JAKARTA - Ketua
KPK Agus Rahardjo mengatakan sebelum memutuskan ada tidaknya korupsi di
pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras (RSSW) oleh Pemerintah
Provinsi DKI Jakarta, pihaknya akan bertemu dulu dengan auditor BPK RI.
Langkah tersebut lantaran tidak
ditemukan unsur pidana dalam kasus yang selama ini erat kaitannya dengan
Gubernur DKI Basuki T Purnama alias Ahok.
"Penyidik kami tidak menemukan perbuatan
melawan hukumnya. Karena itu jalan satu-satunya kita lebih baik
mengundang BPK, ketemu dengan penyidik kami," kata Agus di gedung DPR
Jakarta, Selasa (14/6).
Agus memastikan tidak ditemukannya
perbuatan melawan hukum di kasus RSSW bukan suara pimpinan KPK, tapi
penyelidik. Karena iru, kasus ini bisa saja dihentikan.
"Kalau sudah penyidikan KPK tidak boleh
memberhentikan. Ini kan masih di penyelidikan. Karena mereka
(penyelidik) tidak menemukan, itu bukan suara pimpinan loh. Itu suara
dari bawah," ujar Agus.
Pihaknya menambahkan dalam pertemuan
tersebut akan disandingkan data audit BPK dengan hasil penghitungan KPK
bersama para ahli dari UI, UGM hingga MAPI. Sehingga bisa ditentukan ada
kerugian negara atau tidak.
"Tapi kami perlu hati-hati tidak semua
saran kita putuskan iya. Makanya mau ketemu lagi dengan satu instansi,
undang BPK untuk ketemu dengan penyidik kami," tambahnya.(fat/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar