Muhajir Arifin - detikNews
Pasuruan - Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf menegaskan tidak ada
pejabat yang boleh membawa mobil dinas untuk mudik lebaran. Ia sudah
menyiapkan halaman pendopo sebagai lokasi parkir mobil dinas pejabat.
"Kalau di kantornya merasa nggak aman, silakan diparkir di pendopo mobilnya," kata Irsyad Yusuf, di pendopo, Sabtu (25/6/2016).
Setiap tahun, Irsyad selalu melarang para pejabat mudik memakai mobil dinas.
"Prinsipnya
nggak boleh pakai fasilitas negara untuk kepentingan pribadi, kecuali
untuk urusan mendesak dan alasan kemanusiaan misalnya menolong orang
sakit mengantar ke rumah sakit, orang hamil dan seterusnya," jelasnya.
Gus Irsyad, sapaan bupati, mengatakan mobil dinas di lingkungan Pemkab Pasuruan bisa dipakai mudik atas izin tertulis.
"Saya akan memberi izin atas dasar pertimbangan kemanusiaan dan mendesak," tandasnya.
Larangan
pejabat memakai mobil dinas untuk mudik berlaku secara nasional.
Sebagian mengiyakan aturan itu, namun beberapa kepala daerah mengizinkan
pejabatnya 'melanggar' aturan tersebut dengan beragam pertimbangan.
Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf termasuk yang setuju pejabat tak
menggunakan mobil dinas untuk mudik.
(ugik/try)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar