Idham Kholid, Wisnu Prasetyo - detikNews
Jakarta - Polri mengatakan telah melakukan koordinasi antara
pimpinan Polri dengan pimpinan KPK terkait pemeriksaan 4 anggota polisi
sebagai saksi. Empat anggota itu menjadi saksi kasus yang menjerat
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Bagaimana hasilnya?
"Sudah
ada pembicaraan dan koordinasi di tingkat pimpinan. Diupayakan untuk
bisa dilakukan pemeriksaan di Poso terhadap 4 anggota Brimob yang sedang
bertugas di sana," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di
kantornya, Jalan Trunonoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin
(13/6/2016).
Namun begitu, lanjut Boy, bagaimana pelaksanaan dan kapan pemeriksaan itu dilakukan akan dikoordinasikan lebih lanjut lagi.
"Teknisnya
nanti akan kita atur lebih lanjut lagi, tentu tergantung juga soal
kesediaan waktu dan hasil kordinasi dengan penyidik. Seandainya ingin
pekan ini, diaturlah nanti, sama sama kita," kata Boy.
Sementara untuk tempat, kata Boy, Mapolres Poso bisa digunakan untuk pemeriksaan jika dimungkinkan.
"Nanti akan diatur. Itu lah koordinasi terakhir yang dilaksanakan dengan pimpinan KPK," ucap Boy.
Menanggapi hal itu Ketua KPK Agus Rahadrjo tidak keberatan.
"Kita akan bertanya ke sana," kata Agus di Komplek DPR, Senayan.
Empat anggota Polri yang dimaksud adalah:
1. Brigadir Polisi Ari Kuswanto.
2. Brigadir Polisi Dwianto Budiawan.
3. Brigadir Polisi Fauzi Hadi Nugroho.
4. Ipda Andi Yulianto.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar