M Iqbal - detikNews
Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membekukan layanan
ground handling Lion Air di Bandara Soekarno-Hatta dan AirAsia di Ngurah
Rai, Bali, menyusul kelalaian soal penumpang internasional dibawa ke
terminal domestik.
Ketua Komisi V DPR Fary Djemy Francis yang
membidangi masalah perhubungan, mendukung sanksi tegas yang dikeluarkan
Kemenhub itu. Dia berharap ada perbaikan layanan jasa penumpang dan
bagasi di bandara.
"Kami memberikan dukungan penuh terhadap
keputusan Kemenhub karena beberapa peristiwa dan kecelakaan yang terjadi
belakangan ini," ucap Fary Djemy saat dihubungi, Rabu (18/5/2016).
"Persoalannya
memang di ground handling. Kita sedang memperbaiki berkaitan safety,
Air Traffic Control (ATC) dan maskapai, tapi ground handling jadi
persoalan serius belakangan ini," imbuhnya.
Fary mengatakan
sebetulnya tidak cukup hanya dengan membekukan ground handling, tapi
juga harus menginvestigasi masalah tersebut. Karena bisa jadi kesalahan
menurunkan penumpang serupa terjadi juga sebelumnya.
"Kita minta
ketegasan pengelola ground handling. Bandara di Soetta dan Bali ini kan
dua bandara terbaik yang kita banggakan. Kalau bandara ini saja
kecolongan, ya kita sangat sesalkan," ujar politisi Gerindra itu.
Baca juga: Lion Protes: Kami Akan Lawan Segala Sanksi yang Dijatuhkan Kemenhub
Soal
pihak Lion yang melakukan gugatan atas pembekuan ground handling, Fary
mempersilakan. Tapi dia heran karena antara ground handling dan maskapai
adalah dua hal berbeda.
"Ini kesalahan dari ground handling,
tidak langsung berkaitdan dengan maskapai penerbangan. Soal ground
handling itu milik maskapai, itu lain persoalan. Tapi maskapai dan
ground handling dua komponen berbeda," kata Fary.
"Intinya kita dukung tindakan Kemenhub membenahi ground handling," tegasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar