BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 31 Juli 2013

KPK Tolak Barang Bukti dari Kuasa Hukum Anas

Ikhwanul Khabibi - detikNews

Jakarta - Tim kuasa hukum Anas Urbaningrum berniat menyerahkan barang bukti yang di klaim berisi data dana iklan dari tim pemenangan Andi Mallarangeng saat kongres partai Demokrat 2010 di Bandung. Tapi penyidik KPK menolak barang bukti berupa CD itu.

"Pihak kuasa hukum akan menyerahkan CD yang katanya barang bukti, tapi ditolak penyidik," ujar juru bicara KPK, Johan Budi di Kantornya Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2013).

Menurut Johan, alasan penyidik KPK menolak karena tidak diserahkan langsung oleh Anas Urbaningrum. Jika CD itu memang bukti, seharusnya yang menyerahkan adalah tersangka langsung. Karena penyitaan terhadap barang bukti dilakukan melalui tersangka bukan melalui kuasa hukumnya.

"Apa susahnya Anas yang menyerahkan, lalu dilihat bersama agar tahu keterkaitannya," jelas Johan.

Sebelumnya, kuasa hukum Anas Urbaningrum, Firman Wijaya dan timnya mengklaim telah melakukan investigasi terhadap biaya iklan salah satu calon, yakni Andi Mallarangeng. Menurut hasil temuan pihak Anas, Iklan yang dibuat tim pemenangan Andi Mallarangeng menghabiskan dana yang sangat besar.

"Kami membawa beberapa bukti yang kami investigasi terkait dengan biaya iklan yang cukup besar pada salah satu kandidat pada waktu kongres, yakni pak Andi Mallarangeng, sehingga menurut kami ini perlu juga oleh KPK dilakukan investigasi secara mendalam," desak Firman.

Mulai Malam Ini, Tol Ungaran - Bawen Dibuka Gratis Untuk Pemudik

Oleh : DESK INFORMASI

Jalan tol Semarang Solo tahap I ruas Semarang-Bawen seksi II Ungaran-Bawen sepanjang 11,99 km terhitung mulai Rabu (31/7) malam ini pukul : 19.30  dibuka untuk pelayanan arus mudik/balik lebaran 1434 H/2013 secara gratis.
 “Jalan Tol Ungaran-Bawen tersebut dapat dibuka aman bagi pengguna,“ kata Kepala Badan Pengatur Jalan Tol A.Gani Ghazali Akman, di Jakarta, Rabu (31/7).
Gani berpesan agar petugas disiapkan pada saat pelaksanaannya sehingga dapat memberikan bantuan atau arahan bila terdapat hambatan pada saat penggunaannya. Ia juga meminta agar PT Trans Marga Jateng selaku pengelola jalan tol itu juga menyiagakan alat berat  untuk mengantisipasi apabila terjadi hal-hal yang tidak terduga.
Setelah selesainya arus mudik dan balik lalu lintas kendaraan lebaran, kata Gani, Tol Ungaran-Bawen akan ditutup kembali sampai selesainya konstruksi dan diterbitkannya sertifikat laik operasi.
Proyek Jalan Tol Semarang – Solo sepanjang 72,64 km ini dikelola oleh PT Trans Marga Jateng, perusahaan patungan antara PT Jasa Marga Tbk (60%)  dan PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (40%). Tol dengan investasi sekitar Rp. 6,011 Triliun terbagi menjadi dua tahap yakni ruas Semarang – Bawen dan Bawen – Solo.
Sebelumnya saat meninjau  pengecoran terakhir jembatan darat Lemah Ireng” pada ruas tol Ungaran – Bawen, di Semarang, Selasa (2/7), Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto berharap  ruas ini sudah bisa dipakai untuk arus mudik dan balik, meski hanya satu lajur dan hanya untuk kendaraan kecil.
Jika dimungkinkan, Menteri PU Djoko Kirmanto berharap ruas tol Ungaran – Bawen itu  bisa dipakai secara gratis untuk kendaraan kecil pada arus mudik dan balik, meski hanya satu jalur. “Namun saya pesan dengan sangat bahwa ini bukan untuk gagah-gagahan. Utamakan keselamatan untuk pengguna jalan. Jadi jangan dipaksakan kalau memang belum bisa digunakan,” katanya.
Menanggapi hal itu Direktur Utama PT Jasa Marga Tbk Adityawarman  optimistis dan berharap dapat dukungan doa dari masyarakat untuk melaksanakannya. “Semoga cuaca mendukung, sehingga saat arus mudik, ruas ini bisa membantu karena jarak 11 km Bawen – Ungaran bisa ditempuh sekitar 15 menit atau jauh dibanding jalur normal sekitar satu jam. Kita harapkan hujan tidak datang secara berturut”, tuturnya.

Jangan asal pilih jasa penitipan anak saat Lebaran

Ida Nurcahyani

Jakarta (ANTARA News) - Ditinggal pengasuh mudik saat Lebaran memang cukup merepotkan, tapi beruntung beberapa jasa penitipan anak atau "daycare" tetap buka saat Lebaran.

Meski demikian, jangan asal pilih jasa penitipan anak karena bisa jadi tempat tersebut merupakan daycare abal-abal.

"Saran saya pastikan dulu tempatnya seperti apa, jangan asal menitipkan anak karena beberapa orang tua yang akan memakai jasa kami sudah merasa cukup hanya dengan menelepon," kata pemilik Bintang Waktu Daycare Lili Ardas di Jakarta, Selasa.

Lili menekankan agar para orang tua menyempatkan diri untuk survey tempat penitipan anak.

"Lihat apakah environment-nya aman dan nyaman untuk anak kita, karena kalau cuma melalui telepon kita tidak akan tahu detilnya," kata Lili.

Sementara itu, Ochi Muchtar pemilik penitipan anak "Bintang Kecil Educares" di Jalan Cempaka Putih Timur XXV nomor 26 menyarankan agar para orang tua mempertimbangkan kualitas guru dan pengasuh di daycare yang akan digunakan.

"Sebaiknya dilihat apakah guru dan pengasuhnya berkualitas dan mendapat pembekalan yang cukup untuk menangani anak kita nantinya, kalau di Bintang Kecil Educares guru-gurunya secara bergiliran dikirim ke Cibubur untuk belajar tentang pendidikan anak dan seminggu sekali mendapat training langsung dari saya," kata Ochi.

Perbandingan jumlah guru dan pengasuh pada suatu daycare juga patut menjadi perhatian khusus.

"Khusus untuk daycare lebaran, sebaiknya cari tempat yang menyediakan satu pengasuh untuk satu anak karena berbeda dengan daycare reguler, daycare lebaran waktunya singkat dan anak-anak biasanya butuh waktu khusus untuk beradaptasi sehingga membutuhkan dampingan satu orang yang sama untuk membuat mereka nyaman," kata Lili.(*)

DPR minta Presiden lobi OKI bantu Mesir

Pewarta: Zul Sikumbang

Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi I DPR Agus Gumiwang Kartasasmita meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melobi negara-negara Islam (OKI) agar membantu menyelesaikan masalah di Mesir.

"Itu sangat baik. Kalau Indonesia negara yang berpengaruh dan dihormati oleh negara OKI lainnya bisa mengambil inisiatif di OKI, itu lebih bagus," kata Agus di Jakarta, Rabu.

Dia yakin jika Indonesia sendirian membantu Mesir, termasuk dengan mengirimkan uturan khusus ke sana, maka tidak akan berhasil. Dan itu ada konsekuensi politiknya.

"Tapi kalau kita berupaya mengikutkan banyak pihak seperti mengikutsertakan negara-negara yang tergabung dalam OKI, itu jauh lebih baik," kata Agus.

Uniknya Agus meragukan komitmen OKI karena jika melihat kejadian yang menimpa Suriah beberapa waktu lalu, negara-negara Islam tak berbuat apa-apa membantu Suriah.

"Konsep mendorong negara-negara OKI merupakan upaya guna mencari solusi bagi Mesir sangat baik. Tapi apakah negara-negara OKI mempunyai political will, belum tentu juga," kata politisi Golkar itu.

Kendati begitu mengajak negara-negara Islam akan jauh lebih baik dibandingkan meminta bantuan Perserikatan Bangsa-Bangsa, demikian Agus.
 

KPK tunggu kejutan audit Hambalang dari BPK

Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu kejutan hasil audit investigatif terkait korupsi pembangunan proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang Jawa Barat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Karena Pak Ketua BPK sudah menyampaikan akan membuat kejutan-kejutan walaupun sebetulnya bangsa ini sudah sering terkejut-kejut karena korupsi membuat orang semakin terkejut-kejut, sehingga sebetulnya sekarang tidak usah kejut-kejut lagi, kalau memang sudah ada kami tunggu dan itu akan mempercepat proses untuk menghitung kerugian keuangan negara," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di gedung KPK Jakarta, Rabu.

Sebelumnya, Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan bahwa sebelum Lebaran, DPR akan menerima hasil audit BPK mengenai Hambalang.

"Sampai sekarang belum diserahkan," jelas Busyro.

Ia mengungkapkan bahwa KPK sudah meminta langsung kepada BPK mengenai hasil audit tersebut.

"KPK sudah beberapa kali meminta dipercepat kepada BPK, kalau memang (hasil audit) sudah ada kami proaktif ke sana, kalau misalnya hari ini sudah bisa dan dia menelepon, kami akan langsung ke sana," ungkap Busyro.

Hasil audit tersebut menurut Busyro memiliki banyak implikasi baik kasus korupsi pembangunan Hambalang dengan tiga orang tersangka maupun dugaan penerimaan hadiah terkait proyek Hambalang kepada mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang sebelumnya menjadi anggota Komisi X DPR.

"Audit ini implikasinya banyak, karena Hambalang irisannya banyak dan salah satu irisannya itu kami tunggu hasil audit BPK," ungkap Busyro.

Audit investigatif BPK tentang Hambalang terakhir disampaikan pada akhir Oktober 2012 yang menyatakan bahwa total nilai kerugian negara Rp243,6 miliar dari nilai anggaran proyek yang mencapai Rp2,5 triliun.

Dalam korupsi pembangunan proyek Hambalang, KPK telah menetapkan tiga tersangka yaitu mantan Menpora Andi Mallarangeng selaku Pengguna Anggaran, mantan Kabiro Perencanaan Kemenpora Deddy Kusdinar selaku Pejabat Pembuat Komitmen saat proyek Hambalang dilaksanakan dan mantan Direktur Operasional 1 PT Adhi Karya (persero) Teuku Bagus Mukhamad Noor.

Ketiganya disangkakan pasal Pasal 2 ayat 1, pasal 3 Undang-undang No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah pada UU No 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat ke (1) ke-1 KUHP mengenai perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi yang dapat merugikan keuangan negara; sedangkan pasal 3 mengenai perbuatan menguntungkan diri sendiri, orang lain atau korporasi, menyalahgunakan kewenangan karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan negara.

Deddy Kusdinar juga telah ditahan KPK sejak 14 Juni 2013.

Terkait dengan kasus ini, mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum juga ditetapkan sebagai tersangka kasus penerimaan hadiah terkait proyek Hambalang dan proyek-proyek lainnya berdasarkan pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 UU no 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU no 20 tahun 2001 tentang penyelenggara negara yang menerima suap atau gratifikasi.

Suap Pegawai MA Belum Sentuh Hakim Agung

Oleh: Firman Qusnulyakin

INILAH.COM, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengatakan proses penyidikan kasus suap pengurusan kasasi kasus pidana penipuan atas nama terdakwa Hutomo Wijaya Ongowarsito belum menyentuh level hakim agung. Sejauh ini, KPK belum menemukan keterlibatan hakim agung.

"Suap MA, kami masih terbatas pada tersangka itu, belum sampai kepada unsur hakim agung," kata Busyro di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (31/7/2013).

Menurut Busyro, sejauh ini KPK belum bisa menyimpulkan ada atau tidaknya keterlibatan hakim agung dalam kasus ini. Namun menurutnya, mafia peradilan bisa dilakukan siapapun, termasuk level sekelas pegawai Pusdiklat MA, Djodi Supratman. "Mafia peradilan itu bisa dilakukan siapapun juga, termasuk pada level sekelas Pak Djodi," imbuhnya.

Selain itu, Busyro mengatakan KPK juga belum mengetahui apa tujuan penyuapan dalam kasus itu.

Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan dua tersangka yaitu pegawai kantor pengacara Hotma Sitompoel, Mario Carmelio Bernardo yang diduga melanggar pasal 5 ayat 1 dan atau pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto pasal 55 ayat 1 ke 1, Kitab Undang Hukum Pidana. Adapun pegawai MA bernama Djody Supratman, disangkakan melanggar pasal 5 ayat 2 dan atau pasal 11 UU yang sama. [mvi]

Miliki Saudara di KPK, Penasehat Mundur

Oleh: Firman Qusnulyakin

INILAH.COM, Jakarta - Baru dua bulan menjabat penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mochammad Mu'taashim Billah mundur dari jabatannya.

Billah yang aktif di Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan sedang menyelesaikan kuliah S3 di Universitas Indonesia itu mundur karena memiliki keponakan atau saudara yang bekerja di KPK.

"Ada laporan dan tim menelaah laporan tersebut. Setelah itu laporan tersebut diberitahukan ke Pak Billah. Beliau dengan sportif memutuskan mundur dari jabatan penasihat," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di kantornya, Jakarta, Rabu (31/7/2013).

Billah awalnya tidak mengetahui ada saudara atau keponakannya yang bekerja di KPK sampai ada temuan dari tim internal KPK. "Beliau bahkan hari ini masih berkantor, kemarin juga ikut raker dan memberikan pikiran-pikiran yang menarik," ungkapnya.

Berdasarkan surat pengunduran diri, Billah tidak aktif sebagai penasehat KPK mulai besok. "Pengunduran diri sudah disampaikan terhitung sejak 1 Agustus besok," ujar Busyro. [rok]

Terjawab! Penerobos Jalur TransJ Bernama Febri, Bukan Anak Jenderal

E Mei Amelia R - detikNews

Jakarta - Teka-teki siapa orang yang mengaku-ngaku anak jenderal yang nekat menerobos jalur TransJ di Galur, Senen, Jakpus terjawab. Ternyata pria muda yang mengaku anak jenderal itu bernama Febri Suhartoni, mahasiswa Trisakti.

"Saya mendapat informasi dari saudara saya dan lihat di media. Itu mobilnya Febri, pelat nomornya pelat nomor Febri," kata ayah Febri, Devi Suhartoni saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Rabu (31/7/2013).

Devi merupakan petani karet di Balikpapan, Kalimantan Timur. Dia sudah menelepon anaknya terkait kejadian penerobosan jalur TransJ yang ramai di media itu.

"Ya baru lewat telepon, Febri sudah mengaku," imbuhnya.

Devi terbang langsung dari Kalimantan ke Jakarta dan datang ke Mapolda Metro Jaya. Dia ingin mengklarifikasi langsung soal insiden anaknya yang menerobos jalur TransJ itu.

"Jadi pengemudi Jazz itu bukan anak jenderal, tapi anak saya, Devi Suhartoni," tutupnya.

Sst...Diam-diam MA Adili Gugatan Judicial Review Permenakertrans

Andi Saputra - detikNews

Jakarta - Keterbukaan lembaga Mahkamah Agung (MA) kembali dipertanyakan. Sebab diam-diam MA mengadili permohonan judicial review Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Permenkertrans), namun isi putusan tersebut masih misterius.

Dalam website MA seperti dikutip detikcom, Rabu (31/7/2013), perkara ini mengantongi nomor 2 P/HUM/2013. Dalam tradisi MA, nomor perkara ini biasa disematkan untuk perkara judicial review terhadap aturan di bawah UU.

Permohonan ini diajukan oleh Indasah dkk dengan termohon Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Vonis yang adili oleh ketua majelis Yulius dengan anggota Supandi dan Harry Djatmiko dibacakan pada 16 Juli 2013 lalu. Namun tidak dijelaskan dalam lansiran tersebut Permenakertrans apa yang digugat dan isi putusan tersebut.

Atas ketertutupan informasi perkara ini, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) sangat menyayangkan. Sebab MA seharusnya bisa menjelaskan sekaligus legal standing para pihak--pemohon dan termohon--, duduk permasalahan, alasan permohonan, tanggapan dan pertimbangan hukum hakim agung dan putusan dari majelis hakim agung.

"Sebab putusan ini sangat berguna bagi para pihak untuk menjalankan hasil putusan uji materil MA terkait dengan Permenakertrans," kata Ketua YLBHI Alvon Kurnia Palma.

Hal ini jauh berbeda dengan Mahkamah Konstitusi (MK) saat memutus judicial review yang dilakukan secara terbuka dan dapat disaksikan langsung oleh masyarakat. Sebab, hasil judicial review sebuah peraturan akan berlaku serta merta setelah putusan diucapkan.

"Ini tidak saja bertujuan untuk keterbukaan informasi bagi masyarakat tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi para pihak," ujar Alvon.

Saat hal ini dikonfirmasi ke MA, Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur belum memberikan jawaban.

Kejari Sampang usut penyimpangan BLSM

Pewarta: Abd Aziz

Sampang (ANTARA News) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Jawa Timur, menegaskan akan mengusut kasus dugaan penyimpangan bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) di Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, sebagaimana dilaporkan ke institusi itu.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sampang Ach Fauzan menyatakan, pihaknya akan memeriksa semua pihak yang terlibat dalam kasus dugaan penyimpangan BLSM itu hingga tuntas.

"Secepatnya kami akan melakukan pemeriksaan, termasuk aparat desa yang mengambil kebijakan memotong BLSM di Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal seperti yang dilaporkan warga kepada kami," kata Fauzan, Selasa.

Sebelumnya pada Selasa (30/7) pagi puluhan warga Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, perwakilan dari 1.311 warga penerima BLSM mendatangi kantor Kejari Sampang melaporkan kebijakan kepala desa mereka yang memotong bantuan.

"Pemotongan dari masing-masing kami sebesar Rp200 ribu dari Rp300 ribu yang seharusnya kami terima," kata salah seorang warga di Kejari Sampang, Ahmad.

Menurut Ahmad, pihak aparat desa mengaku, pemotongan BLSM itu untuk warga lain yang tidak menerima bantuan.

Selain di Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, BLSM yang juga dilaporkan bermasalah ialah di Desa Astapah, Kkecamatan Omben.

Bahkan puluhan warga desa itu, Selasa (30/7) mendatangi kantor DPRD Sampang melaporkan praktik pemotongan bantuan yang dilakukan oleh aparat desa mereka.

Berbeda dengan di Desa Gunung Rancak, dana BLSM yang diterima warga di desa ini Rp150 ribu dari seharusnya Rp300 ribu.

"Kami datang ke DPRD Sampang ini agar kasus ini bisa dimediasi namun jika tidak maka kami juga akan melaporkan ke Kejari Sampang agar segera diproses hukum seperti kasus yang terjadi di Desa Gunung Rancak," kata juru bicara warga Desa Astapah, Samsuri. (*)

Pemerintah siapkan mitigasi atasi perlambatan ekonomi

Pewarta: Satyagraha

Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan, pemerintah menyiapkan beberapa kebijakan mitigasi jangka pendek dan jangka panjang, untuk mengatasi perlambatan ekonomi akibat ketidakpastian perekonomian global.

"Pemerintah menyiapkan kebijakan untuk memitigasi perlambatan ekonomi dan `market volatility`," ujarnya dalam pemaparan di Jakarta, Selasa malam.

Chatib mengatakan, kebijakan jangka pendek untuk memitigasi ketidakpastian perekonomian global antara lain mendorong realisasi sumber pembiayaan berdenominasi valas dengan penerbitan Surat Utang Negara (SUN) dan meningkatkan partisipasi bank BUMN dalam menjaga likuiditas.

Kebijakan lainnya adalah pemerintah memberikan sinyal positif melalui peningkatan ruang fiskal pada RAPBN 2014 untuk transportasi publik, infrastruktur dan jaminan sosial serta memperkuat langkah koordinasi untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.

"Pemerintah juga menyiapkan aktifasi `Bond Stabilization Framework` antara lain melalui peningkatan koordinasi dengan Kementerian BUMN dan BUMN terkait," kata Chatib.

Sedangkan, kebijakan jangka menengah-panjang yang disiapkan pemerintah adalah berupaya memperbaiki defisit transaksi berjalan dengan mendorong peningkatan ekspor dan mengelola impor serta memperbaiki iklim investasi.

"Upaya yang dilakukan adalah melalui pemberian instrumen fiskal berupa revisi `tax allowance` dengan penyederhanaan prosedur dan `tax holiday` dengan penambahan sektor, relaksasi jangka waktu dan minimum investasi," katanya.

Chatib menambahkan kebijakan jangka menengah-panjang lainnya adalah implementasi penerapan kebijakan makroprudensial untuk mengurangi volatilitas serta kerentanan perekonomian nasional atas gejolak dari eksternal.

Sementara, ia melanjutkan, kebijakan mitigasi lain untuk mengatasi perlambatan ekonomi yang disiapkan pemerintah adalah melaksanakan upaya untuk optimalisasi dan mempercepat penyerapan anggaran belanja.

"Kami akan melakukan perbaikan sistem penganggaran, menyederhanakan mekanisme proses bisnis, meningkatkan fleksibilitas K/L dalam pelaksanaan anggaran dan menerapkan sistem `reward and punishment`," kata Chatib.

Chatib memastikan kebijakan ini dilakukan agar pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap terjaga diatas enam persen, meskipun perekonomian nasional saat ini relatif stabil dibandingkan negara-negara lain di regional Asia dan diantara negara G20.

"Situasi Indonesia masih lebih baik walaupun ada gejala yang menganggu indikator makro seperti nilai tukar dan pertumbuhan ekonomi, yang lebih banyak disebabkan kondisi eksternal," ujarnya.

Menurut Chatib, pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga akhir semester I 2013, yang diperkirakan mencapai enam persen, hanya kalah dari China yang tercatat sebesar 7,7 persen dan unggul dari India 4,8 persen.

"Pertumbuhan ekonomi Indonesia masih nomor dua di antara G20. Bahkan kalau menggunakan forecast IMF juga masih tinggi, volatilitas pertumbuhan kita jauh lebih stabil," katanya.

Amir&Denny Harus Akui Lalai dalam Pengawasan Lapas

INILAH.COM, Jakarta - Wakil Ketua Setara Institutr, Bonar Naipospos meminta kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Amir Syamsuddin dan Wamenkumham, Denny Indrayana untuk mengakui kesalahan atas kebobrokan sistem pengawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

"Harusnya mereka menyatakan secara terbuka bahwa ini tanggungjawab mereka, dan akan melakukan perbaikan dalam sistem," ujar Bonar kepada INILAH.COM, Rabu (31/7/2013).

Menurutnya, kebobrokan pengawasan Lapas merupakan tanggungjawan dari Menkumham dan Wamenkumham. Meski sering melakukan inspeksi mendadak (Sidak) namun tidak hasil yang nyata dalam pengawasan Lapas.

"Desakan mundur boleh-boleh saja, tapi keduanya harus melakukan perbaikan. Ini darurat, sebab Lapas kita sudah overload, dan pemerintah harus mengalokasi dana untuk memperbaikinya," tandasnya.[jat]

DPR Persoalkan Keberpihakan BPN Kepada Pemodal

INILAH.COM, Jakarta - Badan Pertanahan Nasional (BPN) cenderung membela kelompok pemodal dalam penyelesaian konflik agraria. Sementara, rakyat kecil selalu menjadi pihak yang dirugikan.

Anggota Komisi II DPR Prof Yasona Laoly mempertanyakan komitmen Kepala BPN Hendarman Supandji dalam penyelesaian sejumlah masalah tanah di daerah.

"Rakyat kecil seperti petani, selalu menjadi korbannya. Karena BPN terkesan lebih membela kepentingan pemilik modal,"tuturnya kepada INILAH.COM, Selasa (30/07/2013).

Salah satu contoh kasus yang mengemuka, lanjut politisi PDI Perjuangan ini, sengketa lahan di Karawang, Jawa Barat. Sejumlah petani asal Teluk Jambe, Karawang, Jawa Barat, nekat menutup ruas tol Karawang, beberapa waktu lalu.

"Informasi yang berkembang, aksi yang merugikan public itu, dipicu kerena ketidak puasan petani terhadap BPN. Karena, lembaga yang dipimpin Pak Hendarman itu, lebih berpihak kepada pengembang atau pemilik modal. Ini masalah serius, Komisi II akan dalami," terangnya.

Yasona mengingatkan BPN untuk kembali ke jalan yang benar. Bahwa keberpihakan BPN haruslah mengacu kepada undang-undang yang berlaku. "Undang-undang kan melindungi rakyat yang tidak berdaya. Nah, BPN harus ikuti itu. Bukan malah menjadi kepanjangan tangan pengusaha," pungkasnya.[jat]

Di Nusakambangan, Freddy Dilarang Temui Pembesuk Selama Seminggu

Andri Haryanto - detikNews

Jakarta - Gembong pil setan yang divonis mati, Freddy Budiman, dipindahkan dari Lapas Narkotika Cipinang ke Lapas Batu di Nusakambangan. Pihak pemasyarakatan melarang Freddy untuk bertemu dengan pembesuk selama masa pengenalan lingkungan lapas.

"Kalau mapenaling tidak bisa, ya paling menunggu seminggu," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Suwarso, saat dihubungi detikcom, Selasa (30/7/2013).

