JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kesekian kalinya menggarap Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman.
Nurhadi kemarin (15/6) digarap sebagai
saksi suap pendaftaran peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta
Pusat. Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak
mengatakan, pemeriksaan terhadap Nurhadi dilakukan untuk mengonfirmasi
sejumlah bukti yang ditemukan saat penggeledahan di rumah dan di ruang
kerja kantornya.
"Nurhadi dikonfirmasi juga soal bukti-bukti elektronik yang ditemukan dalam penggeledahan," kata Yuyuk, Kamis (16/6).
Dalam penggeledahan itu, penyidik
menemukan uang Rp 1,7 miliar dan sejumlah dokumen. Namun, Nurhadi usai
diperiksa kemarin (15/6) menyatakan itu merupakan uang pribadinya.
"Sudah saya klarifikasi," ujar Nurhadi.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif
mengatakan, masih banyak yang harus didalami dari Nurhadi. Bahkan, kata
Laode, KPK masih harus memeriksa sejumlah pengawalnya, yakni empat
anggota Brimob yang kini bertugas dalam Operasi Tinombala di Poso,
Sulawesi Tengah. "Ini sedang dikoordinasikan dengan Mabes Polri,"
ujarnya, Rabu (15/6) di markas KPK. (boy/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar