Ikhwanul Khabibi - detikNews
Jakarta - Polisi tengah gencar-gencarnya menindak warga yang
mengenakan simbol-simbol komunis. Kapolri Jenderal Badrodin Haiti
mengatakan, orang yang memakai atribut palu arit dan menyanyikan langu
genjer-genjer akan ditangkap.
"Ya kalau kamu lihat gambar palu
arit, apa pikiran kamu? Komunisme kan. Meski gak ada tulisannya. Ya bisa
ditangkap, tentu kami akan minta keterangan yang bersangkutan," kata
Badrodin di kompleks Istana Kepresidenan, Jl Veteran, Jakarta Pusat,
Rabu (11/5/2016).
Badrodin menjelaskan, tak hanya pemakai atribut
bergambar palu arit yang akan ditangkap. Orang yang menyanyikan lagu
genjer-genjer pun juga akan ditangkap.
"Ya sama (ditangkap).
Nanti kan tinggal minta pandangan para ahli apakah menyanyi seperti itu
(genjer-genjer) juga menyebarkan paham komunisme atau tidak. Itu sangat
tergantung penafsiran penyidik dan ahli," tegas Badrodin.
"Yang dilarang kan menyebarkan atau mengembangkan faham komunisme, marxisme, dan leninisme," imbuhnya.
Kapolri
menjelaskan, akhir-akhir ini banyak laporan yang masuk kepadanya bahwa
ada upaya untuk menyebarluaskan komunisme. Oleh karena itu, Badrodin
memerintahkan jajarannya untuk melakukan tindakan menindaklanjuti
laporan itu.
"Kan di media sosial muncul seolah-olah komunisme
akan bangkit lagi, tumbuh kembali. Itu kan juga hal-hal yang harus
diwaspadai," tuturnya.
"Ya pasti akan ada reaksi dari masyarakat.
Kalau sampai timbul konflik horizontal, nanti kan hukumannya
diperberat. Oleh karena itu, sebelum itu, tetap harus diatur dengan
peraturan perundang-undangan," ujar Badrodin.
(kha/hri)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar