JAKARTA – Rencana
kebijakan rasionalisasi alias pemangkasan jumlah PNS mendapat respon
dari Istana Negara. Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung
menegaskan, Presiden Joko Widodo sampai hari ini belum pernah dilaporkan
mengenai rencana Menpan-RB Yuddy Chrisnandi memensiunkan dini sekitar 1
juta PNS.
Pramono menegaskan, pemerintah menganggap rencana pemangkasan jumlah PNS itu masih sebatas gagasan, ide, atau wacana.
“Presiden sampai hari ini belum pernah
dilaporkan mengenai rencana pengurangan tersebut, sehingga kami
menganggap bahwa ini masih dalam tahap gagasan, ide, wacana yang
berkembang di Kementerian PANRB,” jelas Pramono dalam keterangan
persnya, kemarin.
Dikatakan, karena kebijakan dimaksud
menyangkut nasib 1 juta PNS, yang merupakan jumlah yang besar, tidak
mungkin hanya diputuskan sendiri oleh Menteri Yuddy.
Pastilah hal itu harus melalui
persetujuan Presiden Jokowi, setelah dilakukan rapat terbatas (ratas)
dengan menteri-menteri terkait. Sementara, rapat membahas hal itu belum
pernah dilakukan. “Pastikan akan dirataskan, Ratas saja belum pernah
untuk membahas itu,” tegasnya.
Suara dari Senayan juga kencang. Ketua
DPR RI Ade Komarudin mengingatkan pemerintah agar jangan gegabah dan
mengambil keputusan tanpa didasari kajian yang baik dari segi manfaat
dan mudhoratnya.
Bila kebijakan rasionalisasi PNS itu
diberlakukan, Akom mengibaratkan tak ubahnya seperti penggusuran
terhadap rakyat miskin yang melanggar tata ruang, tapi penertibannya
dilakukan tanpa memberikan solusi yang membuat mereka mendapat tempat
layak.
“Kita paham harus lakukan efisiensi,
tapi rakyat juga harus dilindungi. Negara ini didirikan oleh founding
father untuk melindungi rakyat dan mensejahterakan rakyat, bukan
menyakiti rakyat,” tegas Akom.
Soal apakah PNS yang akan
dirasionalisasi memenuhi kriteria berkinerja rendah, Akom tidak
sertamerta setuju. Ia meminta sebelum kebijakan tersebut dikaji dulu
secara mendalam dan tidak gegabah karena menyangkut hak kerja warga
negara.
“Kita menyetujui semua langkah terhadap
efisiensi anggaran, pasti kita dukung. Tapi kita juga tidak boleh
melabrak begitu saja rambu-rambu kemanusiaan, hak hidup, hak bekerja
bagi warga negara kita,” kata Akom.(sam/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar