Oleh: Rina Anggraeni
INILAHCOM, Jakarta - Calon Presiden (Capres) nomor Urut 1,
Prabowo Subianto menilai kepentingan nasional harus menjadi prioritas
dalam opsi perpanjangan kontrak Freeport.
Sebab, semua
penyelesaian masalah itu harus mengacu pada kepentingan nasional. "Semua
masalah itu akan kita hadapi dengan rasional mementingkan kepentingan
nasional kita. Sangat sangat mungkin bisa diperpanjang, kenapa tidak?
Kepentingan nasional Indonesia tetap dipertahankan," ujar Prabowo usai
dialog Kadin bersama Capres-Cawapres, Jumat (20/6/2014).
Dalam
kajian ulang kontrak Freeport, KESDM memiliki enam hal untuk
renegosiasi. Dengan enam poin tersebut akan mendasar pemerintah
mengambil keputusan atas perpanjangan kontrak perusahaan asal Amerika
Serikat (AS) tersebut.
Sesuai perjanjian dalam KK, pengelolaan
tambang Freeport bakal berakhir pada tahun 2021. Hal mengenai
perpanjangan pengelolaan tambang dilakukan dua tahun sebelum masa
kontrak berakhir. Kini pemerintah tengah melobi Freeport untuk
menyepakati enam poin renegosiasi KK.
Adapun enam poin
renegosiasi itu ialah pembangunan unit pengolahan dan pemurnian
(smelter), luas lahan tambang, perubahan perpanjangan kontrak menjadi
izin usaha pertambangan (IUP), kenaikan royalti untuk penerimaan negara,
divestasi, serta penggunaan barang dan jasa pertambangan dalam negeri.
[hid]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar