JAKARTA – Sekretaris
Mahkamah Agung Nurhadi akhirnya menginjakkan kaki di Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) lagi, Selasa (24/5), sekitar pukul 10.15
WIB.
Namun, Nurhadi yang akan diperiksa
sebagai saksi suap pengajuan peninjauan kembali di Pengadilan Negeri
Jakarta Pusat, itu tak banyak omong.
“Nanti, nanti ya. Waktu mepet," ujar anak buah Ketua MA Hatta Ali saat diperiksa di markas KPK, Selasa (24/5).
Nurhadi yang mengenakan kemeja batik
warna cokelat, itu tak menanggapi lagi pertanyaan wartawan. Termasuk
soal temuan duit Rp 1,7 miliar di rumahnya, Kebayoran Baru, Jakarta
Selatan, oleh penyidik antirasuah.
“Nanti ya,” kata Nurhadi sambil buru-buru masuk ke lobi markas KPK.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan
Panitera Sekretaris PN Jakpus Edy Nasution dan seorang perantara suap
Doddy Aryanto Supeno sebagai tersangka.(boy/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar