BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 31 Oktober 2011

Koruptor dan Teroris Tak Bisa Bebas Bersyarat

VIVAnews - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tidak akan memberlakukan pembebasan bersyarat bagi tahanan kasus korupsi dan terorisme.
"Tentang pembebasan bersyarat  tidak kami lakukan," ujar Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, di Kantor Kemenkumham di Jakarta, 30 Oktober 2011.
Kemudian, Denny mengatakan, Kementerian telah mencanangkan moratorium remisi bagi para koruptor dan Pelaku teroris. "Remisi kami moratorium, untuk kasus-kasus terkait terorisme dan korupsi akan kami kaji ulang," ujar Denny.
Lebih lanjut Denny mengatakan penghentian pemberian remisi ini dilakukan guna memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan tersebut. "Ada laporan, akan ada yang mendapatkan remisi, namun saya bilang jangan dulu, kami ingin kuatkan pesan bahwa korupsi itu adalah kejahatan luar biasa," ujar Denny.
Salah satu cara untuk memberikan efek jera tersebut adalah dengan munculnya wacana memberlakukan hukuman lima tahun bagi koruptor dan pelaku teroris. "Ide itu adalah dukungan untuk berikan efek jera itu semakin dirasakan dan sesuai dengan keadilan masyarakat," ujar Denny.
Denny mengatakan, dalam melakukan pemberantasan korupsi, waktu tiga tahun yang dimilikinya sebagai wakil menteri tidaklah lama, namun ia optimistis langkah-langkah yang dilakukan seperti penghentian remisi akan memberikan efek jera bagi koruptor. "Sistem pencegahan akan kami lakukan, karena pemberantasan korupsi harus paralel, bukan hanya penindakan tapi juga pencegahan," ujar profesor hukum di Universitas Gadjah Mada itu. (sj)

Pemerintah Dukung Kewenangan KPK Menyadap

VIVAnews - Kementerian Hukum dan HAM menegaskan akan tetap mendukung dan menguatkan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyadapan dan mendukung tetap ditiadakannya kewenangan menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Perkara (SP3).

"Jelas kami berada pada posisi tidak akan melemahkan KPK.  Penyadapan atau tidak ada SP3 harus berada di situ (KPK)," kata Wakil Menkumham Denny Indrayana di Gedung KPK, Jakarta. Senin, 31 Oktober 2011.

Menurut Denny, KPK sebagai lembaga untuk memberantas korupsi tentu diberi kewenangan khusus. "Kalau kita pikirkan bersama mengenai hal itu, penyadapan dan SP3 itu tidak bertentangan dengan undang-undang yang telah diuji selama 14 kali," ucapnya.

Terkait regulasi pemerintah mengenai KPK, Denny mengatakan tiga hal yang akan dibahas. Pertama, rencana perubahan Undang-undang Anti-Korupsi.

"Kami sepakat melakukan kerjasama, rumusannya bisa disampaikan kepada Presiden dilanjutkan ke DPR," ujarnya.

Kedua, rencana perubahan UU Pengadilan Tipikor, di antaranya akan membahas mengenai plus minus Pengadilan Tipikor di daerah-daerah. Ada kajian apakah akan lebih efektif Pengadilan Tipikor hanya di Jakarta atau di lima wilayah, serta diskusi awal untuk menguatkkan Pengadilan Tipikor.

Ketiga, tentang UU KPK. "Posisi rencana perubahan KPK, menolak RUU melemahkan KPK, dan mendorong penguatan fungsi KPK," tuturnya.

CN-295 tandai kebangkitan industri pertahanan

Bandung (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berharap kerja sama pembuatan pesawat CN-295 antara PT Dirgantara Indonesia (DI) dan Airbus Military menandai kebangkitan industri pertahanan Indonesia.

"Saya bukan hanya sekedar yakin, tapi justru kebijakan kita termasuk solusi terhadap financing dan termasuk pula pemesanan, pembelian, alutsista dari PT DI adalah jalan yang nyata untuk sekali lagi melakukan revitalisasi dan pemajuan industri strategis yang menjadi kebanggaan kita bersama," katanya pada acara penandatanganan kerja sama di Kompleks PT DI, Jakarta, Rabu.

Presiden yakin industri pertahanan Indonesia bangkit kembali dan memiliki masa depan yang baik.

Meskipun telah mengalami berbagai masalah dan tantangan sejak krisis moneter 1997/1998, Presiden mengatakan, PT DI terbukti tetap bisa bertahan berkat kepemimpinan manajemen, bantuan pemerintah, dan juga loyalitas karyawan.

Penandatanganan nota kesepahaman yang disaksikan Presiden Yudhoyono adalah kerja sama produksi, operasional, dan pemasaran antara PT DI dan Airbus Military yang bermarkas di Sevilla, Spanyol.

PT DI menjadi satu-satunya produsen sekaligus agen tunggal pemasaran pesawat CN-295 di kawasan Asia Pasifik.

Selain itu, dilakukan juga penandatanganan nota kesepahaman antara PT DI dan Kementerian Pertahanan untuk memenuhi kebutuhan alutsista TNI pada 2014 dengan produksi PT DI.

Presiden juga menyaksikan penandatanganan kesepakatan Polri dan PT DI bagi pembelian alat-alat produksi PT DI guna memenuhi kebutuhan Polri.

"Ini adalah contoh nyata kerja sama saling menguntungkan dan tentu saja benefit real akan diberikan kepada PT DI yang tentu saja harus kita berikan dukungan penuh," demikian Presiden.(*)

PT CN dilaporkan dugaan pemotongan pulsa

Jakarta (ANTARA News) - Salah satu konsumen telepon selular, Frederik E A Hukom melaporkan perusahaan layanan konten, PT CN terkait dugaan pemotongan pulsa ilegal melalui pesan singkat berlangganan dan nada sambung telepon.

"Awalnya klien kami mengikuti acara kuis berhadiah di salah satu televisi swasta yang menjanjikan nada sambung gratis," kata pengacara Frederik, Hendi Naffiah di Markas Polda Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya), Senin.

Hendi mengatakan bahwa Frederik mengikuti semua petunjuk kuis yang menawarkan nada sambung gratis selama 15 hari dan kuis berhadiah sebesar Rp1 juta pada nomor *111*93*2# sekitar November 2010.

Setelah mendaftarkan diri, Frederik mendapatkan pesan singkat berlangganan dari pihak penyedia konten bernomor 912200.

Frederik tidak mendapatkan nada sambung gratis, namun justru mendapatkan pemotongan pulsa setiap menerima pesan singkat berlangganan sebesar Rp2.000 per sms.

Selanjutnya, pelapor mengkonfirmasi kepada pihak operator telepon selular "XL" sekitar Februari 2011, guna menghentikan pesan singkat dan nada sambung berlangganan tersebut.

"Saat itu, pihak XL langsung menghentikan nada sambung berlangganan dan memberitahukan bahwa PT CN sebagai penyelenggaranya," ujar Hendi.

Hendi menuturkan Frederik tidak pernah menerima nada sambung berlangganan sejak November 2010 hingga Februari 2011, meski sudah mendaftarkan diri (registrasi) untuk mendapatkan nada sambung gratis.

Pelapor mengadukan PT CN berdasarkan Laporan Polisi Nomor : TBL/3786/X/2011/PMJ/Ditreskrim-sus tertanggal 31 Oktober 2011.

Frederik melaporkan oknum pegawai PT CN dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan atau Undang-Undang Nomor 11 Pasal 30 ayat (1) junto Pasal 46 ayat (1) tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Tim pengacara pelapor menyerahkan barang bukti berupa isi pesan singkat dari telepon selular milik pelapor dan rekaman cakram padat atau "video compact disc" (VCD) iklan kuis berhadiah pada salah satu televis

500 Marinir Bongkar Tanggul Penyebab Banjir di Pondok Labu

M Rizki Maulana - detikNews

akarta - Marinir memutuskan membongkar tanggul penyebab banjir di Pondok Labu, Jakarta Selatan. Dibutuhkan waktu sekitar 2 hingga 3 hari untuk menyelesaikan pekerjaan itu. Sekitar 500 marinir gotong royong membongkar tanggul.

"Akan kita bongkar semua. Kita usahakan 2-3 hari masa pembongkarannya," kata Komandan Korps Marinir Mayjen TNI (Mar) M Alfan Baharudin di lokasi, Senin (31/10/2011).

Dia menuturkan, permasalahan muncul lantaran ada batas yang tidak jelas. Ada beberapa warga yang datang dan bermukim di sekitar Kali Krukut. Semakin banyaknya pemukiman di sekitar sungai berimbas pada banyaknya sampah rumah tangga yang kemudian menghambat arus sungai.

"Marinir itu tidak pernah membangun pemukiman di tepi sungai. Mereka (warga) membangun rumah di tepi sungai. Dengan adanya perumahan kan ada penimbunan sampah, jadi itu juga menghambat arus sungai," sambung Alfan.

Dia menambahkan, turap dibangun marinir guna mengamankan kondisi tanah agar tidak longsor.�
Turap adalah tiang yang ditanam ke dalam tanah dengan tujuan untuk memberikan kestabilan di suatu lereng atau konstruksi lainnya.

Sebaliknya, ketika membangun pemukiman menurut Alafan, warga tidak mengamankan wilayahnya.�
"Kalau marinir yang melakukan pembangunan, kita kan tidak berantakan menatanya. Tentu kita juga sudah melakukan penelitian dengan berbagai pihak," tuturnya.

Yang dibongkar berapa? "Ada 170 meter jalan conblock, box culvertnya. Sehingga alirannya nggak masuk gorong-gorong dan akan lewat seperti sebelum adanya conblock itu," ucap Alfan.

Terkait rencana membangun waduk untuk menyelesaikan masalah banjir di Pondok Labu, Alfan menyerahkannya kepada Pemrov DKI. Sebab pembangunan waduk harus sesuai dengan izin gubernur.

"Nanti misalnya ada relokasi ya harus direlokasi. Sebelumnya kita juga pernah meminta warga untuk merelokasi pemukimannya, karena itu berdiri di atas tanah yang rawan. Namun belum ada harga yang disepakati antara kita dan warga," terang Alfan.

Saat ini para anggota marinir bergotong rotong membongkar tanggul dan melepas conblock. Sekitar 500 marinir berbaris membentuk 3 saf. Secara estafet mereke memberikan conblock yang sudah dilepas. Conblock lalu ditumpuk sekitar 300 meter dari tanggul.

Hingga pukul 14.30 WIB, para marinir masih bekerja dibantu 2 eskavator. Pembongkaran tanggul dimulai sejak pukul 13.00 WIB tadi.

Minggu, 30 Oktober 2011

Hatta: 9 Juta Kelas Menengah Baru Tiap Tahun

VIVAnews- Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan Indonesia memiliki pasar yang besar dengan 9 juta kelas menengah baru setiap tahunnya. Pangsa kelas menengah baru ini yang diincar oleh produsen, termasuk produk luar. Untuk itu perlu adanya penguatan pasar domestik sehingga Indonesia tak hanya menjadi pasar bagi produsen luar.

"Semua negara mengincar pasar besar Indonesia. Setiap tahun ada 8-9 juta kelas menengah baru, itu artinya hampir 2,5 kali lipat penduduk Singapura," ujar Hatta di sela Arak Arak dan Bentang 11 Bendera Raksasa ASEAN di Monumen Nasional, Jakarta, Minggu 30 Oktober 2011.

Penguatan pasar domestik, lanjutnya, perlu dijaga ketahanan agar Indonesia tak hanya menjadi pasar bagi negara lain. Terlebih adanya perdagangan bebas membuat potensi itu menjadi semakin kuat. Terkait perdagangan bebas ini, harus disikapi secara hati-hati.

Saat ini volumen neraca perdagangan masih surplus sehingga tidak perlu gegabah berlebih dengan perdagangan bebas.  "Kita harus siap early warning system. Jika terlalu banyak impor maka sistem itu untuk menghentikan. Kita lihat apa yang terjadi, jangan-jangan dumping, permainan, penyelundupan," tambahnya. (sj)

Nurhayati setuju penerapan wajib militer

Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi I DPR RI, Nurhayati Ali Assegaf setuju penerapan wajib militer.

"Wajib militer. Itu bagus, itu melatih disiplin, bela negara dan nasionalisme," kata Nurhayati di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat.

Wajib milliter, kata dia, juga untuk membangun karakter bangsa. "Wajib militer dalam rangka nasional character building," ujar Nurhayati,

Dengan wajib militer, bukan berarti menyiapkan sesuatu untuk perang.

"Saat ini sedang bahas wajib militer dalam RUU Bela Negara dan Komponen Cadangan," kata Ketua DPP Partai Demokrat itu.

Sebelumnya, Ketua fraksi PKB MPR RI, Lukman Edy mengusulkan agar wajib militer segera diterapkan.

"Sebab rasa nasionalisme dan Pancasila semakin menurun," ujar Lukman Edy. (Zul)

Hukuman mati tidak efektif turunkan angka korupsi

Banjarmasin (ANTARA News) - Sanksi hukuman mati bagi para koruptor bukanlah cara efektif untuk menurunkan angka korupsi di Indonesia, kata Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana di Banjarmasin, Sabtu.

Pernyataan Denny tersebut menjawab pernyataan beberapa peserta saat bedah buku karyanya berjudul "Indonesia Optimis".

Denny membantah bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia tidak efektif, terbukti dari hasil penelitian Transparansi Internasional menyebutkan kenaikan indeks antikorupsi Indonesia dalam enam tahun terakhir mencapai 0,8.

Sedangkan China naik 1,3 persen dalam kurun waktu 16 tahun dan itupun di negara tersebut para koruptor juga masih tumbuh subur.

"Kenaikan indeks pemberantasan korupsi tersebut menempatkan Indonesia di urutan tertinggi ASEAN sebagai negara yang berhasil dalam pemberantasan korupsi," katanya.

Hal tersebut, kata dia, sebagai salah satu bukti bahwa pemberantasan korupsi tanpa harus melaksanakan hukuman mati juga cukup efektif untuk pemberantasan korupsi.

Selain itu, penerapan hukuman mati juga menimbulkan kontroversi dan perdebatan tidak berujung dari berbagai elemen masyarakat.

"Berbagai kalangan terutama pejuang HAM akan menentang hukuman mati, termasuk juga ICW (Indonesia Corruption Watch)," ujar Denny.
(U004)

Dubes: keberadaan haji nonkuota seperti mafia

Mekkah (ANTARA News) - Keberadaan haji nonkuota di Arab Saudi yang setiap tahun mencapai ribuan sudah menjadi kegiatan mafia, sehingga harus ada tindakan hukuman kepada perusahaan yang mengirim, kata Duta Besar Republik Indonesia untuk Arab Saudi Gatot Abdullah Mansyur.

"Keberadaan jamaah nonkuota yang selalu berulang setiap tahun dilakukan oleh semacam mafia yang sulit diberantas dan harus ada tindakan tegas," kata dubes kepada pers di Mekkah, Jumat.

Dia mengatakan, jamaah nonkuota dalam setiap keberadaan di Arab Saudi selalu menyulitkan jamaah lain karena mereka seringkali menggunakan dan atau memanfaatkan fasilitas yang merupakan hak jamaah reguler dan jamaah haji khusus.

Haji nonkuota seringkali berada di tenda jamaah reguler atau jamaah khusus, sehingga tenda yang sudah sempit akan menjadi sempit.

Demikian pula saat pembagian makanan, keberadaan haji nonkuota seringkali mengurangi jatah makan haji reguler dan haji khusus.

"Keberadaan mereka sering tidak diatur atau tidak diurus oleh yang mengirimkan mereka. Padahal mereka sudah membayar mahal kepada yang mengirimkan," katanya.

Dia minta agar pihak yang berwajib di Indonesia untuk bisa menertibkan jamaah haji nonkuota dengan cara memberikan sanski tegas kepada pengirim haji nonkuota, seperti yang mungkin dilakukan oleh perusahaan agen perjalanan.

"Berikan sanksi dan tindakan tegas kepada perusahaan yang mengirim. Kasihan jamaahnya kalau mereka sampai terlantar saat di Arab Saudi," kata Dubes Gatot.k

Dubes tidak berani menyebutkan siapa-siapa yang paling bertanggungjawab terhadap keberadaan haji nonkuota, apakah juga melibatkan oknum di Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta.

"Kalau kedutaan Arab Saudi ditanya mereka selalu mengatakan tidak mengeluarkan visa untuk haji," katanya.

Kepala Seksi Pengendalian Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) cecep Nursyamsi mengatakan, jamaah haji nonkuota terus berdatangan ke Tanah Suci dan sampai saat ini sudah ada 16 kedatangan jemaah haji nonkuota yang terdata melalui Bandara Internasionl King Abdul Azis Jeddah.

"Dari sejumlah kedatangan itu, kini ada 1.330 jemaah haji nonkuota yang sudah tiba di Arab Saudi,? kata Cecep di Jeddah.

Kapolda Metro: demonstrasi jangan kontraproduktif

Jakarta (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Inspektur Jenderal Polisi Untung S Rajab meminta pengunjuk rasa tidak berdemonstrasi yang kontraproduktif dengan kepentingan masyarakat secara umum.

"Pengunjuk rasa harus memperhatikan kepentingan umum, karena aksinya membela rakyat sehingga jangan mengganggu kegiatan masyarakat," kata Untung S Rajab di Markas Polda Metro Jaya, Jumat.

Untung mengatakan kelompok pengunjuk rasa yang membela kepentingan rakyat, justru harus memiliki kesadaran demokrasi yang mengutamakan masyarakat.

Jenderal polisi bintang dua itu, menyampaikan apresiasi kepada kelompok massa pengunjuk rasa, karena tetap menjaga ketertiban umum sehingga situasi keamanan kondusif.

Terkait adanya pendemo yang merusak fasilitas umum, Untung menyebutkan petugas akan menyelidiki dugaan pendemo yang merobohkan pagar pembatas jalan tol di depan Gedung DPR RI.

Untung menyatakan petugas akan memanggil koordinator lapangan pengunjuk rasa yang harus bertanggung jawab terhadap aksi pengrusakan fasilitas umum tersebut.

Pihak kepolisian telah mengimbau koordinator pengunjuk rasa agar mewaspadai penyusupan dilakukan oknum tidak bertanggung jawab terhadap massa pendemo.

Sebelumnya, seorang warga yang hendak berobat ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, harus berjalan dengan kondisi digendong sejauh satu kilometer.

Seorang pasien RSCM tersebut, terpaksa berjalan kaki karena terjebak macet massa aksi memperingati Hari Sumpah Pemuda di sekitar Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.

Ical minta semua pihak tak saling menjatuhkan

Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Aburizal Bakrie meminta semua pihak untuk berpikir positif sehingga tidak lagi saling menjelekkan dan saling menjatuhkan.

"Kita tak perlu lagi saling menjelekkan. Kita harus bersama-sama membangun dan tak perlu lagi saling menjatuhkan," kata Ketum DPP PG Aburizal Bakrie pada puncak perayaan HUT ke 47 PG di Gelora Bung Karno Jakarta, Sabtu malam.

Puncak acara HUT ke 47 PG tersebut dihadiri oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, ibu Ani Yudhono serta Edhi Baskoro atau Ibas dan puluhan ribu kader Partai Golkar.

Lebih Lanjut Ical menjelaskan Presiden SBY baru saja melakukan perombakan kabinet, karena itu berikan kesempatan kepada Kabinet Indonesia Bersatu II untuk melaksanakan tugasnya. Menurut Ical, semua pihak harus memberikan kepercayaan agar pemerintahan SBY-Boediono bisa menjalankan tugasnya hingga 2014.

"Indonesia harus bergerak cepat, negara dan bangsa lain sudah bergerak cepat. Kita tak boleh lagi bimbang dalam menentukan prioritas," kata Ical.

Sebagai partai pendukung pemerintah, tambahnya akan mendukung pemerintahan SBY-Boediono hingga 2014. Menurut Ical posisi Partai Golkar adalah sebagai sahabat sejati.

"Posisi Partai Golkar sebagai sahabat ramah tetapi tegas, kritis tapi loyal, santun tapi berani mengungkapkan apa adanya untuk kebaikan semua," kata Ical.

Sementara dalam persoalan ekonomi, Ical meminta semua pihak mewaspadai krisis ekonomi di Eropa. Untuk itu Ical mengusulkan agar segera menutup kran impor dan membuka lapangan pekerjaan.

Sedangkan untuk penegakkan hukum, Ical mengusulkan agar dirumuskan jangka waktu kapan Komisi Pemberantasan Korupsi harus dibubarkan.

"Kepolisian dan kejaksaan perlu diberikan kepercayaan untuk melaksanakan pemberantasan korupsi. Jika tidak diberikan kesempatan kapan lagi kepolisian dan kejaksaan akan berbenah. Karena itu perlu dirumuskan jangka waktu agar tidak terus terjebak dalam posisi transisi," kata Ical.

Pada pidato penutupannya Ical menegaskan bahwa Partai Golkar akan mendukung SBY-Boediono hingga akhir jabatan. Golkar tambah Ical akan berbesar hati dan siap untuk memberikan tempat bagi parpol lain untuk berada di depan.

"Tetapi jika diperlukan oleh negara Partai Golkar siap untuk berada di depan," kata Ical.

Rangkaian puncak acara HUT ke 47 diramaikan dengan persembahan tari kolosal serta dimeriahkan oleh beberapa artis ibukota.

Jangan persoalkan kewenangan KY seleksi hakim "ad hoc"

Jakarta  (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY), Imam Anshori Saleh, berharap Mahkamah Agung (MA) tidak mempersoalkan kewenangan KY menyeleksi hakim ad hoc pada MA.

"Semangat pembentuk undang-undang kan hanya ingin membantu MA untuk mendapatkan hakim ad hoc yang baik, ini juga meringankan tugas-tugas MA," kata Imam, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya di Jakarta, Jumat.

Dia juga mengatakan bahwa suatu lembaga menyeleksi untuk kepentingannya sendiri dirasa kurang obyektif.

Imam juga mengkhawatirkan jika kewenangan untuk menyeleksi seleksi hakim adhoc pada MA tidak disetujui akan berdampak tidak terjaminnya kualitas dan integritas hakim ad hoc pada MA yang dihasilkan.

Ia mengatakan bahwa kewenangan pihaknya ikut seleksi ini karena melihat fakta seleksi calon hakim ad hoc tingkat pertama yang selama ini dilakukan MA banyak yang bermasalah.

"KY merasa perlu untuk menyeleksi hakim adhoc pada MA karena melihat hasil seleksi hakim ad hoc, terutama di tingkat pertama tak bisa diharapkan, banyak yang bermasalah, seperti kasus hakim ad hoc Tipikor Bandung, Ramlan Comel, dan hakim ad hoc Imas Dianasari," jelasnya.

Saat pembahasan Revisi UU Nomor 22 Tahun 2004 tentang KY di DPR beberapa waktu, perwakilan MA sempat mempersoalkan kewenangan baru KY untuk menyeleksi hakim ad hoc pada MA sebagaimana diatur dalam Pasal 13 huruf a. Seperti hakim ad hoc tindak pidana korupsi (Tipikor), hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM), dan hakim ad hoc Pengadilan Hubungan Industrial pada MA yang khusus menangani perkara-perkara tertentu di tingkat kasasi/peninjauan kembali.

Perwakilan MA yang saat itu diwakili Hakim Agung Abdul Gani Abdullah menilai bahwa kewenangan baru KY itu tidak diamanatkan oleh UUD 1945.

Pasalnya, Konstitusi hanya mengamanatkan KY menyeleksi calon hakim agung. Aturan kewenangan itu berpotensi di-judicial review bagi hakim ad hoc yang merasa dirugikan.

PDIP nilai pengesahan RUU BPJS kemenangan rakyat Indonesia

Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi IX dari Fraksi PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning menyambut baik pengesahan RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menjadi UU dan pengesahan RUU itu  mendapat sambutan yang luar biasa, sebagai  keberhasilan dari seluruh rakyat Indonesia.

"Meski aku tidak masuk didalam pansus itu, karena aku Ketua Komisi, tapi ini perjuangan yang sangat luar biasa. Bayangkan 5 tahun perjuangan ini, dan berhasil disahkan malam ini," kata Ribka saat dihubungi pers, di Jakarta, Jumat malam.

Menurut dia, Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri menginstruksikan bahwa RUU BPJS itu harus segera disahkan, karena namanya jaminan sosial ini tidak semua negara punya dan ini sesuai garis perjuangan dari PDI Perjuangan sendiri. "Kesejahteraan yang berkeadilan itulah instruksi Mbak Mega. Dan Alhamudlillah di paripurana disahkan," katanya.

Meski prosesnya berbelit-belit, mengenai adanya BPJS I dan BPJS II, Ribka mengaku cukup lega, bahkan pengalaman dirinya berada di DPR selama dua periode baru kali ini ada pengambilan keputusan tingkat pansus diikuti oleh semua pimpinan DPR. Ini luar biasa baru pengambilan keputusan tingkat pansus bukan paripurna sudah diawasi.

"Aku juga ikut, meski tidak ada hak suara tapi aku kasih suport secara psikologis buat temen-temen khususnya dari Fraksi PDI Perjuangan. Dan aku juga berterimakasih buat teman-teman yang ikut berjuang di luar seperti kaum buruh sampai kehujanan, tapi anehnya pimpinan malah santai, pakai acara ngopi-ngopi dulu ini aneh," katanya.

Keberhasilan menggolkan RUU BPJS ini masih, kata Ribka bukan kehebatan Pansus atau Fraksi tertentu. Ini perjuangan seluruh rakyat Indonesia dan perlu kontrol pada proses pelaksanaan UU tersebut. "Kita akan kawal ini, baik dari parlemen maupun ektra parlemen. Dan ekstra parlemen itu sangat perlu, saya mengajak semua teman-teman, baik media, kaum buruh, seluruh elemen masyrakat untuk mengawasi ini, karena ini kita semua," katanya.(zul)

KSBSI tetap ajukan "judicial review" UU BPJS

Jakarta (ANTARA News) - Konfederasi Serikat Pekerja/Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) tetap akan mengajukan judicial review atas Undang-Undang (UU) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) karena dinilai bertentangan dengan UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja/Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), Togar Marbun, ketika ditanya tanggapannya atas pengesahan UU BPJS di Jakarta, Sabtu, mengatakan bahwa migrasi program Jaminan Pelayanan Kesehatan dari PT Jamsostek ke BPJS Kesehatan (PT Askes) bertentangan dengan UU SJSN.

Dia menilai, panitia khusus (Pansus) RUU BPJS seharusnya berpegang teguh dengan amanat UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang menjadi acuan pembahasan UU BPJS.

"Karena itu, kami akan melakukan judicial review pada setiap penyimpangan yang dilakukan dalam UU BPJS dan setiap pasal yang bertentangan dengan peraturan perundangan yang lain," kata Togar.

Dia juga mempertanyakan pendapat yang menyatakan, "Sejarah terukir karena untuk pertama kalinya Indonesia mempunyai BPJS.". Menurut Togar, Indonesia sudah lama memiliki BPJS.

"Setidaknya UU 40/2004 tentang SJSN mengakui PT Jamsostek, PT Asabri, PT Taspen dan PT Askes sebagai badan penyelenggara jaminan sosial," kata Togar.

Dia juga mempertanyakan tenggang waktu pelaksanaan Jaminan Kesehatan dan jaminan sosial lainnya pada 2014 dan 2015 sebagaimana yang diamanatkan oleh UU BPJS.

"Dengan tidak berlakunya UU itu sejak diundangkan, yakni menanti hingga 2015 maka tidak akan ada bedanya dengan UU SJSN?" kata Togar.

UU SJSN diundangkan pada 2004 tetapi hingga 2011 UU BPJS baru diundangkan.

Terlepas dari itu semua KSBSI akan menanti detil UU BPJS. "Kami menunggu terbit UU BPJS di Lembaran Negara lalu akan kami pelajari dan ajukan ke Mahkamah Konstitusi," kata Togar.

Sebelumnya, Togar mengatakan KSBSI akan menjadi pihak yang pertama mengajukan judicial review jika UU BPJS bertentangan dengan UU SJSN.

Dia mengingatkan, KSBSI tidak menolak pengesahan UU BPJS. "Bahkan kami mendorong agar segera disahkan, tetapi jangan bertentangan dengan UU SJSN," kata Togar.

UU SJSN mengamanatkan agar pemerintah memprioritaskan pelaksanaan Jaminan Kesehatan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu.

Ketika ditanya keinginan sejumlah serikat pekerja yang akan menarik dananya di PT Jamsostek jika BUMN itu dilebur dengan BUMN penyelenggara jaminan sosial lain, Togar mengatakan hal itu sebenarnya tidak perlu karena dananya tidak akan hilang.

Namun, dia tidak memberi cek kosong karena jika nanti dana pekerja terancam maka KSBSI juga akan menarik dana anggotanya.

"Mungkin kami nanti akan kesana (menarik dana di PT Jamsostek) jika dana kami terancam hilang atau tak jelas kepemilikannya," kata Togar.

Indonesia sudah merintis program jaminan sosial sejak pertengahan 1960 ketika pemerintah waktu itu sudah memikirkan untuk memberikan jaminan pensiun bagi pegawai negeri sipil, lalu diikuti dengan jaminan sosial lainnya bagi TNI dan Polri.

Lalu pemerintah dan DPR juga merintis pembentukan PT Asuransi Tenaga Kerja pada 1970-an yang kemudian menjadi PT Jamsostek untuk melaksanakan jaminan sosial bagi pekerja dan atau buruh.

Sabtu, 29 Oktober 2011

SBY Ucapkan Terima Kasih Atas Kritik Golkar

Anwar Khumaini - detikNews

Jakarta - Hadir pada HUT ke-47 Partai Golkar, Presiden SBY memberikan sambutan dalam acara yang berlangsung di GBK, Senayan, Jakarta. Dalam kesempatan itu, SBY mengucapkan terima kasih kepada Partai Golkar atas kritik Golkar selama ini.

"Saya juga mengucapkan terima kasih atas kritik dan masukan dari Partai Golkar kepada pemerintah. Pemerintah akan terus melakukan perbaikan," tutur Presiden SBY, Sabtu (29/10/2011).

Selain itu, dengan modal pengalaman dan pengabdian Golkar selama ini, Presiden SBY yakin bahwa Partai Golkar akan mampu menggiring kemajuan bangsa.

"Saya yakin keluarga besar Golkar dengan pengalaman dan jejak pengabdian dalam pembangunan selama ini akan mampu tampil sebagai pelopor dan kontributor dalam reformasi dan pembangunan bangsa," katanya.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Presiden SBY mengajak Golkar dan seluruh komponen masyarakat untuk terus menjaga empat pilar kehidupan berbangsa.

"Saya mengajak dan sungguh berharap Partai Golkar bisa tampil di barisan depan untuk memastikan bangsa kita ke depan ini sungguh bersatu, berpikir cerdas, dan bekerja keras. Saya juga mengajak partai Golongan Karya bersama komponen bangsa yang lainnya untuk mengukuhkan dan menjaga serta melaksanakan empat pilar kehidupan bernegara: Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika," tutur SBY yang berbatik coklat muda ini.

Ical Tegaskan Papua Tidak Boleh Lepas dari NKRI

Anwar Khumaini - detikNews

Jakarta - Dalam pidato politiknya, Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie ikut menyinggung konflik yang terjadi di Papua. Ical menegaskan Papua tidak boleh lepas dari NKRI.

"Papua adalah Indonesia dan Indonesia adalah Papua dan ribuan pulau lainnya. NKRI harga mati, integritas, tidak sejengkal pun tanah boleh dipisah-pisahkan oleh siapa pun," tegas Ical dalam pidato HUT Golkar ke-47 di Senayan, Jakarta, Sabtu (29/10/2011).

Ical meminta pemerintah harus bersikap tegas terhadap separatis di Papua. Kelompok separatis yang membentuk pemerintahan transisi untuk kemudian melepaskan diri dari NKRI, harus dikembalikan ke pangkuan Indonesia.

"Kita juga harus bekerja sungguh-sungguh untuk merebut hati rakyat, kita dorong pembangunan di tanah Papua," tambah Ical.

Ical pun meminta masyarakat tidak selalu menyalahkan TNI/Polri jika ada konflik di Papua. Dia sepakat, jika ada oknum TNI/Polri yang bersalah harus dihukum. Namun, bukan berarti mereka harus selalu disalahkan.

"Mereka aparat keamanan negara dan petugas penegak hukum, terkadang harus mempertaruhkan nyawa. Saat negara krisis, pada ketegasan mereka kita menggantungkan harapan," jelas Ical.

Jumat, 28 Oktober 2011

Komisi III: SP3 dan Deponeering Tak Boleh Ada pada KPK

Elvan Dany Sutrisno - detikNews

Jakarta - Ketua Komisi III DPR Benny K Harman menegaskan revisi UU KPK diarahkan untuk penguatan KPK. Wewenang SP3 dan Deponeering tidak akan diberikan kepada KPK.

"SP3 dan Deponeering tidak boleh ada pada KPK,"ujar Benny kepada detikcom, Jumat (28/10/2011).

Menurutnya dalam UU KPK belum diatur larangan mengeluarkan deponeering. Kalau SP3 sebagai bentuk pengawasan agar KPK bekerja lebih cermat.

"Untuk larangan deponeering memang belum diatur dalam UU KPK. Apakah deponeering perlu untuk kepentingan umum itu ada di Kejaksaan," jelas Benny.

Lebih cermat menurut Benny maksudnya berhati-hati dalam menelusuri dan menuntaskan kasus korupsi. "Ini bentuk pengawasan pada KPK. Agar dalam melakukan penetapan tersangka tidak sembarangan," tuturnya.

Dia menambahkan, perlu juga ditegaskan dalam revisi UU KPK menyangkut batasan kewenangan tiga lembaga penegak hukum. "Itu harus dijelaskan apakah Jaksa Agung bisa mengeluarkan deponeering terhadap kasus di KPK. Itu harus dipertegas lagi," tandasnya.

KPK Periksa Mantan Direktur PSK P2MKT Kemennakertrans

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur PSK pada P2MKT Kemennakertrans Hardy Benry Simbolon yang diduga ikut menikmati uang hasil korupsi pengadaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).
Hardy diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Neneng Sri Wahyuni yang merupakan istri M Nazaruddin.
"Hardy Benry Simbolon dan Yultido Ichwan diperiksa terkait kasus PLTS di Kemennakertrans," ujar Kabag Pemberitaaan KPK Priharsa Nugraha ketika dihubungi Jumat (20/10/2011).
Hardy sendiri sudah memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Selain Hardy, KPK hari ini juga memeriksa Yultido Ichwan.
Untuk diketahui, dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum dari KPK untuk terdakwa Timas Ginting terungkap adanya bancakan uang terhadap beberapa nama pihak dalam proyek pengadaan senilai Rp 8,9 miliar tersebut.
Selain Timas yang mendapat Rp 77 juta dan US$ 2 ribu, ada juga Hardy Benry Simbolon yang mendapat Rp 5 juta dan US$ 10 ribu, Sigit Mustofa Nurudin Rp 10 juta dan US$ 1.000, Agus Suwahyono Rp 2,5 juta dan US$ 3.500.
Sementara Sunarko Rp 45,5 juta dan US$ 3.500, Arifin Ahmad Rp 40 juta, Yultido Ichwan Rp 84,9 juta, Ratno Rp 2 juta, Adung Karnaen Rp 8,6 juta, dan Dini Siswandini menerima Rp 34,8 juta.
Tak hanya Yultido dan Hardy, KPK hari ini juga memanggil Djazim Fanani, pensiunan PNS Kemennakertrans.
Sementara itu, hari ini, Mindo Rosalina Manullang kembali datang menyambangi KPK. Uniknya, lagi-lagi Rosa tak tercantum dalam jadwal pemeriksaan KPK.
Rosa datang mengenakan kemeja panel merah dipadu dengan jeans biru. Dia terlihat tenang dan terus mengumbar senyum meladeni serangkaian tanya yang dilontarkan awak media perihal maksud kedatangannya.
"Rosa diperiksa terkait penyelidikan," kata Priharsa. Sayangnya, tak terungkap kasus apa yang dimaksud Priharsa tengah diselidiki KPK dan membutuhkan keterangan Rosa dalam prosesnya itu.

KPK publikasikan cara menjadi "Whistleblower"

Balikpapan (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Balikpapan, Kamis, mempublikasikan cara-cara menjadi "whistleblower" atau pemberi informasi yang aman, terkait kejahatan korupsi.

"Sekarang bisa lewat KWS atau KPK Whistleblower`s System," kata Yuli Kristiyono dari Direktorat Pengaduan Masyarakat KPK di acara Workshop Pemberantasan Korupsi, Peran Serta Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di BALIKPAPAN.

KWS adalah laman atau website kws.kpk.go.id. KWS ini diadakan terutama untuk mereka yang ingin identitasnya tetap dirahasiakan, lalu tidak punya waktu karena berbagai alasan, dan juga tidak ingin publikasi.

Itu juga salah satu alasan yang mengapa layanan ini diadakan, agar masyarakt bisa lebih dekat dan lebih mudah menghubungi KPK.

Dengan mengikuti petunjuk yang tertera di laman internet kws.kpk.go.id tersebut, menurut Kristiyono, mereka yang ingin melapor, tingga kunjungi laman kws.kpk.go.id.

Di halaman kws.kpk,go.id tersebut ada petunjuk lengkap bagaimana cara membuat laporan dan apa-apa saja isi laporannya.

Namun demikian , tidak setiap informasi yang disampaikan kepada KPK melalui kws.kpk.go.id bisa ditindaklanjuti oleh KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi menyematkan sejumlah syarat sebelum seeseorang bisa menjadi whistleblower.

"Orangnya harus punya akses informasi yang memadai atas terjadinya korupsi di kantor atau unit kerjanya tersebut. Nilai korupsinya yang dilaporkan pun sekurang-kurangnya Rp1 milar," tegas Kristiyono.
(ANT-188/A041)

Kapolri bantah ada kekuatan lindungi Nunun

Jakarta (ANTARA News) - Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo membantah pernyataan yang menyebutkan ada kekuatan tertentu di kepolisian yang membuat tersangka kasus dugaan suap, Nunun Nurbaeti, tidak bisa dipulangkan ke Indonesia.

"Tidak ada itu. Itu bukan ditujukan kepada kami," kata Kapolri di komplek Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis malam, ketika diminta tanggapan tentang pernyataan Ketua KPK Busyro Muqoddas.

Sebelumnya, di sela rapat dengar pendapat antara KPK dan Komisi Hukum DPR (26/10), Busyro mengatakan, ada kekuatan-kekuatan besar yang membuat Nunun belum bisa dipulangkan ke Indonesia.

Busyro menegaskan, KPK akan kesulitan memulangkan Nunun selama kekuatan itu masih ada.

Nunun diduga terlibat dalam kasus aliran uang dalam bentuk cek kepada sejumlah anggota DPR. Cek itu diduga terkait dengan proses pemilihan Deputi Gubernur Senior BI pada 2004 yang dimenangkan oleh Miranda Goeltom.

Kapolri menjelaskan, hubungan Polri dan KPK tetap baik. Menurut dia, kedua instansi itu tetap bekerja sama dalam upaya memulangkan Nunun ke Tanah Air.

Dia mengakui upaya pemulangan Nunun memang tidak semudah upaya memulangkan Nazaruddin yang juga terjerat kasus suap. "Nazaruddin kan bicara. Kami bisa mendeteksinya," katanya, memberi alasan.

Secara terpisah, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin segera bertemu dengan Ketua KPK Busyro Muqoddas untuk membahas perkembangan kasus korupsi yang diduga melibatkan Nunun Nurbaeti.

"Kami sedang mengatur waktu dengan Pak Busyro. Insya Allah kita dengarkan sendiri apa yang disampaikan," kata Amir.

Namun, Amir tidak mengatakan kapan pertemuan itu akan dilaksanakan. Dia hanya menegaskan, tim yang ada pasti masih bekerja untuk menghadirkan Nunun dalam proses hukum.

Amir menolak menjawab ketika ditanya berbagai hal teknis tentang keberadaan dan proses pemulangan Nunun. Dia mengaku masih harus mempelajari banyak hal karena baru menjabat sebagai menteri hukum dan HAM.

"Mohon pengertiannya. Lima hari masa tugas saya. Anda bertanya, akan saya dalami dulu sampai dimana prosesnya," katanya.

Adang Mengaku Tak Tahu Soal Perlindungan Khusus Pada Nunun

Hery Winarno - detikNews

Jakarta - Ketua KPK Busyro Muqoddas menyebut bila KPK kesulitan memulangkan Nunun Nurbaeti yang saat ini berada di luar negeri. Menurut Busyro, ada kekuatan besar yang melindungi Nunun sehingga KPK tak mampu menemukan keberadaannya.

Namun suami Nunun, Adang Daradjatun mengaku tidak tahu menahu perihal perlindungan yang dimaksud Busyro tersebut.

"Kok tanya saya, tanyakan saja kepada Pak Busyro kenapa beliau mengatakan seperti itu. Saya tidak tahu apa sebabnya Busyro menyatakan itu," ujar Adang kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/10/2011).

Adang juga membantah bahwa pengamanan yang dimaksud Busyro datang darinya. Adang menilai, Busyro terlalu berlebihan bila menyebut Nunun dalam perlindungan kekuatan besar.

"Mana mungkin saya sekecil ini bisa atur keamanan," ujar anggota Komisi III DPR ini.

Sebelumnya Busyro Muqoddas menyebutkan, Nunun sulit dijangkau karena ada kekuatan di luar KPK yang bermain.

Nunun telah masuk jajaran buron interpol setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia pada Mei lalu. Jauh sebelum penetapan status itu, Nunun memang sudah tidak berada di Indonesia.

Pihak pengacara maupun keluarga Nunun menyebut, perempuan yang dikenal sebagai salah satu sosialita itu tengah berobat ke Singapura karena sakit pelupa berat. Nunun juga kerap mangkir dari pemanggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi.

Sukardi: Stop Mitos Presiden Harus Orang Jawa

VIVAnews - Direktur Eksekutif Soegeng Sarjadi Syndicate (SSS) Sukardi Rinakit menyatakan saatnya masyarakat Indonesia menghentikan mitos presiden harus berasal dari suku Jawa. Menurut dia, yang diperlukan adalah figur berjiwa ksatria, bukan asal suku.

"Saya tidak pernah percaya bahwa presiden Indonesia harus Jawa. Suku Jawa tidak lantas pilih Jawa. (Buktinya) Bupati Bantul bukan Jawa, tapi Minang. Di Jawa Tengah banyak kok yang bupatinya bukan Jawa. Ada yang Sunda," ujar Sukardi dalam diskusi di DPR, Kamis 27 Oktober 2011.

Menurut dia, yang diperlukan menjadi pemimpin adalah figur yang berjiwa ksatria, bukan asal suku. "Yang dipedulikan adalah figur yang berjiwa ksatria tapi sayang suka dianalogikan harus tegap, bicara clear, dan tidak suka bercanda karena dikira Srimulat. Makanya ini yang membuat JK (Jusuf Kalla) tidak laku di Pilpres, karena image SBY terkesan kesatria," ujarnya.

Menurut dia, adalah tugas para politisi dan cendekiawan untuk mencerdaskan pemilih pada 2014--untul melihat kandidat yang punya visi bukan semata tampilan atau asal sukunya. "Tugas kita untuk mencerdaskan pemilih di 2014 supaya tidak melihat dari sampul luar tapi dari dalamnya, punya visi ke depan, mau membawa Indonesia bagaimana," ujarnya.

Selain itu, Sukardi menilai diskursus capres tua-muda yang berkembang saat ini hanyalah pemanis. Ini tidak akan berlangsung lama karena proses seleksi akan berlangsung alamiah. Pertimbangan pemilih bukan pada usia, tetapi lebih ke figur yang memang disukai. Namun demikian, diskursus itu dinilainya positif.

"Saya kira positif kalau ada gesekan seperti ini karena justru akan memunculkan seleksi alami. Jangan lupa pemilih kita ini mudah swing. Kalau muncul figur yang sesuai harapan, bisa langsung dipilih," katanya. (kd)

Kamis, 27 Oktober 2011

Tidak ada kompromi untuk masalah kedaulatan

Jakarta (ANTARA News) - Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Pramono Edhie Wibowo menegaskan bahwa tidak ada kompromi untuk masalah kedaulatan termasuk upaya memerdekan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia seperti yang dilakukan oleh sekelompok orang di Papua.

"Tidak ada kompromi untuk masalah kedaulatan," katanya usai membuka pertemuan ke-12 pimpinan Angkatan Darat Se-ASEAN di Jakarta, Rabu.

Ia menegaskan masalah separatis bersenjata harus dihadapi dengan kekuatan bersenjata.

"Kalau kami hadapi tanpa senjata, maka kami akan mati konyol nanti. Tetapi langkah kami melakukan itu tidak seolah-olah, terkadang ada masyarakat yang mudah dibohongi dengan janji-janji dan terlena, terbawa, maka kita harus bijak menyikapinya. Tetapi andai ada satu keinginan untuk memerdekankan diri tentu kami akan menghadapinya," ujar Pramono menegaskan.

Kasad menegaskan,"Masalah pada dasarnya TNI Angkatan Darat komit menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, tidak ada kompromi masalah kedaulatan,".

Sejak awal Oktober 2011 sejumlah peristiwa menodai situasi keamanan di Papua. Sejak Senin (10/10) ribuan karyawan PT Freeport Indonesia dan kelompok masyarakat adat pemilik hak ulayat wilayah tambang yang sedang melakukan aksi massa, bentrok dengan aparat keamanan.

Massa yang datang dengan konvoi jalan kaki dari Sekretariat SPSI PT Freeport di Jalan Perintis Kemerdekaan Timika Indah, bermaksud naik ke lokasi tambang melalui Terminal Gorong-gorong. Tujuan mereka adalah untuk menghentikan sementara waktu operasional perusahaan.

Aksi massa terhenti di pintu masuk Terminal Gorong-gorong. Pihak manajemen yang dibantu aparat keamanan menghadang mereka. Aksi kemudian memanas dan terjadilah bentrokan yang mengakibatkan seorang karyawan PT Freeport peserta aksi, Piter Ayami Seba, tertembak aparat keamanan dan meninggal.

Beberapa orang lainnya, baik dari pihak karyawan maupun aparat, mengalami luka-luka. Massa yang marah, akhirnya membakar tiga mobil kontainer milik perusahaan dan memblokir ruas jalan Mil 28.

Hingga saat ini, aksi pemblokiran di ruas jalan yang menjadi akses utama menuju lokasi pertambangan Freeport di Tembagapura tersebut, diberitakan masih terus berlangsung.

Pihak perusahaan, seperti disampaikan Presiden Direktur dan CEO PT Freeport Indonesia, Armando Mahler, di Timika, mengimbau agar aksi pemblokiran segera dibuka. Sebab, menurutnya, pemblokiran akan dapat menghambat suplai logistik, makanan dan obat-obatan termasuk bahan bakar untuk pesawat dari Pelabuhan Porsite Amamapare ke Timika dan Tembagapura.

Pada medio pekan lalu, Kongres III Papua juga dibubarkan aparat karena mendeklarasikan Negara Papua Barat Merdeka. Akibatnya selain enam orang ditetapkan sebagai tersangka makar, sejumlah warga sipil juga meninggal dunia karena tertembak peluru aparat dan lainnya luka-luka.

Tak hanya itu sejumlah fasilitas seperti asrama dan kendaraan roda dua dan empat dirusak massa. Pada Senin ini, Kapolsek Mulia Puncak Jaya, Ajun Komisaris Dominggus Oktavianus Awes, tewas setelah ditembak orang tak dikenal. sekitar pukul 11.00 WIT. Awes yang bertugas menjaga area Bandar Undara Mulia, Puncak Jaya, saat itu berada di samping sebuah pesawat perintis dan dua orang mendadak mendatangi Awes dan menyergapnya.

Awes terjatuh dan tertindih seorang pelaku dan pelaku lainnya merampas pistol Awes dan menembakkannya pada bagian kepala korban. Beberapa menit kemudian bantuan aparat datang ke tengah bandara. Awes dilarikan ke Rumah Sakit Mulia, namun nyawanya tak tertolong.

DPR tagih janji evaluasi LSM asing di Indonesia

Jakarta (ANTARA News) - DPR menagih janji pemerintah yang berjanji akan mengevaluasi keberadaan LSM asing di Indonesia.

"Kita menagih sudah sampai dimana Kemendagri mengevaluasi LSM asing. Apalagi janji itu sudah disiarkan di media massa. Sebab saya shock juga ketika mengetahui LSM tersebut menerima dana dari luar dan judi, tetapi tidak dilaporkan ke pemerintah," kata Wakil Ketua Komisi XI Achsanul Qosasi dalam acara diskusi DPR bertajuk LSM Asing, Dana Asing, dan Kedaulatan NKRI, di Jakarta, Rabu.

Hadir menjadi pembicara dalam diskusi tersebut adalah Achsanul Qosasi, Desmond J. Mahesa dari Fraksi Gerindra, dan pengamat hukum UI Budi Darmono.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi berjanji akan mengevaluasi seluruh LSM asing.

Evaluasi tersebut diperlukan guna memantau pergerakan dan motif LSM yang beroperasi di Indonesia.

Qosasi menambahkan apabila LSM asing itu terbukti tidak taat pada peraturan Indonesia, maka langkah tegas berupa pengusiran harus segera ditempuh pemerintah.

"Pemerintah tidak usah ragu mengambil tindakan tegas, diusir saja kalau memang melanggar," katanya.

"Kalau sudah menginjakkan kaki di Indonesia, maka yang berlaku adalah peraturan kita. Bukan peraturan mereka," katanya.

Ia juga mempertanyakan motif LSM asing masuk ke Indonesia karena di negara tetangga Malaysia, LSM yang terbukti menerima dana judi ini, tidak pernah membuka kantor cabangnya.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR Desmond J Mahesa berpendapat, LSM asing tidak masalah jika hengkang dari bumi Indonesia kalau memang tidak membawa kemaslahatan.

Bagi Desmond, siapa saja yang ingin merusak kepentingan nasional, harus dilawan.

"Ada apa di balik LSM asing  itu harus dikaji lebih mendalam. Kalau memang bagian dari persaingan bisnis global yang ingin menghancurkan perekonomian nasional, lebih baik diusir saja," katanya.

Masuknya aktivis senior LSM asing cabang Inggris Andy Tait secara ilegal ke Indonesia dan melakukan pemotretan di Jambi tanpa seizin pemerintah, menjadi perhatian lebih.

Sebelumnya, Kepala Perwakilan Greenpeace Indonesia, Nur Hidayati menegaskan bahwa Greenpeace Indonesia bukan merupakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) asing sehingga tidak ada pelanggaran terkait sumber dana yang diterima lembaga tersebut.

"Pertama-tama kami ingin mengklarifikasi bahwa Greenpeace Indonesia bukan LSM asing namun merupakan LSM berbadan hukum Indonesia yang global," kata Nur Hidayati atau akrab dipanggil Yaya saat dihubungi oleh ANTARA, Jumat (9/9).

Yaya membantah penilaian juru bicara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Reydonnyzar Moenek yang menyebutkan bahwa Greenpeace melanggar UU Nomor 8 Tahun 1985 dan tidak transparan mengenai sumber aliran dana.

"Setiap entitas Greenpeace di seluruh dunia beroperasi dengan mengikuti aturan hukum sesuai aturan negara terkait sedangkan Greenpeace pusat hanya sebagai badan koordinasi dari seluruh greenpeace di dunia," kata Yaya.

Polisi: Interpol Cari Nunun Tak Terhambat Kekuatan Apapun

Mega Putra Ratya - detikNews

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada kekuatan besar di balik pelarian buron KPK, Nunun Nurbaeti. Namun Polri memastikan, pencarian Nunun oleh interpol ini tidak akan terhambat oleh kekuatan apa pun.

"Kalau itu silakan dikonfirmai ke Ketua KPK. Area saya hanya memastikan bahwa kerjasama di kawasan ini berjalan efektif. Itu kan statement beliau, misal ada kekuatan yang menghambat, tetapi mekanisme interpol tidak bisa dihambat oleh kekuatan apapun," jelas Kadiv Hubungan Internasional Irjen Boy Salamudin.

Hal itu diungkapkan Boy usai mengikuti acara pelepasan Satuan Tugas STU Indonesia IV Garuda Bhayangkara 2011 dalam misi perdamaian PBB di Darfur, Sudan di halaman gedung Baharkam Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2011).

Boy menegaskan, interpol tidak memiliki hambatan berarti dalam perburuan tersangka kasus suap Deputi Gubernur Senior BI itu.

"Tidak ada. Ini (interpol) kan organisasi yang memiliki kekuatan global," ucapnya.

Ia melanjutkan, selama ini pihaknya masih terus berkomunikasi dengan pihak interpol. Pihaknya akan segera mendapat laporan dari interpol bila Nunun telah ditemukan.

"Komunikasi lancar. Pasti kalau ada informasi, akan diteruskan ke markas besar interpol di Lyon, Perancis. Ditemukan atau tidak, nanti tergantung dari negara-negara anggota itu," katanya.

Namun, sejauh ini, Polri belum mendapat kabar menggembirakan terkait keberadaan Nunun. "Belum," cetusnya.

Meski demikian, lanjutnya, pihaknya selama ini tidak hanya beriam diri. Selain melakukan kerjasama dengan pihak interpol, Mabes Polri juga bekerjasama dengan kepolisian di Asean untuk memburu jejak istri dari mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Adang Daradjatun itu.

"Kita terus lakukan perburuan, tidak hanya dilakukan oleh interpol, tapi oleh organisasi polisi di Asean juga," ujar Boy.

Macet, Polda Tegur Pimpro Galian di Sudirman

VIVAnews - Arus lalu lintas di kawasan Jalan Jenderal Sudirman dipastikan semakin bertambah macet, terlebih saat jam sibuk. Itu disebabkan adanya proyek rehabilitasi gorong-gorong yang memakan sebagian jalan menuju Blok M.

Lantaran menyebabkan kemacetan yang parah, Polda Metro Jaya akan melayangkan somasi kepada pimpinan proyek, karena ada beberapa hal yang dinilai sudah dilanggar dalam proses pelaksanaan.

Kepala Sub Direktorat Keamanan dan Keselamatan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Yakub Dedi Karyawan, menilai pimpinan proyek tidak memperkirakan faktor keamanan dan kemacetan saat pengerjaan proyek berlangsung.

"Somasi ini akan kami tembuskan juga ke Pemprov DKI Jakarta. Ini somasi yang kedua kalinya kami lakukan ke PT Ide Murni Pratama yang juga menangani proyek-proyek lain di Jakarta," ujar Yakub di Jakarta.

Dia menjelaskan ada beberapa poin yang sudah dilanggar oleh pimpinan proyek saat pengerjaan berlangsung.
Di antaranya tidak adanya penambahan perangkat pengamanan lalu lintas yang dipasang di sepanjang proyek seperti cone dan lampu kedip serta lampu selang yang digunakan untuk dipasang di pagar galian dan jalanan.

Yakub melihat rambu-rambu tersebut masih sangat minim, dan jika tidak diterapkan berpotensi kecelakaan. Selanjutnya, pelaksaan tersebut juga sudah melanggar UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan lantaran menempatkan material di trotoar.

"Kami melihat, pelaksanaan memindahkan pos proyek, blok gorong-gorong dan material lainnya dipindahkan dari trotoar. Menaruh material di trotar dan di depan halte itu tidak benar,” kata dia.

Selain itu, dirinya juga menilai petugas tidak rapih dalam melaksanakan tugasnya. Terlihat dari banyaknya sisa kotoran galian di tepi jalan yang menyebabkan jalanan menjadi becek dan licin. Itu juga salah satu potensi penyebab kecelakaan.

Yakub berharap, pengerjaan rehabilitas gorong-gorong tepat waktu serta tugas pelaksana mengetahui bahwa kendaraan berat seperti truk dan traktor hanya boleh masuk di atas pukul 22.00 WIB.

"Kami juga meminta pekerja proyek dilengkapi dengan seragam yang memadai, seperti jaket khsusus proyek yang memantulkan cahaya lampu kendaraan. Kami lihat pekerjanya tidak pakai," jelas Yakub.

Istri wali kota Salatiga segera diperiksa

Semarang (ANTARA News) - Istri Wali Kota Salatiga, Titik Kirnaningsih, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Lingkar Selatan, segera menjalani pemeriksaan di Kepolisian Daerah Jawa Tengah.

"Sampai saat ini kami telah memeriksa 12 saksi menguatkan, terkait kasus korupsi JLS dan pemeriksaan tersangka segera kami lakukan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Tengah Komisaris Besar Didid Widjanardi di Semarang, Senin.

Selain memeriksa belasan saksi, Ditreskrimsus Polda Jateng juga telah melayangkan surat izin pemeriksaan terhadap tersangka Titik Kirnaningsih yang juga anggota Komisi I DPRD Kota Salatiga, ke Gubernur Jateng Bibit Waluyo.

"Surat izin pemeriksaan sudah dilayangkan pada hari ini," ujarnya didampingi Wadireskrimsus AKBP Panca Putra.

Ia mengatakan, izin Gubernur diperlukan jika kepolisian akan memeriksa anggota DPRD kabupaten/kota yang terlibat dalam suatu kasus dugaan korupsi.

Sebelumnya, Kapolda Jateng Inspektur Jenderal Didiek Sutomo Triwidodo mengatakan pihaknya telah menetapkan Titik Kirnaningsih, istri Wali Kota Salatiga Yulianto, sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan JLS, Rabu (19/10).

Penetapan tersangka tersebut, dilakukan berdasarkan bukti-bukti awal sudah mencukupi.

Terkait dengan hal tersebut, Polda Jateng telah mengirimkan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah bersamaan dengan penetapan tersangka.

Dalam penanganan kasus korupsi JLS, Polda Jateng juga telah menetapkan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Salatiga, Saryono, sebagai tersangka.

Berdasarkan hasil audit BPKP Perwakilan Jawa Tengah atas permintaan Polda Jateng, diketahui terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp12,23 miliar pada proyek pembangunan JLS di Kota Salatiga.

Dugaan penyimpangan yang menimbulkan kerugian keuangan negara tersebut, terjadi dalam kegiatan proyek pembangunan JLS tahun anggaran 2008 pada paket STA 1+800-STA 8+350 sepanjang 6,5 kilometer.

Pada proyek yang ditangani Dinas Pekerjaan Umum Kota Salatiga dengan anggaran sebesar Rp49,21 miliar itu, BPKP menemukan penyimpangan pada keputusan yang dibuat pejabat pembuat komitmen yang memutuskan pemenang lelang.

Pemenang lelang bukan peserta tender yang menawar dengan harga terendah yakni Rp42 miliar, namun justru yang menawarkan nilai proyek sebesar Rp47,23 miliar dan hal itu juga berdasarkan disposisi pejabat tertentu.

Selama melaksanakan pekerjaan, rekanan yang ditunjuk sebagai pemenang tidak memperlihatkan metode kerja dan uraian teknis analisa harga satuan sesuai yang ditawarkan sebelumnya.

Terkait hal tersebut, ada dugaan ketidaksesuaian antara metode kerja dan fisik bangunan, serta harga satuan pekerjaan baru yang dinilai terlalu mahal.

Penanganan kasus dugaan korupsi proyek JLS awalnya dilakukan jajaran Kepolisian Resor Salatiga, namun dengan berbagai pertimbangan tertentu akhirnya diambil alih Polda Jateng hingga saat ini, dan baru menetapkan satu tersangka yakni Saryono yang berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen.

Rabu, 26 Oktober 2011

Soal Keterangan Nazaruddin, KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti

Febrina Ayu Scottiati - detikNews

Jakarta - Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan pihaknya masih terus mengumpulkan alat bukti terkait keterangan M Nazaruddin. Termasuk menganalisis keterangan para saksi.

“Semua pihak sudah dipanggil. Langkah nanti kan digodok dulu, dianalisis dulu. Sekarang masih dalam tahap seperti itu,” kata Busyro usai rapat dengar pendapat dengan Komisi III, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/10/2011).

Busyro juga menambahkan nama-nama yang disebut Nazaruddin bisa saja berubah statusnya. Asal didukung dengan bukti-bukti lain.

Ia juga menegaskan penyelesaian sebuah kasus tidak selalu tergantung kepada terdakwa Nazaruddin saja. Harus ada instrumen lain yang mendukung penyelesaian kasus tersebut.

“Tidak tergantung semuanya pada terdakwa. Maksudnya tergantung Itu kalau dia membuka. Itu justru dia malah memperoleh keuntungan kalau membuka. Tapi kalau tidak malah hak-haknya yang dirugikan,” imbuhnya.

Usai diperiksa KPK, Nazaruddin pernah menjelaskan mengenai pihak-pihak yang sebelumnya disebut berperan, seperti oknum dalam Banggar DPR. Nazaruddin mengungkapkan bahwa mantan rekan satu partai, Angelina Sondakh dengan anggota dewan dari Fraksi PDI-P, I Wayan Koster menerima uang Rp 9 miliar.

Setelah itu, keduanya menyerahkan Rp 8 miliar kepada pimpinan Banggar, Mirwan Amir. Dari Mirwan diserahkan ke Anas Urbaningrum dan ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah sebesar Rp 1 miliar.

Namun pihak-pihak yang disebut di atas, masing-masing telah membantah tudingan Nazaruddin. Angelina dan Wayan Koster telah diperiksa KPK sebagai saksi untuk Nazaruddin.

Walikota Yogya dan Teten Masduki Serukan Anti Korupsi di Makassar

Muhammad Nur Abdurrahman - detikNews

Makassar - Salah satu peraih Bung Hatta Award 2010 yang juga Walikota Yogyakarta, Herry Zudianto dan aktivis anti korupsi Teten Masduki menyerukan gerakan anti korupsi di jajaran pemerintahan, untuk menyelamatkan bangsa ini. Hal ini disampaikan oleh mereka dalam Talkshow Bung Hatta Anti Corruption Award, yang diselenggarakan oleh Yayasan Tahija, di hotel Makassar Golden, jalan Ujungpandang, Rabu (26/10/2011).

Dalam acara yang dihadiri puluhan peserta diskusi dari berbagai kalangan ini, Herry membagi tipsnya dalam melakukan reformasi birokrasi untuk menghapus budaya korupsi di pemerintahannya. �"Kota ideal itu berawal dari kampung ideal, di Yogya kami memperkecil gap antara si kaya dan si miskin, dengan itu kerukunan bisa tercapai, adanya keterbukaan pemerintahan yang melibatkan masyarakat akan menghapus budaya korupsi" ujar Herry.

Sedianya, Walikota Solo Joko Widodo (Jokowi) turut hadir di Talkshow ini. Jokowi dan Herry merupakan dua walikota yang meraih Bung Hatta Anti Corruption Award (BHACA) 2010 lalu. Namun, ia urung datang ke Makassar karena bersamaan dengan penyelenggaraan Sidang Paripurna DPRD di Solo.

Sayang sekali pula, Walikota Makassar Ilham Arif Sirajuddin tidak hadir dalam talkshow ini. Padahal, ia bisa mendapat pengetahuan baru tentang penyelenggaraan good governance dari Herry yang meraih 79 penghargaan selama menjabat Walikota Yogyakarta.

Sementara menurut Teten Masduki, dua walikota peraih Bung Hatta Anti Corruption Award ini mampu menunjukkan mereka tidak terbebani politik untuk mengusung perubahan di wilayah pemerintahannya. "Hal ini mengejutkan, ternyata masih ada kota-kota yang berprestasi di tengah problematika korupsi yang melanda negeri ini," pungkas Teten.

Revisi UU KPK Baru Dilakukan 2012

VIVAnews - Wakil Ketua Komisi III dari fraksi PAN, Tjatur Sapto Edy, menyatakan revisi UU KPK masih akan lama dilakukan. Semua pihak diharapkan tidak menanggapi wacana revisi UU KPK tersebut terlalu berlebihan saat ini.

"Revisi Undang-Undang KPK itu baru pada tahap pra pendahuluan. Jadi kita belum masuk pada pembahasan di tingkat komisi atau panja, itu baru persiapannya," ujar Tjatur di DPR RI, Jakarta, Rabu 26 Oktober 2011.

Tjatur menjelaskan, tahapan melakukan revisi undang-undang adalah komisi mengusulkan untuk dibentuk panja untuk merumuskan rancangan undang-undang. Nanti setelah itu panja menyerahkan ke komisi untuk dibahas bersama.

Kemudian RUU hasil pembahasan itu ditetapkan di paripurna untuk menjadi Undang-Undang inisiatif DPR. "Jadi itu masih jauh. Setelah itu baru membentuk pansus atau bisa komisi III lagi untuk dengan pemerintah membahasnya lagi," kata Tjatur. "Jadi saya kira waktunya masih cukup panjang, mungkin tahun depan baru akan berjalan."

Tjatur menambahkan bahwa ini jika ada poin-poin terkait revisi UU KPK adalah sifatnya atas nama pribadi, bukan usulan resmi institusi DPR. "Substansi itu adalah wacana-wacana yang berkembang dari beberapa teman, jadi belum resmi dari komisi," kata Tjatur.

Tjatur meminta usulan beberapa anggota Komisi III terkait revisi UU KPK itu jangan terlalu ditanggapi secara berlebihan. Apalagi sampai menilai bahwa revisi UU KPK ini sebagai bentuk gerakan melemahkan KPK.

"Jangan suudzon (buruk sangka), kalau DPR akan melakukan revisi, dan dpr akan melakukan fit and proper test, itu yakinilah bahwa hasilnya itu akan baik akan lebih baik," kata Tjatur. "Sekarang, berikan dorongan kepada DPR dengan energi positif mendorong pemberantasan korupsi."

PAN: Hasil Survei Meresahkan

VIVAnews - Partai Amanat Nasional (PAN) menilai munculnya sejumlah hasil survei meresahkan masyarakat. PAN menilai hasil survei lembaga-lembaga tersebut tidak objektif, lebih berkaitan dengan kepentingan pihak tertentu.
Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional Taufik Kurniawan saat berada di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Rabu 26 Oktober 2011. Menurut Taufik, hasil opini lembaga survei tersebut ditengarai sarat kepentingan pihak tertentu apalagi menyangkut masalah kredibilitas partai, atau ketokohan seseorang terutama untuk 2014 mendatang.
"Kami mengharap kader PAN tidak terpengaruh terhadap perang opini survei oleh lembaga survei karena ada indikasi-indikasi yang tidak objektif berkaitan kepentingan pihak tertentu," kata Taufik kepada wartawan di Mataram, Rabu 26 Oktober 2011.
Lagipula hasil survei itu berbeda-beda, dan sarat kepentingan pihak tertentu. "Bagaimana bisa poin yang rankingnya di salah satu lembaga survei berada di bawah kok tiba-tiba berada di posisi teratas di lembaga survei yang lain. Ini yang membingungkan rakyat," ujarnya.
Terkiat itu, Taufik meminta kadernya menyerahkan survei yang riil pada pilihan rakyat. Artinya tidak mengkotak-kotakkan opini publik dengan melakukan rekayasa secara ilmiah, dan menggiring opini.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat ini juga menilai terlalu jauh untuk mensurvei ketokohan tokoh nasional, apalagi harus dihubungkan ke jalur calon presiden mendatang. "Jangankan untuk 2014, untuk pemilukada saja biasanya survei dilakukan tidak lebih dari dua tahun (sebelumnya). Kelamaan bisa masuk angin itu hasilnya. Kalau masuk angin kan perlu obat, ya obatnya dekat-dekatlah dengan rakyat," ujar Taufik.
Tiga lembaga survei yakni Reform Institute, Soegeng Sarjadi Syndicate dan Jaringan Survei Indonesia melansir hasil survei terbaru mengenai elektabilitas partai politik. Reform Institute menyebut Partai Amanat Nasional pada posisi ke 7  dari 10 partai. Sedangkan Jaringan Survei Indonesia meletakkan PAN pada posisi ke empat dengan 4,2 persen. Namun pada Sogeng Sarjadi Syndicate hanya menyebut lima partai saja yang memiliki tingkat elektabilitas partai politik dan PAN tidak ada di antara kelima partai politik tersebut. (Laporan Edy Gustan | Mataram)

Komisi III DPR Jamin Revisi UU Jadikan KPK Lebih Baik

Suci Dian Firani - detikNews

Jakarta - Revisi UU KPK sudah di depan mata. Komisi III DPR RI menjamin UU KPK hasil revisi kelak akan semakin menjadikan lembaga anti korupsi lebih baik dari kondisi saat ini.

"Kalau DPR akan melakukan revisi dan melakukan fit and proper test, yakinilah bahwa hasilnya akan lebih baik," kata Wakil Ketua Komisi III, Tjatur Sapto Edi, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III dengan KPK, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (26/10/2011).

Lebih lanjut politisi dari PAN ini menjelaskan, revisi UU KPK baru pada tahap pra pendahuluan, sehingga belum masuk pada pembahasan di tingkat komisi atau panja. Setelah itu, baru kemudian ditetapkan di paripurna untuk menjadi inisiatif DPR.

"Jadi saya kira waktunya masih cukup panjang. Ini wacana yang berkembang belum resmi dari komisi. Maka jangan terlalu ditanggapi secara berlebihan," terang Tjatur.

Tjatur menambahkan, dalam revisi UU tersebut, KPK akan diundang secara khusus untuk menyampaikan pendapatnya. "Nah itu yang akan kita dengar," ujarnya.

Reformasi belum mampu lahirkan tokoh muda

Jakarta (ANTARA News) - Reformasi yang sudah berjalan 13 tahun belum mampu memproduksi dan melahirkan pemimpin muda yang tangguh.

"Ini bisa dibuktikan bahwa masih tingginya elektabilitas figur lama yang muncul sejak sebelum reformasi menunjukkan reformasi belum mampu mereproduksi tokoh yang diharapkan oleh masyarakat," kata Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy atau Romi di Gedung DPR RI.

Namun harus diakui, survei persepsi ini sekaligus menunjukkan bahwa ketokohan tidak bisa dibangun instan.

"Ternyata perlu waktu untuk uji konsistensi kapasitas kepemimpinan," tambah Ketua Komisi IV DPR RI itu.

Munculnya nama Aburizal Bakrie dan Megawati Soekarnoputri adalah realitas yang tak terbantahkan dalam persepsi masyarakat kita.

"Jika trend ini berlanjut, maka 2014 kita belum bisa berharap munculnya tokoh baru, meski PPP meyakini akan menjadi periode terakhir kiprah politisi era reformasi," ungkap Romi.

Bagi PPP, soal usia bukan merupakan concern.

"Karena yang lebih dibutuhkan bangsa ini ke depan adalah pemimpin yang berani, decisive, berpola pikir entrepreneurial governance, dan memiliki pola berpikir out of the box," kata Romi.

Sementara itu, mantan Sekjen PKB, Lukman Edy mengatakan, lembaga survei sebaiknya tidak melakukan survei terhadap tokoh-tokoh tua.

"Yang disurvei itu harusnya tokoh muda, kalau ingin melahirkan pemimpin muda. Kalau yang disurvei itu tokoh-tokoh tua, ya akan lahir dan terkenal adalah tokoh tua, sementara banyak tokoh muda yang berpotensi dan menjadi pemimpin," kata Lukman Edy. (Zul)
Editor: Desy Saputra

Pelaku penipuan berkedok pejabat dibekuk

Jakarta (ANTARA News) - Petugas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menciduk M Hamka Pralasti dan Usman Ali yang diduga bagian dari sindikat penipuan bermoduskan mengaku-aku sebagai seorang pejabat instansi dan sudah beroperasi sejak 2005.

"Pelaku menjalankan aksi penipuan dengan cara menelpon korban," kata Kepala Subdirektorat I Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Helmy Santika di Jakarta, Rabu.

Helmy mengatakan kejadian berawal saat pelaku menghubungi korban pengusaha Andry Gustamar untuk mengucapkan selamat setelah korban memenangkan proyek tender pengadaan barang dan jasa pada Dinas Perumahaan dan Gedung Pemrov DKI Jakarta.

Pelaku menghubungi korban dengan mengaku bernama Agus yang menjabat sebagai Kepala Suku Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta.

Selanjutnya, pelaku meminjam uang kepada Andry sebesar Rp75 juta untuk suatu keperluan dan akan segera dikembalikan.

Setelah korban mengirim uang sebesar Rp75 juta, pelaku kembali menghubungi Andry untuk meminta tambahan uang pinjaman sebesar Rp125 juta, sehingga total pinjaman mencapai Rp200 juta.

Kemudian pelaku menghubungi kembali Andry meminta pinjaman uang sebesar Rp300 juta, namun korban curiga menjadi korban penipuan.

"Korban menghubungi pejabat Pemprov DKI Jakarta, ternyata tidak ada (pejabat) yang mengaku menghubungi Andry," ujar Helmy.

Selain itu, komplotan penipuan tersebut kerap beraksi dengan modus mengaku sebagai pejabat kepolisian, TNI dan instansi pemerintah daerah.

Anggota menangkap kedua tersangka di salah satu tempat pijat di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, 15 Oktober 2011.

Selain menangkap pelaku, petugas menyita uang sebesar Rp150 juta, beberapa telepon selular, kartu telepon selular dan komputer jinjing.

Polisi juga telah menetapkan daftar pencarian orang terhadap dua orang pelaku lainnya, yakni Ridwan alias Iwan dan Aci.

Kedua tersangka dijerat Pasal 378 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan dengan ancaman hukuman penjara selama empat tahun.

Selasa, 25 Oktober 2011

Menkumham: Rutan Harus Terbuka dengan Pers

VIVAnews- Setelah seminggu dilantik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin melakukan kunjungan ke Rutan Kelas I A, Surakarta. Dalam kunjungannya tersebut, Amir meminta agar para pihak Rutan terbuka dengan media massa.

"Saya memberikan saran kepada kepala rutan supaya lebih terbuka kepada teman-teman pers. Tidak ada ruginya kalau terbuka dengan pers," ujarnya kepada VIVAnews, di Solo, Selasa, 25 Oktober 2011.

Lebih lanjut, dia menambahkan bekeradaan pers sangat penting, terlebih untuk pengawasan terhadap keberadaan rutan. Terutama pers memiliki fungsi kontrol sosial. "Jadi para petugas harus membina hubungan dengan pers sebaik-baiknya," harap dia.

Selama melakukan sidak di Rutan Klas 1 Surakarta, Menkumham tidak menemukan adanya pelanggaran. Bahkan, Amir cukup terkesan dengan pola pembinaan yang dilakukan Rutan Surakarta. (Laporan: Fajar Sodiq, Solo, eh)

Bambang Widjojanto: Penyidikan-Penuntutan KPK Satu Atap Cukup Berhasil

Fajar Pratama - detikNews

Jakarta - Komisi III DPR akan merombak kewenangan penyidikan-penuntutan KPK yang berada dalam satu atap. Calon Pimpinan KPK, Bambang Widjojanto, berpendapat kewenangan KPK itu keberhasilannya tinggi dan menjadi contoh di banyak negara.

"Sebenarnya, kita pernah punya Timtas Tipikor (tim pemberantasan tindak pidana korupsi) yang dulu dibikin antara Kepolisian dan Kejaksaan dijadikan satu dan itu perkara yang ditangani cukup banyak yang berhasil," kata Bambang di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (25/8/2011).

"Tapi itu spesifik, kasus-kasus yang hanya menyangkut hal-hal tertentu. Faktor keberhasilannya tinggi," lanjut dia.

Menurut dia, penyidikan dan penuntutan satu atap sudah dicontoh di beberapa negara.

"Ini jadi semacam benchmark dan untuk azas jadi memenuhi yang harus sederhana, cepat, dan berbiaya ringan," ujar dia.

Bambang mengatakan mekanisme kontrol juga harus dilakukan. "Karena semuanya tidak bisa digaransi 100%. Pasti ada sesuatu yang terus menerus diperbaiki. Dilihat lagi, ada kesalahan di mana, fundamental tidak," kata Bambang.

10 Poin Utama Pembahasan Revisi UU KPK

Elvan Dany Sutrisno - detikNews

Jakarta - Komisi III DPR segera merevisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ada sepuluh poin penting yang akan dibahas dalam revisi UU KPK ini.

"Tidak diarahkan untuk melemahkan. Prinsipnya kita harus memperkuat KPK, revisi itu tidak boleh mengurangi kewenangan KPK. Ada sejumlah poin, ada sejumlah hal yang kita dulukan. Ada 10 isu krusial yang akan diperdebatkan dalam revisi UU KPK di Komisi III DPR," tutur Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/10/2011).

Benny memastikan revisi UU KPK justru membuat KPK memiliki standart internasional sehingga semakin ditakuti para koruptor.

"Revisi UU KPK diarahkan untuk membuat KPK memenuhi standar internasional. Memiliki kekuatan yang sangat ditakuti koruptor. Karena korupsi adalah ekstra ordinary crime karena itu KPK diberi kewenangan untuk tidak mengeluarkan SP3," tandasnya.

Berikut 10 poin isu utama yang akan diperdebatkan revisi UU KPK, yang disampaikan Ketua Komisi III Benny K Harman:

Pertama mengenai dengan kewenangan KPK untuk melakukan rekrutmen terhadap penyidik dan penuntut umum. "Kita menginginkan itu menjadi kewenangan otonom KPK diambil dari penyidik dan penuntut umum, dari polisi dan jaksan tapi kewenangan mengetesnya di KPK," katanya.

Kedua itu yang berkaitan dengan fokus agenda pemberantasan korupsi ke depan, harus dipertegas di situ. Selama ini tugas koordinasi, supervisi, penidakan, tugas reformasi birokrasi, itu harus dipertegas.

Ketiga itu mengenai penyadapan. Bagaimana mengenai penyadapan ke depan. Apakah yang sekarang berlaku dipertahankan atau yang sekarang ini kita rubah. Misalnya kewenangan penyadapan setelah seseorang ditetapkan menjadi tersangka atau belum. Sekarang ini penyelidikan sudah disadap.

Keempat itu terkait laporan harta kekayaan pejabat negara tidak jelas. Sikapnya deklaratif tidak konstitutif, maksudnya tidak memberikan sanksi kepada warga negara yang tidak melakukan itu.

Kelima itu mengenai kewenangan untuk melakukan penyitaan dan penggeladahan yang selama ini kewenangan itu terlalu luas oleh KPK. Apakah izin pengadilan atau tidak harus diatur.

Keenam ini kewenangan tidak menerbitkan SP3 apakah dipertahankan atau tidak. Kewenangan tidak menerbitkan SP3 karena KPK adalah extra ordinary agency, untuk kehati-hatian dalam menetapkan orang menjadi tersangka.

Ketujuh berkaitan dengan prinsip kolektif kolegial. Apakah prinsip kolektif kolegial itu berlaku untuk pengangkatan, seleksi, pemilihan dan penetapan pimpinan KPK atau tidak. Artinya harus konsisten pengisian jabatan PAW juga begitu, sekarang ini karena keputusan MK prinsip kolektif kolegial ini diabaikan.

Kedelapan berkaitan dengan politik hukum fundamental ke depan mengutamakan penindakan atau pencegahan harus diperjelas. KPK harus fokus pada penindakan atau pencegahan. Kalau pada penindakan maka kita harus bentuk lembaga baru untuk pencegahan. Atau KPK fokusnya pencegahan sedang penindakan diberikan polisi atau kejaksaan. Kalau dua-duanya overload.

Ke sembilan kerja KPK ke depan harus fokus. Tindak pidana korupsi untuk kasus yang bernilai di atas Rp 1 milliar. Ke depan menurut saya yang Rp 10 milliar ke atas, skala besar dari kerugian uang negara.

Ke sepuluh itu KPK harus fokus apa menyelamatkan uang negara atau menghukum orang. Harus fokus, selama ini lebih fokus pada menghukum orang. Jadi lebih pada kriminalisasi daripada mengembalikan uang negara.

Negosiasi kasus akan terjadi bila KPK keluarkan SP3

Jakarta (ANTARA News) - Negosiasi kasus antara lawyer dengan KPK akan terjadi bila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diberikan kewenangan untuk mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Menurut Waki Ketua DPR RI, Pramono Anung, lawyer akan berusaha sekuat tenaga untuk membebaskan kliennya dari jeratan hukum dengan membujuk penyidik KPK untuk mengeluarkan SP3 dengan berbagai alasan.

"KPK adalah lembaga ekstra ordinari. Kalau ada SP3 maka membuat KPK tak beda dengan Kepolisian dan Kejagung. Yang pasti dan membuka peluang terjadinya negosiasi yang dilakukan oleh lawyer yang akan berusaha membebaskan kliennya," kata Pramono Anung di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.

Menurut Pramono, adanya keinginan dari beberapa pihak agar ke depan KPK bisa memberikan SP3 adalah bentuk kekuatiran dari pihak-pihak tersebut.

"Ini kekhawatiran saja karena takut akan disidik oleh KPK," kata dia.

Ketua Departemen Pemberantasan Korupsi dan Mafia Hukum Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsudin mengatakan, partainya menolak usulan pemberian kewenangan bagi KPK untuk mengeluarkan SP3.

Partai Demokrat khawatir, pemberian SP3 berpotensi disalahgunakan.

"Justru, tidak ada SP3 ini mencegah potensi adanya tawar menawar kasus," kata Didi.

Ditambahkan, tak adanya SP3 tersebut, kata Didi, membuat KPK menangani perkara secara cermat. Setiap penyelidikan dan penyidikan, KPK dituntut benar-benar memiliki bukti dan fakta hukum yang kuat. Dengan demikian, majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi tak akan menjatuhkan vonis bebas kepada perkara yang dilimpahkan KPK.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) setuju dengan adanya SP3 yang dikeluarkan oleh KPK melalui revisi UU Nomor 30/2002  tentang KPK.(zul)

Dua Tahun SBY-Boediono Intelijen Kabari Polri Aksi Besar 28 Oktober

INILAH.COM, Jakarta - Mabes Polri memerintahkan Kapolda Metro Jaya, Irjen Untung Rajab melakukan pengamanan aksi besar-besaran yang menurut informasi intelijen akan digelar pada 28 Oktober mendatang.

"Ya, kami sudah mendengar adanya informasi (demonstrasi) itu dari intel. Kami sudah menyiapkan Renpam yang akan dipimpin Kapolda Metro Jaya," terang Kadiv Humas, Irjen Pol Anton Bahrul Alam, Senin (24/10/2011).

Persiapan Rencana Pengaman (Renpam) ini dibuat menyusul rencana aksi besar-besaran yang akan dilakukan sejumlah kelompok pada 28 Oktober mendatang bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda.

Informasinya, aksi besar-besaran akan dilakukan di Gedung DPR untuk menuntut diturunkannya Presiden SBY karena kecewa jalannya pemerintahan yang dinilai gagal total (gatal). Bahkan beredar kabar akan ada upaya tindakan anarkis memanfaatkan momentum aksi tersebut. [mah]

Menkum HAM Belum Mau Berkomentar Soal Revisi UU KPK

Febrina Ayu Scottiati - detikNews

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin sepertinya masih berhati-hati dalam berkomentar tentang berbagai isu. Setelah masalah Papua, kini dia belum mau bicara banyak soal revisi UU KPK.

“Saya belum bicara menjauh soal itu,” kata Amir usai Rapat Kerja dengan Pansus BPJS, di gedung DPR, Senayan, Senin (24/10/2011). Politisi Demokrat itu ditanya tentang masalah SP3 kasus di KPK.

Sebelumnya, Amir juga berhati-hati berkomentar tentang Papua. Konflik bertubi-tubi yang terjadi di Papua membuat warganya berada dalam keadaan prihatin.

"Ya, kita harus berhati-hati. Saudara-saudara kita di sana dalam keadaan prihatin. Baiknya kita menjaga ucapan. Oleh karena itu saya juga berhati-hati dalam berkomentar soal itu," ujar Amir saat ditanya tentang Papua.

Seperti diberitakan, Komisi III DPR segera merevisi UU KPK. PKS ingin memberikan kewenangan SP3 kasus untuk KPK.

Jika KPK Berwenang Hentikan Perkara, Koruptor Senang

Ari Saputra - detikNews
Jakarta - Bila wacana memberikan KPK wewenang menghentikan kasus korupsi lewat mekanisme Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) benar-benar dilakukan, dinilai menjadi langkah mundur bagi pemberantasan korupsi. Koruptor bisa langsung bersorak karena celah untuk lolos dari hukum tidak lagi berada di tangan pengadilan korupsi (Tipikor) namun bertambah di tangan KPK.

"Betul itu membuka peluang koruptor untuk mencari jalan mudah lewat mekanisme SP3. Kalau dilihat dari sisi hukum seperti itu. Secara semangat pemberantasan korupsi, ini kemunduran besar. Koruptor langsung senang," kata staf pengajar sosiologi korupsi Unversitas Airlangga, Eddy Herry saat dihubungi detikcom, Selasa (25/10/2011).

Menurutnya, saat ini gelombang melemahkan KPK datang dari berbagai penjuru. Sebab, banyak yang tidak suka melihat kepentingannya terusik.

"Kalau SP3, menjadi celah yang tidak produktif bagi KPK. Banyak yang tidak suka KPK karena dianggap lembaga superbody," ujar Eddy yang sempat dipenjara pada era Orde Baru karena menamai anaknya dengan nama 'Gusur Suharto'.

Sebelumnya, Ketua MPR Taufiq Kiemas menilai KPK perlu i kewenangan menerbitkan SP3. Baginya KPK cukup mendidik para koruptor tanpa harus menghajarnya berlebihan. "Kita melihat orang ini disuruh jera atau diperbaiki mentalnya. Kalau mentalnya kan bisa. Kalau mau mendidik bisa SP3," tutur Taufiq.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin membantah akan ada SP3 terhadap perkara yang ditangani KPK. Menurut Aziz pernyataan bakal adanya SP3 hanya sebatas obrolan warung kopi.

"Itu cuma obrolan warung, kita di Komisi III belum membahas apa-apa soal revisi UU KPK," ujar Aziz pada kesempatan terpisah.

SP3 merupakan instrumen hukum yang diberikan kepada polisi dan kejaksaan. Di dua institusi tersebut, SP3 dikeluarkan bila perkara dianggap tidak memenuhi cukup bukti atau saksi sehingga tidak layak dilanjutkan. SP3 ini dikritik para pengiat hukum karena standar layak atau tidaknya perkara maju ke proses berikutnya tergantung penilaian polisi/jaksa sehingga rawan dimanipulasi.

Senin, 24 Oktober 2011

Ical punya pertimbangan untuk maju sebagai capres

Jakarta (ANTARA News)  - Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie atau Ical mempunyai perhitungan dan pertimbangan tersendiri untuk maju sebagai calon presiden.

"Ical punya perhitungan-perhitungan kedepan. Ical gak mau gegabah lah mengambil sikap, dia kan juga pengusaha," kata Wakil Ketua Umum Golkar Fadel Muhammad di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.

Menteri Kelautan dan Perikanan itu menambahkan, karena punya perhitungan tersendiri, makanya Ical belum merespon sama sekali usulan dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar yang mengusungnya sebagai capres.

"Memang ada usulan agar mempercepat pencalonan Pak Ical sebagai capres tapi belum direspon sama sekali," kata Fadel.

Ditambahkan, sebelum ada respon dari Aburizal, maka pencalonan dari beberapa wilayah belum dikatakan sah.

Ketika ditanya, apakah ada nama lain selain Ical untuk diuntuk diusung sebagai capres, Fadel mengatakan, kemungkinan itu ada.

"Bisa saja muncul nama lain tapi kan tentunya berdasarkan Munas Golkar di Pekanbaru, ketua umum yang jadi capres," kata Fadel.

Sebelumnya hampir sebagian besar dari DPD Partai Golkar se-Indonesia menginginkan agar Ical diusung jadi capres.(zul)

Demokrat belum tentukan capres

Jakarta (ANTARA News) - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Saan Mustopa mengatakan, rendahnya tingkat elektabilitas kader Partai Demokrat untuk bakal calon Presiden RI 2014 karena DPP Partai Demokrat belum menetapkan bakal calon presiden.

Hal itu dikatakan oleh Saan terkait hasil survei yang dilakukan Jaringan Suara Indonesia (JSI). Menurut dia, sejauh ini Partai Demokrat belum membicarakan siapa kader yang akan diusung untuk menjadi presiden mendatang.

"Dengan demikian masyarakat maupun kader partai belum bisa menjatuhkan pilihannya untuk menentukan elektabilitas seorang calon presiden. Masyarakat akan menaruh harapan kalau Partai Demokrat telah menetapkan kandidat yang akan diusungnya," kata Saan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.

Hasil survei JSI yang dirilis kemarin itu menyebutkan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri dan Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto berada di urutan teratas untuk calon presiden mendatang. Megawati meraih angka elektabilitas 19,6% dan Prabowo sebesar 10,8%.

Sedangkan Ketua umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum hanya meraih tingkat elektabilitas sebesar 1,5%, atau sedikit di bawah angka yang diraih oleh Ani Yudhoyono yang meraih angka 1,6%. Elektabilitas kedua kader Partai Demokrat itu, berdasarkan hasil survei JSI, bahkan masih jauh di bawah Aburizal Bakrie (8,9%), Wiranto (7,3%), Sri Sultan Hamengkubuwono X (6,5%) dan Surya Paloh (2,3%).

Saan menambahkan, jika melihat tingkat elektabilitas para calon presiden itu yang masih di bawah angka 30% dan itupun adalah tokoh-tokoh atau figur lama.

"Tokoh baru penting dimunculkan supaya publik punya harapan. Saat ini belum ada tokoh baru, masih dikuasai figur lama yang sebenarnya elektabilitasnya tidak signifikan," kata Saan.

Saan optimistis, ke depan akan muncul tokoh-tokoh muda sebagai kandidat presiden untuk mengganti generasi lama yang sudahh sangat dikenal publik. Namun Saan tidak mau berspekulasi apakah Anas dan Ani Yudhoyono akan diusung untuk calon presiden mendatang dari Partai Demokrat.

Sebelumnya Direktur Eksekutif JSI, Widdi Aswindi mengatakan survei yang dilakukan pada 10-15 Oktober 2011 dengan menanyakan 1.200 responden melalui kuisioner itu dilakukan terhadap 13 tokoh. Selain nama yang disebut di atas, juga ada nama-nama seperti Sri Mulyani yang mendapat suara sebanyak 2,0%, Hatta Rajasa 1,6%, Sutanto 0,2%, dan Djoko Suyanto dengan tingkat elektabilitas sebesar 0,2%.

Direktur Eksekutif lembaga survei Media Survei Nasional (Median), Riko Marbun mengatakan Piplres 2014 akan sangat menarik. Menurut dia, selain Megawati dan Prabowo yang berasal dari Jawa, banyak ketua umum partai yang berasal dari luar Jawa dan memiliki elektabilitas yang baik.

Menurut dia, selain Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie yang mendapatkan elaktabilitas yang baik, juga ada Ketua Umum PAN, Hatta Rajasa yang berasal dari Sumatera dan Ketua umum PPP Surya Dharma Ali dari Jakarta.

Dia mengakui pemilih tradisional Indonesia masih sulit untuk lepas dari primordialisme kedaerahan yang cukup signifikan mempengaruhi hasil Pemilu. (zul)

Puan siap gantikan Megawati

Balikpapan (ANTARA News) - Puan Maharani, Ketua Dewan Pimpinan Partai Demokrasi Indonesia (DPP PDI) Perjuangan Bidang Politik dan Hubungan Antar Lembaga, secara tersirat menyatakan kesiapannya untuk menjadi pengganti Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, dalam pencalonan presiden di tahun 2014.

"Sebagai kader, saya siap ditempatkan dalam posisi apa pun, apalagi itu kalau amanah partai," kata Puan, setelah membuka rapat koordinasi Bidang Politik dan Hubungan Antarlembaga PDI Perjuangan Kalimantan Timur (Kaltim) di Balikpapan, Senin.

Ia menimpali, "Kakek saya presiden. Ibu saya juga presiden, dan tahun 2014 Insya Allah kita menang," katanya dalam pidato politik di depan para peserta rapat koordinasi.

Puan Maharani adalah cucu Presiden RI periode 1945-1966 yang juga Proklamator Kemerdekaan RI, Soekarno (Bung Karno), dan putri dari Presiden RI periode 2001-2004, Megawati Soekarnoputri.

Namun demikian, syarat utama pencalonan Puan Maharani adalah bila sang ibunda tidak mencalonkan diri lagi di bursa kepala negara dan kepala pemerintahan RI dalam pemilihan presiden 2014.

Oleh karena itu, Puan menegaskan, seluruh komponen partai tetap memegang teguh hasil kongres PDI Perjuangan di Bali pada 2010, yang secara bulat mendukung Megawati Soekarnoputri jadi calon presiden.

Apalagi, Puan yang Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI mengemukakan, "Bu Mega belum pernah menyinggung akan mundur dari pencalonan presiden mendatang. Amanat Bu Mega kepada kami semua adalah memenangkan Pemilu 2014."

Saat ini pun Megawati tetap menjadi kandidat terkuat dan mendapatkan seluruh dukungan dari massa PDI Perjuangan seluruh Indonesia. Beberapa survai oleh lembaga independen menegaskan hal itu, di mana Megawati lebih populer dari calon presiden Partai Golongan Karya (Golkar), Aburizal Bakrie, dan nama-nama lainnya.

Puan juga menepis anggapan bahwa calon presiden PDI Perjuangan harus punya darah Soekarno, karena sejarah partai tersebut yang berasal dari Partai Nasional Indonesia (PNI) yang didirikan Soekarno.

"Semua kader PDI Perjuangan berhak menjadi calon presiden bila memenuhi persyaratan dan di dukung oleh pengurus," kata Puan.

Puan juga mengimbau, massa PDI Perjuangan agar tidak mengkhawatirkan hasil poling atau survai tentang popularitas calon, baik calon presiden maupun calon kepala daerah yang didukung partainya.

"Sementara ini hasilnya selalu fluktuatif dan selalu berubah. Jangan kecil hati bila hasilnya sedang di bawah, tapi jangan juga besar kepala bila hasilnya kita lagi di atas," katanya.

Puan pun optimistis PDI Perjuangan mampu mendongkrak perolehan suara hingga 50 persen atau meningkat 20 persen dibandingkan pemilu 1999 silam. Salah satu indikatornya adalah PDIP mampu memenangkan 113 kepala daerah atau 43 persen proses pemilukada Indonesia. (*)

Minggu, 23 Oktober 2011

Muhaimin Dinilai Bisa Jadi Tersangka Kasus Suap Kemenakertrans

Lia Harahap - detikNews

akarta - Jika penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaikkan status Sindu Malik, Ali Mudhori, Iskandar Pasajo alias Acoz menjadi tersangka, maka Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar terancam menjadi tersangka. 3 Orang tersebut bisa menjadi pintu masuk menyelidiki keterlibatan Muhaimin.

"Kalau kasus ini dikembangkan dan Sindu Malik, Ali Mudhori, Iskandar Pasajo alias Acoz menjadi tersangka, maka peluang Menakertrans (Muhaimin Iskandar) menjadi tersangka dalam kasus ini sangat besar," kata praktisi hukum Ahmad Rivai, di sela-sela diskusi di Restoran Bumbu Desa, Jalan Cikini Raya, Jakarta, Minggu (23/10/2011).

Rivai menilai tiga orang tersebut bisa dijadikan pintu masuk yang baik jika ingin menyelidiki kemungkinan keterlibatan Muhaimin. Dia juga menilai Ali mengetahui banyak hal mengenai aliran dana proyek Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Transmigrasi.

"Karena kalau dia ditetapkan sebagai tersangka tentu dia tidak akan mau sendiri," katanya.

Sejauh ini, untuk kasus dugaan suap di Kemenkertrans, KPK sudah menetapkan Dharnawati, Dadong, dan I Nyoman Suisnaya sebagai tersangka. Rivai menambahkan, jika hanya fokus pada tiga orang ini maka akan sulit menyelidiki dugaan keterlibatan Muhaimin.

"Kalau hanya yang tiga orang itu, tentu akan susah mencapai ke Menakertrans. Karena pasal yang disangkakan ke ketiganya adalah percobaan penyuapan sehingga tidak menyangkut pada Menakertrans," tambahnya.

Dia berharap KPK serius mengusut kasus ini. "Maka itu Ali Mudhori Cs harus cepat jadi tersangka, dengan begitu pengungkapan kasus ini akan mudah. Kalau cuma Dadong, Dharnawati, dan Acoz itu tidak akan mungkin menyeret Menakertrans," jelas pengacara ini.

Kronologi Insiden Lion Air di Bandara Sepinggan

Gagah Wijoseno - detikNews

Jakarta - Lion Air JT 673 sukses mengarungi langit Tarakan hingga Balikpapan. Namun ketika mendarat di Bandara Sepinggan, Balikpapan, Kalimantan Timur, insiden terjadi. Sesat setelah roda menjejak tanah, pesawat tersebut tergelincir hingga melewati ujung landas pacu (runway).

Berikut ini kronologi tergelincirnya pesawat Lion Air hingga proses evakuasi yang berhasil dikumpulkan detikcom, Minggu (23/10/2011).

Pukul 07.30 Wita

Pesawat Lion Air PK-LHO dengan nomor penerbangan JT 673 dari Tarakan mendarat di Balikpapan dengan menggunakn Runway 25 mengalami overshoot di ujung Runway 07 (area Stopway), kurang lebih 10 meter dari garis batas threshold Runway 07. Posisi dua roda amblas bagian belakang dengan lebar kurang lebih satu meter atau kedalaman kurang lebih 30 cm.

Dalam pesawat terdapat 8 kru (sebelumnya ditulis 7, -red) yaitu:

1. Capt. Muhamad Sujud
2. Copilot Jayanth Singh
3. Rosaria Winda
4. Fany Natalia
5. Sri Lestari
6. Umayah
7. Heru Sukoco
8. Wan Febby

Pesawat mengangkut penumpang 198 orang, di mana 193 adalah penumpang dewasa dan 5 bayi. Pesawat mengangkut 1.668 kg bagasi atau 3.541 kg kargo.

Pukul 07.35 Wita

Satu mobil pemadam kebakaran, 2 mobil ambulans Angkasa Pura (AP) 1 Bandara Sepinggan tiba di lokasi tergelincirnya pesawat melalui taxi way north paralel "E".

Pukul 07.56 Wita

Tangga pesawat tiba, selanjutnya penumpang turun dari pesawat dengan aman dan diarahkan ke kedatangan domestik menggunakan 6 bus. Keenam bus tersebut yakni 4 bus bandara dan 2 bus bantuan dari Lanud.

Pukul 08.15 Wita

Semua awak pesawat penumpang selesai diarahkan ke terminal kedatangan domestik.

Pukul 08.30 Wita

Tim dari Basarnas Balikpapan tiba di lokasi untuk mengevakuasi badan pesawat dengan menggunakan hidrolik. Sampai saat ini evakuasi masih dalam proses. Sementara Runway ditutup hingga pukul 14.45 waktu setempat.

Ketua Umum PBNU Minta Menkominfo Blokir Situs Porno & Radikal

Rois Jajeli - detikNews

Surabaya - Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siraj meminta Menkominfo untuk tidak hanya memblokir situs-situs yang dapat merusak moral seperti situs porno. Menkominfo juga harus menutup situs yang menyebarkan paham radikalisme.

"Kita sudah menyampaikan ke Menkominfo, jangan hanya situs porno saja yang dihapus, tapi juga situs-situs radikal," kata KH Said Aqil kepada wartawan usai menghadiri acara persemian Monumen Resolusi Jihad di kantor PCNU Kota Surabaya, Jalan Bubutan, Minggu (23/10/2011).

Menurut Said Aqil, situs radikal bisa mengarahkan orang untuk berbuat aksi terorisme. Ia menegaskan, jihad yang disampaikan pelaku terorisme adalah tidak sesuai dengan nafas Islam.

"NU mempertahankan Islam ahlussunah waljamaah, Islam tasawuf. NKRI sudah final dan tidak bisa ditawar-tawar lagi," tegasnya.

"Yang tidak senang, monggo pindah mawon ten Afghanistan (Yang tidak senang, silahkan pindah menjadi warga negara Afghanistan). Yang tidak setuju dengan Pancasila, monggo hijrah mawon ke Afghanistan, monggo melok mbah Osama bin Laden (Silahkan hijrah ke Afghanistan, silahkan ikut Mbah Osama bin Laden)," tuturnya.

Said menegaskan, kalau teroris itu bukan jihad. Membunuh dirinya sendiri, membunuh nyawa orang lain itu haram.

"Kalau teroris itu bukan jihad fisabilillah. Itu salah, itu gombal artinya salah," ujarnya.

Selain itu, pihaknya mengapresiasi tindakan cepat yang dilakukan Densus 88 Antiteror Mabes Polri. Upaya penangkapan pelaku teroris di Indonesia, lebih cepat dibandingkan dengan negara lain. Seperti penangkapan pelaku teroris jaringan Cirebon, Solo, dan jaringan lainnya.

"Densus 88 meringkus teroris lebih cepat dari negara lain. Dan Alhamdulillah, tidak ada satupun warga NU yang menjadi pelaku teroris," terangnya.

Megawati: Menteri Jangan Hanya Meneropong dari Kantor!

Cirebon - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri meminta para menteri untuk terjun langsung ke masyarakat. Dengan demkian, para menteri bisa melihat langsung kondisi riil masyarakat.

"Datang ke sini, jangan hanya meneropong dari kantor," cetus Megawati saat acara peletakan batu pertama rumah sakit tanpa kelas di Desa Gebang Kilir, Gebang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Minggu (23/10/2011).

Acara dihadiri oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri, Bupati Cirebon Dedi Supardi, jajaran DPP PDI Perjuangan dan sekitar 7 ribu warga pesisir.

"Menteri-menteri baru suruh dia datang, lihat betul-betul kehidupan nelayan seperti apa, jangan asal rembug aja, tapi tidak dikerjakan," tegasnya.

Sebelumnya acara diisi oleh kesaksian Sumina (50), warga pesisir, yang pernah ditolak oleh rumah sakit saat membawa anaknya yang sakit. Megawati menyesalkan kejadian tersebut.

"Pemerintah berkewajiban memberi hak pelayanan kesehatan bagi dia. Mestinya kalian ikut berteriak: saya adalah warga negara Indonesia," kata Megawati dengan nada tinggi.

Megawati juga mengkritik kepemimpinan nasional saat ini yang menurutnya tidak tegas dalam memantau kinerja para menteri. Pemimpin harus tega menghukum para menteri jika kinerjanya buruk dan tidak mengutamakan kepentingan rakyat.

"Pemimpin harusnya bilang 'cari dokter', kalau tidak dapat saya sembelih," tegas Megawati.

Ketua Bidang Kesehatan DPP PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning mengatakan, menggratiskan pelayanan kesehatan dan pendidikan bukan hanya menjadi cita-cita partainya. "Tapi ini konstitusi kita yang mengatakan," tegasnya.

Kamp Indonesia Garuda XXXII-A mulai dibangun di Haiti

Port-au-Prince, Haiti (ANTARA News) -  Sebanyak 51 prajurit TNI dari 167 personel yang tergabung dalam Satgas Kompi Zeni TNI Kontingen Garuda XXXII-A, mulai bergeser dari Port-au-Prince ke wilayah Govaines, Haiti. Misi sesuai perintah pelaksanaan (task order) dari Pasukan PBB adalah membangun Kamp Indonesia sebagai markas pasukan TNI.

TNI mengirimkan kontingen multi korps dalam format Satuan Tugas Kompi Zeni TNI Garuda XXXII-A ke Haiti, Karibia Tengah, yang tergabung dalam Misi Minustah PBB
(Mission des Nations Unies pour la Stabilisation en Haïti). Haiti, sebagaimana beberapa negara lain di Karibia Tengah, memakai bahasa Perancis sebagai bahasa pengantar dan resmi mereka.

Sudah sejak lama negara kepulauan yang memiliki anugerah keindahan dan potensi maritim ini dilanda bencana alam akibat topan dan badai. Lebih buruk lagi, kepemimpinan nasional negara itu sering bermasalah dan mengurangi kemampuan mereka mengatasi masalah-masalah dalam negerinya.

Wilayah
Gonaives merupakan daerah yang akan menjadi kamp inti dari Kontingen Garuda XXXII-A/Minustah. Daerah ini lebih kurang berjarak 180 km (sekitar tiga jam perjalanan darat) dari Port-au-Prince.
Menurut Winarno, rombongan gelombang pertama ini direncanakan sebagai tim yang akan bertugas untuk membangun Kamp Indonesia. Ini dilakukan karena seluruh unsur fisik Kamp Indonesia harus dikerjakan sendiri oleh kontingen Indonesi. Hal ini merupakan perintah pelaksanaan pertama Indonesia dari Minustah yang harus diselesaikan sesuai jadwal yang telah direncanakan.

“Kami optimis
mampu mengerjakan the first TO ini dan akan selesai lebih awal dari batas waktu yang telah dijadwalkan. Pasukan Garuda TNI bekerja sekuat tenaga," kata Komandan Satuan Tugas, Letnan Kolonel Corps Zeni Winarno.

Untuk meninjau wilayah Govaines itu, 31 orang personel Kontingen Indonesia sudah mendahului, yang dipimpin Mayor Corps Zeni
Harry Praptomo. Dia adalah perwira penghubung dalam misi Kontingen Garuga XXXII-A/Minustah.

Material pembangunan barak-barak dan homebase berupa modul corimek yang diset seefektif dan sepraktis mungkin. Material semuanya dibawa dari Port-au-Prince. Modul corimek ini merupakan bangunan praktis langsung pasang berbahan besi, aluminium dan plastik yang praktis. Hal ini harus dipercepat karena pendeknya jadwal waktu yang ada, sehingga pekerjaan harus efektif, praktis dan rapi serta berjalan sesuai rencana”, kata Winarno.

"
Perencanaan berikutnya, gelombang kedua dan seterusnya akan menyusul ke Gonaives secara urut setiap minggu, sehingga pada gelombang terakhir jumlah personel lengkap 167 berkumpul di Gonaives dan Kamp  Indonesia sudah 100 persen siap ditempati," katanya. (ANT)