Oleh: Deni Iskandar
(Kader Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Ciputat)
Pernyataan Saut Situmorang, sebagai pejabat publik beberapa hari yang
lalu, telah menuai kecaman dari keluarga besar Himpunan Mahasiswa Islam
(HMI). Pernyataan Saut, yang mengatakan, "karakter integritas
bangsa ini sangat rapuh, saya selalu bilang, kalau di HMI dia minimal
ikut LK 1, lulus itu dia anak-anak mahasiswa, pintar, tetapi, begitu
jadi menjabat, dia jadi jahat, curang". Tidaklah benar, sebab,
Saut, bukan bagian dari HMI dan juga tidak memiliki referensi yang
jelas, untuk berbicara HMI dimana pun itu.
Perilaku korupsi yang terjadi dalam tubuh pemerintahan, yang memang
itu dilakukan oleh pejabat publik, tidak semua berasal dari pejabat yang
dahulunya berasal dari background aktivis. Perilaku korupsi
bisa dilakukan oleh semua pejabat disemua kalangan, tidak hanya dari
pejabat yang dahulunya dibesarkan dari rahim HMI saja. Pernyataan, Saut,
dalam hal ini telah mendiskreditkan dan mencoreng nama baik HMI.
Sebagai Wakil Ketua KPK, seharusnya Saut Situmorang paham, dan bisa
membaca sejarah perjuangan HMI. Kiprah HMI di Indonesia sudah tidak
diragukan lagi. Jauh sebelum sahut lahir, HMI sudah terlebih dahulu
berdiri, dan berjuang mempertahankan NKRI. Sebagai organisasi Mahasiswa
tertua, di Indonesia, HMI telah banyak memberikan kontribusi kepada
bangsa ini, kontribusi ini jelas bisa dilihat dari keberhasilan
alumni-alumi HMI, yang berpikrah disemua sektor. yang perlu dicatat oleh
Saut, sebagai Wakil Ketua KPK, yakni HMI telah tersebar di semua lini.
Baik sektor birokrasi, pengusaha, akademisi, politisi, dan seterusnya.
Saut, yang saat ini dinobatkan sebagai Wakil Ketua KPK, seharusnya
bisa menjaga sikap, terutama saat berbicara dihadapan publik. Selain
itu, seharusnya, Saut, juga bisa fokus dalam menjalankan tugasnya
sebagai Wakil Ketua KPK, yakni memberantas Korupsi, bukan malah
sebaliknya, mencari sensasi. Meskipun Saut sudah menyatakan sikap,
"Meminta Maaf" Kepada keluarga besar HMI, namun secara hukum pernyataan
Saut, belumlah dapat disebut selesai.
Hal ini disebabkan karena, pertama, secara psikologis, saut sudah membuat semua kader HMI marah, atas tudingannya. Kedua, Saut Sebagai pejabat publik tidak bisa menjaga sikapnya, terutama dalam berbicara dihadapan publik. Ketiga, saut terlalu banyak bicara dari pada bekerja. Keempat, pernyataan Saut, secara langsung telah mendiskreditkan semua aktivis yang berada dalam elemen Islam.
Persoalan yang tengah dihadapi oleh Saut Situmorang, saat ini sebagai
pejabat publik (Wakil Ketua KPK), tidaklah sinonim dengan konflik
antara kedua Instutusi, seperti yang terjadi antara (KPK vs Polri). Akan
tetapi ini merupakan persoalan personal Saut sebagai Wakil Ketua KPK
dengan Keluarga Besar HMI. Ini artinya, secara Instutusi HMI dan KPK
tidak memiliki persoalan atau masalah apapun. Bahkan sejak berdirinya
lembaga pemberantasan Korupsi (KPK), HMI, selalu mendukung dan selalu
menjadi mitra KPK.
Seharusnya, saat Saut mengucapkan permohonan maaf kepada keluarga
besar HMI, tidak mesti melibatkan institusi KPK, untuk meminta maaf.
Sebagaimana yang telah dilakukannya dalam konferensi persnya "Kami (KPK)
percaya, HMI sebagai salah satu pergerakan aktivis di Indonesia bisa
menjadi mitra dalam upaya pemberantasan korupsi," (09/05/2016). Tanpa
Saut bicara seperti itu pun, HMI sebagai organisasi mahasiswa sudah
bermitra dan memiliki nafas yang sama, yakni menolak perilaku korupsi
sejak dalam pikiran.
Selain itu juga, perlu dicatat bahwa, Pejabat yang melakukan tindakan
korupsi, yang memang dahulunya dibesarkan dari rahim HMI, itu terpisah
dengan HMI secara Institusi. Maka jika selama ini banyak pejabat yang
melakukan tindakan korupsi, seperti Akbar Tanjung (Bulog), Anas
Urbaningrum, Andi Malarangeng, dan seterusnya. Itu tidak serta merta HMI
secara institusi dijadikan sebagai bahan cacian oleh oknum-oknum mana
pun.
Sebagai organisasi mahasiswa yang establish, HMI secara konstitusi
memiliki AD/ART sebagai landasan dasar. Secara konstitusional, Jika Ada
kader HMI yang masuk dan menjadi bagian dari partai politik, maka sudah
secara otomatis itu gugur menjadi kader HMI secara Institusi. Ini
artinya pernyataan Saut Situmorang, yang menjustifikasi Kader HMI Korup
itu adalah pernyataan yang salah, sesat dan menyesatkan.
Melihat fenomena yang terjadi baru-baru ini, seharusnya, KPK sebagai
lembaga anti korupsi, bisa lebih serius menangani kasus-kasus korupsi.
Baik itu korupsi yang terjadi dalam tubuh pemerintahan, maupun korupsi
yang dilakukan oleh mafia-mafia kelas kakap di negeri ini. Jangan sampai
kehadiran KPK di Indonesia, hanya dijadikan sebagai alat politik yang
berpihak kepada mafia-mafia dinegeri ini.
Sebagaimana yang telah terjadi. Perilaku korupsi yang ditangani oleh
KPK, sejauh ini masih belum maksimal, dan cenderung setengah hati. Tidak
sedikit pejabat yang melakukan tindakan korupsi yang ditangani oleh KPK
berhenti ditengah jalan. Seperti kasus Samadikhun, yang menjadi buron
dalam kasus Korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Bank
Century, yang memang itu, Jelas-jelas merugikan negara. Seharusnya KPK,
mampuh mengungkap dan meretas persoalan korupsi yang dilakukan oleh
mafia kelas kakap tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar