BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 31 Oktober 2012

Bantah Korupsi, Dirjen Bimas Hindu Ditantang Sumpah Cor

VIVAnews - Ketua Pembina Dewan Persatuan Pasraman Bali (DPPB), Acharya Agni Yogananda menantang Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama RI yang juga merangkap Rektor UNHI Denpasar, Ida Bagus Gde Yudha Triguna untuk sumpah cor. Tantangan itu dilayangkan setelah Yudha Triguna membantah melakukan korupsi seperti dilaporkan Acharya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya siap untuk sumpah cor. Saya tantang dia (Yudha Triguna) untuk sumpah cor terkait laporan dugaan korupsi di Dirjen Bimas Hindu. Silakan tentukan tempatnya di mana, di Pura Jagatnata atau di mana. Saya berani lakukan itu karena saya yakin ada korupsi dan penyelewengan di Dirjen Bimas HIndu. Tapi dia (Yudha Triguna) berani tidak?," ujar Acharya, Rabu 31 Oktober 2012.

Sumpah cor sendiri merupakan sumpah menurut aturan agama Hindu. Sumpah ini semacam ritual sakral umat Hindu yang digelar di Pura besar. Akibat dari sumpah ini, bisa berupa kematian pada salah satu pihak yang bersalah.

Tak hanya itu, Acharya juga siap meladeni tantangan Yudha Triguna untuk debat terbuka. Termasuk, membeberkan fakta hukum soal tuduhannya yang diadukan ke KPK baru-baru ini.

"Sebelumnya, Yudha Triguna menantang debat terbuka. Saya nyatakan siap. Saya punya bukti otentik yang sudah saya sampaikan ke KPK," kata ketua persatuan pesantren umat Hindu se-Bali itu.

Acharya menyatakan, laporan yang dibuatnya ke KPK ditujukan untuk Yudha Triguna dalam kapasitas sebagai Dirjen Bimas Hindu, bukan Rektor Universitas Hindu Indonesia (UNHI). "Yang kami laporkan Dirjen Bimas Hindu. Kebetulan merangkap sebagai Rektor UNHI. Ini kok institusi UNHI-nya yang panik, kebakaran jenggot. Kalau dia (Yudha Triguna) bersih tidak korupsi, harusnya kan tenang, tidak perlu panik. Ini kok panik," katanya.

Laporan dugaan korupsi Dirjen Bimas Hindu ini, kata Acharya, juga untuk menjalankan amanat Mahasabha (Musyawarah Nasional) PHDI beberapa waktu lalu. Salah satu amanat Mahasabha agar para pemuka agama Hindu aktif membantu pemerintah untuk memberantas korupsi yang merajalela.

"Ini yang dilaporkan Dirjen Bimas Hindu, karena di sana memang banyak masalah, masalah ini sebenarnya sudah lama," ujar Acharya.

Tanggapan Yudha Triguna


Sebelumnya, Yudha Triguna melalui kuasa hukumnya, Ida Bagus Radendra, membantah laporan yang diajukan Archarya. Bahkan, ia menyatakan akan melaporkan balik pemuka agama Hindu Bali itu kepada pihak kepolisian dengan tuduhan pencemaran nama baik atau fitnah.

"Unsurnya sudah terpenuhi. Kami mempertimbangkan untuk melaporkan balik. Tuduhannya bisa pencemaran nama baik atau fitnah. Yang jelas, laporannya ke KPK itu tidak benar," kata Radendra.

Bahkan, ia menantang Acharya debat terbuka di depan publik untuk membeber fakta-fakta hukum yang menjadi dasar laporannya ke KPK. "Kami tantang debat terbuka. Berani tidak?" tantang Radenda.

Kasus ini mencuat setelah Acharya melaporkan Yudha Triguna ke KPK atas tuduhan dugaan korupsi. Rangkap jabatan dan ketiadaan audit keuangan di UNHI juga jadi hal yang dituduhkannya. (sj)

Bentrok Warga di Lampung, Ini Instruksi SBY

VIVAnews - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono minta segenap pemangku kepentingan turut bertanggung jawab mengatasi aksi kekerasan horizontal yg terjadi di beberapa tempat di Indonesia, termasuk yang terbaru di Lampung. Dia minta tanggung jawab itu tidak hanya dibebankan kepada aparat kepolisian dan TNI tetapi juga pemangku kepentingan lainnya.

"Saya menyerukan semua pihak harus ikut bertanggung jawab, semua pihak peduli, semua pihak bekerja," kata SBY di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa 30 Oktober 2012.

Pencegahan optimal tidak bisa hanya diserahkan pada kepolisian dan TNI. "Jangan, sekali lagi, hanya menyerahkan kepada aparat kepolisian dan komando teritorial TNI. Hanya dengan cara itu kita bisa mencegah secara optimal dan efektif," kata SBY.

Sementara, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto menegaskan, maksud presiden itu agar seluruh pemangku kepentingan seperti kepala daerah, tokoh masyarakat, dan masyarakat sipil, ikut bersama-sama mencegah. "Poinnya adalah jangan semua diserahkan kepada TNI dan Polri. Semua tokoh masyarakat, pemda, gubernur, bupati, itu juga ikut dalam konteks itu," kata Djoko.

Kepala Kepolisian Jenderal Timur Pradopo mengatakan insiden serupa di Lampung sebenarnya sudah berkali-kali. Penyebabnya bisa hal sepele seperti seorang pemudi diganggu kemudian memicu kemarahan. "Sehingga kita harus lebih keras lagi terutama dalam pembinaan wilayah, artinya itu bagaimana mengelola wilayah itu, masyarakat, tokoh, ulama dan pemda harus sinergi," kata Timur.

Menurut Timur, Pemerintah daerah ditempatkan sebagai garda depan untuk menyelesaikan permasalahan di Lampung. "Dan untuk pelanggaran akan kita lakukan penegakan hukum," katanya.

Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono mengatakan pasukannya yang siaga  di Lampung ada 5 Satuan Setingkat Kompi. (umi)

BPK: Pengajuan Anggaran Hambalang Cacat

INILAH.COM, Jakarta - Berdasarkan audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pengajuan anggaran proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, cacat prosedur sejak awal.

Pasalnya surat pengajuan anggaran multi years yang diajukan oleh Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora) kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) cacat administrasi.

"Sebetulnya surat permohonan pengajuan P3SON Hambalang multi years kontraknya nilainya Rp2,5 triliun tapi ijin yang keluar Rp 1,1 sekian triliun. Pertanyaan BPK kemudian bagaimana status sisanya diterima ditolak sebagian, ditolak semuanya atau diterima sebagian atau diterima semuanya," ujar Ketua BPK Hadi Purnomo di Gedung DPR, Senayan, Rabu (31/10/2012).

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan BPK terkait prosedur pengajuan anggaran terdapat beberapa kesalahan prosedur seperti surat permohonan anggaran yang diajukan kepada Menteri Keuangan oleh Menteri Pemuda dan Olah Raga Andi Mallarangeng ternyata tidak ditandatangani oleh Menkeu selaku pejabat yang berwenang.

"Surat permohonan tersebut ditujukan ke Menkeu oleh Menpora atas nama Sesmenpora (Wafid Muharam) yang teken. Ternyata surat tersebut tidak dibaca oleh menteri tapi dibaca oleh Sekjen Menkeu dan Sekjen langsung memberikan disposisi di lembar disposisi menteri untuk diteliti pendapat kepada Dirjen anggaran," imbuhnya.

Hadi menjelaskan, prosedur administrasi permohonan anggaran jika sudah sampai di pihak ditjen anggaran Kemenkeu, maka administrasi itu dipelajari kembali atau dicek lagi apakah sesuai atau tidak. Jika sudah mendapatkan disposisi tersebut, maka administrasi dari pihak ditjen anggaran Kemenkeu diserahkan kembali ke Menteri Keuangan untuk disetujui dan diteken.

"Dalam hal ini Menkeu tidak pernah mengadakan koordinasi atau apa dengan Dirjen dan menganggap apa yang dari Dirjen sudah net sehingga langsung pada tanggal permohonan nota dinas 29 November disetujui untuk diselesaikan," jelasnya.

Bentuk penyimpangan ini diamini oleh pihak Kemenkeu selaku pihak yang bertanggungjawab atas persetujuan alokasi anggaran proyek Hambalang. Bahkan hingga kini Menteri Keuangan yang saat ini dijabat oleh Agus Martowardjojo tak mengetahui proses persetujuan anggaran multi years ini.

"Waktu kami menanyakan Menkeu mengetahui pengajuan multiyears Hambalang, tahu pertama kali dari media," kata Hadi. [rok]

Kapolri: Ada Kemungkinan Gugatan Korlantas ke KPK Dicabut

Rina Atriana - detikNews

Jakarta - Mabes Polri membuka peluang pencabutan gugatan perdata Korlantas ke KPK. Proses perundingan soal ini sedang terus digencarkan.

"Ada, lihat saja perkembangannya," kata Kapolri Jenderal Timur Pradopo saat ditanya kemungkinan mencabut gugatan Korlantas ke KPK.

Hal tersebut dia sampaikan usai serah terima jabatan Kapolda Metro Jaya, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (31/10/2012).

Menurut Timur, semua urusan gugatan itu masih bisa dibicarakan. Solusi terbaik dari berbagai hal yang dipermasalahkan Korlantas diyakini bisa dicapai.

"saya kira semua bisa dibicarkan, ini kan masalah perdata," tegasnya.

Soal pelimpahan berkas kasus Simulator SIM, Timur menegaskan proses administrasi sudah selesai. Untuk masalah penahanan, dia menyerahkannya pada ketentuan yang berlaku.

"Sekali lagi hasil koordinasi antara KPK dan Polri sudah menghasilkan langkah-langkah tadi, baik secara administratif maupun siapa pun yang menangani," jelasnya.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyitaan sejumlah barang bukti kasus korupsi simulator SIM dalam penggeledahan yang dilakukan pada Agustus lalu. Dalam gugatan perdata yang dilayangkan September lalu, Korlantas menuntut ganti rugi material sebesar Rp 425 miliar dan nonmaterial Rp 6 miliar. Korlantas berharap agar dokumen yang tidak ada kaitannya dengan kasus agar segera dikembalikan. Sidang gugatan tersebut akan dimulai awal November 2012 mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sementara, Presiden SBY berpidato pada 8 Oktober yang isinya menegaskan bahwa kasus Simulator SIM ditangani KPK, bukan Polri.

Paramadina cerdaskan anak lewat PAUD gratis

Jakarta (ANTARA News) - Yayasan Paramadina terus berupaya mencerdaskan anak-anak bangsa dengan mendirikan sekolah-sekolah gratis untuk anak usia dini atau PAUD, kata Ketua Umum Yayasan Paramadina Didik J. Rachbini.

"Hingga saat ini kami sudah memiliki puluhan yayasan PAUD yang tersebar bahkan di pemukiman-pemukiman kumuh," kata Didik dalam peringatan HUT ke-26 Yayasan Wakaf Paramadina di Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan, sekolah PAUD yang berhasil dibangunnya berjumlah hampir 40 sekolah yang tersebar di kawasan Jabodetabek dan Padang, Sumatera Barat. Sementara jumlah siswanya telah mencapai hampir 3.000 siswa.

"Kami ingin supaya anak-anak yang termiskinpun bisa sekolah, dengan dana terbatas, anak-anak tetap bisa sekolah, bukan hanya diberi uang saja," katanya.

Selain mendirikan sekolah PAUD gratis, Paramadina juga aktif memberikan sarana dan prasarana pendidikan terutama di daerah-daerah yang terkena bencana alam, pemberian makan murah dan bergizi kepada masyarakat miskin serta pemberian beasiswa dari SD hingga perguruan tinggi.

Sementara dalam pengembangan pendidikan tinggi, Paramadina tetap berkomitmen menjadikan Universitas Paramadina sebagai kegiatan utama yayasan di bidang pendidikan.

"Kampus sebagai payung utama dari gerakan Paramadina," katanya.

Universitas Paramadina yang berhasil tumbuh menjadi salah satu universitas swasta berkualitas, banyak melakukan terobosan-terobosan. Salah satunya dengan memasukkan materi antikorupsi sebagai mata kuliah wajib di kampus.

Paramadina yang berdiri pada 31 Oktober 1986, memiliki prinsip dasar independen, terbuka dan kultural.

Independen artinya tidak berafiliasi dengan kekuatan politik manapun. Terbuka artinya Paramadina menjadi wahana berkumpul berbagai kalangan untuk berdialog secara jujur, terbuka dan demokratis.

Kultural artinya semua kegiatan Paramadina diarahkan bagi kemajuan kehidupan bangsa dan kemanusiaan.

Banyak tindakan menyimpang dari UUD'45

Bandung (ANTARA News) - Mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan menyatakan saat ini terjadi penyimpangan pelaksanaan terhadap dasar maupun substansi UUD 1945 oleh penyelenggara negara.

Sebagai pembicara kunci dalam simposium nasional "Satu Dasawarsa Perubahan UUD 1945: Indonesia Menuju Negara Konstitusional?" di Universitas Padjadjaran, Bandung, Rabu, Bagir menyatakan penyelenggara negara secara sadar atau tidak sadar tidak berjalan sesuai dengan dasar negara dan bahkan substansi UUD 1945.

"Kehadiran sistem koalisi ditambah ketiadaan `individual platform`, apalagi `common platform` merupakan sumber berbagai keganjilan, seperti kebijakan impor garam, impor ikan, impor kedelai, atau impor buah-buahan. Belum lagi kehancuran pedagang tradisional akibat membanjirnya pasar-pasar modern. Semua itu sangat menguatkan pendapat telah terjadi penyimpangan terhadap dasar-dasar maupun substansi UUD 1945," tuturnya.

Bagir yang sekarang menjabat Ketua Dewan Pers itu menyatakan penyimpangan terhadap UUD 1945 terjadi di bidang ekonomi dan politik.

Di bidang ekonomi, kata dia, asas usaha bersama tidak dijadikan dasar sehingga kesejahteraan umum dan keadilan sosial tidak terwujud di tengah pertumbuhan ekonomi yang dipuja seperti masa orde baru.

"Tidak pernah ada penjelasan keterkaitan pertumbuhan tinggi itu dengan kesejahteraan umum dan keadilan sosial. Yang nampak adalah yang miskin tetap miskin, bahkan semakin miskin. Sebaliknya, yang kaya semakin kaya," ujarnya.

UUD 1945 jelas menolak segala bentuk liberalisme, menurut Bagir.

Namun kenyataannya, ia mengatakan besarnya investasi dan tingginya pertumbuhan tanpa terkait dengan kesejahteraan umum seperti yang terjadi di Indonesia saat ini adalah ciri nyata paham liberalisme, individualisme, dan kapitalisme.

"Saat ini dasar berdikari dipandang sebagai sesuatu yang tidak masuk akal. Indonesia bukan saja membutuhkan kerjasama dengan luar, tetapi sangat memerlukan pertolongan asing. Salah satu ukuran keberhasilan adalah besarnya investasi tanpa menghiraukan relevansinya dengan peningkatan kesejahteraan umum dan keadilan sosial," tuturnya.

Sedangkan penyimpangan UUD 1945 di bidang politik yang disoroti oleh Bagir Manan terutama terlihat dalam sistem pemerintahan koalisi sedangkan konstitusi mengamanatkan sistem eksekutif tunggal.

"Pemerintahan koalisi dianggap sebagai suatu kemestian meskipun bertentangan dengan kehendak UUD 1945, untuk menghadapi kemungkinan rongrongan DPR yang dikuatkan oleh perubahan UUD 1945," ujarnya.

Menurut dia, penyimpangan tersebut disebabkan oleh adanya kontradiksi antara sistem pemerintahan dengan sistem kepartaian dan sistem pemilihan umum.

Bagir menyatakan tidak pernah ada konstitusi yang sempurna di dunia. Penyempurnaan, menurut dia, harus dilakukan oleh penyelenggara negara yang didukung warga negara untuk mengaktualisasikan UUD sebagai konstitusi yang hidup.

Karena itu Bagir mengatakan amandemen kelima UUD 1945 sebenarnya tidak terlalu penting dilakukan saat ini. Hal utama yang perlu dilakukan, lanjut dia, adalah memperbaiki aturan main berupa undang-undang di bawah UUD serta tingkah laku politik para penyelenggara negara.

"Tingkah laku politik dan aturan main harus dirombak. Sulitnya, merombak aturan main itu yang berwenang merombaknya adalah mereka yang sedang menikmati permainan," demikian Bagir.
(D013)

DPR bertanggung jawab atas pemborosan PLN rp37 trilyun

Bogor (ANTARA News) - Dewan Perwakilan Rakyat dinilai ikut bertanggung jawab atas pemborosan PT. Pembangkit Listrik Negara (Persero) sebesar Rp37 trilyun akibat penggunaan bahan bakar minyak sebagai tenaga pembangkit listrik pada 2009 dan 2010.

"DPR juga harus ikut bertanggung jawab terhadap pemborosan tersebut karena institusi itulah yang menyetujui subsidi listrik 2009 dan 2010, tentunya dengan persetujuan itu parlemen mengetahui alokasinya akan digunakan untuk apa," kata pengamat listrik dari Institutefor Essential Services Reform, Fabby Tumiwa, di Bogor, Selasa malam.

Sebelumnya, DPR dengan menggunakan audit Badan Pengawas Keuangan tahun 2011 menuduh PLN telah merugikan negara sebesar Rp37 trilyun karena kinerja yang tidak efisien. Negara bisa menghemat uang tersebut jika delapan pembangkit listrik yang tersebar di Sumatera dan Jawa menggunakan gas, dan bukan minyak.

PLN sendiri mengatakan bahwa pasokan gas tahun 2009 dan 2010, sementara infrastruktur pipa untuk mengalirkan gas dari lapangan baru belum terbangun. Dengan kondisi tersebut, perusahaan milik negara itu kemudian memutuskan untuk menggunakan bahan bakar minyak yang lebih mahal sebagai pengganti.

Fabby sendiri berpendapat bahwa DPR juga harus turut bertanggung jawab karena uang Rp37 trilyun yang digunakan PLN adalah bagian dari subsidi listrik yang disetujui anggota parlemen yang sama.

"Dengan menyetujui subsidi listrik, DPR seharusnya tahu uang itu akan dialokasikan PLN untuk membeli bahan bakar minyak yang mahal sebagai pembangkit," kata Fabby.

Fabby mengatakan, adalah hal yang mengherankan bahwa anggota parlemen yang sama mempersoalkan pemborosan uang negara yang mereka ketahui dan setujui sendiri pada 2009 dan 2011 lalu.

Di sisi lain, Direktur Utama PLN, Nur Pamuji, sejak selesainya audit BPK pada September 2011 lalu, perusahaan yang dia pimpin belum pernah dipanggil oleh DPR sampai sekitar satu minggu yang lalu.

Meskipun telah dipanggil dua kali, Pamuji mengatakan pembahasan mengenai inefisiensi itu belum terlaksana karena Menteri Badan Usaha Milik Negara, Dahlan Iskan, yang juga diundang tidak hadir.

"Rupanya DPR lebih mengharapkan kedatangan menteri dibandingkan dengan Direktur Utama PLN," kata Pamuji. (G005)

BK DPR Akan Panggil Dahlan Iskan Pekan Depan

INILAH.COM, Jakarta - Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mendapat persetujuan dari pimpinan DPR untuk memanggil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan dalam masa reses.

Ketua BK DPR M Prakosa mengatakan pemanggilan Dahlan Iskan untuk meminta keterangan terkait tudingan beberapa oknum anggota DPR yang disebut-sebut meminta jatah agar anggaran di Kementerian BUMN bisa mulus.

"Badan Kehormatan telah mendapat persetujuan dari pimpinan DPR untuk melakukan pemanggilan kepada Pak Dahlan Iskan pada masa reses ini dalam rangka permintaan keterangan terkait pernyataan beliau mengenai kongkalikong pembahasan anggaran," kata Prakosa, Jakarta, Rabu (31/10/2012).

Rencananya, pemanggilan Dahlan paling cepat minggu depan. BK akan meminta keterangan secara rinci pernyataan Dahlan Iskan mengenai anggota DPR yang dikatakan memeras BUMN.

"Termasuk siapa yang diperas serta modus transaksi yang telah dilakukan oleh yang dituduh memeras dan yang disebut diperas. Ini akan kami ungkap. Rapat pada masa reses diatur dalam tata tertib," ujar Prakosa yang dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. [bar]

Jika Tak Terbukti, Dahlan Cemarkan Nama Baik DPR

INILAH.COM, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan jangan main-main, mengaitkan nama lembaga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dahlan harus mempertanggungjawabkan pernyataannya.

Laporan Dahlan kepada Sekretaris Kabinet Dipo Alam soal permintaan jatah oleh oknum DPR kepada BUMN harus dibuktikan. Apalagi isu tersebut sudah menjadi polemik, Dipo mengeluarkan surat edaran kepada seluruh kementerian dan nonkementerian terkait praktik meminta jatah untuk meluluskan anggaran yang dilakukan oknum DPR.

Dahlan diminta tidak membiarkan polemik terus terjadi karena nama baik DPR makin tercoreng. Apalagi inisial nama anggota Dewan tersebar dan publik bisa menebak-nebak siapa yang oknum DPR yang dimaksud Dahlan.

"Jika tidak terbukti, maka berpotensi pidana pencemaran nama baik terhadap inisial nama-nama tersebut," ucap anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional Teguh Juwarno, Jakarta, Rabu (31/10/2012).

Meski membantah telah menyebarkan inisial nama, mantan Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara tersebut harus membongkar kasus ini, dengan melaporkan oknum DPR yang dimaksud ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Bahkan bila dirasa ada indikasi pidana, kita dorong Dahlan Iskan untuk melaporkan kasus ini ke KPK," tegas Teguh. [rok]

Disebut Pemeras BUMN, Ini Sikap Sekjen Gerindra

INILAH.COM, Jakarta - Salah satu nama yang beredar dan disebut-sebut memeras BUMN seperti yang dikeluhkan Meneg BUMN Dahlan Iskan adalah politisi Gerindra berinisial MUZ.

Nama Sekretaris Jenderal DPP Gerindra Ahmad Muzani yang juga anggota Komisi I DPR diduga sebagai pemilik inisial tersebut. Bagaimana tanggapan Ahmad Muzani?

"Malah dia (Ahmad Muzani) sendiri yang mengirim ke saya. Nih ada SMS yang beredar seperti ini," kata Wakil Ketua Umum DPP Gerindra Fadli Zon, Jakarta, Rabu (31/10/2012).

Usai mendapat laporan itu, pihak DPP langsung mengkroscek kebenaran itu kepada Muzani. Namun dari keterangan itu diakui tidak ada bukti kuat jika Muzani masuk sebagai oknum anggota DPR yang dituding suka memeras BUMN.

"Sudah. Malah tertawa-tawa saja. Kalau misalnya ada kenapa tidak diungkap," tandasnya.

Terlepas dari itu, Fadli tidak yakin kalau rekan separtainya tersebut memeras BUMN. Muzani, katanya, tidak terkait dengan komisi yang mengurus BUMN.

"Kalau melihat dari situ (inisial MUZ) iya dia (Ahmad Muzani) satu-satunya berinisial itu. Tapi kan Muzani tidak di BUMN. Tidak pernah berhubungan dengan BUMN juga," terang dia.

Sebelumnya, Seskab Dipo Alam mengeluarkan surat edaran terkait adanya pengaduan dari Menteri BUMN tentang adanya oknum DPR yang kerap memeras Kementerian BUMN lewat alokasi anggaran.

Hal ini membuat, DPR kembali menjadi sorotan setelah sebelumnya marak kasus-kasus korupsi disana. Pengaduan Dahlan Iskan sendiri ditanggapi beragam oleh Anggota DPR, bahkan ada juga menuding Dahlan sedang melakukan pencitraan dengan mengkambing hitamkan lembaga DPR.

Tak beberapa lama muncul pesan singkat yang berisi nama-nama oknum anggota DPR yang diduga pelaku pemerasan tersebut.

Mendadak Disiplin di Kantor Kelurahan

TEMPO.CO , Jakarta: Kantor Kelurahan ini pernah geger. Gara-garanya, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo hanya mendapati bangku kosong dan ruang pelayanan yang masih terkunci saat mengadakan inspeksi. Padahal, saat itu, 23 Oktober lalu, jarum jam sudah menunjuk angka 8. Sang Gubernur kecewa berat dan memutuskan untuk mengumpulkan seluruh pejabat wilayah di kantornya beberapa hari kemudian.

Sepekan berselang, Tempo kembali bertandang ke Kantor Kelurahan Senen, Jakarta Pusat, ini. Suasana sepi masih menyelimuti kantor berlantai dua ini pada pukul 08.00 WIB kemarin. Bedanya, sebanyak 12 pegawai di kantor itu sudah mulai bekerja. "Kami jalankan sesuai dengan instruksi dari Pak Gubernur,” kata lurah setempat, Anwar Maolana.

Wakil Lurah, M. Rodi, menuturkan bahwa setiap pegawai yang datang lebih dari pukul 07.30 WIB akan memiliki rapor absen merah. Jika perilaku tersebut berkelanjutan, pegawai yang bersangkutan akan mendapat teguran dan peringatan.

Anwar berjanji akan menerapkan instruksi dari Balai Kota, yakni melayani masyarakat lebih baik dan bersikap transparan. Meski demikian, dinding kaca dua ruangan tempat pelayanan masih berlapis plastik film gelap. "Soal itu, tak bisa kami langsung laksanakan karena kami juga harus tunggu mekanismenya seperti apa dari Pak Wali Kota," ujarnya.

Kedisiplinan dalam bekerja juga ditunjukkan para aparatur di Kantor Kelurahan Duri Utara, Tambora, Jakarta Barat. Mereka, misalnya, tak mengkorupsi waktu istirahat siang. “Ah, biasa saja,”kata Sri Riyanti, petugas Bagian Kependudukan Kantor Kelurahan Duri Utara.

Wakil Lurah Lagoa, Jakarta Utara, Tugiman, merasa lebih percaya diri. Berbekal sistem absen yang sudah digital dan penerapan hukuman berupa pemotongan tunjangan kerja bagi setiap pegawai yang terlambat, dia menyatakan siap menghadapi inspeksi mendadak. “Di-sidak malaikat pun kami siap," kata dia.

Kisah Jenderal Pramono Edhi dan Makelar Senjata

TEMPO.CO, Jakarta - Mafia pengadaan juga menggerus dana pembelian alat tempur ke luar negeri. Makelar senjata membuat harga berlipat-lipat. Jenderal Pramono Edhie Wibowo mengisahkan pengalaman ketika Angkatan Darat hendak membeli 5.000 teropong Trijicon dari Amerika Serikat guna melengkapi senapan serbu SS1 buatan Pindad.

Rekanan mengajukan harga Trijicon Rp 30 juta per unit. Merasa harga itu tak masuk akal, Pramono mengeceknya di Internet. Ia menemukan harga pasar teropong hanya US$ 1.900 atau sekitar Rp 19 juta.

Mengetahui harganya lebih murah, adik ipar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu akhirnya mengutus perwiranya langsung terbang ke pabriknya di Amerika Serikat. Pramono terkejut karena harga dari pabrik itu hanya Rp 9 juta per unit. “Kurang dari sepertiga harga yang ditawarkan rekanan itu,” ujar Kepala Staf Angkatan Darat ini.

Pramono mengatakan kecewa berat terhadap praktek agen peralatan militer itu. Ia menyebutkan rekanan kadang-kadang diperlukan. Namun, ia meminta mereka tidak mengambil keuntungan yang berlipat-lipat. “Sama-sama bela negara, harusnya jangan gitu-gitu amat,” katanya. Bagaimana lika-liku pengadaan dan kondisi alat sistem utama senjata TNI? Simak laporan Majalah Tempo edisi Senin 29 Oktober 2012.

Bareskrim dan KPK Verifikasi Berkas Perkara Simulator

 Jpnn
JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri mulai bergerak mengurus pelimpahan berkas perkara kasus dugaan korupsi proyek pengadaan simulator kendaraan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seperti hari ini, Bareskrim kembali mendatangi Gedung KPK di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan untuk memverifikasi barang bukti dan berkas yang akan dilimpah.

"Hari ini memang ada verifikasi atas berkas, barang bukti yang akan diserahkan. Itu memang perlu diverifikasi terlebih dahulu," ujar Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di KPK, Jakarta, Selasa (30/10).

Saat datang ke KPK sejumlah perwira polisi dari Bareskrim datang membawa 6 kontainer plastik dan dua koper besar serta satu perangkat keras komputer. Di dalam kontainer terdapat tumpukan dokumen tebal yang tersusun rapi. Tak terlihat petinggi Bareskrim seperti Direktur Direktorat III Tindak Pidana Korupsi Brigadir Jenderal Nur Ali, yang pada kedatangan pertama beberapa pekan lalu ikut mendampingi para penyidiknya.

Seperti diketahui, Bareskrim Polri sudah memutuskan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus simulator ke tangan penyidik KPK. Oleh karena itu, semua kebutuhan terkait penyidikan, sudah sepatutnya diserahkan. Penghentian pemeriksaan itu berdasarkan surat Kapolri pada KPK 22 Oktober lalu.

Namun, Bambang tidak menjelaskan proses penghentian seperti apa yang dimaksud Polri. Pasalnya, ada dua orang dalam kasus simulator yang tidak berstatus tersangka di KPK, yaitu Kompol Legimo dan AKBP Teddy Rismawan. Belum diketahui, bagaimana nasib keduanya.

"Saya kutip surat Kapolri yang mengatakan bahwa proses pemeriksaan sudah dihentikan. Pernyataan Kapolri seperti itu, jangan tanyakan ke kami tafsirannya. Tafsiran KPK, proses pemeriksaan sudah dihentikan. Pemeriksaan terhadap kasus simulator sudah dihentikan, tidak ada lagi pemeriksaan," pungkas Bambang. (flo/jpnn)

Legislator: selesaikan bentrokan dengan persuasif

Jakarta (ANTARA News) - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) MPR RI, Lukman Edy menyatakan, untuk menyelesaikan masalah bentrok antar warga di Kampung Bogor, Desa Sidoreno, Way Panji, Kalianda, Lampung Selatan, dalam jangka pendek bisa dilaksanakan dengan pendekatan persuasif langsung oleh pejabat-pejabat sipil atau pemerintah daerah setempat.

"Kepala daerah harus turun ke lapangan secara langsung, berdialog dengan masyarakat, jangan mengandalkan pendekatan keamanan dan ketertiban," kata Lukman Edy kepada ANTARA News, Jakarta, Selasa.

Tetapi untuk yang lebih luas, kata dia, persoalan mendasar dan harus diselesaikan yaitu soal ketimpangan kesejahteraan. "Secara umum Indonesia memasuki persoalan yang rumit dalam soal ketimpangan kesejahteraan," ujarnya.

Rasio yang terus meningkat dan memasuki angka psikologis, lebih dari 0,40 persen, akan memicu krisis horizontal di semua tempat, dengan pemicu yang berbeda beda. "Sejarah bangsa-bangsa banyak yang terpecah bahkan virus disintegrasi bisa terjadi, akibat tidak mampunya negara mengelola ketimpangan kesejahteraan masyarakatnya dengan baik," kata calon gubernur Riau itu.

Sebagaimana diberitakan, telah terjadi bentrokan antar warga di Kampung Bogor, Desa Sidoreno, Way Panji, Kalianda, Lampung Selatan. Akibat bentrokan antar warga itu mengakibatkan 14 orang warga meninggal dunia. Bentrokan tersebut pecah sejak akhir pekan lalu. Pemicu kerusuhan adalah kesalahpahaman antar pemuda.

Danrem Gatam: perbedaan jangan jadi awal perpecahan

Bandarlampung (ANTARA News) - Komandan Korem 043 Garuda Hitam Lampung, Kolonel Czi Amalsyah Tarmizi SIP mengatakan bahwa perbedaan janganlah menjadi awal atau akar perpecahan antarwarga di provinsi ini.

"Perbedaan merupakan anugerah terbesar yang ada di negeri ini, sehingga semestinya dapat menjadi pemersatu antara masing-masing wilayah di Indonesia," kata dia, usai meninjau pengungsi di Sekolah Polisi Negara (SPN) di Kemiling, Bandarlampung, Selasa.

Menurut Danrem Gatam itu, pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia karena adanya perbedaan suku, bahasa, dan budaya, sehingga sepatutnya hal itu janganlan terus dijadikan sebagai pemecah persatuan bangsa ini.

"Saya sangat prihatin atas terjadinya peristiwa itu (bentrokan antarwara di Lampung Selatan, Red), namun yang sudah terjadi janganlah terlalu diratapi tetapi perlu dicarikan bagaimana cara penyelesaiannya," kata Amalsyah pula.

Ia mengemukakan bahwa kejadian bentrokan antarwarga di Lampung Selatan itu bukan yang pertama kalinya, melainkan yang kedua kali, setelah terjadi pada April 2012 lalu.

Karena itu, perlu adanya formulasi baru guna mengatasi permasalahan tersebut, ujar dia.

"Sudah saatnya kita mengedepankan musyawarah untuk mufakat, karena dengan adanya kesepakatan bersama diharapkan dapat kembali mempersatukan warga meskipun ada perbedaan," kata dia pula.

Dia berharap, para tetua adat dapat kembali melakukan dialog untuk mengatasi pertikaian tersebut, sehingga tidak menimbulkan perpecahan yang lebih besar lagi.

"Bentrokan ini semestinya tidak perlu terjadi apabila permasalahan hukum tidak ditangani dengan hukum rakyat, tetapi diserahkan pada hukum yang berlaku sehingga kedamamaian dan ketentraman masyarakat dapat terjaga," kata Amalsyah.

Danrem juga berharap kepada seluruh media massa baik cetak maupun elektronik dapat menunjang percepatan terlaksana perdamaian antara warga di Lampung Selatan itu.

"Keberadaan media sangatlah besar pengaruhnya guna menciptakan persatuan dan kesatuan bangsa, sehingga pemberitaannya tidak terlalu mengedepankan perbedaan yang dapat menyulut pertikaian," ujar dia lagi.

Dia juga berharap, secara umum sebaiknya media massa tidak menampilkan gambar atau foto korban bentrokan itu, karena foto tersebut memiliki ribuan makna sehingga dapat menyulut luka lama.

Saat ini, ujar dia, pengamanan di lokasi bentrokan telah disiagakan sebanyak empat satuan setingkat kompi (SSK) personel TNI AD, serta empat SSK dari TNI Angkatan Laut (marinir).

"Aparat kepolisian juga siaga guna mengantisipasi terjadi bentrok susulan antarwarga di lokasi kejadian," kata Danrem Gatam Lampung itu pula.

Hemat Pengeluaran, Jokowi Pangkas Anggaran

INILAH.COM, Jakarta - Untuk menghemat anggaran APBD (anggaran penerimaan dan belanja daerah) DKI Jakarta, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo berencana memangkas anggaran dalam beberapa item dalam rancangan APBD DKI Jakarta yang menurutnya tidak perlu.

"Kami akan potong banyak item yang tidak perlu sehingga semua yang boros menjadi tidak boros," kata pria yang akrab disapa Jokowi saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/10/2012).

Ia mengevaluasi RAPBD DKI Jakarta yang rencananya akan disahkan pertengahan bulan November 2012. "Evaluasi akan dilakukan untuk mengecek kembali item-item mana saja yang menurutnya tidak perlu. Hal ini berguna untuk menghemat anggaran daerah yang dinilai terlalu boros," ungkapnya.

Evaluasi terhadap RAPBD dilakukan karena adanya penilaian sekitar 60 ribu item dalam RAPBD DKI itu dianggapnya pemborosan. "Ini harus diefisiensikan. Kami juga minta proyek-proyek bisa dipangkas 25 persen lebih rendah. Kan golnya itu, fokus dan efisien," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. [rok]

Tak Mau Kecolongan, Jokowi Minta 'Back Up' BPKP

INILAH.COM, Jakarta - Dalam mewujudkan pemerintahan yang baik melalui penguatan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna mengawasi keuangan daerah.

Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan kerjasama oleh Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo bersama Kepala BPKP, Mardiasmo, Selasa (30/10/2012). "Pokoknya kita ingin memperbaiki yang belum baik semua lini," kata Joko Widodo.

Ia berharap kerjasama antara Pemprov DKI Jakarta bersama BPKP dapat membantu dalam pertimbangan sebuah kebijakan. "Mungkin akan terlihat dalam dua atau tiga tahun di DKI, sehingga waktu kami mengeksekusi, dengan ditemani BPKP, semua bisa berjalan dengan baik," lanjut pria yang akrab disapa Jokowi.

Sementara Kepala BPKP Mardiasmo mengungkapkan, keberhasilan kerjasama tersebut bukan hanya bergantung pada keberhasilan institusinya melakukan audit, baik keuangan maupun aset Pemprov. Namun, juga bergantung pada karakter kepemimpinan kepala daerah. "Itu sangat tergantung pada turn of top, semua tergantung pada pimpinannya. Dengan reward and punishment, saya kira bisa searah," ujarnya.

Penandatanganan nota kesepahaman antara Pemprov DKI Jakarta dan BPKP merupakan kelanjutan dari kerjasama sebelumnya yang telah menghasilkan tata kelola pemerintahan yang baik. Tercatat beberapa keberhasilan hasil kerjasama tersebut, yakni Pemprov DKI mendapat opini dari BPK RI atas laporan keuangan dari 'disclaimer' pada tahun 2007, menjadi opini 'Wajar Tanpa Pengecualian' pada 2011. [tjs]

Selasa, 30 Oktober 2012

Gayus Lumbuun Hanya Minta Peraturan Protokoler Hakim Agung Ditaati

Asrar Yusuf - detikNews

Manado - Hakim Agung Prof Gayus Lumbuun menegaskan tidak ada perselisihan dirinya dengan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan Ketua Muda MA bidang Pidana Khusus Djoko Sarwoko.

"Tidak ada perselisihan, yang ada hanyalah bagaimana agar peraturan tentang protokoler di MA agar ditaati," tegas Gayus kepada detikcom, di sela-sela Rakernas Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) di Hotel Peninsula Manado, Selasa (30/10/2012).

Lanjutnya, pada peraturan tersebut ada perbedaannya antara eselon satu, eselon dua, seperti yang tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan tentang hak-hak Hakim Agung, eselon satu dan eselon dua.

"Hanya itu saja. Saya hanya akan memperjuangkan penegakan regulasi," tandasnya.

"Tidak ada persoalan menyangkut permasalahan pribadi diantara keduanya," tambahnya.

Seperti diketahui pernyataan hakim agung Prof Gayus Lumbuun soal kondisi yang ada di MA membuat gerah pimpinan MA. Pernyataan Gayus yaitu soal anggaran MA yang dinilai tidak transparan dan pengelolaannya tidak profesional.

"Menurut saya jika dia tidak suka dengan kondisi MA sekarang ya keluar sajalah. Daripada membangun permusuhan dan kinerja MA tidak kondusif," kata Djoko kepada detikcom, Kamis (25/12/2012).

Sekretaris MA Bantah Miliki Meja Rp 1 Miliar, Tapi Meja Dari Triplek

Andi Saputra - detikNews

Jakarta - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi menanggapi dengan datar penyataan Ketua Muda Mahkamah Agung (MA) bidang Pidana Khusus Djoko Sarwoko terkait renovasi ruang kerja yang mencapai Rp 1 miliar. Menurut Nurhadi, tak ada yang aneh dengan kekayaan dan aset miliknya.

detikcom sudah mencoba mengklarifikasi isu-isu tersebut, tetapi telepon selulernya tidak aktif. Pihak MA pun yang dikontak tidak ada yang mau berkomentar soal itu. Bahkan petugas MA mengusir wartawan di Hotel Peninsula, Manado, Sulawesi Utara, saat hendak meminta kebenaran tentang kabar tersebut kepada Nurhadi yang sedang mengikuti Rakernas MA.

Wartawan yang bisa menemui hanyalah Tempo yang menemui Nurhadi pada Senin (29/10/2012) kemarin. "Saya ini pengusaha sarang burung walet sejak lima tahun sebelum saya masuk PNS di tahun 80-an. Jadi ketika saya masuk PNS, finansial saya sudah cukup terlebih dahulu," kata Nurhadi seperti dikutip dari tempo.co.

Dikatakan Nurhadi, memang benar beberapa aset yang berada di ruangannya adalah milik pribadi yang dibelinya sendiri. Namun menurut Nurhadi, nantinya aset-aset tersebut akan dihibahkannya kepada MA.

"Saya di sini pengabdian saja. Barang-barang yang saya beli ini memang akan saya hibahkan. Coba tanya juga di bagian humas, barang-barang saya di sana juga sudah saya hibahkan. Jadi justru menjadi aneh ketika saya ingin berbuat baik malah dicurigai macam-macam," ujar Nurhadi.

"Pokoknya saya hanya mau mengatakan jika saya ini clean. Kenapa kemudian saya mendapatkan pembelaan dari sejumlah hakim, karena mereka tahu apa yang sudah saya perbuat selama ini. Latar belakang saya sendiri mereka ketahui dengan baik," kata Nurhadi.

Terkait seperangkat meja kerja yang bernilai Rp 1 miliar, menurut Nurhadi, meja kerja miliknya yang baru bermerek Finotti asli buatan Bandung, Jawa Barat, dengan bahan yang terbuat dari triplek. Meja itu bukan meja kayu mahal seperti yang diembuskan saat ini.

"Ingat lho saya masuk jadi Sekretaris MA tanggal 22 Desember 2011. Artinya ketika saya masuk, anggarannya belum ada. Jadi saya baru bisa dapat meja 2013, karena baru bisa direncanakan pada anggaran 2012," ujar Nurhadi.

"Jadi daripada menunggu itu, saya pakai uang sendiri," kata Nurhadi.

Humas: Sekretaris MA Belum Laporkan Harta Kekayaan, Itu Pribadi

Asrar Yusuf - detikNews

Manado - Nama Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi mencuat saat Ketua MA bidang Pidana Khusus Djoko Sarwoko menyebut pejabat eselon I itu menyulap ruang kerjanya dengan biaya sendiri. Seperangkat meja kerja Nurhadi bernilai Rp 1 miliar. Namun sampai 10 bulan dari tanggal wajib lapor kekayaan 6 Januari 2012 lalu di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurhadi belum juga memasukkan daftar harta kekayaannya.

Padahal nama Nurhadi tercantum dalam data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), sebagai penyelenggara negara yang wajib melaporkan kekayaannya. MA akan mengecek kebenaran hal tersebut.

"Itukan pribadi, tapi memang MA masuk dalam salah satu yang tingkat kepatuhannya kepada LHKPN itu bisa ditanyakan kepada KPK," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Ridwan Mansyur kepada wartawan di Hotel Peninsula, Manado, Sulawesi Utara, Selasa (30/10/2012).

Nurhadi yang sedang berada di Manado dalam rangka Rakernas IKAHI 2012, enggan menemui wartawan. Penjagaan hotel Peninsula Manado malah diperketat untuk menutup akses wartawan bisa bertemu dengan Nurhadi maupun dengan petinggi-petinggi MA.

Menanggapi pemberitaan yang beredar, Ridwan Mansyur mengatakan jangan membuat polemik dengan pemberitaan yang bersifat dugaan saja. "Tanyakan saja kepada yang membuat berita dan pemberi berita. Kalau yang ngomong pak Gayus, kejar pak Gayus," timpal Ridwan.

Menurut Ridwan, Nurhadi sudah memberikan statement kalau pemberitaan meja berharga Rp 1 milliar itu adalah fitnah. Dimana meja tersebut hanyalah meja tripleks yang dibuat di Bandung. "Statementnya kan sudah cukup, kita berbicara seputar Rakernas sajalah!" tegasnya.

"Kalau wartawan menanyakan seputar Rakernas yang dibiayai oleh negara maka akan dijawab. Tanyakan Rakernas, jangan gosip-gosip!" tambah Ridwan lagi.

(asp/asp) 

Jaksa Agung RI-Belanda tandatangani kerjasama hukum

Jakarta (ANTARA News) - Jaksa Agung RI, Basrief Arief bersama Kepala Dewan Penuntut Umum Kejaksaan Belanda (the Chairman of the Board of Prosecutors General of the Dutch Public Prosecution Service), Herman Boolhar, menandatangani kerjasama hukum.

Dari laman Kejagung di Jakarta, Selasa, penandatanganan kerjasama hukum itu digelar di Bangkok, Thailand pada Senin.

Kerjasama hukum itu meliputi pertukaran informasi non operasional berkenaan dengan metodologi dan modus operandi masalah pidana, dan pertukaran materi legal mengenai hukum, sistem hukum dan lembaga hukum masing-masing negara, termasuk undang-undang dan materi terkait.

Pengembangan dan pelaksanaan pendidikan kolaboratif dan inisiatif, pelatihan dengan fokus pada peningkatan kapasitas dan pengembangan profesional, pertukaran keahlian dan pelatihan terbaik pada objek yang menjadi kepentingan bersama dan pertukaran kunjungan pejabat untuk tujuan berpartisipasi dalam program pelatihan yang disepakati bersama.

Kemudian promosi dan pengembangan hubungan profesional antara para pejabat untuk tujuan kemajuan dan pertukaran pengalaman dan setiap aspek kerjasama hukum non operasional lain untuk disepakati bersama oleh para peserta.

Sebelumnya Jaksa Agung Republik Indonesia dan Ketua Dewan Penuntut Umum Kejaksaan Belanda mengadakan pertemuan bilateral pada tanggal 6 September 2010 di Den Haag, Belanda, pada 18 Maret 2011 di Jakarta, Indonesia, dan pada 30 Juni 2011 di Seoul, Korea Selatan.

Perjanjian ini sesuai dengan Nota Kesepahaman di bidang peradilan antara Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan Kementerian Kehakiman Belanda. Kerjasama Hukum ditandatangani pada 23 Februari 2009 lalu.

SBY Minta Pemimpin Agama Tampil Atasi Terorisme

 Jpnn
JAKARTA--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, meminta pemimpin agama bersama dengan kepala daerah, wajib tampil ke tengah masyarakat. Hal ini penting guna mencegah terjadinya aksi terorisme yang akhir-akhir ini marak terjadi. Terorisme disebut SBY tidak hanya merugikan citra bangsa, tapi juga menimbulkan korban dari kalangan tidak berdosa.

"Aksi terorisme dengan aksi bunuh diri juga korban. Karena saya menyerukan, mengajak pemimpin daerah dan pemuka agama, membimbing, tampil untuk menyerukan agar tidak terjadi aksi-aksi seperti itu lagi," kata SBY di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (30/10).

Pencegahan aksi terorisme kata SBY, dimulai dari lingkungan keluarga. Kemudian pengawasan juga dilakukan mulai dari tingkat keluarga, RT, RW, Lurah hingga ke kepala daerah.

"Lakukanlah sesuatu untuk mencegah. Jangan hanya menyerahkan kepada aparat kepolisian atau TNI. Semua memiliki tanggungjawab," kata SBY.

Pada kesempatan yang sama, Presiden SBY juga mengajak negara-negara sahabat untuk terus menjalin hubungan antar bangsa dengan baik. SBY mengimbau jangan sampai terjadi aksi kekerasan termasuk terorisme.

"Demikian juga di luar negeri, ada istilah penistaan agama yang beberapa kali terjadi, hentikanlah. Tidak ada alasan apapun menjadi dasar melakukan aksi terorisme," kata SBY.(afz/jpnn)

Rektor IAIN Lampung Imbau Semua Pihak Tahan diri

INILAH.COM, Lampung - Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Raden Intan Lampung, Dr Mohammad Mukri MAg, mengingatkan semua pihak dapat menahan diri menghadapi persoalan bentrokan warga antarkampung di Desa Sidoreno/Balinuraga, Kecamatan Waypanji, dengan warga Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan terjadi dua hari terakhir.

"Semua pihak harus bisa menahan diri, mengingat kalau sudah menjadi kasus SARA, dampaknya akan sangat luas dan mendalam serta semakin sulit diatasi. Pada akhirnya akan merugikan kita semua," ujar Mukri, Selasa (30/10/2012).

Secara khusus mantan pengurus Gerakan Pemuda Ansor dan warga Nahdlatul Ulama (NU) di Bandarlampung itu, menyampaikan rasa keprihatinan yang yang sangat mendalam atas kasus tersebut.

Dia mengingatkan, kejadian serupa dan kasus konflik antarwarga terus berulang di Kabupaten Lampung Selatan itu.

"Ini harus ada tindakan cepat, tepat, dan tegas dari pemerintah maupun aparat kepolisian, serta bila dipandang perlu dapat minta bantuan kepada aparat TNI serta dukungan dari pemerintah pusat di Jakarta," ujar dia lagi.

Dia mengingatkan, pihak berwenang harus segera melakukan langkah penangananan konflik itu. Menurut Mukri, pertama, perlu dilokalisir jangan sampai bentrokan itu merembet ke wilayah lain. Kedua, lanjutnya, pemerintah perlu bertindak cepat untuk mengajak seluruh tokoh agama dan tokoh masyarakat adat bisa segera duduk bersama mencari penyelesaiannya.

Ketiga, semua pihak untuk bisa menahan diri, mengingat kalau sudah menjadi kasus SARA dampaknya sangat luas dan mendalam. Mukri menambahkan, langkah keempat, perlu ada penyelesaian yang komprehensif dengan mengedepankan kearifan lokal, dan bila dipandang perlu maka relokasi bisa dipertimbangkan.

Sebeleas warga tewas akibat bentrokan antarkampung di Desa Sidoreno dan Balinuraga, Kecamatan Waypanji, dengan warga dari beberapa desa di Kalianda, Lampung Selatan itu. Terdapat pula sejumlah korban luka berat dan ringan, belasan rumah warga setempat yang dibakar dan dirusak.

Bentrokan susulan pada Senin (29/10) juga tak dapat dihindarkan lagi, kendati ribuan personel aparat pengamanan gabungan berjaga di lokasi, mengingat massa yang datang ke Desa Balinuraga/Sidoreno mencapai ribuan orang. Pada Selasa warga mulai diungsikan ke tempat yang aman oleh pihak kepolisian dan aparat pengamanan gabungan di Bandarlampung. [ant]

MA berhentikan sementara hakim Puji

Manado (ANTARA News) - Mahkamah Agung (MA) telah memberhentikan sementara hakim Puji Wijayanto (PW) yang tertangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait dengan kasus narkoba di salah satu tempat hiburan di Jakarta.

"Sudah diterbitkan SK pemberhentian sementara sebagai hakim," kata MA, Hatta Ali, di Manado, Sulawesi Utara (Sulut), Senin.

Ia mengatakan, proses hukum terkait dengan kasus Puji tersebut diserahkan kepada penegak hukum.

"Karena ini sudah merupakan tindak pidana kejahatan, yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan," katanya.

Menurut Hatta, Puji merupakan hakim senior dan sudah pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sabang, Provinsi Aceh.

Lantaran di sana ada masalah, kata dia, Puji dipindahkan sebagai hakim nonpalu, sebutan bagi hakim yang tidak menangani kasus di pengadilan, selama dua tahun di Yogyakarta.

Selama dua tahun itu dinilai membaik, sehingga Puji dipindahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jayapura, katanya Hatta.

Setelah bertugas di PN Jayapura, Puji kemudian dipindahkan ke PN Bekasi, Jawa Barat. Saat di PN Bekasi, Puji pernah dimuat di salah satu koran bahwa dirinya suka berkaraoke yang dikenal sebagai lokasi peredaran narkoba.

Berdasarkan berita tersebut, maka Badan Pengawasan MAmelakukan pengecekan terhadap Puji yang air seni dan darahnya diperiksa di laboratorium.

"Namun, hasil pemeriksaannya negatif," kata Hatta.

Akan tetapi, menurut dia, Puji tidak bisa dipertahankan bertugas di PN Bekasi karena sudah masuk di berbagai media dengan citra buruk.

Berdasarkan hasil rekomendasi dari tim promosi dan mutasi hakim, maka Puji akan ditempatkan sebagai hakim nonpalu di Ternate.

Hatta menambahkan, sebelum yang bersangkutan berangkat, dan surat keputusan (SK) sedang diproses, ternyata Puji tertangkap tim BNN dalam kasus narkoba.
(T.J009/D007)

Pemerintah mengecam keras iklan "TKI on Sale" di Malaysia

Jakarta (ANTARA News) - Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengatakan Pemerintah Indonesia mengecam keras iklan TKI di Malaysia (TKI on Sale) dan telah mengambil langkah-langkah terkait hal itu.

"Pemerintah Indonesia mengecam bunyi dan isi dan semangat yang terkandung dalam edaran tersebut," katanya di Jakarta, Senin.

Marty menambahkan, pihaknya telah memanggil Duta Besar Malaysia di Jakarta terkait masalah ini. Selain itu, juga telah mendatangi Kementerian Luar Negeri Malaysia di Kuala lumpur.

"Bahkan, saya sendiri sudah bicara dengan Menteri Luar Negeri Malaysia tadi pagi. Intinya yang digaris bawahi di sini adalah sikap yang mengecam itu adalah juga sikap pemerintah Malaysia," katanya.

Ia menambahkan, pihaknya memastikan kecaman terhadap iklan tersebut tidak hanya dari Indonesia, namun juga dari pemerintah Malaysia.

"Karena segera setelah ada pemberitaan masalah itu, pemerintah Malaysia melalui Menlunya mengecam edaran atau iklan seperti ini," katanya.

Ia mengatakan, Pemerintah Indonesia dan Malaysia telah menandatangani kesepahaman tentang pengiriman tenaga kerja, dan mencabut moratorium (penundaan) pengiriman TKI ke Malaysia secara resmi pada akhir tahun 2011.

Namun demikian ketatnya, `MoU` itu maka hingga saat ini baru 64 orang yang secara resmi berangkat ke Malaysia di bawah payung moratorium itu.

"Tentunya di saat yang sama masih ada pihak yang tidak bertanggung jawab yang memfasilitasi adanya TKI yang berada di Malaysia tanpa perlindungan MoU itu tentu sangat disayangkan. Karena tanpa MoU itu kemampuan untuk memberi perlindungan juga akan terpengaruhi," katanya.

Ia menambahkan, dirinya telah melaporkan hal tersebut kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Lembaga Swadaya Masyarakat Migrant Care, Anis Hidayah, mengungkapkan adanya iklan, brosur ditempat-tempat umum, jasa Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) di Malaysia.

Iklan yang beredar di Kuala Lumpur itu bertuliskan "Indonesian maids now on sale" yang dapat diartikan sebagai obral pekerja domestik asal Indonesia.

Di brosur iklan tersebut terdapat tulisan potongan harga 40 persen yang menawarkan jasa TKI seharga 7.500 Ringgit Malaysia dengan uang deposit Rp3.500.
(M041/R010)

Indonesia dan Malaysia kecam "iklan" obral TKI

Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia dan Malaysia mengecam keras "iklan" berupa selebaran di Malaysia yang menggambarkan seolah-olah tenaga kerja Indonesia sebagai pembantu rumah tangga dapat diperjualbelikan dan kini dengan harga obral.

"Menteri Luar Negeri RI telah meminta secara khusus agar pihak berwenang di Malaysia dapat mengusut tuntas kasus tersebut. Pemerintah RI telah melakukan komunikasi dan langkah konkret terhadap Pemerintah Malaysia," kata Direktorat Informasi dan Pelayanan Media Kementerian Luar Negeri melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin.

Terkait hal ini, Menlu RI Marty Nata Legawa telah menghubungi Menlu Malaysia Dato` Sri Anifah Hj. Aman dan menyuarakan sikap dan pandangan tegas Pemerintah Indonesia terhadap kasus tesebut.

Pada saat yang bersamaan, Kemlu telah memanggil Duta Besar Malaysia di Jakarta Dato Syed Munshe Afdzaruddin Bin Syed Hassan untuk menyampaikan keprihatinan dan berupaya agar Pemerintah Malaysia mengusut kasus tersebut.

Duta Besar RI di Kuala Lumpur Herman Prayitno juga telah bertemu dengan Wakil Sekjen Kemlu Malaysia Dato` Husni Zai Yaacob untuk menyampaikan sikap dan pandangan Pemerintah Indonesia.


Malaysia kecam


Menurut siaran pers ini, Pemerintah Malaysia, Senin, telah mengeluarkan siaran pers yang juga mengecam "iklan" tersebut. Pemerintah Malaysia menyatakan bahwa iklan yang tidak bertanggungjawab itu bertentangan dengan perjanjian yang disepakati oleh kedua negara.

Terkait dengan pengelolaan masalah TKI di Malaysia, Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia telah menyepakati nota kesepahaman mengenai rekrutmen dan penempatan tenaga kerja di negara tersebut yang ditandatangani pada tahun 2006.

Selanjutnya pada Mei 2011, Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia sepakat melakukan amandemen terhadap nota kesepahaman yang terkait dengan hak-hak TKI, termasuk masalah gaji, kontrak kerja dan hari libur.

Di bawah naungan protokol ini, kedua negara menyepakati adanya satu mekanisme bersama, Joint Task Force (JTF) dalam membahas permasalahan yang berkenaan dengan isu-isu semacam itu. Isu iklan ini rencananya akan menjadi salah satu perbincangan pada JTF yang akan diadakan pada November 2012 mendatang.

Sejak amandemen terhadap nota kesepahaman tersebut dilakukan dan moratorium TKI Desember 2011 diangkat, Kemlu RI mencatat sekitar 64 orang TKI yang secara resmi lolos seleksi dan dikirim ke Malaysia.

Namun, di luar jumlah tersebut masih terdapat oknum tidak bertanggung jawab yang masih memfasilitasi pengiriman TKI secara ilegal.

Pemerintah Indonesia terus meningkatkan langkah-langkah deteksi dini pengiriman TKI melalui pengaturan pencegahan di dalam negeri yang lebih ketat.
(S038/A013)

Presiden: DPR Jangan Suka Bintangi APBN

INILAH.COM, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengakui adanya keterlambatan implementasi APBN (anggaran penerimaan dan belanja negara). Hal itu tidak selalu penyebabnya adalah pemangku anggaran.

Presiden menilai DPR kerap menghambat implementasi APBN dengan memberi tanda bintang di berkas pencairan APBN, yang berarti pencairan dana itu ditunda karena DPR belum menyetujui.

"Kita mendengar istilah dibintangi di DPR maupun juga di Kementerian Keuangan. Mari ke depan ini di satu sisi semua kementerian, lembaga, benar-benar siap untuk mengalirkan anggaran. Tidak perlu dibintangi, tetapi sekaligus ketika sudah siap semua ya jangan dibintangi. Dengan demikian akan mengalir dan sampai kepada sasaran yang hendak kita capai," ujarnya di Lanud Halim Perdana Kusuma, Jakarta, sebelum lepas landas menuju London, Inggris, Selasa (30/10/2012).

Presiden berharap tidak terjadi keterlambatan implementasi APBN di seluruh pos anggaran, sampai berakhirnya batas waktu penggunaan akhir tahun ini. "Tentu kita tidak ingin ada keterlambatan aliran atau penggunaan APBN karena kehilangan momentum kita, karena bisa tidak tercapai sasaran yang telah kita rumuskan baik-baik pada tahun berjalan itu," katanya.

Proses pembahasan APBN yang panjang di pemerintahan, yakni antara pemerintah pusat dengan pemerintah darah telah memiliki target penggunaan anggaran yang jelas melalui Rencana Kerja Pemerintah (RKP). Sehingga DPR diharapkan tidak menghambat proses implementasi APBN.

"Proses untuk sampai ke APBN juga panjang, atas-bawah, bawah-atas, dalam arti dari pusat ke daerah, daerah ke pusat, termasuk Musrembangnas dan lain-lain. Sudah kita pikirkan masaka-masak mengalir dari RKP, mengalir dari prioritas dan agenda, oleh karena itu pada saat pembahasan di DPR sbagaimana yang kita lakukan slama ini, kita juga ingin itu tetap pada yang kita rumuskan selama ini," katanya. [rok]

Jokowi Harus Rangkul Daerah Lain di Sekitar Jakarta

Rina Atriana - detikNews

Jakarta - Sebagai kota metropolitan sekaligus ibu kota negara Indonesia, tentu saja permasalahan Jakarta adalah permasalah yang kompleks. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus membina hubungan yang baik dengan daerah di sekitarnya.

"Setiap daerah tidak bisa membangun sendiri, harus ada kerjasama antar daerah dan antar jenjang pemerintahan. Adanya kemitraan dan keterbukaan akan menimbulkan kerjasama antar daerah. Tidak mungkin Jakarta bisa menyelesaikan masalahnya sendiri," kata pengamat perkotaan, Yayat Supriyatna, kepada detikcom, Selasa (30/10).

Menurut Yayat, selama ini peran dari Badan Kerjasama Pembangunan Daerah (BPKD) belum optimal. Seharusnya melalui lembaga itulah, antar daerah bisa saling belajar dan mengisi.

"Kerjasama ada melalui BKPD, namun belum optimal. Sebetulnya yang sekarang harus diperkuat adalah peran dari BPKD," ujar Yayat.

Dikonfirmasi terpisah, pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zahro, Selasa (30/10), mengatakan kerjasama tersebut penting untuk membahas potensi dan kelebihan daerah masing-masing. Sehingga hubungan yang terjalin adalah hubungan yang saling menguntungkan.

"Kerjasama bisa terjadi jika ada keuntungan bersama, ada mutualisme. Saya perhatikan Jokowi tidak terlalu sulit membuka kanal-kanal kerjasama (dengan daerah di sebelahnya)," kata Siti.

Raib 15 Miliar, Nasabah CIMB Niaga Lapor Polri

INILAH.COM , Jakarta - Setelah heboh kasus pembobolan nasabah CitiBank oleh Malinda Dee, kini kasus serupa kembali terjadi.

Kali ini, kasus raibnya dana nasabah menimpa seorang arsitek Wolly Jonathan dan Rosita, yang menjadi nasabah di bank CIMB Niaga. Tak tanggung-tanggung, kedua nasabah kehilangan uang senilai Rp15 Miliar.

"Dana milik Pak Wolly yang hilang sebesar 13,6 Miliar dan ibu Rosita sebesar 2 Miliar. Hilangnya dana tersebut diduga terjadi dalam kurun waktu 2007 hingga 2010," kata kuasa hukum korban nasabah bank CIMB Niaga, Bambang Siswanto Simamora dalam keterangan persnya,di Jakarta, Minggu (28/10/2012)

Atas hilangnya dana tersebut, sampai saat ini tidak ada penggantian dan tanggung jawab pihak bank kepada nasabah.

"Dari sejak 2010 hingga 2012, pihak bank berulang kali menjanjikan untuk mengganti dana klien kami yang hilang. Namun sampai saat ini tak kunjung teralisasi, hingga akhirnya kami melaporkan kasus ini ke Mabes Polri pada tanggal 8 Mei lalu dengan berkas laporan LP/352/V/2012/Bareskrim ," ujar Bambang.

Tidak hanya Wolly, diduga masih banyak yang menjadi korban hilangnya dana di Bank tersebut, namun nasabah enggan untuk melapor. "Laporan tersebut kami ajukan untuk mencari keadilan sekaligus kepastian hukum, atas kerugian yang menimpa klien kami" katanya.

Atas laporan ini sendiri, pihak Mabes Polri masih belum menetapkan tersangka. "Saya sudah menanyakan kepada pihak penyidik, dan mereka sampai saat masih ini mengembangkan bukti-bukti atas laporan yang kami ajukan," urainya.

Sementara itu, CIMB Niaga juga telah melaporkan balik Wolly ke Polda Metro dengan pasal 378 (penipuan). Hingga berita ini diturunkan, Manager Private Banking CIMB Niaga, Budiman Tanjung yang dikonfirmasi belum memberikan pernyataan karena masih berada di luar negeri. ”Saya masih di luar negeri.” [gus]

Dilaporkan ke KPK, Ini Jawaban Dirjen Bimas Hindu

INILAH.COM, Denpasar - Rektor Universitas Hindu Indonesia (UNHI) Denpasar yang juga Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama RI Prof Gde Yudha Triguna menjawab tudingan korupsi dan menyalahgunakan kewenangan seperti dituduhkan aliansi LSM di Bali.

Di konfirmasi terpisah melalui kuasa hukumnya, Ida Bagus Radendra, menanggapi tudingan aliansi LSM di Bali yakni Persatuan Pasraman Bali (DPPB), Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KOMAK), Sunda Kecil Institute, dan Elemen Masyarakat Anti Korupsi (EMAK) yang menuduh Prof Gde Yudha Triguna terlibat korupsi dan menyalahgunakan wewenang dengan merangkap jabatan.

Dalam laporan aliansi LSM di Bali, Rektor UNHI Denpasar yang juga merangkap jabatan diduga terlibat korupsi dan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Bimas Hindu dan kampus Universitas Hindu Indonesia (UNHI) Denpasar sehingga akhirnya dilaporkan ke KPK.

"Hari ini, saya ditugaskan Pak Yudha Triguna mengklarifikasi hal itu. Beliau dengan tegas menyangkal semua yang dituduhkan dalam berita adanya indikasi korupsi," jelas Redendra, dalam keterangan resminya di Kampus UNHI Jalan Trengguli, Denpasar, Senin (29/10/2012).

Redendra memaparkan, semua tuduhan korupsi yang ditujukan Prof Gde Yudha Triguna sangat tidak berdasar. Pihaknya, menyesalkan berita itu sampai muncul ke permukaan, meskipun hak setiap masyarakat melaporkan dugaan tindak pidana korupsi ke KPK.

"Berita itu seolah menghakimi sebelum proses hukum dimulai," katanya.

Redendra justru mempertanyakan bukti-bukti Prof Yudha Triguna terlibat korupsi untuk dimulai penyelidikan atas dugaan korupsi sehingga yang bersangkutan akan dipanggil.

"Kalau akan dipanggil KPK, kemudian menjadi berita itu wajar. Jadi memandang ada upaya pembunuhan karakter, tidak hanya melibatkan Prof Yudha Triguna pribadi namun institusi juga dipertaruhkan dan berpotensi bisa menjadi citra buruk institusi," paparnya didampingi Wakil Rektor III UNHI Wayan Winaja.

Menurut Redendra, Prof Yudha Triguna menjelaskan kepadanya bahwa selama menjabat rektor dan Dirjen Bimas Hindu tidak melakukan seperti yang di tuduhkan aliansi LSM di Bali.

"Kami yakin pasti tidak ada bukti mengenai korupsi. Kalupun ada kami minta pelapor untuk membeberkan bukti-bukti, bila perlu melalui dialog terbuka," pintanya.

Terkait tudingan menyalahgunakan jabatan dan kewenangannya sehingga merugikan sistem dan melanggar aturan, Radendra berkeyakinan bahwa hal itu tidak ada benar sebab tidak ada aturan yang dilanggar oleh Yudha Triguna dalam hal rangkap jabatan.
Semua sudah mengacu pada aturan Statuta Pendidikan Tinggi, tidak ada pelanggaran hukum baik UU Korupsi ataupun aturan jabatan dan kepegawaian.
Begitu pula, tuduhan jika dirinya menerima gratifikasi, sama sekali tidak benar, semua sudah mengacu pada ketentuan dan aturan yang ada.

Terkait bantuan diberikan semata untuk kepentingan dan kemajuan umat hindu dan itu bisa dicek ke pergurun tinggi Hindu lainnya di Indonesia.
Pihaknya sangat berkepentingan dengan hal itu sebab jangan sampai reputasi dan nama baik Trgiguna maupun UNHI yang dengan susah payah dibangun dihancurkan dengan pembunuhan karakter dan tuduhan tanpa dasar

Prof Yudha Triguna akan melakukan hak-hak hukumnya sesuai ketentuan yang ada lantaran nama baiknya telah dicoreng dan dibunuh karakternya.

"Per hari ini, nama Yudha Triguna telah dihancurkan, teroreng moreng, ada pembunuhan karakter, semoga masyarakat bisa memahami masalah ini secara proporsional," jelasnya. [gus]

Senin, 29 Oktober 2012

Dirjen Bimas Hindu dilaporkan ke KPK

Denpasar (ANTARA News) - Direktur Jenderal (Dirjen) Bimas Hindu Kementerian Agama RI Prof Dr Ida Bagus Gde Yudha Triguna dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Dewan Persatuan Pasraman Bali (DPPB) dan sejumlah elemen masyarakat.

Yudha Triguna dilaporkan dalam kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Bimas Hindu dan kampus Universitas Hindu Indonesia (UNHI) Denpasar.

"Waktu itu, kami datang ke KPK untuk melaporkan dugaan indikasi KKN yang dilakukan Dirjen Bimas Hindu, bapak Prof IB Yudha Triguna. Saat ini Dirjen Bimas Hindu juga merangkap sebagai Rektor UNHI Denpasar. Karena merangkap jabatan ini, sering terjadi penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan," Ketua Pembina DPPB Acharya Agni Yogananda di Denpasar, Senin.

Ia mengatakan, laporan kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang Dirjen Bimas Hindu tersebut dibawa langsung ke gedung KPK di Jalan HR Rasuna Said Jakarta Selatan, pada Rabu (24/10). Laporan tersebut selanjutnya diserahkan kepada petugas KPK Sugeng Basuki.

Dalam pertemuan dengan pihak KPK itu, Agni Yogananda memaparkan laporan dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama Yudha Triguna.

Ia mengatakan, semenjak Yudha Triguna merangkap jabatan Rektor Unhi dan Dirjen Bimas Hindu, anggaran dari Kementerian Agama lebih banyak jatuh ke UNHI dan bukan untuk kepentingan umat Hindu.

"Padahal izin UNHI itu dari Dikbud (Kementerian Pendidikan dan kebudayaan), bukan dari Depag (Kementerian Agama). Anggaran yang semestinya jatuh ke Depag jatuhnya ke UNHI yang izinnya dari Dikbud. Hal ini membawa hubungan yang tidak harmonis, sistem menjadi rusak. Dia (Yudha Triguna) sering memberi hadiah kepada Ketua yayasan untuk gratifikasi. Ini tanpa ada audit dari tahun 2006 sampai sekarang," ucapnya.

Di samping merusak sistem, kata dia, iklim belajar mengajar di UNHI juga menjadi rusak. Beasiswa untuk mahasiswa tidak mampu dari Depag, sering jatuh ke tangan-tangan yang tidak tepat, beasiswa untuk mahasiswa miskin diberikan kepada pihak yang mampu.

Agni Yogananda lebih lanjut mengatakan, dana untuk pengembangan SDM larinya ke pembelian mobil untuk para pejabat di lingkungan UNHI, keluh kesah sudah banyak muncul.

"Bahkan baru tahun ini UNHI mendaftarkan fakultasnya ke Depag. Ini sebagai upaya menghapus jejak penyimpangan dengan adanya upaya penegerian kampus UNHI itu. Kita harap Depag bersih dari praktik KKN," katanya.

Bantuan untuk UNHI, kata Agni Yogananda, selama ini berasal dari beberapa sumber yakni dari Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Pemerintah Daerah, dan donatur. Sejak tahun 2006 hingga 2012, tidak ada audit komprehensif sehingga timbul dugaan korupsi yang nilainya besar sekali.

"Ini prakteknya luar biasa, ini mesti diberantas KPK. Jangan sampai ini dibiarkan, kami akan kawal terus masalah ini, mudah-mudahan laporan ini mendapat perhatian dari KPK," katanya.
(ANTARA)

Kalangan DPR minta MA transparan soal anggaran

Jakarta (ANTARA News) - Pimpinan Mahkamah Agung (MA) diminta untuk merespon desakan transparansi anggaran dengan sikap positif.

Menurut anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo, reaksi berlebihan dan konfrontatif yang diperlihatkan Ketua Muda MA Djoko Sarwoko dan Sekretaris MA Nurhadi terhadap Hakim Agung Gayus Lumbuun justru merusak citra MA.

"Rangkaian reaksi Djoko dan Nurhadi menyebabkan MA tampak tidak agung lagi. Harkat dan martabat jabatan tinggi kenegaraan yang disandang lenyap begitu saja karena yang terlihat di permukaan justru panik, rasa takut dan emosi yang tak beralasan. Kalau sikap seperti ini terus dipertahankan, publik akan curiga bahwa MA coba menutup-nutupi sesuatu yang buruk," ungkapnya.

Publik, lanjutnya, sudah mendapat gambaran tentang perlakuan tidak pantas terhadap para Hakim Agung. Derajat mereka direndahkan, bahkan lebih rendah dari PNS eselon I - II di MA.

"Padahal, negara mengalokasikan anggaran sangat besar guna mendukung kerja para hakim agung. Diskriminasi di MA pasti sudah melampaui batas toleransi, sehingga muncul anggapan para hakim agung sebagai warga kelas II di MA dan diperlakukan seperti kambing," ujar dia.

Oleh karena itu, kalau para hakim agung diperlakukan seperti itu, tentu layak untuk mengedepankan pertanyaan mengenai pemanfaatan anggaran MA. "Jawaban paling ideal atas pertanyaan ini adalah transparansi anggaran," sebut politisi Golkar itu.

Kini, lanjutnya, desakan transparansi anggaran di MA bukan lagi persoalan sederhana. "Ketua Muda MA sendiri yang mengungkapkan bahwa ada PNS yang merangkap sebagai pengusaha telah memberikan sumbangan finansial sangat besar untuk MA, " kata Bambang.

Soal Transparansi Anggaran MA, ICW: Kalau Bersih Kenapa Takut Diaudit?

Rivki - detikNews

Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai porsi kerja hakim agung di Mahkamah Agung (MA) lebih berat dari pada PNS di lembaga tersebut. Untuk itu, ICW menilai wajar jika hakim agung menjadi warga kelas pertama dalam lembaga peradilan tertinggi di Indonesia tersebut.

"Kerja hakim agung kan lebih berat daripada pegawai negeri nya sendiri. Menurut saya itu sah-sah saja jika hakim agung minta dibegitukan," kata pengamat divisi hukum ICW Emerson Junto, saat dihubungi detikcom, Senin (29/10/2012).

Emerson meminta agar anggaran fasilitas para hakim agung dievaluasi. Hal itu diperlukan guna mencegah kesenjangan antara hakim agung dengan pegawai negeri MA. Jika tidak diberlakukan, nantinya akan membuat kinerja MA menjadi tidak bagus.

"Kalau ada rasa iri seperti itu kan nantinya tidak bagus. Jadi saya sarankan untuk evaluasi menyeluruh," ungkapnya.

Terkait permintaan audit lembaga MA, Emerson sangat mendukung langkah tersebut. Dia mengatakan agar MA tidak perlu takut untuk melakukan audit secara transparan. Justru hal itu dapat membuat citra MA menjadi positif di mata publik.

"Audit itu kan hal yang standar di tiap lembaga. Kalau MA bersih kenapa harus takut?" ujar Emerson

Seperti diketahui, Sekretaris MA Nurhadi, naik pitam saat dibilang tidak transparan mengelola anggaran MA oleh hakim agung Prof Gayus Lumbuun. "Kesan di MA yaitu para hakim agung adalah penghuni kelas dua di bawah PNS-PNS eselon I dan eselon II. Bahkan staf biasa memegang peran penting administrasi dan keuangan di MA," kata Gayus saat dikonfirmasi detikcom pagi ini.

Apa kata Nurhadi saat itu?

"Saya nggak pernah takut sama siapa pun, karena saya clean. Saya nggak peduli, saya labrak betul (Gayus Lumbuun) karena saya clean. Saya jamin satu rupiah pun saya tidak punya pikiran untuk main-main terutama dalam anggaran. Kalau eselon I ketahuan (korupsi) sama saya, saya amputasi," kata Nurhadi saat ditemui wartawan di ruang kerjanya.

Djoko sendiri memaklumi reaksi Nurhadi. Menurut Djoko, wajar Sekretaris MA emosi karena difitnah Gayus.

"Yah kalau sudah menyinggung masalah perasaan orang, bisa berkelahi itu. Berarti hakim agungnya nggak bener kan. Masa sekretaris berani melawan hakim agung," tegas Djoko.

Dahlan Iskan: Birokrat Lambat Akan Tergilas

VIVAnews- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menilai Indonesia akan maju dalam 15 tahun ke depan. Untuk itu birokrasi akan tergilas jika tidak dapat memenuhi keinginan rakyatnya yang ingin serba cepat.
Dalam seminar Pendidikan Nasional dai Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Banten, Dahlan menjelaskan saat ini ada 136 juta masyarakat Indonesia yang tak lagi miskin. 136 juta orang itu yang akan membuat Indonesia maju, meski para pemimpinnya tidak ingin maju. "Birokrat yang tak bisa menyesuaikan diri dengan keinginan masyarakat akan tergilas," ujarnya di Banten, 29 Oktober 2012.

Menurutnya semua masyarakat ingin kerja cepat. Sehingga akan terjadi tabrakan jika birokrasi berjalan lambat. Ia menilai dengan sistem demokrasi, pemerintah tidak bisa bertahan lama dan digantikan sesuai dengan keinginan masyarakat.
"Rakyat ini yang akan memaksa negara untuk maju," katanya.

Dalam negara modern, peranan pemerintah terhadap rakyat akan mengecil. Rakyat tak lagi bergantung kepada pemerintah. Semakin sejahtera rakyat dalam suatu negara maka ketergantungan terhadap pemerintahan akan semakin kecil. (eh)

KPK Siap Hadapi Gugatan Korlantas Polri

INILAH.COM, Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyitaan sejumlah barang yang berkaitan dengan kasus korupsi simulator surat izin mengemudi di Gedung Korlantas Polri, Jakarta, beberapa waktu lalu. Korlantas berharap agar dokumen yang tidak ada kaitannya dengan kasus, segera dikembalikan.

Sidang akan dimulai awal November 2012 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan didaftarkan pada Jumat (26/10/2012). Menurut Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Puji Hartanto, ada beberapa dokumen yang dibawa KPK berkaitan dengan pelayanan masyarakat, sehingga dikhawatirkan kalau tidak segera dikembalikan, akan mengganggu.

"KPK membuat surat resmi juga tanya mana yang tidak ada kaitannya dengan perkara itu. Lalu kami buat lagi rincian yang diminta sudah disampaikan. Nah itulah yang sampai saat ini belum diberikan lagi," ujar Puji.

Menanggapi gugatan ini, KPK melalui Juru Bicaranya Johan Budi Sapto Prabowo menegaskan KPK siap menghadapi gugatan tersebut. "Hak Polri untuk mengajukan gugatan, namun tentunya KPK juga miliki dasar yang jelas lakukan penggeledahan yaitu telah miliki surat ketetapan penggeledahan dari pengadilan," ujar Johan, Senin (29/10/2012). [rok]

Ahok: GOR Jangan Disewain Semua, Kasihan Anak-anak di Kampung

Rini Friastuti - detikNews

Jakarta - Gelanggang Olah Raga (GOR) sedianya adalah tempat warga untuk menyalurkan minat dan hobi. Oleh karena itu Wagub DKI Ahok memerintahkan dinas terkait agar tidak lagi menarik ongkos sewa.

"Tadi saya sudah bicara sama Pak kepala dinas, saya minta gelanggang olahraga ini harus dibuka. Jadi jangan disewain semua. Kasihan anak-anak di kampung nggak bisa sewa kan," tuturnya di Balaikota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (29/10/2012).

Menurut Ahok, anak-anak dan remaja harus mendapat tempat istirahat dan tempat olahraga yang baik, serta ruang terbuka hijau yang memadai. Jangan sampai para pemuda penerus bangsa kesulitan mendapat kesempatan untuk berkembang.

"Agar para pemuda punya jaminan pendidikan, kesehatan dan usaha," ujarnya.

Terkait makna Sumpah Pemuda, Ahok mengatakan pemuda saat ini jangan punya patriotisme yang sempit. Pemuda saat ini tidak harus berkorban nyawa, cukup dengan tidak korupsi.

"Jadi jangan punya patriotisme yang sempit, chauvinisme kan. Kita harus jadi patriotisme yang sesungguhnya," jelasnya.

Benjamin Mangkoedilaga: Hentikan Polemik Gayus-Nurhadi

RMOL. Polemik Gayus Lumbuun dengan Nurhadi hendaknya dituntaskan lewat audit keuangan MA  yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).     
Begitu disampaikan bekas Ha­kim Agung, Benjamin Mang­koe­dilaga kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
“Kalau itu dilakukan tentu MA benar-benar clear, polemik  itu bisa dihentikan,” katanya.
Sebelumnya diberitakan Ha­kim Agung Gayus Lumbuun me­lihat ada kejanggalan dari pem­berian fasilitas yang rendah dari PNS dan ada kesan Hakim Agung dijadikan warga kelas dua di MA. Untuk itu Gayus berharap BPK me­lakukan audit terhadap keua­ngan Kesekretariatan MA.
Belum lagi kekisruhan ini se­makin keruh karena  Sekretaris MA Nurhadi berencana melabrak Gayus, karena tak terima atas ko­mentarnya di media.
Melihat perseteruan itu Ben­ja­min membeberkan di masanya du­lu saat menjadi Hakim Agung juga mengalami perlakuan yang sama.
“Apa yang dirasakan pak Ga­yus sama seperti apa yang saya alami. Tapi saya tidak peduli dan te­rus bekerja menangani per­kara,” ujarnya.
Berikut kutipan selengkapnya:

Apakah keluhan Gayus itu wajar?
Saya kira protes atau keluhan itu masih dalam taraf wajar. Tapi saya berharap perselisihan antara pak Gayus dan pak Nurhadi tidak menjadi tambah keruh.

