BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 24 Mei 2016

KPK berharap pemerintah teruskan reformasi birokrasi

Pewarta:
Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi berharap agar pemerintah menggunakan momentum Hari Kebangkitan Nasional untuk meneruskan reformasi birokrasi sekaligus menerapkan satu Nomor Induk Kependudukan (single identity number) di Indonesia.

"Saya dalam beberapa kali kesempatan dengan Presiden mengatakan tolong reformasi birokrasi kita diperbaiki dan tolong kita punya single identity number," kata Ketua KPK Agus Rahardjo setelah menghadiri upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-108 di gedung KPK Jakarta, Jumat.

Agus menilai bahwa reformasi birokrasi terkait dengan insentif yang diterima birokrat sekaligus kinerjanya.

"Saya beberapa kali menyampaikan jadi reformasi birokrasi harus dituntaskan. Tidak mungkin kita membiarkan birokrat kita gajinya kurang, walau dalam waktu yang bersamaan harus kita tuntut kinerjanya, budaya kerjanya kemudian semangat pelayanan kepada publik tapi kita tidak bisa membiarkan underpaid (pendapatan di bawah standar)," ujarnya.

Mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut menilai bahwa KPK dapat dijadikan contoh sebagai lembaga yang sudah menerapkan reformasi birokrasi.

"KPK paling tidak sudah menerima salary yang lebih tinggi dibanding birokrasi yang lain karena itu ya sebetulnya reformasi birokrasi ingin kinerja birokrasi dan budaya yang bagus. KPK posisinya selalu ada target, selalu mementingkan pelayanan dibanding kepentingan pribadi mudah-mudahan dengan diberikan reward di atas PNS lain, semoga KPK bisa memberikan contoh," tambah Agus.

Selain reformasi birokrasi, Agus juga menilai sudah saatnya nomor induk kependudukan tunggal diterapkan di Indonesia.

"Kepatuhan orang itu salah satunya ditentukan kalau kita punya single identity number, jadi kalau kita punya single identity number anda tidak bayar parkir pun akan dipanggil. Data antara pelayanan imigrasi dan perpajakan pun terintegrasi. Orang sekarang masih bisa memanipulasi pajak karena mereka masih bisa punya identitas berbeda," jelas Agus.

 NIK tunggal pun, menurut Agus, dapat menjadi alat untuk mencegah korupsi.

"Untuk mencegah korupsi peran single identity number sangat besar karena itu tadi saya bilang, Anda tidak disiplin bayar pajak ketahuan, Anda parkir salah ketahuan, jadi mobil Anda telat bayar pajaknya ketahuan, jadi semuanya bisa dikontrol dengan sistem yang lebih baik," tambah Agus.

Secara bertahap mulai 2016, NIK tunggal dibangun di 50 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Di dalamnya mencakup data kependudukan penting termasuk data administrasi penduduk seperti, SIM, Paspor, NPWP, BPJS dan data lainnya.

Pemerintah sudah melakukan perekaman data 156 juta orang dari kuota 182 juta orang penduduk Indonesia yang harus direkam untuk mengisi data single identity number.

Editor: Heppy Ratna

Tidak ada komentar: