JAKARTA - Sekretaris
Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman membantah uang Rp 1,7 miliar yang
disita KPK saat menggeledah rumah mewahnya di Jalan Hang Lekir,
Kebayoran Baru, Jaksel, merupakan suap.
Menurut Nurhadi, itu merupakan uang
pribadinya. "Uang pribadi, pribadi. Sudah saya klarifikasi itu," ujar
Nurhadi usai diperiksa KPK, Rabu (15/6).
Nurhadi membantah terlibat suap
pendaftaran peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Bahkan, ia mengaku tidak pernah ketemu dan berbicara dengan tersangka
perantara suap Doddy Aryanto Supeno.
"Saya tidak pernah ketemu, tidak pernah bicara (dengan Doddy)," jelas Nurhadi.
Namun, saat disinggung di mana keberadaan sopirnya, Royani, yang diburu KPK, Nurhadi bungkam. (boy/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar