BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 31 Januari 2013

10 Menit Tiba di TKP, Layanan Terbaru Pengaduan ke Polisi

VIVAnews - Kepolisian Negara Republik Indonesia hari ini resmi meluncurkan call center atau sistem layanan panggilan darurat 110. Pusat pelayanan Polri ini akan meladeni segala bentuk pengaduan dari masyarakat selama 24 jam, secara gratis atau bebas pulsa. Bukan hanya pengaduan yang berkaitan dengan tindak kriminal, masyarakat di seluruh wilayah Indonesia dapat pula melaporkan keluhan terkait pelayanan kepolisian di daerahnya.

Wakapolri, Komisaris Jenderal Polisi Nanan Sukarna, mengatakan peluncuran call center ini merupakan salah satu upaya Polri dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. 

"Semua aduan masyarakat akan ditampung call center Polri, dan kemudian diteruskan ke seluruh Polres, Polresta, Polda, Puskodalops Polri, serta piket Polisi Perairan dan udara (khusus untuk antisipasi perompakan di laut) di seluruh Indonesia. Itu yang penting. Harapannya kami bisa cepat memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Nanan di Auditorium Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu 30 Januari 2013. 

Pusat pelayanan Polri ini beroperasional di lantai 3, City Walk, Sudirman, Jakarta Pusat. Nanan mengatakan sebanyak 100 operator telah siap untuk melayani aduan masyarakat. Selain itu, dia pun menjelaskan biaya operasional call center ini sudah ditanggung oleh negara, melalui kerjasama Polri dengan Telkom.

"Sebagai pelayan negara, Polri dan Telkom ingin melayani masyarakat, yang murah dan mudah," ujarnya.

Seluruh aduan masyarakat, kata Nanan, akan terekam pada sistem komputer agar lebih optimal. Jika aduan tidak ditindaklanjuti, maka akan diketahui melalui sistem tersebut. Polri sangat berharap call center 110 ini dapat berfungsi maksimal.

"Ini bisa menjadi emergency call. Kami punya satu operator dari Polri di Telkom dan akan diteruskan ke Polres-polres sesuai asal telepon dari mana," tuturnya.

Kepala Badan Pemeliharaan Kemananan (Baharkam) Polri Komisaris Jenderal Polisi Oegroseno menambahkan, target petugas 5 hingga 10 menit untuk sampai di lokasi setelah adanya laporan."Targetnya 5 sampai 10 menit sudah di TKP," katanya.

Pengganti call center 112

Sebelum call center 110 diluncurkan, Polri telah lebih dulu mengoperasikan layanan pengaduan masyarakat bebas pulsa 112. Pada awal tahun 2009, Polri meluncurkan program "Quick Response 112" melalui sambungan telepon rumah, CDMA, dan GSM. Polda Metro Jaya dan Polda Jabar menjadi pilot project untuk layanan tersebut. 

Pengaduan kepada layanan ini dikhususkan pada kejadian kejahatan di sekitar masyarakat untuk melengkapi kebutuhan masyarakat selain layanan SMS 1717. Ada empat komponen yang di dalamnya, yaitu quick respon atau unit tanggap segera, zero complain untuk layanan lalu lintas, transparansi rekruitment untuk penerimaan anggota dan pemberitahuan hasil penyidikan.

Namun sayangnya layanan ini tidak berjalan secara maksimal dan kini mati suri. Hal ini pun diakui oleh Wakapolri Nanan, "Sudah lama tidak dioptimalkan pemanfaatannya."

Jika dirunut kebelakang, fungsi layanan call center 112 memang tidak tersosialisasi dengan baik di masyarakat. Banyak masyarakat yang menganggap 112 itu adalah layanan operator. Dalam satu jam, bisa lebih dari seratus panggilan masuk ke layanan Polri ini.

Celakanya hanya tiga panggilan yang benar-benar merupakan aduan masyarakat untuk ditindaklanjuti kepolisian. Selain itu, kendala lainnya, operator yang disediakan juga tidak banyak sehingga membuat petugas kewalahan untuk melayani.

Selain call center, dalam rangka transparansi informasi publik, pada September 2010 silam, Polri juga meluncurkan akun twitter Divisi Humas Polri atau @DIVHUMASPOLRI. Akun ini diluncurkan untuk mendukung program quickwin Polri. Jejaring sosial dianggap sebagai sarana yang efektif bagi Polri untuk lebih dekat dengan publik. Saat ini pengikut akun tersebut telah mencapai hampir 50.000 followers.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta era Gubernur Fauzi Bowo, pada pertengahan 2012 lalu juga sempat berencana untuk membangun sistem layanan panggilan darurat atau emergency call terpadu 911. Pembicaraan untuk menjalin kerja sama dengan tenaga ahli dari layanan darurat Kanada dan Malaysia telah dijalin. 

Kala itu, Foke, sapaannya, berencana mengoperasikan layanan ini dalam sistem satu atap Public Service Center 911. Tidak hanya menerima aduan tindak kriminal semata, namun layanan darurat ini juga akan mengintegrasikan ambulans rumah sakit dan dinas kesehatan, kepolisian, pemadam kebakaran, dan Satpol PP.

Pemprov DKI berencana memadukan semua layanan itu dalam satu nomor layanan terpadu 911. Namun, hingga kini DKI berganti pemimpin, belum terdengar lagi rencana tersebut.  (sj)

Soal Mahasiswi Cantik Ditangkap KPK, Simak Nasihat Mendikbud

Rina Atriana - detikNews

Jakarta - Maharani (19), mahasiswi sebuah perguruan tinggi swasta di Jakarta ikut diamankan KPK dalam kasus suap impor daging. Rani, biasa gadis manis ini disapa, diamankan di Hotel Le Meridien bersama tersangka Ahmad Fathanah. Insiden mahasiswi ini pun membuat Mendikbud M Nuh angkat bicara.

"Intinya kan nggak boleh kayak gitu. Sebagai mahasiswa mahasiswi itu kan simbol moralitas. Simbol integritas, simbol pejuang dan seterusnya. Simbol kemuliaan lah gitu. Tentu kita sangat berharap mahasiswi tidak terjebak dalam hal-hal yang mendegradasi simbol-simbol kemuliaan tadi," kata M Nuh di kantornya, Jl Sudirman, Kamis (31/1/2013).

Nuh menegaskan, seorang mahasiswi, juga mahasiswa jangan sampai terlibat kasus yang negatif. Mereka harus belajar dan berkarya untuk bangsa.

"Mulai dari hal yang terkait dengan narkoba, yang tadi itu seksualitas yang tidak dibenarkan, kenakalan remaja. Macam-macam pokoknya yang negatif. Saya kira mahasiswi punya idealisme seperti itu. Kita harus dorong mahasiswi untuk tetap teguh," jelasnya.

Persoalannya, lanjut Nuh, kadang seorang mahasiswi bukan memerankan sebagai mahasiswi tetapi sebagai pribadi. "Sebagai pribadi jauhilah yang aneh-aneh. Setiap komunitas kan ada yang nakal-nakalnya juga," tuturnya.

Maharani sudah dibebaskan KPK pada dini hari tadi. Dia hanya saksi dalam kasus ini.

(ndr/gah)


Deddy Mizwar: Tidak Ada yang Kebal Hukum

VIVAnews - Calon Wakil Gubernur Jawa Barat yang diusung PKS, Deddy Mizwar, tak khawatir ditinggalkan pemilih setelah Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq menjadi tersangka KPK. Deddy mengaku tak masalah jika saat ini PKS selaku partai pengusungnya tengah diterpa isu korupsi.

"Apalagi pilgub kan tidak memilih partai, gitu aja kok repot," ungkap Deddy Mizwar saat dihubungi VIVAnews, Kamis 31 Januari 2013.

Deddy mengungkapkan tak ada yang kebal hukum di negeri ini. Dia mendukung pengusutan tuntas kasus yang menimpa bos partai yang mengusungnya itu.

"Siapapun semestinya tidak ada yang kebal hukum dinegara hukum ini, sehingga jika orang bersalah harus dihukum, dengan bukti dan ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Pria yang memerankan Jenderal Naga Bonar dalam sebuah film itu menyatakan tak akan gentar meski PKS selaku partai yang diusungnya diterpa isu tersebut.

"Masa kita mau mundur, kan aturannya tidak boleh mundur, jadi kita ikut aturan aja gitu," terangnya. (umi)

MK Tolak Permohonan Fatwa Bupati Aceng Fikri

Rivki - detikNews

Jakarta - Bupati Garut Aceng Fikri rupanya mengirim surat per tanggal 25 Januari lalu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Surat tersebut berisi permohonan Aceng kepada MK terkait putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengamini pemakzulan dirinya.

Rupanya, surat permohonan fatwa itu ditolak MK karena salah alamat. Sebagaimana diatur dalam UU MK tidak bewenang mengadili putusan MA.

"MK tidak bersedia memberikan fatwa karena MK tidak berurusan dengan hal itu," ujar Ketua MK Mahfud MD di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (31/1/2013).

Mahfud memerintahkan kepaniteraan MK untuk membuat surat penolakan permohonan fatwa Bupati Aceng.

"Hari ini saya memerintahkan Kepaniteraan MK untuk mengeluarkan surat kepada Aceng Fikri yang minta fatwa ke MK mengenai putusan MA," jawab Mahfud.

Sebagaimana dimaksud, surat permohonan fatwa tersebut meminta MK agar menjelaskan apakah pemberhentian bupati Aceng sudah tepat atau tidak. Aceng, memohon kepada MK untuk memberi penjelasan dan/atau fatwa tentang apa syarat-syarat dan ketentuan seorang Kepala Daerah dapat diberhentikan dan siapakah yang memiiki kewenangan untuk memberhentikannya.

Mahfud mengatakan upaya yang dilakukan oleh Aceng dengan mengirim surat ke MK adalah perbuatan sia-sia. Bahkan, Mahfud meminta Menteri Dalam Negeri dan DPRD Garut untuk segera menindaklanjuti putusan MA.

"Karenanya, Mendagri dan DPRD Garut dipersilahkan segera mengeksekusi hal itu tanpa menunggu putusan dari MK. MK menolak surat itu," ujarnya.

Rasyid Amrullah Siap Jalani Proses Hukum

INILAH.COM, Jakarta - Polda Metro Jaya mengatakan Muhammad Rasyid Amrullah Rajasa, siap untuk menjalani proses hukum dalam peristiwa kecelakaan di tol Jagorawi, setelah dinyatakan lengkap berkas perkara kasus kecelakaannya.

"Kita sudah kordinasi sejak diterbitkan P21, Rasyid siap dihadapkan ke penyidik dan kita limpahkan ke Kejaksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (31/1/2013).

Rikwanto mengatakan, penyidik masih memantau perkembangan kesehatan dari Rasyid, serta selalu berkoordinasi dengan pihak keluarga dan kuasa hukumnya.

Ia menambahkan, sebelum Rasyid dilimpahkan pada tahap kedua pihak penyidik Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan memeriksa kesehatannya terlebih dahulu.

"Pekan depan sebelum dilimpahkan kita akan periksa kesehatannya dulu di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro," tandasnya.[bay]

Chatinone Tak Masuk UU Narkoba, Ini Penjelasan BNN

INILAH.COM, Jakarta - Belum masuknya zat yang diduga narkoba jenis baru ke dalam Undang-Undang narkotika di Indonesia membuat kasus Raffi Ahmad Cs masih terkatung-katung. BNN masih belum bisa apakah Raffi Cs terjerat dalam kasus narkoba atau bukan.

Kabag Humas BNN, Sumirat Dwiyanto menjelaskan belum masuknya zat tersebut ke dalam UU Narkotika dianggap wajar. Mengingat banyaknya kalangan yang berusaha untuk memodifikasi senyawa kimia tertentu yang dianggap masih baru, namun memiliki efek yang sama dengan narkotika.

"Zat kimia itu dapat terus dikembangkan. Itu juga sempat terjadi untuk jenis sabu dan ekstasi saat awal baru muncul yang belum dicatat dalam undang-undang dengan ancaman hukuman berat," ujarnya, Kamis (31/1/2013).

Menurutnya saat itu yang tergolong ke dalam UU dengan ancaman hukuman berat diantaranya jenis heroin, morfin serta ganja. Karena itu, hingga hari ini BNN menggandeng sejumlah ahli untuk mempelajari senyawa turunan Chatinone tersebut.

Terkait kemungkinan adanya revisi UU narkotika dari penemuan zat baru yang dikonsumsi Raffi Ahmad Cs ini, Sumirat mengaku bukanlah wewenang dari BNN. "Untuk revisi UU bukan wewenang kami. Tapi ini akan menjadi pelajaran untuk BNN terkait revisi UU tentang narkotika ini," katanya.

Sumirat melanjutkan, dampak dari senyawa Chatinone dan turunannya itu memiliki kecenderungan yang sama dengan senyawa methampetamine yang memiliki dampak stimulansia. Menurutnya si pengguna akan dirangsang lebih aktif, semangat dan memiliki perasaan kuat untuk bekerja dengan waktu cukup lama.

"Penggunaannya bisa lebih aktif dan memiliki daya tahan untuk tetap merasa bugar meski bekerja dari pagi sampai malam," tandasnya.[bay]

Pemalsuan Pembatalan Vonis Mati, Eks Ketua MA Bisa Dijadikan Saksi

Rivki - detikNews

Jakarta - Skandal pembatalan vonis mati mafia narkoba Hengki Gunawan menyeret beberapa pejabat Mahkamah Agung (MA). Selain anggota majelis hakim, Komisi Yudisial (KY) bisa juga memanggil mantan Ketua MA Harifin Tumpa untuk dijadikan saksi.

Hal ini menyikapi adanya testimoni Ketua Muda Pengawasan MA saat itu, Djoko Sarwoko yang melaporkan kasus ini ke Harifin. Namun, Harifin saat itu memilih diam.

"Siapapun bisa dipanggil asal terkait, jangankan mantan Ketua MA, ketuanya juga bisa dipanggil jika ada keterkaitan," kata Komisioner KY Taufiqqurahman Sahuri, usai jumpa persi di Gedung KY, Jl Kramat Raya, Jakarta, Kamis (31/1/2013).

Taufiq menjelaskan, pemeriksaan skandal yang melibatkan mafia narkoba Hengky Gunawan tersebut masih berlangsung. Sampai saat ini, pemeriksaan masih mencari keterangan saksi.

"Nanti setelah saksi diperiksa, kita akan klarifikasi ke majelis yaitu Pak Imron Anwari dan Pak Nyak Pha. Klarifikasi dilakukan dengan cara mengirim surat dan menunggu balasan mereka," jelasnya.

Selain itu, lanjut Taufiq, KY meminta agar Polri juga segera memproses kasus tersebut secara cepat. KY berharap agar Polri menemukan tindak pidana dalam putusan pembatalan vonis mati atas Hengki Gunawan.

"Mudah-mudahan dari bukti-bukti pidana, bisa ditemukan hal lain seperti keterlibatan orang lain dalam kasus itu," ujar Taufiq.

Komnas PA Desak Polisi Tangkap Pemerkosa Bocah 7 Tahun di Kramatjati

Mulya Nurbilkis - detikNews

Jakarta - Ibu bocah 7 tahun korban pemerkosaan di Kramatjati sudah melaporkan kasus anaknya ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA). Komnas PA mendesak polisi menangkap RA (17), pemerkosa bocah 7 tahun itu dan menahannya di sel terpisah karena masih di bawah umur.

Ri, ibu bocah 7 tahun korban pemerkosaan itu sudah melapor ke Komnas PA per 11 Januari 2013, dengan nomor registrasi 0442/Komnas PA/HS. "Mereka sih akan berusaha membantu di tingkat Polres, sekarang belum ada lanjutannya lagi," jelas Ri ketika ditemui di rumah tetangga kontrakannya, Kamis (31/1/2013).

Sementara Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengatakan akan mendesak Polres Jaktim untuk menangkap RA. Namun karena masih di bawah umur 18 tahun, Arist meminta RA ditahan di sel terpisah dari orang dewasa.

"Demi keadilan, sebaiknya ditahan supaya tidak menghilangkan barang bukti dan kabur. Apalagi ada visum. Perlu ada penahanan. Tapi karena masih di bawah umur, tidak boleh dijadikan satu dengan tahanan dewasa," kata Arist.

Apalagi, Arist mendengar bahwa pelaku sudah tidak tampak di sekitar Kramatjati. "Nah ini, pelaku bisa dihadirkan atau tidak. Kalau tidak ini bisa menjadi kelalaian polisi. Kan itu disaksikan adik (korban) nya sendiri (pemerkosaannya). Adiknya saja yang sekecil itu bisa membela kakaknya dengan memukul-mukulkan sapu ijuk ke kepala. Adiknya saja tahu harus bertindak, apalagi polisi?" sindir Arist.

Sementara sebelumnya diberitakan Polres Jaktim tidak bisa menahan RA yang dituding sebagai pelaku pencabulan lantaran masih di bawah umur. Namun pihaknya akan menjamin kasus ini terus berjalan.

"Waktu datang ke penyidik dia (RA) bilang usianya 13 tahun, sehingga tidak dilakukan penahanan, tapi setelah diperiksa ternyata KK-nya, usia dia 17 tahun," jelas Kasubag Humas Polres Jakarta Timur Kompol Didik Haryadi saat dihubungi, Kamis (31/1/2013).

Didi menjelaskan kasus ini masih dalam tahap penyidikan, selain berkas perkara masih dalam proses penyelesaian.

"Ditambah lagi kasus ini juga masih diteliti oleh tim Bapas (Balai Permasyarakatan), semoga saja minggu depan kasus ini akan ditargetkan selesai dan bisa diserahkan ke kejaksaan," ungkapnya.

Didik menuturkan sampai saat ini pihak kepolisian masih terus memproses meski pelaku tidak ditahan, dan perkara ini tetap masih berjalan.

"Saya jamin pelaku bisa dihadirkan di persidangan. Kasus ini tetap berjalan sehingga tidak diberhentikan dan akan segera disidangkan," tuturnya.

Didik juga membantah da polisi yang meminta sejumlah uang pada Ri agar kasus pemerkosaannya ditangani.

"Setelah saya konfirm ke tim penyidik, tidak ada permintaan dana sepeser pun. Jadi intinya penyidik tidak minta dana," kata dia.

Dicari! 7 Hakim Agung Baru

Rivki - detikNews

Jakarta - Komisi Yudisial (KY) kembali menggelar seleksi calon hakim agung atas permintaan Mahkamah Agung (MA) untuk mengisi kekosongan jabatan hakim agung. KY membutuhkan 7 hakim agung dalam seleksi tahun ini.

"Ketua MA dengan surat No 08/KMA/HK.01/I/2013 meminta kepada KY, menyampaikan permintaan pengisian kekosongan jabatan hakim agung," kata Komisioner KY Taufiqqurahman Sahuri, saat jumpa pers di Gedung KY, Jala Kramat Raya, Jakarta, Kamis (31/1/2013).

Dalam seleksi calon hakim agung kali ini, KY menerapkan peraturan baru. Peraturan tersebut mengatur calon hakim agung yang mengikuti seleksi secara 2 kali berturut-turut tidak diperkenankan mengikuti seleksi pada tahun ini.

KY juga mendapat rekomendasi dari MA untuk hakim karier tidak boleh mendaftar lewat jalur non karier. Dengan kata lain, hakim karier haruslah rekomendasi oleh Ketua Pengadilan Tinggi masing-masing.

"Jadi bagi yang sudah ikut seleksi 2 kali berturut-turut tidak boleh ikut tahun ini. Boleh ikut di tahun depannya. KY memberikan kesempatan bagi hakim yang integritasnya masih kurang untuk bertaubat dulu, yang kurang sehat supaya sehat dulu, yang wawasannya masih kurang bisa belajar lagi," tutur Taufik.

Pendaftaran ini dibuka mulai tanggal 4 Februari 2013 hingga 22 Februari 2013. KY berharap agar 7 posisi hakim agung ini bisa terpenuhi.

"Yang dibutuhkan ada 7, hakim agung pidana 4, perdata 2 dan tata usaha negara 1," pungkasnya.

Misteri Suara Dalam Kamar Hotel Kurir Suap Daging

TEMPO.CO, Jakarta -- Keberadaan wanita berinisial M dalam peristiwa penangkapan Ahmad Fathana, staf Luthfi Hasan Ishaaq, Selasa, 29 Januari 2013 ternyata punya cerita tersendiri. Sumber Tempo di KPK mengatakan M tertangkap dengan Ahmad tanpa berbusana di dalam sebuah kamar hotel.
"Mereka berdua tidak sempat lagi memakai pakaian saat kamarnya dibuka tim dan security hotel," ujar sumber.
Kasus tangkap tangan ini menyeret Luthfi sebagai tersangka. Ia diduga menerima suap dari PT Indoguna Utama terkait izin impor daging sapi. Luthfi dan Ahmad kini diinterogasi di KPK. Ahmad ditangkap di Hotel Le Meridien. Ia juga ditetapkan tersangka bersama dua petinggi PT Indoguna, yakni Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi.
Adapun M ikut digelandang ke KPK Selasa malam. Mengenakan kaos biru dengan belahan dada rendah dan blazer hitam, wanita berusia sekitar 20-an tahun itu tampak linglung. Berembus kabar, perempuan yang mengaku kuliah di salah satu universitas ternama di Jakarta Selatan itu sedang mabuk.
Menurut sumber, wanita itu bertemu Ahmad di lobi hotel setelah menerima duit suap dari Juard dan Arya Abdi Effendi. Penyidik yang membuntuti Ahmad sejak siang lantas mengikuti keduanya yang berjalan ke lift hotel. Kondisi itu sempat membuat penyidik kebingungan karena tidak memiliki kunci kamar yang berfungsi membuka lift. Maklum saja, mereka tak menginap di hotel tersebut.
Namun, penyidik tetap nekat ikut masuk ke lift. Ketika Ahmad turun dari lift, tim KPK pun ikut keluar. Dengan cara itu, penyidik bisa mengetahui Ahmad menginap di kamar mana. Ketika mencoba mengintai kamar itu, penyidik mendengar suara mencurigakan dari kamar Ahmad dan M. "Ada suara-suara nyaring terdengar dari balik pintu kamar," ujarnya.
Setelah mendapat izin pimpinan KPK, penyidik mengetuk pintu kamar Ahmad dan M. Suara-suara yang terdengar dari balik pintu langsung hilang. Penyidik lantas mengetuk lagi, tetapi tak ada yang menyahut. Akhirnya, dibantu dengan petugas keamanan hotel, penyidik membuka pintu tersebut. Tampaklah pemandangan yang tak lazim di hadapan penyidik: Ahmad dan M yang syok tak sempat mengenakan pakaian. Mereka pun digelandang ke KPK.
Juru bicara KPK, Johan Budi S.P. membenarkan keberadaan M dalam penangkapan, Selasa lalu. Namun, Johan menolak menjelaskan kronologi penangkapan M. "Yang jelas ada seorang berinisial M yang ikut ditangkap," ucapnya. Simak heboh dan panasnya skandal suap daging sapi di sini.

TRI SUHARMAN

KPK bantah mengincar politisi PKS

Jakarta (ANTARA News) - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi menegaskan bahwa proses hukum terhadap dugaan suap impor daging sapi yang bergulir saat ini tidaklah mengincar partai tertentu.

"Ini tidak ada hubungannya dengan partai," ujar Johan Budi dalam sebuah wawancara dengan televisi nasional, Kamis.

Menurut Johan Budi, seorang politisi berinisial LHI dibawa ke kantor KPK, pada Kamis dinihari, semata untuk diperiksa keterlibatannya dalam dugaan aksi suap sebuah perusahaan impor daging sapi kepada seorang anggota DPR.

Kapasitas LHI, disebut oleh Johan Budi, bukan sebagai Presiden PKS namun anggota Komisi I DPR RI.

Terkait dengan kesan cepatnya KPK dalam menetapkan status hukum LHI sebagai tersangka dan menjemputnya dari kantor pusat PKS, pada Rabu (30/1) tengah malam, Johan Budi menjelaskan bahwa ini memang metode yang harus dilakukan.

"Kasus ini bermula dari tangkap tangan. Kasus apapun yang dimulai dengan proses tangkap tangan selalu cepat, karena kita cuma punya waktu 1x24 jam untuk mencari bukti apakah seseorang terlibat atau tidak," ujar dia.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa informasi yang diperoleh KPK sudah didapat jauh sebelum proses penangkapan terhadap empat orang kemarin (29/1).

"Cepat kalau ada tangkap tangan," demikian Johan Budi.
(E012)

Diduga terima suap, ini komentar Presiden PKS

Jakarta (ANTARA News) - Petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjemput Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq (LHI), pada Rabu malam, atas dugaan suap impor daging.

Status hukum Presiden PKS itu pun ditetapkan sebagai tersangka karena KPK mengaku sudah mengantungi bukti-bukti yang cukup kuat.

Penetapan Luthfi sebagai tersangka merupakan runtutan dari tertangkapnya empat  orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

Direktur Utama PT Indoguna Utama dengan inisial JE dan AAE ditangkap KPK pada Selasa (29/1) di rumah Arya di Cakung. Sedangkan AF ditangkap di hotel Le Meredien Jakarta bersama dengan seorang perempuan bernama M, Selasa.

Keempatnya kemudian digiring ke kantor KPK.

Selain menangkap empat orang tadi, KPK juga mendapat barang bukti berupa uang yang dibungkus dalam tas kresek hitam senilai Rp1 miliar sebagai nilai komitmen awal untuk mengamankan kuota daging sapi.

Nilai suap seluruhnya diduga mencapai Rp40 miliar.


Sesaat sebelum dibawa oleh petugas KPK, Presiden PKS sempat menyampaikan jumpa pers di markas besar PKS, di bilangan Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan.

Berikut pernyataan resmi presiden partai berlambang bulan dan kapas itu seperti dikutip dari laman PKS:

Saya agak terkejut tadi mendapatkan berita dari kawan-kawan bahwa di KPK, ada pernyataan resmi tentang nama LHI sebagai salah satu yang diindikasikan terlibat kasus penyuapan.

Saya tidak tahu yang dimaksudkan siapa, tetapi memang nama saya adalah Luthfi Hasan Ishaaq yang biasa orang menyebutnya LHI.

Seandainya yang dimaksudkan adalah saya, maka saya sebagai warga negara Indonesia sudah tentu akan taat kepada proses hukum yang ada.

Tetapi, andai isu penyuapan itu benar, sudah barang tentu, saya tidak akan menerimanya. Tidak saya, tidak partai saya, tidak juga kader-kader Partai Keadilan Sejahtera.

Untuk itu, kepada seluruh jajaran, kader dan seluruh pengurus partai, Saya berharap para kader tetap menahan diri, terus berdoa, dan menyerahkan semua urusan pada Allah SWT, dan terus berjuang agar negeri kita ini bebas dari korupsi. Karena tindakan itu merugikan negara dan menyengsarakan rakyat, dan pemberantasan korupsi itu sudah menjadi komitmen PKS.

Di penghujung pernyataan resminya, Luthfi mengindikasikan kasus dugaan suap yang tengah menimpa dirinya itu punya kaitan erat dengan pemilu presiden tahun depan.

Biasanya menjelang pemilu, kita selalu mengucapkan kalimat "Hasbunallah wani'mal wakil, ni'mal maula wani'man nashir", demikian tulis Luthfi.
(E012)

Lutfi Hasan Tersangka, PKS Tetap Setia Berantas Korupsi

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaq, sebagai tersangka kasus suap impor daging. Rabu tengah malam, Lutfi dibawa ke KPK untuk diperiksa dalam kasus ini.
Pimpinan PKS menegaskan bahwa partai itu sangat berkomitmen memberantas korupsi di negeri ini. "PKS sangat terbiasa menghadapi tantangan dan kami akan tetap survive untuk memberantas korupsi. Kalau dibilang ini tahun politik, tentu kasus ini sangat sangat berpengaruh," ujar Ketua Fraksi PKS Hidayat Nurwahid, Kamis 31 Januari 2013 dini hari dikantor DPP PKS, Jakarta Selatan.

Hidayat enggan menjawab pertanyaan wartawan seputar kasus yang membelit Lutfi. Sebab, katanya,  kasus itu masih diproses oleh KPK. Dia juga belum bisa menjelaskan langkah apa yang akan diambil partai ke depan pasca penetapan Luthfi sebagai tersangka.

"Sekali lagi kami sampaikan bahwa kami sangat menghormati hukum. Kami juga sudah tentukan tim hukum, tiga orang diantaranya sudah ada di KPK," jelas Hidayat.

Sebagaimana diketahui bahwa empat orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan bahwa keempat tersangka diduga melakukan tindak pidana suap menyuap proyek impor daging sapi.

BW: KPK Tangkap Tangan Enam Orang

VIVAnews - Operasi tangkap tangan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilakukan Selasa malam, 29 Januari 2013, menciduk sejumlah orang yang diduga terlibat kasus korupsi yang melibatkan PT Indoguna Utama, perusahaan importir daging.

Sebelumnya disebutkan, empat orang ditangkap penyidik KPK. Namun Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, menambahkan ada dua orang lainnya yang ikut ditangkap dan sudah dibawa ke gedung KPK.

"Ada enam orang yang dibawa ke KPK," kata Bambang melalui pesan singkat kepada wartawan, Rabu, 30 Januari 2013.

Bambang yang akrab disapa BW itu belum bersedia menjelaskan lebih jauh siapa saja enam orang yang ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan semalam. Dia menegaskan, semua akan disampaikan dalam konferensi pers yang akan digelar petang ini.

"Satu satpam sudah kembali bekerja, yang lainnya masih di KPK. Rinciannya tunggu konpres," ujar BW. Konferensi pers sendiri rencananya akan digelar pukul 18.45 WIB.

Raffi Ahmad Disarankan Selektif Memilih Teman

INILAH.COM, Jakarta - Tersandungnya artis Raffi Ahmad dalam kasus narkoba membuat keprihatinan bagi semua pihak. Untuk itu diharapkan hal ini menjadi pelajaran berharga bagi Raffi Ahmad.

Salah seorang sahabat Raffi Ahmad, Ki Kusumo juga menyarankan agar Raffi ini tabah dan menguatkan diri. Secara pribadi, dia menilai Raffi Ahmad adalah seorang yang baik hati dan ramah dengan siapapun. Namun hal itu yang menjadi kelemahan bagi Raffi.

"Terkadang tanpa disadarinya, mungkin saja ada orang yang di sekitarnya ingin berbuat jahat terhadap dirinya. Tidak salah berbuat baik kepada orang, tapi kita harus tetap berhati-hati," kata Ki Kusumo, Rabu (30/1/2013).

Beberapa waktu lalu Ki Kusumo meramalkan, di tahun 2013 akan banyak peristiwa yang melibatkan orang-orang terkenal. Ia juga meramalkan ada artis senior dan tokoh masyarakat yang meninggal dunia.

Ramalannya itu terbukti pada 1 Januari 2013 terjadi kecelakaan di Tol Cikampek yang melibatkan Rasyid Rajasa, putra dari Menko Perekenomian Hatta Rajasa.

Ramalannya kembali terbukti, pada 19 Januari pedangdut senior A Rafiq dan mantan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol (purn) Firman Gani meninggal dunia.

Ki Kusumo juga mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap ancaman air bah. Ternyata, maksud dari perkataannya itu adalah bencana banjir yang menyebabkan puluhan nyawa melayang.

Yang teranyar adalah kasus penggerebekan di kediaman Raffi Ahmad oleh petugas BNN. Dalam penggerebekan itu diamankan 17 orang, di antara empat artis, yakni Raffi Ahmad, Wanda Hamidah, Irwansyah dan istrinya Zaskia Sungkar.

Kini masyarakat masih menunggu kebenaran ramalan Ki Kusumo berikutnya, yaitu terbongkar perselingkuhan antara seorang pejabat dengan artis.[jat]

Wanda Hamida Mengaku Terjebak di Rumah Raffi

INILAH.COM, Jakarta - Setelah diperiksa oleh penyidik, Kuasa Hukum dari anggota DPRD Jakarta Wanda Hamidah, Hamid Husein mengatakan pada saat kejadian Wanda terjebak ketika berada di rumah Raffi Ahmad di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

"Wanda terjebak, saat itu dia hanya mampir bersama teman-temannya ke rumah Raffi," ujar Hamid, usai mengunjungi Wanda di Gedung BNN, Senin (28/1/2013).

Menurutnya, saat itu Wanda terjebak situasi dimana saat ia berkunjung ke rumah Raffi bersama teman-temannya terjadi penggerebekan. Padahal mereka baru saja selesai makan-makan di kawasan Kemang dan dilanjut ke rumah Raffi di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Minggu (27/1/2013) pagi.

Kedatangannya itu bermaksud hanya sekadar mampir bersama teman-temannya dan tidak ada maksud lain. Dan dirinya juga menegaskan bahwa antara Wanda Hamidah dengan Raffi Ahmad tidak memiliki hubungan spesial.

"Wanda datang ke rumah Raffi bersama teman-temannya. Dia baru saja habis makan-makan di kawasan Kemang. Jadi tidak ada maksud tujuan apa-apa," tambahnya.

Hamid Husein yang juga paman dari Wanda mengaku saat ini Wanda masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik BNN. Sedangkan untuk hasil pemeriksaan tes urin yang dilakukan oleh pihak BNN, menegaskan bahwa Wanda negatif mengonsumsi narkoba.

"Kita tunggu saja, pemeriksaan penyidik selesai. Dan Insya Allah sore nanti Wanda bisa pulang," tandasnya.[bay]

Wanda: Saya Akan Berhati-hati Dalam Bepergian

INILAH.COM, Jakarta - Setelah tiga hari diamankan di Badan Narkotika Nasional (BNN), pada Rabu (30/1/2013) malam, akhirnya Wanda Hamida resmi dilepaskan.

Dengan mengenakan setelan jas warna biru dan kemeja putih, Wanda Hamida keluar dari gedung BNN, sekitar pukul 19.00 WIB. Wanda mengaku bersyukur karena diperbolehkan pulang. Ia juga mengatakan selama ini BNN telah melakukan pemeriksaan sesuai dengan prosedur.

"Peristiwa ini pelajaran yang sangat berharga dan saya akan berhati-hati lagi dalam bepergian," ujarnya.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga menjelaskan kronologis mulai dari awal, hingga akhirnya ia terjaring dalam penggerebekan BNN pada Minggu (27/1/2013) lalu.

Wanda mengatakan, pada Sabtu (26/1/2013) malam, ia bersama delapan orang teman wanita menuju Park Lounge, Kemang, Jakarta Selatan untuk makan-makan. Di saat itu, Raffi Ahmad dan teman-temannya datang menemuinya di kawasan Kemang, namun duduk di meja yang berbeda.

Selanjutnya, Wanda dan Raffi serta teman-temannya pindah tempat ke Umbra. Setelah itu, mereka menuju ke rumah orangtua Wanda di kawasan Jakarta Selatan untuk mengambil mobil teman-teman Wanda.

Kemudian, Raffi mengantarkan Wanda pulang ke Bonavista, Jakarta Selatan bersama teman Wanda yakni Sri Dewi. Namun di tengah perjalanan, Raffi mengajak Wanda mampir ke rumahnya di Lebak Bulus untuk bertemu sahabat Raffi sekaligus membicarakan persiapan kegiatan bakti sosial masalah banjir.

Sesampainya di rumah Raffi pada Minggu (27/1/2013) sekitar pukul 04.30 WIB, Wanda dan Sri Dewi diperkenalkan ke teman-teman Raffi. Dan tanpa disangka, sekitar pukul 05.00 WIB sebanyak 10 petugas BNN datang melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah Raffi.

Saat petugas melakukan penggeledahan, Wanda Hamidah duduk di ruang tamu tengah untuk menunggu hasil penggeledahan. Dan petugas menemukan barang bukti narkoba di kediaman Raffi yang saat itu terdapat 17 orang. Setelah itu BNN mengamankan 17 orang yang berada di rumah Raffi untuk dibawa ke Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, BNN mengatakan tidak melakukan perpanjangan waktu pemeriksaan terhadap Wanda Hamidah. Selain itu, BNN juga membebaskan Sri Dewi yang juga ikut terjaring dalam penggerebekan oleh BNN di rumah Raffi Ahmad di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Minggu (27/1/2013).

"Wanda Hamidah dan Sri Dewi dinyatakan tidak cukup bukti untuk proses lebih lanjut. Sehingga dikembalikan ke keluarga masing-masing," ujar Kabag Humas BNN, Sumirat Dwiyanto.[bay]

Disambut Tepuk Tangan, Wanda Hamidah Bebas!

Andri Haryanto - detikNews

Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) sudah menyelesaikan pemeriksaan terhadap Wanda Hamidah dan Sri Dewi Hidayati. Hasilnya, mereka dikembalikan ke keluarga karena tidak cukup bukti terkait dengan penyalahgunaan narkoba.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta-fakta di lapangan serta keterangan saksi-saksi disimpulkan bahwa Saudara Wanda Hamidah dan Sri Dewi tidak terbukti untuk dilakukan proses lebih lanjut," tutur Kepala Humas BNN Sumirat dalam jumpa pers di Kantor BNN, Jl MT Haryono, Jakarta Timur, Rabu (30/1/2013).

"Sehingga sore hari ini tepat jam 18.30 WIB kami kembalikan ke keluarga masing-masing," lanjutnya. Mendengar hal itu, tepuk tangan dari pendukungnya pun terdengar. Dalam jumpa pers itu, Wanda dihadirkan. Dia duduk di samping kiri Sumirat dengan mengenakan blazer biru dan berkacamata.

Dengan dibebaskannya Wanda dan Sri Dewi, maka tinggal 8 orang yang belum dibebaskan oleh BNN. Belum diketahui juga apakah artis Raffi Ahmad akan dibebaskan juga atau ditetapkan menjadi tersangka.

Setelah Diperiksa 3x24 Jam, Wanda Diminta Jadi Duta BNN

Andri Haryanto - detikNews

Jakarta - Politisi PAN Wanda Hamidah, sudah melalui pemeriksaan 3x24 jam terkait penggerebekan di rumah Raffi Ahmad. Hasil semua tes menunjukkan Wanda negatif narkoba. Nah, kini setelah dibebaskan Wanda mendapat tawaran untuk menjadi duta bagi BNN.

"Diminta menjadi duta BNN," kata pengacara Wanda, Malik Bawazier, dalam jumpa pers bersama Wanda dan Kepala Humas BNN Sumirat di gedung BNN, Cawang, Jaktim, Rabu (30/1/2013).

Malik mengaku Wanda akan diminta bantuan untuk membantu kerja BNN. Posisi Wanda khusus untuk membantu BNN memasyarakatkan pemberantasan narkoba.

"Diharapkan dengan pemberitaan ini bisa meluruskan informasi yang sudah beredar," imbuhnya.

Wanda, ibu tiga anak ini mengaku senang bisa kembali ke keluarganya. Wanda mengaku insiden ini menjadi pelajaran.

"Saya akan berhati-hati lagi, dalam bepergian. Saya tidak lagi akan berada di tempat dan waktu yang salah," jelas Wanda dalam jumpa pers tersebut.


(ahy/ndr)


PAN: Kami Bangga Wanda Diangkat Jadi Duta Anti Narkoba

Pandu Triyuda - detikNews

Jakarta - Bebasnya anggota DPRD DKI Jakarta Wanda Hamidah dari kasus narkoba terkait penggerebekan di rumah Raffi Ahmad, Minggu (27/1/2013), melegakan PAN. Apalagi Wanda tak hanya bebas, namun juga diangkat menjadi duta anti narkoba Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Kita bangga karena Wanda dari BNN diangkat sebagai duta anti narkoba, ini langkah yang sangat penting sebagai momentum pemberantasan narkoba," ujar Ketua DPP PAN, Bima Arya Sugiarto, saat dihubungi detikcom, Rabu (30/1/2013) malam.

Bima menuturkan kepercayaan BNN menjadikan Wanda duta anti narkoba merupakan bukti nyata bahwa kadernya memang tidak tersangkut kasus pidana narkoba. Selanjutnya setelah kasus ini, PAN mengajak kepada partai-partai lainnya untuk memerangi narkoba hingga ke akar-akarnya.

"Maka PAN mengajak partai-partai lain untuk memerangi narkoba," kata Bima.

Sebelumnya Wanda Hamidah, setelah melalui pemeriksaan selama 3x24 jam di BNN, akhirnya dibebaskan. Wanda tak terbukti mengonsumsi narkoba atau pun turut serta dalam pesta narkoba yang digelar di kediaman Raffi Ahmad di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu (27/1/2013).

Rabu, 30 Januari 2013

Vonis Angie Dinilai Sangat Ringan, LSM Temui Pimpinan MA

Salmah Muslimah - detikNews

Jakarta - LSM Indonesia Corruption Watch (ICW) mendatangi Mahkamah Agung (MA). Mereka melaporkan putusan kasus korupsi Angelina Sondakh yang dianggap janggal.

"Kalau menurut kami putusan ini janggal," kata anggota ICW, Febridiansyah kepada wartawan di Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Rabu (30/1/2013).

Ikut melaporkan selain ICW yaitu Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Indonesia Round Table (IRT). Mereka datang sekitar pukul 14.00 WIB dan diterima oleh Ketua Muda Pidana MA, Artidjo Alkostar.

Usai pertemuan Febri mengatakan ada dua poin mendasar yang dianggap keliru dalam putusan yang dibuat oleh mejelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat yang menyebabkan Angie divonis 4,5 tahun.

"Angie sebenarnya di fakta persidangan itu terlihat peran aktifnya dari pertemuan-pertemuan negosiasi fee sampai upaya mempengaruhi Kemendiknas. Seharusnya i Angie di vonis 20 tahun. Tapi ini hanya pasal 11 yang ancamannya 5 tahun, itu satu hal," ujar Febri.

Hal aneh kedua terkait pemiskinan koruptor. Putusan Angie kemarin dinilai menghambat upaya pemiskinan koruptor terutama pasal 18 yang mengatur perampasan harta koruptor dan uang pengganti. Menurut Febri, jaksa sebenarnya sudah meminta uang pengganti tapi hakim tidak bisa menjatuhkan hukuman karena uang suap itu bukan uang negara.

"Ini sangat fatal, seolah-olah pasal perampasan ini hanya bisa diterapkan jika merugikan uang negara," ungkapnya.

Febri berharap MA bisa membuat standar untuk seluruh pengadilan tipikor di Indonesia agar putusan yang dianggap janggal dalam kasus Angie tidak terulang lagi.

"Nah kekeliruan ini menurut kami untuk ketua MA mempelajarai dan menjadi standar untuk pengadilan tipikor di Indonsia diterapkan dengan serius," kata Febri.

Tiga Kementerian Pemerintah SBY Akan Dirampingkan

INILAH.COM, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan merampingkan tiga kementerian dan lembaga pemerintah nonkementerian.

"Sudah ada tiga kementerian yang melaporkan bahwa mereka siap untuk dirampingkan," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar, dalam rapat program reformasi birokrasi di Jakarta, Rabu (30/1/2013).

Menurut Azwar, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah siap dirampingkan.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, menurut dia, akan memperkecil jumlah deputi dari enam menjadi empat, LAN mengurangi jumlah deputi dari lima menjadi tiga dan BKN akan mengurangi lima deputi menjadi empat.

"Perampingan ini bertujuan untuk menciptakan efisiensi dan efektivitas kerja, karena kami pikir ada beberapa fungsi yang bisa dijalankan secara bersama," katanya.

Azwar juga menyebutkan bahwa lima kementerian lain telah menjawab usul untuk melakukan perampingan dari kementeriannya. Namun dia enggan menyebutkan nama lima kementerian tersebut.

"Sedang dalam proses. Kami juga telah mengajukan kepada Presiden, tunggu saja nanti akan kami sebut namanya," katanya.

Dia menuturkan, upaya untuk meningkatkan efisiensi tersebut akan dilaksanakan di 19 kementerian dan lembaga nonkementerian. Efisiensi hanya dilakukan dengan mengurangi pos jabatan dan pengalihan status jabatan operasional, bukan pemberhentian pegawai.

"Pejabatnya memang akan berkurang, tapi bukan dipecat melainkan diubah secara operasional," katanya.

Dia mengakui upaya efisiensi itu bisa memunculkan konflik dalam situasi politik yang sedang menegang menjelang pemilihan umum. "Pasti ada yang setuju dan tidak, tapi guncangannya tidak besar saya kira," katanya. [ant]

Maksimalkan Pelayanan Pulblik, Polri Luncurkan Call Center 110

Septiana Ledysia - detikNews

Jakarta - Dalam upaya mengedepankan dan meningkatkan pelayanan ke masyarakat, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) meluncurkan Call Center baru dengan nomor 110. Call Center ini bisa dihubungi masyarakat selama 24 jam dari seluruh Indonesia.

"Pada hari ini, pelayanan kontak center 110 dengan Telkom dengan ini saya resmikan. Semoga dengan sarana ini Polri dapat prima dalam pelayanan," kata Wakapolri Komjen Nanan Sukarna kepada wartawan di auditorium PTIK, Jalan Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2013).

Nanan mengatakan, sebelum ini memang sudah ada Call Center 110 dan 112. Namun operasional dua nomor Call Center tersebut tidak maksimal. Oleh kerena itu, Polri kembali menghidupkan dan menggandeng Telkom untuk memaksimalkan.

"Semua keluhan masyarakat akan ditampung dan akan langsung disalurkan atau diberitahukan ke polres-polres setempat dan jadi akan lebih cepat," ujar Nanan.

Nanan menegaskan pelayanan 24 jam ini tidak dipungut biaya. Dan Nanan berjanji, pulsa masyarakat tidak akan tersedot jika menghubungi pelayanan ini.

"Masyarakat gratis, tinggal negara, Polri dan Telkom memikirkan gimana biaya ini akan dikemas. Pulsa tidak akan kesedot. Ini bisa dibuat emergency call karena ada 100 orang yang melayani di Telkom," ujarnya.

Nanan juga meminta agar seluruh petugas di lapangan bertindak cepat ketika mendapat laporan. "Salah satu tanggung jawab kita, itulah kenapa kapolda, kapolres dan kapolsek kita kumpulkan untuk bisa nantinya bertanggung jawab. Kalau ketahuan kita akan ganti. Jadi tolong awasi koreksi dan tegur," imbuhnya.

Anggota DPR Disarankan Jangan Doyan Dugem

Gagah Wijoseno - detikNews

Jakarta - Anggota DPR disarankan jangan doyan dugem. Bukan apa-apa, kebiasaan dugem ini biasanya menyedot biaya tinggi. Jangan sampai, karena memenuhi gaya hidup, urusan rakyat terbengkalai dan malah terjebak pada praktek korupsi.

"Kalau anggota DPR biasa dugem, itu kan biaya hidup menjadi tinggi, padahal korupsi itu terjadi karena keserakahan dan kebutuhan. Nah karena kebutuhan meningkat, motivasi itu juga bisa membuat mereka mencari uang dari hasil korupsi," jelas aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Apung Widadi di Jakarta, Rabu (30/1/2013).

Apung menjelaskan, lagipula kalau dugem tentu akan mengganggu waktu kerja anggota dewan. Coba saja banyangkan, dugem sampai pagi dan nanti urusan menyapa rakyat tak terkejar.

"Kalau dugem malam-malam sampai pagi itu. Pasti siangnya bolos sidang, nah kontradiktif dengan tugasnya sebagai legislatif kan," tuturnya.

Diharapkan, Badan Kehormatan (BK) DPR perlu jeli melihat ini sebagai masalah yang penting. "Secara formal harus disanksi. Di sisi lain, partai politik harus proaktif memantau sikap dan perilaku kadernya," terangnya.

Sebelumnya Wakil Ketua BK DPR Siswono Yudo Husodo menegaskan larangan dugem bagi anggota DPR. Setiap anggota DPR yang ketahuan dugem jelas akan disanksi berat hingga pemberhentian tetap.

Larangan ini dirasa perlu ditegaskan kembali setelah anggota DPRD DKI Jakarta Wanda Hamidah disinyalir sempat dugem sebelum ikut ditangkap BNN di rumah Raffi Ahmad. Wanda kini masih ditahan BNN untuk uji narkoba.

"Kalau di DPR RI itu melanggar kode etik berat," kata Siswono kepada detikcom.

(ndr/gah)

Mengenal Methylone, Narkoba yang Digunakan Raffi

Jpnn
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan presenter Raffi Ahmad terbukti mengkonsumsi narkotika jenis baru yang belum diatur dalam UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Zat tersebut teridentifikasi sebagai 3,4-methylenedioxy methcathinone atau lebih dikenal sebagai methylone (M1).

Zat yang dipatenkan Jacob Peyton and Alexander Shulgin pada 1996 sebagai obat antidepresi ini merupakan turunan cathinone atau katinona yang telah ditetapkan sebagai narkotika golongan satu urutan ke-35 dalam UU Narkotika. M1 dikenal sebagai stimulan euforia yang paling kuat.

Menurut situs www.pharmacy.vcu, efek yang ditimbulkan ketika mengonsumsi methylone mirip dengan katinona, ekstasi berbahan dasar amphetamine, dan MDMA berbahan dasar methamphetamine, yakni kesegaran, kegembiraan berlebihan/euforia, dan tidak mengantuk/insomnia.

M1 menimbulkan keinginan untuk terus bicara dan merespon pembicaraan (sociability), perasaan mengambang, santai,  dan pada pemakaian berlanjut dapat menimbulkan halusinasi hingga psikosis. Karena penambahan stamina yang dihasilkan, pemakai M1 dapat berjoget berjam-jam.

Bedanya, M1 tidak menimbulkan gejala mabuk atau kesedihan berlebihan seperti yang ditimbulkan ketika pengaruh ekstasi menghilang. Mengonsumsi M1 juga tidak menyebabkan pemakainya kehilangan kendali diri dan antusias berlebihan seperti yang ditimbulkan MDMA.

Berbeda dengan katinona yang berasal dari ekstrak tumbuhan teh arab atau khat, M1 sepenuhnya merupakan hasil proses kimiawi. M1 biasa dipasarkan dalam bentuk serbuk kristal putih yang berbau busuk. Untuk mengurangi efek bau ini, sejumlah produsen memasarkan M1 dalam kemasan kapsul bening seperti MDMA.

Untuk dapat menimbulkan efek yang diinginkan, M1 harus dicampur dengan cairan yang tidak mengandung alkohol. Dalam pemeriksaan, Raffi mengaku mengonsumsi M1 dengan mencampurkannya dengan minuman ringan berkarbonasi.

Konsumsi setengah hingga satu butir kapsul ini sudah cukup untuk menimbulkan efek melayang. Seperti ekstasi dan MDMA, mengonsumsi M1 menimbulkan rasa haus yang sangat besar.

Dalam kondisi perut kosong, M1 yang di Belanda beredar bebas dengan merek Explosion ini butuh satu jam lima belas menit untuk bereaksi. Efeknya bisa bertahan antara tiga hingga enam jam. Berbeda dengan ekstasi dan MDMA yang efeknya datang dan menghilang berulang seperti gelombang, efek yang ditimbulkan M1 konstan.

Seperti narkotika lainnya, konsumsi M1 dapat menimbulkan kematian. Ini disebabkan M1 dapat meningkatkan tekanan darah dan gangguan kendali diri. Methylone diduga berkaitan dengan asma, epilepsi, diabetes, dan keguguran kandungan. M1 beredar bebas di Belanda, tergolong narkotika kategori C di Selandia Baru, obat berbahaya kelas B di Inggris, dan terkategori narkotika di Swedia. (byu/wan)

Ditendang Wanita, 2 Penjambret di Menteng Tersungkur

Nala Edwin - detikNews

Jakarta - Dua penjambret tersungkur dari motor karena ditendang wanita yang jadi korbannya di Menteng, Jakarta Pusat. Warga kemudian meringkus dua penjahat jalanan ini dan membawanya ke kantor polisi.

Peristiwa ini terjadi Selasa (29/1). Saat itu Ulfa dan Febi sedang berjalan kaki di depan Kantor Kecamatan Menteng, Jalan Pegangsaan Barat. Kemudian muncul ada dua pria yang naik motor merampas tas yang dibawa salah seorang wanita tersebut.

Korban mempertahankan tas yang dimilikinya. Ulfa dan Febi menendang motor penjambret itu. Akibat tendangan itu penjambret terjatuh.

Informasi Humas Polda Metro Jaya, Rabu (30/1/2013), warga kemudian menggelandang dua bandit itu, Atep dan Rudi, ke Polsek Menteng.

Kasus penjambretan lain terjadi di Cengkareng, Jakarta Barat, pada Selasa (29/1) malam. Dompet Nurhasanah (20) dijambret orang saat dia sedang makan di warung pecel lele.

Saat itu Nur sedang memesan makan dan dompet dan HP miliknya diletakkan di atas meja. Tiba-tiba saja dari belakang spanduk warung ada tangan pelaku yang mengambil dompet dah HP milik korban.

Nur kemudian berterian 'maling' sehingga memancing warga sekitar. Warga kemudian meringkus pelaku. Pelaku dipukuli warga sebelum diamankan ke Polsek Cengkareng.

23 narapidana terorisme dipindah ke Nusakambangan

Cilacap (ANTARA News) - Sebanyak 23 terpidana kasus terorisme dipindah dari Rumah Tahanan Kepolisian Daerah Metro Jaya ke sejumlah lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Para terpidana kasus terorisme yang diangkut menggunakan dua bus pariwisata yang tertutup rapat dengan pengawalan ketat personel Densus 88 Antiteror tiba di Dermaga Wijayapura (tempat penyeberangan menuju Pulau Nusakambangan, Cilacap, Rabu pukul 07.05 WIB.

Sesampainya di tempat itu, satu bus pengangkut narapidana beserta sejumlah kendaraan pengiring langsung naik ke Kapal Pengayoman II milik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang akan menyeberangkan mereka ke Pulau Nusakambangan.

Satu bus lainnya dan menunggu di Dermaga Wijayapura karena kapal tidak mampu mengangkut seluruh kendaraan.

Bus pertama diberangkatkan menuju Dermaga Sodong di Pulau Nusakambangan pukul 07.15 WIB.

Setelah menyeberangkan bus pertama, Kapal Pengayoman II kembali ke Dermaga Wijayapura pada pukul 07.35 WIB guna menjemput bus kedua yang diberangkatkan pukul 07.45 WIB.

Berdasarkan pantauan di Dermaga Wijayapura, setelah seluruh kendaraan yang diseberangkan ke Pulau Nusakambangan, kendaraan-kendaraan itu berjalan beriringan menuju Lapas Kelas I Batu.

Informasi yang dari petugas di Dermaga Wijayapura, 23 terpidana kasus terorisme tersebut untuk sementara ditempatkan di Lapas Batu sebelum didistribusikan ke sejumlah lapas lainnya di Nusakambangan.

Di antara terpindana kasus terorisme yang akan dipindahkan ini terdapat sejumlah nama yang cukup dikenal, seperti Abu Dujana, Roki Aprisdianto, dan Pepi Fernando.

Abu Dujana alias Ainul Bahri alias Yusron Mahmudi alias Abu Musa alias Sorim alias Sobirin alias Pak Guru alias Dedy alias Mahsun bin Ali Tamami yang divonis 15 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena terlibat dalam jaringan Jamaah Islamiyah.

KPK Bantah Tangkap Anggota DPR

INILAH.COM, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah menangkap orang yang diduga Angota DPR. Tim Penyidik KPK mengaku yang ditangkap merupakan pihak swasta saat berada di sebuah hotel berbintang di Bilangan Jalan MH Thamrin, pada Selasa (30/1/2013).

"Tiga orang itu bukan anggota DPR. Tiga orang itu, satu sopir, terus satu wanita, dan satu lagi pria dari swasta," ucap juru bicara KPK, Johan Budi, Rabu (30/1/2013) dini hari.

Namun Johan membantah saat ditanya apakan sopir yang dimaksud merupakan sopir salah satu menteri yang saat ini menjabat di Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II.

"Tidak benar, Itu berita dari mana. Yang benar, ya orang biasa dan sopirnya," tegasnya

Namun diakui Johan, saat ini tim KPK tengah menyelidiki kasus dugaan suap itu. Dirinya pun enggan memberikan keterangan lebih jauh.

"Masalahnya tim masih beroperasi di lapangan, jadi tolong bantu kita," pungkas Johan.[ja]

Eks Ketua Pansus UU Narkotika: Cathinone = Katinona, Zat Lama Bukan Baru

Nograhany Widhi K - detikNews

Jakarta - Mantan Ketua Pansus UU Narkotika Prof Dr Sudigdo Adi SpKK menegaskan bahwa zat cathinone sama dengan katinona yang ada dalam UU 35/2009 tentang Narkotika. Zat itu adalah zat lama karena sudah diketahui susunan kimianya.

"Sama," tegas Prof Dr Sudigdo Adi, SpKK yang menyusun UU Narkotika ini ketika ditanya apakah sama zat cathinone yang disebutkan BNN dengan katinona di UU Narkotika, dihubungi detikcom, Selasa (29/1/2013) malam.

Zat cathinone itu dimasukkan dalam Narkotika Golongan I, menurut Sudigdo karena zat aktifnya bisa merusak susunan saraf pusat manusia. Derajatnya, bisa disamakan dengan cannabis atau ganja.

"Dulu banyak pertimbangan waktu di dalam pansus ada beberapa obat sebenarnya tak dimasukkan. Namun dengan pertimbangan dari anggota DPR yang lain, termasuk derivatnya, dan pertimbangan-pertimbangan dari anggota DPR yang lain dimasukkan ke golongan yang dilarang," jelas dia.

Pansus UU Narkotika saat itu dalam menggolongkan narkotika dari golongan I hingga golongan III, merujuk pada konvensi WHO tentang daftar barang-barang psikotropika, kemudian dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (POM) serta dari Ditjen Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes. Dari situ kemudian terjadi perdebatan di antara anggota pansus. Sudigdo mencontohkan ganja, ada yang menganggap tak berbahaya, ada yang menganggap berbahaya. Alasannya macam-macam, setuju atau tidak setuju dianggap golongan I, ternyata tergantung hukum di antara masing-masing anggota WHO.

"Karena zat aktifnya merusak saraf pusat lama-lama. Kalau sekali nggak apa-apa, kalau sudah kronik, berkali-kali lama-lama nggak bisa disembuhkan orangnya. Sebagai dokter kan waktu itu lebih baik prevent (mencegah) daripada nanti mengobati bila telanjur kena," jelas guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (Unpad) ini.

Jadi itu zat lama atau baru?

"Ya lamalah, kalau sudah diundangkan di lembaran negara dan sudah diketahui susunan kimianya ya lama. Baru mungkin di Indonesia, atau teman-teman BNN baru tahu atau mungkin yang menyembunyikannya pintar," jawab pria yang dulu duduk di Komisi Kesehatan dari FPDIP ini.

Dalam lampiran I UU Narkotika, cathinone masuk dalam urutan ke-35. Namun, dalam lampiran itu ditulis sebagai katinona, dengan penjelasan (-)-(S)-2-ainopropiofenon.

KPK Sita Barang Bukti Uang dalam Dua Kantung Kresek

VIVAnews - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai jutaan rupiah yang terbagi menjadi dua wadah saat melakukan operasi tangkap tangan disebuah hotel di kawasan, Karet, Jakarta Pusat, pada Selasa malam. Dalam operasi tersebut, petugas menangkap empat orang.

Identitas tiga pria dan satu wanita yang ditangkap ini belum diketahui. Namun, diduga ketiganya adalah kurir yang akan mengantarkan uang suap kepada seorang pejabat negara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Rabu, 30 Januari 2013, dini hari, uang tunai itu berbentuk pecahan seratus ribu rupiah. Uang itu dimasukkan ke dalam kresek berwana putih dan hitam. Selain itu, tim juga mengamankan dua buah buku tabungan, tas jinjing warna hitam, dan sejumlah dokumen yang dibungkus dalam plastik warna putih.

Semua barang bukti itu dibawa dengan kardus besar warna coklat ke kantor KPK. Saat di konfirmasi, Juru Bicara KPK Johan Budi, belum dapat memastikannya. "Saya cek dulu," katanya.
Selain menangkap empat orang, KPK juga menggeledah sebuah perusahaan daging di kawasan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Selasa, 29 Januari 2013

BNN Harus Tegas Tangani Kasus Raffi Ahmad

INILAH.COM, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) harus terbuka transparan terhadap status Raffi Ahmad dan kawan-kawan dalam keterlibatan narkoba.

"BNN harus tegas dan transparan, karena BNN yang merupakan bagian dari Polri harus terbuka kepada masyarakat apapun hasil yang ditemukannya," kata Edi Saputra Hasibuan salah satu anggota Kompolnas, Jakarta, Senin (28/1/2013).

Edi mengatakan, BNN harus menyampaikan kepada publik kalau memang ada yang terbukti, bahkan harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Jadi, kami minta kepada BNN agar menolak intervensi apapun dari pihak luar untuk mengubah status para tersangkat," imbuh Edi.

Untuk itu, Kompolnas akan terus memantau hasil penyelidikan yang dilakukan oleh BNN tersebut.[jat]

Ternyata Narkoba Jenis Baru, Raffi Ahmad Cs Lolos?

VIVAnews – Drama penggerebekan Badan Narkotika Nasional (BNN) di kediaman artis Raffi Ahmad belum usai. Senin, 28 Januari 2013, BNN mengumumkan menemukan narkoba jenis baru di kediaman presenter Dahsyat itu. Narkoba jenis ini disinyalir baru masuk ke Indonesia.

“Ada zat baru. Zat ini sebetulnya sudah beredar lama, tapi di Singapura. Efeknya mirip ekstasi. Di Indonesia, baru masuk. Ini sedang kami koordinasikan dengan pihak terkait,” ujar Kepala UPT Laboratorium BNN, Koeswardhani, dalam konferensi pers di kantor BNN, Jakarta.

Zat baru itu juga terdeteksi di tes urine yang dilakukan BNN terhadap belasan orang yang diciduk dari rumah Raffi.
Perkembangan narkoba memang kian marak. Bukan hanya di Indonesia, tapi juga di dunia. “Banyak zat baru yang muncul dan tidak masuk dalam perundangan di Indonesia maupun negara lain. Itu yang kami dalami. Kami perlu waktu untuk melakukan tes konfirmasi,” kata Koeswardhani.

Saat ini BNN tengah meneliti apakah zat baru yang disita dari rumah Raffi itu masuk kategori ekstasi atau tidak. BNN curiga zat baru ini sengaja diciptakan bandar narkoba untuk menghindari jerat UU Anti Narkotika Indonesia.

“Pengedar makin lihai. Kami temukan zat tertentu yang kami kira narkotika golongan I sehingga bisa kami jerat dengan UU Narkotika, tapi ternyata bukan,” kata Koeswardhani. Menurutnya, zat baru itu semacam stimulan atau zat doping.

Untuk diketahui, ada tiga jenis golongan narkoba yang selama ini dikenal. Golongan I hanya digunakan untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan tidak boleh dipakai untuk terapi, karena sangat berpotensi mengakibatkan ketergantungan. Termasuk dalam golongan ini adalah heroin, kokain, ganja, sabu, ekstasi, opium.

Adapun narkotika golongan II dapat dimanfaatkan untuk pengobatan, terapi, dan pengembangan ilmu pengetahuan. Narkoba golongan ini juga punya potensi tinggi menimbulkan ketergantungan, misalnya morfin dan peditin.
Yang terakhir adalah narkotika golongan III yang banyak digunakan untuk pengobatan dan berpotensi ringan mengakibatkan ketergantungan, misalnya codein dan bufrenofin.

Direktur Penindakan BNN Irjen Pol. Benny Mamoto mengatakan temuan zat jenis baru di rumah Raffi belum masuk UU Narkotika yang disahkan tahun 2009. “Jika narkoba alami berasal dari tanaman seperti ganja heroin kokain, maka sekarang ada narkoba sintetis dari bahan kimia. Narkoba sintetis ini terus berkembang sesuai ilmu pengetahuan dan kepandaian orang. Jadi kalau ada narkoba baru ditemukan tahun 2010, itu belum masuk UU Narkotika kita, yang merupakan produk tahun 2009,” kata Benny.

Ketat awasi

Saat ini BNN tengah mencari referensi di negara-negara lain seperti Singapura dan Amerika Serikat terkait narkoba jenis baru itu. BNN juga mengerahkan ahlinya untuk memastikan jenis zat baru tersebut. BNN bahkan menyurati Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mewaspadai kemungkinan masuknya barang itu ke Indonesia.

“Kami pun akan berkoordinasi dengan pihak luar karena efek zat ini sama dengan narkoba. Bedanya, zat ini belum masuk daftar UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Benny.
Pada penggerebekan di rumah Raffi, BNN menyita dua linting ganja, 14 butir kapsul MDMA (ekstasi), dan minuman soda yang dicampur ekstasi sebagai barang bukti. Campuran dalam minuman soda itulah yang belakangan diketahui sebagai narkoba jenis baru yang dikonsumsi dengan mencampurnya dengan minuman berkarbonasi.

“Modusnya, kapsul dibuka dan dicampur Sprite. Kami masih meneliti jenis kandungan narkotikanya,” kata Kepala BNN Komjen Pol. Anang Iskandar. Kapsul ini dikonsumsi untuk keperluan pribadi oleh salah satu dari belasan orang yang kemarin digelandang dari rumah Raffi.

Tes urine

Tes urine terhadap Raffi cs sesungguhnya sudah selesai sejak kemarin, Minggu 27 Januari 2013. Hasilnya, 5 dari 17 orang yang ditangkap di rumah Raffi dinyatakan positif menggunakan narkoba. BNN tak mengungkap identitas mereka. Namun, kelimanya berprofesi sebagai konsultan restoran, pengacara, pegawai swasta, dan mahasiswa.

Hasil tes urine Raffi Ahmad sendiri justru negatif narkoba. Demikian pula dengan rekan-rekan artisnya, seperti pasangan suami-istri Irwansyah dan Zaskia Sungkar, serta politisi PAN Wanda Hamidah. Meski demikian, BNN mengatakan tes urine bukan satu-satunya penentu apakah Raffi dan rekan-rekannya bakal bebas atau tidak.

“Tes urine bisa negatif bila dia tidak memakai narkoba sejak empat hari sebelumnya. Tapi bagaimana bila sebelum-sebelumnya dia menggunakan narkoba secara kontinyu? Lantas bila tes urine negatif, tapi dia terlibat pasal lain (misal sebagai fasilitator), kan tetap diproses” kata Benny. Oleh sebab itu ia meminta semua pihak untuk sabar menunggu hasil pemeriksaan BNN.

Selain itu, tes urine bisa saja menipu. "Ada yang kami tes negatif, tapi ternyata riwayat dia sebelumnya pernah memakai narkoba,” ujar Benny tanpa menyebut nama orang yang dimaksud. BNN baru mau menyebut nama serta mengumumkan keterlibatan atau ketidakterlibatan mereka setelah semua proses pemeriksaan selesai dilakukan.

Kini BNN tengah meneliti sampel lain setelah tes urine selesai dilakukan. “Ada 17 sampel yang harus kami uji dalam tiga tahapan. Pertama, urine kami ekstraksi untuk dilihat spektranya satu demi satu. Tes urine selesai, kini tes spesimen yang lain, yaitu rambut,” kata Koeswardhani.

Pengujian sampel rambut ini membutuhkan tingkat ketelitian tinggi sehingga makan waktu cukup lama. “Itu yang sedang kami lakukan dari Minggu malam. Kami perlu mengkondisikan sampel rambut ini. Satu pengkondisian butuh waktu setengah hari. Jadi kami tidak bisa diburu-buru. Kami berusaha lakukan yang terbaik,” ujar Koeswardhani.

BNN pun belum bisa memastikan kapan seluruh pengujian akan rampung. “Setelah 3 x 24 jam, pemeriksaan bisa diperpanjang selama enam hari. Setelah enam hari habis, maka status mereka (tersangka atau tidak) mau tidak mau harus ditentukan BNN,” ujar Koeswardhani.

Raffi dan Wanda

BNN belum bisa memastikan kapan Raffi cs bisa bebas. Sementara status para terperiksa itu belum jelas, kecaman sudah datang dari berbagai pihak. Situasi terberat tampak dihadapi Wanda Hamidah, politisi Partai Amanat Nasional yang kini menjabat sebagai anggota DPRD DKI Jakarta.

Legislator itu terancam dikenai sanksi berat oleh partainya. “Kalau hasilnya positif, kami akan langsung copot yang bersangkutan dari DPRD DKI Jakarta,” kata Wakil Ketua Umum PAN Dradjad Wibowo.

Ketua Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta, Aliman Aat, bahkan menyatakan Wanda telah mencemari citra DPRD DKI Jakarta. Meski secara hukum Wanda belum tentu salah, namun ia salah secara etika karena berada di rumah Raffi sampai dini hari.

Pengacara Wanda yang juga masih kerabatnya, Hamid Husein, mengatakan Wanda datang ke rumah Raffi bukan atas undangan siapapun, termasuk bukan karena diminta Raffi sebagai si empunya rumah. “Tidak ada undangan untuk Wanda. Dia hanya berada di waktu dan tempat yang salah,” kata Hamid.

Sebelum datang ke rumah Raffi, Wanda baru saja menghadiri acara kumpul-kumpul bersama teman-teman SMA-nya. Dalam perjalanan pulang itulah dia mengantar kedua rekan SMA-nya itu ke rumah Raffi. “Jadi, dia hanya mampir ke sana bersama dua temannya. Kebetulan rumah Raffi lagi ramai,” kata kerabat dekat Wanda lainnya, Deddy Eka Dibrata.

Menurut Deddy, Wanda baru saja dikenalkan dengan Raffi sekitar dua minggu. Keduanya lantas dekat karena Raffi dikabarkan akan menjadi caleg PAN. Wanda sendiri dikenal para petinggi PAN sebagai kader yang baik, lurus, dan bersih.
Tak kurang, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membela dan memuji ibu tiga anak itu. Ahok menilai Wanda adalah sosok berintegritas tinggi. “Saya kenal baik dengan dia. Saya rasa dia tidak pakai narkoba. Kalau lihat gayanya selama ini dalam memperjuangkan pendidikan dan pemberantasan narkoba, seharusnya dia tidak narkoba. Jangan terlalu cepat menuduh. Mudah-mudahan hasil pemeriksaannya negatif,” kata Ahok.

Adapun Raffi tak "seberuntung" Wanda. Namanya langsung dicoret dari daftar bakal caleg PAN. “Memang sudah ada pembicaraan informal dengan Raffi untuk menjadi bakal caleg PAN. Tapi dia belum memasukkan aplikasi. Kini dengan kasus ini, yang bersangkutan langsung dicoret. Jangankan caleg, sebagai bakal caleg pun dia tidak layak,” ujar Dradjad Wibowo.

"Habis" di dunia politik, nasib Raffi di dunia hiburan belum bisa dipastikan kelanjutannya. Manajemen Dahsyat RCTI belum berkomentar apapun soal penangkapan Raffi. “No comment dulu, menunggu keputusan soal diperpanjang atau tidaknya kontrak Raffi, dan menunggu keputusan BNN soal penggunaan narkoba Raffi,” kata Produser Dahsyat, Oke Jahja.

Manajemen Pesbukers ANTV juga kaget dengan ditangkapnya host mereka. Namun mereka membantah akan langsung memecat Raffi. “Kami belum mengambil keputusan. Kami akan mengikuti terus kasus ini. Raffi termasuk anggota keluarga besar ANTV. Kami sangat prihatin dan sedih atas kasus Raffi,” ujar General Manager Corporate Communication ANTV, Zoraya Perucha. (kd)

Wanda Hamidah & Raffi Tak Masuk Dalam 7 Orang yang Dibebaskan BNN

Andri Haryanto - detikNews

Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) membebaskan 7 orang yang ditahan dalam penggerebekan di rumah Raffi Ahmad di Lebak Bulus, Jaksel. Mereka yang dibebaskan yakni Irwansyah, Zaskia Sungkar, Furqi, Roni, Nafi, Mira, dan Muhammad. Tak ada nama Wanda Hamidah dan Raffi Ahmad.

Seperti disampaikan Kepala Humas BNN Sumirat dalam jumpa pers di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (29/1/2013), mereka dibebaskan karena tidak cukup bukti untuk dilakukan penahanan atau ditingkatkan ke penyidikan.

"Oleh karena itu kami menyimpulkan mereka bisa kembali ke keluarga masing-masing," terang Sumirat.

Hasil tes urine ketujuh orang itu negatif. Pemeriksaan saksi-saksi di lokasi juga tak ada dugaan tindak pidana kepada tujuh orang ini.

"Ketiga orang ini, Irwansyah, Zaskia, dan Furqi saat penggerebekan di TKP mereka datang dan berada di belakang terakhir. Saat hampir selesai mereka berada di tempat tersebut dan diperiksa lebih lanjut dan sekarang dibuktikan tidak cukup bukti," jelas Sumirat.

Sedang keempat orang yang lain, diketahui tengah tidur di lantai atas, dan mereka baru datang dari Jawa Timur. "Saat digerebek mereka tidak tahu menahu, sesuai proses pemeriksaan mereka tidak terlibat," imbuh Sumirat.

Wanda Diminta Mundur Sebagai Duta Perlindungan Anak

VIVAnews - Ketua Komisi VIII DPR Ida Fauziah menyesalkan keterlibatan Wanda dalam kasus barang terlarang itu. Ida menilai Wanda tak layak menjabat sebagai duta perlindungan anak.
"Saya menyesalkan atas kejadian tersebut, seorang publik figur yang diharapkan jadi panutan terutama bagi anak-anak dan generasi muda malah jadi contoh tidak baik bagi mereka," kata Ketua Komisi VIII Ida Fauziyah, Senin 28 Januari 2013.
Anggota DPRD DKI Jakarta Wanda Hamidah ditahan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait kasus narkoba. Padahal, Wanda tengah mengemban amanah sebagai duta perlindungan anak.
Meski belum tentu terbukti mengkonsumsi narkoba, kata Ida, citranya sudah terlanjur buruk ketika dia ikut digrebeg di kediaman Raffi Ahmad saat pesta narkoba.
"Kiranya patut dipertimbangkan keberadaan dia sebagai duta perlindungan anak," ujar dia.
Sementara, anggota komisi VIII dari fraksi PKS, Nasir Djamil, menilai apa yang dilakukan oleh Wanda dikhawatirkan membuat anak-anak Indonesia mengalami trauma. Untuk itu, Nasir meminta Wanda segera melepaskan statusnya sebagai pegiat aktivis perlindungan anak.
"Sebagai manusia, bisa saja Wanda Hamidah khilaf, tapi sebagai pejabat publik, kejadian itu akan menimbulkan image buruk bagi lembaga perlindungan anak dan lembaga legislatif." (eh)

BNN Akan Lepaskan Beberapa Teman Raffi

VIVAnews - Badan Nasional Narkotika (BNN)akan membebaskan sejumlah orang yang ditangkap dari rumah artis Raffi Ahmad Minggu dini hari, 27 Januari 2013.  Proses pembebasan sejumlah orang itu, sedang dipersiapkan.
Menurut Kabag Humas BNN, Sumirat Dwiyanto, menegaskan bahwa dalam waktu dekat beberapa orang yang ditangkap dalam penggerebekan tersebut akan dikembalikan ke keluarga masing-masing. "Kami sedang menunggu berkas-berkasnya," kata Sumirat ketika dihubungi VIVAnews, Selasa 29 Januari 2013.
Namun, Sumirat masih merahasiakan nama orang-orang yang dinyatakan negatif dari narkoba dan segera dipulangkan itu.  "Belum bisa saya sebutkan, nanti pada saatnya akan kami umumkan," katanya.
Sumirat menegaskan bahwa hingga kini BNN belum menetapkan status apapun kepada 17 orang yang ditangkap dalam penggerebekan itu. Termasuk kepada R dan RJ yang telah dinyatakan positif menggunakan zat narkoba jenis baru. 
"Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Belum ada statusnya. Kami masih terus berkoordinasi dengan pihak laboratorium untuk mendalami serangkaian tes yang sudah dilakukan. Tunggu saja keterangan resminya, nanti kami infokan," tuturnya.
Rencananya, hari ini BNN akan menggelar jumpa pers lagi untuk menyampaikan hasil tes terhadap 17 orang yang ditangkap, sekaligus penetapan statusnya.

Catatan SBY Atas Pencapaian Ekonomi 2012

VIVAnews - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menggelar rapat kerja pemerintah (RKP) pertama pada tahun ini. Dalam rapat tersebut, Presiden membeberkan evaluasi kinerja pemerintah pada 2012.
Presiden SBY menilai, kinerja pemerintahan pada tahun lalu berjalan baik. Meskipun ada beberapa sasaran pemerintah yang belum tercapai, karena kompleksibilitas permasalahan atau kinerja jajaran pemerintahan yang kurang maksimal.
"Meskipun evaluasi akan disampaikan secara rinci, saya memiliki evaluasi berdasarkan observasi dan pemantauan sendiri," ujar Presiden, ketika memberikan pengarahan RKP Pertama 2013 di Jakarta, Senin 28 Januari 2013.
Di bidang ekonomi, Presiden mengingatkan Indonesia pada tahun ini masih diselimuti oleh dampak resesi ekonomi dunia. Meskipun, dirinya bersyukur perekonomian Indonesia masih bisa tumbuh dengan baik dibanding negara-negara lain di kawasan.
Menurut SBY, ada lima poin utama yang harus diperhatikan pemerintah untuk meredam dampak dari krisis tersebut. Pertama, meminimalkan dampak resesi ekonomi dengan menjaga pertumbuhan. Kedua, menjaga kesehatan fiskal dengan mencegah dan memperkecil defisit anggaran.
Ketiga, memastikan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara benar, subsidi tepat sasaran, dan penyerapan anggaran yang produktif. Keempat, pemerintah harus bisa menjaga inflasi, terutama yang didorong stabilitas harga bahan pangan dan bahan pokok lainnya. "Inflasi itu adalah musuh rakyat, musuh ekonomi," ungkapnya.
Kemudian yang kelima, adalah penciptaan lapangan kerja yang lebih besar lagi, sehingga mendorong perekonomian ke arah yang lebih maju.
Kepala Ekonom Bank Mandiri, Destry Damayanti menilai, lima poin yang disampaikan Presiden SBY itu benar. Paling tidak, menurutnya, poin-poin tersebut sangat penting untuk ekonomi domestik, sehingga investor bisa nyaman dan tentram berinvestasi di Indonesia.
"Selanjutnya, yang tak kalah pentingnya adalah perbaikan infrastruktur, di mana itu harus ada perbaikan agar meningkatkan konsumsi dan investasi," kata dia kepada VIVAnews di Jakarta, Senin.
Destry juga menyoroti poin penting yang disampaikan Presiden, yakni mengenai penyerapan anggaran yang harus optimal. Sebab, menurut ekonom ini, sebenarnya defisit fiskal Indonesia sedikit, sehingga penyerapannya harus lebih bijaksana. "Intinya, yang disampaikan SBY sangat penting untuk ekonomi domestik dan iklim investasi," ujarnya.
Kesenjangan Sosial
Sementara itu, di bidang kesejahteraan rakyat, Presiden SBY mengatakan bahwa tingginya pertumbuhan ekonomi Indonesia membuat kesenjangan antara si kaya dan si miskin semakin lebar.
Menurut Presiden, masih kurang kuatnya kebijakan pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan rakyat membuat pemerintah semakin kesulitan dalam mencapai target penurunan kemiskinan setiap tahunnya.
Guna mengatasi persoalan itu, Yudhoyono mengatakan, ada dua hal yang harus dipertajam pemerintah tahun ini. Pertama, memperkuat koordinasi seluruh jajaran pemerintah pusat maupun daerah agar dapat menjangkau seluruh masyarakat miskin di Indonesia.
"Upaya yang sangat serius, terintegrasi dan sinergis, pusat dan daerah, sektoral dan regional, untuk mengurangi angka kemiskinan dan kesenjangan," ungkap Presiden.
Upaya kedua adalah pengelolaan inflasi yang baik, khususnya dengan menjaga stabilitas ekonomi, terutama harga-harga bahan pokok yang erat kaitannya dengan masyarakat.
Jika hal tersebut dapat dijaga pemerintah, Presiden optimistis bahwa inflasi tidak akan mengerus kesejahteraan masyarakat, khususnya warga miskin. "Terhadap ini semua, saya melihat keadaan di berbagai kabupaten dan kota masih ada kantong kemiskinan. Masih ada demonstrasi kesenjangan yang sebenarnya sangat bisa kita kurangi," tutur SBY.
"Untuk itu, saya mengajak semua pihak sampai dengan pejabat pemerintah yang paling depan guna mengambil tanggung jawab penuh, dan bekerja keras," kata Yudhoyono. 
Pakar Ekonomi Kwik Kian Gie juga mengaku bahwa apa yang dikatakan Presiden SBY benar. Terutama, mengenai masih ada kesenjangan. "Sebab hingga kini, masih ada kesenjangan antara kota dan daerah," ujarnya di tempat terpisah.
Realisasi Investasi 2012
Sementara itu, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengungkapkan bahwa realisasi investasi sepanjang 2012, yang mencapai Rp313,2 triliun merupakan yang tertinggi sepanjang sejarah investasi di Indonesia.
"Angka ini jauh melonjak dari target 2012 sebesar Rp283,5 triliun atau sekitar 110,5 persen dari target," kata Kepala BKPM, Chatib Basri saat ditemui di kantornya, Jakarta, belum lama ini.
Realisasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) 2012, tercatat sebesar Rp92,2 triliun, melebihi target yang sebesar Rp76,7 triliun dan realisasi investasi PMDN 2011 yang hanya Rp76 triliun.
Penanaman Modal Asing (PMA) juga ikut meningkat, dari Rp175,3 triliun pada 2011 menjadi Rp221 triliun pada 2012. Angka ini juga melewati target yang ditetapkan BKPM sebesar Rp206 triliun.
"Nilai investasi yang kita hitung adalah investasi di luar bidang migas, perbankan, lembaga keuangan non bank, asuransi, sewa guna usaha, dan industri rumah tangga," kata Chatib.
Sedangkan realisasi investasi proyek penanaman modal triwulan keempat 2012 mencapai Rp83,3 triliun, naik 18,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp70,2 triliun. (sj)

Ketua Komisi III DPR Dukung Penerbitan Inpres Konflik Sosial

Ahmad Toriq - detikNews

Jakarta - Presiden SBY telah menerbitkan Inpres No 2/2013 tentang Penanganan Konflik Sosial. Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika mendukung kemunculan produk hukum baru tersebut.

"Inpres itu kan instruksi presiden yang mengacu UU PKS (Penanganan Konflik Sosial). Poinnya menekankan pada Pemda dalam menertibkan masalah kamtibnas," kata Pasek di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/1/2013).

Pasek mengatakan Inpres ini adalah turunan dari UU PKS. Menurut dia, keluarnya Inpres ini penting untuk menjaga keamanan di daerah-daerah, utamanya yang rawan konflik.

"Inpres ini untuk membuka keyakinan bagi aparat dan pejabat lakukan tindakan tegas karena banyak kaum minoritas tidak terlindungi. Saya kira bagus dan bisa kita awasi bersama," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden SBY pada pembukaan raker pemerintah pagi tadi mengatakan penerbitan Inpres No 2 Tahun 2013 tentang penanganan konflik dan keamanan tersebut untuk dijadikan landasan para pemimpin di daerah dalam mengambil tindakan dalam mencegah potensi konflik.

"Hari ini saya keluarkan Inpres No 2/2013. Inti inpres tersebut adalah, instruksi saya untuk tingkatkan efektivitas penanganan gangguan keamanan di seluruh tanah air," ujar Presiden SBY dalam pidato pembukaan Rapat Kerja Pemerintah yang diselenggarakan di Plenary Hall, Jakarta Convention Center, Jakarta, Senin (28/1).

Dengan inpres tersebut, SBY berharap situasi keamanan dalam negeri dapat tetap terjaga. Menurut SBY, peran para gubernur, bupati, dan walikota akan sangat besar dan menentukan.

"Dengan inpres ini tidak boleh lagi ada keragu-raguan dalam bertindak. Tidak boleh lagi ada keterlambatan, tidak boleh lagi tidak bisa mencegah apa yang seharusnya bisa dicegah, dan tidak boeh lagi menghentikan konflik komunal dengan tidak tuntas. Jangan simpan bom waktu. Harus tuntas," imbaunya.

(trq/lh)


Senin, 28 Januari 2013

Percuma Saja Kita Bangun Kanal Banjir Timur...

VIVAnews - Baru menjalankan pemerintahan tiga bulan, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo sudah dihadang tantangan berat. Banjir besar meluap, meluas dan melumpuhkan Ibukota. Tercatat, 20 orang meninggal dan kerugian harta benda hingga rusaknya infrastruktur diperkirakan lebih dari Rp20 triliun.
Akibatnya, tak sedikit yang mulai meragukan kemampuan mantan Walikota Solo ini memimpin Ibukota. Bertahun-tahun, Jakarta berhasil terhindar dari banjir besar. Apa langkah Jokowi ke depan untuk menangkal banjir?
Wartawan VIVAnews Luqman Rimadi berkesempatan untuk mewawancarai langsung Jokowi. Dalam perjalanan dinasnya dengan mobil Toyota Kijang Innova pelat merah B 1969 PQP, dia menjelaskan situasi yang terjadi dan rencana jalan keluar yang akan diambilnya. Petikannya:
Telah bertahun-tahun Jakarta berhasil terhindar dari banjir, kenapa sekarang malah muncul banjir dengan skala yang lebih luas?
Kalau bicara banjir, harus dari hulu sampai hilir, tidak bisa bicara masalah di hilir atau di Jakarta saja. Kedua, sebetulnya masalah banjir ini sudah masalah berpuluh-puluh tahun. Kalau kita mengambil penyelesaian yang baik dan fokus, sebenarnya sudah rampung karena barangnya kelihatan.

Ini kan karena cuaca juga, intensitas hujan yang tinggi. Kemudian juga aliran air di atas tanah yang makin tinggi. Itu karena apa? Vila-vila di hulu juga makin banyak. Jadi, tangkapan airnya makin kecil. Masalah seperti itu justru sebenarnya yang menghantui. Percuma kita buat Kanal Banjir Timur (KBT), dan lainnya, kalau itu tidak dibenahi.

Apa program Anda sebagai Gubernur DKI Jakarta dalam jangka pendek, menengah dan jangka panjang?
Tahun ini sungai akan kami keruk semuanya, sampai Waduk Pluit. Kemudian, membuat tambahan waduk-waduk. Semua konsentrasi ke situ. Masalah banjir dan macet ini kan perlu proses. Kemudian,  normalisasi Kali Ciliwung, Pesanggrahan, Angke, Sunter juga segera dimulai, tapi perlu proses. Teknisnya tidak begitu rumit. Yang rumit pemindahan. Pemindahan, relokasi, menggeser warga itu yang tidak gampang dilakukan.

Apa solusi yang telah Anda bahas dengan pemerintah pusat? 
Pertama, normalisasi Kali Ciliwung. Dananya sudah kami siapkan sebanyak Rp250 miliar. Tiga kali lain juga akan dinormalisasi, yakni di Pesanggarahan, Angke dan Sunter. Sudah kami siapkan dana sebesar Rp400 miliar untuk pembebasan tanahnya.
Kedua, pembangunan Waduk Ciawi dan Waduk Cimanggis. Ini dapat membantu menahan air dan mengurangi banjir. Pompa-pompa juga dibangun di Jakarta Utara, di antaranya di Muara Baru dan Ancol. Ini akan dipercepat.

Anda optimistis program-program itu mampu menangkal banjir?
Akan saya geber dengan program-program itu. Sebetulnya, semua jurus sudah kami gunakan. Ya tapi itu, kami berkejar-kejaran dengan faktor pembangunan dan perubahan cuaca. Sehingga kalau kami hanya melakukan hal-hal yang konvensional, ya tidak akan terkejar. Karena itu, kami menawarkan sumur resapan, kemudian deep tunnel.  

Bagaimana metoda deep tunnel itu?
Kalau tunnel dibuka, air masuk, dan langsung keluar di laut. Itu untuk mengurangi air kalau memang nanti tidak cukup dengan sungai-sungai yang ada. Itu kan tidak digunakan setiap hari. Hanya pada saat-saat penting kanal dibuka.

Apa hambatan untuk membangun deep tunnel?
Gak ada. Sebuah kota itu harus punya skenario. Di Jakarta banjir terus, mesti ada escape-nya seperti apa. Kalau seperti kemarin tanggul jebol, mestinya sudah ada skenario, plan A, plan B. Skenario itu yang kita tidak punya.

Tanggul jebol, hanya diperbaiki tanggulnya. Kalau bisa diperbaiki, kalau tidak? Kalau jebolnya 30 meter? Kan menakutkan seperti itu. Setiap tahun banjir besar seperti kemarin, kerugiannya berapa? Kalau membangun deep tunnel itu langsung pakai uang sekian triliun, tapi langsung kelihatan fungsinya.

Kenapa Kanal Banjir Barat (KBB) sampai bisa jebol?
KBB tidak pernah dipelihara, sedimennya banyak, air menumpuk. KBT tidak maksimal. KBB meluap karena tidak kuat menahan air, akhirnya tanggul jebol. Saya kira itu tugas-tugas kami--saya, wagub, Pemprov DKI, Kementerian PU, untuk kebut-kebutan mengerjakan ini.

Saat banjir besar kemarin, bagaimana fungsi KBT?

Kalau dilihat, waktu banjir kemarin air masih di bawah. Artinya, sebagai penampung air, sebagai pembawa air untuk diluncurkan ke laut, masih belum sempurna, sehingga kami usulkan membuat sodetan. Jadi, air nanti meluncur ke sana.

Presiden juga minta dibangun Sodetan Kali Ciliwung, efektivitasnya sejauh mana?
Efektif. Lihat di KBT, ada airnya gak? Kering. Makanya mesti ada sodetan. Kondisi KBT sampai sekarang masih seperti itu, sehingga perlu dilihat lagi apa yang keliru? Apakah saluran kecil-kecil ke situ terhambat? Atau ada aliran-aliran sungai yang masuk ke sana harus dinaikkan pakai pompa? Itu perlu dicek di lapangan.
Saya lewat situ langsung kelihatan. Lewat KBB, airnya sampai penuh dan hampir naik ke atas tanggul. Tapi di KBT kosong. Maka itu kenapa perlu ada sodetan.

Bagaimana soal pelebaran Kali Ciliwung?
Sudah dimulai, kami selesaikan dulu sosialisasinya. Masyarakat harus digeser. Teknisnya langsung dikerjakan Kementerian PU, Pemprov DKI yang non teknis--sosialisasi ke masyarakat, memindahkan mereka, menyiapkan rusun. Tidak mudah, tapi kalau tidak segera diputuskan sampai kapanpun kita akan begini terus.

Rencana Fauzi Bowo membangun tanggul raksasa atau Giant Sea Wall akan diteruskan?
Itu dananya ratusan triliun, gede banget. Tapi saya akan eksekusi.

Dieksekusi dalam artian dimulai pembangunan fisiknya?
Pokoknya dimulai: pembangunan fisiknya, payung hukumnya. Saya sudah suruh kepala dinas terkait untuk mendalami gagasan itu. Kalau hanya menunggu terus, sudah 26 tahun ya masih rencana terus. Saya gak mau disuruh buat rencana terus. Saya mau eksekusi saja. Eksekusi dan kerjakan.

Program Anda dianggap tidak ada yang baru, hanya melanjutkan gubernur sebelumnya. Tanggapan Anda?
Jangan bilang: "Ini ide dari jaman gubernur dahulu kala. Ide Jokowi mana?" Ya,  kalau saya punya ide baru sekarang, saya buat perencanaan, bisa makan 4-5 tahun, jadinya malah rencana lagi doang... hahaha... Kalau mau ide sih, banyak. Tapi saya maunya mengeksekusi saja, agar cepat dimulai. Memutuskan agar cepat dikerjakan.

Anda sempat marah soal distribusi bantuan yang menumpuk di posko banjir, kenapa bisa seperti itu?
Sebetulnya, setiap titik posko penting. Tapi, banyak yang menerapkan pola barang ditumpuk begitu saja di posko. Dalam pikiran saya, begitu barang sampai di posko, kemudian didata, barang masuk, langsung keluarkan; sehingga masyarakat merasa ada barang datang terus.

Kenapa saya marah, itu karena masyarakat banyak bersuara. Mereka mengeluh, "Pak, ini seliweran setiap hari truk-truk berisi bantuan, tapi kami tidak dapat apa-apa." Pasti ini karena barangnya distok.

Setiap mengunjungi korban banjir, Anda langsung memberi bantuan uang tunai. Kenapa?
Kadang, di titik-titik tertentu ada yang perlu cash, untuk bergerak cepat. Tapi untuk memberikan dana tunai seperti itu jangan diberikan face to face. Tidak baik. Bisa ada masalah. Sampaikan itu secara terbuka. Toh kami berikan bukan ke RT atau RW, tapi ke tokoh-tokoh masyarakat. Kami minta mereka langsung membaginya. Saya juga kirim orang untuk mengecek lagi. Jadi, ada kontrol lapangan.

Dana bantuan yang digelontorkan itu berasal dari mana? APBD?
Bukan. Kami juga baru saja keluarkan dari pos dana tak terduga.

Lalu bantuan yang dikeluarkan untuk mendapatkan logistik seperti selimut dan makanan itu dari mana?
Kami cari sendiri, dari bantuan swasta. Uang-uang yang keluar itu, entah untuk selimut, makanan, dan lain-lain, dari bantuan swasta semua.

Didera banjir besar begini, Anda mulai merasa berat jadi Gubernur Jakarta?
Tidak ada yang berat. Permasalahan kota sama saja. Tidak ada bedanya. Memang size-nya beda, sumber dayanya juga beda. Tapi, pusingnya sama. (kd)

Presiden : tahun politik tidak berarti lalaikan tugas

Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan meski 2013 dan 2014 dapat dikatakan sebagai tahun politik karena menjelang pemilu dan pemilihan presiden namun pejabat negara baik di tingkat pusat maupun daerah hendaknya tidak mengabaikan tugas pokok meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Tahun 2013 dan 2014 adalah tahun-tahun yang khas dan khusus. Semua mengetahui ini adalah tahun politik dan tahun pemilu, sebagian dari kita memiliki dua misi, ada misi negara dan juga ada misi politik," kata Presiden saat membuka Rapat Kerja Nasional 2013 di Jakarta Convention Centre Jakarta, Senin.

Kepala Negara mengatakan meskipun menjalankan misi politik namun pejabat negara baik Gubernur, Walikota maupun Bupati tetap menjalankan tugas yang sudah dibebankan kepada mereka.

"Pesan saya utamakan tugas negara dan pemerintahan. Atur waktu dengan baik, tetaplah bekerja dengan penuh serta pandai mengatur waktu, utamakan tugas melayani rakyat utamanya pada Bupati dan Walikota yang berhadapan dengan masyarakat luas," tegas Presiden.

Dalam kesempatan itu Kepala Negara mengatakan pelaksanaan Rapat Kerja Pemerintah 2013 merupakan agenda tahunan sebagai upaya menyamakan langkah kerja semua unsur pemerintah sehingga program yang dijalankan bisa bersinergi antara satu lembaga dengan lembaga lainnya.

"Kita melaksanakan rapat kerja di awal tahun 2013 ini karena kita ingin tahun ini lebih baik dibandingkan tahun lalu," kata Presiden.

Presiden juga mengingatkan, khususnya bagi kepala daerah yang baru saja terplih atau baru terpilih kembali agar dapat segera beradaptasi dengan permasalahan di daerah yang dipimpinnya.

Rapat kerja pemerintah 2013 dihadiri oleh seluruh Gubernur, Bupati dan Walikota, juga oleh pimpinan TNI dan Polri baik di pusat maupun daerah serta anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Komite Ekonomi Nasional, Komite Inovasi Nasional dan juga pimpinan BUMN serta BUMD.

SBY Hindari Laporan ABS

INILAH.COM, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan berkunjung ke daerah untuk mengecek pelaksanaan program pemerintah.

SBY ingin program pemerintah berjalan dengan baik. Ia ingin mendengar aspirasi masyarakat agar kebijakan pemerintah makin tepat dan sesuai dengan kondisi yang ada di lapangan.

Apa yang dilakukannya bukan berarti tidak percaya kepada pemerintah daerah. Namun, pengawasan merupakan tugas dari Presiden.

"Ini tidak berarti tidak percaya pada saudara, tapi ini tugas saya untuk lakukan pengawasan, pengecekan di lapangan, dan saya terhindari dari laporan ABS, asal bapak senang," katanya dalam rapat kerja dengan para kepala daerah di Jakarta, Senin (28/1/2013). [rok]

Jelang Pemilu 2014, SBY Ingatkan Kepala Daerah Prioritaskan Pelayanan Publik

Mega Putra Ratya - detikNews

Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengingatkan kepada kepala daerah bahwa tahun 2013 dan 2014 adalah tahun politik. SBY menginstruksikan kepala daerah untuk tidak lupa melayani masyrakat saat menjelang Pemilu 2014 mendatang.

SBY mengakui bahwa setiap kepada daerah memiliki dua misi dalam menjalankan tugasnya. Misi pertama adalah sebagai perwakilan pemerintah di daerah, misi kedua adalah sebagai kader partai politik.

"Arahan saya, prioritaskan tugas negara dan pemerintahan. Atur waktu dengan baik tepat dan bijak, tetaplah bekerja penuh dan tetaplah menjaga kinerja,” tegas Presiden SBY dalam pidato pembukaan Rapat Kerja Pemerintah yang diselenggarakan di Plenary Hall, Jakarta Convention Center, Jakarta, Senin (28/1/2013).

Kembali SBY ingatkan, di atas semua itu, pejabat negara dan kepala Negara harus mengutamakan tugas-tugas untuk melayani rakyat.

"Ini sangat penting saya sampaikan utamanya kepada Bupati dan Walikota yang langsung berhadapan dengan masyarakat luas," imbau SBY dihadapan kepala daerah diseluruh Indonesia.

SBY: Kalau Berani Korupsi Itu Salah, Takut Korupsi Itu Benar

Mega Putra Ratya - detikNews

Jakarta - Presiden SBY meminta kepala daerah agar tidak ragu dalam menjalankan tugasnya supaya program pemerintah tetap berjalan. Para Kepala Daerah itu harus takut jika melakukan korupsi.

Oleh karena itu dalam rapat kerja pemerintah hari ini, yang diselenggarakan di Plenary Hall, Jakarta Convention Center, Jakarta, Presiden SBY mengagendakan diskusi panel dengan topik ‘Meningkatkan Sinergi dan Kordinasi Upaya Pencegahan dan Pemberantasan korupsi.

"Ini penting, agar kita semua, para penyelenggara negara dan para pejabat pemerintahan memiliki pengertian yang sama. Dengan pengertian yang tinggi atas tugas besar ini, maka tidak akan tercipta iklim keragu-raguan. Utamanya di daerah. Begitu laporan yang saya terima," kata presiden dalam pidato pembukaannya, Senin (28/1/2013).

Menurut SBY, selama ini memang ada istilah 'kalau takut jangan menjadi pemimpin'. Dan yang paling benar justru adalah takut untuk berbuat korupsi.

"Dan saya kira benar, kalau berani korupsi itu berarti salah. Kalau takut korupsi itu benar," tegasnya.

SBY ingin membahas hal itu dalam diskusi panel agar tercipta bahasa, pengertian yang sama dan kemudian bersama-sama menyukseskan pemberatasan korupsi. SBY ingin semua jajaran pemerintah bisa mengemban tugas dengan sebaik-baiknya tanpa bayang-bayang korupsi.

"Bayangkan kalau ada sekian ratus bupati dan wali kota yang menggerakkan jalannya pemerintahan ini setiap hari di negeri ini. Sekian ratus mereka diperiksa. Atau sekian ratus mereka dinyatakan sebagai tersangka dan akan begini terus. Hampir pasti kinerja pemerintah tidak akan berlangsung dengan baik," ungkapnya.

"Oleh karena itulah, mari kita cegah terjadinya tindakan-tindakan korupsi. Mari kita laksanakan penanggulangan korupsi dengan cara-cara yang tepat dan benar. Semangat kita sama, kita ingin sistem kita bersih. Kita ingin negara kita ini terbebas dari korupsi. Mari kita laksanakan dengan penuh tanggungjawab dan dengan cara yang tepat pula," tutupnya.

KPAI: Artis & Politikus yang Terjerat Narkoba Tidak Layak Tampil

Prins David Saut - detikNews

Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai artis dan politisi yang terjerat narkoba tidak layak lagi untuk tampil. Perbuatan artis dan politisi yang terjerat narkoba mampu merusak moral anak Indonesia.

"Selain merusak diri dan karir, sang artis juga memberikan contoh perilaku yang tidak pantas, bahkan mengancam moral anak Indonesia yang mengidolakan artis tersebut," kata Komisioner KPAI bidang Pornografi dan Napza, Maria Advianti, dalam jumpa pers di Kantor KPAI, Jalan Teuku Umar No 10, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/1/2013).

Menurut Maria, peredaran narkotika sudah sangat mengkhawatirkan sehingga KPAI akan meminta tindakan dari Presiden SBY. Termasuk mendukung Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mengusut tuntas kasus narkotika yang melibatkan artis.

"Merekomendasi kepada Presiden RI untuk kembali menyatakan perang terhadap penyalahgunaan Napza karena peredarannya saat ini sudah sangat mengkhawatirkan. Meminta seluruh aparat penegak hukum terutama BNN agar mengusut tuntas secara transparan penanganan kasus pesta narkoba di rumah artis Raffi Ahmad, serta memproses setiap orang yang terlibat penyalahgunaan narkotika sesuai hukum yang berlaku tanpa kecuali," ujar Maria.

Maria tegas meminta pihak stasiun TV dan media massa untuk tidak menampilkan artis yang terlibat narkotika. Hal ini untuk menghindari anak-anak yang mengidolakan sang artis tidak meniru perbuatan penyalahgunaan narkoba seperti idolanya.

"Meminta semua stasiun TV dan media massa untuk tidak mengontrak artis yang menyalahgunakan narkotika, serta mengimbau kepada pemilik dan pengelola stasiun TV serta media massa agar melakukan tes urine indikasi narkotika terhadap semua artis yang bekerja dan dikontrak. Hal ini perlu dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan narkotika menjadi idola anak karena seringnya muncul di TV dan media massa," ujar Maria.

Maria juga meminta partai politik tidak merekrut artis atau politisi yang positif menyalahgunakan narkoba dengan mencantumkan persyaratan bebas narkotika bagi calon pejabat publik. "Serta memberikan sanksi sosial dan politik bagi kadernya yang terbukti menyalahkan narkoba," ujar Maria.

Maria menyebutkan KPAI mengajak seluruh masyarakat untuk memberikan pendampingan dan pemahaman kepada anak agar tidak mengidolakan artis yang menggunakan narkotika. "Mengajak semua anak Indonesia untuk hidup sehat tanpa narkotika," tutup Maria.

Upaya KPAI ini berkaitan dengan penggerebekan rumah artis Raffi Ahmad pada Minggu (27/1) pagi oleh BNN. Penggerebekan ini menemukan dua linting ganja dan ekstasi dalam minuman berkarbonasi dari lemari Raffi Ahmad. Raffi ternyata tidak sendirian, ia bersama Wanda Hamidah dan 17 temannya.