Apakah Anda melihat ada yang tidak beres dari pengelo­laan anggaran di MA?
Saya belum tahu. Tapi mung­kin juga Pak Gayus terkejut atas perbedaan fasilitas  di DPR dan fasilitas yang ada di MA.

Tapi benar fasilitas hakim agung selalu lebih rendah di­ban­ding pejabat struktural/ PNS?
Ya. Tapi saya dulu tidak peduli walau ruang kantor saya dulu kecil seperti kandang burung. Ba­gi saya dulu yang penting adalah kerja dulu.

Jadi apa yang dikatakan Gayus benar?
Betul apa yang dikatakan pak Gayus mengenai hal-hal yang dise­butkan beliau baru-baru ini. Tapi sekarang yang terpenting adalah bagaimana Ketua MA mengambil putusan menegenai kebijakan dan solusi menyele­saikan ini.

Kenapa harus ketua MA?
Kerena saya kira hanya ketua MA lah yang bisa menengahi ma­sa­lah ini dan itu jalan terbaik. Yang penting  Ketua MA membe­rikan tindakan dan kebijakan dalam persoalan ini.

Apakah masalah ini menu­run­kan kredibilitas MA?
Kalau tidak ada tindakan ten­tunya bisa. Seperti yang saya ke­ta­hui Hakim itu dari dulu tidak me­nyentuh soal keuangan.
Tugasnya hanya menangani atau mengadil perkara saja. Uru­san keuangan dan adminis­trasi itu adalah urusan kepanite­raan atau kesekretariatan, hal itu dilakukan agar dalam mengadili kasus ha­kim bisa berkonsentrasi.

Tapi Gayus bilang ada yang ganjil dalam pengelolaan ang­ga­ran di MA?
Saya tidak tahu itu bahwa kesekretariatan mengatur sendiri jatah mobil atau anggaran trans­port. Saya tidak peduli karena yang saya tahu dulu jatah kenda­raan hanya ada untuk pimpinan saja. Ketika ada jatah-jatah ken­daraan untuk Hakim Agung itu saya sudah pensiun.

Apa penilaian Anda menge­nai upaya Nurhadi yang ingin melabrak Gayus?
Saya rasa itu tidak usah dila­kukan. Bagaimanapun juga dari segi protokol dan kedudukannya, Hakim Agung itu lebih tinggi. Jika itu dilakukan tentu akan menyalahi aturan dan nggak bagus juga.

Lalu seharusnya bagai­mana?
Sebenarnya masalah ini tidak perlu sampai keluar, karena tidak bagus juga. Kalau diselesaikan di internal tentu lebih elok.

Apa benar MA boleh mene­rima sumbangan dana pri­badi?
Kalau itu saya nggak ngerti dan di zaman saya tidak dengar itu. [Harian Rakyat Merdeka]

Marzuki Alie: Bila Ada Hak, Saya Pecat Anggota DPR Yang Bolos

RMOL. Ketua DPR Marzuki Alie mengaku pusing mencari solusi untuk mencegah banyaknya anggota dewan yang gemar bolos saat melakukan sidang paripurna.
“Sudah berulang kali mela­kukan rapat konsultasi dengan ke­tua fraksi dan Badan Kehor­matan (BK), tetap saja banyak yang bolos. Pusing solusinya ba­gai­mana,” kata Marzuki Alie ke­pada Rakyat Merdeka, kemarin.
Ketua DPR, lanjutnya, tidak me­miliki kewenangan seperti pim­pinan perusahaan atau pim­pinan tentara untuk memberikan sanksi.
“Kewenangan Ketua DPR kan tidak seperti seorang chairman atau komandan yang bisa tegas menjatuhkan hukuman bagi yang bolos,” paparnya.
Berikut Kutipan selengkapnya:

Berapa kali melakukan rapat konsultasi dengan Fraksi dan BK?
Waduh, kalau itu sih nggak ter­hi­tung. Dalam rapat konsultasi itu selalu saya sampaikan menge­nai banyak anggota dewan  yang sering bolos.
BK juga sudah kita minta untuk menegakkan kehormatan DPR setegas-tegasnya, tapi ya sulit juga ternyata. Sekarang semua kem­bali kepada ketua fraksi dan BK. Pimpinan DPR tidak mung­kin bisa berbuat apa-apa.

Kok pasrah begitu?
Mau apa lagi. Dalam rapat kon­sul­tasi sering saya sampaikan ke­pa­da fraksi dan BK mengenaai pan­dangan masyarakat terhadap DPR yang saat ini begitu buruk, khususnya kedisiplinan. Setiap mau sidang paripurna, selalu saya hubungi pimpinan fraksi via SMS dan telepon.

Selama ini yang masih ban­del-bandel diapain?
Saya tidak bisa berbuat apa-apa. Cuma saya menghimbau saja kepada mereka yang suka bolos. Sering saya bilang kepada me­reka sidang kita sering dilihat rak­yat. Tapi tanggapannya selalu bu­ruk seolah kita tidak bertanggung jawab terhadap konstituen.
Walau sudah sering diingatkan begitu, tetap saja banyak bangku ko­song.Aduh susah banget meng­ajak mereka berubah men­jadi lebih baik.

Berarti sekarang tergantung fraksi?
Betul. Fraksi yang seharusnya mengontrol anggotanya, mene­gur atau memberhentikan mereka atau apa kek. Saya sendiri sadar yang mem­buat wajah DPR ter­coreng-co­reng adalah akibat banyaknya ang­gota DPR yang malas, tidur dan bolos sidang.

BK dong yang proaktif?
Itu juga sudah saya ingatkan. Tapi begitulah. Makanya perlu di­sepakati bersama untuk menjaga marwah anggota DPR. Saya kira pimpinan DPR perlu hak meme­cat anggota dewan yang malas dan bolos. Kalau kewenangan itu ada, pasti gampang mimpinnya.
Bila ada hak kepada saya, yang bolos pasti saya pecat. Sayangnya kewenangan itu tidak ada.

Bukankah sat ini ada finger print untuk menangkal pem­bolos?
Saya sendiri juga nggak yakin finger print efektif kurangi ang­gota DPR yang bolos. Sebab, itu cu­ma dibubuhkan satu kali saja se­telah selesai dia bisa pergi lagi.

Bukannya ketika masuk dan pulang harus membubuhkan cap jari?
Tidak. Kalau in out-nya dila­kukan pembubuhan cap jari, itu bagus. Saat dia masuk membu­buh­kan cap jarinya dan ketika selesai sidang juga. Maka bisa kelihatan kalau anggota dewan benar-benar hadir dan ketahuan berapa orang yang ada di dalam ruang sidang.

Tidak ada gunanya dong finger print?
Tetap ada gunanya, cuma se­karang hanya bisa mengurangi pe­nitipan absen saja.

Mereka merasa mengguna­kan finger print kayak kar­yawan?
Ah, anggota DPR ini maunya apa sih. DPR ini kan sebagai kar­ya­wan rakyat maka perlu diatur ju­ga.Maka kalau waktunya mengan­tor dan bersidang kita harus tun­juk­kan dong kalau kita bekerja untuk rakyat.
Kalau ada tugas dari fraksi bagaimana?
Gitu aja kok repot, asalkan ada pemberitahuan dari fraksi tentu tidak jadi masalah.  [Harian Rakyat Merdeka]

39 jenderal akan hadiri Latgab TNI di Kutai Timur

Sangatta (ANTARA News) - Latihan Gabungan Setingkat Brigade Tiga Angkatan TNI di kawasan Pantai Sekerat Kecamatan Bengalon Kabupaten Kutai Timur Kalimantan Timur, akhir November 2012 dijadwalkan dihadiri 39 jenderal berbintang empat hingga satu.

"Para jenderal akan melihat langsung prajurit TNI bertempur di lapangan," kata Komandan Distrik (Kodim) 0909/SGT, Letkol (Inf) Husni Mubarak, Minggu.

Selain Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono, dan Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Pramono Edhie Wibowo, Kepala Staf TNI AL Laksamana TNI Soeparno dan Kepala Staf TNI AU Marsekal TNI Imam Sufaat, para jenderal yang dipastikan hadir lima orang berbintang tiga, 27 berbintang dua, dan tiga orang berbintang satu, serta sejumlah tamu VVIP dari DPR RI.

Menurut Dandim 0909/SGT Letkol (Inf) Husni Mubarak, Latgab TNI Setingkat Brigade di Kutai Timur, rencananya akan melibatkan melibatkan 11.693 personel dari tiga angkatan, TNI AD, TNI AL dan TNI AU.

Untuk mendukung pelaksanaan latihan ini TNI, akan melibatkan unsur Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) seperti kapal perang jenis perusak KRI Patimurra-371, KRI Teuku Umar-385, dan KRI Tjiptadi-381,KRI Silas Papare-386 dan KRI Wiratno -379.

Dikatakannya, latgab 2012 itu dilaksanakan dalam dua bentuk yakni latihan posko dan latihan lapangan.

Latihan posko digelar di Komando Latihan Armada Timur (Kolat Armatim) mulai 20 hingga 25 Oktober 2012 yang melibatkan 931 personel yang terdiri dari 240 personel sebagai penyelenggara dan 691 sebagai pelaku.

"Latihan Gabungan TNI Tahun 2012 dibuka Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono di Koarmatim Ujung Surabaya, Sabtu (20/10), dihadiri KSAD, KSAL, KSAU, dan Komandan Korps Marinir, bertujuan meningkatkan dan menguji kemampuan prajurit TNI," katanya.

"Terkait rencana latgab akhir November 2012 mendatang, kami terus melakukan koordinasi dengan Pemkab Kutai Timur dan masyarakat, agar nantinya berjalan sukses seperti latgab yang selama ini dilakukan di Kutai Timur," katanya. (ADI/A013)

MPR Minta Dahlan Iskan Bongkar Oknum DPR Pemeras BUMN

Elvan Dany Sutrisno - detikNews

JakartaWakil Ketua MPR Hajriyanto Y Tohari mendorong Menteri BUMN Dahlan Iskan bersama Direksi BUMN untuk menyebut nama oknum DPR yang melakukan pemerasan. Nama-nama bisa diserahkan ke BK DPR untuk diproses.

"Kepada menteri BUMN dan para Direksi BUMN segeralah menyerahkan nama-nama anggota DPR yang suka memeras dan mengajak kongkalingkong kepada Badan Kehormatan DPR," kata Hajriyanto kepada detikcom, Senin (29/10/2012).

Badan Kehormatan DPR, menuru Hajriyanto, wajib memprosesnya. Karena BK DPR adalah instrumen DPR yang bertugas untuk menegakkan etika kedewanan.

"BK DPR harus segera memprosesnya karena ini merupakan pelanggaran serius terhadap sumpah jabatan yang diucapkan dengan ucapan 'demi Allah saya bersumpah' pada waktu pelantikan sebagai anggota dewan," katanya.

Sebelumnya diberitakan larangan kongkalikong dengan oknum DPR yang dikeluarkan pemerintah melalui Seskab Dipo Alam menuai kritik keras kalangan DPR. Hajriyanto termasuk yang mendorong agar DPR membuat larangan serupa jika memang bersih dari praktik kongkalikong anggaran.

Dahlan Iskan juga menyatakan siap membeberkan siapa saja peminta 'upeti' di lingkungan BUMN yang disebut-sebut dari kalangan DPR. Namun dia menunggu undangan resmi.

"Bener mau, bener ta. Saya siap beberkan asal satu diundang resmi bukan atas keinginan saya," jawab Dahlan kepada wartawan di sela kunjungannya di Kota Batu, Jatim, Jumat (26/10/2012).

KPU Langsung Mulai Verifikasi Faktual Parpol Peserta Pemilu 2014

Elvan Dany Sutrisno - detikNews

JakartaKomisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan 16 parpol yang lolos verifikasi administrasi. KPU langsung melanjutkan dengan verifikasi faktual parpol peserta Pemilu 2014.

"Hari ini semua berkas langsung dikirim ke daerah semuanya disertakan supervisi ke provinsi dan kabupaten/kota dan besok sudah mulai verifikasi faktual," kata Ketua KPU Husni Kamil Malik kepada detikcom, Senin (29/10/2012).

Husni menuturkan, Verifikasi faktual parpol peserta Pemilu 2014 akan dilakukan secepat mungkin. "Kalau verifikasi faktual yang dilakukan itu di tigkat kabupaten/kota sampai tanggal 20 November 2012," katanya.

Nantinya setiap parpol yang dinyatakan tidak lolos verifikasi faktual akan diberi kesempatan melakukan satu kali perbaikan. KPU memberikan ruang bagi parpol untuk melengkapi apa yang sudah ada di berkas administasi namun belum terlihat di lapangan.

"Setelah diverifikasi faktual nanti diberi kesempatan satu kali perbaikan. nanti baru diverifikasi kembali," ujarnya.

Sebelumnya, KPU telah mengumumkan 16 parpol yang lolos verifikasi administrasi. 16 parpol yang lolos dan akan mengikuti verifikasi faktual parpol peserta Pemilu 2014 adalah:

1. Partai Nasional Demokrat (NasDem)
2. PDI Perjuangan
3. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
4. Partai Bulan Bintang (PBB)
5. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
6. Partai Amanat Nasional (PAN)
7. Partai Golkar
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
10. Partai Demokrasi Pembaruan (PDP)
11. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)
12. Partai Demokrat (PD)
13. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
14. Partai Keadilan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB)
15. Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN)
16. Partai Persatuan Nasional (PPN)

MA Bergejolak, Ratusan Hakim Juga Tuntut Transparansi Anggaran

Andi Saputra - detikNews

JakartaPengusiran terhadap Hakim Agung Prof Gayus Lumbuun oleh pimpinan Mahkamah Agung (MA) tidak membuat para korps Cakra gentar. Malah, ratusan hakim dan hakim tinggi ikut terusik dengan sikap Sekretaris MA Nurhadi dan Ketua Muda MA Bidang Pidana Khusus, Djoko Sarwoko.

Tidak hanya itu, para 'wakil Tuhan' ini berdiri satu barisan untuk menuntut transparansi keuangan di lembaga peradilan tertinggi tersebut.

"Saya hakim X dari pengadilan Y mendukung Prof Gayus Lumbuun untuk audit keuangan MA dan transparansi keuangan pada badan peradilan di bawahnya untuk mewujudkan peradilan yang lebih baik, " demikian SMSS dukungan seperti yang juga detikcom terima, Senin (29/12/2012).

Pesan berantai ini mengalir deras di antara ratusan hakim. Tidak sedikit yang langsung dikirimkan ke Gayus. Hal ini dibenarkan oleh mantan anggota DPR tersebut.

"Saya banyak mendapat dukungan dari hakim-hakim daerah dan hakim Pengadilan Tinggi. Baik Pengadilan Agama atau Pengadilan Umum," kata Gayus saat dikonfirmasi pagi ini.

Keterbukaan dan transparansi anggaran ini dibutuhkan supaya kinerja maksimal. Banyak kesejahteraan hakim dari tingkat MA hingga peradilan terendah malah lebih rendah daripada PNS MA.

"Para hakim ini isinya memberikan dukungan agar ada keterbukan publik di bidang adminstrasi dan keuangan dan keterbukaan kebijakan pengaturan fasilitas kepada hakim agung dan juga fasilitas untuk hakim-hakim di daerah," beber Gayus.

Tidak hanya hakim agung yang masih aktif, sebagian mantan hakim agung pun mendukung seruan Gayus. Akademisi dan berbagai penggiat antikorupsi pun meminta kebijakan anggaran MA harus jelas.

"Mantan-mantan hakim agung juga mendukung," tandas Gayus.

Seperti diketahui pernyataan Gayus Lumbuun soal kondisi yang ada di MA membuat gerah pimpinan MA. Pernyataan Gayus yaitu soal anggaran MA yang dinilai tidak transparan dan pengelolaannya tidak profesional.

"Perlu ada pengawasan eksternal terhadap kebijakan anggaran yang digunakan di MA. Kalau perlu diaudit," lanjut Gayus.

Menanggapi pernyataan Gayus, Jubir MA Djoko Sarwoko mempersilakan Gayus keluar jika tidak suka dengan kondisi MA. "Menurut saya jika dia tidak suka dengan kondisi MA sekarang ya keluar sajalah. Daripada membangun permusuhan dan kinerja MA tidak kondusif," kata juru bicara (jubir) MA Djoko Sarwoko kepada detikcom, Kamis (25/12/2012).

Sedangkan Sekretaris MA Nurhadi merespon Gayus lebih keras. Dia bahkan melabrak Gayus.

"Saya nggak pernah takut sama siapa pun, karena saya clean. Saya nggak peduli, saya labrak betul (Gayus Lumbuun) karena saya clean. Saya jamin satu rupiah pun saya tidak punya pikiran untuk main-main terutama dalam anggaran. Kalau eselon I ketahuan (korupsi) sama saya, saya amputasi," kata Nurhadi

Minggu, 28 Oktober 2012

KPK: Tenggat Polri Serahkan Berkas Simulator Sebelum 31 Oktober

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan batas  waktu kepada Bareskrim Mabes Polri untuk menyerahkan berkas kasus korupsi Simulator SIM. Paling lama, Mabes Polri harus menyerahkannya pada 31 oktober 2012.

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengatakan pimpinan KPK sudah mengeluarkan surat balasan atas surat Kapolri tanggal 22 Oktober 2012 yang menyebutkan bahwa perkara ini diserahkan kepada KPK.

"Dalam surat balasan itu, KPK menyebutkan bahwa silakan kalau ingin kirim berkas pemeriksaan yang sudah dilakukan, kami mengusulkan agar diserahkan pada 31 Oktober," kata Bambang Widjojanto di gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Oktober 2012.

Dalam surat KPK ke Polri juga disampaikan, bahwa segala hal yang berkaitan dengan teknis penanganan perkara korupsi yang menyeret mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo agar diserahkan sebelum tanggal 31 Oktober 2012.

Bambang menambahkan, alasan KPK memberikan tenggang waktu sampai 31 Oktober 2012 itu berkaitan dengan habisnya masa penahanan tiga tersangka. Jadi sebaiknya, "Hal-hal yang bersifat teknis silahkan diberikan sebelum tanggal 31," ujar Bambang.

KPK telah menetapkan empat orang tersangka yaitu mantan Kakorlantas Polri Irjen Pol Djoko Susilo, mantan Wakakorlantas Polri, Brigjen Pol Didik Purnomo, Presiden Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Susanto dan Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo Bambang.

Aria Bima Minta Dahlan Iskan Sebut Oknum DPR Peminta 'Upeti' BUMN

Muchus Budi R. - detikNews

Solo,Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Aria Bima, kini mendukung penuh sikap Menteri BUMN, Dahlan Iskan, yang menyebut bahwa BUMN sering menjadi sapi perah para anggota DPR. Bima mendorong Dahlan Iskan untuk membuka nama-nama anggota DPR yang dimaksudkan agar persoalan tidak semakin melebar dan bias menunjuk pada institusi DPR.

"Kalau Pak Dahlan Iskan menyampaikan itu (BUMN menjadi sapi perah), meskipun tempatnya kurang pas, tetapi substansinya kita akan memberikan suport," ujar Bima di sela-sela menghadiri acara musik kebangsaan dalam rangka peringatan Sumpah Pemuda ke-84 tahun di Joglo Sriwedari, Solo, Minggu (28/10/2012) malam.

Namun demikian Bima berharap, sebaiknya Dahlan Iskan segera menyebut nama anggota-anggota DPR yang dindikasikan minta jatah tersebut. Sebab jika tidak, dikhawatirkan persoalan menjadi semakin bias dan melebar pada kelembagaan DPR. Jika sudah terjadi demikian maka akan menjadi persoalan tersendiri yang lebih rumit.

"Secara kelembagaan apa yang disampaikan tentang minta jatah itu jelas tidak akan mungkin terjadi. Saya enam tahun di Komisi VI dan dua tahun diantaranya menjadi pimpinan, saya tegaskan hal seperti itu tidak ada. Proses pengambilan keputusan penyertaan modal negara dalam BUMN itu sudah diatur. Lagipula itu bukan riil ditempatkan, melainkan bentuk penyertaan saham Pemerintah dalam sebuah BUMN," lanjutnya.

Lebih lanjut, Bima mengatakan, mungkin saja di saat Pemerintah mengusulkan penyertaan modal itu lalu ada oknum anggota DPR yang melakukan kapitalisasi menjadi suatu proyek. Langkah itu jelas tidak bisa dibenarkan dan harus dibongkar bersama. Sedangkan langkah dan tempat yang tepat bagi Dahlan Iskan adalah mengadukannya ke Badan Kehormatan DPR dan dalam rapat kerja antara DPR dengan Pemerintah.

"Karena itu lebih baik disebut saja, biar semuanya terang. Kita bersama-sama memerangi kongkalingkong seperti itu. Tapi jangan juga kalau kita mengawasi kinerja Pemerintah, termasuk BUMN dan Kementerian BUMN, lalu dianggap sebagai serangan balik. Kita juga harus tetap mengawasi kemungkinan adanya BUMN-BUMN melakukan permainan dengan pengusaha. Demikian juga di kementeriannya," pungkas Bima.

Mendikbud: Pendidikan Bukan Urusan Pemerintah Saja

Rini Friastuti - detikNews

JakartaMenteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh menyatakan pendidikan merupakan sektor yang penting sekaligus rumit. Oleh karena itu menurutnya, sektor pendidikan merupakan urusan pemerintah bersama masyarakat luas.

"Pendidikan merupakan sesuatu yang mulia. Karena pendidikan itu adalah wajib dan merupakan harkat manusia. Karena derajat kompleksitas yang begitu rumit maka sejak awal pemerintah menyatakan kalau pendidikan bukan urusan pemerintah saja. Tapi seluruh partisipasi masyarakat untuk mengembangkan pendidikan," ujar M Nuh dalam sambutannya ketika meresmikan 'Gerakan Indonesia Berkibar' di Museum Arsip Nasional Jl Gadjah Mada, Jakpus, Minggu (28/10/2012).

'Gerakan Indonesia Berkibar' merupakan suatu gerakan di bidang pendidikan untuk membantu anak Indonesia yang tidak memiliki kesempatan untuk berada di bangku sekolah. Lembaga ini nantinya akan bekerja sama dengan Kemendikbud dan Pemprov di beberapa provinsi di Indonesia.

Mengenai 'Gerakan Indonesia Berkibar' ini, M Nuh menyatakan dirinya sangat mengapresiasi ada gerakan semacam ini. "Kami juga mendukung gerakan ini karena meskipun kompleks, pendidikan merupakan sesuatu yang mulai. Karena pendidikan itu wajib dan menyangkut harkat manusia," papar Nuh.

Di tempat yang sama, Ketua Gerakan Indonesia Berkibar, Shafiqq Pontoh mengatakan pihaknya terinspirasi gerakan Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928. Untuk mengembangkan pendidikan, pemuda Indonesia harus bergerak maju secara bersama-sama.

"Harus maju bareng-bareng. Pemuda Indonesia harus mampu membawa anaknya ke pendidikan yang lebih baik," papar Shaffiq.

ICMI dukung semua calon pemimpin nasional

Jakarta (ANTARA News) - Ketua Presidium Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Prof Nanat Fatah Natsir mengatakan organisasi intelektualis itu akan mendukung semua calon yang akan bersaing dalam memperebutkan kepemimpinan nasional.

"Siapa pun figurnya, tua atau muda akan ICMI dukung. Sebab, semua calon yang muncul dalam persaingan kepemimpinan nasional adalah kader ICMI," kata Nanat Fatah Natsir dihubungi dari Jakarta, barru-baru ini.

Mantan Rektor UIN Bandung itu mengatakan figur-figur dari kelompok tua seperti Jusuf Kalla, Prabowo Subianto, Aburizal Bakrie, Wiranto, Hatta Rajasa dan Dahlan Iskan adalah kader-kader ICMI.

Tokoh muda seperti Anis Baswedan yang disebut-sebut merupakan figur alternatif pun juga merupakan salah satu kader ICMI.

"Bahkan Megawati Soekarnoputri pun, suaminya, Taufik Kiemas merupakan kader ICMI," ujarnya.

Nanat mengatakan ICMI merupakan organisasi kader yang menghasilkan kader-kader intelektual yang menjadi akademisi, pemimpin bangsa yang menjadi pemimpin dan aktivis partai politik, dan sosial yang menjadi pemimpin atau aktivis ormas dan LSM.

Karena semua calon adalah kader ICMI, Nanat mengatakan organisasi itu akan mendukung seluruh calon supaya bisa terpilih sebagai pemimpin nasional.

"ICMI tidak akan berpihak, melainkan mendorong semua calon," tukasnya.

Bagi ICMI, kata dia, siapa pun yang maju dalam sebagai pemimpin nasional tidak masalah asalkan memiliki pola pikir untuk membawa Indonesia ke arah perubahan yang lebih baik.

"ICMI kemungkinan hanya akan mengajukan kriteria-kriteria saja untuk figur pemimpin nasional. Soal siapa saja tokohnya, ICMI menyerahkan kepada masyarakat," tuturnya.

Apalagi, kata dia, sudah ada target nasional untuk menjadikan Indonesia sebagai salah satu dari lima besar negara-negaran dunia yang maju secara ekonomi.

"Pemimpin Indonesia ke depan harus fokus untuk mewujudkan itu," ujarnya.
(D018/C004)

Laporan Menteri BUMN kepada Seskab dinilai benar

Semarang (ANTARA News) - Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo menilai laporan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan kepada Sekretaris Kabinet Dipo Alam tidak ada salahnya.

"Soal laporan Menteri BUMN Dahlan Iskan kepada Seskab itu benar, tidak ada salahnya, karena Seskab mengoordinasikan laporan-laporan menteri-menteri sebagai laporan tertulis atau lisan kepada Presiden," katanya kepada ANTARA di Semarang, kemarin.

Tjahjo mengemukan hal itu ketika merespons laporan Menteri BUMN kepada Sekretaris Kabinet Dipo Alam perihal dugaan adanya anggota DPR yang sering meminta dana ke perusahaan BUMN salah alamat.

"Pada posisi pernyataan ada anggota DPR RI yang meminta upeti BUMN," lanjut Tjahjo yang juga anggota Komisi I DPR RI, "Dahlan Iskan seyogianya menyebut langsung nama wakil rakyat yang dimaksud."

"Siapa namanya? Dari komisi berapa? Dan, BUMN mana? Hal ini agar `fair`, jangan berteka-teki, apalagi menyudutkan lembaga DPR dan dampaknya negatif kepada semua anggota DPR. Kan tidak elok menurut saya," katanya.

Wakil rakyat asal Daerah Pemilihan Jawa Tengah 1 itu menegaskan bahwa Menteri BUMN harus terbuka dan "fair" agar ada klarifikasi terbuka dan tidak terjadi fitnah.

Di lain pihak, Sekjen DPP PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo, mengatakan bahwa menteri adalah mitra kerja DPR dalam fungsi pengawasan. Oleh karena itu, harusnya menteri wajib hadir kalau diundang oleh DPR.