BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 22 Oktober 2021

Pacaran di Mobil Dinas Patroli Bikin Polantas Disanksi Propam Polri

Jakarta - Seorang anggota polantas Bripda Arjuna Bagas harus berhadapan dengan Propam Polri. Anjas diperiksa Propam karena diduga menggunakan mobil dinas Patroli Jalan Raya untuk pacaran.
Polantas tersebut juga ditindak tegas oleh Propam. Dia ditahan hingga dicopot atas pelanggaran tersebut.

Kasus ini terungkap setelah sebuah foto tersebar di media sosial. Foto yang tersebar di media sosial adalah foto dari dalam mobil. Di dasbor mobil terdapat topi putih Lantas Polri dan terdapat kode mobil PJR pada bagian kaca mobil.

"Ya emang gua akan bilang sama cowo gua? Kita pacaran make mobil dinas ya biar ada strobonya wkwk apa situ mau ikut naik juga? sini dijemput." tulisan pada foto tersebut.

Foto tersebut diduga diunggah oleh akun Instagram @dianpspita21. Sementara polisi yang diduga menggunakan mobil dinas PJR itu memiliki akun Instagram @ar_bagas11 atau Arjuna Bagas.

Anggota PJR Jagorawi
Dihubungi secara terpisah, Kepala Induk Turangga 04 Jagorawi Kompol Fitrisia Kamila membenarkan bahwa Arjuna Bagas adalah anggotanya.

"Benar, dia anggota kami dan bertugas di PJR Tol Jagorawi saat ini," kata Kamila saat dihubungi detikcom, Kamis (21/10/2021).

Diperiksa Propam
Kamila juga mengatakan Arjuna Bagas saat ini diperiksa Mabes Polri atas dugaan tersebut.

"Iya yang diduga menggunakan kendaraan dinas itu saat ini sedang diperiksa di Mabes Polri," katanya.

Kamila belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut terkait tindakan anggotanya itu, mengingat hasil pemeriksaan belum keluar.

"Jadi sekarang ini orangnya sedang diperiksa di sana. Jadi kita tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena belum keluar hasil pemeriksaannya," tuturnya.

Mobil Dinas Tak Boleh Dipakai untuk Kepentingan Pribadi
Kakorlantas Polri Irjen Istiono menegaskan mobil dinas Patroli Jalan Raya (PJR) tidak boleh digunakan untuk keperluan pribadi, apalagi pacaran.

"Ya nggak bolehlah," ujar Istiono saat dimintai konfirmasi, Kamis (21/10/2021).

Sanksi Penahanan hingga Pencopotan
Propam Mabes Polri turun tangan menyelidiki oknum polantas Bripda Arjuna Bagas yang diduga menggunakan mobil dinas Patroli Jalan Raya (PJR) untuk pacaran. Arjuna Bagas akan segera ditahan dan dicopot atas pelanggaran tersebut.

"Yang bersangkutan sudah diamankan di Biro Paminal Mabes Polri dan segera kami tahan setelah proses pemeriksaan," ujar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo saat dimintai konfirmasi, Kamis (21/10/2021).

Ferdi Sambo mengatakan penahanan akan dilakukan usai pemeriksaan terhadap Arjuna Bagas rampung. Selain itu, Arjuna juga akan dicopot dari satuannya.

Dikritik Kompolnas
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyayangkan oknum polantas yang menyalahgunakan kendaraan dinas tersebut, karena itu menggunakan dana APBN.

"Memang benar, kendaraan dinas itu hanya boleh digunakan untuk dinas. Karena uang yang digunakan untuk membeli mobil dinas dan bensin serta tolnya adalah dana APBN. Sehingga semua ASN, TNI-Polri yang diberikan mobil dinas harus benar-benar menggunakannya untuk dinas," ujar Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dihubungi, Kamis (21/10/2021).

Karena itu, sepatutnya aparatur negara menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan dinas, bukan untuk kepentingan pribadi.

"Semua harus sadar, tahu diri, disiplin, dan bertanggung jawab dalam penggunaannya. Untuk semua keperluan pribadi, ya harus menggunakan milik pribadi," tuturnya.

Poengky juga meminta anggota Polri bersikap profesional dalam menjalankan tugas-tugasnya. Selain itu, gaya hidup anggota Polri disoroti.

"Profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas juga termasuk penilaian atas perilaku dan gaya hidup anggota. Sebagai anggota Polri, harus bersikap sederhana, bisa membedakan mana tugas dan mana pribadi," sambung Poengky.

Poengky menyampaikan bahwa Kompolnas mengapresiasi Propam Polri yang sigap dengan memeriksa oknum polantas tersebut. Dia meminta seluruh pihak menunggu hasil pemeriksaan Propam.

"Propam yang sigap bertindak menindaklanjuti perintah Kapolri untuk memeriksa oknum anggota yang diduga melakukan pelanggaran. Kita tunggu pemeriksaan Propam," imbuhnya.




Prihatin Nasib Petani Sawit di Kampar, PBNU Akan Turun ke Lapangan

 VIVA – Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LPBH PBNU) ikut menyoroti perjuangan petani Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa-M), Kampar, Riau, dalam mempertahankan lahan perkebunannya. Perwakilan PBNU juga siap turun dengan melihat situasi di lapangan.

Ketua LPBH PBNU Royandi Haikal menyampaikan pihaknya mendukung gerakan petani selama posisi kasusnya jelas.

"PBNU sangat mendukung gerakan yang dilakukan petani. Saat ini kami tengah terlibat membantu gerakan petani, salah satunya di Ternate. Kami siap saat posisi kasusnya jelas secara hukum," kata Royandi dalam keterangannya,  di Jakarta, Kamis, 21 Oktober 2021.

PBNU merespons permohonan audiensi yang diajukan petani Kopsa-M di Desa Pangkalan Baru, Siak Hulu, Riau.
Royandi menerima langsung kedatangan perwakilan petani Kopsa-M yang beraudiensi untuk meminta dukungan kepada PBNU terkait melindungi hak atas lahan perkebunan namun mendapat kriminalisasi dari aparat.

"Pada prinsipnya permohonan dukungan yang disampaikan oleh masyarakat dari mana pun akan kami respons," ujar Royandi.

Dalam pertemuan tersebut, Royandi juga mendengarkan penjelasan mengenai situasi kasus yang dihadapi petani Kopsa-M dan disampaikan melalui perwakilan petani.

Perwakilan petani Kopsa-M, Harry mengatakan, gambaran dan situasi kasus yang dihadapi sehingga berujung kriminalisasi, penghilangan lahan, hingga pembengkakan utang yang dihadapi petani.

Harry mengatakan kasus ini sudah berjalan sejak 2001. Dia menekankan polemik diawali karena ada kesepakatan pembangunan kebun dengan PTPN V. Namum, ujung-ujungnya ada praktik terselubung yang dilakukan PTPN V.

"Lahan kami diketahui beralih tangan ke pihak Langgam Harmuni seluas 400 hektare tahun 2007, dan lahan kami yang seharusnya seluas 2.050 ha terus menyusut dan tersisa hanya 369 ha pada 2017," ujar Harry. 

Menurutnya, dari 2003 sampai 2017 pengelolaan kebun dilakukan dengan manajemen tunggal oleh PTPN V. "Tetapi imbasnya lahan petani menyusut dan utang membengkak," ujar Harry.

Harry melanjutkan, berbagai langkah advokatif sudah dilakukan petani hingga berujung terjadi kriminalisasi. Upaya-upaya yang dilakukan melalui pendekatan hukum dan konsolidasi bersama akhir-akhir ini berakibat pada serangan balik untuk melemahkan gerakan petani.

"Akibat upaya hukum yang dilakukan, kami justru dikriminalisasi melalui tuduhan penggelapan dan rekayasa kasus dengan tujuan melumpuhkan gerakan petani. Ketua dan dua anggota kami sudah ditetapkan tersangka, bahkan beberapa anggota kami telah disasar," kata Harry.

Mendengar penjelasan dari perwakilan petani Kopsa-M, maka LPBH PBNU menyatakan menaruh perhatian pada kasus yang dihadapi Kopsa-M. Hal ini lantaran diduga adanya skenario dan rekayasa kasus yang dilakukan sangat kentara sekali.

"Kami memahami ada intrik untuk melemahkan petani, serta upaya-upaya yang berujung perampasan lahan dan beban utang kredit yang harus ditanggung petani. Sementara hak petani tidak dipenuhi sama sekali," tutur Royandi.

Royandi mengatakan, pihaknya siap membantu advokasi petani Kopsa-M dan berharap kriminalisasi terhadap petani segera dihentikan.

"Pada prinsipnya kami mendukung setiap gerakan Kopsa-M. Dalam waktu dekat kami upayakan akan turun ke lapangan melihat situasi kasus yang ada," kata Royandi. (Ant)





Senin, 18 Oktober 2021

Hebat, Deretan 3 Anak Hercules Kuliah di Luar Negeri Semua Bikin Gus Miftah Kagum

  Kurnia Azizah

Merdeka.com - Kisah penuh liku Hercules Rosario Marshal tak pernah ada habisnya untuk dibahas. Hercules dikenal sebagai sosok yang sayang keluarga.

Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) itu langgeng bersama sang istri, Nia Dania hingga kini. Meski terpaut usia 24 tahun, namun perjalanan cintanya berlabuh indah.

Bahkan keduanya telah dikaruniai empat buah hati. Tiga di antaranya tengah menjalani pendidikan di luar negeri.

Simak ulasannya berikut ini, seperti dihimpun dari kanal YouTube Gus miftah official, Jumat (15/10).

Seperti diketahui, sosok ketiga buah hati Hercules sempat mencuri perhatian di tahun 2013. Kala itu Nia Dania tampil membawa tiga anak kecil untuk menjenguk ke Rutan Narkoba, Mapolda Metro Jaya, Jakarta.

Kini putri sulung dan adik laki-lakinya telah berstatus sebagai mahasiswa. Anak pertama di Australia dan putra kedua di Amerika.

"Akhirnya kita menikah dan mempunyai anak empat. Yang (anak) pertama perempuan, kuliah di Canberra, Australia. Yang kedua di Amerika, laki-laki. Amerikanya ini California," kata Hercules.

Mendengar jawaban Hercules, Gus Miftah seketika melontarkan ajakan untuk berjumpa di Amerika. Baik dengan Hercules maupun anak laki-lakinya itu.

Lantaran sebelumnya, Hercules sempat mengaku akan mengikuti tokoh agama tersebut bertandang ke negeri Paman Sam.

"Besok abah tanggal 20 Desember ada undangan dari pemuka agama Katolik di Amerika. Nanti Insyaa Allah ketemu di California. Maung (Hercules) katanya mau ngawal abah ke Amerika, jadi?," tanya Gus Miftah.

"Siap," tegas Hercules.

Bikin Gus Miftah Terkesima

Sementara anak ketiga pasangan Hercules dan Nia Dania tengah menjajaki kuliah di Sydney, Australia.

Sedangkan anak bungsunya yang saat ini masih duduk di bangku kelas satu SMA mengaku ingin mengikuti jejak para kakakya. Tapi dia ingin kuliah jurusan kedokteran di Inggris.

"Yang ketiga kuliah di Sydney, Australia. Yang keempat baru SMA kelas satu. Dia ingin jadi dokter, tapi maunya minta sekolahnya di Inggris," terang Hercules.

Sontak mendengar cerita Hercules, Gus Miftah tampak kagum dan tertawa.

"Edan iki, ampuh. Ini tiga anak sudah kuliah di luar negeri, yang satu juga mau menyusul jadi dokter di Inggris," tukas Gus Miftah terkesima.

Rabu, 06 Oktober 2021

Kasus Positif Corona di RI 6 Oktober Tambah 1.484, Meninggal 75

Tim detikcom 
Rabu, 06 Okt 2021 

Jakarta - Pemerintah telah memperbarui data kasus Corona di Indonesia. Hari ini ada 1.484 kasus positif COVID-19 baru di Indonesia.
Data perkembangan penyebaran COVID-19 ini disampaikan BNPB, Rabu (6/10/2021). Data ini di-update setiap hari dengan cut off pukul 12.00 WIB.

Dengan tambahan tersebut, jumlah total kasus COVID-19 yang ditemukan di Indonesia sejak Maret 2020 hingga hari ini menjadi 4.223.094 kasus.

Dari jumlah tersebut, 28.381 di antaranya kasus aktif. Kasus aktif artinya pasien yang hingga hari ini masih positif Corona.

Dilaporkan juga, hari ini ada 2.851 orang di Indonesia yang sembuh dari COVID-19. Jumlah total yang telah sembuh dari Corona sebanyak 4.052.300 orang.

Selain itu, hari ini dilaporkan sebanyak 75 pasien positif Corona di Tanah Air meninggal dunia. Dengan demikian, jumlah total pasien positif COVID-19 yang meninggal sebanyak 142.413 orang.

Pemerintah juga melaporkan jumlah suspek yang dipantau hari ini berjumlah 170.894 orang. Untuk jumlah spesimen yang diuji hari ini sebanyak 274.439.

Pemerintah tak lelah mengimbau warga menaati protokol kesehatan pencegahan COVID-19, yakni mengenakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir, serta menjaga jarak.

Pemerintah juga telah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dan 4 untuk menekan laju penyebaran Corona. Warga diminta menaati aturan yang diberlakukan selama PPKM agar pandemi virus Corona dapat teratasi.

Minggu, 03 Oktober 2021

Harus Optimis

 Kebenaran pasti akan didapat, tapi kita harus tetap optimis dan memiliki legal standing yang kuat