Avitia Nurmatari - detikNews
Jakarta - Presiden Jokowi menetapkan 1 Juni sebagai hari lahir
Pancasila. Mulai 2017, 1 Juni akan menjadi hari libur nasional. Dengan
penetapan itu, di 2017 total hari libur plus cuti bersama ada 20 hari.
Sebelumnya
pada April lalu, pemerintah sudah menyepakati jadwal hari libur di
2017. Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri, Menteri Agama Luman Hakim
Saifuddin dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Yuddy Chrisnandi menemui Menko PMK Puan Maharani.
Pertemuan
menteri-menteri teknis ini terkait kesepakatan Surat Keputusan Bersama
(SKB) libur nasional dan cuti bersama tahun 2017.
"Alhamdulilah
dalam rapat singkat tiga menteri teknis, disepakati berkaitan hari libur
dan cuti bersama," ujar Menko PMK, Puan Maharani di Kemenko PMK, Jl
Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (14/4).
Pengaturan cuti
bersama dan hari libur nasional telah diatur di dalam Peraturan
Pemerintah no 24 tahun 1976, Keputusan Presiden no 24 tahun 1976 dan
Keputusan Presiden no 3 tahun 1983. Cuti merupakan hak bagi pegawai yang
harus dihargai dan dihormati, untuk kepentingan bersama perlu diatur
pemerintah dan jumlah hari cuti bersama mengurangi jumlah hari cuti
tahunan.
Tujuan dilakukannya cuti bersama dan libur nasional ini
adalah upaya pemerintah meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam
pemanfaatan hari kerja, hari libur dan cuti bersama. Sehingga dapat
meningkatkan produktivitas kerja. Selain itu untuk meningkatkan sektor
pariwisata dalam negeri yang mempunyai dampak ekonomi.
Tahun 2017
ditambah 1 Juni jadi ada 20 hari libur nasional dan cuti bersama.
Rinciannya 16 hari libur nasional, 3 hari cuti bersama Idul Fitri dan 1
hari cuti bersama Natal.
Berikut rincian libur bersama tahun 2017 :
- 1 Januari tahun Baru Masehi
- 28 Januari tahun Baru Imlek 2568 Kongzili
- 28 Maret hari raya Nyepi Tahun Baru Saka 1939
- 14 April Wafat Isa Al Masih
- 24 April Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
- 1 Mei Hari Buruh Internasional
- 11 Mei Hari Raya Waisak 2561
- 25 Mei Kenaikan Isa Al Masih
- 1 Juni Hari Lahir Pancasila
- 25- 26 Juni Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah
- 17 Agustus Hari Kemerdekaan Indonesia
- 1 September Hari Raya Idul Adha 1438 Hijriah
- 21 September Tahun Baru Islam 1439 Hijriah
- 1 Desember Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember Hari Raya Natal
Untuk cuti bersama tahun 2017 berikut rinciannya :
- 23, 27-28 Juni Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah
- 26 Desember Hari Raya Natal
(dra/dra)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar