JAKARTA – Wakil
Ketua DPR Fadli Zon menyindir Komisi Pemberantasan Korupsi yang
terburu-buru menyatakan tidak ada perbuatan melawan hukum dalam dugaan
korupsi pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
Politikus
Partai Gerindra ini mengingatkan KPK agar jangan terburu-buru
menyatakan tidak ada perbuatan melawan hukum dalam kasus yang menyeret
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu.
“KPK
bukan abdi dalem istana, bukan juga abdi dalem Ahok. KPK harus prudent
(hati-hati) menyampaikan sikapnya,” kata Fadli dalam diskusi “Mencari
Sumber yang Waras” di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (18/6).
Ia
menilai sikap KPK tidak konsisten dalam penegakan hukum. Menurut dia,
banyak kasus yang diusut KPK berdasarkan audit BPK. Bahkan, bisa
diselesaikan dengan cepat dan mudah. Terlebih nilainya relatif kecil.
Namun, Fadli melihat dalam kasus Sumber Waras ini seperti ada pembelaan.
“Entah dari mana, ada invisible hand (tangan tersembunyi). KPK sekarang
sudah tidak independen,” ujar Fadli.
Dia
tidak menyebutkan siapa yang dimaksud invisible hand yang melakukan
pembelaan terhadap kasus Sumber Waras. Terutama pembelaan kepada Ahok.
Namun, tegas Fadli, adanya invisible hand itu bisa dirasakan.
“Itu bisa dirasakan dari awal ada invisible hand,” pungkas anak buah Prabowo Subianto di Partai Gerindra ini.(boy/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar