BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 30 November 2011

KLH Anugerahi 'Bintang' Emas kepada 5 Perusahaan

INILAH.COM, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memberikan peringkat emas kepada lima perusahaan sehubungan dengan peningkatan kinerja dalam pengelolaan lingkungan hidup.

Selama periode 2010-2011, KLH memberikan peringkat emas kepada 5 perusahaan yaitu PT Holcim Tbk (Cilacap Plant), PT Pertamina Geothermal Area Kamojang, Chevron Geothermal Salak Ltd, PT Medco E&P Indonesia (Rimau Asset), dan PT Badak NGL. Demikian seperti dikutip dari keterangan tertulis yang dikutip INILAH.COM, Rabu (30/11).

KLH menetapkan lima kategori untuk perusahaan yang memiliki peningkatan kinerja terkait pengelolaan lingkungan hidup, yaitu emas, hijau, biru, merah, dan hitam. Emas dan hijau diberikan untuk penilaian aspek lebih dari yang dipersyaratkan. Biru, merah, dan hitam untuk aspek ketaatan.

Adapun jumlah perusahaan dengan peringkat hijau sebanyak 106 perusahaan, peringkat biru sebanyak 552 perusahaan, peringkat merah 283 perusahaan dan hitam 49 perusahaan.

Total perusahaan yang dinilai kinerjanya mencapai 1002 selama periode 2010-2011. Sementara 7 dari 1002 perusahaan yang diawasi, tidak diumumkan karena 4 perusahaan dalam proses penegakan hukum, 2 perusahaan sedang melaksanakan audit wajib dan 1 perusahaan dalam 'keadaan luar biasa' (force major).

KLH melakukan pengawasan terhdap 1002 perusahaan yang meliputi sektor manufaktur, pertambangan, energi dan migas, agroindustri serta sektor kawasan dan jasa melalui Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER).

PROPER merupakan program unggulan KLH berupa kegiatan pengawasan dan pemberian insentif atau disinsentif kepada penanggung jawab usaha dan atau kegiatan.

Pemerintah harus Cepat Atasi Krisis BBM Subsidi

INILAH.COM, Jakarta - Dengan membengkaknya penyaluran kuota BBM subsidi, Komisi VII DPR meminta pemerintah untuk segera bertindak cepat.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi VII, Zainudin Amali kepada INILAH.COM di Jakarta Rabu (30/11). "Kalau pemerintah masih menahan juga penambahan kuota BBM subsidi itu, yang akan terjadi besar kemungkinan choas/rusuh," kata Zainudin Amali.

Zainudin Amali mengatakan, apapun yang terjadi dengan kuota BBM subsidi tersebut pemerintah jelas wajib menyediakan BBM tersebut. Namun demikian hal itu tentu saja merugikan PT Pertamina, karena sebagai operator tentu dia dituntut untuk menyalurkan BBM tersebut.

"Ini dilema buat Pertamina, disatu sisi dia harus setor dividen kepada pemerintah di satu sisi juga harus penuhi kekurangan itu. Ini yang sangat kita sayangkan," jelas dia.

Dengan membesarnya kuota BBM tersebut, menurutnya, bisa diatasi jika pemerintah mau melakukan pengaturan BBM subsidi tersebut. Alternatifnya bisa dengan menaikan harga atau pembatasan penggunan. [hid]

Ups! Jaksa KPK Malah Disangka Rosa

Moksa Hutasoit - detikNews

Jakarta - Ada kejadian menggelikan dalam sidang lanjutan kasus korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di beberapa daerah di Lampung dan Sumatera Selatan, dengan terdakwa Timas Ginting. Saksi yang dihadirkan menyebut salah seorang jaksa KPK sebagai Mindo Rosalina Manulang atau Rosa.

Kejadian lucu ini terjadi di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2011).

Saat itu, saksi dari PT Alfindo Narutama Perkasa, Arifin Ahmad, ditanya mengenai pertemuan dirinya dengan Rosa. Jaksa Dwi Aries menanyakan Arifin siapa-siapa saja yang hadir dalam pertemuan itu.

"Yang hadir itu Pak Timas dan Ibu Rosa," katanya sambil menunjuk salah seorang jaksa perempuan.

Sontak peristiwa ini sempat membuat kaget. Namun tidak lama berselang, seluruh pengunjung sidang tertawa terbahak-bahak.

Jelas saja yang ditunjuk Arifin bukan Rosa yang sesungguhnya. Hanya saja, jaksa tersebut memang sedikit mirip dengan Rosa.

Berpakaian hijau dan kacamata, potongan rambut jaksa tersebut yang pendek memang agak menyerupai Rosa.

"Saudara saksi jangan tunjuk-tunjuk dong," kata Dwi.

"Maaf, maaf, mirip soalnya. Maaf yah bu, yang mulia minta maaf saya," jawab Arifin polos.

Seluruh majelis hakim pun tak bisa menyembunyikan kegeliannya. Bagaiamana reaksi jaksa tersebut? Dia hanya diam sambil menunduk. Sedangkan jaksa lainnya masih tak bisa menahan ketawa.

Freeport Negosiasi Kontrak dengan Pemerintah

VIVAnews - President Director dan Chief Executive Officer PT Freeport Indonesia, Armando Mahler, menyatakan bahwa Freeport sedang menegosiasikan kembali kontrak karya dengan pemerintah.

"Sejauh ini memang kami sudah melakukan pembicaraan dengan pemerintah. Ada beberapa poin yang sudah kami bahas dengan pemerintah," ujar Armando di Jakarta, Rabu, 30 November 2011.

Mengenai bagaimana detail pembahasan dengan pemerintah, dia mengatakan, "Perundingan masih berlangsung, jadi nanti saja kalau sudah jelas."

Mengenai pemogokan yang sedang berlangsung saat ini, Armando, menjelaskan bahwa negosiasi masih terus berlangsung. Pada kesempatan itu, dia membantah perusahaan tidak menaikkan gaji pegawai dalam dua tahun terakhir.

"Tidak benar itu, kan sudah tertuang dalam KKB (kesepakatan kerja bersama) bahwa ada kenaikan gaji setiap dua tahun sekali," tuturnya.

Dia juga membantah Freeport telah melakukan tindakan semena-mena dengan memberikan status release on duty (ROD) kepada 500 orang karyawan yang melakukan demo. Padahal, seperti dijelaskan seorang karyawan Freeport, mereka melakukan demo dengan sah dan berizin.

"Dengan diberi ROD berarti mereka tidak mendapatkan gaji," kata dia. Padahal, demo dilakukan dengan izin terlebih dahulu pada aparat yang berwenang.

Menurut Armando, mereka memang telah meminta izin terlebih dahulu untuk demo. "Tapi, mereka diberi ROD karena demo berlangsung tidak tertib dan merusak," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik memang mengatakan akan segera melakukan negosiasi ulang dengan perusahaan tambang emas milik Amerika Serikat di Papua, PT Freeport Indonesia.

“Kami akan lakukan negosiasi ulang. Hal-hal yang tidak rasional, kami renegosiasi,” ucap Jero Wacik saat memberi keterangan resmi soal Freeport di Nusa Dua, Bali, pertengahan November lalu.

Namun, Wacik menambahkan, renegosiasi itu tidak dapat dilakukan dalam waktu dekat karena masih harus menunggu negosiasi internal antara serikat pekerja dengan manajemen Freeport. “Masih menunggu urusan perburuhan selesai. Kalau sudah selesai, baru kami mulai pikirkan renegosiasi,” ujar Wacik.

Antam mulai bangun proyek FeNi Halmahera Timur

Jakarta (ANTARA News) - PT Antam (Persero) Tbk resmi memulai pembangunan fasilitas pengolahan bijih nikel menjadi feronikel di Halmahera Timur, Rabu.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Hatta Rajasa bersama Direktur Utama Antam, Alwinsyah Lubis, secara resmi melakukan seremoni pemancangan tiang pertama proyek yang berlokasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, kata siaran pers perusahaan itu.

Peresmian proyek FeNi Haltim itu juga dihadiri Gubernur Maluku Utara dan Bupati Halmahera Timur yang sangat mendukung proyek itu untuk dapat segera direalisasikan dan diharapkan dapat turut membantu pengembangan ekonomi masyarakat setempat di Maluku Utara.

"Konstruksi Proyek FeNi Haltim menandai dimulainya proyek kunci kedua kami di tahun ini setelah di bulan April lalu konstruksi proyek Chemical Grade Alumina (CGA) Tayan dimulai," kata Direktur Utama Antam, Alwinsyah Lubis.

Ia menambahkan, proyek ekspansi di bidang pengolahan bijih nikel menjadi feronikel itu juga menunjukkan kompetensi perusahaan untuk bergerak ke arah industri hilir yang memiliki nilai tambah.

"Proyek FeNi Haltim merupakan proyek strategis Antam dalam upaya untuk terus bertumbuh menjadi korporasi global berbasis pertambangan dengan pertumbuhan sehat dan standar kelas dunia," kata dia.

Proyek FeNi Haltim merupakan salah satu proyek Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) untuk Koridor Ekonomi Papua dan Kepulauan Maluku serta merupakan salah satu proyek terbesar saat ini di wilayah Indonesia Timur.

Dikemukakan, proyek FeNi Haltim merupakan proyek strategis Antam yang bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah cadangan nikel Antam melalui kegiatan pengolahan bijih nikel menjadi feronikel.

"Proyek FeNi Haltim nantinya akan memiliki kapasitas produksi 27 ribu ton nikel dalam feronikel dengan `commissioning operation` diharapkan telah dimulai pada akhir tahun 2014," kata dia.

Alwinsyah mengatakan, proyek FeNi Haltim akan dikembangkan oleh anak perusahaan (entitas anak) Antam, yaitu PT Feni Haltim (FHT) yang seluruh sahamnya secara langsung maupun tidak langsung dimiliki oleh Antam.

Estimasi nilai proyek FeNi Haltim, dipaparkannya, sebesar 1,6 miliar dolar AS, termasuk 600 juta dolar AS untuk pembangunan pembangkit listrik berkapasitas 275MW yang akan dikembangkan oleh PT PLN (Persero).

Pada awal 2011, lanjut dia, Antam telah menjalin sinergi dengan PT PLN (Persero) meliputi kerjasama suplai energi selama 30 tahun untuk operasi dan infrastruktur proyek FeNi Haltim.

Dikemukakan juga, PT PLN (Persero) berencana untuk membiayai, membangun dan mengoperasikan pembangkit listrik untuk kebutuhan proyek Feni Haltim.

"Untuk membantu pendanaan proyek FeNi Haltim dan proyek pertumbuhan Antam lainnya, Antam telah menunjuk konsorsium financial arranger, yang terdiri dari Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, Mandiri Sekuritas, Goldman Sachs, Deutsche Bank, Sumitomo Mitsui Banking Corporation Ltd. dan Standard Chartered Bank," katanya.

Konsorsium itu, dikatakannya, akan mendukung proyek FeNi Haltim dalam mendapatkan pendanaan dengan skim yang optimal untuk jumlah sampai dengan satu miliar dolar AS.

Satgas tutup penambangan emas tanpa izin blok Cikidang

Lebak (ANTARA News) - Satuan tugas dari gabungan aparat kepolisian dan TNI melakukan penertiban penambangan emas tanpa izin di Blok Cikidang, kawasan hutan konservasi Taman Nasional Gunung Halimun Salak di Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak.

"Penertiban berjalan lancar dan aman tanpa ada kendala. Semua penambang emas tanpa izin mereka berjanji tidak akan melakukan aktivitas di wilayah bekas PT Aneka Tambang (Antam) Tbk itu," kata Kapolres Lebak Ajun Komisaris Besar Yudi Hermawan, Selasa.

Ia mengatakan, penertiban dilakukan untuk mempercepat proses pengembalian aset Antam Tbk kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak.

Setelah lahan tersebut dikembalikan ke pemerintah daerah, pengelolaannya akan dikembalikan kepada masyarakat.

Namun, kata dia, ke depan mereka para penambang emas memiliki izin eksploitasi dari pemerintah daerah.

Penertiban gabungan itu melibatkan Komandan Komando Distrik Militer (Kodim) 0603 Lebak, Letkol Inf Nurkhan.

Tim satgas berhasil melakukan penutupan lubang di lokasi tersebut sebanyak 37 lubang dari 252 lubang.

Selain penutupan lubang, rencananya Satgas akan melakukan pemutusan jalur jalan menuju lokasi, tepatnya di ruas Jalan Cipulus-Cikidang di tiga titik dengan menggunakan alat berat.

Kapolres mengatakan, respon masyarakat pada kegiatan operasi penertiban yang dilakukan satgas sangat baik dan kondusif.

Masyarakat setempat sangat memahami dan mengerti tujuan dari kegiatan penertiban satgas tersebut.

Bahkan, masyarakat sangat mendukung penetiban yang dilakukan Satgas untuk mencegah kerusakan di blok Cikidang yang merupakan kawasan hutan konservasi Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).

Saat ini, kata dia, lokasi penambangan tersebut dilakukan reklamasi dengan penghijauan untuk mengembalikan pelestarian lingkungan alam.

Penertiban penambangan emas tanpa izin melibatkan ratusan orang dari kepolisian, TNI, Pemerintah Kabupaten Lebak dan masyarakat pencinta lingkungan. (MSR/Z002)

KPK Pastikan Kasus Innospec Bakal Berkembang

Rachmadin Ismail - detikNews

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan kasus dugaan suap Innospec ke Pertamina tak akan berhenti pada satu tersangka. Seiring dengan perkembangan penyidikan, bisa jadi bakal ada tersangka lain yang dijerat ke pengadilan.

"Kita akan melihat fakta hukumnya. Kita akan terus kembangkan," kata Wakil Ketua KPK M Jasin kepada detikcom, Rabu (30/11/2011).

Menurut Jasin, pemeriksaan KPK terhadap sejumlah saksi dalam kasus ini belum selesai. Beberapa pihak yang diduga terlibat bakal dipanggil untuk memperjelas duduk perkara kasus lawas ini.

"Kita tidak mau seperti dibuat-buat. Tunggu saja," imbuhnya.

Saat ditanya kemungkinan adanya kerugian negara secara lingkungan dari kasus ini, Jasin mengatakan itu bisa saja. Namun, saat ini aturan terkait ganti rugi uang negara akibat kerusakan lingkungan belum diatur di undang-undang.

"Maunya begitu, karena aturan perundangannya ada jadi tidak bisa," tegasnya.

Sekjen Transparency International Indonesia (TII) Teten Masduki menilai ganti rugi bisa dilakukan setelah perkara dinyatakan bersalah di Pengadilan Tipikor. Para aktivis lingkungan bisa mengggat Pertamina atau Innospec secara perdata.

"Paling perdata saja, bisa dituntut itu timbalnya. Soalnya kan sudah dilarang," tegas Teten.

Berdasarkan putusan pengadilan Southwark Crown, Inggris, Innospec terbukti telah melakukan penyuapan terhadap mantan Dirjen Minyak dan Gas, Rahmat Sudibyo dan pejabat mantan Direktur Pengolahan Pertamina, Suroso Atmomartoyo.

Pengadilan Inggris memutuskan Innospec bersalah dan wajib membayar denda USD 12,7 juta. Dari persidangan itu juga terungkap, selama kurun waktu 14 Februari 2002 hingga 31 Desember 2006, Innospec membayar sebanyak USD 11,7 juta kepada agen-agen yang kemudian membayarkannya kepada staf Pertamina dan pejabat publik di Indonesia lainnya agar mendukung pembelian TEL.

Dituding Nazaruddin Soal Bargaining Pimpinan KPK, Busyro: Itu Fitnah

Fajar Pratama - detikNews

Jakarta - M Nazaruddin menuding Ketua KPK Busyro Muqoddas bermain mata terkait tawar menawar untuk menjadi Ketua KPK periode mendatang. Busyro mentah-mentah membantah tudingan Nazar tersebut.

"Tidak ada yang perlu saya komentari dari siapapun yang sekadar menebar fitnah," tutur Busyro kepada detikcom, Rabu (30/11/2011).

Terdakwa kasus suap M Nazaruddin kembali melontarkan tudingan kepada berbagai pihak. Kali ini yang kebagian getah adalah Busyro Muqoddas. "Pak Busyro itu sebagai Pimpinan KPK itu kaya main sinetron," kata Nazaruddin di luar persidangan Pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta Selatan.

Nazaruddin melihat, Busyro seperti mencari perhatian kepada publik dalam kasus suap wisma atlet. Nazaruddin mempertanyakan identitas tersangka baru seperti yang pernah dijanjikan Busyro beberapa waktu lalu.

Hingga ia duduk sebagai pesakitan, toh tersangka itu tidak pernah disebutkan KPK. Nazaruddin menilai jika penetapan tersangka itu bakal dijadikan alat bagi Busyro dalam proses penetapan Ketua KPK mendatang.

"Ada bargaining untuk jadi pimpinan KPK ke depan," tegasnya.

Indonesia Diakui Andal Berantas Teroris

INILAH.COM, Banda Aceh - Pengamat Indonesia (Indonesianis) Sidney Jones menyatakan, Indonesia negara terbaik dalam upaya melakukan pemberantasan terorisme.

"Dari sisi hukum, upaya yang dilakukan pemerintah Indonesia memberantas terorisme sangat bagus jika dibandingkan dengan sejumlah negara lainnya," katanya di Banda Aceh, Selasa.

Menurut dia, kinerja aparat keamanan Indonesia dalam memberantas teroris patut diapreasiasi, meski saat pelumpuhan teroris ada yang tewas tertembak.

"Saya mengagumi kinerja aparat Densus 88," ujar pengamat masalah terorisme yang juga peneliti senior di International Crisis Group (ICG).

Terkait dengan pelanggaran Hak Azazi Manusia (HAM) saat dilakukan penembakan yang menewaskan teroris, Sidney Jones mengungkap bahwa itu harus dilihat dari kasus per kasus, sehingga bisa mendeteksi apakah adanya pelanggaran HAM atau tidak.

Selain itu, ia menilai, dibandingkan dengan daerah-daerah lain di Indonesia salah satu daerah yang sedikit aman dari terorisme adalah Aceh, namun bukan berarti Aceh tidak ada teroris.

"Saya pernah pertama kali ke Aceh 1978, kehidupan orang Aceh dari saat itu hingga sekarang iman dan agamanya sangat kuat, mereka sangat toleran dengan siapa pun, sehingga potensi adanya teroris di Aceh tidak besar," kata Sidney Jones.

Ia menyarakankan, untuk menyadarkan pelaku terorisme itu perlu dilakukan pendekatan melalui kearifan lokal, karena semua daerah di Indonesia memilikinya.

Untuk itu, penerapan kearifan lokal merupakan salah satu solusi mengantisipasi terorisme, kata Sidney Jones. "Proses penerapannya tidak boleh dilakukan secara setengah tapi harus sempurna agar membuahkan hasil maksimal," katanya menambahkan. [ant/lal]

BURT DPR Belum Setujui Alat Finger Print

NILAH.COM, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Nining Indra Saleh mengaku siap untuk melaksanakan proyek pengadaan alat pemindai jari tangan (finger print) untuk keperluan daftar hadir anggota Dewan.
Namun proses tersebut belum bisa direalisasikan, karena masih harus menunggu persetujuan dari Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR. "Diharapkan 2012 bisa dilaksanakan, tergantung kapan disetujui BURT," ujar Nining di Jakarta, Rabu (30/11/2011).
Pada prinsipnya BURT DPR sudah menyetujui pengadaan proyek tersebut. Namun, tanda tangan akhir yang dibutuhkan sebelum melaksanakan proyek tersebut belum diperoleh, karena pihak kesetjenan diminta untuk menyiapkan daftar belanja dan anggaran proyek itu.
"Anggaran di 2012 belum ada. Kalau yang ada tahap pertama, kita akan paparan, mau dipakai yang seperti apa, apakah yang biasa saja seperti yang dipakai Setjen," ungkapnya.
Dalam proses pengadaan alat absensi sidik jari ini, ada beberapa variasi alat yang bisa digunakan nantinya. Mulai dari pengecekkan mata, sidik jari hingga kombinasi keduanya.
"Jadi kita ingin buat data finger print hingga bisa ditayangkan monitor. Tidak ada lagi manual. Ini model-model yang disampaikan. Nanti akan kami sampaikan ke DPR mana yang akan dipilih nantinya," paparnya.
Sementara itu, rencananya alat-alat finger print tersebut akan ditempatkan di beberapa tempat, seperti ruang sidang, pintu masuk dan tempat-tempat lainnya.
"Rencananya, sesuai surat BK DPR, untuk tahap pertama di ruang rapat paripurna. Di setiap pintu dipasang finger print. Ini yang belum disepakati modelnya yang seperti apa," ujarnya. [bar]

Selasa, 29 November 2011

Abdullah: Banyak Penyidik KPK Konflik Batin

VIVAnews - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua mengatakan banyak penyidik yang memiliki konflik batin dalam menjalankan tugasnya. Itu karena para penyidik itu berasal dari kepolisian dan kejaksaan.

Menurut Abdullah, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2005 tentang Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia, pada saat bekerja sebagai penyidik KPK, para penyidik yang berasal dari kepolisian dan kejaksaan posisi mereka sebagai pegawai negeri diberhentikan sementara. Namun, karir mereka di institusi asal tetap berjalan.

"Ada konflik batin, seperti dalam kasus cicak vs buaya. Mereka dinilai mengkhianati instansinya, sementara di KPK dianggap ini orang kita apa orang sana," kata Abdullah saat menjalani uji kelayakan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 29 November 2011.

Oleh karena itu, kata Abdullah, dia menyodorkan satu program yaitu untuk mengamandemen PP Nomor 63 tersebut sehingga polisi dan jaksa yang dipekerjakan di KPK statusnya menjadi pegawai tetap KPK. "Sehingga tidak ada konflik batin," kata dia.

Abdullah Hehamahua hari ini menjalani uji kelayakan di hadapan Komisi III DPR. Selain Abdullah, satu calon lainnya, Handoyo Sudrajat juga akan menjalani uji kelayakan.

Mantan direktur pengolahan Pertamina tersangka Innospec

Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan direktur pengolahan PT Pertamina (Persero) berinisial SAM sebagai tersangka kasus dugaan suap perusahaan Inggris, Innospec.

Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Selasa, mengatakan, KPK telah meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan untuk kasus dugaan suap Innospec yang terjadi pada 2004-2005.

Mantan direktur Pertamina berinisial SAM tersebut, menurut dia, dijerat dengan Pasal 12 huruf a dan Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31/1999 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Sebelumnya, terkait penyelidikan kasus Innospec, KPK telah melakukan pencegahan kepada beberapa orang seperti mantan Dirjen Migas, Rachmat Sudibyo, mantan Wakil Dirut Pertamina, Mustiko Saleh, dan mantan Direktur Pengolahan Pertamina, Suroso Atmomartoyo, eksekutif PT Sugih Interjaya, Willy Sebastian, Muhammad Syakir, dan Herwanto Wibowo.

KPK juga memanggil beberapa saksi terkait penyidikan kasus tersebut. Termasuk memanggil para mantan petinggi BUMN Migas tersebut.

Empat mantan direktur PT Pertamina yang menjalani pemeriksaan di KPK antara lain Widya Purnama, Ari Hermanto, Arifin Nawawi, dan Baihaki Hakim terkait kasus dugaan suap perusahaan Inggris, Innospec.

Selain itu mantan Wakil Dirut Pertamina, Iin Arifin Takhyan, juga ikut diperiksa terkait dugaan suap yang bertujuan melakukan penundaan penerapan bensin bebas timbal di tanah air. (V002)

KPK Dilema Saat Koordinasi dengan Aparat Daerah Ketika Tangani Kasus

Febrina Ayu Scottiati - detikNews


Jakarta - Banyak pihak menyesalkan KPK hanya mampu mengusut kasus korupsi berskala kecil di daerah. Padahal KPK diharapkan hanya mengusut kasus berskala besar dan menjadi perhatian masyarakat.

Namun calon pimpinan (capim) KPK Handoyo Sudrajat yang juga menjabat sebagai Deputi Pengawasan Internal KPK memiliki alasan mengapa KPK saat ini banyak dikritik terkait hal itu. Kenapa?

"Kami sendiri memiliki dilema. Beberapa kasus kecil yang masuk KPK sebetulnya sudah dilaporkan ke daerah tapi tak kunjung tuntas. Jadinya dilaporkan ke KPK," kata Handoyo.

Hal itu disampaikannya dalam uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/11/2011).

Untuk itu ia menyarankan agar kedepannya dilakukan keseimbangan antara aparat penegak hukum di daerah dan di pusat. Termasuk koordinasi supervisi diantaranya.

"Daerah mungkin dampaknya fatal karena masih kurang maju. Penanganan di daerah masih perlu dapat perhatian," ujarnya.

Untuk itu jika diperlukan, lanjut Handoyo, KPK siap berbagi informasi untuk mendorong penanganan kasus baik di pusat maupun di daerah.

Senin, 28 November 2011

Perbaiki Hakim Dulu, Baru Bikin Kebun Binatang Koruptor

RMOL. Daripada membicarakan sesuatu yang mengawang, membuat kebun binatang untuk koruptor seperti yang diusulkan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahdfud MD, lebih baik memperbaiki kinerja hakim pemutus vonis terdakwa kasus korupsi. Dengan diperbaikinya para hakim tersebut, maka akan meningkatkan kualitas peradilan korupsi sehingga nada-nada sumbang akan tereliminir.

Demikian disampaikan advokad senior, Erman Umar kala dihubungiRakyat Merdeka Online, Senin (28/11).

"Hakim-hakim Tipikor, baik yang karir maupun ad hoc harus memutus sebuah perkara sesuai dengan fakta yang terungkap di pengadilan. Majelis hakim jangan tersandera dengan tuntutan JPU atau opini pubLik. Tetapi patokannya adalah kebenaran dan keadilan," kata Erman yang kini menjadi kuasa hukum terdakwa kasus suap Sesmenpora, Wafid Muharram ini.

Jika penegakan hukum sudah berjalan sebagaimana mestinya dan tidak pandang bulu, barulah memikirkan tindakan memperberat hukuman.

"Saat itu, barulah berfikir untuk mempermalukan koruptor (seperti yang diinginkan Ketua MK Mahfud MD dalam wacana kebun binatang koruptor)," demikian Erman.[arp]

Rektor UI Dilaporkan ke KPK Oleh Civitas Akademika

JAKARTA--Civitas akademika Universitas Indonesia (UI) yang mengatasnamakan save UI, terdiri dari dosen, mahasiswa dan alumni, Senin (28/11) tadi menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan Rektor UI Gumilar Rusliwa Somantri.

Kedatangan save UI yang mengusung slogan 'Kalau bersih kenapa takut?', dipimpin Dr Ade Armando dan Effendi Gazali PhD bermaksud menyampaikan dugaan korupsi di UI. Ada tiga hal. Pertama, soal laporan dugaan korupsi, kemudian meminta KPK melakukan audit investigatif dan memberikan dukungan kepada KPK.

"Kami tidak ingin menjatuhkan rektor, hanya meminta KPK melakukan audit proyek-proyek di UI. Kalau bersih kenapa takut?," kata Effendi.

Ade Armando mulai membeber dugaan proyek bermasalah. Mulai dari proyek boulevard yang serba tertutup dan tidak di audit KAP Kanaka. Proyek tersebut, lanjut Ade, sudah merubah master plan awal untuk pembangunan rumah sakit dan beberapa fakultas ilmu kesehatan. Proyek boulevard itu juga berdampak pada keterlambatan penyerapan anggaran dari Japan Bank yang berpotensi membebani keuangan negara Rp38,6 miliar.

Ade juga melaporkan dugaan gratifikasi Rektor UI berupa pembiayaan tiket dan akomodasi perjalanan, karena tidak pernah dilaporkan.

"Kami bukan ingin menggulingkan rektor, jika UI ingin perang melawan korupsi maka harus berani diaudit. Dana boulevard tidak jelas, fungsinya nanti juga tidak jelas. Kemudian biaya tiket, presiden saja melaporkan pemberian tiket nonton bola di senayan," kata Ade.

Tidak hanya itu, sambung Ade, audit proyek pembangunan gedung perpustakaan pusat. Ternyata yang diaudit hanya dana DIPA/APBN-P sebesar Rp121,8 milyar.

"Ada sekitar lebih dari Rp50 milyar dana swasta yang tidak diaudit KAP Kanaka dengan alasan itu bukan skopnya. Lantas, dana swasta itu dari mana?," tanyanya.

Menanggapi itu, juru bicara KPK, Johan Budi, mengatakan KPK sudah menerima dokumen laporan dari civitas akademika UI. Laporan itu masih akan ditelaah.

"Ya, kita telaah dulu. Kalau soal audit, itu bukan wewenang KPK, ada lembaga audit negara yang lebih kompeten," jawab Johan.(fir/jpnn)

MA Akui Ada Kesalahan Tekhnis Vonis Bebas Koruptor

JAKARTA--Ketua Muda Pidana Khusus Mahkamah Agung (MA), Djoko Sarwoko mengatakan, pihaknya sudah melakukan evaluasi dan kajian terhadap vonis bebas beberapa koruptor di Pengadilan Tipikor seluruh Indonesia.

Menurutnya, dari kajian tersebut ditemukan indikasi kesalahan yang dilakukan oleh hakim, berupa pelanggaran yang bersifat teknis. "Sebagian vonis bebas itu sudah dikaji. Kalau kesalahan yang bersifat teknis memang ada," kata Djoko di sela-sela seminar “Rezim Perampasan Aset Untuk Mendukung Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang di Hotel Mercure, Jakarta Pusat, Senin (28/11).


Djoko mengungkapkan, sampai saat ini institusinya telah menerima laporan vonis bebas pengadilan Tipikor daerah di antaranya,  lima vonis bebas di Surabaya, empat di Samarinda, tiga di Bandung, dan dua vonis bebas di Lampung. "Tapi  beberapa putusan ada yang memang berhak bebas," kata dia.

Namun, Djoko enggan menyebutkan bentuk kesalahan teknis dimaksud serta hasil dari evaluasi dan kajian terhadap vonis bebas tersebut karena perkara ini masih proses hukum kasasi dan belum inckraht.

"Jangan sampai kita mendahului apa yang akan diputuskan dalam perkara. Sejauh ini kalau ada indikasi terima suap kan kita sulit untuk menelusuri itu. Itu wewenang KPK atau penyidik," jelasnya.

Djoko mengaku, MA akan melakukan eksaminasi atas indikasi kesalahan teknis yang dilakukan oleh hakim yang memutus bebas koruptor tersebut.

"Itu semua sudah saya pelajari dan bentuk tim untuk eksaminasi perkara itu. Nanti kalau yang bersifat teknis kan akan ada upaya hukum, tapi yang melanggar kode etik profesi itu tugas MA dengan KY untuk dibawa ke MKH. (kyd/jpnn)

Piramida Garut Lebih Tua dari Piramida Mesir

VIVAnews - Tim Katastropik Purba menemukan fakta mengagetkan sehubungan dengan misteri piramida Garut, Jawa Barat. Dari hasil penelitian intensif dan uji karbon dipastikan bahwa umur bangunan yang terpendam dalam gunung wilayah Garut lebih tua dari Piramida Giza yang berada di Mesir.

Tim Katastropik Purba sebelumnya telah melakukan penelitian intensif atas dugaan adanya bangunan berbentuk piramida di Desa Sadahurip, dekat Wanaraja, Garut, Jawa Barat.

“Dari beberapa gunung yang di dalamnya ada bangunan menyerupai piramid, setelah diteliti secara intensif dan uji carbon dating, dipastikan umurnya lebih tua dari Piramida Giza,” terang Andi Arief, Staf Khusus Presiden Bidang Bantuan Sosial dan Bencana, dalam keterangan tertulis pada 20 November 2011.

Sekadar catatan, Piramida Giza selama ini dikenal sebagai piramida tertua dan terbesar dari 3 piramida yang ada di Nekropolis Giza. Piramida ini diyakini sebagai makam Firaun, Dinasti keempat Mesir, Khufu, yang dibangun selama lebih dari 20 tahun pada kurun waktu sekitar tahun 2560 sebelum Masehi.
Temuan Mencengangkan
Dalam beberapa waktu ke depan, lanjut Andi, Tim Katastropik Purba akan melakukan paparan publik tentang temuan-temuannya tersebut. Tak hanya soal temuan piramida di Garut tersebut, tim ini nantinya juga akan memaparkan temuan istimewa di kawasan Trowulan, Batu Jaya, beberapa lokasi menhir di Sumatera dan lain-lain.

“Ada temuan mencengangkan tentang uji carbon dating pada 3 lapis kebudayaan di kawasan Trowulan yang terlanjur kita sebut Majapahit pada zaman sejarah masehi itu. Juga tentang temuan-temuan lapisan sejarah di Lamri, Aceh, dan sekitarnya,” terang Andi.

Atas temuan ini, sambungnya, Tim Katastropik Purba akan terus berkoordinasi lintas ilmu kebumian sehubungan dengan temuan-temuan sejarah bencana-bencana lokal dan global untuk dicari mitigasinya.

Tim tersebut juga akan terus berkoordinasi dengan bidang kepurbakalaan, antropologi, arkeologi, pakar budaya, ahli sejarah dan lainnya. (ren)

Ditjen Sejarah: Piramida Mungkin Saja Ada

VIVAnews - Direktorat Jenderal Sejarah dan Kepurbakalaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan, bukan tak mungkin Indonesia memiliki piramida. Sekretaris Ditjen Sejarah dan Kepurbakalaan, Soerosa, menyatakan, pembuktiannya tentu harus dengan eskavasi.
"Bukan tak mungkin ada piramida di Garut, karena ada punden berundak dan bangunan di Candi Jiwa," kata Soeroso seperti dalam rilis yang diterima VIVAnews, Minggu 27 November 2011. Candi Jiwa ini sebuah candi di Karawang yang diperkirakan dari abad 4 Masehi.
Untuk pembuktian, kata Soeroso, eskavasi harus dilakukan. Tim Katastropik Purba yang selama ini secara informal berkoordinasi, diharapkan segera melengkapi hasil temuannya agar bisa lanjut ke tahap eskavasi dan sudah masuk keterlibatan pemda Garut dan pihak arkeologi.
Soeroso menjelaskan, dugaan piramida tertimbun jauh dalam tanah memang kemungkinan besar terjadi. Baru-baru ini pula, di daerah pegunungan Temanggung ditemukan peninggalan candi yang terkubur sedalam 8 meter dari permukaan tanah. "Dari hasil penggalian arkeologi, ditemukan sisa-sisa rumah kayu yang terbakar dan candi akibat letusan gunung berbeda-beda," kata Soeroso.
Contoh ini bisa dilihat dari letusan Gunung Merapi terakhir tahun lalu. Banyak debu memasuki candi Prambanan. Dalam kasus Temanggung, candi tertimbun letusan Gunung Sindoro di mana terdapat banyak batu-batu besar yang menutupi candi.
Penghancuran candi juga bisa karena peperangan. Bangunan seperti candi juga dihancurkan untuk mencari peripih atau logam-logam mulia.
Lalu mengapa candi-candi lebih banyak di Jawa Tengah dan Jawa Timur daripada Jawa Barat? Soeroso berpendapat, ada perbedaan kondisi tanah. Jawa Barat cenderung perbukitan dan dataran tinggi, pola hidup warganya juga berpindah-pindah sehingga tidak sempat membangun. "Kalau pun membangun, bangunannya kecil-kecil."
"Di Jawa Tengah dan Jawa Timur, tanahnya tidak berbukit-bukit, masyarakatnya agraris dan menetap, sehingga punya cukup waktu dan mampu membangun candi-candi besar seperti Prambanan dan Borobudur," katanya.

Minggu, 27 November 2011

Terseret Kasus, Ini Penjelasan Bhatoegana

VIVAnews – Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Demokrat, Sutan Bhatoegana, membantah menitipkan perusahaan untuk dimenangkan dalam lelang proyek pengadaan Solar Home System (SHS) tahun anggaran 2009 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Bhatoegana menyatakan, ia tidak mengenal para pengusaha maupun pejabat yang terlibat dalam proyek pengadaan SHS itu. “Saya tidak kenal dengan mereka, jadi apa yang mau saya titipkan,” kata Bhatoegana kepada VIVAnews, Jumat 25 November 2011.

Ketua DPP Bidang Perekonomian Partai Demokrat itu kemudian menjelaskan kronologis kasus yang membuat namanya terseret itu. “Pada suatu hari, ketika saya sedang berada di ruang kerja saya di DPR, staf saya datang menemui saya dan mengatakan, ada dua orang tamu mau menghadap untuk melaporkan kejadian di Dirjen Listrik ESDM,” ujar Bhatoegana.

“Saya lalu menyuruh mereka masuk ke ruangan saya. Mereka mengatakan, ingin melaporkan kasus kepada saya selaku wakil rakyat. Mereka mengeluh, mereka ikut tender di Dirjen Listrik, tapi dipersulit sejak awal meski sudah lolos semua persyaratan. Merekangotot ikut tender, dan ternyata menang. Anehnya, mereka malah dicoret. Penawaran mereka yang paling rendah di tender, dianggap panitia sebagai tanda ketidakmampuan,” papar Bhatoegana.

Bhatoegana lantas menirukan perkataan kedua orang yang datang kepadanya itu. “Kok kami menang malah dikalahkan karena dianggap tidak mampu. Kalau hal ini tidak dibereskan, kami punya saudara di KPK. Kami akan laporkan ke KPK,” kisah Bhatoegana. Sebagai anggota Komisi VII yang memang membidangi ESDM, Bhatoegana lantas berinisiatif untuk mencari tahu duduk perkara persoalan tersebut.

“Saya kontak Dirjen, Pak Jac (Jacobus Purwono). Saya lalu temani kedua orang itu, hari itu juga, bertemu Dirjen di ruang rapat Dirjen. Dirjen bilang, dia tidak mengerti persoalan itu, dan memanggil panitia yang mengerjakan tender. Kesimpulan saya setelah panitia diadu dengan kedua orang itu, panitia nakal,” lanjut Bhatoegana.

Tapi, kata dia, panitia akhir memilih berdamai daripada dilaporkan ke KPK oleh kedua orang yang mengajukan protes itu. “Namun karena hasil tender tidak bisa dibatalkan, akhirnya solusi damainya, pihak yang dimenangkan panitia harus merangkul yang kalah. Sebab, ini artinya perusahaan yang kalah mestinya menang, dan yang menang mestinya kalah,” papar Bhatoegana.

Tapi, imbuh Bhatoegana, dua minggu kemudian, dua orang dari perusahaan yang dicoret dari tender pengadaan SHS itu kembali menghubungi dirinya. “Katanya, perdamaian itu bohong-bohongan, karena mereka tidak pernah dikontak lagi. Mereka pun kembali melontarkan niat untuk melapor ke KPK,” ujarnya. Bhatoegana lalu menyarankan mereka untuk menghubungi Dirjen Listrik ESDM lebih dulu.

“Tapi Pak Jac ternyata tidak tahu-menahu. Dia bilang waktu itu ‘Pak Sutan, anak buah saya bilang, itu sudah benar,’” tutur Bhatoegana. Menurutnya, Dirjen sama-sekali tidak tahu kelakuan anak buahnya yang tidak benar. “Buktinya, dia (Ridwan Sanjaya) jadi terdakwa. Berarti memang dia yang tak benar,” tegas Bhatoegana.

Ridwan Sanjaya merupakan Pejabat Pembuat Komitmen Proyek di Kementerian ESDM yang kini telah menjadi tersangka proyek pengadaan SHS senilai Rp526 miliar tersebut, dan sudah mulai menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Tudingan keterlibatan Bhatoegana sendiri dikemukakan oleh pengacara Ridwan, Sofyan Kasim. “Ada perusahaan teman dekat Pak Dirjen yang seharusnya tidak lolos, tapi diloloskan. Yang memesan proyek itu adalah Sutan Bhatoegana, politisi,” kata Sofyan di Pengadilan Tipikor, Kamis 24 November 2011. (eh)

Andi Mallarangeng Dukung Usut Kasus Sutan

VIVAnews - Menteri Pemuda dan Olah Raga, yang juga politisi partai Demokrat, Andi Mallarangeng mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut siapa pun yang diduga terkait kasus korupsi termasuk koleganya di partai, ketua DPP Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana.

"Hukum ya hukum. Semua harus diserahkan. Kalau memang kasus hukum ya hukum. KPK sudah tahu apa yang harus dilakukan," kata Andy usai menghadiri resepsi pernikahan Ibas dan Aliya, di Jakarta Convention Center, Jakarta, Sabtu malam, 26 November 2011.

Sementara itu, berbeda dengan Menpora, anggota Komisi I DPR dari partai Demokrat, Roy Suryo, justru tidak mengetahui duduk persoalan yang menimpa koleganya itu.

"Saya tidak tahu, mohon maaf saya tidak tahu," ungkapnya ketika ditemui terpisah.
Sebelumnya, Sutan disebut-sebut 'bermain' dalam proyek pengadaan dan pemasangan Solar Home System (SHS) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tahun anggaran 2009. Sutan pun geram dituding main dalam proyek tersebut dan menantang sejumlah wartawan yang mengonfirmasinya seputar tuduhan itu.

"Saya kasih Anda Rp500 juta bila bisa menunjukkan bukti (keterlibatan). Kalau tidak bisa, Anda cukup bayar saya Rp500 ribu plus berhenti berprofesi sebagai wartawan," kata Sutan di Gedung Parlemen, Jumat, 25 November 2011.
Tudingan keterlibatan Sutan dikemukakan pengacara terdakwa Ridwan Sanjaya, Sofyan Kasim. "Ada perusahaan teman dekat Pak Dirjen yang seharusnya tidak lolos, tapi diloloskan. Yang memesan proyek itu adalah Sutan Bhatoegana, politisi," kata Sofyan di Pengadilan Tipikor, Kamis lalu. (art)

Golkar Usulkan Pilkada Digelar Serentak

VIVAnews – Fraksi Golkar mengajukan poin baru dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) guna dibahas di Panitia Khusus RUU Pemilu. Poin baru itu yang dipandang Golkar krusial itu menyangkut pelaksanaan pemilu secara serentak, sebagai bagian dari penyederhanaan sistem pemilu.

Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu dari Fraksi Golkar, Taufiq Hidayat, menyatakan bahwa RUU Pemilu tidah hanya membahas soal ambang parlemen semata, seperti yang selama ini ramai diulas di berbagai media. “Wacana perbaikan sistem pemilu akan lebih produktif apabila diperluas dengan membuka kemungkinan modifikasi sistem pemilu menjadi lebih sederhana,” kata Taufiq dalam keterangan tertulis yang diterima VIVAnews, Kamis 24 November 2011.

Taufiq mengingatkan, penyelenggaraan pemilu ataupun pilkada saat ini kerap dikritik sebagai pemilu yang rumit dan berbiaya mahal. “Praktek yang terjadi sekarang, dalam sekali masa pemilu, pemilih dihadapkan pada proses pemilihan anggota legislatif, baik DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Ini belum termasuk pemilu untuk memilih Presiden, Gubernur, Bupati, dan Walikota,” papar Taufiq.

Oleh karena itu, kata Taufiq, Golkar mengusulkan penyederhanaan pemilu dengan melaksanakan pemilu secara serentak. Menurutnya, ada dua modifikasi pemilu yang diajukan Golkar. “Pertama, dengan membedakan pelaksanaan pemilu lokal dan nasional,” terangnya.

“Kedua, pelaksanaan pemilu nasional dengan memilih pejabat eksekutif – Presiden, Gubernur, Bupati/Walikota, kemudian disusul dengan pemilihan DPR, DPD, dan DPRD Kabupaten/Kota, dalam satu kerangka waktu,” ujar Taufiq.

Menurut Taufiq, modifikasi dua sistem itu akan mendorong terciptanya koalisi yang lebih rapi, stabil, dan permanen dari pusat hingga daerah. “Pada gilirannya, penataan politik akan lebih efisien dan efektif,” ujarnya. Pilkada secara serentak, imbuhnya, juga bertujuan untuk mengurangi ketegangan politik di tingkat lokal.

Berdasarkan estimasi Golkar, penyederhanaan sistem semacam itu bisa dilaksanakan pada Pemilu 2019. Tahun 2019, kata Taufiq, persiapan sistem baru tersebut bisa dilakukan secara matang, mulai sinkronisasi tahapan pemilu sampai sinkronisasi masa jabatan kepala daerah.

Suharso: Sistem Pemilu Perlu Disederhanakan

VIVAnews - Wakil Ketua Umum PPP, Suharso Monoarfa, menyatakan revisi Undang-undang Pemilu mesti menghasilkan sistem pemilu yang lebih sederhana dan mudah. Dengan begitu, kata mantan Menteri Perumahan itu, tingkat partisipasi rakyat bisa tinggi.
"Bagi kita yang penting bagaimana sistem Pemilu kalau bisa lebih sederhana, itu akan lebih mengurangi peluang terjadinya kecurangan," ujar Suharso usai acara diskusi di Ruang Rapat Fraksi PPP, DPR RI, Jakarta, Jumat 25 November 2011.
Selain itu, lanjut Suharso, UU Pemilu tersebut juga harus dapat menjamin tingkat keterwakilan anggota parlemen yang lebih baik. "Unsur keterwakilan itu harus dipertahankan. Jangan sampai kemudian Pemilu ini tidak melahirkan tingkat ketidakterwakilan yang tinggi. Saya tidak bicara parliamentary threshold harus berapa, kami melihat sistem mana yang menjamin keterwakilannya itu lebih tinggi, sebab kami ingin suara rakyat tidak dibuang begitu saja," kata Suharso.
Suharso menambahkan, ada kecenderungan tingkat partisipasi masyarakat untuk memberikan suara dalam pemilu juga akan terus menurun. Perlu dicermati apa yang menjadi penyebabnya sehingga bisa disiapkan langkah antisipasi agar tingkat partisipasi tersebut dapat dipertahankan, bahkan kalau bisa ditingkatkan.
Sistem pemilu yang terlalu rumit, menurut Suharso, akan cenderung membuat masyarakat semakin tak percaya aspirasi politiknya akan tersalurkan. "Saya khawatirkan nanti karena pandangan-pandangan yang membuat bias pada penduduk, para pemilih, kemudian mereka menjadi apatis. Itu terjadi di negara-negara besar yang menganut demokrasi," kata Suharso.
Suharso mengharapkan situasi masyarakat yang tidak percaya lagi terhadap politik dan demokrasi tersebut jangan sampai terjadi di Indonesia. Oleh karena itu sistem pemilu yang mudah dan sederhana menjadi penting agar masyarakat dapat antusias terlibat dan mengawasi aspirasi yang disampaikannya.
"Kesadaran itu datang dari rakyat. Sehingga bagaimana sistem tersebut bisa dikontrol secara sederhana oleh pemilih, itu yang penting," kata Suharso. "Jangan sampai dibikin sulit dan rumit untuk dikontrol. Kan banyak suara yang bertambah terus tiba-tiba hilang di tengah jalan."

Polda Tangkap Penculik Ibu dan Anak di Senen

E Mei Amelia R - detikNews


Jakarta - Aparat Subdit Tahbang/Resmob Polda Metro Jaya menangkap dua kawanan bernama Frid Reviali dan Ateng di Keramat Pulo Gang VI RT 04/03, Senen, Jakarta Pusat. Keduanya ditangkap karena menculik seorang ibu dan anaknya yang berusia 7 tahun.

Kasubdit Tahbang/Resmob Polda Metro Jaya Kompol Herry Heryawan mengatakan, kedua tersangka ditangkap pada Minggu (27/11) sore di rumah tersangka Ateng di Keramat Pulo Gang VI RT 04/03, Senen, Jakarta Pusat.

"Mereka saat ini masih menjalani pemeriksaan," kata Herry saat dihubungi detikcom, Minggu (27/11/2011).

Herry menjelaskan, penangkapan kedua tersangka berdasarkan laporan Jemiardi yang melaporkan bahwa istrinya, Sri Jumainah dan anaknya Anis Karmila (7) telah diculik. Sri dan Anis diculik kedua tersangka di rumahnya di kawasan Senen, Jakarta Pusat pada Jumat (25/11) sore lalu.

"Pelapor (Jemiardi) melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 26 November 2011," katanya.

Adapun, motif pelaku menculik kedua korban karena dendam kepada pelapor. Kedua pelaku menuduh pelapor merupakan informan polisi yang mengakibatkan salah satu temannya ditahan di Polda Metro Jaya.

"Mereka mengira pelapor adalah informan yang mengakibatkan teman pelaku bernama Ari ditangkap polisi," kata dia.

Ari sendiri kini ditahan di Mapolda Metro Jaya atas kasus pencopetan. Ia ditangkap beberapa pekan lalu.

"Pelaku kemudian membawa secara paksa istri dan anak pelapor di rumahnya. Selanjutnya, kedua korban disekap di rumah pelaku, Ateng," katanya.

Setelah menculik kedua korban, pelaku kemudian menghubungi Jemiardi. Kepada Jemiardi, kedua pelaku mendesak agar mengeluarkan Ari dari tahanan Mapolda Metro Jaya.

"Mereka mengancam pelapor (Jemiardi) kalau tidak melepaskan Ari, maka istri dan anaknya tidak akan dipulangkan," ungkap Herry.

Penyelidikan runtuhnya jembatan Kutai Kartanegara segera dilakukan

Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono mengatakan penyelidikan terhadap runtuhnya Jembatan Kutai Kartanegara akan dilakukan.

"Tentu akan dilakukan penyelidikan terhadap penyebab runtuhnya jembatan," kata Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono yang tengah berada di Kalimantan Timur bersama Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto kepada ANTARA yang menghubunginya melalui telepon selular dari Jakarta, Minggu.

Berdasarkan hasil investigasi sementara yang dia dapatkan dari lokasi jembatan runtuh adalah infrastruktur yang berusia sekitar 10 tahun tersebut tidak dalam proses perbaikan.

"Informasi yang saya terima dari pihak pemborong,  jembatan tersebut tidak dalam proses perbaikan melainkan baru masuk tahap persiapan perbaikan," katanya.

Menko Kesra menjelaskan, jembatan yang runtuh selama ini telah menjadi urat nadi ekonomi warga Tenggarong dan sekitarnya.

"Agar masyarakat tidak terganggu aktifitasnya karena jembatan runtuh maka pemerintah mempersiapkan dua kapal feri penyeberangan," katanya.

Menko Kesra juga mengatakan, terkait runtuhnya jembatan Kutai Kartanegara maka pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum akan melakukan audit terhadap jembatan tua di seluruh Indonesia.

"Akan dilakukan audit terhadap jembatan tua khususnya yang berusia di atas 10 tahun," katanya

"Bambang Widjajanto dan Yunus Husein layak didukung"

Karawang (ANTARA- News) - Sekretaris Fraksi Partai Demokrat, Saan Mustopa, mengatakan dua nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan KorupsiBambang Widjajanto dan Yunus Husein layak didukung menjadi pimpinan KPK.

"Nama seperti Bambang Widjajanto dan Yunus Husein secara obyektif layak didukung. Dari segi gagasan, konsep, ide-ide, dan langkah-langkah mereka berdua, menurut saya rasional dan bisa diimplementasikan dengan baik. Ada yang punya konsep baik, tapi tidak bisa diimplementasikan," kata Saan saat menghadiri pertandingan bola volley dalam rangka peringatan hari Guru di Karawang, akhir pekan ini.

"Konsep Bambang tentang pengawasan dan pencegahan korupsi dari sumber pendapatan negara terbesar negara seperti pajak, sumber daya alam dan BUMN. Bagaimaan fokus pengawasan dan pencegahan korupsi di situ. Lalu untuk sumber pengeluaran seperti, pendidikan, PU, kesehatan dan haji itu juga fokus pengawasan dan pencegahan," kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat tersebut.

Kasus ricuh antrean "Blackberry" terus diselidiki

Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Kepolisian Resor Metropolitan (Polrestro) Jakarta Selatan membidik tersangka lain terkait kericuhan antrean penjualan telepon selular "Blackberry" dengan harga murah di pusat perbelanjaan Pacific Place pada Jumat (25/11)

"Tersangka lain ada, namun masih kami kembangkan," kata Kepala Polrestro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Imam Sugiyanto di Jakarta, Minggu.

Imam mengatakan, penyidik akan mengembangkan dengan memeriksa empat pihak yang terlibat kegiatan penjualan Blackberry, yakni penyelenggara, pengelola gedung, keamanan dan pihak "Research In Motion" (RIM) sebagai perusahaan yang memproduksi Blackberry.

Saat ini, penyidik telah menetapkan satu orang tersangka berinisial E dari penyelenggara kegiatan dan memeriksa 10 orang saksi.

Imam menyebutkan, tersangka E dikenakan Pasal 360 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang kealpaan yang menyebabkan orang terluka.

Imam menjelaskan ada informasi awal yang menyebutkan adanya pihak yang menyuruh calon  pembeli yang tidak mengantre agar masuk barisan yang dibatasi tali. "Itu yang diduga menjadi pemicu kericuhan," ujar Imam.

Menurut Imam, seharusnya penyelenggara  meminta izin keramaian kepada polisi jika kegiatan mereka melibatkan ribuan orang  namun polisi hanya mendapat pemberitahuan tanpa ada keterangan jenis kegiatan dan jumlah pengunjung.

Sabtu, 26 November 2011

Kasus Semarang juga Terjadi di Daerah Lain

JAKARTA - Kasus tertangkap tangan pelaku dugaan suap Sekretaris Kota (Sekkot) Semarang Ahmad Zainuri bersama dua anggota DPRD Semarang Agung Purna Sarjono dan Sumartono, dinilai sebagai fenomena gunung es suap eksekutif-legislatif dalam pembahasan RAPBD.

"Saya pikir ini fenomena gunung es. Kebetulan saja yang tertangkap tangan lebih dulu pejabat di Semarang," kata Tommy Turangan SH selaku Ketua Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (AMTI), Sabtu (26/11).

Menurutnya, dugaan suap antara eksekutif dan legislatif dalam memuluskan pembahasan APBD sudah menjadi rahasia umum. "Sayangnya KPK kekurangan personil untuk mengawasi korupsi di daerah," ujarnya.

Pernyataan Tommy dibenarkan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi. Menurutnya, kasus mirip Semarang kemungkinan besar terjadi juga di daerah lain di Indonesia. "Itu bisa dimungkinkan. Sayangnya, belum ada informasi dan data soal itu yang masuk ke KPK," kata Johan, melalui pesan pendek.

Bila ada informasi dan data yang masuk, sambung Johan, tentu KPK akan menindaklanjuti. "Yang di Semarang itu karena ada laporan masyarakat," sebutnya.(fir/jpnn)

Penjaga Freeport Pensiunan Tentara AS

INILAH.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto membantah keberadaan 70 tentara Amerika Serikat yang berjaga di wilayah PT Freeport Indonesia.

Menurut Djoko, berdasarkan hasil klarifikasi yang diperoleh dari lapangan, yang sesungguhnya berada di PT Freeport Indonesia hanya konsultan keamanan dan bukan tentara atau militer Amerika Serikat.

"Saya kemarin lupa menjelaskan tentang dugaan 70 marinir AS di Freeport yang diangkat oleh Ali Kastela. Hasil klarifikasi ada 4 orang konsultan keamanan yang diambil dari perusahaan pengamanan (banyak digunakan juga di Irak )," ujar Djoko di Jakarta, Sabtu (26/11/2011).

Djoko menambahkan, selain empat orang konsultan pengaman tersebut, sisanya ada beberapa orang lain yang merupakan pensiunan tentara AS yang bekerja di PT Freeport.

"Yang lain memang ada beberapa para pensiunan (tentara AS) yang bekerja di Freeport yang diperoleh melalui proses rekruitmen SDM seperti warga sipil yang lain. Hal seperti ini juga berlaku di seluruh cabang Freeport di negara lain," pungkasnya.

Sebelumnya, dalam rapat konsultasi antara tim pemantau situasi Papua DPR dengan beberpa menteri terkait, kembali terkuak jika pengamanan wilayah PT Freeport dikuasai oleh tentara Amerika.

"Saat Kunker (Kunjungan Kerja), ada 70 militer Amerika yang masih aktif bekerja di Freeport," ujar anggota Fraksi Partai Hanura Ali Kastela dalam Rapat konsultasi tersebut di Gedung DPR, Senayan, Jumat (25/11/2011). [mah]

Tjahjo: batalkan pembelian mesin absensi

Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi I DPR RI, Tjahjo Kumolo, meminta Sekretariat Jenderal DPR RI untuk membatalkan rencana pembelian mesin absensi seharga Rp4 miliar karena tak ada manfaatnya sama sekali.

"Batalkan saja pembelian mesin absensi itu. Anggota DPR RI bukan pegawai negeri DPR yang harus diabsen," kata Tjahjo kepada ANTARA News, Jakarta, Sabtu.

Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menyebutkan bahwa kehadiran seorang anggota dewan pada rapat paripurna maupun rapat-rapat komisi dikembalikan kepada kesadaran masing-masing anggota.

"Semua dikembalikan pada kesadaran anggota DPR RI yang bersangkutan," tambah dia.

Dikatakannya, masih adanya anggota DPR RI yang absen dalam setiap persidangan disebabkan beberapa hal.

Pertama, ketidakhadiran anggota DPR RI karena karakter yang malas tanpa alasan yang bisa dipertanggungjawabkan.

Kedua, kata Tjahjo, jadwal persidangan di DPR RI yang masih tumpang-tindih dan sering bentrokan satu sama lainnya, seperti rapat komisi-komisi, rapat pansus, rapat alat kelengkapan hingga kunjungan kerja anggota dewan ke luar negeri maupun dalam negeri.

"Perlu ada perencanaan agenda rapat yang terpadu, termasuk kunjungan kerja ke luar negeri atau dalam negeri yang kebanyakan dilaksanakan pada hari persidangan. Ya, pasti kosong pada saat rapat-rapat DPR RI," kata Ketua Fraksi PDIP itu.

Ketiga, lanjutnya, ketidakhadiran anggota DPR RI itu dikarena anggota DPR RI adalah petugas partai, bukan DPR RI yang bisa 24 jam harus di gedung DPR RI.

"Kadang ada penugasan partai, misalnya, rapat partai atau tugas," ujar dia.

Keempat, sambung Tjahjo, ketidakhadiran itu juga dikarenakan izin keluarga atau sakit

"Jadi, tidak bisa dikatakan anggota DPR RI malas kalau setiap persidangan tidak memenuhi kuorum misalnya. Pasti alasan yang bisa dipertanggungjawabkan. Pada kesimpulannya, anggota DPR RI harus bisa membagi waktu dengan baik antara tugas sebagai anggota DPR RI dan sebagai petugas partai," kata dia.

Tjahjo menyebutkan, pada saat rapat paripurna untuk mengambil keputusan, wajib bagi anggota DPR RI untuk hadir.

"Kalau tidak hadir tanpa alasan yang jelas bisa kena sanksi baik oleh fraksi dan Badan Kehormatan DPR RI. Saran dan kritikan masyarakat oleh anggota DPR RI akan jadi forum evaluasi terus menerus oleh fraksi-fraksi atau masing-masing anggota DPR RI yang harus bertanggungjawab sebagai pejabat publik dan siap dikritik asal objektif," pungkas anggota DPR RI asal daerah pemilihan Jawa Tengah I. (Zul)