Oleh : DESK INFORMASI
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud) telah menetapkan situs Gunung Padang, yang terletak di
Desa Karyamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat,
sebagai situs nasional. Informasi ini disampaikan oleh Kepala Dinas
Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cianjur, Tedi Artiawan.
"Setelah
pertemuan Selasa (24/6) di hotel di Cipanas, selain menetapkan kawasan
situs nasional, Dirjen Cagar Budaya Kemendikbud juga menetapkan luasan
situs Gunung Padang sekitar 29 hektare," ungkap Tedi, di Cianjur, Rabu
(25/6), sebagaimana dikutip situs Kemenko Kesra.
Menurut Tedi,
dengan penetapan sebagai situas nasional, maka pengelolaan situs Gunung
Padang akan diambil alih pemerintah pusat. “Pemerintah pun akan membuat
badan pengelola situs seperti yang ada di Candi Borobudur,” papar Tedi.
Ia
memastikan, badan pengelola Situs Nasional Gunung Padang itu nantinya
akan melibatkan masyarakat sekitar. Hal ini dilakukan karena di samping
ada peran serta pemerintah, masyarakat diberdayakan untuk kesejahteraan.
“Karena yang bersentuhan paling dekat adalah masyarakat sekitar,”
terang Tedi.
Menurut Tedi, pemerintah juga akan melakukan
penataan terhadap kawasan situs Gunung Padang. Penataan itu di antaranya
melakukan eskavasi dan restorasi. Karena itu, lanjut Tedi, yang masih
menjadi perhatian saat ini adalah ekowisata berbasis budaya sebelum
dijadikan daerah tujuan wisata.
Meski menjadi area ekowisata,
Kepala Disbudpar Cianjur itu meyakinkan, tidak akan menghambat kegiatan
penelitian. “Siapa saja asal memenuhi prinsip dan izin yang diberlakukan
bisa melakukan penelitian. Misalnya dari polisi dan pemerintah
tergantung skala penelitiannya. Kalau tingkatnya besar tentu ke pusat,
kalau skala kecil cukup pemda dan polres," papar Tedi.
Sebagaimana
diketahui, situs prasejarah Gunung Padang mengemuka setelah Tim Terpadu
Riset Mandiri (TTRM) yang diinisiasi oleh Andi Arief, Staf Khusus
Presiden Bidang Bantuan Sosial dan Bencana, menemukan bangunan yang
tertimbun di bawah situs Gunung Padang.
Berdasarkan uji
penanggalan jejak karbon yang dilakukan Laboratorium Batan, pada
material paleosoil di kedalaman empat meter menunjukkan usia 5500 tahun
Sebelum Masehi (SM). Sementara hasil dari Laboratorium Beta Miami,
Florida, Amerika Serikat (AS), material dari kedalaman empat hingga 10
meter berusia 7600–7800 SM. (Humas Kemenko Kesra/ES)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar