BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 25 Mei 2016

Nurhadi Buka Misteri Royani, Sopir yang Mangkir ke KPK

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurachman diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi selama delapan jam hari ini, 24 Mei 2016. Nurhadi diperiksa terkait dengan kasus suap panitera di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Saat ke luar ruangan, Nurhadi mengatakan ia hanya ditanya terkait dengan tugas dan fungsinya sebagai Sekretaris Mahkamah Agung. "Tugas dan fungsi saja," kata dia. Nurhadi membantah telah menyembunyikan sopirnya, Royani, sehingga dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik KPK. "Siapa yang ngomong begitu?" ujarnya.

Beberapa kali Nurhadi mengatakan tak tahu keberadaan sopirnya. Namun, akhirnya dia menyebutkan di mana Royani, "Ada di kantor." 

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi Yuyuk Andriati Iskak mengatakan pihaknya hingga saat ini belum mengetahui keberadaan Royani. "Kalau sudah ketahuan ya tinggal ambil," ucapnya.

Yuyuk mengatakan lembaga antirasuah masih terus berupaya menghadirkan Royani sebagai saksi untuk perkara suap panitera di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kasus suap ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada 20 April lalu terhadap Panitera/Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution. Saat ditangkap, ia kepergok menerima uang suap sebesar Rp 50 juta dari Doddy Aryanto Supeno.

Lembaga antirasuah menyatakan ini bukan pertama kali Edy mendapatkan duit dari Doddy. Pada Desember tahun lalu, ia menerima Rp 100 juta. Duit itu diduga sebagai pelicin untuk menyelesaikan kasus.

KPK juga mengembangkan kasus ini pada dugaan keterlibatan Nurhadi. Penyidik telah menggeledah rumah dan ruang kerjanya. Dari sana, tim menemukan petunjuk awal berupa dokumen yang mencantumkan deretan perkara.

MAYA AYU PUSPITASARI

Tidak ada komentar: