BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 01 Mei 2014

Muhaimin apresiasi hari buruh aman dan kondusif

Pewarta: Arie Novarina

Jakarta (ANTARA News) - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada pekerja/buruh dan serikat pekerja/buruh atas perayaan "Mayday" di seluruh Indonesia yang berlangsung dengan aman, tertib dan kondusif.

"Atas nama pemerintah, kami menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada pekerja/buruh di seluruh Indonesia yang merayakan Mayday (Hari Buruh Internasional) dengan aman, meriah dan damai," katanya di Jakarta, Kamis.

Berdasarkan hasil pemantauan dan pengumpulan data Posko Pemantauan MayDay Kemnakertrans 2014, selain aksi unjuk rasa, ternyata banyak juga aksi sosial kemasyarakatan yang dilakukan oleh pekerja/buruh dalam merayakan May Day.

"Dari berbagai daerah di Indonesia masuk laporan bahwa para pekerja/buruh akan melakukan perayaan May Day dengan beragam aksi sosial kemasyarakatan baik di sekitar lingkungan perusahaan, kantor dinas tenaga kerja maupun kantor pemerintah daerah," kata Muhaimin.

Selain mengadakan pengerahan massa, para pekerja/buruh melakukan kegiatan sosial kemasyarakatan seperti panggung rakyat, donor darah, senam massal, makan bersama, sunatan massal, pembagian sembako, tarik tambang dan lain-lain.

Muhaimin mengatakan May Day tahun 2014 terbilang istimewa karena merupakan kali pertama ditetapkannya 1 Mei sebagai hari libur.

"Peringatan Hari Buruh Internasional harus dimanfaatkan untuk membangun kebersamaan hubungan industrial agar lebih harmonis secara nasional dan menguntungkan semua pihak terkait," kata Muhaimin.

Hubungan industrial yang kondusif antara pengusaha dan pekerja/buruh menjadi kunci utama untuk menghindari terjadinya PHK, meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh dan meningkatkan produktivitas kerja. 

Selama ini, kata Muhaimin, pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk mempererat jalinan hubungan silaturahmi baik yang dengan pengusaha mapun pekerja/buruh untuk penguatan dan menciptakan hubungan industrial yang harmonis.

"Pemerintah tidak tinggal diam dalam menanggapi aspirasi berbagai tuntutan pekerja/buruh, kita terus berupaya mencari solusi yang menguntungkan semua pihak baik itu pengusaha maupun pekerja. Semua aspek ketenagakerjaan kita benahi secara bertahap dan berkelanjutan baik dari segi perubahan regulasi maupun pengawasan pelaksanaanya," kata Muhaimin.

Muhaimin mengatakan para pekerja pun bisa menggunakan forum bipartit dan tripartit antara Pekerja, Pengusaha dan Pemerintah untuk berdialog menyampaikan aspirasi dan tuntutannya.

"Gunakan proses dialog baik antara serikat pekerja, pemerintah dan pengusaha dalam forum Tripartit Nasional. Yang paling penting adalah mencegah dan menghindari terjadinya PHK pekerja/buruh terkait kenaikan UMP ini," kata Muhaimin.

Menakertrans mencontohkan pemerintah telah melakukan peningkatan upah pekerja/buruh dan menghapus stigma upah murah, pengaturan outsourcing dan jaminan sosial bagi pekerja/buruh dan lain-lain.

"Kita pun telah melakukan penyediaan bus pekerja/buruh (untuk wilayah Jawa Barat, Banten, dan Kepulauan Riau), Rumah Sakit Umum Pekerja yang baru diresmikan tanggal 7 April 2014 oleh Presiden di Kawasan Berikat Nusantara, Cakung-Cilincing, Jakarta Timur, dan penyediaan rumah susun pekerja/buruh di beberapa daerah di Indonesia," papar Muhaimin.

Tidak ada komentar: