BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 13 Oktober 2016

Layanan Informasi dari Situs BPN.go.id

Masalah tertib administrasi  pertanahan saat ini, sedang giat dilaksanakan n
di Negara yang kita cintai ini, sebenarnya pembaca dapat membuka layanan informasi yang ada di situs Kementerian Agraria dan pertanahan d.h BPN, saya mengutip dari situd Kementerian Agraria yang mungkin dapat bermanfaat bagi rekan-rekan yang terkait dengan masalah pertanahan, sebagai berikut :


Pengelolaan dan Penangan Sengketa, Konflik dan Perkara ini telah di design untuk penggunaan secara Nasional sehingga diharapkan :
  1. Menghasilkan data komulatif Sengketa, Konflik, dan Perkara yang terukur, akurat (valid) serta berkesinambungan baik di tingkat Kantor Pertanahan, Kanwil BPN Provinsi dan BPN RI dengan melakukan validasi data Sengketa, Konflik, dan Perkara secara berjenjang.
  2. Penyamaan persepsi, acuan, rujukan dan pedoman penanganan Sengketa, Konflik, dan Perkara baik secara parsial maupun secara general serta Menetapkan langkah-langkah strategis dalam upaya menyelesaikan masalah Sengketa, Konflik, dan Perkara Pertanahan.
  3. Memudahkan kinerja BPN RI dalam mengeneralisir dan mengklasifikasi Sengketa, Konflik, dan Perkara untuk ditindaklanjuti dengan penyiapan Standar Operasional Prosedur(SOP) Pelayanan Penanganan Sengketa, Konflik, dan Perkara serta mempermudah BPN RI dalam penyiapan tata cara kerja, panduan serta pedoman penanganan Sengketa, Konflik, dan Perkara.
  4. Meningkatkan pelayanan publik dalam penanganan Sengketa, Konflik, dan Perkara.
  5. Membentuk korelasi hubungan kerja antara Kedeputian I (peta tematik dan peta pendaftaran), Kedeputian II (data Buku Tanah dan warkah), dan Kedeputian V (data Sengketa, Konflik dan Perkara) yang sinergis dan saling berinteraksi guna membentuk Peta tunggal pengelolaan dan penanganan SKP secara nasional dengan informasi yang dinamis dan terkini.
  6. Memberikan sistem peringatan dini (early warning system) dalam proses layanan pertanahan kepada masyarakat sehingga dapat dihindari peningkatan jumlah dan jenis sengketa dan Konflik Pertanahan.

Irjen Iriawan Komitmen Berantas Pungli di Polda Metro Jaya

Mei Amelia R - detikNews
Jakarta - Polisi sudah berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kementerian Perhubungan. Polda Metro Jaya juga sudah berkomitmen memberantas pungli di lingkungannya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochammad Iriawan pun menegaskan, pemberantasan pungli di sudah dilakukan di institusinya. Polda Metro Jaya sendiri baru-baru ini melakukan OTT terhadap oknum polisi yang melakukan praktek percaloan pada layanan SIM (Surat Izin Mengemudi).

"Kapolri sudah sampaikan. Kalau ada data silakan lapor. Kemarin (di) 4 Polres kita tangkap. Kita komitmen lakukan itu," ujar Irjen Iriawan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (12/10/2016).

Kapolda mengungkap, oknum petugas tersebut menarik pungutan liar dari pemohon yang melebihi tarif PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) untuk permohonan SIM.

"Yang tidak sesuai PNBP ada, ada yang (menarik pungli sebesar) Rp 250 ribu," ungkapnya.

Mantan Kapolda Jawa Barat ini juga menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi berat kepada oknum yang terbukti melakukan pungli atau praktek percaloan.

"Kalau terbukti, akan dicopot. Kalau kita kan punya kode etiknya, bisa di-PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)," imbuh Iriawan.

Baca Juga: Kapolri Perintahkan Internalnya untuk Gelar Operasi Pungli

Sebelumnya, Propam Polda Metro Jaya melakukan OTT di Polres Tangerang Selatan, Polres Depok, Polres Bekasi dan Satpas SIM Daan Mogot. Dari 4 lokasi tersebut, ada 6 oknum polisi termasuk salah satunya perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang tertangkap melakukan percaloan.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian memastikan, Operasi Pemberantasan Pungli (OPP) yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo ini tidak hanya menyasar lembaga lain, tetapi juga di internalnya. Tito bahkan telah memerintahkan kepada jajaran Kepolisian Daerah (Polda) untuk melakukan operasi tersebut.
(mei/imk)
'Setiap atasan atau pengawas harus melihat bawahannya.'

Oleh : Bayu Adi Wicaksono, Chandra G. Asmara

VIVA.co.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan praktik pungutan liar yang terjadi di lingkungan Kementerian Perhubungan, telah menjadi pelajaran penting bagi pemerintah, maupun dirinya dalam memimpin seluruh jajaran Kementerian Keuangan. Disaksikan Presiden Joko Widodo, polisi menangkap basah tiga pegawai Kemenhub dalam praktik pungutan liar di kantor mereka Selasa kemarin. 
"Apa yang terjadi di Kemenhub menjadi pelajaran penting bagi seluruh jajaran pemerintah, termasuk di bawah Kemenkeu," kata Sri saat ditemui di gedung parlemen, Jakarta, Rabu 12 Oktober 2016.
Sri Mulyani mengaku telah menginstruksikan seluruh jajaran eselon I di Kemenkeu untuk mencermati berbagai keluhan yang masuk ke dalam otoritas yang berada langsung di bawah Kemenkeu. Baik itu Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Jenderal Pajak, hingga Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.
Hal ini dilakukan, menurut Sri demi meminimalisir terjadinya praktik pungutan liar di lingkungan pemerintah. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengaku, mewanti-wanti kepada seluruh unit eselon I Kemenkeu, agar bertindak tegas untuk mencegah terjadinya praktik terlarang tersebut.
"Instruksinya, setiap atasan atau pengawas harus melihat bawahannya apabila ada indikasi terjadinya penyelewengan. Kalau terjadi segera laporkan. Saya minta seluruh jajaran eselon I melakukan tindakan atas temuan yang telah diidentifikasi," katanya.
Sebagai informasi, aparat kepolisian telah menangkap enam orang yang diduga melakukan praktik pungutan liar di lingkungan Kementerian Perhubungan, terkait masalah perizinan perkapalan dan pelayaran di Indonesia.
Aparat keamanan pun telah menyita uang tunai senilai puluhan juta yang berjumlah Rp1 miliar, sebagai barang bukti dari transaksi terlarang itu. Barang bukti ditemukan di dua lokasi berbeda, yaitu di lantai enam dan lantai 12 gedung Kemenhub.
Presiden Joko Widodo pun turun tangan atas praktik terlarang tersebut. Kepala Negara geram dengan masih ditemukannya praktik pungutan liar yang justru terjadi di ruang lingkup pemerintahan. Ia pun mengingatkan kepada seluruh jajarannya, untuk memberantas praktik tersebut.
 

Selasa, 11 Oktober 2016

Menteri Sofyan Akui Ada Oknum BPN Terlibat Mafia Pertanahan Read more: http://www.tajuk.id/read/vivanews/825852-menteri-sofyan-akui-ada-oknum-bpn-terlibat-mafia-pertanahan

vivanews 
VIVA.co.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan Djalil, mengakui masih ada jajarannya yang terlibat mafia pertanahan. Mereka bekerja sama dengan para calo untuk meloloskan sertifikat tanah dan bangunan tertentu. Karena itu, untuk membenahi masalah percaloan ini, lembaganya menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi.\"Kalau disebutkan pejabat BPN (terlibat mafia), mungkin satu-dua orang ada, tapi sistem kami cukup ketat.

Nah ini kami menjaga lagi supaya tidak ada lagi oknum yang lakukan itu, merusak sistem yang sudah dikerjakan,\" kata ?Sofyan usai bertemu pimpinan KPK, di kantor KPK, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 23 September 2016. Sofyan tak memungkiri bahwa mafia pertanahan masih menjadi kendala institusi BPN dalam mereformasi sektor pertanahan. Jumlahnya tidak sedikit, bahkan tersebar hingga ke pelosok Tanah Air. Meski begitu, untuk sistem yang diterapkan saat ini, dia klaim lebih baik dalam mencegah oknum di BPN terlibat dengan calo sertifikasi pertanahan dan bangunan.

\"Sehingga kalau misal prinsipnya karena kesalahan orang dalam (BPN), kita ambil tindakan. Tetapi kalau anda cerita mafia tanah bukan hanya BPN, banyak sekali dimana-mana. Untuk itu kami akan atasi mafia tanah ini, ?bukan hanya di BPN,\" tegas Sofyan. Karenanya, pihaknya berkomitmen meningkatkan standar operasional prosedur, dan menggandeng penegak hukum untuk mengawasinya. .

 

Beri Target 5 Juta Sertifikat, Presiden Jokowi Ingatkan Pejabat BPN Jangan Coba-Coba Main Pungl

Oleh: Humas ; Diposkan pada: 10 Oct 2016
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan target kepada Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil agar pada tahun depan (2017) minimal bisa menyelesaikan 5 juta sertifikat, tahun 2018 minimal 7 juta dan tahun 2019 minimal 9 juta tanah masyarakat sudah harus berseritifikat.
Untuk itu, menurut Presiden Jokowi mulai saat ini ia akan memantau, mengontrol, dan mengecek tiap kantor BPN dengan caranya. “Jangan lagi ada yang berbelit belit, yang gampang dimudahkan, yang mudah dicepetkan. Jangan diruwet-ruwetkan, apalagi pakai minta pungli, hati-hati,” tegas Presiden Jokowi saat menyerahkan 2580 sertifikat tanah program strategis tahun 2016, di Kecamatan Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, DIY, Senin (10/10) siang.
Presiden menegaskan kembali peringatannya agar segenap petugas Kementerian Agraria/BPN berhati-hati kalau dirinya sudah menyampaikan peringatan seperti itu. Jangan ada yang berani coba-coba. “Mata saya ada dimana-mana, mata saya memang hanya dua tapi intelijen ada dimana-mana. Kalau saya sudah perintah diawasi, pasti diawasi,” tegasnya.
Menurut Presiden Jokowi, dirinya ingin sertifikat ini mempermudah rakyat, ada kepastian. Karena itu, Presiden  ingin prosesnya dibuat lebih sederhana, lebih mudah, lebih cepat, dan tidak ada pungutan sehingga lebih murah. Tidak seperti yang pernah dialaminya sendiri dalam pengurusan sertifikat tanah. “Pernah ngalami sendiri. Geleng geleng saya ngurus,” ujarnya.
Karena sudah diberi amanah oleh rakyat, Presiden menegaskan, dirinya tidak mau kejadian apa yang dulu dialami, sekarang dialami oleh masyarakat.
“Jangan sampai rakyat kecil dipersulit kemudian yang gede lebih mudah, jangan dibalik seperti itu, sekali lagi hati-hati. Kalau sudah ada yang ngomong betul-betul, berarti yang betul. Semua warga harus mendapatkan pelayanan dengan standar yang sama, dengan kualitas yang sama,” tegas Presiden.
Harus Dikalkulasi
Dalam kesempatan penyerahan secara simbolis sertifikat tanah rakyat itu, Presiden Jokowi sempat berusaha memastikan apakah yang menerima sertifikat benar-benar sesuai dengan jumlah sertifikat yang disebutkan, yaitu 2.580. “Biasa kalau simbolis itu hanya yang sebelas saja, yang lain tidak. Saya ingin betul betul pasti sertifikat 2580 ya betul itu, ada yang dari Yogya, dari Gunungkidul, dari Sleman, dari Bantul, ada dari Kulonprogo,” ujarnya.
Sementara saat berdialog dengan warga, Presiden Jokowi berpesan, kalau sudah punya sertifikat disimpan. Tapi kalau ada keperluan produktif atau untuk pinjaman bank, ia minta agar hati-hati dan dikalkulasi, jangan sampai sertifikat lepas karena hitungan tidak tepat. Apalagi jika bukan untuk usaha, harus benar-benar hati-hati.
“Saya senang, saya bahagia sekali bahwa rakyat sudah mendapatkan hak miliknya berupa sertifikat. Kita harapkan hal seperti ini tahun depan akan hatam karena sistem baru disiapkan agar rakyat itu menerima sertifikat dengan waktu yang cepat, yang sederhana, dengan biaya kalau ada dengan biaya yang murah, karena nanti sebagian akan ditutup dengan APBD sebagian juga dibantu dari APBN,” pungkas Presiden Jokowi.
Tampak mendampingi Presiden Jokowi dalam kesempatan itu antara lain Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Menko PMK Puan Maharani, Menteri Agraria/Kepala BPN Sofyan Djalil, Mensesneg Pratikno, dan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. (DNS/AGG/ES)