Ronny NT
Palangka Raya (ANTARA News) - DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah
meminta pemerintah kota agar selama puasa Ramadhan setiap pegawai
negeri sipil tetap memberikan pelayanan secara optimal dan baik kepada
masyarakat setempat.
"Kami berkeinginan setiap PNS di lingkungan Pemkot bisa lebih
bersemangat bekerja dan puasa tidak menjadikan halangan untuk memberikan
pelayanan maksimal kepada masyarakat," kata Ketua Komisi II DPRD
Palangka Raya, Nenie A Lambung di Palangka Raya, Sabtu.
Dari pengalaman tahun lalu selama bulan suci Ramadhan, PNS di
lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya bekerja cukup bagus, meskipun
terjadi pengurangan jam kerja dibandingkan dengan hari biasa.
"Mereka bekerja memberikan pelayanan secara optimal kepada
masyarakat, sedangkan puasa tidak menjadi kendala untuk mereka tetap
melayani masyarakat," kata politikus Partai Demokrasi Indonesia
Perjuangan (PDIP) itu.
Pihaknya berharap para abdi negara itu bisa mempertahankan kinerja optimalnya selama bulan suci Ramadhan.
"Kami yakin PNS di lingkungan Pemkot memiliki tanggung jawab yang
penuh dalam melakukan pelayanan pada masyarakatnya," ujarnya.
Pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan instansi terkait bila ada
menemukan PNS yang membolos maupun tidak bekerja selama puasa Ramadhan,
dengan memberikan sanksi berupa penurunan golongan maupun penundaan
gaji, atau sanksi berat berupa pemecatan.
Nenie menjelaskan bahwa pemerintah menggaji mereka untuk bekerja di
masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) guna memberikan
pelayanan ekstra kepada setiap masyarakat bila ada keperluan yang diurus
masyarakat.
Oleh Sebab itu, pihaknya berkeinginan agar para pegawai tetap bekerja optimal selama bulan suci Ramadhan.
"Kami berharap para PNS tetap melaksanakan tugas dengan baik juga
menjalankan ibadah puasa yang baik dan benar, tanpa ada alasan yang
tidak logis," katanya.
Ia menyebutkan pemerintah daerah memberikan toleransi kepada PNS berupa pengurangan jam kerja selama puasa.
Yaitu biasanya, masuk jam kerja pukul 07.00 Wib dan pulang pukul
16.00 Wib. Namun, selama Ramadhan jam kerja berubah menjadi pukul 07.30
Wib dan pulang pukul 15.00 Wib.
"Saya kira pengurangan jam bekerja ini sudah diberlakukan pada tahun-tahun lalu selama puasa Ramadhan," demikian Nenie .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar