Ray Jordan - detikNews
Jakarta - Hari ini M Syarifuddin akan mengucapkan sumpah jabatan
sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial. Pengucapan sumpah
dilakukan di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Acara
pengucapan sumpah tersebut dilakukan di Istana Negara, Jl Medan Merdeka
Utara, Jakarta Pusat, Selasa (3/5/2016) sekitar pukul 10.05 WIB.
Syarifuddin diangkat menjadi Wakil Ketua MA bidang Yudisial sesuai
dengan Keputusan Presiden RI No 48 P Tahun 2016 tentang pemberhentian
Ketua Muda Pengawasan MA dan pengangkatan Wakil Ketua MA bidang
Yudisial.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) hadir di lokasi
mendampingi Jokowi. Selain itu hadir juga Menteri Sekretaris Negara
Pratikno, Jaksa Agung M Prasetyo, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo,
Ketua MPR Zulkifli Hasan, Wakil Ketua MPR Oesman Sapta Odang, Ketua DPD
Irman Gusman dan Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie.
Syarifuddin terpilih sebagai Wakil Ketua MA bidang yudisial setelah
mendapatkan suara terbanyak mengalahkan Hakim Agung Andi Samsan Nganro
pada putaran kedua di Gedung Utama MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta
Pusat, Kamis (14/4).
Syarifuddin juga merupakan Ketua Muda MA bidang Pengawasan. Dengan
jabatan itu, ia bertanggung jawab terhadap perilaku 8 ribu hakim di
seluruh Indonesia dan jajaran di bawah MA. Tetapi di masa
kepemimpinannya, ia malah seakan kebobolan fungsi pengawasan tersebut
dengan tertangkapnya pejabat MA Andri Tristianto Sutrisna (ATS) oleh
KPK. Selain itu, KPK juga membongkar skandal besar jual beli perkara di
PTUN Medan yang melibatkan para hakim dan Ketua PTUN Medan.
Dalam
perkara Angelina Sondakh, Syarifuddin merupakan ketua majelis
peninjauan kembali (PK) mengorting hukuman Angelina Sondakh dari 12
tahun penjara menjadi 10 tahun penjara. Selain itu, uang yang harus
dirampas juga disunat dari Rp 40 miliar menjadi Rp 15 miliar. Putusan
itu diketok 29 Desember 2015.
(rjo/hri)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar