BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 29 September 2014

BNN Ajak Guru dan Orang Tua Waspadai Jajanan

INILAHCOM, Jakarta - Penyuluh Muda Diseminasi Informasi Deputi Bidang Pencegahan Badan Narkotika Nasional (BNN) Eva Fitri Yuanita mengimbau kepada orang tua agar mewaspadai makanan yang biasa diperjualbelikan di sekitaran sekolah anaknya.

Saat ini banyak modus yang digunakan oleh penyelundup narkoba untuk mengelabui anak sekolah untuk menyusupkan bahan-bahan narkoba ke dalam jajanan di sekitar lingkungan sekolah.

Hal itu disamapaikan Eva saat menjadi pembicara dalam diskusi pencegahan penyalahgunaan narkoba sabtu (27/9) lalu di SDN Tugu Utara 17 Pagi, Plumpang Jakarta Utara.

“Jangan sampai orang tua menjadi lengah, anak-anak keseringan jajan di luar sekolah yang akhirnya terjerumus ke dalam bahaya narkoba," ujar Eva melalui siaran persnya yang diterima wartawan, Senin (29/9).

Selain itu, baik guru maupun orang tua murid, sebaiknya lebih mengetahui berbagai macam modus yang sudah dikembangkan oleh penyelundup Narkoba untuk membuat anak di usia dini melakukan kejahatan narkoba.

"Hal ini mengingat sudah didapati kalangan pelajar SD yang sudah mulai mencoba merokok, jangan sampai berawal dari rokok , anak kita mulai coba-coba ikutan menyalahgunakan narkoba yang didapat dari teman-teman tidak dikenal," harap Eva.

Sementara itu, Kepala Sekolah SDN Tugu Utara 17 Rosmawarni mengatakan informasi yang sudah disampaikan oleh BNN tersebut dapat menjadi perhatian guru dan juga orang tua murid. Anak-anak dapat terselamatkan dari bahaya narkoba.

"Kita sebagai tenaga pendidik dan orang tua belum mendapat informasi yang benar mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba. Karena itu, dengan informasi yang sudah dibagikan ini, kesadaran dari pihak sekolah maupun orangtua untuk sama-sama menjadi titik terpenting pencegahan bahaya penyalahgunaan narkoba bagi anak-anak sejak usia dini," ujar Rosmawarni. [rok]

KPK Pastikan Panggil Gubernur Alex Noordin

Oleh: Indra Hendriana

INILAHCOM, Jakarta - Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin, dipastikan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu, menyusul penetapan tersangka Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumatera Selatan, Rizal Abdullah dalam kasus korupsi proyek pembangunan Wisma Atlet.

"Jika keterangannya (Alex Noerdin dirasa) diperlukan pasti dipanggil," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi saat jumpa pers di kantornya, Senin (29/9/2014).

Namun demikian, Johan mengakui belum tahu secara pasti kapan orang nomor satu di bumi Sriwijaya akan diperiksa. Menurut dia, jika penyidik memerlukan keterangan, Alex anak diperiksa.

"Sekarang tidak tahu (kapan Alex dipanggil jadi saksi)," ujar Johan.

Nah, lalu apa kaitan Alex dalam kasus ini?. Alex yang selaku Gubernur Sumsel diduga mengetahui proyek ini. Sebab, nama Alex dalam persidangan kasus ini disebut-sebut ikut menerima fee 2,5 persen.

Dikonfirmasi dugaan itu, Johan mengaku belum mengetahui. Namun, kata dia, kasus ini masih terus dikembangkan. Sebab baru dinaikan dari penyelidikan kepenyidikan.

"Yang bisa saya pastikan kasus ini akan dikembangkan. Apa berhenti sampai di titik sekarang, saya kira masih dikembangkan," ujar Johan.

Seperti diberitakan, KPK menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumatera Selatan sekaligus Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet SEA Games Rizal Abdullah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet Jakabaring dan Gedung Serbaguna Provinsi Sumatera Selatan 2010-2011.

Perbuatan Rizal, kata dia, mengakibatkan negara merugi senilai Rp 25 miliar. Atas perbuatannya, Rizal disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. [

KPU Ingatkan Anggota DPR Terpilih Laksanakan Janji Kampanye

Idham Khalid - detikNews

Jakarta - Jelang Pelantikan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Anggota DPR RI terpilih periode 2014-2019 malam ini menggelar acara ramah tamah. Komisioner KPU Arief Budiman berharap pada Anggota terpilih ini dapat melaksanakan janji-janji politiknya.

‎"Mudah-mudahan janji kampanye dapat dilaksanakan dengan baik," kata Arief dalam sambutannya, di Hotel Sultan, Senin (29/9/2014) malam.

Acara ramah tamah ini digelar di tiga tempat, Hotel Sangrila, Hotel Grand Melia dan Hotel Sultan. Terdapat 5 fraksi di Hotel Sultan , yaitu Partai Golkar, Gerindra, Demokrat, PKS dan PDIP.

‎"Perjalanan pemilu sudah kita lalui, banyak catatan, tentu saja KPU belum bekerja sempurna tapi catatan luar biasa, menurut saya, banyak lembaga baik nasional maupun internasional yang kasih penghargaan atas terselenggara secara demokratis," ujarnya.

Besok, Para Anggota DPR terpilih ini akan menggelar acara gladi resik di tempat yang sama. Adapun Rabu (1/10/2014) pagi, mereka akan menyambangi Lubang Buaya sebelum dilantik secara resmi pada pukul 11.00 WIB.

Sabtu, 27 September 2014

Jadi Pangdam Jaya, Mayjen Agus Soetomo Siap Bantu Polri Amankan Pelantikan Presiden

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews

 Jakarta - Pagi ini Danjen Kopasus Mayjen Agus Soetomo melakukan serah terima jabatan sebagai Pangdam Jaya. Sebagai perwira tinggi TNI di wilayah Ibukota, Soetomo menyatakan siap bekerja sama membantu Polri dalam mengamankan proses pelantikan sumpah presiden pada 20 Oktober nanti.

"Tanggal 20 Oktober nanti kami sebagai TNI siap membantu rekan kepolisian," ujar Mayjen Agus Soetomo dalam sambutan sertijab pangdam Jaya di Makodam Jayakarta, Jakarta Timur, Sabtu (27/9/2014).

Ia menuturkan, Pangdam Jaya selama selama dijabat Mayjen TNI Mulyono telah bersinergi dengan polisi. Hal ini sesuai atensi panglima TNI ke setiap jajaran anggotanya.

"Selama ini Pak Mulyono telah berhasil menjaga jajaran Jakarta menjadi harmonis, dan nanti kita akan siap berkordinasi serta back up dalam pengamanan ibukota," ujarnya.

"Kami akan jabat tangan di lapangan untuk menjaga proses demokrasi menjadi demokratis, bersama kapolda kita akan backup pelantikan presiden," ucap Soetomo.

Jumat, 26 September 2014

Harga BBM naik, gaji pegawai harus ikut naik

MERDEKA.COM. Badan Pusat Statistik (BPS) menilai jika Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jadi dinaikkan, maka gaji pegawai atau buruh harus naik sesuai inflasi akibat dampak meningkatnya harga. Kenaikan gaji diperlukan untuk tetap menjaga perekonomian Indonesia positif.

"Kalau bisa (naik gaji) lebih bagus, bisa mendorong konsumsi buruh dan berdampak pada pertumbuhan," ujar Deputi Distribusi dan Jasa BPS, Sasmito Hadi Wibowo, saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Jumat (26/9).

Dia mengatakan, misalnya dampak inflasi akibat BBM subsidi 4 persen, maka idealnya gaji buruh naik mencapai 8 persen. "Kalau sama, artinya, daya beli buruh tetap. Konsumsi tetap. Tapi paling tidak kenaikan inflasi sama dengan kenaikan gaji buruh."

BPS berharap, kenaikan gaji buruh sesuai standard yang dikeluarkan International Labour Organization (ILO). Selain itu, kenaikan harga BBM diharapkan dilakukan secara bertahap agar dampaknya tidak terlalu tinggi.

"Paling tidak, butuh satu tahun setelah kenaikan harga BBM, inflasi ke angka sebelum kenaikan BBM," ujarnya.

SBY Pastikan Akan Gugat RUU Pilkada

 Jpnn
NEWYORK - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono memastikan bahwa partainya akan mengajukan gugatan uji materi terhadap Undang-Undang Pilkada yang baru disahkan semalam (25/9). Hal itu Ini disampaikan SBY menyusul kekecewaannya atas hasil voting di DPR RI yang memutuskan pelaksanaan pilkada di DPRD.
"Dengan hasil ini saya sampaikan ke rakyat Indonesia, Partai Demokrat merencanakan untuk gugatan hukum, dipertimbangkan mana yang tepat, ke MA atau MK," ujar SBY dalam jumpa pers di Amerika Serikat, Jumat, (26/9).
SBY mengaku tak dapat membayangkan  pemilihan kepala daerah di DPRD sama saja dengan DPRD memiliki kewenangan yang sangat besar dan merendahkan kedaulatan rakyat.
"Tiba-tiba DPRD miliki kewenangan, power, memiliki otoritas untuk pilih gubernur bupati dan walikota berarti ini ingkari proses pemilu legislatif di mana rakyat tidak membayangkan, tidak tahu bahwa tiba-tiba yang menjadi mandat di DPRD," sambungnya.
SBY  juga menilai dalam undang-undang yang berlaku tidak ada yang mengatur secara eksplisit mengenai kewenangan DPRD tersebut. Jika diterapkan pun, kata dia, akan menimbulkan konflik hukum.
"Di sini tidak ada UU yang memberikan DPRD otoritas untuk memilih kepala daerah. Katakanlah UU Pilkada dengan UU yang mengatur DPRD yang tidak beri kewenangan, maka saya berpendapat UU Pilkada oleh DPRD tidak bisa diekeskusi, akan ada konflil,” sambungnya.
Demokrat, kata SBY, konsisten bahwa pemilu seharusnya dilaksanakan secara langsung. Oleh karena itu, ujarnya, jika bertentangan dengan undang-undang lainnya maka Demokrat akan memperjuangkannya. "Sedang kami persiapkan untuk lakukan gugatan hukum, apakah ke MK atau MA mana yang palingh tepat dan relevan," tandas SBY. (flo/jpnn)

Fatimah: Anak Saya Sudah Tak Punya Hati Nurani

VIVAnews - Fatimah (90), yang digugat oleh anak dan menantunya sebesar Rp1 miliar di Pengadilan Negri (PN) Tangerang, menceritakan duduk persoalan kenapa ia sampai digugat anak kandungnya sendiri. Tanah seluas 397 m2 yang disengketakan dibeli suaminya dari menantunya Nurhakim sebesar Rp10 juta.

"Waktu itu, suami saya H. Abdul Rahan almarhum menjual tanahnya untuk pergi haji kami. Uang dibagikan kepada 8 anaknya sebagai warisan dan sisanya dibelikan tanah milik Nurhakim sebesar 10 juta rupiah pada tahun 1987," kata Fatimah di kediamnya di Jalan KH. Hasyim Azhari, Kelurahan Kenanga RT 02 RW 01, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Fatimah menjelaskan, setelah tanah yang sudah dibangun dan ditempati oleh dirinya selam 27 tahun, tiba-tiba anak dan menantunya menggugat tanah dan melaporkan ke Polres Metro Tangerang dengan tuduhan penggelapan tanah dan pencurian sertifikat tanah.

"Dalam laporannya ke polres pada waktu itu, tidak terbukti dengan apa yang dilaporkan oleh penggugat. Namun, Nurhakim kembali melaporkan ini ke PN Tangerang dengan mengugat saya sebesar 1 miliar rupiah," ujarnya.

Menurut Fatimah, setelah suaminya meninggal dirinya tidak menyangka anak kandung dan menantunya melakukan hal ini terhadap dirinya yang sudah tua dan tidak mengerti masalah hukum.

"Saya kecewa dengan apa yang di lakukan oleh anak dan menantu saya. Mereka sungguh tidak punya hati nurani, saya tempati tanah ini karena sudah dibeli suami saya. Anak saya juga dikasih 1 juta rupiah sebagai uang warisan," katanya.

Fatimah menambahkan, dia dan anaknya sudah bermusyawarah di Kelurahan Cipondoh pada 2013 mengenai sengketa tanah itu. Terahir kali bertemu di pengadilan negeri Tangerang pada Selasa, 24 September 2014.

"Memang ketika anak saya menggugat tanah ini pada tahun 2011, dia tak pernah berkujung ke rumah atau melihat keadaan orangtuanya. Ya terakhir ketemu Selasa lalu sewaktu sidang," katanya.

Amas, anak bungsu Fatimah, ikut menambahkan mengenai proses pembelian tanah milik kakak iparnya Nurhakim oleh kedua orangtuanya.
"Pada waktu itu saya sebagai saksi pembelian pada malam hari jam 10 malam. Saya merasa sedih karena sudah 27 tahun tanah ini digugat oleh kakaknya sendiri sampai ke pengadilan. Padahal Kami berusah untuk damai bersama pihak kepolsian dengan menyiapkan uang 50 juta. Namun, pihak penggugat permintaannya naik dari 20 juta, 50 juta, 300 juta sampai sekarang jadi 1 miliar," katanya.

Amas menuturkan, pembelian tanah itu memang tidak ada bukti pembelian. Pada waktu itu orangtuanya memberikan uang kepada penggugat dan penggugat memberikan serifikat tanah sebagai bukti pembeilan tanah.

"Karena jual belinya antara orang tua dan menantu jadi nggak ada bukti tulisan. Namun penggugat memberikan sertifikat tanah setelah tanah tersebut dibayar orangtuanya," ujarnya.

Sikap kakaknya, menurut Amas, sangat membuat keluarga malu karena sampai ke pengadilan padahal tanah itu sudah dibayar dan sertifikatnya asli dipegang orangtuanya.

"Saya sedih, kok tega anak menggugat orangtuanya sendiri, kaya nggak punya hati nurani. Kalau nggak ada ibu nggak mungkin dia ada. Saya percaya doa ibu didengar Allah," katanya.

Sementara Rohimah (40), anak perempuan nomor tiga Fatimah ikut menunjukkan surat kesepakatan balik nama yang ditandatangani oleh penggugat yaitu Nurhakim pada tanggal 22 November 2005.

Dalam isi surat tersebut, Nurhakim menyatakan bahwa tanah tersebut dijual ke HJ Fatimah dan menyatakan siap balik nama. Sertifikat atas nama Nurhalim Bin H Sidik.

"Itu disaksikan oleh keluarga dan suami saya almarhum dan di tadatangani oleh pengungat," kata Rohimah.

Kata Rohimah, selama Amat Muso suaminya masih hidup, tanah ini tidak pernah dipersoalkan. "Setelah suami saya meninggal, orangtua saya ingin balik nama tanah atas namanya. Tapi pihak penggugat tidak mengizinkan. Dia menggugat atas tanah yang sudah di jual itu," katanya.

Sebagai anak nomor ketiga dari delapan bersaudara, Rohima dan keluarga lainya akan mendampingi terus orangtuanya untuk memperjuangkan haknya.

"Ibu saya memang sudah tua, selama ini saya yang mengurusinya. Dengan berbekal bukti pembelian dan surat balik nama yang sudah ditandatangani dan disepakti oleh pihak penggugat, kami akan terus berjuang dan mempertahankan tanah ini karena ini tanah orangtua saya," katanya.

Sidang Anak Gugat Ibu Rp1 Miliar Digelar di Rumah Terdakwa

VIVAnews - Sidang lanjutan kasus perdata sengketa tanah dengan terdakwa Fatimah (90), kembali di gelar oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Jumat 26 September 2014.
Kali ini, sidang lanjutan tersebut di gelar di kediaman Fatimah jalan KH. Hasyim Azarih, kelurahan Kenanga RT02/RW 01, kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Dalam sidang di tempat ini, dihadiri ketua dan anggota majelis hakim PN Tangerang, Panitera, kedua belah pihak tergugat dan penggugat serta anak dan keluarga tergugat ikut serta dalam menyaksikan sidang.

Menurut ketua majelis hakim PN Tangerang, Bangbang Krisna, agenda sidangnya yakni memeriksa keterangan saksi pada sidang sebelumnya terkait batas-batas tanah.

"Sidang di tempat ini merupakan lanjutan dari sidang sebelumnya. Guna mengetahui batas tanah dan keterangan saksi pada sidang sebelumnya," kata Bangbang usai sidang.

Bangbang menjelaskan, hasil dari persidangan ini mengenai batas tanah sesuai dengan keterangan saksi dalam sidang sebelumnya. "Hasilnya sama dengan apa yang di katakan para saksi pada sidang sebelumnya," ungkapnya.

Bangbang menambahkan, sidang sengketa tanah antar anak dan ibu kandung ini, akan kembali di gelar Minggu depan dengan agenda keterangan saksi dari pihak penggugat.

SBY kecewa dengan keputusan DPR

Pewarta: Panca Hari Prabowo dan Riza Harahap

Washington DC (ANTARA News) - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengaku kecewa dengan hasil pemungutan suara DPR tentang Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah saat menyampaikan keterangan pers di Washington DC, Kamis (25/9) malam waktu setempat atau Jumat (26/9) pagi waktu Jakarta.

"Saya kecewa dengan hasil proses politik yang ada di DPR RI, meskipun saya menghormati proses itu sebagai seorang demokrat, tapi sekali lagi saya kecewa dengan proses dan hasil yang ada," kata Yudhoyono.

Ia mengaku kecewa karena usul Partai Demokrat di DPR untuk membuka opsi pemilihan langsung dengan sepuluh syarat agar tidak ada ekses negatif dalam pelaksanaan pilkada langsung ditolak oleh fraksi-fraksi lain di DPR.

Rapat paripurna DPR akhirnya menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada menjadi Undang-Undang dengan opsi pilkada dikembalikan pada DPRD setelah melakukan pemungutan suara Gedung MPR/DPR/DPD RI Jakarta, Jumat dinihari.

Fraksi-fraksi dalam Koalisi Merah Putih memenangkan pemungutan suara itu dengan 226 suara, sedangkan fraksi-fraksi dalam Koalisi Hebat dengan tambahan 17 suara dari Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Demokrat akhirnya memperoleh 135 suara.

Kamis, 25 September 2014

Digugat Anak Rp1 Miliar, Fatimah: Masya Allah, Tega Bener


VIVAnews - Fatimah tak habis pikir, mengapa anak kandung dan menantunya menggugat dia sampai Rp1 miliar. Meski begitu, nenek berusia 90 tahun itu mengaku tak gentar.
Mengenakan baju serba putih, nenek Fatimah menjelaskan kasus yang melilitnya. Dia digugat menantu dan anak kandungnya sendiri, Nurhana, dalam kasus sengketa tanah seluas 387 meter persegi hingga ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.
"Masya Allah, tega bener itu anak. Orangtua digugat mulu, dari polisi sampai pengadilan," kata Fatimah saat ditemui VIVAnews di kediamannya di Jalan KH. Hasyim Azhari kelurahan kenanga, RT 02 RW 01, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
Dia mengaku tak rela jika tanah yang jadi tempat bernaungnya selama ini, diambil sang Anak. Karena, Fatimah mengaku sudah membeli tanah itu dari menantunya dengan harga Rp10 juta.
"Saya beli sewaktu suami saya masih ada," kata dia sambil membuka-buka sertifikat tanah yang ia beli dari Nurhalim bin Sidik--yang tak lain adalah menantunya-- tahun 1987.
Meski begitu, nenek Fatimah mengaku tak takut dan siap meladeni gugatan anak dan menantunya itu. Sebab, kata dia, tanah itu adalah haknya. "Saya juga enggak ridho kalau ini di ambil begitu saja," ujar Fatimah.

Kronologi pembelian tanah
Amas, anak bungsu Fatimah, lantas menjelaskan proses pembelian tanah milik kakak iparnya Nurhakim sebesar Rp10 juta itu.

Di sebuah malam pada 1987, Amas mengaku menjadi saksi jual-beli tanah itu antara orangtua dan kakaknya. "Saya sedih karena sudah 27 tahun tanah ini digugat oleh kakak saya sendiri sampai ke pengadilan," kata dia.
Padahal, keluarga sudah mengupayakan jalur damai yang difasilitasi polisi. Fatimah juga sudah menyiapkan uang Rp50 juta.

"Tapi, penggugat mintanya naik terus. Dari Rp20 juta, menjadi Rp50 juta, Rp300 juta, sampai sekarang menjadi Rp1 miliar," kata dia.

Amas menuturkan, pembelian tanah itu memang tidak memakai tanda bukti pembelian. Pada waktu itu, orangtuanya memberikan uang kepada Nurhalim. Kemudian, Nurhalim memberikan sertifikat tanahnya sebagai bukti jual-beli tanah.

"Karena jual belinya antara orangtua dan menantu, jadi enggak ada bukti tulisan. Namun penggugat memberikan sertifikat tanah setelah tanah tersebut dibayar oleh orangtua saya," ungkapnya.

Amas menyesalkan langkah hukum kakak dan kakak iparnya itu. "Kok tega anak menggugat orangtuanya sendiri. Kayak enggak punya hati nurani. Kalau enggak ada ibu, enggak mungkin dia ada. Saya percaya doa ibu di dengar Allah," kata dia. (ita)

Peradi Bantah Lakukan Premanisme di DPR


VIVAnews - Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) membantah anggota mereka mengeroyok anggota komisi III DPR dari Fraksi PPP, Ahmad Yani, saat menggelar rapat panitia kerja membahas RUU Advokat, Rabu malam, 24 September 2014.

Juru Bicara DPN Peradi, Joko Hariyanto, mensinyalir ada pihak-pihak tertentu yang ingin merusak nama baik Peradi dengan menyebarkan fitnah terhadap kehadiran anggota DPN Peradi saat rapat panja RUU Advokat kemarin.

"Kami datang dengan rapi dan damai dalam menyampaikan aspirasi kepada panja RUU Advokat dan diterima dengan baik. Tidak ada aksi premanisme seperti yang diberitakan," kata Joko dalam keterangan pers yang diterima VIVAnews, Kamis 25 September 2014.

Joko mengatakan, pihaknya punya semua rekaman perbincangan di panja maupun di luar ruang rapat.

"Termasuk bagaimana Pak Leonard Simorangkir berpelukan hangat dengan anggota panja dari fraksi PPP Ahmad Yani. Setelah itu Bapak Yani meninggalkan tempat dengan dikawal sepuluh pamdal DPR menuju parkiran," Joko menjelaskan.

DPN Peradi, kata Jokowi, siap melayani pihak-pihak yang mencoba menyudutkan dalam peristiwa semalam.

"Sikap Yani sangat lebay. Kami mempunyai semua rekaman kejadian semalam dan siap untuk membuka semua fakta mengenai kejadian semalam kalau memang diperlukan," tegas Joko.

Meski begitu, Joko menegaskan, DPN Peradi tidak akan mentolerir jika ada anggotanya yang melakukan tindakan kekerasan, karena hal tersebut sudah menjadi komitmen bersama.
Aksi Damai
Menurut dia, gerakan penolakan terhadap RUU Advokat tidak hanya dilakukan oleh organisasi advokat Peradi saja, melainkan juga sejumlah LSM yang peduli terhadap kemandirian advokat.

"Aksi damai ini tidak hanya di Jakarta saja melainkan juga di seluruh Indonesia, seperti Bandung, Jember, Medan, Surabaya, Bali, Makassar dan masih banyak lagi," kata dia.

Sebelumnya diberitakan bahwa anggota fraksi PPP Ahmad Yani dikeroyok anggota Peradi saat rapat panja RUU Advokat. Terkait pengeroyokan itu, Bambang Kisminarso, saksi dalam peristiwa itu melaporkan puluhan advokat ke Bareskrim Mabes Polri. [Baca Ahmad Yani PPP Dikeroyok Puluhan Advokat Saat Rapat di DPR]

TNI Buat 10 Juta Lubang Resapan Biopori Pecahkan Rekor Muri

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah memulai gerakan TNI pembuatan Lubang Resapan Biopori yang merupakan salah satu wujud upaya TNI untuk melestarikan lingkungan dan penghijauan. Kegiatan tersebut dalam rangka memeriahkan Peringatan ke-69 TNI Tahun 2014.
Menyadari akan pentingnya menjaga lingkungan hidup, TNI beserta jajarannya dan masyarakat ingin memelopori pembuatan jutaan lubang resapan biopori yang sangat mudah namun manfaatnya sangat besar bagi bumi dan tanah.
Kegiatan pembuatan berjuta-juta Lubang Resapan Biopori, telah dimulai oleh TNI awal Agustus 2014 lalu akhirnya menyentuh 10 juta lubang mendapatkan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI). Direktur MURI Jaya Suprana mengatakan, penghargaan itu tak hanya menebus rekor Indonesia tetapi juga dunia.
"Seperti apa yang saya saksikan dan saya simak. Kami sampaikan piagam untuk angkatan bersenjata yang paling perhatian terhadap lingkungan dan manusia," kata Jaya Suprana di Mabes TNI, Cilangkap, Rabu (24/9/2014).
Menurutnya, dari pasukan tentara di dunia hanya TNI yang peduli kegiatan kemanusiaan dan lingkungan.
"Jadi mohon maaf Amerika, mereka harus buktikan diri untuk mengalahkan pasukan TNI untuk memecahkan rekor ini. Kali ini kita layak bersorak sorai untuk TNI. Kami sebagai Muri justru mendapat kehormatan untuk memberikan penghargaan terhadap TNI," katanya.
Sementara itu Panglima TNI Jendral Moeldoko, yang memantau langsung dengan melakukan teleconference pembuatan lubang biopori di wilayah Kodam Wirabuana, Kodam Patimura dan Armatim Surabaya, mengatakan TNI bersama rakyat melakukan gerakan serempak membuat biorpori 10.300.000 lubang.
Dikatakan Moeldoko, kegiatan ini memiliki makna yang berharga bagi kelangsungan umat manusia di bumi. Sehingga kedepan dapat memiliki harapan baru.
"Untuk itu lanjutkan, karena memiliki makna strategis suibility untuk keberlangsungan hidup manusia," katanya.

MUI: Masyarakat Jangan Mudah Bersumpah Mubahalah, Apalagi Terkait Korupsi

Mega Putra Ratya - detikNews


Jakarta - Sumpah Mubahalah adalah sumpah yang berkaitan langsung dengan sang pencipta, Allah SWT. Oleh karena itu jangan sembarangan menantang orang untuk melakukan sumpah Mubahalah.

"Saya selaku ketua MUI mengimbau agar masyarakat tidak mudah menantang Mubahalah. Karena melibatkan langsung Allah SWT. Termasuk yang berkaitan dengan kasus korupsi," ujar Ketua MUI Pusat KH Cholil Ridwan kepada detikcom, Kamis (25/9/2014).

Cholil menjelaskan bahwa sumpah Mubahalah itu sumpah dengan berjanji kepada Allah SWT. Yang bersumpah siap mendapat siksa jika yang dituduhkan kepadanya benar adanya.

"Misalnya Anas bersalah, dia bersumpah kepada Nazaruddin. Begitu juga Nazar, bersumpah misalnya kalau tuduhannya salah saya siap disiksa oleh Allah SWT secara kontan apakah jadi lumpuh atau bisu. Anas juga sumpah, kalau korupsi saya siap diberikan malapetalaka oleh Allah SWT," tuturnya.

Menurut Cholil, sumpah itu adalah urusan antara pribadi seorang muslim dengan muslim lainnya. Artinya, jika manusia sudah tidak bisa menentukan siapa yang bersalah maka ditempuhlah jalan sumpah tersebut.

"Anas muslim, Nazar muslim, artinya kalau manusia sudah tidak bisa menentukan siapa yang bersalah, memang satu satunya jalan itu," ungkapnya.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan Mubahalah tak mungkin diterapkan di sistem peradilan Indonesia. Permintaan Anas itu menurut Busyro menyalahi hukum acara pidana. Mubahalah tak mungkin bisa dimasukkan dalam sistem hukum di Indonesia.

"Tidak mungkin mubahalah diterapkan," tegas Busyro yang juga doktor ilmu hukum itu.

Banyak Aksi Unjuk Rasa, Pengendara Disarankan Hindari Ruas Jalan di Depan DPR

Sukma Indah Permana - detikNews

 Jakarta - Aksi unjuk rasa akan 'banjir' ke DPR hari ini. Para pengendara yang melintas di depan DPR atau di Jl Gatot Subroto pun disarankan menghindarinya.

"Bagi pengguna jalan diimbau hindari kawasan MPR/DPR RI dikarenakan banyak kegiatan aksi penyampaian pendapat untuk hari ini," tulis TMC Polda Metro, Kamis (25/9/2014) pagi.

Belum diketahui dari elemen mana saja yang akan datang ke depan DPR. Namun pagi ini saja seperti dilaporkan TMC sudah ada 100 orang pengunjuk rasa yang datang.

Agenda DPR periode 2009-2014 hari ini memang yang terpadat. Ada parpipurna dan sejumlah RUU yang rencananya akan disahkan. Salah satunya RUU Pilkada mengenai pemilihan kepala daerah.

Mucikari Kakap Ditangkap, Tarif Sekali Ngeseks Rp 3 Juta

 Jpnn
MEDAN - Seorang mucikari berinisial QML alias Qori (23), warga Medan, dibekuk Satuan Reskrim Polresta Medan. Wanita pria (waria) ini ditangkap polisi lantaran terlibat kasus perdagangan orang atau trafficking di Hotel Grand Angkasa, Selasa (23/9).
Mucikari ini merupakan jaringan tersendiri dan mempunyai anak buah sebanyak 30 orang wanita,  rata-rata berusia 20-25 tahun, yang siap diperkerjakan untuk melayani pelanggan pria hidung belang.

Kanit VC Satreskrim Polresta Medan, AKP Martuasah Tobing mengatakan, tarif sekali booking untuk tiap anak buah tersangka itu antara Rp2 juta hingga Rp 3 jutaan dan bahkan lebih jika anak buahnya dipanggil dari Jakarta.
Untuk modus yang dilakukan tersangka, nyaris sama dengan trafficking. Mereka menggunakan sarana jaringan seluler dan BlackBerry Masanger (BBM).

"Para pelanggannya menghubungi Qori melalui BBM untuk menyediakan wanita guna berhubungan seksual. Kemudian ia (Qori) menghubungi anak buahnya melalui Blackbarry Masanger (BBM)," kata Martuasah, Rabu (24/9) sore.
Ia menyebut, setiap ia memperkerjakan seorang perempuan kepada setiap laki-laki yang menggunakan jasa seksual perempuan tersebut, tersangka mendapat keuntungan Rp 500 ribu.
Para pelanggan kebanyakan adalah pengusaha dan juga ada pejabat dari Jakarta atau kota lainnya. Biasanya tersangka melakukan pertemuan transaksi dengan pelanggannya di sebuah hotel mewah maupun di tempat hiburan malam.
"Untuk sekali booking, mucikari ini mendapatkan bagian 25 persen, sedangkan anak buahnya yang melayani tamu mendapatkan bagian 75 persen," bebernya.
Martuasah menjelaskan, terbongkarnya kasus itu di mana anggota menyamar sebagai pria yang membutuhkan seorang wanita untuk berhubungan seksual. Selanjutnya bertransaksi di salah satu hotel berbintang.
Saat sang mucikari itu memperkenalkan dan membawa anak buahnya untuk melayani pelanggannya ke dalam kamar hotel ,polisi langsung menangkapnya. Dari tangan Qori, polisi berhasil menyita barang bukti uang tunai Rp2 juta dan 1 unit Blackberry.
Berdasar pengakuan tersangka, aksi  itu sudah dilakukannya selama 3 tahun dan memiliki anggota sebanyak 30 orang yang rata-rata berusia 20 tahun ke atas. Selain itu ada juga dari Jakarta, jika dibutuhkan akan datang.
Sementara itu, tersangka yang mengaku masih kuliah di salah satu PTS Medan mengaku, pekerjaannya itu dilakoni untuk membayar uang kuliah dan kebutuhan hidup.
"Aku masih junior bang, masih ada lagi yang lebih senior dari aku bang," sebut Qori.
Namun saat ditanya lebih jauh, Qori keburu digiring petugas ke dalam sel tahanan Polresta Medan. (ris)

KSAD jamin keamanan anggota Polri

Pewarta: Larno

Batam (ANTARA News) - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menjamin keselamatan anggota Polri pascainsiden yang mengakibatkan empat anggota TNI tertembak di sekitar Markas Brimob Polda Kepri, Tembesi, Batam.

"Untuk keamanan anda bisa liat. Di jalan polisi sendirian saja aman. Itu jaminan dari kami," kata dia usai melakukan pertemuan dengan Wakapolri di Polda Kepri, Selasa.

Ia mengatakan prajuritnya terkendali dan mereka akan bekerja secara profesional sepeti biasa.

"Semuanya akan diserahkan pada tim investigasi untuk mengungkap kasus ini. Kami sudah sepakat serahkan penanganan pada tim," kata dia.

Pada kesempatan itu, ia meminta prajuritnya bertugas seperti biasa bersama-sama Polri untuk menciptakan ketertiban dan keamanan masyarakat.

"Jangan takut bertugaslah seperti biasa. Karena negara membutuhkan TNI dan Polri yang akrab dan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat," kata dia.

Ia mengatakan Indonesia adalah negara hukum, segala kejadian akan diserahkan pada keputusan hukum.

"Serahkan semua proses pada hukum. Karena panglima tertinggi TNI adalah hukum. TNI dan Polri adalah aparat pemerintah, jadi semua harus disampaikan secara terbuka agar tidak ada pembohongan publik," kata Gatot.

Ia mengatakan yang melakukan penembakan pada empat anggota TNI tersebut, adalah oknum kepolisian yang bertindak seperti preman.

"Jangan semua dianggap sama. Yang melakukan ini oknum kepolisian yang bertindak preman saja. Pada rekan TNI dan kepolisian selamat bertugas. Berikan pengabdian terbaik pada masyarakat," kata dia.

Gatot mengatakan bangga terhadap prajuritnya yang bermental baja, bermoral dan sadar bahwa kepolisian adalah mitra dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Saya juga sudah meninjau empat anggota di rumah sakit. Kondisinya sudah membaik. Meraka juga ditunggui keluarganya," kata dia. 

Akuntabilitas kinerja instansi pemerintah meningkat

Pewarta: Muhammad Arief Iskandar

Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan  dan RB) Azwar Abubakar mengatakan, hasil evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah pusat dan provinsi (AKIP) pada 2014 terus membaik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

"Kemampuan pemerintah pusat dan pemerintah daerah semakin baik dalam pengembangan sistem AKIP," kata Azwar di Istana Wakil Presiden Jakarta, Rabu, seperti dikutip dalam laman web Wakil Presiden.

Penilaian dilakukan oleh Kementerian PAN dan RB serta disupervisi oleh Tim Independen Reformasi Birokrasi. Evaluasi tersebut didasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Kementerian PAN dan RB mengadakan evaluasi setiap tahun.

Dari hasil evaluasi tersebut, Menteri PAN dan RB mengatakan bahwa kesadaran instansi pemerintah pusat menerapkan AKIP semakin tinggi, dan tingkat kepatuhan serta pertanggungjawaban kinerja pun semakin tinggi. Akuntabilitas Kinerja Kementerian/Lembaga dari tahun ke tahun semakin meningkat.

"Hal ini terlihat dari tren rata-rata nilai akuntabilitas K/Ldari tahun 2009 sebesar 46,76 sebesar 46,76 dengan kategoriC (agak kurang) dan pada tahun 2014 meningkat menjadi 64,56 dengan kategori CC (cukup baik)," kata Azwar.

Pada 2014 kondisi akuntabilitas kinerja K/L dengan kategori "AA" (memuaskan) masih belum ada, kategori "A" (sangat baik) sebesar 7 K/L, Kategori "B" (baik) sebesar 42 K/L, kategori "CC" (cukup baik) sebanyak 31 K/L, kategori "C" (agak kurang) sebanyak 3 kementerian/lembaga dan kategori "D" (kurang) sudah tidak ada.

Kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang mendapatkan kategori "A" adalah Kementerian Keuangan, KPK, BPK, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian PAN dan RB, BPKP, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Sementara itu, Wakil Presiden Boediono saat memberikan penghargaan kepada kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah atas hasil evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah pusat dan provinsi (AKIP) 2014 mengatakan inti dari penilaian itu adalah kualitas kerja birokrasi.

Bagi instansi yang bukan langsung melayani publik, kinerja instansi itu dapat diukur dari kualitas kebijakan yang dikeluarkan. "Diperlukan indikator yang lebih menyeluruh, sehingga pemerintah mendatang dapat makin memperbaiki kinerja dan mendapatkan kemajuan dari reformasi birokrasi," kata Wapres.

Wapres menyoroti banyaknya jenis penghargaan yang diberikan kepada instansi pemerintah seperti kemajuan reformasi birokrasi yang berkaitan dengan tunjangan kinerja dan survei kepuasan pelayanan masyarakat.

Menurut Wapres, ada baiknya berbagai penghargaan dan penilaian yang diberikan kepada kementerian/lembaga diintegrasikan atau disatukan sehingga tidak berjalan sendiri-sendiri.

"Harusnya menjadi satu. Upaya seperti ini perlu dintegrasikan dan tingkatkan tujuannya yaitu perbaikan kinerja dari lembaga publik," kata Wapres.
(M041/A029)

Dituding Larang Potong Qurban, Ahok: Itu Fitnah Tak Cerdas

VIVAnews - Front Pembela Islam mendesak pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta tidak melantik Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama sebagai gubernur menggantikan Joko Widodo. Sejumlah tokoh FPI menolak Ahok untuk dilantik sebagai gubernur karena mereka menilai Jakarta akan rusak jika dipimpin Ahok.

Salah satu yang menjadi keberatan FPI adalah karena Ahok bukan orang muslim serta perilakunya arogan dan kasar. Ahok juga tidak bermoral terkait pelarangannya terhadap kegiatan pemotongan hewan qurban.

Saat ditanyakan terkait hal ini, Ahok menegaskan bahwa Pemprov DKI hanya mengeluarkan imbauan kepada sekolah-sekolah melalui Dinas Pendidikan DKI Jakarta agar sebaiknya tidak dilakukan penyembelihan hewan dalam perayaan Idul Adha nanti, terutama di sekolah-seklah dasar (SD).

"Jadi, sebetulnya tentang pelarangan itu salah faham saya kira. Itu (instruksi) kan bukan berarti melarang (pemotongan) di sekolah, itu tergantung gurunya (sekolah) masing-masing," kata Ahok.

Ahok menegaskan, pelarangan pemotongan hewan qurban di sekolah bukan darinya. Katanya, dalam rapat kepala sekolah, meraka khawatir anak sekolah dasar melihat pemotongan.

"Itu terserah mereka. Mereka yang buat verbal, ya silakan mereka yang laksanakan. Kalau di sekolah sudah biasa, silakan aja," katanya.

Selain itu, Ahok memastikan bahwa dia tidak akan gegabah melarang pemotongan hewan qurban. Menurutnya, apa yang ditudingkan kepada dirinya adalah fitnah.

"Saya nggak bodoh, kenapa mesti saya yang ngelarang? Yang ribut-ribut itu mungkin yang biasa jualan pake jalur hijau dan tersinggung. Masa Ahok larang potong hewan qurban. Orang demen makan sapi kok. Ketupat aja gue demen," katanya, Rabu, 24 September 2014.

Ahok kembali menegaskan, tidak tidak pernah melarang memotong hewan qurban. Imbauan di sekolah datang langsung dari kepala sekolah agar murid-murid melihat pemotongan.

"Tapi fitnahnya beda kan. Ahok ngelarang potong hewan qurban. Beda loh sama dibilang ada SD tertentu yang keberatan kalau potong hewan di sekolah. Biasalah ini cara kampungan gitu, untuk memfitnah orang. saya sudah hapal. Itu fitnah yang kurang cerdas," katanya. (ita)

KPK: Hakim Cerdas Antisipasi Manuver Anas

VIVAnews - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto, menilai bahwa langkah yang diambil Majelis Hakim terkait permintaan Anas Urbaningrum untuk melakukan mubahalah, atau sumpah kutukan atas putusan yang telah dijatuhkan sudah tepat.

Mubahalah adalah dua pihak yang saling memohon dan berdoa kepada Allah, agar melaknat dan membinasakan pihak yang dusta, atau menyalahi pihak kebenaran.

Sesaat setelah Anas mengajukan usulan tersebut, Majelis Hakim yang diketuai oleh Hakim Ketua Haswandi langsung menutup persidangan.

"Hakim cukup cerdas untuk mengantisipasi manuver Anas yang mempolitisasi ruang sidang dengan kepentingan sempitnya, yang terbukti melakukan kejahatan korupsi dan pencucian uang secara berlanjut dan berulang, yang dibalut dengan simbol-simbol agamis," ujar Bambang dalam pesan singkat kepada wartawan, Rabu 24 September 2014 kemarin.

Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengatakan terkait sumpah yang diusulkan Anas itu tidak diatur dalam proses persidangan. Johan juga mengapresiasi sikap hakim. "Hakim tidak menjawab, lalu menutup persidangan," ujar dia.

Meski demikian, Johan menilai KPK tidak merasa dilecehkan dengan adanya usulan tersebut. "Kami tidak merasa dilecehkan, itu hak Anas," kata Johan.

Diketahui, ihwal sumpah kutukan yang diajukan ini merupakan ikhtiar Anas yang meyakini atas substansi pembelaan yang pernah dia sampaikan di persidangan beberapa waktu lalu. Dalam perkara ini, mantan anggota Komisi X DPR itu yakin tidak bersalah.

"Karena saya sebagai terdakwa, saya yakin, penuntut umum yakin, mohon majelis hakim untuk melakukan mubahalah," ujar bekas Ketua Umum Partai Demokrat itu.

Majelis hakim sempat bingung dengan permintaan 'tak biasa' dari seorang terdakwa. Namun, sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Haswandi itu tak menggubris permintaan Anas.

Ketua majelis langsung menutup jalannya sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta. "Dengan adanya putusan ini, maka sidang dengan perkara terdakwa Anas Urbaningrum ditutup," tegas majelis hakim. [Baca Delapan Tahun Penjara dan Sumpah Anas]
(asp)

Paripurna DPR Akan Menentukan Pilkada Langsung Atau Lewat DPRD

Mega Putra Ratya - detikNews

 Jakarta - Sidang Paripurna DPR akan mengesahkan Rancangan Undang-undang Pilkada. Apakah Pilkada akan digelar langsung atau melalui DPRD ditentukan pada sidang paripurna pagi ini.

"Kalau bicara urutannya, pertama laporan panja RUU Pilkada kepada paripurna (bacakan hasil rapat komisi II soal dua opsi Pilkada langsung dan tidak). Setelah itu pendapat fraksi-fraksi," ucap Ketua Panja RUU Pilkada Abdul Hakam Naja‎ usai rapat komisi II di gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/9/2014).

Setelah pandangan seluruh fraksi, maka akan terlihatlah peta kekuatan DPR menyikapi RUU Pilkada. Namun mengacu pada rapat sore ini, opsi itu tidak sesederhana hanya langsung dan tidak. Variannya sangat banyak misal soal paket dan tidak, politik dinasti dan lainnya.

"Kalau masih ada perbedaan (usai pandangan fraksi), maka pimpinan akan tawarkan kita lobi dulu untuk kerucutkan varian. Bisa kompromi nggak, atau bertahan dengan pendapat masing-masing," ujarnya.

‎"Kalau varian itu tidak ada kesepakatan, ok voting suara terbanyak. Apa yang divoting, lobi lagi untuk rumuskan apa yang akan divoting," imbuh politisi PAN itu.

Anas Minta Sumpah Mubahalah, MUI: Tidak Perlu Dituruti!

Taufan Noor Ismailian - detikNews

Jakarta - Anas Urbaningrum menantang penuntut umum dan majelis hakim melakukan sumpah mubahalah. Menanggapi hal tersebut, Wakil Sekjen MUI Tengku Zulkarnain menilai hakim tidak perlu menuruti tantangan Anas.

"Kalau misalnya hakim dan jaksa diminta oleh Anas untuk mubahalah hakim tidak mesti harus menuruti permintaan terdakwa," kata Tengku di Kemenag, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (24/9/2014).

Tengku menjelaskan tidak ada undang-undang yang mengharuskan hakim untuk memenuhi permintaan terdakwa. "Di undang-undang kita kan tidak boleh atau siapapun mengintervensi hakim termasuk hakim lain. Jadi oleh karena itu permintaan Anas itu ya tidak ada dasar hukumnya, jadi ya diabaikan saja," jelasnya.

Adapun ia tidak mempermasalahkan Anas untuk melakukan Mubahalah. Namun, menurutnya mubahalah dapat dilakukan apabila memang tidak ada bukti ataupun saksi.

"Kalau mau melakukan sumpah seperti itu silahkan saja tetapi sumpah seperti itu karena tidak ada bukti dan tidak ada saksi yang bisa memutuskan perkara," ucapnya.

"Kalau dalam hal Anas kan sudah ada bukti dan ada saksi, selama ada bukti dan saksi tidak diperlukan sumpah seperti itu. Dalam Islam perlu sumpah kalau tidak ada bukti," terang Teuku.

Toleransi di AS, Gereja Beralih Jadi Masjid untuk Warga Indonesia

Shohib Masykur - detikNews

Jakarta - Dalam kunjungannya ke Amerika Serikat, Presiden SBY akan meresmikan masjid yang diperuntukkan bagi warga Indonesia di Washington DC dan sekitarnya. Bagaimana asal usul masjid tersebut? Ternyata bangunan tersebut semula adalah gereja yang dialih rupa menjadi masjid.

“Sejak semula izin bangunan itu adalah sebagai house of worship (rumah ibadah). Tadinya bangunan itu adalah sebuah gereja, kemudian kita membelinya. Akuisisi dilakukan tanggal 12 Juni 2014 lalu. Karena memang untuk rumah ibadah, peralilhan dari gereja ke masjid tidak dipermasalahkan oleh pemerintah setempat,” kata Presiden Indonesian Muslim Association in America (IMAAM), Arif Mustofa, kepada detikcom, Rabu (24/9/2014).

Masjid itu terletak di pinggir jalan Georgia Avenue, Silver Spring. Secara administratif, wilayah tersebut masuk ke dalam wilayah negara bagian Maryland, namun letaknya berdekatan dengan perbatasan Washington DC. Selain akses yang mudah dan berdekatan dengan stasiun kereta, lokasinya juga strategis karena jauh dari masjid yang lain.

Bangunan masjid berukuran 11.300 kaki persegi itu dapat menampung sekitar 600 orang serta dilengkapi dengan fasilitas tempat parkir yang cukup luas. Di halamannya tertanam rumput dan tanaman yang tertata rapi sehingga menampilkan kesan asri. Pepohonan di sekelilingnya juga membuatnya terlihat rindang.

Pembelian masjid itu dimungkinkan berkat bantuan Pemerintah Indonesia yang bersedia menyumbangkan dana sebesar 3 juta dolar AS. Meski milik warga Indonesia, namun masjid tersebut terbuka untuk muslim dari semua negara.

“Meski ini masjid milik warga Indonesia, tapi pintunya terbuka untuk semua muslim di lingkungan sekitar dan tidak hanya terbatas pada orang indonesia. Penduduk sekitar memberikan respons positif dengan adanya masjid ini. Mereka bilang ini pertama kalinya ada pemerintah yang bersedia mendirikan masjid di negara ini,” tutur Arif.

Masjid tersebut sudah mulai aktif dipakai sejak bulan Ramadan lalu. Saat itu setiap hari diadakan buka puasa dan salat tarawih bersama. Warga bergantian menyumbang untuk menyediakan takjil. Setelah Ramadan usai, masjid tersebut digunakan untuk sembahyang sehari-hari, terutama salat Jumat.

DPRD DKI Akan Bentuk Pansus Evaluasi Kinerja Ahok

Oleh: Ajat M Fajar

INILAHCOM, Jakarta - DPRD DKI Jakarta akan membahas soal pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk mengevaluasi kinerja Wakil Gunernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI, Fajar Sidik mengatakan, saat ini anggota dewan sedang mengumpulkan materi soal kinerja Ahok sebelum dilantik menjadi gubernur DKI.

"Kita lagi kumpulin rekam jejak dia (Ahok), termasuk dari orang-orang yang dia dipecat," ujar Fajar kepada INILAHCOM, Kamis (25/9/2014).

Menurutnya, langkah ini dilakukan atas daras adanya penolakan dari masyarakat terhadap proses pelantikan Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Pihak yang sudah menyatakan penolakan itu adalah Front Pembela Islam (FPI) yang telah menyampaikan sikapnya dengan aksi unjuk rasa pada Rabu (24/9) siang.

Fajar mengatakan, wacana pembentukan pansus ini akan dibahas setelah pimpinan DPRD DKI resmi dilantik dan susunan alat kelengkapan dewan sudah terbentuk.

"Insyaallah Senin (29/9) kami sudah bergerak (membahas soal pansus)," katanya.

Dia menjelaskan, pansus ini akan mengevaluasi kinerja Ahok selama ini. Bahkan dalam pansus ini juga akan dibahas soal kemungkina DPRD DKI menggunakan hak-haknya seperti interpelasi dan angket.

"Kita mau rapat soal pansus untuk membahas Ahok ini mau dibawa kemana. DPRD sendiri sudah sangat resah dengan sikap Ahok," katanya.

Fajar menilai, pansus ini penting untuk memberikan kepastian apakah Ahok layak atau tidak dilantik sebagai Gubernur DKI Jakarta sepeninggalan Jokowi nanti.

"Kalau dia naik gubernur program dia nanti tdk jalan kalau kami (DPRD) tidak setujui," katanya. [fad]

KPK Bidik Korupsi di RSUD Nunukan

INILAH.COM, Nunukan -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi alat kesehatan (Alkes) di RSUD Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Penyelidikan tersebut diketahui ketika empat orang dari penyidik KPK mendatangi RSUD Kabupaten Nunukan untuk memintai keterangan sejumlah pihak terkait pengadaan Alkes yang dianggarkan pada APBD setempat pada 2013.

Kepala Seksi Humas dan Kemitraan RSUD Kabupaten Nunukan Aris Suyono di Nunukan, Rabu (24/9) membenarkan kedatangan empat penyidik dari KPK itu untuk melakukan pengayaan informasi sehubungan dengan pengadaan Alkes dengan anggaran sebesar Rp 19.01 miliar. "Memang ada empat orang dari KPK hari ini melakukan penyelidikan terkait pengadaan Alkes di RSUD Nunukan ," ujarnya.

Aris Suyono menjelaskan, tim dari KPK tersebut telah memintai keterangan panitia pelelangan Alkes tersebut pada saat berada di RSUD Nunukan.

Dugaan penyalahgunaan anggaran pengadaan Alkes di RSUD Nunukan ini sebelumnya pernah dipertanyakan anggota DPRD periode 2009-2014 dengan membentuk panitia khusus (pansus).

Namun pansus tersebut tidak berjalan efektif karena menjelang pemilu anggota legislatif 2014 sehingga salah satu anggota DPRD Kabupaten Nunukan, yakni Niko Hartono dari PDI Perjuangan dikabarkan melaporkannya kepada KPK.

Niko Hartono mengaku, pernah mempertanyakan dokumen pengadaan Alkes tersebut tetapi pihak RSUD Kabupaten Nunukan terkesan menutupi dan menolak memberikan kepada anggota dewan.
Menurut dia, anggota DPRD Nunukan mencurigai telah terjadi penggelembungn (mark up) anggaran pengadaan Alkes itu karena spesifikasinya tidak sesuai dengan barang yang didatangkan. Kedatangan tim dari KPK ini berlangsung tertutup dimana para wartawan di daerah itu dilarang mengambil gambar. (ANT)

Rabu, 24 September 2014

Anggota TNI-Polri Gendong-gendongan

 Jpnn
SURABAYA - Upaya membina personel dan terus menjaga keharmonisan TNI-Polri di Kota Pahlawan terus digalakkan. Misalnya, yang tampak dalam acara selamatan di Markas Korem 084/Bhaskara Jaya (BJ) kemarin (23/9). Sukses mengamankan pelaksanaan pilpres hingga persiapan HUT Ke-69 TNI dirayakan bersama jajaran Polrestabes Surabaya. 
Acara tersebut dikemas sederhana, tapi sarat dengan makna. Di antaranya, olahraga bersama dan balap gendong. Suasana terasa begitu cair.

Apalagi ketika Komandan Korem 084/BJ Kolonel Arh Nisan Setiadi dan Kapolrestabes Kombespol Setija Junianta saling gendong. Bawahan mereka bertepuk tangan memberikan dukungan.

Sebelumnya dua petinggi di Kota Surabaya itu juga tidak canggung tampil di atas panggung untuk bersenam aerobik sembari bergoyang morena maupun joget oplosan. Dipandu tiga instruktur senam perempuan muda, keduanya bersama ratusan personel TNI-Polri tampil gayeng dan bersemangat.

Nah, setelah aerobik bareng itulah, ada pemandangan Nisan dan Setija saling gendong sambil berlari. Alumnus Akmil 1988 itu selaku tuan rumah bergegas mempersilakan mitra seangkatan di Akpol 1988 tersebut untuk hinggap di punggungnya. ''Ayo, siapa takut,'' ujar Setija.

Secara simbolis, dua pamen tiga melati itu berjalan cepat menuju garis finis di ujung seberang. Setelah itu, mereka bergantian posisi dan diikuti anak buah masing-masing yang dikombinasi TNI-Polri untuk beradu cepat. ''Kegiatan ini (olahraga bareng, Red) rutin bergantian di makorem dan mapolrestabes,'' ungkap Nisan.

Hanya, lanjut mantan wakil Asintel Kodam Jaya itu, kegiatan kemarin lebih meriah setelah mereka mengamankan beberapa kali pemilu sejak tahun lalu. Mulai pemilihan umum gubernur Jatim, pemilihan umum anggota legislatif, hingga pemilihan umum presiden. Apalagi menjelang peringatan HUT TNI pada 5 Oktober nanti, acara seperti itu bisa makin menjalin sinergi antara TNI dan Polri.

Bentuk pembinaan personel tidak hanya berolahraga bersama. Menurut Nisan, bintara pembina desa (babinsa) di lingkungan Korem yang membawahkan Kodim di Surabaya, Sidoarjo, Gresik, serta empat kabupaten di Pulau Madura itu juga ikut mendukung kampanye program tertib dan keselamatan lalu lintas dalam Operasi Simpatik Semeru Juni 2014. ''Semoga Surabaya semakin kondusif dan tidak ada kejadian seperti di Batam,'' harap Nisan.

Kejadian di Batam yang dimaksud adalah bentrok antara anggota polisi dan TNI-AD pada Minggu (21/9). Anggota Brimob Polda Riau terlibat penembakan anggota Yonif 134 Tuah Sakti, Batam. Insiden tersebut terjadi saat Brimob mendukung Ditreskrimsus Polda Kepri menggerebek BBM ilegal.

Pernyataan senada disampaikan Setija. Kekompakan instansinya dengan TNI sudah lama terjalin. Mereka selalu bergantian dalam menghelat acara keakraban yang melibatkan sampai prajurit level tamtama. ''Tidak hanya antar-pimpinan. Hal-hal kecil di bawah selalu menjadi atensi kami untuk bisa cepat dikomunikasikan,'' tegas Setija. (sep/c6/hud)

Siapkan Reward untuk Polisi Penumpas Perampok

 Jpnn
SURABAYA - Aksi berani anggota crime hunter Polsek Gubeng, Surabaya menumpas dua perampok di Jalan Biliton pada Senin dini hari (22/9) layak diapresiasi. Sebab, nyawa mereka menjadi taruhannya ketika itu. Para petinggi Polrestabes Surabaya pun menyadari hal itu. Saat ini mereka menyiapkan rewardkepada anggotanya tersebut.

''Mereka telah bertugas dengan sangat baik. Karena itu, kami wajib membalasnya dengan reward,'' kata Kapolrestabes Surabaya Kombespol Setija Junianta.

Perwira polisi asal Kediri tersebut menambahkan, pihaknya sudah merencanakan pemberian rewardkhusus kepada anggota crime hunter Polsek Gubeng dalam apel khusus nanti. Reward paling utama diberikan kepada empat anggota yang terlibat langsung dalam penumpasan dua perampok, Nicolas Sapulete, 33, dan Aris Setiawan, 35.

Empat personel crime hunter Polsek Gubeng itu, antara lain, Brigadir Taufan Aditomo, Bripka Zaenal, Brigadir Hendrik, dan Brigadir Erwan. Mereka yang kala itu berpatroli mendapati dua laki-laki mencurigakan yang hendak membobol rumah di Jalan Biliton 34.

Naluri sebagai anggota reskrim pun menuntun mereka untuk menggagalkan aksi itu. Upaya polisi tersebut ternyata dilawan Nico yang ketika itu membawa senjata Beretta menembak polisi.

Setidaknya Nico tiga kali menembak. Tetapi, tidak satu tembakan pun yang mengenai sasaran. Aksi Nico tersebut dibalas Taufan dan rekan-rekannya. Baku tembak itu pun menewaskan Nico. Sementara itu, Aris berhasil ditangkap hidup-hidup setelah tungkai kirinya tertembus timah panas.

''Upaya anggota tersebut jelas menunjukkan bahwa mereka bekerja maksimal untuk menjaga keamanan Surabaya. Sudah sepatutnya mereka mendapat reward agar ini juga bisa memacu kerja anggota lainnya,'' tegas Setija.

Suka tidak suka, polisi memang harus lebih intensif berpatroli. Sebab, kejadian demi kejadian terus mewarnai jalanan Surabaya. Bahkan, kejahatan juga terjadi di wilayah perumahan.(fim/c15/ib/mas)

Pangdam I/BB tindak tegas prajurit beking penimbun solar

Pewarta: Munawar Mandailing

Medan (ANTARA News) - Pangdam I/Bukit-Barisan Mayjen TNI Istu Hari S menegaskan akan menindak tegas terhadap oknum prajurit yang benar terbukti ikut membekingi penimbunan solar bersubsidi.

"Saya akan menjatuhkan sanksi hukuman yang cukup berat terhadap prajurit yang melanggar," katanya dalam temu pers di Makodam I/BB, Medan, Senin.

Menurut Pangdam, dirinya tidak akan membiarkan adanya prajurit yang terlibat dan ikut "bermain" atau melindungi pelaku penimbunan BBM solar yang merugikan pemerintah.

Hal ini, jelasnya, melanggar ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan TNI-AD dan juga merusak nama baik Kodam/BB.

"Jadi, saya tidak akan membiarkan prajurit di lingkungan Kodam I/BB melakukan perbuatan yang tidak terpuji," ucap Mayjen TNI Istu.

Pangdam juga telah membentuk tim untuk melakukan tugas investigasi terhadap penembakan empat anggota Yonif 134/Tuah Sakti (TS) yang dilakukan Anggota Brimob Polda Kepulauan Riau (Kepri).

"Ini dilakukan untuk mengetahui secara lebih jelas mengenai penembakan yang dilakukan anggota Brimob Polda Kepri terhadap empat prajurit Yonif 134/TS," ujar mantan Gubernur Akademi Militer (Akmil).

Sebelumnya, empat anggota Yonif 134/TS ditembak oleh anggota Brimob Polda Kepri, Minggu (21/9) malam.

Saat itu, anggota Brimob Polda Kepri melakukan penggerebekan penimbunan BBM solar di depan perumahan Cipta Asri Jalan Trans Barelang Tembesi Batu Aji, Kota Batam.

Namun pada saat bersamaan dua anggota Yonif 134/TS, Pratu Ari Kusbianto dan Prada Hari Sulistyo yang baru selesai melaksanakan apel di Makoyonif, pulang ke rumahnya di Daerah Bengkong Laut.

Di tengah perjalanan, kedua prajurit TNI-AD itu berhenti untuk melihat kerumunan di depan perumahan Cipta Asri.

Tidak diketahui penyebabnya, tiba-tiba keduanya terlibat cekcok dengan anggota Brimob dan terjadi penembakan terhadap kedua anggota Yonif 134/TS tersebut.

Kemudian, Praka Eka Basri dan Praka Eka Saputra juga ditembak di depan Markas Brimob Polda Kepri.

Keempat anggota Yonif 134/TS yang mengalami luka tembak, yakni Praka Eka Basri (luka robek di kepala akibat dikeroyok, paha kiri tembus kebelakang karena tembakan).

Pratu Ari Kusbianto (luka dua tembakan di pergelangan kaki kiri atas dan bawah), Prada Hari Sulistyo (luka tembak jari telunjuk kaki kanan) dan Praka Eka Saputra (luka tembak pada paha sebelah kanan).

Keempat prajurit yang mengalami luka tembak itu, saat ini masih menjalani perawatan di RSUD Fatimah Tembesi Batu Aji Kota Batam. (M034/J008)

KPK bidik pejabat Kemenhub tersangka kasus Sorong

Pewarta: Desca Lidya Natalia

Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi membuka kemungkinan pejabat Kementerian Perhubungan menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pelayaran Sorong tahap III tahun anggaran 2011 di Kemenhub.

"Kemungkinan besar ada tersangka lain dari Kementerian Perhubungan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Selasa.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan mantan General Manager (GM) PT Hutama Karya Budi Rahmat Kurniawan sebagai tersangka karena diduga melakukan penyalagunaan wewenang sehingga mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp24,2 miliar dari nilai proyek sekitar Rp70 miliar.

"Modusnya adalah salah satunya adalah penggelembungan atau mark up, inisatif dari mana saya tidak tahu," tambah Johan.

Budi dikenakan pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Pasal tersebut mengatur tentang orang yang melanggar hukum, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya jabatan atau kedudukan sehingga dapat merugikan keuangan dan perekonomian negara dan memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun denda paling banyak Rp1 miliar.

"Dari pasalnya bisa dilihat bahwa tersangka menguntungkan diri sendiri atau orang lain," ungkap Johan.

Terkait dengan penyelidikan kasus ini KPK telah melakukan penggeledahan di lima lokasi yaitu Kantor Pusat PT HK di Jakarta Timur, PT HK Divisi Gedung di Jakarta Selatan, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemenhub, beberapa ruangan di Kemenhub, dan rumah Budi yang terletak di Serpong,
(D017/R021)

Buka MTQ Internasional, Wapres Bersyukur Umat Islam RI Jaga Stabilitas

VIVAnews - Wakil Presiden Boediono resmi membuka Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Internasional yang diselenggarakan di Palembang Sport and Convention Centre, Sumatera Selatan, Selasa malam, 23 September 2014.

MTQ Internasional yang digelar hingga 27 September ini diikuti 38 negara dengan 78 peserta. Dituangkannya air dari dalam kendi oleh Wapres Boediono merupakan tanda dibukanya MTQ.

Pembukaan MTQ Internasional ini sangat mendapat perhatian khusus dari warga Palembang yang begitu antusias memadati lokasi acara. Turut hadir mendampingi Wapres Boediono dan istri di antaranya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin dan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin.

Dalam sambutannya, Wapres Boediono mengaku bersyukur dengan umat Islam di Indonesia yang mampu menjaga stabilitas nasional di saat dunia tengah bergejolak dengan konflik bersaudara.

Sementara itu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin mengatakan MTQ Internasional kali ini akan meperlombakan qoriah dan tanfiz Quran.

Selain menampilkan tarian tradisional, acara pembukaan juga dimeriahkan penampilan Maher Zein. Penampilan penyanyi Swedia kelahiran Lebanon itu mendapat sambutan meriah dari warga Palembang. Mereka begitu antusias saat Maher Zain sejumlah lagu hitsnya.

Dalam kegiatan MTQ itu, juga dilaksanakan pameran usaha kecil dan menengah serta kaligrafi. (ren)

Purwantoro/tvOne Palembang

Anas: Saya Berharap Diadili Bukan Dihakimi

VIVAnews - Terdakwa kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang dan atau proyek-proyek lainnya serta pencucian uang, Anas Urbaningrum, berharap proses hukum atas dia semata-mata untuk mencari keadilan. Hari ini hakim pengadilan tindak pidana korupsi memberi putusan atas kasus Anas itu.

"Sejak awal, saya berharap diadili. Bukan dihakimi, apalagi dijaksai. *abah #beraniadilhebat," kata Anas seperti yang dikutip dalam akun Twitter @anasurbaningrum, Selasa 23 September 2014.

Anas menilai tuntutan jaksa kepadanya sulit dibedakan, dari ekspresi kepongahan atau kebencian. Kepongahan karena meremehkan dan melecehkan fakta-fakta persidangan. "Kebencian karena dalam tuntutan sangat sempurna spirit 'mutilasi politik'," ujar dia.

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu juga menyoroti mengenai pidana tambahan, yakni pencabutan hak dipilih dalam jabatan publik. Menurut dia, tuntutan pencabutan itu tanpa dasar yang masuk akal.

Anas menyebut bahwa penegakan hukum itu seharusnya dilakukan untuk keadilan, bukan mencari-cari kesalahan semata. Apalagi hanya untuk melayani pihak yang ingin 'nabok nyilih tangan' (menampar dengan pinjam tangan). "Jelas tidak adil," kata Anas.

Lebih lanjut, Anas juga mengatakan bahwa pada akhirnya, waktu yang akan menuntut ke 'alamat' yang benar, termasuk seorang justice collaborator dalam kasusnya itu layak atau dipaksakan dengan tujuan tertentu.

Menurut dia, waktu yang akan memisahkan antara justice collaborator dengan 'Pinokio'. 'Pinokio' itu merujuk kepada Muhammad Nazaruddin.

Anas menambahkan, keputusan perkara terkaitnya kini ada di tangan Majelis Hakim. Dia berharap putusannya nanti adalah putusan yang adil. "Harapan setiap orang adalah kebenaran di persidangan mewujud dalam putusan yang berkeadilan," ujar Anas.

Pada bagian paling akhir dalam akun @anasurbaningrum itu, admin yang menjalankan akun mengatakan bahwa 'kicauan' itu berasal dari tulisan tangan Anas yang diserahkan pada saat dikunjungi di Rumah Tahanan KPK. Tulisan tangan itu kemudian dituangkan dalam Twitter itu.

Anas dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi proyek Hambalang dan proyek lain, serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan hukuman pidana 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider lima bulan kurungan. (ren)

Dua Wartawan Pemeras Ditangkap Polisi

Oleh: Budiyanto

INILAH.COM, Sukabumi - Dua orang yang mengaku wartawan diringkus petugas Polsek Sagaranten, Polres Sukabumi, Jawa Barat, karena diduga melakukan pemerasan terhadap seorang warga.

Mereka adalah Har (35), warga Gang H Djuwaeni, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, dan MHD Jul (26), warga Jalan Glatik VI No 123 Desa Kenangan Baru, Kecamatan Percut SEI Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Har mengaku sebagai wartawan Media Deru & Media Lensa terbitan Jakarta. Keduanya diduga memeras warga sebesar Rp20juta.

Warga yang mereka peras yakni H Angga (30), warga Kampung Pasantren RT 02/03 Desa Pasanggrahan, Kecamatan Sagaranten.

Keterangan yang dihimpun INILAHCOM, kedua pelaku mengancam H. Angga akan memuat permasalahan yang sedang dialami keluarganya. Awalnya kedua pelaku meminta uang Rp870.000.000.

Lalu terjadi penawaran hingga sebesar Rp87juta. Namun akhirnya, korban hanya bisa membayar Rp20juta. Uang akhirnya diterima Har.

Kepala Polsek Sagaranten Ajun Komisaris Ade Gunawan membenarkan ada dua orang yang mengaku sebagai wartawan diamankan pihaknya. Keduanya diduga melakukan tindakan pemerasan terhadap seorang warga.

"Sekarang perkara dan dua pelakunya sudah dilimpahkan ke Polres Sukabumi," kata Ade Gunawan saat dihubungi INILAHCOM, Selasa (23/9/2014).

Menurut Ade, kedua pelaku ditangkap saat keluar dari rumah korban, Minggu (21/9/2014) sekitar pukul 22.00 Wib. Saat itu ada beberapa anggota Polsek Sagaranten sedang berada tidak jauh dari rumah korban.

"Mendengar ada keributan di rumah korban, kami langsung menghampirinya. Lalu para pelaku kami amankan dan setelah diperiksa diduga melakukan tindakan pemerasan kepada warga," ujar dia.

Preman di Kawasan Tebet akan Diusir

INILAH.COM, Jakarta -- Preman yang sering berkeliaran di kawasan Tebet, Jakarta Selatan akan segera diusir.
Kepolisian Sektor Tebet, Jakarta Selatan, menggelar Operasi Cipta Kondisi untuk menjaring para preman di wilayah tersebut. "Preman-preman ini dikhawatirkan mengganggu masyarakat sehingga harus ditindak," kata Kepala Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Agus Minarno di Jakarta Selatan, Selasa (23/9).
Kegiatan penjaringan preman ini dilakukan mulai dari Jembatan Merah, kemudian menyusuri jalan dr Supomo, hingga mencapai lampu merah patung Pancoran, yang semuanya berlokasi di wilayah Tebet, Jakarta Selatan.
Menurut ia, kegiatan Operasi Cipta Kondisi ini bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat yang melintas pada jalan raya.
Selain itu, operasi ini juga ditujukan untuk membuat para pengguna sarana umum menjadi nyaman. "Kegiatan ini akan dilaksanakan rutin untuk menciptakan suasana kondusif yang aman dan nyaman bagi masyarakat," ujar Agus.
Sebelumnya, operasi penertiban preman ini telah dilaksanakan di wilayah Blok-M oleh Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan dan di wilayah Pamulang yang dilaksanakan oleh Kepolisian Sektor Pamulang, Jakarta Selatan, Senin sore. (ANT)

Anas Hadapi Vonis, Attiyah Laila dan Keluarga Khusyuk Berdoa

Ferdinan - detikNews

Jakarta - Bekas Ketum Partai Demokrat Anas Urbaningrum akan menjalani sidang pembacaan putusan (vonis) hari ini. Keluarga Anas termasuk istrinya, Attiyah Laila tetap mendukung bekas komisioner KPU itu melalui doa.

"Keluarga Mas Anas termasuk Mba Attiyah melanjutkan banyak doa bersama," kata anggota tim pengacara Anas, Handika Honggowongso saat dihubungi Selasa (23/9/2014).

Kondisi keluarga menurut Handika dalam keadaan baik dan tenang seperti hari-hari biasanya. "Cuma yang pastik akan lebih khusyuk dalam berdoa," tutur dia.

Handika menyebut banyak kerabat Anas ataupun para loyalis yang berdoa untuk sidang putusan yang dibacakan majelis hakim pimpinan Haswandi pukul 14.00 WIB siang nanti.

"Doa bersama juga dipanjatkan ribuan orang yang berempati dengan Mas Anas. Ada yang di markas PPI, pesantren, di masjid, gereja, pura dan rumah-rumah," sambungnya.

Anas Urbaningrum dituntut hukuman 15 tahun penjara, denda Rp 500 juta subsidair 5 bulan kurungan. Jaksa KPK meyakini mantan Ketum Partai Demokrat ini terbukti melakukan korupsi dan pidana pencucian uang.

Jaksa KPK meyakini Anas ikut mengupayakan pengurusan proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, proyek di perguruan tinggi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendiknas dan proyek-proyek pemerintah lainnya dengan pembiayaan APBN yang dikerjakan Permai Group.

Terkait upaya pengurusan proyek, Anas menurut jaksa menerima sejumlah pemberian yakni 1 unit mobil Toyota Harrier, 1 unit mobil Toyota Vellfire, kegiatan survei pemenangan dari Lingkaran Survei Indonesia (LSI) serta uang Rp 116,525 miliar dan US$ 5.261.070.

Anas yang disebut punya cita-cita politik untuk menjadi presiden, sambung jaksa, bergabung dengan Muhammad Nazaruddin dalam Anugrah Group yang berkantor di Tebet, Jaksel yang kemudian berubah nama menjadi Permai Group.

Anas kemudian menghimpun logistik dengan membentuk kantong-kantong dana yangbersumber dari proyek pemerintah dan BUMN. Dari pengurusan proyek ini Anas menerima fee yang kemudian disimpan di brankas Permai Group.

Ada 3 tahap penerimaan duit yang disebut jaksa masuk ke kantong Anas secara langsung ataupun tidak langsung yakni Rp 2,305 miliar dari PT Adhi Karya; Rp 84,515 miliar dan US$ 36,070 dari Permai Group/M Nazaruddin sebagai fee karena perusahaan itu mendapatkan proyek Kemendiknas dan proyek lain yang dibiayai APBN.

Serta penerimaan ketiga yakni Rp 30 miliar dan US$ 5,2 juta juga dari Nazaruddin/Permai Group sebagai fee dari Nazaruddin karena konsorsium tersebut mendapatkan proyek yang dibiayai APBN.

Jaksa KPK meyakini Anas juga melalukan tindak pidana pencucian uang. Anas membelanjakan duit Rp 20,880 miliar untuk membeli tanah dan bangunan. Duit pembelian tanah dan bangunan menurut jaksa berasal dari uang dari Grup Permai untuk pemenangan Anas di Kongres Demokrat pada Mei 2010 yakni US$ 1,3 juta dan Rp 700 juta.

Anas juga membayarkan uang Rp 3 miliar yang berasal dari Permai Group untuk pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) atas nama PT Arina Kota Jaya. Lokasi tambang seluas 5.000-10.000 ha itu berada di 2 kecamatan yaitu Kecamatan Bengalon dan Kecamatan Kongbeng Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.

KPK Berharap Hakim Tipikor Terinspirasi MA, Berani Cabut Hak Politik Anas

Fajar Pratama - detikNews

 Jakarta - Anas Urbaningrum akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan siang ini. KPK berharap, majelis hakim yang diketuai Haswandi berani memutuskan mencabut hak politik Anas.

"‎Harapannya itu menjadi pionir bagi hakim di Pengadilan Tipikor untuk mencabut hak politik‎ terdakwa," kata Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja terkait harapannya pada vonis untuk Anas, Rabu (24/9/2014).

Menurut Pandu, hakim Haswandi Cs harus sebaiknya mau belajar dari putusan kasasi Luthfi Hasan yang diketok Hakim Agung Artidjo Alkostar. Artidjo berani mencabut hak politik seorang terdakwa kasus korupsi.

"‎Itu (putusan Artidjo) artinya menjadi sinyal untuk pengadilan yang lebih rendah untuk mengikuti itu dong," jelas Pandu.

"‎Di situlah peranan hakim MA untuk menginspirasi hakim-hakim lain di bawahnya," tegas Pandu.

Seperti diketahui, jaksa penuntut umum KPK menuntut Anas dengan hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta. Anas juga dituntut mengembalikan uang negara sebesar Rp 94 miliar dan USD 5,2 juta. Selain itu, jaksa juga meminta agar majelis hakim mencabut hak politik eks Ketum Partai Demokrat itu.

Sedangkan Anas dalam pledoinya membantah semua tuntutan jaksa. Bahkan dia mencurigai surat tuntutan KPK sengaja dibuat dengan motif yang tersembunyi dan penuh misteri.

Selasa, 23 September 2014

Empat Dokter Klinik Metropole Dilaporkan ke Polisi

VIVAnews - Setelah ramai di perbincangkan di dunia maya akibat dugaan adanya malpraktik di klinik Metropole, Tamansari, Jakarta Barat. Akhirnya salah seorang korban dari klinik tersebut, Elda Deviana melaporkannya ke Polda Metro Jaya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengatakan Elda melaporkan karena saat melakukan pengobatan di klinik tersebut menemukan keganjilan. Seperti saat melakukan operasi tidak memenuhi standar medis, yaitu tidak dibius sebelum dioperasi.

"Nanti penyidik akan segera memanggil empat dokter yang membuka praktek di klinik tersebut. Kita akan lakukan pemeriksaan," ujar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Senin 22 September 2014.

Menurut Rikwanto, dari keterangan Elda, selain diduga melakukan malpraktik, pihak rumah sakit juga diduga telah melakukan pemerasan dengan modus pengobatan dan diagnosa penyakit yang bermacam macam. Sehingga Elda diduga mengalami kerugian materi sebanyak Rp25 Juta.

"Saat pemeriksaan, kita akan lihat siapa dokter tersebut, apa dokter beneran atau dokter ahli pengobatan alternatif dan bagaimana izin praktek mereka," kata Rikwanto.

Walaupun klinik tersebut sudah ditutup oleh dinas kesehatan DKI Jakarta, lanjut Rikwanto, pihak-pihak yang membuka praktek di klinik tersebut tetap harus bertanggung jawab. Apalagi jika ditemukan tindakan pidana karena bisa membahayakan nyawa manusia.

"Secara pidana mereka harus tanggung jawab meski klinik sudah ditutup. Dengan ditutupnya klinik itu bisa makin menguatkan adanya dugaan malpraktek," ujar Rikwanto.

Dalam laporannya, Elda melaporkan Klinik Metropole ke Polda Metro Jaya pada Sabtu 20 September kemarin, pada pukul 14.45 WIB.

"Elda melaporkan para dokter yakni SH, LI, MR serta YN. Mereka semua akan kami mintai keterangan secepatnya." Katanya. (ms)

Dua Pemasok Narkoba ke Penjara Dibekuk Polisi

VIVAnews - Lembaga Pemasyarakatan sebagai tempat untuk membina dan menyembuhkan pelaku penyalahgunaan narkoba, ternyata juga masih digunakan melakukan transaksi narkoba.
Dua orang kurir yang sering memasukkan narkoba ke dalam penjara, dengan cara dilempar dari luar pagar penjara, Lapas  Narkoba Kelas II T, Pakem, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta dibekuk polisi.
Kedua tersangka yang juga diduga merupakan bagian dari jaringan narkoba adalah Noviyanto alias Nopek, 22 tahun dan DD, 17 tahun.

Kapolres Sleman, Ajun Komisaris Besar Polisi Ihsan Amin mengatakan penangkapan terhadap kedua kurir pemasok narkoba berawal ketika petugas dalam beberapa hari melakukan pengintaian di luar tembok penjara.

"Setelah dipastikan kedua orang tersebut pemasok narkoba. Petugas langsung menangkap keduanya," katanya, Senin 22 September 2014.

Menurut Ihsan setelah dilakukan pengembangan dari keterangan dua tersangka, petugas kemudian menangkap  Rachmad Alias Kancil, 22 tahun. Dia ditangkap di sebuah rumah kos di daerah Pringwulung, Condongcatur Depok Sleman, beberapa jam kemudian.

"Dari tangan ke 3 tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa  70 gram daun Ganja kering dan 200 gram shabu-shabu dan botol air mineral. Air di dalam botol mineral diduga bercampur sabu," ujarnya.

Ihsan mengatakan dari pemeriksaan yang dilakukan petugas terhadap ketiga tersangka, mereka mengaku sudah beberapa kali memasok narkoba ke dalam lapas dengan cara dilempar dari luar tembok lapas.

"Dari hasil pemeriksaan, ketiganya saling kenal dan kuat dugaan masuk dalam sindikat. Mereka sudah berkali-kali memasok ke dalam lapas," katanya.

Ihsan menambahkan polisi masih melakukan mengembangkan penyidikan. Pengembangan dilakukan untuk mengungkap siapa pemesan di dalam lapas dan siapa pemasok atau bandar besarnya.

"Modus melempar narkoba dari luar tembok penjara sering digunakan karena ketatnya pemeriksaan barang yang masuk dari luar lapas," ujarnya.

Dapat Perhatian Pemerintah, Ade Maulana Urung Jual Ginjal

VIVAnews - Ade Maulana (28 tahun)-- sebelumnya ditulis Ade Mulyana-- warga Kampung Cibeber Hilir, Kelurahan Cicurug, ingin menjual ginjal demi kesembuhan anaknya yang mengalami kelainan pada kedua matanya sejak lahir.

Setelah marak pemberitaan di sejumlah media massa, Ade mulai mengurungkan niatnya menjual ginjal. Pasalnya, saat ini sejumlah pihak mulai memberi perhatian terhadap nasib yang dialami Ade dan keluarga kecilnya.

Kebuntuan Ade dalam mencari biaya pengobatan Yusuf Maulana (2,5 tahun), mulai mendapat titik terang. Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui RSUD Sekarwangi memberikan pengobatan gratis untuk Yusuf.

Setelah menjalani sejumlah pemeriksaan, RSUD Sekarwangi berencana merujuk Yusuf untuk menjalani operasi mata di rumah sakit Bandung.

Diketahui, penyakit mata yang diderita Yusuf adalah katarak akut. Selain itu terdapat penyakit mata lainnya yang membutuhkan penanganan khusus oleh dokter ahli di rumah sakit yang memiliki fasilitas lengkap.

Selain mulai mendapat perhatian pemerintah, sejumlah instansi juga mulai memberikan perhatian pada keluarga Ade Maulana.

Senin siang kemarin, Satuan Lalulintas Polres Sukabumi datang ke RSUD Sekarwangi untuk menjenguk Yusuf Maulana. Selain berkunjung, Satlantas Polres Sukabumi juga memberikan uang tunai untuk membantu pengobatan Yusuf.

"Bantuan ini diberikan bersifat spontanitas anggota yang tergerak dengan apa yang dialami Ade dan keluarganya. Sekaligus sebagai ungkapan rasa syukur Korps Lalu Lintas yang sedang merayakan ulang tahun ke-59," ujar Kasat Lantas POlres Sukabumi AKP Susan Ridwan.

Besar kemungkinan Ade mengurungkan niat menjual ginjalnya, karena penderitaan anaknya sudah mendapat perhatian dari banyak pihak.

"Sekalipun sudah ada tawaran Rp1 miliar dari seorang pengusaha di Singapura yang berminat membeli ginjal saya," kata Ade Maulana.

Selain itu, Ade juga mengucapkan terima kasih atas peran semua media massa yang sudah memberi perhatian terhadap nasib yang dialami keluarganya.

Sebelumnya, pada 20 September 2014, Ade Maulana melalui akun Facebook miliknya sempat memposting di sebuah grup jual beli online akan menjual ginjalnya seharga Rp20 juta. Hal ini yang akhirnya memicu media massa untuk mengungkap latar belakang Ade hingga rela menjual salah satu organ tubuh paling berharga itu.

Rupanya, motif Ade menjual ginjal untuk membiayai pengobatan dan operasi mata anaknya yang mengalami kelainan.

Rizki Gustana/tvOne Sukabumi


Balita yang Ayahnya Berniat Jual Ginjal Dirujuk ke RS Bandung

VIVAnews - Yusuf Maulana, balita yang mengalami gangguan kesehatan pada mata, didiagnosis menderita katarak dan penyakit penyerta lain. Bocah berusia 2,5 tahun asal Kabupaten Sukabumi itu pun dirujuk ke Rumah Sakit Mata Cicendo, Bandung, Jawa Barat, Senin, 22 September 2014.

Yusuf sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Sekarwangi, Kabupaten Sukabumi. Terdapat benjolan pada matanya yang menyebabkan bocah itu menangis dan menjerit kesakitan jika matanya terkena cahaya.

Dokter Spesialis Mata RSUD Sekarwangi, Riana Azmin, mengatakan bahwa pihaknya hanya akan merujuk ke Rumah Sakit Mata Cicendo Bandung untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Karena akan dirujuk, pemeriksaan medis secara lengkap akan dilaksanakan di Bandung," ujarnya, Senin, 22 September 2014.

Ayah Yusuf, Ade Mulyana (28 tahun), sempat melelang organ ginjalnya seharga Rp20 juta melalui situs pertemanan Facebook. Ia butuh uang untuk biaya operasi anaknya.

Ade memastikan bahwa posting-an di Facebook itu bukan untuk sensasi melainkan sungguh-sungguh berniat menjual ginjalnya demi biaya operasi mata putranya. Ia pun sudah merelakan jika harus kehilangan satu ginjal asal anaknya sehat.

“Banyak juga yang mencegah. Tapi saya sudah mentok mau ke mana lagi. Apalagi melihat penderitaan yang dialami anak saya ketika sakitnya kumat," kata Ade.

Rizki Gustana/Sukabumi

 

 

Jokowi Akan Hadiri Pertemuan Aktivis 98 di Bali

Oleh: Dewa Putu Sumerta

INILAHCOM, Denpasar - Presiden terpilih Joko Widodo atau yang akrab disapa Jokowi direncanakan akan menghadiri pertemuan akbar Aktivis 98 yang tergabung dalam Perhimpunan Aktivis Nasional (PENA) 98 di Bali pada 26-29 September 2014 mendatang.

Koordinator PENA 98 di Bali, Oktav menyatakan pertemuan akbar Aktivis 98 akan dihadiri sekitar 500 aktivis dari seluruh Indonesia.

"Sudah terkonfirmasi Pak Jokowi akan hadir. Pertemuannya akan kita gelar pada 26-29 September 2014 di B Hotel Denpasar," kata Oktav di Denpasar, Senin 22 September 2014.

Oktav menuturkan bahwa pada pertemuan tersebut, seluruh aktivis akan membahas berbagai hal isu kekinian yang dihadapi bangsa. Menurutnya, seluruh persoalan bangsa akan dibahas secara keseluruhan.

"Di Bali ada isu reklamasi, di Aceh ada isu lainnya, di daerah lain juga sama. Ini semua harus diakomodir, diperjuangkan dengan bingkai besar," tutur Oktav.

Oktav juga mengungkapkan jika pertemuan tersebut juga akan membahas isu-isu yang berkembang di tingkat nasional, salah satunya adalah polemik RUU Pilkada. Oktav juga memastikan pertemuan itu dalam kerangka konsolidasi aktivis 98 setelah sekian lama tercerai berai.

"Ini kita konsolidasi setelah sekian lama tidak bertemu. Kita akan bangun kekuatan baik taktis maupun strategis. Kita ingin melihat dan membentuk sebuah pola gerak, memanfaatkan momentum terjadi di Indonesia. Kita melihat bahwa kita perlu bertemu, berkomunikasi dan membangun dialektika agar didengar dan dipertimbangkan oleh kekuasaan sekarang," tandasnya. [ton]

Jokowi Diminta Sesuaikan Pos-Pos Menterinya

Oleh: Dedy Helsyanto

INILAHCOM, Jakarta - Direktur Eksekutif Indo Strategi, Andar Nubowo menilai selama ini banyak menteri yang berasal dari partai politik (parpol) menempati pos-pos kementerian strategis di pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) untuk mendulang uang atau menjadi mesin ATM bagi parpolnya.

Dengan begitu menurutnya, presiden terpilih Jokowi sebaiknya tidak menempatkan 16 figur menterinya yang berasal dari profesional parpol untuk menempati pos-pos kementerian yang basah.
"Seperti pos kementerian, keuangan, ekonomi dan ESDM sebaiknya berasal dari kalangan profesional non partai saja," ujar Andar kepada INILAHCOM, Senin (22/9/2014).

Dia juga menjelaskan agar kader-kader profesional yang berasal dari parpol dapat melepaskan dirinya dari kepentingan pribadi, golongan dan parpolnya.

"Yang berarti para profesional parpol ketika terpilih menjadi menteri loyalitasnya itu kepada kebijakan Presiden dan rakyat, bukan kepada parpol," jelasnya. [ton]

Tom and Jerry Bahaya, KPAI: Anak Harus Steril dari Tontonan Kekerasan

Dhani Irawan - detikNews

Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menganggap beberapa tayangan anak di televisi‎ berbahaya karena banyak adegan kekerasan, salah satunya yaitu Tom & Jerry. Hal ini disambut baik Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sebab tayangan seperti itu dianggap tak pantas disaksikan anak-anak.

"Ini akan menjadi informasi berharga bagi masyarakat luas, juga sebagai bagian dari edukasi kepada publik bahwa anak harus steril dari segala bentuk tontonan yang bermuatan kekerasan," kata Komisioner KPAI bidang Pendidikan, Susanto saat berbincang dengan detikcom, Senin (22/9/2014) malam.

Susanto juga mengatakan bahwa KPAI telah berkoordinasi dengan KPI mengenai tayangan berbahaya bagi anak-anak. Lebih lanjut lagi, KPAI meminta para orang tua untuk selalu mendampingi anak-anaknya ketika menonton TV.

‎"KPAI juga meminta kepada masyarakat luas agar selektif dalam menonton TV, jangan biarkan anak menjadi korban acara yang bermasalah," ucapnya.

Sebelumnya, KPI mewanti-wanti perihal tayangan anak di televisi yang banyak adegan kekerasan dan dinilai tak pantas disaksikan anak-anak. Dalam siaran pers, Senin (22/9) Komisioner KPI Agatha Lily merilis sejumlah tayangan yang dinilai berbahaya yaitu 3 (tiga) tayangan anak dan kartun yang termasuk dalam kategori berbahaya (lampu merah): 1. Bima Sakti - ANTV, 2. Little Krisna - ANTV, 3. Tom & Jerry yang tayang di tiga stasiun TV: ANTV, RCTI, dan Global TV.

Tayangan tersebut dinilai KPI penuh dengan muatan-muatan yang berdampak buruk bagi perkembangan fisik dan mental anak, yaitu: 1. Kekerasan fisik (mencekik, menonjok, menjambak, menendang, menusuk dan memukul), 2. Kekerasan terhadap hewan, 3. Penggunaan senjata tajam dan benda keras untuk menyakiti dan melukai seperti pisau, balok, dan benda-benda lainnya.

Kemudian yang ke-4. Kata-kata kasar, 5. Adegan-adegan berbahaya, 6. Perilaku yang tidak pantas seperti membuka celana dan memperlihatkan ke teman-teman dan merusak benda-benda, 7. Sifat-sifat negatif (emosional, serakah, pelit, rakus, dendam, iri, malas, dan jahil), 8. Muatan porno, dan 9. Unsur-unsur mistis.

Sedangkan dua tayangan anak dan kartun yang masuk dalam kategori lampu kuning yakni Crayon Sinchan - RCTI dan Spongebob Squarepants - Global TV.

"Atas pelanggaran-pelanggaran tersebut, KPI dengan tegas telah menjatuhkan sanksi administratif kepada stasiun TV yang menyiarkan dan menginstruksikan stasiun TV untuk menghilangkan muatan-muatan kekerasan dan adegan berbahaya serta tidak pantas ditiru oleh anak-anak. KPI juga mengimbau anak-anak dan orang tua agar selektif dalam memilih tayangan anak dan kartun. Untuk 5 (lima) tayangan di atas, agar orang tua melarang anak-anaknya menonton," terang Agatha.

Telusuri Aliran Dana Milik Eks Kadishub DKI, Kejagung: Banyak Asetnya

Dhani Irawan - detikNews

Jakarta - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan kasus dugaan mark-up pengadaan armada bus TransJakarta yang melibatkan eks Kadishub DKI Udar Pristono. Jaksa penyidik juga menelusuri aliran dana milik Udar yang diduga terkait kasus tersebut.

"Baru masuk kegiatan pengumpulan bukti harta milik tersangka. Ternyata banyak asetnya," kata Kasubdit Penyidikan Pidana Khusus, Sarjono Turin ketika dihubungi, Senin (22/9/2014).

Namun, Sarjono belum memastikan berapa jumlah harta dan aset yang dimiliki Udar terkait dugaan tindak pidana pencucian uang. Jaksa masih berupaya untuk menelusurinya.

"Banyak asetnya, (untuk jumlahnya) baru diinvertarisir, nanti saja," tutur Sarjono.

Namun, pihak kuasa hukum Udar membantah bahwa kliennya menerima aliran dan ataupun melakukan perbuatan yang merugikan keuangan negara, sebagaimana yang disangkakan.

"Berdasarkan fakta-fakta sesungguhnya klien kami Bapak Udar Pristono sama sekali tidak melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara/daerah dalam bentuk apapun terkait pengadaan Bus Transjakarta," ujar pengacara Udar, Wa Ode Nur Zainab dalam keterangannya, Sabtu (20/9).

Zainab juga menyatakan Udar sama sekali tidak memperkaya dirinya sendiri dan tidak memperkaya orang lain terkait pengadaan bus TransJakarta. Udar, kata Zainab, sama sekali tidak menyalahgunakan kewenangan sebagai Kadishub DKI. (Pihak Udar Pristono Bantah Terima Aliran Uang dari Kasus Korupsi TransJ)

Senin, 22 September 2014

Pasca Bentrok TNI dan Brimob yang Diwarnai Tembakan, Kota Batam Kondusif

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews

Jakarta - Bentrokan antara TNI dan Brimob Polri pecah di Batam. Berawal dari keributan di tempat penimbunan BBM, bentrok berlanjut di depan Markas Brimob.

Informasi hanya disampaikan Kapuspen TNI Mayjen Fuad Basya, Senin (22/9/2014). Sayangnya Mabes Polri belum memberikan respon konfirmasi soal insiden itu.

Mabes TNI menyebut 4 anggota mereka terkena luka tembak dan dirawat di rumah sakit. Ada juga anggota mereka yang dipukuli.

Bentrok terjadi pada Minggu (21/9). Bentrok ini ramai digunjingkan masyarakat. Namun pada pagi ini situasi sudah kondusif.

Warga beraktivitas normal. Seorang warga Batam yang juga pegawai negeri mengaku insiden itu memang ramai diperbincangkan, tetap situasi kondusif.

"Tapi pagi ini normal, warga tetap aktivitas biasa," terang seorang PNS yang tak mau disebutkan namanya.

Hanya saja, diperoleh informasi. Markas TNI dan Brimob itu memang berdekatan. Tapi apakah karena berdekatan itu menimbulkan bentrokan tak diketahui juga. Pastinya belum diperoleh keterangan resmi apa penyebab bentrokan itu.

TNI 'Kandangkan' Seluruh Pasukan di Batam Pasca Bentrok dengan Brimob

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews

Jakarta - Bentrokan pecah antara kesatuan Brimob Polri dengan TNI di Batam, Kepulauan Riau. Menghindari konflik meluas, TNI melarang semua anggotanya keluar dari barak.

"Pasukan semua dikandangkan. Mereka sudah diapelkan di markas-markasnya," ujar Kapuspen TNI Mayjen Fuad Basyah kepada detikcom, Senin (22/9/2014).

Fuad menegaskan pasukan TNI tidak akan meninggalkan barak untuk menjaga agar situasi tetap tenang. "Saat ini sudah ada pertemuan antara Darem dan Kapolda untuk melakukan mediasi," terangnya.

Kejadian itu terjadi pada Minggu (21/9) dinihari. Menurut pihak TNI saat itu dua anggotanya dikeroyok oleh oknum polisi. Merasa tak terima, teman dua anggota TNI itu mendatangi anggota polisi di depan markas Brimob Kepri.

Bentrokan tak terhindarkan. Akibat bentrokan ini, suasana di kota Batam menjadi mencekam.

Minggu, 21 September 2014

Polsek Tanah Abang Tembak Pelaku Penodongan

Oleh: Ahmad Farhan Faris

 INILAHCOM, Jakarta - Pihak Polsek Tanah Abang telah menangkap pelaku penjambretan dan penodongan, AB (27), di Jalan Asia Afrika depan Senayan City, Jakarta Pusat.

Kapolsek Tanah Abang Ajun Komisaris Besar Anom Setyadi mengatakan, pelaku yang merupakan warga Keramat II, Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, itu menodong karyawati Senayan City Mall yakni Endah Febrianti (22).

"Korban yang pulang kerja sewaktu menunggu kendaraan di tepi jalan TKP sambil mainkan HP, tiba-tiba ditodong celurit dan HP pun dirampas," kata Anom di Jakarta, Minggu (21/9/2014).

Menurut dia, korban melakukan perlawanan sehingga mengundang perhatian masyarakat di sekitar lokasi tersebut. Akhirnya, petugas Polsek Tanah Abang saat di seberang jalan langsung mengejar pelaku.

"Yang berhasil tertangkap satu orang pelaku, satu lagi melarikan diri mengendarai motor," ujarnya.

Dia mengemukakan begitu petugas melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya, AB berusaha melarikan diri sehingga dilumpuhkan petugas.

"Pelaku mengalami luka tembak pada bagian betis kiri. Dia sudah beberapa kali melakukan aksi kejahatan ini di Jalan Asia Afrika, sasarannya korban karyawan mal dan tempat hiburan," jelas dia.

Saat ini, pihaknya menyita barang bukti berupa satu HP milik korban, satu bilah celurit milik pelaku yang dipakai untuk mengancam korban.[yeh]

Biayai Anaknya, Ayah di Sukabumi Mau Jual Ginjal

Oleh: Budiyanto
INILAH.COM, Sukabumi - Ade Mulyana (28), warga Kampung Cibeber Hilir, RT 01/08, Kelurahan/Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, berniat menjual ginjalnya sebelah seharga Rp20juta untuk membiayai anaknya yang sakit.

Langkah tersebut dilakukan mantan pegawai karyawan minimarket itu untuk membiayai pengobatan dan operasi mata anaknya, Yusuf Maulana, yang masih berusia 2,5 tahun.

"Saya sudah terdesak pak, dan anak saya harus secepatnya diobati dan dioperasi matanya agar cepat sembuh," kata Ade kepada wartawan, Minggu (21/9/2014).

Menurut Ade, sejak lahir putranya menderita benjolan pada kedua belah matanya. Bila melihat ada cahaya, selalu berteriak dan menjerit menahan rasa perih dan sakit.

"Juga jarinya selalu dicolokan ke kedua bola matanya. Saya engga tega melihatnya," ujar Ade didampingi istrinya, Iin Aisyah (25).

Apalagi sekarang ini, lanjut Ade, anaknya sudah tidak mau membuka matanya karena takut merasakan sakit. Sebelumnya cuma terpejam bila setiap merasa sakit.

"Makanya saya ingin anak kami bisa sembuh. Dan biayanya untuk operasi sebesar Rp20juta di rumah sakit di Bandung," kata Ade yang saat ini menganggur.

Ade menuturkan saat ini untuk keperluan sehari-hari mengandalkan dari istrinya yang bekerja sebagai buruh pabrik garmen. Itupun baru dijalaninya selama sebulan.
"Sehari-hari saja susah, apalagi untuk mendapatkan uang puluhan juta. Kami juga tinggal di rumah kontrakan," tutur Ade yang tidak mengerti dengan BPJS Kesehatan.

Ade menambahkan niatan menjual sebelah ginjalnya itu juga sudah diposting di sebuah grup jual beli online Facebook.

"Bukan mencari sensasi, saya memang sudah terdesak demi anak saya," ujar dia. [yeh