Mapenaling merupakan kepanjangan dari masa pengenalan lingkungan bagi setiap narapidana yang baru menginjak ke setiap lapas. Freddy, kata Suwarso, ditempatkan di sel khusus. Sel tersebut hanya dihuni Freddy seorang diri untuk satu minggu ke depan.

"Tidak dicampur dengan napi lain dulu. Kita tidak tahu apakah dia ada musuhnya di dalam, ada hal-hal yang perlu diamati secara khusus," kata Suwarso.

Freddy divonis mati pengadilan negeri Jakarta Barat atas kepemilikan 1,4 juta butir ekstasi. Dia menjalani penahanan di LP Narkotika Cipinang. Tapi, atas pengakuan Vanny Rossyane, model majalah dewasa yang juga mantan kekasihnya, ternyata selama di Cipinang Freddy mendapat fasilitas istimewa. Mulai dari ruang khusus untuk bercinta hingga menikmati narkoba.

Atas penyelewengan yang terjadi di LP Narkotika Cipinang, Menkum HAM mencopot Kepala LP Thurman Hutapea. Menkum HAM juga berjanji akan mengasingkan Freddy. Dan janji Menkum HAM direalisasikan malam kemarin.

Namun, jalan untuk menyesali perbuatan tidak ada di benak gembong pemilik 1,4 juta ekstasi ini. Petugas Lapas Batu yang menggeledahnya malah menemukan tiga paket shabu dan beberapa kartu provider telepon di celana dalam Freddy Budiman.

Api Berhasil Dipadamkan, Pertamina akan Cek Kondisi Pipa

Prins David Saut - detikNews

Jakarta - Kebakaran pipa milik Pertamina di Tasikmalaya telah padam. Proses pendinginan kemudian dilakukan agar petugas-petugas yang berwenang bisa menyelidiki kasus ini.

Walau begitu, Pertamina berencana akan menerjunkan timnya untuk memeriksa kondisi pipa yang terbakar. Selanjutnya pipa akan diperbaiki menggunakan penjepit (klem) untuk sementara waktu.

"Api telah berhasil dipadamkan pada pukul 22.40 WIB dan saat ini terus dilakukan proses pendinginan. Pagi ini akan dicek kondisi pipa," kata Vice President Corporate Comunication Pertamina, Ali Mudakir, melalui pesan singkatnya yang diterima detikcom, Rabu (31/7/2013).

Ali menambahkan durasi menyalanya api diharapkan tidak merusak kualitas dan ketahanan pipa. Sehingga proses perbaikan dapat dilakukan dengan memasang klem sebagai penutup lubang sementara.

"Jika memang demikian, maka akan dilakukan langkah pemasangan klem sementara. Kemudian akan dilanjutkan dengan pemompaan premium yang langsung didorong dengan pemompaan solar untuk mengurangi potensi resiko sebelum dilakukan penggantian klem dan pengelasan," ujar Ali.

Seperti yang diketahui, kebakaran pipa milik Pertamina di Dusun Maribaya, Desa Ancol, Kecamatan Cineam, Tasikmalaya, ini diduga karena upaya pencurian karena ditemukan bor dan keran. Penyebab kebakaran sendiri adalah korsleting mesin penyedot.

Pakar Hukum: DKPP Bukan Lembaga Super Body

Oleh: Bayu Hermawan

INILAH.COM, Surabaya - Pakar hukum tata negara dari Universitas Brawijaya, Malang menilai kehadiran Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bagus untuk mengontrol Komisi Pemilihan Umum. Namun, DKPP tidak bisa menjadi lembaga super body.

Mukhtie mengatakan, selama ini memang ada sorotan terhadap hubungan tiga lembaga penyelenggara pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, dan DKPP.
"Ketiganya merasa paling berkuasa sebagai institusi. Padahal ketiga-tiganya berada di bawah satu payung penyelenggara pemilu," ujarnya Selasa (30/7/2013).

Mantan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi RI itu melanjutkan, dari satu sisi, kehadiran DKPP memang bagus, karena mengontrol kinerja KPU. Namun, menurut Mukhtie, "DKPP tidak boleh menjadi lembaga super body di antara penyelenggara pemilu." katanya.

Terkait dengan sengketa pemilukada Jatim yang diadukan Khofifah Indar Parawansa ke DKPP, Mukhtie berharap, semua penyelenggara pemilu, bekerja sesuai proporsi dan objektif. "Mudah-mudahan KPU ketika memutuskan diskualifikasi Bu Khofifah memang menggunakan obyektivitas yang tinggi dan bukan tekanan," katanya lagi.

"DKPP juga harus melihat secara objektif apakah yang dilakukan teman-teman KPU Jatim benar atau tidak. Begitu pula nanti PTUN dalam mengeluarkan putusan. Tidak dalam kondisi under pressure," jelasnya.

Mukhtie mengingatkan, keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tidak selalu bisa mempengaruhi proses persidangan dan putusan di Pengadilan Tata Usaha Negara. Penegakan hukum dan etika berada pada ranah berbeda.

Ketika digunakan menjadi materi gugatan, tergantung kepada hakim PTUN untuk memperhatikannya atau tidak. "Pada umumnya, keputusan DKPP bersifat rekomendasi," tandasnya.[bay]

Selasa, 30 Juli 2013

PKL Terima Usul Ahok Direlokasi, Asal ...

Oleh: Wahyu Praditya Purnomo

INILAH.COM, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan para pedagang kaki lima (PKL) Pasar Tanah Abang telah bersedia direlokasi. Keyakinan ini diungkapkannya setelah dirinya bertemu perwakilan PKL di Balaikota DKI Jakarta, Senin (29/7/2013) kemarin.

Selama ini, lanjut pria yang akrab disapa Ahok itu, ada beberapa hal yang menjadi keberatan PKL dipindah ke Blok G Tanah Abang. Yakni adanya proses penggadaian yang dilakukan PD Pasar Jaya di tiap pasarnya kepada pihak swasta.

Seperti yang terjadi di Blok A, saat dilakukan revitalisasi, pedagang lama yang menempatinya tergusur oleh pedagang lain yang memiliki modal lebih besar. Mereka (PKL) bersedia dipindahkan, asal Pemprov DKI menjamin tak ada proses penggadaian.

"Dia sudah bilang, 'Kita sepakat dukung bapak'. Kita ngerti lah. Mereka cuma bilang, ‘Pengalaman kami dengan Pemprov, Blok G saat ini memang masih sunyi. Cuma pengalaman PKL, begitu sudah laku, pasti diusir’," katanya menirukan perkataan PKL, di Balai Kota Jakarta, Selasa (30/7/2013).

Dijelaskannya, para pedagang yang berdagang di jalan, rata-rata pedagang yang mengalami gusuran oleh pedagang lain yang memiliki modal lebih besar dalam revitalisasi di Blok A Pasar Tanah Abang.

Ahok berjanji hal tersebut tidak akan terjadi pada para pedagang yang akan menempati Blok G Pasar Tanah Abang. Menurutnya kapasitas Blok G Pasar Tanah Abang yang lebih dari 1.000 kios mampu menampung para PKL yang berdagang di badan jalan.[bay]

Mobil Dinas di Surabaya Boleh untuk Mudik

INILAH.COM, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperbolehkan mobil dinas dipakai untuk mudik lebaran dengan syarat tertentu.

Sekretaris Kota Surabaya Hendro Gunawan mengatakan, secara prinsip, pemakaian mobil dinas di luar kedinasan adalah tanggung jawab pribadi.

"Termasuk biaya operasional, BBM, kerusakan dan lainnya adalah tanggung jawab pribadi," kata Hendro, Selasa (30/7/2013).

Dia menyatakan, pada lebaran 2012, mobil dinas juga diperbolehkan untuk mudik karena jika diparkir di halaman Pemkot Surabaya tidak akan muat. "Belum lagi siapa jaga. Pertimbangan ini yang dijadikan acuan memperbolehkan mobil dinas dibawa pulang," katanya.

Namun demikian, lanjut dia, pihaknya hingga kini masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Pemprov Jatim mengenai aturan atau mekanisme pemakaian mobil dinas di luar kedinasan.

Hendro menjelaskan bahwa mobil dinas yang dipakai saat mudik Lebaran tersebut tidak luput dari pemeriksaan internal Pemkot Surabaya. Jika usai dipakai mudik kondisi mobil dalam kondisi rusak, pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan. [ant]

Arifin Nekat Tembus Kobaran Api untuk Selamatkan Dua Putranya

Muhammad Nur Abdurrahman - detikNews

Jakarta - Tiga jenazah korban kebakaran di jalan Baji Gio, Makassar yang terjadi pukul 12.00 Wita siang tadi, yakni Arifin (34) dan dua putranya yakni Ryan (9) dan Amrin (7), diberangkatkan ke kampung halaman orangtuanya, di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Ketiga jenazah diberangkatkan dengan menggunakan dua mobil ambulance dari RS Bhayangkara, menuju Kabupaten Jeneponto, yang jaraknya sekitar 100 kilometer dari Makassar, ditemani orangtua Arifin yang bernama Parenrengi.

Dari data yang dihimpun detikcom di sekitar lokasi kejadian, Arifin baru saja mengantar istrinya dari Pasar Sentral, tempat istrinya berjualan. Namun, alangkah kagetnya saat kembali ke rumahnya, api sudah menyala besar. Menurut warga, setiap harinya Arifin mengantar istrinya ke pasar, lalu biasanya kembali ke rumah untuk mengantar anaknya ke sekolah.

"Arifin nekat menembus kobaran api untuk menjemput dua anaknya, namun sayangnya ia gagal menyelamatkan dua anaknya dan dirinya dari
peristiwa ini," ujar Sangkala, salah satu warga pada detikcom.

Parenrengi, ayah sekaligus kakek dari korban kebakaran ini tak kuasa menyembunyikan rasa dukanya saat menyaksikan tiga jenazah anak dan
cucunya terbujur kaku dengan kondisi hangus terbakar di ruang jenazah RS Bhayangkara. Parenrengi sangat terperanjat saat mendapat kabar
peristiwa kebakaran yang menimpa rumah anaknya tersebut.

Sementara itu, di lokasi kebakaran yang menghanguskan 8 rumah semi permanen, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Makassar dan PMI Makassar sudah menyalurkan bantuan bahan makanan dan obat-obatan pada sekitar 30 jiwa yang kehilangan tempat tinggalnya. Polisi juga sudah memberi garis polisi di sekitar TKP, demikian pula tim forensik Polda Sulselbar sudah melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi kejadian.

Waduh, Wakil Ketua KPK Singapura Terjerat Kasus Korupsi

TRIBUNNEWS.COM – Singapura diguncang skandal korupsi besar yang tidak lazim. Wakil Ketua Badan Investigasi Praktik Korupsi (Corrupt Practices Investigation Bureau/CPIB, semacam Komisi Pemberantasan Korupsi/KPK), Singapura, Edwin Yeo Seow Hiong, dijerat dengan pasal tuduhan korupsi penyalahgunaan dana. Secara total, Edwin menggelapkan anggaran sebesar 1,7 juta dollar Singapura (sekitar Rp 136 miliar).
Anggaran itu dikorupsi ketika beliau masih menjabat sebagai Direktur Departemen Riset Lapangan dan Bantuan Teknis. Hasil pemilahan dana menunjukkan, seharusnya 1,1 juta dollar ditujukan untuk memenuhi keperluan pengadaan barang dan jasa, 470 ribu dollar untuk dana operasional, dan 151 ribu dollar untuk keperluan lain-lain.
Pejabat berumur 39 itu juga menghadapi tuduhan penyalahgunaan dua mobil Honda civic dan dua sepeda motor merek Honda. Edwin juga ketahuan menggunakan dana korupsi itu untuk berjudi di Kasino Marina Bay Sands. Diperkirakan ada 241 ribu dollar yang dialihkan ke mesin judi.
Pria itu tidak terlalu banyak berkata-kata, tetapi terlihat optimistis. Dia mengatakan siap menghadapi semua tuduhan, tetapi memohon agar dia diberi sedikit waktu untuk mengurus masalah keluarganya. Dia juga menambahkan bahwa belum ada rencana untuk menunjuk seorang pengacara dalam waktu dekat.
Deputi Perdana Menteri Singapura, Teo Chee Hean, menuturkan, Singapura dipermalukan dan terpukul dengan kasus itu. “Edwin merupakan pejabat senior dan dia berasal dari lembaga antikorupsi, ini kasus serius, kami akan segera melakukan evaluasi dan melihat apakah ada masalah dalam sistem pengawasan,” jelas Teo.
Dia juga menambahkan, tidak ada pandang bulu terhadap pejabat yang bersalah, semua akan dihukum. Lembaga dan pejabat publik harus menjadi contoh bagi masyarakat dengan memiliki integritas yang tinggi. Jika terbukti bersalah, Edwin terancam dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Briptu Rani Resmi Dipecat

TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Selesai sudah karir briptu Rani Indahyuni Nugraeni sebagai polisi.
Polwan berparas cantik yang berdinas di Polres Mojokerto itu resmi dipecat dari kesatuannya terhitung sejak 31 Juli 2013.
"Ya, surat pemecatan terhadap Briptu Rani sudah dikeluarkan oleh Kapolda," ungkap Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jatim AKBP Suhartoyo, Selasa (30/7/2013).
Surat pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) bernomor : Kep/989/VII/2013 itu ditandatangani langsung Kapolda Jatim Irjen Pol Unggung Cahyono tertanggal 28 Juli 2013.
Dalam surat tersebut, tertulis alasan dipecatnya polwan berpangkat Briptu dengan nomor NRP 88060201 ini.
Yakni pelanggaran yang telah dilakukannya memenuhi pasal 14 (1) huruf a PPRI no 1 tahun 2003 jo pasal 21 (3) huruf e Perkap no 14 tahun 2011 dan atau pasal 13 PPRI no 2 tahun 2003 jo pasal 21 (3) Perkap no 14 tahun 2011.
"Yang jelas, pelanggaran terberatnya adalah tiga kali dia dikenai SKHD (Surat Keputusan Hak Disiplin) atau tiga kali disersi," sambung Suhartoyo.
Sebelumnya, dalam sidang KKEP yang digelar Bidpropam Polda Jatim telah menjatuhkan vonis rekomendasi PTDH terhadap Briptu Rani. Kemudian, Rani mengajukan banding atas keputusan itu.
"Dan bandingnya ditolak. Termasuk oleh Mabes Polri dan Polda Jatim. Dan sekarang, dia sudah resmi dipecat," tandasnya.

KPK Siap Periksa Pengacara Hotma Sitompul

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memeriksa advokat kondang, Hotma Sitompul terkait kasus dugaan suap pengurusan kasasi di Mahkamah Agung (MA) yang telah menjerat Mario Carnalio Bernardo sebagai tersangka.
Peluang diperiksanya Hotma mengemuka lantaran Mario diketahui sebagai anak buah sekaligus keponakan advokat ternama tersebut.
"Terbuka peluang (Hotma Sitompul) dipanggil sepanjang keterangannya diperlukan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, Senin (29/7/2013) malam.
Mario Carnalio Bernardo diketahui sebagai pengacara di Firma Hukum Hotma Sitompul. Selain Mario, tersangka lain dalam kasus ini adalah pegawai MA, Djodi Supratman.
Namun Johan mengaku sampai saat ini belum menerima informasi kapan penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Hotma Sitompul. Lebih jauh dia menegaskan, selain Hotma Sitompul, KPK juga akan memeriksa pihak-pihak dari Mahkamah Agung (MA).
"Yang pasti dari proses semuanya tentu akan ada saksi-saksi yang akan diperiksa dan bisa saja dari MA ada yang dipanggil," ujarnya.
Pemanggilan tersebut tak terlepas dari upaya KPK yang terus mengembangkan kasus dugaan suap ini. Pasalnya Johan menegaskan, KPK tidak berhenti pada ditetapkannya Djodi Supratman dan Mario Carnalio Bernado sebagai tersangka.
"Belum berhenti di dua tersangka baik dari sisi pemberi dan penerima. Ini akan dikembangkan," tegas Johan.

Pemerintah tak perlu beri THR untuk jurnalis

Pewarta: Ikhwan Wahyudi

Padang (ANTARA News) - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Padang meminta para Kepala Daerah termasuk seluruh institusi pemerintah di Sumatera Barat agar tidak memberikan sejumlah uang atau apa pun yang mengatasnamakan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada jurnalis karena itu bukan tanggung jawab pemerintah.

"Pemberian THR kepada jurnalis merupakan kewajiban perusahaan media sesuai Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan serta Peraturan Dewan Pers No. 4/Peraturan-DP/III/2008 Tentang Standar Perusahaan Pers," ungkap Penanggung jawab Direktur LBH Pers Padang Rony Saputra di Padang Selasa.

Ia menilai THR yang diberikan pemerintah kepada jurnalis dapat berimplikasi kepada pelanggaran terhadap kode etik jurnalistik. Selain itu, pemberian tersebut sudah dapat dikategorikan sebagai perbuatan melanggar aturan hukum.

"Jika ada jurnalis yang meminta THR atau berusaha memaksa meminta THR, maka pemerintah dapat melaporkan jurnalis tersebut kepada perusahaan atau organisasinya bahkan ke polisi karena selain telah melanggar etika jurnalistik juga dapat dikategorikan dengan telah melakukan tindakan pemerasan," katanya.

Pemberian THR oleh perusahaan kepada jurnalis tetap mengacu kepada Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi N0. PER.04/MEN/1994 Tentang Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Bagi Pekerja di Perusahaan.

Bagi jurnalis yang telah bekerja dengan masa waktu lebih dari 12 bulan, maka perusahaan wajib memberikan THR dengan jumlah sama dengan satu bulan upah yang diterima.

Jurnalis yang bekerja lebih dari tiga bulan tetapi kurang dari 12 bulan diberikan THR dengan jumlah yang proporsional sesuai dengan masa kerja atau jika diperjanjikan dalam kesepakatan kerja, peraturan perusahaan, kesepakatan kerja bersama, atau kebiasaan yang dilakukan lebih besar dari nilai THR dari nilai upah 1 bulan, maka THR yang dibayarkan kepada pekerja sesuai dengan Kesepakatan Kerja, Peraturan Perusahaan, Kesepakatan Kerja Bersama atau kebiasaan yang telah dilakukan.

Kebijakan pembayaran THR untuk Jurnalis juga terdapat di dalam Peraturan Dewan Pers No. 4/Peraturan-DP/III/2008 Tentang Standar Perusahaan Pers. Poin 8 Peraturan tersebut berbunyi "Perusahaan pers wajib memberi upah kepada wartawan dan karyawannya sekurang-kurangnya sesuai dengan upah minimum provinsi minimal 13 kali setahun."

Untuk pembayaran THR, Perusahaan Media wajib mengacu kepada Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi pada tanggal 04 Juli 2013 No. SE.03/MEN/VII/2013 tentang Pembayaran Tunjangan Hari Raya Keagamaan dan Himbuan Mudik Lebaran Bersama, yaitu paling lambat diberikan H-7 sebelum lebaran tiba.

Terkait hal dia tas, LBH Pers Padang meminta kepada Dinas Tenaga Kerja juga melakukan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan media yang tidak melaksanakan ketentuan pembayaran THR untuk jurnalis supaya dapat ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. 

Optimalkan ibadah pada akhir Ramadhan

Pewarta: Ikhwan Wahyudi

Padang (ANTARA News) - Wakil Wali Kota Padang Mahyeldi mengimbau masyarakat di daerah itu untuk mengoptimalkan ibadah memasuki sepuluh hari terakhir Ramadhan 1434 Hijriah.

"Mari maksimalkan ibadah pada sepuluh hari terakhir Ramadhan dengan memperbanyak amalan karena banyak keutamaan yang dijanjikan Allah SWT," kata Mahyeldi di Padang, Senin.

Dikatakannya, ibadah yang dianjurkan pada 10 hari terakhir Ramadhan adalah melaksanakan itikaf di masjid dan mushalla.

"Salah satu keutamaan pada 10 hari terakhir Ramadhan yaitu terdapat malam Lailatur Qadar karena malam itu lebih baik dari seribu bulan," kata dia.

Selain itu, bagi masyarakat yang belum menunaikan kewajiban membayar zakat fitrah mari segera tunaikan sebelum Idul Fitri datang.

Dengan membayar zakat lebih awal, masyarakat yang berhak menerima dapat ikut berbahagia dalam menyambut lebaran, kata dia.

Dikatakannya, sebagian masyarakat saat ini ada yang mulai mempersiapkan diri menyambut Idul Fitri, namun jangan sampai mengabaikan ibadah Ramadhan yang masih tersisa.

"Jangan mengabaikan ibadah pada hari-hari terakhir Ramadhan karena sibuk persiapan menyambut lebaran yang hanya satu hari ," kata dia.

Ia mengatakan bagi masyarakat yang terlalu disibukan menyambut Idul Fitri sehingga mengabaikan ibadah pada 10 hari terakhir, seperti orang yang mencari penjahit namun kehilangan kapak.

"Jangan sampai karena menyambut lebaran, kehilangan kesempatan untuk memperbanyak ibadah pada hari-hari terakhir Ramadhan," lanjutnya

Kemudian kepada masyarakat dalam merayakan Idul Fitri sebaiknya tidak berlebih-lebihan dan menyambutnya dengan sederhana.

Mahyeldi juga mengimbau para pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Padang untuk menyambut dan merayakan Idul Fitri dengan sederhana.

Terkait penetapan Idul Fitri ia mengimbau masyarakat untuk merayakannya sesuai dengan keputusan yang ditetapkan pemerintah.
 

KPK mulai pemeriksaan saksi kasus suap MA

Pewarta: Imam Santoso

 Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai pemeriksaan saksi Djodi Supratman dalam kasus dugaan suap pengurusan kasasi kasus pidana penipuan di Mahkamah Agung (MA) atas nama terdakwa Hutomo Wijaya Ongowarsito.

"Djodi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MCB (Mario C. Bernado)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di Jakarta, Selasa.

Pegawai Badan Pendidikan dan Pelatihan MA itu datang ke Gedung KPK Jakarta sekitar pukul 09.30 dengan mengenakan kemeja batik dan rompi tahanan KPK.

Pada Jumat (26/7), KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA, Pengacara di Kantor Hukum Hotma Sitompoel & Associates, Mario C. Bernado, dan Pegawai MA, Djodi Supratman.

Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan KPK menyita barang bukti uang senilai Rp50 juta dan sekitar Rp78 juta di dalam tas milik Djodi.

"Total ada sekitar Rp128 juta yang ditemukan di dalam tas DS dan rumah DS, itu untuk sementara," kata Johan.

Pada penangkapan Kamis (25/7) terhadap Djodi di kawasan Monumen Nasional Jakarta, KPK menemukan uang Rp78 juta yang diakui oleh Djodi sebesar Rp50 juta sebagai pemberian Mario sedangkan Rp28 juta adalah uangnya sendiri.

Uang muka "commitment fee" untuk pengurusan kasasi tersebut sebenarnya berjumlah Rp200 juta.

Johan mengatakan KPK juga akan memeriksa saksi-saksi lain selain Djodi dan Mario terkait pengembangan kasus suap perkara di MA itu.

"Tentu saksi-saksi yang akan dipanggil adalah saksi yang diduga bisa memberikan keterangan yang berkaitan dengan tersangka," katanya.

Pengembangan kasus dugaan suap perkara di MA oleh KPK tidak akan terhenti pada tersangka Djodi dan Mario.

"Setelah ditemukan dua alat bukti yang cukup sehingga dapat disimpulkan ada pihak-pihak lain yang terlibat," kata Johan tentang pengembangan kasus suap perkara di MA ke tersangka lain sebagai pemberi atau penerima suap. 

Insya Allah, Lebaran Tahun Ini Serentak

Oleh: Ahmad Farhan Faris

INILAH.COM, Jakarta - Presiden Lajnah Tanfidziyah Syarikat Islam Indonesia (SII), M Chalif Ibrahim memprediksi meski penetapan awal puasa berbeda, namun untuk 1 Syawal 1434 Hijriyah akan berbarengan.

"Insya Allah hampir bisa dipastikan lebaran 1 Syawal jatuh pada Kamis (8/8/2013) secara serentak, kami DPP SII sudah mengeluarkan maklumat kepada seluruh kader dan simpatisan," Chalif melalui press release yang diterima INILAH.COM, Senin (29/7/2013).

Menurutnya, kemungkinan seluruh umat Islam seperti Nahdhatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah akan berbarengan melaksanakan hari raya Idul Fitri tanggal 1 Syawal 1434 Hijriyah tanggal 8 Agustus 2013 nanti. "Jadi bukan cuma kaum SII saja," ucapnya.

Sementara A. Mafachir sebagai Departemen Masywi (Majelis Syar'I wal Ibadah) DPP Syarikat Islam Indonesia beranggapan bahwa, bardasarkan ilmu falak hisab itu ijtimak Rabu 7 Agustus 2013 dan malamnya tinggi bulan sudah di atas 5 derajat, bahkan 7 derajat sehingga imkanu ru'yah bi wujudil hilal.

"Kemarin kita genapkan Sya'ban 30 hari karena mustahil ru'yah lalu otomotis Ramadhan 29 hari. Maka, 1 Syawal jatuh pada hari Kamis, 8 Agustus 2013 dan syawwal akan jadi 30 hari," tandasnya.[bay]

BIN Harus Pastikan Presiden Tak Disadap

Oleh: Ajat M Fajar

INILAH.COM, Jakarta - Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq mengaku prihatin dengan isu soal penyadapan yang dilakukan pihak asing kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam pertemuan G-20 di London, Inggris.

Menurutnya, dengan isu adanya penyadapan ini bisa menodai hubungan diplomatis antara Indonesia dengan Australia.

"Jika hal itu benar, maka otoritas Australia harus meminta maaf kepada Indonesia. Pada sisi lain kejadian ini menunjukkan bahwa keamanan komunikasi pejabat tinggi negara masih rentan diintersepsi," ujar Mahfudz di Jakarta, Senin (29/7/2013).

Dia mengatakan, dalam kasus ini peranan Badan Intelejen Negara (BIN) dan Sandi Negara sangatlah penting. Sehinga dari kasus ini kedua lembaga itu bisa memastikan jika Presiden tidak disadap oleh pihak luar.

"Lembaga Sandi Negara harus memastikan bahwa sistem dan perangkat komunikasi pimpinan lembaga-lembaga tinggi negara aman dan terkendali baik," imbuhnya.

Selain itu, jika benar penyadapan ini terjadi Mahfudz menyesalkan hasil penyadapan itu digunakan oleh pihak Australia untuk kepentingannya.

"Pihak Australia semestinya tidak ikut menikmati hasil sadapan tersebut karena bisa dipersepsi telah terjadi kerjasama intelejen Inggris dan Aussie terkait hal ini," tandasnya.[jat]

Advokat Ditangkap KPK, Para Pengacara Ditantang Buktikan Integritas

Indra Subagja - detikNews

Jakarta - Kasus dugaan suap Mario C Bernardo, pengacara rekan Hotma Sitompul, yang ditangani KPK membuka mata publik. Selama ini kalangan penegak hukum yang selalu disorot soal integritas hanya jaksa, hakim, dan polisi. Tak pernah diungkit soal integritas para advokat atau pengacara. Padahal para advokat masuk ke sebagai kalangan penegak hukum.

"Fakta menunjukkan sudah banyak profesi advokat yang terlibat korupsi di sektor peradilan sebagai terhukum maupun teradu/terlapor. Dengan demikian sudah saatnya profesi advokat membuktikan diri mampu membenahi diri mereka," kata mantan anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Mas Achmad Santosa dalam keterangannya, Senin (29/7/2013).

Pria yang akrab disapa Ota ini mengaku dirinya sangat prihatin dengan kasus yang terjadi pada Mario. Di tengah gencarnya pemberantasan korupsi oleh negara, kenyataannya masih banyak aparat penegak hukum dan advokat yang melakukan "main perkara".

"Advokat sebagai elemen penegakan hukum (mengacu pada UU Advokat) belum memiliki konsep pengembangan sistem integritas mereka seperti penegak hukum lainnya," jelas Ota.

Walaupun kinerja aparat penegak hukum lainnya yakni polisi, jaksa, hakim masih memprihatinkan, tetapi penting dicatat, para penegak hukum itu telah memiliki program pembenahan kelembagaan di lembaga-lembaga tersebut.

"Sebagaimana dapat dilihat dalam berbagai Inpres Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, dan pemberantasan mafia hukum, dan berbagai cetak biru yg dimilikinya. Masyarakat pun bisa ikut mengawasi dan menagih kepada lembaga-lembaga penegak hukum tersebut," urainya.

Sedang advokat, suda terlalu lama mengabaikan aspek integritas tersebut. Ota merinci, sejak PERADi atau KAI berdiri tidak pernah ada program-program perbaikan signifikan untuk membangun sistem integritas mereka.

Mario dan Djodi, pegawai MA terjaring dalam operasi tangkap tangan KPK. Dalam penangkapan itu, penyidik mengamankan uang Rp 78 juta dan Rp 50 juta. Uang itu diduga sebagai uang suap untuk pengurusan kasus penipuan dengan terdakwa Hutomo Wijaya Onggowarsito (HWO) yang tengah bergulir pada tingkat kasasi di MA.

Senin, 29 Juli 2013

Presiden: Pelajaran dari Mesir, Siapapun Yang Memimpin Harus Mengajak Rekonsiliasi

Oleh : DESK INFORMASI

Situasi yang tidak kunjung membaik di Mesir, kembali mengundang komentar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/7) siang, Presiden SBY mengatakan, bahwa situasi di Mesir sekarang ini sudah lebih sulit dan membahayakan. Namun, ada pelajaran yang bisa dipetik dari kasus Mesir itu, bahwa siapapun yang memimpin harus mengajak semua rakyatnya, semua kelompok masyarakat, termasuk tentaranya.
Presiden yang didampingi Wakil Presiden (Wapres) Boediono mengemukakan, kalau kita melihat puluhan ribu masa sebagaimana terjadi di beberapa tempat di Mesir, konflik horizontal itu sulit untuk dicegah, dan korban akan berjatuhan. “Tentu kita tidak punya resep atau apalagi kita meminta Mesir , sebaiknya begini, sebaiknya begitu, kita tidak pada posisi itu. Belum tentu juga benar, meskipun banyak pemimpin dunia sudah mengeluarkan statemen,” kata Presiden SBY.
Namun di bulan Ramadhan ini, menurut Presiden SBY, ada pelajaran yang bisa dipetik. Dulu ketika kita mengalami perubahan dramatis pada tahun 1998, dan bangsa ini sepakat untuk melakukan perubahan besar yang disebut reformasi, kita sepakat mengajak semua, tidak ada yang ditinggal.
SBY melanjutkan, sejarah membuktikan bahwa militer Indonesia yang tadinya kuat dan menjadi faktor dominan, pada awal reformasi justru mendapatkan tekanan yang luar biasa. Tetapi ketika militer Indonesia, baca ABRI, kemudian TNI ditekan itu, maka yang dilakukan bukan kembali menekan, tetapi melakukan reformasi di dalam dirinya.
Nah, ketika melaksanakan reformasi dalam dirinya, sebetulnya itu dukungan penuh militer Indonesia terhadap gerakan reformasi dan demokratisasi. Dengan demikian sejak awal sudah menjadi bagian dari reformasi,” papar Kepala Negara sembari menyampaikan rasa syukurnya bahwa  perjalanan reformasi dan transformasi kita relatif baik sampai sekarang ini.
Kondisi berbeda terjadi di Mesir. Menurut Presiden SBY, ketika revolusi sudah selesai Presiden Housni Mubarak berhenti, dan kemudian dengan euforia yang tinggi dan semangat perubahan¸ perombakan dan reformasi  seperti kita dulu dan kemudian ada pemilihan umum, menurut mungkin tidak semua elemen  mendapatkan peluang yang sama. Bahkan mungkin kaum militer di sana tidak lagi memiliki peran sebagaimana sebelumnya, dan bahkan mungkin merasa di pinggirkan.
Jadi bacaan saya ini, saya dengar juga disampaikan oleh beberapa pihak, kalau itu terjadi maka pelajarannya kalau ada perubahan besar, we have to think about reconciliation. Siapapun yang memimpin,  pemimpin politik yang diberikan mandat oleh rakyat harus tetap berpikir rekonsiliasi  mengajak semua,” papar Kepala Negara.
Kalau diajak dalam proses reformasi, entah perubahan UUD, haluan pembangunan ekonomi ataupun mereka on board, lanjut Presiden SBY ,mereka ada di dalam, dengan demikian akan lebih bagus, lebih stabil. Mungkin itu yang menjadi permasalahan.
Presiden menegaskan, bahwa hal itu adalah pandangannya secara pribadi. Ia mengakui., kalau militer juga melakukan langkah-langkah seperti yang dilakukan di Mesir, menghentikan kekuasaan seseorang yang dipilih secara demokrastis, itu juga persoalan tersendiri. Jadi ada dua persoalan timbal balik, sebab akibat.
Menurut Presiden, situasi di Mesir sekarang ini pada titik yang sulit. Sebagai sahabat Mesir, Presiden hanya bisa berharap  sebagaimana ia sampaikan melalui media sosial, mudah-mudahan dalam keadaan seperti ini kedua belah pihak bisa menahan diri untuk tidak banyak lagi korban yang terjadi, the winner takes all.
“Mungkin tidak tepat, barangkali ya targetnya rekonsiliasi, kompromi apa yang bisa dilakukan, dan masyarakat internasional khususnya PBB baik juga ikut mencarikan solusi membantu. Negara-negara sekitar barangkali juga bagus untuk membuat lebih teduh, bukan untuk memisah-mesahkan,” sambung Presiden SBY.
Demo Soal Mesir  
Presiden SBY mengakui, ia  telah menerima laporan Dubes RI di Mesir, Nurfaizi, bahwa masyarakat Indonesia di Mesir saat ini dalam keadaan terkontrol, baik, termasuk ribuan mahasiswa yang ada di Universitas Al Azhar.
Presiden juga telah menginstruksikan kepada Duta Besar Indonesia untuk Mesir menyampaikan agar masyarakat/pelajar/mahasiswa Indonesia tidak melibatkan diri dengan konflik apapun.Instruksi saya, jangan melibatkan diri dalam konflik ataupun stay atau jauhi tempat-tempat membahayakan dan pelihara komunikasi,” pesan Presiden SBY.
Adapun mengenai aksi-aksi demonstrasi di tanah air yang mendukung salah satu pihak di Mesir, menurut Presiden SBY, di Indonesia unjuk rasa tentu dibenarkan. Kepedulian wajar , tapi Presiden mengingatkan, jangan menimbulkan persoalan dalam negeri sendiri.
“Kita tidak bersalah, ngga ada apa-apa negeri kita, militer kita tidak melakukan apa-apa, semua berjalan baik, jangan persoalan di negara lain kita sendiri rebut malah terjadi sesuatu yang merugikan. Tolong yang jernih berpikirnya berdasarkan akal sehat,” pesan Presiden SBY.
(Humas Setkab/BP/EJW/SA/ES)

Sejuta pendukung Moursi unjuk rasa besok

Kairo (ANTARA New) - Para demonstran yang loyal kepada presiden terguling Mohamed Moursi menyeru "pawai sejuta orang" esok Selasa untuk melawan penggulingannya.

Mereka juga menyeru para demonstran untuk membanjiri gedung-gedung pemerintahan di seluruh Mesir demi memprotes kematian 72 orang dalam demonstrasi Sabtu pekan lalu.

"Kami menyeru pawai sejuta umat di bawah banner 'Para syuhada untuk (korban) kudeta pada Selasa',"  kata Aliansi Anti Kudeta yang mengorganisasikan demonstrasi itu seperti dikutip AFP.

Kelompok ini menyeru warga Mesir "untuk turun ke jalan dan lapangan demi meraih kembali kebebasan dan martabat mereka yang dirampas oleh kudeta berdara dan demi hak-hak para syuhada yang dibunuh oleh peluru pengkudeta."

Seruan unjuk rasa ini muncul setelah paling tidak 72 orang terbunuh dalam protes duduk mendukung Moursi Sabtu pagi pekan lalu.

Para pendukung Moursi menuduh pasukan keamanan menggunakan peluru sungguhan terhadap demonstran tak bersenjata, sebaliknya menteri dalam negeri Mesir mengaku hanya menggunakan gas air mata.

Para pendukung Moursi tetap bertahan dan menegaskan bahwa Moursi harus dipulihkan kekuasaannya, namun pemerintahan sementara mengatakan akan membubarkan demonstrasi dan mengingatkan akan mengambil langkah drastis jika demonstran  melanggar batas.

Yudhoyono harap pihak bertikai Mesir tahan diri

Pewarta: GNC Aryani

Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Yudhoyono berharap kedua belah pihak berseberangan di Mesir dapat saling menahan diri menghindari korban jatuh lebih banyak. Sejauh ini telah 72 tewas dalam pertikaian di Mesir.

"Mudah-mudahan dalam keadaan seperti ini kedua belah pihak bisa menahan diri untuk tidak lebih banyak lagi korban. Rekonsiliasi, apa kompromi yang bisa dilakukan," kata Yudhoyono, di Jakarta, Senin, terkait konflik di Mesir.

Dia merujuk pada kelompok pemerintah sementara yang didukung militer dengan para pendukung (bekas) Presiden Mesir, Mohamad Moursi, yang telah digulingkan militer. 


Sampai kini tidak diketahui di mana Moursi berada, atau bahkan apakah Moursi dalam keadaan baik. Sejumlah pengamat menilai, kesimpang-siuran informasi tentang kedua hal ini berperan sangat besar terhadap kerusuhan berdarah --mengarah perang saudara-- di Mesir. 

Sejauh ini, kerusuhan berdarah masih terlokalisasi di Kairo, dan "poros" Terusan Suez. Area pariwisata penghasil devisa penting, Sharm-el-Sheikh, dan kawasan penting Aswan, belum terlalu bergolak.

Yudhoyono juga berharap agar masyarakat internasional, khususnya PBB, juga ikut mencari solusi. "Negara-negara sekitar juga bagus untuk membikin teduh bukan memisah-misahkan," katanya.

Lebih lanjut, Yudhoyono mengatakan telah menginstruksikan Duta Besar Indonesia untuk Mesir, Nurfaizi, untuk memastikan keamanan dan keselamatan warga negara Indonesia di Mesir.

"Saya dilapori masyarakat Indonesia dalam keadaan terkontrol, mahasiswa kita juga baik," katanya.

Yudhoyono secara khusus mengintruksikan warga negara Indonesia untuk tidak melibatkan diri dalam konflik apapun. "Jauhi tempat-tempat membahayakan, kemudian pelihara komunikasi," katanya.

Dia menyebut situasi di Mesir saat ini sebagai berbahaya pascaberlanjutnya konflik horizontal yang melibatkan ratusan ribu massa yang yang saling berhadap-hadapan. "Konflik horizontal itu sulit untuk dicegah dan korban sudah berjatuhan," ujarnya.

KPK telusuri dokumen sitaan kantor Hotma

Pewarta: Imam Santoso

Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan penelusuran dan validasi atas dokumen yang disita dari Kantor Hukum Hotma Sitompoel & Associates pada Sabtu (27/7) dini hari.

"Penggeledahan (di Kantor Hukum Hotma Sitompoel & Associates) selesai pukul 01.00 WIB dan ada beberapa dokumen yang diamankan (KPK)," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Gedung KPK Jakarta, Senin malam.

Namun, Johan tidak menyebut dokumen-dokumen apa saja yang disita Tim Penyidik KPK dari Kantor Hukum Hotma Sitompoel & Associates.

Penggeledahan KPK di Kantor Hukum Hotma Sitompoel & Associates itu terkait kasus dugaan pemberian hadiah kepada pegawai negeri dalam pengurusan kasus di Mahkamah Agung (MA) dengan tersangka pegawai MA, Djodi Supratman, dan pengacara Mario C. Bernado dari Kantor Hukum Hotma Sitompoel & Associates.

Johan mengatakan KPK juga akan memeriksa saksi-saksi lain selain Djodi dan Mario terkait pengembangan kasus suap perkara di MA itu.

"Tentu saksi-saksi yang akan dipanggil adalah saksi yang diduga bisa memberikan keterangan yang berkaitan dengan tersangka," kata Johan.

Pengembangan kasus dugaan suap perkara di MA oleh KPK tidak akan terhenti pada tersangka Djodi dan Mario.

"Setelah ditemukan dua alat bukti yang cukup sehingga dapat disimpulkan ada pihak-pihak lain yang terlibat," kata Johan tentang pengembangan kasus suap perkara di MA ke tersangka lain sebagai pemberi atau penerima suap.

Pemberian uang yang dilakukan oleh pengacara Mario Carnelio Bernardo kepada pegawai MA, Djodi Supratman, diduga terkait dengan pengurusan kasasi.

"Kasus itu dugaannya terkait tindak pidana memberi atau menjanjikan kepada pegawai negeri terkait pengurusan kasasi kasus pidana penipuan atas nama terdakwa HWO di MA," kata Johan pada Jumat (26/7).

Johan menjelaskan kasus terdakwa Hutomo Wijaya Ongowarsito sedang dalam proses kasasi di MA dan pihak yang mengajukan kasasi adalah jaksa.

"DS (Djodi Supratman) ini diduga menerima pemberian itu dalam rangka untuk mengurus proses kasasi," kata Johan. (I026/I007)

Presiden : jangan ada tekanan dalam penegakan hukum

Pewarta: Panca Hari Prabowo

Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengajak semua kalangan untuk menghormati proses hukum sehingga dapat memenuhi rasa keadilan masyarakat.

"Aparat hukum bebaskan dan jernihkan diri dari deal politik apapun. Tanggung jawab moral sungguh besar kepada rakyat," kata Presiden dalam tweetnya di akun twitter @SBYudhoyono di Jakarta, Senin.

Ditambahkannya, "saya mengajak penguasa, politisi, LSM dan pers untuk tidak menekan penegak hukum. Biarkan hukum dan keadilan bicara."

Presiden mengatakan keadilan pada hakekatnya sederhana. "Nyatakan yang salah itu salah dan benar itu benar. Jangan di balik-balik," tegasnya dalam tweet lainnya.

Presiden menambahkan banyak aduan dari masyarakat seperti penghakiman oleh media dalam kasus-kasus yang terjadi.

"Itu salah. Hanya hakim yang bisa putuskan dalam pengadilan. Sering pula isi BAP sebuah kasus tersebar ke media dan diketahui publik luas. Itu dokumen rahasia. Keadilan terganggu," katanya.

Kepala negara mengatakan keputusan hukum dan rasa keadilan bersifat universal sehingga bila tidak tepat tentu akan mendapat sorotan.

"Keputusan hakim sering dianggap tidak adil. Saya percaya keadilan itu universal. Apabila memang tidak tepat tentu ada banyak sorotan," katanya.

Presiden mengatakan banyak kepala daerah mengeluh ada kesalahan yang dicari-cari. Kemudian oknum aparat hukum muncul dan tawarkan solusi.

Di sisi lain, kata Presiden, ada juga tuduhan kepada aparat yang tidak profesional dan merekayasa kasus.

"Setiap tindakan hukum tentu didasari alasan yang jelas," katanya dalam tweet lain.

Kepada semua hal itu Presiden mengatakan tidak boleh terjadi, yaitu kesalahan hukum yang dicari-cari atau tindakan aparat penegak hukum yang tidak profesional, namun bagi aparat hukum yang bekerja demi keadilan maka harus dilindungi.

"Sering kita dengar ada aparat di suap. Akibat 1-2 oknum, kemudian di generalisir. Saya perintahkan aparat jauhkan diri dari suap," tegasnya.

Ia mengatakan ada sistem hukum yang berjalan di negeri ini dan juga sistem tata negara yang telah ada.

"Patuhi sistem tata negara kita. Kepada MK dan KPK, cermatlah dalam membuat keputusan karena kekuasaan di kedua lembaga ini sangat besar," tegasnya.

Menyelesaikan sengketa pajak tanpa suap


Robert, seorang karyawan di sebuah perusahaan swasta merasa resah. Masih terngiang di benaknya perdebatan dengan pemeriksa pajak saat melakukan pembahasan akhir hasil pemeriksaan siang tadi. Ya, perusahaannya diperiksa laporan pajaknya sebagai bagian pengujian kepatuhan perpajakan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempat perusahaannya terdaftar. Sebagai seorang akunting senior, Robert merasa telah melakukan penghitungan pajak perusahaannya dengan benar. Namun, pemeriksa pajak rupanya berpendapat lain terhadap hasil perhitungannya.

Dari hasil temuan pemeriksa pajak, disimpulkan bahwa perusahaannya salah memahami dan menerapkan peraturan perpajakan terkait transaksinya dengan beberapa pelanggan. Terbayang dalam benaknya, bahwa nantinya perusahaan harus membayar tambahan pajak, dan mungkin disertai dengan denda. Lebih jauh, Robert membayangkan betapa bosnya akan menimpakan seluruh kesalahan tersebut kepadanya. Sejenak, terpikir olehnya untuk melakukan negoisasi dengan pemeriksa pajak guna mengubah temuan dalam pemeriksaannya. Namun, dengan adanya berbagai berita penangkapan suap pajak oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Robert mengurungkan niatnya.

Dalam kekalutannya, Robert menelepon Kring Pajak 500200 untuk sekedar ‘curhat’ atas permasalahan yang dihadapinya. Betapa terkejutnya Robert mendengarkan penjelasan sang agen bahwa perusahaannya masih memiliki banyak cara untuk mengatasi permasalahan tersebut. Sang agen menjelaskan bahwa perusahaannya dapat mengajukan keberatan ke KPP, dan jika masih belum puas dengan hasilnya, masih dapat mengajukan banding ke Pengadilan Pajak. Tak lupa, sang agen menjelaskan tatacara pengajuan keberatan dan banding sedemikian detilnya sehingga Robert mendapatkan gambaran yang jelas mengenai proses keberatan dan banding.

Sistem perpajakan Indonesia menganut prinsip self assessment, memberikan keleluasaan kepada Wajib Pajak untuk menghitung, membayar, dan melaporkan pajaknya sendiri. Tugas pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, hanyalah menyediakan  sarana dan prasarana untuk melakukan penghitungan, pembayaran dan pelaporan pajaknya. Akan tetapi dengan kepercayaan yang sebegitu besar kepada Wajib Pajak, Ditjen Pajak memiliki kewenangan untuk menguji kepatuhannya.

Pemeriksaan pajak merupakan salah satu instrumen yang digunakan untuk menguji kepatuhan Wajib Pajak guna memastikan bahwa penghitungan, pembayaran dan pelaporan pajak yang dilakukan oleh Wajib Pajak telah sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku. Kewenangan ini diatur dengan Undang-undang beserta aturan pelaksanaannya, sehingga pemeriksaan pajak tidak dapat dilakukan dengan serampangan. Pemeriksaan pajak harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan hanya Wajib Pajak tertentu yang dapat diperiksa. Selanjutnya, ketentuan perpajakan mengatur agar hak dan kewajiban Wajib Pajak pada saat diperiksa dapat terpenuhi.

Hasil akhir dari pemeriksaan pajak adalah Surat Ketetapan Pajak (SKP). Sebelum SKP diterbitkan, Wajib Pajak mendapat kesempatan untuk melakukan pembahasan akhir bersama pemeriksa pajak atas temuan yang didapat. Dalam pembahasan akhir, Wajib Pajak dapat menyanggah maupun memberikan bukti-bukti tambahan terkait temuan pemeriksa pajak. Bahkan jika Wajib Pajak masih merasa tidak puas, SKP akan diterbitkan dengan mencantumkan jumlah pajak yang disetujui oleh Wajib Pajak. Nah, atas jumlah pajak sisanya (yang belum disetujui oleh Wajib Pajak), disebut sebagai sengketa (dispute) pajak.

Atas SKP yang telah diterbitkan, Wajib Pajak dapat mengajukan keberatan kepada Direktur Jenderal Pajak melalui KPP tempatnya terdaftar. Atas permohonan keberatan tersebut, Direktur Jenderal Pajak menerbitkan Surat Keputusan yang dapat menolak, mengabulkan sebagian maupun mengabulkan seluruh permohonan Wajib Pajak. Ketika putusan keberatan masih belum memuaskan Wajib Pajak, yang bersangkutan masih memiliki kesempatan dengan mengajukan banding ke Pengadilan Pajak. Berbeda dengan putusan keberatan, putusan banding di Pengadilan Pajak diputuskan oleh hakim independen di bawah pembinaan langsung dari Mahkamah Agung.

Putusan banding di Pengadilan Pajak bersifat final, artinya tidak ada kesempatan untuk melakukan kasasi ke Mahkamah Agung. Namun demikian, jika para pihak yang bersengketa, Wajib Pajak maupun Ditjen Pajak masih belum puas atas putusan tersebut, masih dapat dilakukan upaya hukum luar biasa berupa peninjauan kembali ke Mahkamah Agung. Pengadilan Pajak memiliki tempat kedudukan di ibukota Negara yakni DKI Jakarta, dan sidang atas upaya banding juga dilakukan di kota ini. Namun demikian, guna memberikan kesempatan lebih banyak lagi Wajib Pajak untuk memperoleh keadilan atas sengketa pajak, saat ini Pengadilan Pajak telah memperluas tempat sidangnya. 

Sejumlah kota besar saat ini telah memiliki tempat sidang untuk upaya banding di Pengadilan Pajak. Yogyakarta dan Surabaya adalah contoh perluasan tempat sidang tersebut. Sebuah terobosan yang rupanya disambut hangat oleh masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan meningkatnya tren permohonan keberatan maupun banding. Suatu hal yang lumrah, karena pada dasarnya pemeriksaan pajak adalah pengujian atas administrasi berupa pencatatan atau pembukuan, sehingga potensi dispute selalu ada. tumpukan berkas memenuhi meja berkas para Penelaah Keberatan dan ramainya ruang tunggu Pengadilan Pajak menjadi bukti bahwa banyak Wajib Pajak yang sudah mulai memahami hak-haknya ketika sengketa pajak timbul. 

Suatu hal yang harus dicatat adalah, sengketa pajak yang permohonannya dikabulkan oleh Direktur Jenderal Pajak memiliki jumlah yang signifikan. Di Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Khusus misalnya, untuk tahun 2012, jumlah tersebut bahkan mencapai 25% dari seluruh permohonan yang masuk. Hal ini membuktikan bahwa dalam pemungutan pajak, Ditjen Pajak benar-benar menjunjung tinggi asas kepastian hukum, dengan catatan Wajib Pajak dapat menunjukkan bukti-bukti yang memadai. Jika Anda memiliki sengketa pajak, jangan sekali-kali melakukan hal-hal diluar proses keberatan maupun banding. Nikmati hak-hak Anda sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan mari kita bangun bersama pemungutan pajak yang bersih dari suap demi kemajuan Indonesia. Selamat menjalankan ibadah puasa.

Densus lepas terduga teroris korban salah tangkap

Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo

Tulungagung (ANTARA News) - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror akhirnya mengembalikan Sapari dan Mugi Hartanto, dua warga Muhammadiyah Tulungagung yang menjadi korban salah tangkap saat penggerebekan terduga teroris di depan sebuah warung Jalan Pahlawan, Kota Tulungagung, Jatim, Senin (28/7).

Kepastian pemulangan dua warga Muhammadiyah asal Desa Penjor dan Gambiran, Kecamatan Pagerwojo tersebut disampaikan Ketua Majelis Hukum dan HAM Pengurus Wilayah Muhammadiyah Jatim, Slamet Hariyanto, Minggu malam.

"Iya, barusan kami mendapat konfirmasi dari Ketua PDM (Pengurus Daerah) Tulungagung bahwa saudara Sapari dan Mugi sudah dikembalikan ke keluarganya tadi, ba`da (setelah shalat) Taraweh," terangnya mengabarkan melalui saluran telepon seluler.

Dijelaskan, berdasar informasi dari PDM Tulungagung, kondisi Sapari dan Mugi Hartanto secara keseluruhan baik-baik saja.

Kedua pengurus cabang Muhammadiyah Kecamatan Pagerwojo tersebut pulang dalam kondisi utuh, berjalan tegak/normal, hanya ada luka memar bekas borgol di masing-masing kedua pergelangan tangan serta bekas sekapan.

"Alhamdulillah bapak, sudah ada surat pemulanghan dari Polda (Jatim). Suratnya ada tiga (3) lembar, secara fisik kakak saya sehat cuma ada bekas borgol dan bekas sekap saja," demikian isi pesan singkat (sms) dari Sumiati, adik bungsu Sapari yang diterima Slamet dan diteruskan (diforward) ke koresponden Antara.

Slamet mengaku belum mengetahui secara pasti alasan pemulangan Sapari maupun Mugi lebih awal, padahal sebelumnya pihak Densus meminta waktu toleransi pemeriksaan hingga Senin (29/7), atau tujuh hari sejak keduanya ditangkap.

"Kami masih akan minta penjelasan resmi dari pihak kepolisian di Polda Jatim, besok. Soal lain-lain, termasuk apakah akan melakukan tuntutan atau semacamnya, akan kami putuskan setelah ada klarifikasi dari kepolisian," kata Slamet.

Slamet yang saat dikonfirmasi berada di Surabaya memastikan telah berkoordinasi dengan pengurus PDM Tulungagung guna membuat salinan surat pernyataan pengembalian kedua korban salah tangkap dari pihak Densus 88.

Isi materi pernyataan menerima pengembalian yang ditandatangani keluarga korban salah tangkap itu rencananya menjadi dasar evaluasi tim pengacara yang ditunjuk PP Muhammadiyah, untuk mengantisipasi ketidaktahuan/ketidakmengertian aspek yuridis (hukum) pihak korban.

"Keluarga sepertinya tidak membaca secara detail isi materi surat pernyataan yang ditandatanganinya, mereka sudah senang karena yang terpenting anggota keluarganya kembali. Ini bisa berbahaya kalau ternyata isi surat (pernyataan) ada klausul bahwa yang bersangkutan masih tetap berstatus tersangka atau ada kemungkinan ditangkap lagi," kata Slamet.

Terlepas dari itu, pengembalian salah tangkap dalam kasus terorisme asal Tulungagung tersebut terkesan mendadak. Padahal sebelumnya pihak Densus mengkonfirmasi pada tim kuasa hukum korban salah tangkap yang ditunjuk PP Muhammadiyah bahwa batas pemeriksaan baru akan selesai hari Senin (29/7), sehingga status keduanya ditetapkan dan dikonfirmasikan kepada pengacara.

Sapari dan Mugi Hartanto ditangkap Senin (22/7), sepekan lalu dalam sebuah operasi penangkapan disertai penembakan terhadap dua terduga teroris jaringan Poso. 

PBNU Dukung Sikap Tegas SBY terhadap FPI

Salmah Muslimah - detikNews

Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj mendukung sikap tegas Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait kasus sweeping Front Pembela Islam (FPI) di Kendal. PBNU setuju jika ormas yang dirasa meresahkan masyarakat dibubarkan.

"Saya dukung Pak SBY dalam mengambil langkah tegas terhadap ormas yang mengatasnamakan Islam dan menghadirkan rasa takut kepada mayarakat dibubarkan, " kata Said usai acara peresmian Ponpes Luhur Al Tsaqofah di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (28/7/2013).

Said mengungkapkan ormas yang mengatasnamakan agama dan bertindak anarkis tidak bisa bertahan lama. Diharapkan ormas yang ada bisa berjalan beriringan dan tidak membuat resah masyarakat seperti halnya NU.

"NU sejak dulu pasti akan terus berjalan dengan memegang prinsip ahlus sunnah wal jamaah," ucapnya.

Sebelumnya SBY mengomentari bentrokan antara FPI dan masyarakat yang terjadi di Jawa Tengah, 18 Juli kemarin. SBY menegaskan tidak akan memberikan toleransi apapun soal kekerasan tersebut.

"Posisi saya sangat jelas, kita tidak akan memberikan toleransi apapun," ujar SBY di JI Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (21/7).

Pada kesempatan itu, SBY menegaskan bahwa Indonesia mempunyai hukum yang berlaku. Tidak boleh ada sekelompok masyarakat yang boleh main hakim sendiri, terlebih dengan mengatasnamakan agama.

"Harus dicegah agar tidak ada elemen dari manapun juga termasuk FPI yang melakukan apalagi kerusakan," imbuhnya.

SBY meminta kepada aparat kepolisian untuk tetap menjaga ketentraman dan keamanan masyarakat, terlebih hal ini terjadi di bulan suci Ramadan. SBY juga mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpancing dengan hal tersebut.

"Kepolisian, secara tegas, tidak membiarkan. Gunakan cara yang paling baik, sepersuasif mungkin dan tegakkan hukum itu dengan tegas," tegas SBY.

Ayo Ungkap Mafia Peradilan di MA

Oleh: R Ferdian Andi R

INILAH.COM, Jakarta - Operasi Tangkap Tangan (OTT) seorang pengacara dan pegawai Mahkamah Agung (MA) Djodi Setiawan menyisakan misteri besar. Diperuntukkan kepada siapa uang yang diduga suap itu? KPK harus mengungkap mafia peradilan di lembaga milik 'Wakil Tuhan' itu.
Desakan mengungkap aktor di belakangan peristwia OTT oleh KPK ini disuarakan oleh hakim agung Mahkamah Agung Gayus Lumbuun. Menurut Gayus, pegawai MA yang tertangkap tangan hanyalah kurir. "KPK harus ungkap aktor intelektual di wilayah pemeriksaan perkara di MA," tegas Gayus dalam pesan singkatnya yang diterima INILAH.COM di Jakarta, Minggu (28/7/2013).
Menurut Gayus, KPK harus segera mengungkapkan uang tersebut untuk keperluan apa dan akan diserahkan kepada siapa serta ditujukan kepada hakim agung yang mana. "Apakah benar untuk memengaruhi hakim yang akan memutus perkara tersebut?" tanya bekas politikus PDI Perjuangan ini.
Dalam kesempatan tersebut, Gayus juga mengungkap kelemahan kondsi ruang kerja hakim agung di MA. Ruangan sempit yang dimiliki hakim agung MA untuk menyimpan berkas, menurut Gayus, bisa menjadikan peluang bocornya data dari tumpukan berkas perkara. "Itu bisa digunakan sebagai kesempatan bertransaksi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab di lingkungan MA," kata Gayus.
Sebelumnya, bekas hakim Asep Iwan Iriawan mengatakan praktik suap menyuap tidak terlepas dari institusi MA. Ia menuding MA menghalalkan praktik suap menyuap. "Orang kalau digoda terus, pasti terangsang. Makanya, kita harus kembali menghormati masing-masing profesi dan tidak bermain kotor,” ujar Asep dalam diskusi “Advokat Juga Manusia”, Sabtu (27/07/2013).
Sementara menurut anggota Komisi III DPR RI Eva Kusuma Sundari, kinerja MA tidak bisa berdiri sendiri karena terkait dengan lembaga kesekjenan sebagai supporting system. "Reformasi MA harus menyentuh pula reformasi Kesekjenan," ujar Eva.
Eva mengatakan, penangkapan ini seharusnya menjadi catatan penting bagi Komisi Yudisial (KY) dan bagian Pengawasan Internal MA jika pengawasan tidak boleh hanya sebatas Hakim Agung semata. Eva menganalogikan jika pegawai memiliki peran penting bagi para koki (Hakim) yang akan memasak dan menyajikan hidangan (putusan) yang sesuai. [mdr]

Minggu, 28 Juli 2013

Tujuh siswi SMP ditangkap karena akan mabuk-mabukan di hotel

Pewarta: Gunawan Wibisono

Banjarmasin (ANTARA News) - Tujuh siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) ditangkap polisi karena akan menggelar pesta minuman keras dan menghisap lem di dalam sebuah kamar hotel di Banjarmasin.

Kepala Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin Kompol Haryono MT di Banjarmasin, Minggu, mengatakan tujuh anak itu rata-rata masih duduk di kelas 2 SMP.

Mereka semua adalah wanita walau beberapa di antara wanita tersebut berpenampilan seperti anak laki-laki.

"Saat dipergoki di dalam kamar, mereka sedang meminum minuman keras oplosan dan menghisap lem," kata Kompol Haryono.

Razia di hotel itu dilakukan pada Sabtu (27/7)  sekitar pukul 23.00 WITA. Polisi juga menjaring enam orang pasangan bukan suami-isteri di beberapa kamar hotel tersebut.

Warga yang terkena razia hotel itu kemudian digiring ke Mapolresta Banjarmasin.

WNI di Mesir diimbau hindari kerumunan

Pewarta: Amie Fenia Arimbi

Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia mengimbau warga negara Indonesia yang berada di Mesir untuk menghindari kerumunan massa dan tidak terlibat dalam masalah dalam negeri negara yang tengah bergolak itu.

"WNI juga diharapkan terus berkomunikasi dengan petugas kedutaan. Staf Kedutaan Besar Indonesia di Kairo telah diinstruksikan untuk terus melakukan pemantauan keadaan di Mesir termasuk penyiapan langkah-langkah antisipasi untuk menghadapi kemungkinan situasi terburuk dan memastikan perlindungan WNI di Mesir," kata Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa di Jakarta, Minggu.

Imbauan disampaikan menyusul bentrokan antara pendukung dan penentang Presiden terguling Mesir Mohamed Moursi. Moursi digulingkan oleh militer beberapa waktu lalu.

Sebanyak 80 orang dilaporkan tewas dalam bentrokan yang terjadi sejak Jumat (26/7/13) di dekat bundaran Rabiah Al-Adawiyah, di ibukota Kairo.

Marty menambahkan semua pihak di Mesir hendaknya menghormati hak azasi manusia dan menyelesaikan masalah dengan cara-cara damai serta konstitusional.

Dia juga mengimbau agar masyarakat internasional aktif dalam mendorong proses rekonsiliasi di Mesir. 

Reformasi MA Harus Sentuh Kesekjenan

Oleh: Firman Qusnulyakin
INILAH.COM, Jakarta - Penangkapan pegawai Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Mahkamah Agung (MA) Djodi Supratman membuat sejumlah kalangan meminta MA lakukan reformasi secara menyeluruh.

"Soal MA, kita harus terima fakta jika kinerja MA amat ditentukan juga oleh integritas supporting system yang ada hingga reformasi MA harus menyentuh pula reformasi Kesekjenan," ujar Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Minggu (28/7/2013).

Eva mengatakan, penangkapan ini seharusnya jadi catatan penting bagi Komisi Yudisial (KY) dan bagian Pengawasan Internal MA jika pengawasan tidak boleh hanya sebatas Hakim Agung semata.

Eva pun menganalogikan jika pegawai juga berperan penting bagi para koki (Hakim) yang akan memasak dan menyajikan hidangan (putusan) yang sesuai. [mvi]

Hubungan Relasi Hakim Masih Sebatas Uang

Oleh: Ajat M Fajar

INILAH.COM, Jakarta - Mantan Hakim, Asep Irawan mengaku tidak kaget dengan penangkapan advokat saat memberikan uang kepada pegawai Mahkamah Agung (MA). Pasalnya praktik hubungan seperti itu juga terjadi di antara advokat dengan hakim.

"Ketika bicara advokat atau hakim adalah bicara relasi hubungan pekerjaan. Artinya, ketika pengacara memperjuangkan hak-hak kliennya demi penegakan hukum, bukan menegakan uang," ujar Asep diacara diskusi, di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (27/7/2013).

Menurutnya, sebagai seorang hakim harus bersikap profesional dalam menerima, memeriksa, dan memutuskan perkara yang diajukan oleh advokat. Dengan sikap itu, hubungan hakim dan advokat akan berjalan baik.

"Nah relasi ini jangan sampai dirusak oleh kepentingan-kepentingan tertentu. Saya berharap, supaya kemudian tidak ada istilah pengacara, penghasilan dengan acara, selalu bikin acara ketemu bawa duit," tuturnya.

Asep menceritakan, saat ini masih ada hakim yang memafaatkan posisinya untuk keuntungan pribadi. Misalnya ada hakim yang menghubungi advokat hanya untuk memberikan sinyal atau menawarkan bantuan dalam proses pengadilan.

"Sama juga dengan hakim, hubungi aku kalau ingin menang. Hakim harus kembali ke marwahnya menjadi profesi yang mulia, advokat juga. Jangan sampe dilecehkan dua-duanya. Ketika mereka bertemu di persidangan dalam keadaan perkara, bukan bertemu di luar perkara tapi bawa embel-embel," ungkapnya. [gus]

KPK Diminta Bidik Keterlibatan Petinggi MA

Oleh: Firman Qusnulyakin

INILAH.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menyelidiki dugaan keterlibatan petinggi Mahkamah Agung (MA) menyusul ditangkapnya staf Pendidikan dan Pelatihan Mahkamah Agung (Diklat MA) Djodi Supratman (DS) dalam operasi tangkap tangan (OTT) karena diduga telah menerima suap.

"Itu yang harus diselidiki lebih lanjut. Kita berharap ini akan berkembang lebih luas karena yang ditangkap kan tidak punya akses memutuskan perkara," kata Ketua Komisi III DPR RI, Gede Pasek Suardika, Minggu (28/7/2013).

Dalam operasi ini KPK juga menjerat Mario C bernando anak buah pengacara kondang Hotma Sitompoel. "Semoga ini murni penegakan hukum bukan karena memang menarget Hotma Sitompoel yang keras berhadapan selama ini," ucapnya.

Sebelumnya, juru bicara KPK Johan Budi SP, menyatakan pihaknya telah menyita uang berjumlah Rp128 juta yang ditemukan di dalam tas Djodi senilai Rp78 juta dan rumahnya senilai Rp50 juta, dalam operasi penangkapan tersebut.

KPK kemudian menjerat Mario dan Djodi dengan pasal penyuapan. Mario dijerat dengan pasal 5 ayat 1 huruf A atau pasal 13 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sedangkan Djodi dijerat pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi. [mvi]

Hakim Agung Minta KPK Ungkap Penyuapan Pegawai MA

Oleh: R Ferdian Andi R

INILAH.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera mengungkapkan hasil penyelidikan dan penyidikan terkait penangkapan pegawai Mahkamah Agung (MA) yang diduga menerima suap.

Hakim Agung Gayus Lumbuun, Minggu (28/7/2013) mengatakan, KPK harus segera mengungkapkan kasus penangkapan pegawai MA Djodi Supratman yang diberitakan menerima uang berkaitan dengan perkara kasasi no.521K/Pid/2013 yang saat ini sedang dalam proses pemeriksaan di majelis. Hal ini karena nama majelis hakim dan lembaga MA sudah tercemar.

"Segera ungkapkan uang tersebut untuk keperluan apa dan akan diserahkan kepada siapa, kepada hakim agung yang mana? Apakah benar untuk mempengaruhi hakim yang akan memutus perkara tersebut?" kata Gayus dalam keterangannya kepada INILAH.COM.

Gayus mengatakan, ruang kerja hakim agung di MA saat ini sempit untuk menyimpan berkas. Hal ini merupakan kelemahahan sehingga tercipta peluang bocornya data dari tumpukan berkas perkara baik yang sudah maupun sedang diperiksa, digunakan sebagai kesempatan bertransaksi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab di lingkungan MA.

Padahal, Gayus mengatakan, MA saat ini sedang bekerja keras untuk melakukan pembenahan terutama kinerja hakim dalam memeriksa dan memutus perkara.

"Pegawai MA Djodi hanya kurir, yang bersangkutan bertugas di Diklat, KPK harus ungkap aktor intelektual di wilayah pemeriksa perkara di MA," tegasnya. [mvi]

Polda Metro Bentuk Tim Khusus Usut Penembakan Aipda Patah

E Mei Amelia R - detikNews



Jakarta - Polda Metro Jaya membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus penembakan terhadap Aipda Patah Saktiyono (53), di Jalan Cirendeu Raya, Ciputat, Tangsel. Sejauh ini, polisi belum mendapatkan gambaran mengenai sosok pelaku.

"Masih didalami, tim masih bekerja. Belum ada perkembangan yang cukup signifikan," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Slamet Riyanto kepada wartawan, Minggu (28/7/2013).

Slamet mengatakan, pihaknya telah memeriksa 5 saksi yang berkaitan dengan kasus penembakan itu, yakni saksi di lokasi kejadian dan istri korban. Namun, polisi belum bisa mendapatkan gambaran sosok pelaku.

"Belum mengarah ke sana (pelaku)," ucap Slamet.

Peristiwa penembakan terjadi di Jalan Cirendeu Raya, Ciputat, Tangerang Selatan, pada Sabtu (27/7) pukul 04.30 WIB. Saat itu, korban tengah mengendarai motor, dari rumahnya di Bojong Gede, Depok, hendak menuju ke tempat dinasnya di Polsek Gambir.

Di tengah perjalanan, korban tiba-tiba ditembak oleh 2 orang pria bermotor. Pelaku penembakan adalah joki motor yang menggunakan jaket dan helm gelap. Korban ditembak dari belakang.

Anggota Polantas itu pun tersungkur setelah sebutir peluru menerjang punggung dan tembus ke dada kirinya. Korban saat ini masih dalam perawatan intensif di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

SBY Minta WNI di Mesir Waspada

Oleh: Agus Rahmat

INILAH.COM, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta warga negara Indonesia (WNI) di Mesir untuk waspada dengan situasi politik yang masih memanas.

Pasca penggulingan Presiden Muhammad Mursi oleh militer, kondisi di negara tersebut belum aman. Pendukung Mursi masih belum terima dengan pelengseran itu. Hingga, sejumlah bentrokan dalam aksi-aksi demo dengan aparat, tidak bisa terhindari.

"Kepada WNI di Mesir, termasuk mahasiswa, agar hindari tempat berbahaya. Pelihara komunikasi dg KBRI. Jangan libatkan diri dalam konflik," jelas SBY dalam akun twitternya @SBYudhoyono, Minggu (28/7/2013).

SBY mengatakan bahwa duta besar Indonesia di Mesir terus melapor kepada dia. Terutama, kondisi WNI yang ada di Mesir. SBY mengatakan, Indonesia sangat peduli dengan keadaan Mesir saat sekarang.

"Kita peduli dengan perkembangan situasi di Mesir. Jika tidak ada solusi yang bijak dan segera, bisa menimbulkan konflik horisontal yang dahsyat," jelasnya.

Persyarikatan Bangsa-Bangsa (PBB) juga diminta mengambil peran yang cepat. Menurut SBY, PBB harus mengambil prakarsa agar tidak ada pertumpahan darah yang meluas. Semua harus ditempuh termasuk upaya rekonsiliasi.

"Saya berpendapat solusinya, "kompromi" di antara kedua pihak. Bukan "the winner takes all". PBB dan dunia harus mendorong dan mendukung," tegas SBY.
Ikhwanul Muslimin, melaporkan kepada Reuters, ada 70 orang pendukung Mursi ditembak mati. Kejadian ini sehari setelah Kepala Staf Angkatan Bersenjata meminta mandat dari rakyat untuk menghukum pelaku kekerasan dan terorisme.
"Mereka tak menembak untuk melukai, tapi membunuh," ujar Juru bicara Ikhwanul Muslimin, Gehad el Haddad tegas kepada Reuters, Sabtu (26/7/2013). Ia mengatakan penembakan terjadi pada Sabtu dini hari sebelum shalat Subuh. Penyerangan terjadi ketika pendukung Mursi sedang duduk di jalan. [gus]

KPK Didesak Kembangkan Dugaan Suap Pegawai MA

Oleh: Firman Qusnulyakin

INILAH.COM, Jakarta - Komisi III DPR mengapresiasi keberhasilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat staf Pendidikan dan Pelatihan Mahkamah Agung (Diklat MA) Djodi Supratman (DS) dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan penerimaan suap oleh seorang pengacara.

"Saya ucapkan selamat untuk KPK atas keberhasilannya, pasalnya masuk di jantung lembaga peradilan, meskipun nilainya kecil," kata Ketua Komisi III DPR RI Gede Pasek Suardika , Minggu (28/7/2013).

KPK pun didesak untuk mengembangkan kasus, tidak hanya berhenti pada Djodi Supratman.

"Nilai yang kecil ditutup dengan subyek yang vital dalam sistem peradilan kita. Tentunya kita berharap ini akan berkembang lebih luas karena yang ditangkap kan tidak punya akses memutuskan perkara," tandas politikus Partai Demokrat itu.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo telah memberi sinyal jika pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini dengan memburu keterlibatan pihak lain.

Johan mengatakan, tidak menutup kemungkinan, atasan kedua tersangka, Djodi dan Mario Carmelio Bernardo akan diseret dengan catatan KPK miliki alat bukti untuk itu. [mvi]

Jutaan Nyawa Dipertaruhkan di Metromini

Oleh: Wahyu Praditya Purnomo

INILAH.COM, Jakarta – Masih belum lupa dalam ingatan, kasus metromini menabrak truk sampah di dekat perlintasan kereta api Jalan Angkasa, Kemayoran Jakarta Pusat, Jumat 26 Oktober 2012 lalu. Dalam peristiwa ini, belasan penumpang kebanyakan wanita dan anak-anak terluka.
Peristiwa lainnya, metromini menabrak kereta di dekat stasiun Pasar Minggu, Senin (17/6/2013) lalu. Terakhir, kecelakaan maut, dimana metromini 47 menabrak tiga siswa di dekat Helta Busway, Pulogadung. Salah satu siswa, Beniti Lini Manata meninggal dunia setelah sempat dirawat di rumah sakit.
Masih banyak lagi kasus-kasus kecelakaan yang melibatkan metromini. Tak jarang dari rentetan kasus kecelakaan yang terjadi tersebut, menimbulkan korban luka-luka hingga meninggal dunia.
Catatan buruk metromini pun makin tambah mencengangkan, setelah Dinas Perhubungan DKI Jakarta mencatat, dari 3.168 metromini yang beroperasi di Jakarta, ternyata lebih separuhnya, atau sebanyak 2.088 armada dinyatakan tak lulus uji dan kondisinya pun tak laik jalan.
Ironisnya, ternyata jutaan warga Ibukota menggantungkan metromini sebagai alat transportasi mereka untuk beraktifitas. Berarti jutaan nyawa pula yang dipertaruhkan berada dalam angkutan kota yang dinyatakan tidak laik jalan itu.
Kondisi metromini yang tak laik jalan ini pun mendapat kecaman langsung Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo maupun Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alis Ahok. Secara tegas, Ahok pun meminta metromini di evaluasi ulang.
Ahok pun mempertanyakan kinerja anak buahnya di Dinas Perhubungan. Ia pun menuding ada petugas yang bermain dalam uji KIR bagi kendaraan. Mengenai kinerja petugas Dishub, Ahok pun mengancam akan mencopot petugas yang terbukti main mata.
Senada dengan Ahok, pengamat transportasi Universitas Indonesia (UI), Ellen Sophie Wulan mempertanyakan kinerja Dinas Perhubungan DKI dalam menguji kendaraan laik jalan. "Bagaimana mungkin KIR yang enam bulan sekali itu menghasilkan kendaraan yang tidak laik secara fungsi?" tanya Ellen.
Sementara itu Kepala Seksi Pelayanan Pusat PKB Dinas Perhubungan DKI Jakarta Lukman Iskandar mengatakan pihaknya telah bekerja maksimal. Banyaknya metromini yang tidak lulus uji KIR, lanjutnya, membuktikan ketatnya pengujian yang dilakukan.
"Dari dulu kami memang sudah ketat. Buktinya, ada sekitar 60 persen metromini yang tidak lulus. Yang asap knalpot-nya pekat, dan lainnya memang tidak pernah datang ke sini, karena pasti kami pulangkan," katanya.
Terlepas pernyataan Lukman, namun kenyataannya masih banyak angkutan, khususnya metromini yang kondisinya tak laik jalan masih saja beroprasi di jalanan Ibukota. Lantas siapa yang bertanggungjawab?