JAKARTA - Wakil Ketua DPR
Fadli Zon mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus
mempertanggungjawabkan keputusannya. Untuk diketahui, KPK menyatakan
tidak ada kerugian negara dalam kasus pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber
Waras (RSSW) Jakarta.
"KPK secara seksama harus
bertanggungjawab, apakah pernyataannya itu sesuai aturan yang berlaku
atau benar sudah diintervensi," kata Fadli, di sela-sela buka puasa
bersama, di Masjid Baiturrahman, kompleks Parlemen, Senayan Jakarta,
Jumat (24/6).
Tapi Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu
cenderung melihat sikap lembaga antirasuah yang disuarakan oleh Ketua
KPK Agus Rahardjo itu tidak konsisten. Hal tersebut, kata dia, jelas KPK
sudah menjadi subordinasi kekuasaan.
"Indikasinya, mantan Ketua KPK Pak Ruki
(Taufiequrachman Ruki, red) dan Wakilnya Pak Adnan Pandu Praja
mengatakan begitu kepada saya. Jelas kok," tegasnya.
Meski begitu, Fadli meminta publik bersabar karena prosesnya masih berlangsung.
"Ini kan belum final. Lagi pula itu baru
sebatas pernyataan. Kita tidak tahu apakah ini hasil penyidikan atau
hanya pernyataan," ujar anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Barat V
itu.
Dia menjelaskan, dari fotocopy dokumen
yang dia peroleh saat ke Sumber Waras, nilai jual objek pajak (NJOP)
tahun 2014 adalah Rp 15 juta, bukan Rp 20 juta. "Saya masih punya
copy-nya. Kalau itu ditunggangi dan diotak-atik lagi, saya tidak tahu,"
pungkasnya.(fas/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar