BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Minggu, 20 November 2016

Kasus AKBP Brotoseno Jadi Momentum Polri Bersih-bersih

Arief Ikhsanudin - detikNews
Jakarta - Tertangkapnya AKBP Brotoseno dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli menjadi momentum kepolisian untuk membersihkan instansinya dari pungli. Polri harus menyelesaikan kasus tersebut secara tuntas.

"Bagian dari pembersihan institusi Polri. Tidak menutup kemungkinan melibatkan pejabat di atasnya. Oleh karena itu, kita harap Polri menyelesaikan permasalahan ini," kata anggota Komisi III DPR Junimart Girsang kepada detikcom, Sabtu malam (19/11/2016).

Junimart berharap pihak kepolisian transparan dalam penyelidikan kasus itu. Polisi pun diminta mendalami kasus itu untuk mencari tahu apakah sudah ada kejadian yang sama sebelumnya.

"Mungkin yang bersangkutan, sudah pernah melakukan hal sama tapi tidak tertangkap tangan. Kita harapkan penyidik transparan melakukan pendalaman," ujar Junimart.

Hal senada disampaikan oleh anggota komisi III yang lain, Dwi Ria Latifa. Dwi mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh polisi, dan menjadikan contoh untuk penanganan kasus di instansi lain.

"Ini adalah shock therapy dan betul-betul menjadi pembelajaran untuk mereka yang berwenang di pelayanan publik supaya ke depan lebih berhati-hati," kata Dwi.

Dwi mempercayai pihak kepolisian akan menindak lanjuti permasalahan ini sampai tuntas. Dwi pun memegang perkataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang akan memecat Brotoseno jika divonis lebih dari dua tahun.

"Kebetulan, saat ini yang ditangkap anggota Polri, mau tidak mau yang disorot institusi Polri. Tapi saya percaya, Polri akan tindak lanjuti ini dengan transparan," ujar Dwi.

AKBP Brotoseno awalnya ditangkap Tim Saber Pungli dibantu tim Pengamanan Internal (Paminal) pada Jumat (11/11/2016). Dia kini resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap Rp 1,9 miliar dan telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. 

Kuasa Hukum: Brotoseno Siap Bertanggung Jawab

Ibnu Hariyanto - detikNews
Jakarta - AKBP Brotoseno siap bertanggung jawab atas apa yang dituduhkan padanya. Brotoseno ditangkap Tim Saber Pungli dibantu tim Pengamanan Internal (Paminal) pada (11/11) dengan bukti Rp 1,9 miliar.

"Yang jelas dia sehat (di dalam Rutan Polda Metro Jaya). Dia tadi siap bertanggung jawab di situ," kata tim kuasa hukum Brotoseno, Robinson, usai menjengkuk kliennya di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jaksel, Minggu (20/11/2016).

Brotoseno membantah uang yang diterimanya terkait kasus cetak sawah. Lebih detail, Brotoseno akan membeberkan saat diperiksa penyidik.

"Kalau emang terbukti bersalah dia siap menjalani proses hukum," ucap Robinson yang juga didampingi kuasa hukum lainnya, Syamsuddin.

"Kalau itu memang dianggap gratifikasi, ini tidak ada kaitannya dengan kasus. Nanti jelasnya akan diklarifikasi dalam pemeriksaan," ucap Robinson meyakinkan.

Terkait kasus cetak sawah, Brotoseno mempersilakan pihak penyidik memprosesnya.

"Pesan dari dia, kalau pun harus nanti menjalani proses hukum, supaya kasus cetak sawah yang dia tangani dilanjutkan dan dipercepat. Dia masih BAP saksi. Dia masih menyediakan saksi ahli, terakhirnya dia nggak ikut gelar perkara gara-gara ditahan itu," pungkas Robinson.