Jpnn
JAKARTA - Insiden salah
terminal penumpang Lion Air JT 161 rute Singapura-Jakarta pada 10 Mei
lalu di Bandara Soekarno-Hatta memang mengejutkan banyak pihak. Kini,
investigasi terhadap kasus ini mulai dilakukan. Nah, pada penyelidikan
awal terungkap fakta bahwa pihak Lion Air tidak melaporkan secara resmi
kejadian tersebut kepada otoritas bandara (otban).
Manajemen maskapai berlambang kepala singa itu malah menyalahkan sopir bus penjemput.
Kepala Kantor Otban Soekarno-Hatta Muzafar
Ismail menyampaikan, hingga kini laporan resmi secara tertulis belum
sampai di mejanya.
Pihak CIQ (customs, immigration and quarantine/bea cukai, imigrasi, dan karantina) juga belum mendapatkan keterangan.
Hal itu tentu menimbulkan pertanyaan
besar. Sebab, berdasar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang
Penerbangan, seluruh kejadian yang menyangkut keselamatan, keamanan, dan
pelayanan di bandara harus segera dilaporkan kepada kantor otban.
"Karena itu, kami investigasi
penyelenggara bandar udara dan Lion Air. Termasuk ground handling-nya,
apakah ada unsur kesengajaan atau tidak," ujarnya kepada Jawa Pos
kemarin (15/5).
Seperti diberitakan, insiden tak lazim
terjadi pada 10 Mei. Ketika itu penumpang Lion Air JT 161 jurusan
Singapura-Jakarta yang semestinya diantar ke terminal 2 (internasional)
justru dibawa ke terminal 1B (domestik). Sebagian penumpang yang
kebingungan sudah langsung keluar tanpa pemeriksaan imigrasi. Juga tanpa
pengecekan bea dan cukai.
Pihak Lion Air beralasan, kesalahan
terjadi pada pihak ground handling (layanan sisi darat). Ketika itu
ground handling mengira pesawat yang mendarat di remote area (jauh dari
terminal kedatangan) tersebut adalah penerbangan dari Padang. (mia/bil/jun/byu/c9/sof/chi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar