Andi Saputra - detikNews
Jakarta - Percakapan BBM antara Andri Tristianto Sutrisna (ATS)
dengan Kosidah membuka kotak pandora perdagangan perkara di MA. Sejumlah
nama hakim agung disebut dalam percakapan itu.
Andri merupakan
Kasubdit Perdata MA dan Kosidah merupakan staf kepaniteraan MA. Andri
menjadi penghubung dengan klien, sedangkan Kosidah bertindak sebagai
mata-mata perkara. Kosidah meminta sejumlah uang dengan bahasa sandi
'nomor sepatu'. Untuk meyakinkan calon klien, Andri dan Kosidah menyebut
banyak hakim agung bisa dikondisikan olehnya.
"Itu perlu ditelusuri kebenarannya yang menyangkut hakim agung. Penyidik
yang bertugas, KPK," kata juru bicara MA hakim agung Suhadi saat
berbincang dengan detikcom, Rabu (18/5/2016).
Dalam percakapan
itu, majelis yang paling dihindari adalah majelis yang dipimpin oleh
Artidjo Alkostar. Kosidah menjanjikan bisa mengatur majelis yang
'bersahabat' dengan menyebutkan sejumlah nama hakim agung ke Andri.
"Ini perlu pembuktian. Nyambung atau tidak itu tergantung penyidik," ujar Suhadi.
Adapun
untuk nama PNS yang ikut disebut, bisa diperiksa internal MA oleh Badan
Pengawas (Bawas) MA. Nantinya bisa dikenakan sanksi sesuai peraturan
terkait apabila terbukti melanggar aturan.
"Itu kan (percakapan) dibuka di persidangan, terserah yang berkompeten untuk menelusurinya," ucap Suhadi.
Salah
satu yang disebut adalah Syamsul Rakan Chaniago. Hakim ad hoc tipikor
tingkat kasasi itu telah membantah keras dan akan mempolisikan Andri dan
Kosidah. Syamsul juga telah mengundurkan diri dari perkara yang
diperdagangkan Andri yaitu nomor 2860 K/Pid.Sus/2015. Adapun nama-nama
hakim agung lain yang disebut Andri belum bisa dikonfirmasi.
(asp/nrl)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar