BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 03 Juni 2016

Sekretaris MA Nurhadi Diperiksa KPK untuk Ketiga Kalinya

Rina Atriana - detikNews
Jakarta - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi kembali diperiksa penyidik KPK untuk ketiga kalinya. Sama seperti dua pemeriksaan sebelumnya, kali ini Nurhadi kembali diperiksa saksi tersangka Doddy Aryanto Supeno (DAS).

Mengenakan batik dan ditemani seorang stafnya, Nurhadi tiba di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (3/6/2016) sekitar 08.50 WIB. Tak lama ia pun langsung masuk ruang pemeriksaan.

"Saksi untuk DAS," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Jumat (3/6). 

Sebelumnya, Nurhadi telah dimintai keterangan pada 24 dan 30 Mei 2016 untuk Doddy yang merupakan tersangka di kasus dugaan suap di Pengadilan Negeri (PN) Jakpus.

Pada pemeriksaan pertama Nurhadi mengatakan belum ditanya penyidik mengenai penemuan Rp 1,7 miliar yang ditemukan saat penggeledahan di rumahnya yang berada di Kebayoran Baru. Baru pada pemeriksaan kedua yang berlangsung lebih dari 10 jam, penyidik mulai meminta Nurhadi menjelaskan perihal uang tersebut.

"Konfirmasi mengenai penggeledahan dan kaitannya dengan kasus yang tengah disidik," ujar Plt Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati di KPK, di kantornya, Senin (30/5).

Dalam kasus suap PN Jakpus ini, KPK menetapkan 2 orang tersangka, yakni Doddy selaku pemberi suap dan Edy Nasution, Panitera PN Jakpus selaku penerima suap. Dari tangan Edy, KPK menyita uang Rp 50 juta.

Tidak ada komentar: