BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 27 Februari 2015

Wapres: hukum tidak boleh dicampuri emosional pribadi

Pewarta:
Ambon (ANTARA News) - Wakil Presiden M Jusuf Kalla mengatakan penegakan hukum tidak boleh dicampuri emosional pribadi, apalagi politik, karena hal itu sangat membahayakan, seperti yang dialami dalam perseteruan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Kalau dalam penegakan hukum dicampuri emosional, maka yang terjadi seperti yang kita lihat di KPK dan Polri," kata Jusuf Kalla saat membuka Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintahan Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Tahun 2015 di Ambon, Maluku, Kamis.

Hadir dalam acara itu Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Harry Azhar Azis, Gubernur Maluku Said Assagaff, serta gubernur dan wakil gubernur se-Indonesia.

Wapres mengatakan peristiwa dua badan penegak hukum tersebut telah memberikan pengalaman yang sangat berharga bagi pemerintah dan bangsa Indonesia. "Insya Allah tidak akan terulang kejadian seperti itu lagi," kata Kalla.

Dalam menjalankan roda pemerintahan, Wapres minta kepada para gubernur untuk tak lagi takut mengambil kebijakan dan keputusan karena khawatir menghadapi masalah hukum.

"Sering sejak dulu saya marah kalau pengambil kebijakan diadili. Kalau semua takut maka semua akan menjadi robot," katanya.

Wapres mengatakan kalau semua takut mengambil kebijakan karena masalah hukum lalu siapa yang akan menjalankan roda pemerintahan.

Oleh karena itu, kata Wapres, dirinya sudah minta agar ada kerjasama lini untuk pengawasan instansi yang melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta inspektorat.

MA: Siswa SD Terluka Saat Belajar Bukan Tanggung Jawab Sekolah

Andi Saputra - detikNews
Jakarta - Anak-anak kadang kala mengalami luka saat belajar di TK atau SD. Bisa karena berinteraksi dengan sesama siswa atau karena terjatuh dari alat permainan. Siapa yang bertanggung jawab?

Untuk mengetahui jawabnya, mari kita berkaca pada kasus yang terjadi di Jember, Jawa Timur. YN menyekolahkan anaknya ZZ yang berusia 4 tahun dan PMF yang berusia 10 tahun di sebuah sekolah berstandar internasional di kota tersebut. Pada 14 September 2011, ZZ terjatuh dari ayunan akibat didorong kuat-kuat oleh teman satu kelasnya. ZZ yang terlempar lalu terluka di bibir dan pecah. Sepulangnya, YN komplain kepada wali kelas bernama FIM dan FIM berjanji akan lebih hati-hati mengawasi anak didiknya.

Setahun berikutnya, kejadian itu kembali terjadi. Tiga jari ZZ luka bengkak dan terkelupas. Wali kelas mengaku tidak tahu sebab luka ZZ. Hal serupa juga dialami kakak ZZ, yang terjatuh dan kulit sepanjang sikunya terkelupas.

Komplain orang tua itu tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan dari pihak sekolah sehingga orang tua siswa membawanya ke pengadilan. Orang tua merasa sudah membayar cukup mahal tetapi pihak sekolah yang bertaraf internasional tidak memberikan perhatian kepada siswa-siswanya sehingga terjadi kecelakaan terhadap anak didiknya.

Orang tua siswa menggugat pihak sekolah sebesar Rp 100 juta untuk kerugian materiil dan Rp 1 miliar untuk kerugian immateril. Atas tuntutan ini, Pengadilan Negeri (PN) Jember menolak gugatan itu pada 20 Februari 2013.

Tidak terima, orang tua lalu mengajukan kasasi. Tapi lagi-lagi upaya itu kandas. MA menyatakan sekolah tidak bertanggung jawab atas luka-luka yang dialami anak didiknya, meski terjadi dalam waktu belajar mengajar.

"Tanggung jawab materiil pendidikan ada pada sekolah, termasuk materi pelajaran dan budi pekerti dalam lingkungan sekolah. Sedangkan yang ada pada murid secara fisik menjadi tanggung jawab orang tua murid, termasuk perkembangan dan pertumbuhan fisik, termasuk juga kecelakaan di sekolah yang mengakibatkan cidera fisik," demikian pertimbangan MA sebagaimana dilansir website MA, Jumat (27/2/2015).

Oleh karena biaya pengobatan dan penyembuhan dari cidera anak adalah tanggung jawab terhadap fisik anak dan karena itu menjadi tanggung jawab orang tua, bukan tanggung jawab sekolah. Duduk sebagai ketua majelis Prof Abdul Gani Abdullah dengan anggota Zahrul Rabain dan I Gusti Agung Sumanatha.

"Menolak permohonan kasasi," putus majelis pada 25 Maret 2014.

KPK: Praperadilan Tidak Menghentikan Proses Penyidikan

Moksa Hutasoit - detikNews
 Jakarta - Putusan hakim Sarpin yang mengabulkan praperadilan Komjen Budi Gunawan ditiru oleh tersangka KPK lainnya. KPK menyatakan bahwa proses penyidikan tetap berjalan meskipun tersangka mengajukan praperadilan.

"Saya perlu tegaskan bahwa proses praperadilan yang diajukan tersangka tidak menghentikan penyidikan. Kami sering dipraperadilankan tersangka. Kami dalam proses praperadilan, tetap melakukan proses penyidikan," kata Plt Pimpinan KPK Johan Budi dalam jumpa pers di Istana, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (27/2/2015).

Jumpa pers itu dilakukan setelah para pimpinan KPK bertemu dengan Presiden Joko Widodo. Jumpa pers ini juga dihadiri oleh Taufiequrachman Ruki, Indriyanto Seno Adji, Adnan Pandu Praja, dan Zulkarnain.

Johan menjelaskan bahwa proses penyidikan dilanjutkan atau tidak tergantung putusan praperadilan. Selama belum ada putusan, maka KPK tetap melanjutkan pekerjaannya.

"Sebelum putusan dikeluarkan, KPK tidak serta merta menghentikan proses penyidikan. Itu tegas," ucapnya.

Sudah ada beberapa tersangka yang ikut-ikutan mengajukan praperadilan. Setelah pedagang sapi dari Banyumas dan mantan Menag Suryadharma Ali, tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada pembahasan APBNP Kementerian ESDM tahun 2013 Sutan Bhatoegana juga menggugat status tersangkanya. Sutan saat ini sudah ditahan oleh KPK.

Iwan Fals: Begal Motor Saja Dibakar, Masa Koruptor Dapat Red Carpet

Ray Jordan - detikNews
Jakarta - Musisi legendaris Iwan Fals menaruh perhatian besar terhadap konflik antara KPK dan Polri. Dia mengatakan, jangan sampai koruptor mendapat karpet merah di negeri ini.

Iwan mengatakan, dirinya kini bahkan lebih galak dalam menyuarakan pemberantasan korupsi. "Dulu galak? Sekarang lebih galak," kata Iwan saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai konflik KPK-Polri.

Iwan mengatakan itu usai bertemu Presiden Jokowi di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (27/2/2015).

Pemilik nama asli Virgiawan Listanto ini mengatakan, meski terjadi konflik, namun kinerja KPK masih terus berjalan. Dia pun memantau perkembangan kasus tersebut lewat media sosial.

Iwan menyebut, reaksi masyarakat di media sosial atas kriminalisasi terhadap KPK sangat ramai. Bahkan ada yang hingga marah-marah.

"KPK kan kerjanya lumayan banyak yang nangkapin. Terus, kalau saya baca-baca di Facebook, Twitter, serem juga, marah-marah ternyata. Begal saja dibakar, itu cerita di Facebook, masa koruptor dapat karpet merah," katanya.

Kamis, 26 Februari 2015

Soal Trawl, Nelayan Geruduk Kantor Menteri Susi

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan pagi ini kembali digeruduk ribuan nelayan cantrang asal Jawa Tengah dan Jawa Barat. Para demonstran menuntut pencabutan Peraturan Menteri Kelautan Nomor 2 Tahun 2015 tentang larangan menggunakan alat tangkap cantrang maupun trawl.
"Peraturan ini membuat kami tidak bisa melaut selama dua bulan, ini sangat menyusahkan kami," ujar Handoyo, salah satu nelayan asal Rembang, Jawa Tengah, saat ditemui di depan gerbang kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kamis, 26 Februari 2015.
Handoyo mengatakan, larangan cantrang membuat nelayan kehilangan mata pencahariannya. Menurut dia, peraturan tersebut akan membuat pengangguran semakin meningkat. Sebab, saat ini ada ribuan nelayan yang masih menggunakan alat tangkap cantrang. "Berapa nelayan yang akan kembali kepada kemiskinan?" katanya.
Handoyo berharap agar Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti merevisi aturan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015. Dia berharap agar Susi dapat memberikan solusi bagi nelayan yang menangkap ikan menggunakan cantrang.
Saat ini demonstrasi masih berlangsung dan massa masih memadati Jalan Medan Merdeka Timur. Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Hendro Pandowo mengatakan telah mengerahkan 600 personel untuk mengamankan demonstrasi. "Gabungan dari Polda Metro, Polres Jakarta Pusat, dan Polsek Gambir," ujar dia. Jalanan di depan Kementerian Kelautan akhirnya ditutup karena menimbulkan kemacetan yang panjang.

DEVY ERNIS

Sama-sama Perangi Narkoba, Kaledonia Baru Hormati Hukuman Mati di Indonesia

M. Aji Surya - detikNews
Jakarta - Maraknya pemberitaan media Internasional mengenai eksekusi mati bagi bandar dan pengedar narkoba yang diterapkan oleh Pemerintah Indonesia, tidak luput dari perhatian Presiden Ad Interim Pemerintah New Caledonia, Cynthia Ligeard. Hal ini disebabkan karena New Caledonia atau Kaledonia Baru juga menghadapi masalah narkoba terutama di kalangan anak mudanya.

"Sebagai seorang ibu, saya memiliki kekhawatiran terhadap peredaran narkoba dan akan berupaya untuk melindungi warga New Caledonia dari jerat obat-obatan terlarang tersebut. Meskipun secara pribadi tidak menyetujui hukuman mati, namun setiap orang yang datang ke Indonesia harus menghormati dan mengikuti hukum yang diterapkan di Indonesia," ujar Cynthia Ligeard dalam pertemuan dengan Konjen RI Noumea, Widyarka Ryananta, Rabu (25/2/2015).

Widyarka menjelaskan pelaksanaan hukuman mati yang diterapkan oleh Pemerintah Indonesia terhadap para pengedar dan bandar narkoba sejalan dengan hukum positif. Dalam situasi darurat narkoba, pemerintah harus mengambil tindakan tegas karena setiap harinya sekitar lima puluh orang Indonesia meninggal akibat penyalahgunaan obat terlarang tersebut.

idyarka mengharapkan agar kesepakatan antara Presiden Jokowi dan Presiden Prancis Francois Hollande di sela-sela pertemuan G20 Brisbane untuk meningkatkan kerja sama kemitraan strategis agar dapat direplikasikan ke dalam hubungan Indonesia dan New Caledonia di bidang ekonomi, sosial, budaya dan lainnya.

Arti penting hubungan Indonesia - New Caledonia, tidak bisa dilepaskan dengan faktor keberadaan 7.000 keturunan Indonesia yang telah menjadi bagian dari masyarakat New Caledonia. "Sudah sangat sulit membedakan keturunan Indonesia dengan masyarakat New Caledonia karena komunitas Indonesia sudah berintegrasi dengan sangat harmonis," kata Cynthia.

Cynthia juga menyambut baik pemberian Beasiswa Seni dan Budaya Indonesia (BSBI) 2015 kepada dua orang warga New Caledonia yang merupakan diaspora keturunan Indonesia dan etnis Kanak. Di masa mendatang selain sebagai penerima BSBI, diharapkan lebih banyak lagi warga New Caledonia yang mendapatkan kesempatan untuk belajar di perguruan tinggi Indonesia.

Meskipun hanya berpenduduk 268.767 jiwa, namun New Caledonia memiliki pendapatan per kapita terbesar ke dua setelah Australia di kawasan Pasifik, sekitar 27.654 Euro. Hal tersebut membuat wilayah Prancis ini menjadi salah satu potensi pasar yang cukup menjanjikan. Perekonomian New Caledonia selain ditunjang oleh devisa industri nikel juga didukung oleh pendapatan dari industri pariwisata. Setiap tahunnya hampir 500.000 wisatawan asing terutama dari Australia, Selandia Baru, Prancis dan Jepang berlibur untuk menikmati wisata bahari New Caledonia

Klarifikasi soal Bantuan Tsunami, PM Abbott Telepon Jokowi

Oleh : Ni Kumara Santi Dewi
VIVA.co.id - Perdana Menteri Australia, Tony Abbott, pada Rabu malam kemarin menghubungi Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui telepon untuk kembali menjelaskan pernyataannya yang semula mengaitkan bantuan tsunami dengan pembatalan eksekusi mati bagi gembong Bali Nine. Kepada mantan Gubernur DKI Jakarta itu, Abbott menyadari kalimatnya pada pekan lalu, justru tidak membantu untuk meringankan hukuman bagi Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

Harian Australia, Sydney Morning Herald (SMH), Kamis, 26 Februari 2015 melansir pemimpin Partai Liberal itu menyebut Jokowi sebagai teman. Dari hasil pembicaraan dengan Jokowi, pemimpin Partai Liberal tersebut menilai ada sinyalemen positif yang terlihat.

Namun, dia enggan merinci isi pembicaraannya dengan Jokowi. Abbott hanya mengatakan Jokowi memahami posisi Australia saat ini terkait hukuman mati.

"Presiden benar-benar memahami posisi kami dan saya pikir dia juga secara berhati-hati memahami posisi Indnesia. Saya pikir malah tidak akan membantu bagi kedua pemuda Australia ini, jika saya mengungkap isi pembicaraan," kata Abbott.

Dia pun enggan memberi harapan palsu kepada publik Australia terkait proses lobi-lobi yang mereka lakukan ke Pemerintah Indonesia.

"Saya hanya ingin memastikan selama secara kemanusiaan memungkinkan, saya berbicara untuk warga dan nilai-nilai yang dipegang oleh Australia. Tetapi, saya juga harus menghormati dan membela persahabatan Australia," kata dia.

Beberapa hari sebelumnya, Menteri Luar Negeri Julie Bishop telah menelepon Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk menyampaikan klarifikasi serupa. Kepada media Australia, Bishop mengakui kalimat Abbott justru tidak membantu memperbaiki situasi.

Publik Indonesia kian geram dan ramai-ramai menggelar pengumpulan koin bagi Australia untuk mengembalikan bantuan senilai AUD$1 miliar.

Jaksa Agung, H.M. Prasetyo pada Rabu kemarin mengatakan rencana eksekusi akan tetap dilaksanakan dan tidak dibatalkan, walaupun Indonesia terus ditekan secara diplomatik. Namun, Prasetyo enggan merinci kapan tanggal eksekusi mati tahap kedua dilakukan di Pulau Nusakambangan.

Sementara, Jokowi telah memperingatkan kepada dunia, agar tidak mencampuri urusan kedaulatan Indonesia, khususnya terkait pelaksanaan hukuman mati.

"Saya harus menegaskan hal tersebut," kata dia.

Di tempat berbeda, keluarga Chan dan Sukumaran menerima tawaran wawancara dari media di Indonesia. Kepada publik Indonesia, mereka meminta maaf karena telah menyebabkan malu bagi pemerintah dan rakyat RI.

Keluarga terpidana mati itu kembali menyatakan Chan dan Sukumaran telah berubah menjadi pribadi yang lebih baik.

"Kami merasa malu karena hal ini terjadi. Kami, sebagai sebuah keluarga, tahu hal ini telah memicu rasa malu yang besar bagi publik Indonesia dan kami meminta maaf," ujar perwakilan keluarga Sukumaran.

Mereka tetap meminta agar Pemerintah RI membatalkan eksekusi mati dengan melihat kontribusi kedua napi itu selama satu dekade di Lapas Kerobokan, Denpasar.

Menangis Saat Putuskan Kasus PPP, Ini Kiprah Hakim Teguh

Prins David Saut - detikNews
Jakarta - Hakim Teguh Satya Bhakti menangis saat memutuskan gugatan atas kepengurusan PPP yang diajukan oleh kubu Suryadharma Alie pada Rabu (25/2) kemarin. Ternyata hakim di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) itu kerap disebut sebagai hakim progresif.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kamis (26/2/2015), hakim Teguh memulai karirnya memegang palu pada 2007 hingga 2010 lalu di PTUN Banjarmasin. Lalu ia dipindahkan oleh Mahkamah Agung (MA) ke PTUN Semarang pada 2010 hingga 2013 lalu.

Setelah menjalani tugas di Semarang, hakim Teguh kini menjadi salah satu hakim di PTUN Jakarta. Usut punya usut, ternyata dia adalah hakim PTUN yang pernah membatalkan Keppres pengangkatan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar pada 2014 lalu. Namun belakangan putusannya dibatalkan oleh Pengadilan Tinggi TUN dan MA.

Hakim Teguh juga diketahui pernah mengajukan permohonan uji materi UU Keuangan Negara ke MK terkait kesejahteraan hakim pada 2011 lalu. Namun pada 9 April 2012 lalu, Kemenkeu menyatakan kenaikan gaji hakim mengikuti PNS.

Walau begitu, hakim Teguh sempat membuat grup untuk memperjuangkan kesejahteraan hakim di Indonesia dengan anggota mencapai 5.000 orang lebih dari berbagai kalangan, dan mengancam melakukan mogok nasional. Hal ini yang membuat hakim Teguh pernah diperiksa oleh Badan Pengawas MA pada 21 April 2011 lalu.

Kemudian hakim Teguh juga dilibatkan sebagai anggota tim penyusunan rancangan revisi UU Peradilan Tata Usaha Negara (Peratun) yang dikaji oleh MA pada Juli 2014 lalu.

Saat membacakan putusan gugatan atas pengesahan Kemenkum HAM terkait kepengurusan PPP yang diakui pemerintah, Ketua majelis hakim Teguh Satya Bhakti terlihat lima kali menangis terisak.

Berulang kali dia mengutip beberapa ayat dalam Alquran tentang perlunya umat Islam bersatu, bukan tercerai berai seperti PPP saat ini. "Umat Islam itu harus bersatu, bukan bercerai berai," kata hakim yang lahir di Ampenan, NTB, sambil terisak membacakan putusannya di ruang sidang PTUN, Jakarta Timur, Rabu (25/2).

Pertama di Indonesia, Class Action Nasabah Menang Lawan Bank

Andi Saputra - detikNews
Jakarta - Bisa jadi, putusan Pengadilan Negeri (PN) Garut, Jawa Barat menjadi putusan pertama di Indonesia yang mengabulkan gugatan class action di kasus perbankan. Sebelumnya class action umumnya dipakai dalam kasus-kasus lingkungan hidup.

Kasus bermula saat Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bungbulang dilikuidasi oleh pemerintah pada 2007. Ratusan nasabah pun merasa dirugikan karena tabungannya raib sebesar Rp 4 miliar. Setelah bertahun-tahun tidak menerima kepastian uangnya, mereka menggugat Pemkab Garut dan pengurus BPR Bungbulang ke PN Garut.

"Para Penggugat sebagai pemilik tabungan dan deposito/simpanan berjangka tersebut telah berupaya dan berusaha sebaik-baiknya dan dibenarkan secara hukum untuk menuntut dan mengambil haknya serta menyelesaikan masalah tersebut di atas secara musyawarah kekeluargaan, akan tetapi hasilnya sia-sia/tidak berhasil," gugat para nasabah sebagaimana tertuang dalam putusan PN Garut yang dilansir website Mahkamah Agung (MA), Kamis (26/2/2015).

Dalam gugatannya, mereka mengajukan gugatan model class action. Padahal sesuai hukum positif yang berlaku, gugatan class action baru dikenal di UU Lingkungan Hidup, UU Perlindungan Konsumen, UU Jasa Konstruksi dan UU Kehutanan. Gugatan class action ini dilakukan karena salah satunya penggugat mencapai 600 nasabah lebih. Dalam gugatannya, ratusan nasabah itu meminta uang tabungan Rp 478 juta dikembalikan dan dalam bentuk deposito Rp 3,5 miliar.

"Menghukum Para Tergugat untuk membayar ganti kerugian imateril atas tabungan adalah sebesar Rp 182 juta kerugian imateril atas deposito adalah sebesar Rp 4,5 miliar," gugat nasabah.

Gayung bersambut. Meski model gugatan belum lazim, majelis PN Garut mengabulkan permohonan itu. Majelis yang terdiri dari Daniel Ronald sebagai ketua majelis dengan Hastuti dan Darmoko Yuti Witanto menghukum Para Tergugat mengembalikan tabungan Rp 399 juta dan deposito Rp 3 miliar.

"Menghukum para terpidana membayar bunya tabungan sebesar Rp 1,2 miliar dan bunga deposito Rp 1,2 miliar," putus majelis hakim pada 15 Januari 2015 lalu.

Rabu, 25 Februari 2015

Harga minyak dunia turun

New York (ANTARA News) - Harga minyak dunia turun pada Selasa (Rabu pagi WIB), karena para pedagang memperkirakan laporan utama akan menunjukkan peningkatan lain dalam persediaan minyak mentah AS yang sudah berada pada tingkat rekor, sehingga memperburuk kelebihan pasokan global.

Kontrak acuan AS, minyak mentah light sweet atau West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman April turun 17 sen, menjadi ditutup pada 49,28 dolar AS per barel di New York Mercantile Exchange.

Di London, minyak mentah Brent North Sea untuk penyerahan April, kontrak acuan global, ditutup pada 58,66 dolar AS per barel, turun 24 sen dari tingkat penutupan Senin.

Kedua kontrak berjangka telah turun tajam pada Senin dan Jumat karena para pedagang khawatir tentang melimpahnya pasokan global di tengah pertumbuhan ekonomi yang lebih lambat, dengan tidak ada tanda-tanda pelambatan dalam kenaikkan stok minyak mentah di Amerika Serikat.

Pada Rabu, Departemen Energi AS (DoE) akan menerbitkan laporan mingguan AS tentang stok minyak mentah dan produk-produknya.

"Kami mungkin akan memiliki tumpukan lain dalam persediaan AS yang akan menempatkan tekanan turun pada harga," kata James Williams dari WTRG Economics.

Para ahli yang disurvei oleh Bloomberg News, menyatakan persediaan proyek telah meningkat 3,75 juta barel pada pekan lalu, dari total 425,6 juta barel minggu sebelumnya.

Secara global, pasokan minyak mentah meningkat karena ladang minyak di Libya timur memulai kembali pemompaan ke pelabuhan Hariga setelah jaringan pipanya diperbaiki.

"Kembalinya sebagian pasokan dari Libya membebani harga Brent

meskipun keberlanjutannya tak pasti," analis Commerzbank mengatakan dalam sebuah catatan kepada klien.

Harga minyak mentah telah jatuh lebih dari 50 persen sejak Juni. Harga telah meningkat dari posisi terendah Januari menyusul pelambatan dalam kegiatan pengeboran AS, tetapi para analis mengatakan volatilitas kemungkinan akan berlanjut untuk beberapa waktu.

"Sangat jelas mulai sekarang bahwa pengeboran minyak di AS akan melambat, pertumbuhan produksi global diperkirakan akan lebih rendah, dan permintaan, setidaknya di AS, bereaksi secara positif terhadap harga yang lebih rendah," kata bank Inggris Barclays dalam sebuah laporan.

"Singkatnya, pasar diperkirakan akan tetap kelebihan pasokan untuk sebagian besar tahun 2015, tetapi harapan di luar itu adalah fundamental yang lebih seimbang."

Selasa, 24 Februari 2015

PTUN Duo Bali Nine Kandas

 Jpnn
JAKARTA - Upaya dua terpidana mati perkara narkotika yang berasal dari Australia, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan untuk terbebas dari jeratan hukuman mati, kandas sudah.
Ini setelah Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menolak ajuan PTUN yang diajukannya terhadap keputusan presiden Joko Widodo yang menolak pengampunan mereka.
Jaksa Agung HM Prasetyo juga angkat bicara menyoal penolakan PTUN itu. "Sejak awal saya bilang, tidak tepat caranya," tegas Prasetyo di kantornya, Selasa (24/2).
Prasetyo mengaku sudah pernah menjelaskan bahwa grasi, amnesti, abolisi itu merupakan hak prerogatif kepala negara yang diatur dalam konstitusi. Menurut dia, hal itu semua tergantung dari sang pemegang hak apakah mau mengampunkan atau tidak.
"Tidak ada upaya apapun yang bisa menangguhkan, dan melalui cara apapun termasuk melalui gugatan di pengadilan," ujar Prasetyo.
Dia pun tak mempersoalkan jika pihak kuasa hukum bos sindikat narkotika Bali Nine, itu mengajukan banding. "Bagi kita tidak pernah diperhitungkan. Silakan saja mau mengajukan banding. (Tapi) harus paham," kata Prasetyo. (boy/jpnn)

PM Abbott Protes, Komisi IV DPR Desak Pemerintah Setop Impor Sapi Australia

Indah Mutiara Kami - detikNews
Jakarta - Pemerintah RI didesak mengambil sikap lebih tegas terkait pernyataan kontroversial PM Australia Tony Abbott. Komisi IV DPR yang membidangi pertanian meminta pemerintah menghentikan impor sapi dari Australia.

"Kami mendesak pemerintah menghentikan impor sapi dari Australia baik indukan, betina produktif atau daging beku. Australia harus tahu pasar terbesar yaitu 60 persen adalah Indonesia. Kalau tidak hormati Indonesia, saya desak untuk tolak impor sapi," kata Wakil Ketua Komisi IV Viva Yoga Mauladi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (23/2/2015).

Komisi IV di DPR membidangi persoalan pertanian, perkebunan, kehutanan, kelautan, perikanan, dan pangan. Menurut Viva, Indonesia tidak akan rugi dengan penghentian itu.

"Tidak ada kerugian, tidak makan sapi kan tidak apa-apa. Untuk impor, kita juga ada New Zealand, Kanada," ujar politikus PAN ini.

Viva mengecam pernyataan Abbott yang mengaitkan eksekusi mati gembong narkoba Bali Nine dan bantuan tsunami ke Aceh. Dia menilai Abbott tidak menghargai kedaulatan hukum di Indonesia.

"Sambil mengungkit budi baik saat tsunami, itu sangat kerdil dan tidak bermartabat sebagai bangsa yang merdeka," ujar Viva.

Pemerintah Kaji Ulang Kontrak Pembelian Alustsista dari Brasil

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Jakarta - Tindakan pemerintah Brasil yang tiba-tiba menunda pemberian mandat kepada Duta Besar Indonesia untuk Brasil Toto Riyanto disikapi serius oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Pemerintah mempertimbangkan mengurangi impor dari Brasil dan mengkaji ulang pembelian alutsista dari negara tersebut .

"Kalau memang begitu ya sudah, kita menurunkan sikap politik, ya kita juga harus lakukan sikap politik dan sikap ekonomi juga tentunya. Bisa mengurangi impor, termasuk alutsista dari Brasil," ujar JK di kantor BKPM, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2015).

"Apakah Indonesia akan membatalkan rencana pembelian pesawat dari Brasil?" tanya wartawan.

"Masih dipertimbangkan. Kita periksa dulu macam apa komitmennya kontraknya, kita periksa dulu," jawab JK.

Menurut JK, jika Indonesia batal membeli pesawat dari Brasil, masih punya banyak alternatif negara lain untuk membeli alutsista jenis yang sama.

"Banyak negara yang bisa suplai seperti itu. Amerika, Korea, Jepang, apapun Eropa banyak," terangnya.

Menlu Australia: Pernyataan PM Abbott Soal Bantuan Tsunami Tidak Membantu

ABC Australia - detikNews
Jakarta - Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop mengatakan pernyataan PM Tony Abbott soal bantuan tsunami yang diberikan kepada Indonesia justru dianggap tidak membantu (pembatalan hukuman mati) kedua terpidana Bali Nine.

Pekan lalu PM Tony Abbott meminta agar Indonesia mengingat kontribusi senilai satu miliar dolar (lebih dari Rp 10 triliun), yang diberikan Australia saat membantu tragedi tsunami, untuk kemudian memberikan kesempatan hidup bagi Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

Chan dan Sukumaran menghadapi hukuman mati di Indonesia, akibat keterlibatan keduanya dalam upaya penyelundupan heroin lebih dari 8 kg dari Bali ke Australia.

Kementerian Luar Negeri Indonesia mengeluarkan tanggapan terhadap pernyataan PM Abbott, dengan mengatakan bahwa "ancaman" adalah bukan bagian dari bahasa diplomatik.

Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop mengakui komentar PM Abbott tersebut ditanggapi di Indonesia sebagai tidak membantu (bagi penundaan hukuman mati).

"Itulah yang dilihat di Indonesia dan menjadi alasan mengapa saya berbicara dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk menjelaskan bahwa Perdana Menteri tidak berniat menghubungkan bantuan tsunami dengan Bali Nine dengan maksud negatif," katanya.

Menlu Bishop menambahkan, "Apa yang ia ingin sampaikan bahwa Australia selalu menjadi teman Indonesia, kami ada saat Indonesia membutuhkan."

 "Wakil Presiden Jusuf Kalla menerima bahwa demikian seharusnya kata-kata tersebut dimaknai," katanya.

Menteri Bishop mengatakan tim pengacara Chan dan Sukumaran akan hadir di pengadilan (PTUN Jakarta) hari Selasa (24/2/2015) untuk kembali meminta agar permohonan grasi untuk kliennya ditinjau kembali.

Bishop mengatakan Pemerintah Australia terus berupaya untuk mewakili warganya, "di setiap tingkatan, di setiap departemen".

"Kami melakukan segala upaya sebisa mungkin untuk meminta pengampunan bagi dua warga negara Australia ini," katanya.

Komisi I DPR: Pembelian Alutsista ke Brasil Bisa Dihentikan

Indah Mutiara Kami - detikNews
Jakarta - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat mendukung sikap tegas pemerintah atas rencana eksekusi terpidana mati kasus narkoba. Meski mendapat protes dari negara sahabat, namun pemerintah tak bergeming.

Protes salah satunya datang dari pemerintah Brasil dengan menolak penyerahan surat kepercayaan diplomatik Dubes RI di Brasil Toto Riyanto. Mendapat perlakukan tak pantas itu, Indonesia menarik kembali Toto Riyanto.

Pemerintah Indonesia juga akan mengevaluasi pembelian alat utama sistem persenjataan (Alutsista) dari Brasil. Wakil Ketua Komisi I DPR RI yang membidangi pertahanan Tantowi Yahya mendukung rencana menghentikan pembelian alutsista dari Brasil.

"Ya bisa, bisa banget (menghentikan pembelian alutsista). Apalagi JK (Wakil Presiden Jusuf Kalla) juga sudah setuju dengan semangat itu. Pada saat kami raker dengan Menhan dan Panglima TNI, saya pernah bilang kalau Brasil masih begitu, sebaiknya kita evaluasi. Dan panglima setuju," ucap Wakil Ketua Komisi I Tantowi Yahya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/2/2015).

Tantowi menuturkan bahwa selama ini pembelian alutsista ke Brasil sudah menjadi rutinitas bagi Indonesia. Apabila pembelian saat ini sudah selesai, maka ia meminta agar tidak perlu dilanjutkan. Menurut Tantowi, justru Brasil yang akan rugi.

"Indonesia sangat strategis, anggaran pertahanan selalu meningkat. Kita bebas, tidak bergantung dengan suatu negara dan mereka tentu lihat itu," ucap politikus Golkar ini.

Insiden dengan pemerintahan Brasil ini memang dipicu oleh eksekusi mati kepada warga negara tersebut. Tantowi menuturkan saat dia dan rombongan parlemen berkunjung ke Brasil pada 2013, usaha me-lobby itu juga sudah dilakukan tapi saat itu pemerintah juga tidak menggubris, sama seperti sekarang.

Bila pembelian alutsista ke Brasil dihentikan, pemerintah Indonesia tak perlu khawatir. Tantowi menilai banyak negara lain bisa jadi gantinya.

"Bisa beli ke negara-negara pecahan Uni Soviet. Ke Ukraina, Belarus, Rusia, Polandia, Tiongkok," ucap mantan penyanyi country ini.

Ini Perkembangan Terbaru Sikap Australia

Jpnn
JAKARTA - Omongan Perdana Menteri Australia Tony Abbott yang mengungkit-ungkit bantuan untuk korban tsunami di Indonesia, memantik kecaman. Tidak hanya dari Indonesia namun juga dari masyarakat Negeri Kangguru.
Pemimpin Partai Liberal Australia ini pun akhirnya mengakui kekeliruannya.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan, usai ditelepon Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop untuk mengklarifikasi pernyataan perdana menteri, Abbott pun juga meneleponnya untuk berkomunikasi secara langsung.
"Dia mengakui (pernyataannya) itu sebuah kekeliruan," ujarnya di Kantor Wapres kemarin (23/2).
Menurut JK, pernyataan Abbott yang mengungkit-ungkit bantuan kemanusiaan senilai USD 1 miliar untuk korban tsunami Aceh 2004 lalu memang tak elok. Karena itu, dia pun bisa memaklumi jika masyarakat Indonesia bereaksi keras, bahkan sampai ada gerakan untuk mengumpulkan koin sumbangan dan mengembalikannya ke Australia. "Itu bentuk emosi masyarakat kita," katanya.
JK menyatakan, bantuan untuk korban tsunami tidak hanya datang dari Australia, namun dari 56 negara di dunia serta puluhan lembaga donor lain dan masyarakat. "Jadi kalau mereka menganggap itu bukan bantuan kemanusiaan dan minta dikembalikan, kita kembalikan," ucapnya.
Meski sudah berkomunikasi langsung dengan perdana menteri dan menteri luar negeri Australia, JK mengaku tidak ada tekanan dari mereka untuk membatalkan rencana eksekusi atas dua warga Australia anggota Bali Nine yang terlibat jaringan narkoba.
"Mereka hanya mengatakan pandangan-pandangannya, tapi tidak ada komunikasi soal (pelaksanaan eksekusi)," ujarnya. (owi)

Rakyat Hingga Pejabat Siap Kembalikan Bantuan Australia

Oleh : Mohammad Arief Hidayat
VIVA.co.id - Perdana Menteri Australia, Tony Abbott, memohon kepada pemerintah Indonesia agar membatalkan eksekusi mati terhadap dua warga negaranya karena kasus narkoba, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Dia meminta Indonesia tak melupakan sumbangan yang diberikan rakyat Australia dalam jumlah sangat besar saat tsunami menerjang sejumlah wilayah di Indonesia pada 2004.

Abbot bilang, "Saya ingin katakan kepada rakyat Indonesia dan pemerintah Indonesia, kami Australia selalu membantu Anda dan kami berharap Anda membalasnya saat ini.” Pernyataan itu segera direspons publik Indonesia sebagai bantuan tak ikhlas Australia terhadap Indonesia.

Masyarakat Indonesia menganggap Abbott mengungkit-ungkit bantuan kemanusiaan yang semestinya memang tanpa pamrih tapi belakangan ditagih balasannya. Masyarakat umum hingga pejabat penyelenggara negara secara swadaya pun menggalang dana untuk mengembalikan dana bantuan Australia jika negeri kanguru itu tak ikhlas.

Dunia maya

Mula-mula muncul gerakan penggalangan dana yang disebut koin untuk Australia di media sosial atau di dunia maya pada 18 Februari 2015. Di Twitter, gerakan itu ditandai dengan tagar #KoinuntukAustralia, #coinforAustralia dan #coinforAbbott.

Rian, penggagas gerakan itu, mengatakan bahwa jika setiap orang di Indonesia mendonasikan satu koin, maka dapat membantu untuk membayar kembali dana bantuan yang diberikan Australia. Dia optimistis bisa terkumpul karena jumlah rakyat Indonesia yang mencapai 250 juta orang.
***
Dunia nyata



Protes tak hanya dilakukan di dunia maya. Sejumlah orang yang tergabung dalam Koalisi Pro Indonesia menggelar aksi demonstrasi guna menggalang petisi dukungan Coin For Australia untuk memprotes pernyataan Abott.

Andi Sinulingga, inisiator dan koordinator aksi itu, mengatakan bahwa Coin For Australia adalah bentuk dukungan kepada pemerintah Indonesia agar segera mengeksekusi mati dua gembong narkoba yang disebut Bali Nine. Dia mengecam keras pernyataan Abbot terkait bantuan korban tsunami Aceh yang ingin ditukar dengan nyawa dua gembong narkoba. "Kalau rakyat kita bersatu kasih sumbangan maka kita bisa bayar Australia, kok. Kita sering dilecehkan," ujarnya.

Di Medan, Sumatera Utara, sebuah restoran mengumpulkan koin dari setiap pengunjungnya sebagai bentuk protes pernyataan Abbott. Untuk menarik perhatian pengunjung, seorang pekerja restoran sengaja berdandan seperti Dewa Rezeki. Dengan membawa sebuah karung bertulis "Angpao untuk Australia", “Dewa Rezeki” kemudian menghampiri setiap pengunjung restoran.

Para seniman menggelar aksi "Galang Koin untuk Australia" di Perempatan Siola, Surabaya. Seorang seniman, Sugeng Gondrong, mengenakan jubah putih kusam sambil menyunggi‎ balok es berdiri di antara dua anak kecil. Satu menyunggi kaleng bertuliskan Koin untuk Australia, satu lagi memegang es krim.

Aksi itu pun menyita perhatian pengguna jalan, sejumlah orang pejalan kaki tampak menjulurkan uang receh, dimasukkan ke kaleng sebagai sumbangan.

***
Lelang batu giok

Masyarakat Aceh paling tersinggung dengan pernyataan Abbott. Sejumlah warga di Kabupaten Aceh Barat tegas menyatakan siap mengembalikan bantuan Australia senilai Rp13 triliun saat tsunami di Aceh pada 26 Desember 2004. Mereka menggalang dana dengan melelang batu giok Aceh.

Aksi lelang batu giok dilakukan sekitar 15 orang korban tsunami yang tergabung Gerakan Pejuang Rumah Tsunami (GPRS). Mereka memajangkan batu giok sudah dibuat batu cincin sebagai akik atau yang belum diolah.

Koordinator GPRS, Edi Candra, bantuan Australia senilai Rp13 triliun tak bernilai dibanding sakit hati masyarakat korban tsunami atas pernyataan Abbott.

Gali liang kubur

Selain melakukan aksi pelelangan batu akik dan pengumpulan koin untuk mengembalikan bantuan, warga Aceh Barat juga membuatkan dua lubang kubur untuk dua warga Australia itu.

Dua kuburan itu dibuat sebagai bentuk sindiran warga Aceh terhadap Australia yang pernah membantu saat tragedi tsunami sepuluh tahun silam. Maka untuk membalasnya, warga Aceh membuatkan dua kuburan untuk dua warga Australia yang segera dieksekusi.

Posko pengumpulan koin

Mahasiswa juga tergerak merespons pernyataan Abbott. Organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Malang, Jawa Timur, membuka posko untuk penggalangan uang koin untuk diberikan kepada Australia. Posko itu akan menerima sumbangan masyarakat sampai sebulan mendatang.

Menurut Aminulloh, koordinator aksi itu, mengakui bahwa dana yang terkumpul kelak tak mungkin mencapai nilai bantuan yang diberikan Australia kepada Indonesia untuk Aceh pada 2004. Tetapi, berapa pun dana yang terkumpul, menurut dia, adalah bentuk protes rakyat Indonesia atas pernyataan Abbot yang mengungkit-ungkit bantuan kemanusiaan.

"Perkataan PM Australia yang mengungkit bantuan mereka kepada korban tsunami menyakiti hati kami sebagai bangsa Indonesia. Upaya ini untuk mengembalikan bantuan itu," kata Aminulloh.

Wakil rakyat

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Setya Novanto, secara tegas mendukung gerakan masyarakat mengumpulkan koin yang ditujukan bagi pemerintah Australia.

"Saya selaku Ketua DPR dan wakil rakyat tentu melihat ini kekecewaan masyarakat Aceh dan juga masyarakat Indonesia. Tentu akan menjadi perhatian saya dan tentu saya sangat mendukung," kata Setya.

"Kita sangat menyesal sekali PM Abott berupaya mencampuri kedaulatan negara kita, terutama dalam bidang hukum. Jangan sampai kedaulatan negara kita sendiri dicampuri oleh pihak-pihak asing, khususnya pihak Australia," ujar Setya.

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Zulkifli Hasan, menyebut Abbott yang mengungkit bantuan tsunami Aceh sudah keterlaluan. "Tidak pantas dan tidak elok negara sebesar Australia mengungkit bantuan bencana alam.”

Zulkifli mengaku sangat setuju dengan aksi rakyat Indonesia mengumpulkan koin untuk mengganti kerugian pemerintah Australia. "Koin untuk Australia sudah tepat. Saya mau menyumbang juga," katanya.

Anggota DPR juga melampiaskan kekesalan atas pernyataan Abbott dengan mengumpulkan koin untuk Australia di gedung Parlemen, Jakarta. Seorang legislator Partai Kebangkitan Bangsa, Lukman Edy, menjelaskan bahwa secara kemanusiaan, hal yang disampaikan Abbott yang menghubungkan bantuan tsunami dengan hukuman mati tidak ada kaitanya sama sekali.

"Pengumpulan koin ini sebagai sebuah teguran simbolik. Semoga bangsa Indonesia bisa segera mengembalikan bantuan Australia. Kami siapkan kardus di DPR agar masyarakat bisa berperan serta," katanya.

Wakil Presiden Jusuf Kalla bahkan berani menyebut bahwa kalau memang bantuan itu menjadi soal bagi Australia, Indonesia siap untuk mengembalikan semua bantuan yang telah diberikan.

"Kalau begitu tidak dianggap kemanusiaan (bantuan tsunami Aceh), kita kembalikan saja," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Senin, 23 Februari 2015.

Saat tsunami melanda Aceh, kata Kalla, ada 56 negara yang membantu dan Australia memang menjadi salah satu negara yang terlibat. Dia mengaku telah dihubungi Abbot perihal masalah itu. Ia pun menjelaskan bahwa masalah itu hanya kekeliruan saja. "Dia menjelaskan dan menyadari bahwa itu suatu kekeliruan," ujarnya.

Polda Sumut Periksa Polisi Penyeroyok Satpam di Medan

Jefris Santama - detikNews
Medan, - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) telah memproses personel polisi yang terkait pengeroyokan anggota Satuan Pengaman (Satpam) di Komplek J City, Jalan Karya Wisata, Medan. Sejauh ini baru 8 polisi yang diduga terlibat.

Hal ini disampaikan Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan dalam keterangan kepada wartawan, Senin (23/2/2015).

"Kita akan periksa semuanya, baik itu personel polisi maupun satpam," kata Nainggolan di Mapolda Sumut, Jalan Medan Tanjung Morawa, Medan.

Nainggolan menjelaskan, semua personel polisi sudah diproses, dan sudah dikembalikan ke kesatuan Sabhara Polda Sumut.

"Ada sekitar 8 orang personel yang terlibat dalam kejadian kemarin, dan 2 di antaranya mengalami opname di RS Brimob akibat adanya lemparan batu di kepala, dan sekarang kondisi keduanya sudah membaik," kata Nainggolan.

Kasus pengeroyokan itu terjadi pada pada Sabtu (21/2) malam. Puluhan anggota Sabhara datang ke komplek J City mencari Satpam yang pagi harinya menegur seorang personel Sabhara karena dinilai ngebut naik trail saat melintas di dalam komplek.

Satpam yang menegur itu tidak ditemukan, namun tiga satpam lain yang sedang piket jadi sasaran amuk, yakni Boy Ronald Sinaga (22), Almuhajirin (21), dan Ahmad Rizky (22). Mereka dikeroyok hingga terpaksa dirawat di rumah sakit.

Samad Akan Penuhi Panggilan Polda Sulselbar Hari Ini

Muhammad Nur Abdurrahman - detikNews
Makassar, - Ketua KPK Non-aktif Abraham Samad akan memenuhi panggilan penyidik Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar). Sebelumnya, Samad urung hadir karena menganggap surat panggilan yang dilayangkan Polda Sulselbar alamatnya salah.

"Sekitar pukul 08.30 Abraham akan tiba di bandara (Makassar), lalu berangkat menuju kantor Anti Corruption Committee (ACC), lalu datang ke Polda didampingi para kuasa hukumnya," ujar Wiwin Suwandi, pengurus ACC yang juga mantan asisten Abraham ketika masih menjabat Ketua KPK, saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (24/2/2015).

Sementara itu, terkait kepulangan Abraham ke kampung halamannya di Makassar, akan disambut dengan aksi unjuk rasa sejumlah ormas yang mendukung pemberantasan korupsi dan bentuk aksi solidaritas atas upaya-upaya kriminalisasi pada pimpinan KPK. Aksi itu akan digelar di flyover Jalan Urip Sumoharjo, Makassar.

Pihak kepolisian sendiri, sudah menyiapkan pengamanan dengan menggelar apel siaga di fly over sejak malam tadi. Dari pantauan detikcom, sejumlah kendaraan taktis milik Polda Sulselbar disiagakan di sekitar Fly Over.

Senin, 23 Februari 2015

Pemerintah Pertimbangkan Batalkan Pembelian Alutsista dari Brasil

 Jpnn
JAKARTA - Permasalahan diplomatik terkait penundaan secara mendadak yang dilakukan Presiden Brasil Dilma Rousseff atas penyerahan credentials Duta Besar designate RI untuk Brasillia Toto Riyanto berbuntut panjang. Bahkan untuk menunjukkan protes kerasnya, pemerintah Indonesia mempertimbangkan untuk pembatalan kerjasama pembelian alutsista dari Brasil.
"Itu (pembatalan kerjasama alutsista) sedang kami pertimbangkan," ujar Wakil Presiden Jusuf Kalla di kantor, Jakarta Pusat, Senin, (23/2).
Ya, Indonesia memang berencana membeli sistem peluncur roket canggih dari produsen senjata Avibras asal Brasil.
Menurut wapres setelah ada penundaan oleh pemerintah Brasil tersebut, Presiden Joko Widodo langsung memerintahkan Kemenlu untuk menarik kembali Toto Riyanto.
Menurut JK, penarikan Toto itu dilakukan hanya selang satu jam setelah penundaan di Istana Kepresidenan Brasil.
Setelah ada penundaan itu juga, JK mengisyaratkan hubungan antara Indonesia dan Brasil menjadi kurang baik.
"Ya namanya begitu, sementara ini tentu dingin," tandas JK. (flo/jpnn)

Sabet Puluhan Emas, TNI Juara Umum Menembak Dunia

 Jpnn
JAKARTA - Panglima TNI, Jenderal TNI Moeldoko mengatakan kemampuan menembak prajurit TNI harus tetap diasah dengan baik dan harus melakukan regenerasi dari waktu ke waktu. Kata Moeldoko,  TNI tidak boleh kehilangan atlet-atlet yang handal di masa depan.
Hal tersebut dikatakan Panglima TNI saat menerima Kontingen TNI Lomba Tembak Brunei International Skill Arms Meet (BISAM) ke-11 tahun 2015 Brunei Darussalam, di Ruang Hening Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (3/2).
"Dalam lomba tembak BISAM ke-11 yang diikuti oleh 16 negara peserta, kontingen TNI menjadi juara umum dengan memperoleh 34 medali. Prestasi tersebut harus dipelihara dan ditingkatkan terus-menerus," kata Moeldoko.
Posisi juara umum ini lanjutnya, semakin menambah profil dan performance TNI di kawasan Asia. Moeldoko melanjutkan, apa yang telah dilakukan anak buahnya itu memberikan kontribusi yang sangat positif atas eksistensi TNI di dunia Internasional.
Panglima mengingatkan, kecenderungan seseorang setelah mendapatkan sesuatu adalah tidak waspada, lengah. “Sikap-sikap seperti itu supaya ditinggalkan, dan sebagai prajurit, kewaspadaan adalah nomor satu," ujarnya.
BISAM ke-11 diselenggarakan dari tanggal 15 Januari hingga 2 Februari 2015. Diikuti oleh Indonesia, Brunei Darussalam, Malaysia, China, Oman, Singapura, Australia, United Kingdom, Vietnam, New Zaeland, United States Of America, Philipina, Laos, Thailand, Kamboja dan Pakistan.
Kontingen TNI dipimpin oleh Komandan Kontingen Kolonel Arm Budi Suwanto yang berjumlah 35 orang. Mereka meliputi 13 official, 10 atlet petembak senapan, 6 atlet petembak SO/GPMG dan 6 atlet petembak pistol. 
Kontingen TNI menjadi juara umum dengan memperoleh 34 medali, terdiri dari: individu meraih 6 emas, 6 perak, dan 4 perunggu, sedangkan tim/ kelompok meraih 14 emas, 3 perak dan 1 perunggu. (fas/jpnn)

Moeldoko Ingatkan Resimen Mahasiswa Harus Siap Bela Negara

 Jpnn
JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko menegaskan bahwa Resimen Mahasiswa (Menwa) harus siap membela negara, sewaktu-waktu dibutuhkan. Moeldoko mengatakan hal tersebut saat membuka Seminar dan Dialog Pemantapan Wawasan Kebangsaan VII, yang diselenggarakan Ikatan Alumni Resimen Mahasiswa Indonesia (IARMI) di Gedung Srijaya Surabaya, Sabtu (21/2) sore.
Moeldoko yang juga tampil sebagai keynote speaker pada seminar tersebut menegaskan bahwa Menwa adalah komponen cadangan. 
Ia mengatakan itu karena Menwa pernah dilatih sedemikian rupa dan dipersiapkan dengan baik oleh prajurit-prajurit TNI. Karena itu ia berpendapat Menwa memiliki disiplin yang baik, tanggung jawab yang baik dan loyalitas kepada negara.

"Jika suatu saat negara menghadapi ancaman invasi negara luar, maka Menwa sebagai komponen cadangan harus siap membela bangsa dan negara," ujar Panglima.
Moeldoko mengingatkan, tinggal satu persoalan masih menggantung yaitu Undang-Undang Komponen Cadangan yang belum diresmikan. Bila Undang-Undang Komponen Cadangan telah diresmikan maka Menwa adalah komponen cadangan yang tugasnya memperkuat komponen utama (TNI). 
Lebih lanjut Panglima mengatakan bahwa komponen pendukung adalah seluruh sumber daya nasional yang terinventarisasi. Jadi, semua warga negara akan berkontribusi dalam sistem pertahanan negara. (rmo/jpnn)

Badrodin Haiti: Soal Rekening Gendut, Tanya Saja KPK

Ibad Durohman - detikNews
Jakarta - Komisaris Jenderal Badrodin Haiti diusulkan Presiden Joko Widodo untuk menjadi calon Kepala Polri ke Dewan Perwakilan Rakyat. Namanya pernah disebut-sebut sebagai salah satu jenderal pemilik rekening gendut.

Badrodin akan menggantikan Komjen Budi Gunawan, yang pencalonannya menimbulkan kontroversi setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkannya sebagai tersangka pemilik rekening gendut. Menjadi tersangka, Budi mengajukan permohonan praperadilan dan menang. Namun, karena pencalonan Budi menimbulkan kontroversi, Jokowi memutuskan tidak melantiknya dan memilih menunjuk Badrodin.

Badrodin tidak khawatir akan bernasib sama dengan Budi Gunawan. Pemilik harta Rp 8,2 miliar ini menyatakan tidak ada masalah dengan hartanya. Ia mengaku sebagai polisi yang rajin melaporkan hartanya ke KPK.

Hasil penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Badrodin disebut tercatat membeli polis asuransi pada PT Prudential Life Assurance dengan harga yang fantastis, yakni sebesar Rp 1,1 miliar. Badrodin menjelaskan semua sudah dilaporkan ke KPK. “Ada polis asuransi Rp 1 miliar. Itu ada di LHKPN. Terbuka kok itu,” ujarnya dalam fokus majalah detik edisi 169.

Lantas bagaimana Badrodin akan menyelesaikan kisruh Polri dengan KPK? Bagaimana pula ia akan memberi posisi kepada Budi Gunawan? Berikut ini wawancara dengan Badrodin Haiti di rumah dinasnya, Jakarta, Kamis, 19 Februari.

Sekarang Anda dicalonkan jadi Kapolri. Bagaimana Anda akan menyelesaikan kisruh KPK-Polri? Penyelesaian KPK-Polri menjadi prioritasyang akan kita ambil. Kalau itu tidak selesai, kerja sama ke depannya juga tidak baik. Karena itu, (permasalahan) itu kita selesaikan dulu.Penyelesaiannya, kita mau duduk bareng membicarakan apa maunya kamu, apa maunya dia. (Kisruh) yang sekarang ini kan paling berat karena memang sudah ada politiknya di sini, sehingga Bapak Presiden juga mengambil keputusannya harus menghitung-hitung. Menghitung mana yang tepat.

Anda sebelumnya bilang akan ada komunikasi dengan pimpinan KPK yang baru terkait penanganan pimpinan KPK yang sudah dijadikan tersangka. Apakah maksudnya kasusnya akan di-SP3? Jadi begini, selama ini komunikasi antara KPK dan Polri secara personal berjalan baik, akan tetapi dibangun setelah ada kasus. Setelah ada kasus, baru komunikasi (dilakukan) secara intensif. Kenapa tidak dibangun dari awal untuk melakukan pencegahan? Misalkan, kalau ada sesuatu, ngasih tahu, “Ini Pak, bahaya.” Kan harusnya seperti itu. Kalau ada suatu penyimpangan, jangan dibiarkan saja, jadi akhirnya hubungan ini baik di permukaan tapi di dalamnya masih ada kecurigaan

Pola komunikasi yang baru intensif ketika ada kasus harus diubah. Apalagi pola hubungan Polri dan KPK pada level pelaksana—artinya penyidik—seolah-olah ditanamkan bahwa penyidik di KPK ini, dan penyidik Polri ini. Selalu sasarannya Polri, tidak boleh begitu, kan. Tak boleh. Jadi seperti itu. Kalau ada penyimpangan, ya kasih tahu.

SP3 ada persyaratannya. SP3 kan instrumen hukum. Nah, persoalan persyaratannya kan harus ada. Tak bisa sewenang-wenang, “Oh, saya maunya SP3”. Tak bisa begitu.

Kapolda Kalbar : Indonesia masih butuh KPK

Pewarta:

KPK panggil Irjen kementerian pariwisata

Pewarta:
Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Inspektur Jenderal Kementerian Pariwisata Husni Al Idrus dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang Jero Wacik saat menjabat sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata periode 2008-2011.

"Husni Al Idrus dipanggil sebagai saksi untuk tersangka JW," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Senin.

Selain Husni, KPK juga memanggil Kepala Biro Keuangan Kementerian Pariwisata Harmawi dan F Armaw.

KPK mengumumkan Jero Wacik sebagai tersangka pada 6 Februari berdasarkan pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001.

Pasal tersebut mengatur tentang orang yang melanggar hukum, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya jabatan atau kedudukan sehingga dapat merugikan keuangan dan perekonomian negara dan memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun denda paling banyak Rp1 miliar.

Dugaan kerugian negara diperkirakan sekitar Rp7 miliar akibat penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan anggaran tersebut.

Koin untuk PM Tony Abbott Heboh, Hikmahanto: Wajar Agar Tidak Sembarang Bicara

Dhani Irawan - detikNews
Jakarta - Rupanya pernyataan kontroversial Perdana Menteri (PM) Australia Tony Abbott yang mengaitkan bantuan Tsunami Aceh dengan eksekusi mati dua terpidana gembong narkoba Bali Nine berbuntut panjang. Masyarakat Indonesia pun meresponnya dengan cara mengumpulkan koin untuk Australia.

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana mengatakan bahwa respon yang dimulai dari warga Aceh itu sangat wajar terjadi. Hal itu merupakan cara publik yang merasa sakit hati.

"Itu bisa dibenarkan sebagai ungkapan publik kita yang merasa disakiti dan bentuk ketersinggungan dengan ucapan Abbott," kata Hikmahanto ketika berbincang, Minggu (22/2/2015) malam.

Hikmahanto menyebut ungkapan 'Koin untuk Australia' itu juga sekaligus untuk menyindir PM Abbott untuk menjaga tutur katanya sebagai pejabat. Pernyataan Abbott soal bantuan Tsunami Aceh itu memang mencuat di saat isu pelaksanaan eksekusi mati 2 WN Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran sedang gencar-gencarnya.

"Publik wajar menunjukkan perasaannya agar pejabat di Australia sekelas Perdana Menteri hati-hati dalam menyampaikan pendapat," sambung Hikmahanto.

Respon 'Koin untuk Australia' itu disuarakan oleh warga Aceh dan mulai marak di media sosial. Bahkan salah satu harian terkemuka di Inggris, The Guardian juga ikut memberitakan aksi pengumpulan dana yang sebetulnya mengkritik Abbott ini. Kemarahan warga Aceh dilampiaskan di twitter dengan menuliskan hashtag #KoinUntukAustralia dan me-mention akun pribadi PM Tony Abbott.

Selain itu pada Minggu (22/2) pagi ada pula kelompok yang menamakan sebagai Koalisi Pro Indonesia yang menggelar spanduk dengan mengumpulkan koin di Bundaran HI saat Car Free Day. Mereka mengumpulkan koin untuk mengganti bantuan tsunami dari Australia sekaligus menyindir ucapan PM Abbott.

Kasasi Praperadilan Komjen BG Ditolak, KPK Pertimbangkan Ajukan PK

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Jakarta - Upaya pengajuan kasasi KPK atas putusan praperadilan Komjen Budi Gunawan kandas di PN Jakarta Selatan. Lembaga antirasuah itu tengah mempertimbangkan untuk melakukan upaya hukum lain, Peninjauan Kembali (PK).

"Peluang PK tentu ada, tapi hal itu tergantung keputusan pimpinan," kata Kabiro Hukum KPK, Chatarina Girsang, Senin (23/2/2015).

Saat ini, jajaran pimpinan KPK sedang melakukan rapat membahas langkah yang akan diambil pasca penolakan pengajuan kasasi. Setelah rapat, pimpinan akan menyatakan sikapnya.

"Nanti setelah rapat akan kami sampaikan bagaimana langkah selanjutnya," jelas Plt pimpinan, Johan Budi dihubungi terpisah.

Seperti diketahui, PN Jaksel tidak menerima kasasi yang diajukan oleh KPK terkait putusan praperadilan Komjen Budi Gunawan. PN Jaksel menilai kasasi yang diajukan tidak dapat diproses sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) nomor 8 tahun 2011.

Dalam SEMA Nomor 8 Tahun 2011 tentang perkara yang tidak memenuhi syarat kasasi dan peninjauan kembali yang dikutip detikcom, memang putusan tentang praperadilan tidak dapat diajukan kasasi. Perkara itu tidak diterima dengan penetapan Ketua Pengadilan Tingkat Pertama dan tidak perlu dikirim ke MA langsung.

Kini, satu-satunya jalan yang bisa ditempuh KPK adalah upaya hukum luar biasa, yakni PK.

Komjen Badrodin Akan Perkuat Direktorat Tindak Pidana Korupsi

Idham Khalid - detikNews
 Jakarta - Di zaman Kepala Kepolisian RI dijabat Jenderal Sutanto, Korps Bhayangkara cukup serius dalam memberantas tindak pidana korupsi. Satu perwira tinggi bintang tiga Polri dijebloskan ke dalam bui karena terlibat korupsi.

Bersama Kejaksaan Agung, Kepolisian RI juga membentuk Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Timtas Tipikor. Di tim ini, penyelidik dan jaksa penuntut umum bekerjasama dalam satu koordinasi ketika menangani suatu kasus.

Tekad memberantas tindak pidana korupsi itu kini ingin dibangkitkan lagi oleh Komisaris Jenderal Badrodin Haiti yang diajukan Presiden Joko Widodo sebagai calon Kapolri. Badrodin saat ini masih menjabat sebagai Wakapolri.

"Saya sependapat kalau pemberantasan korupsi diperkuat. Direktorat Tipikor diperkuat, apa bentuknya seperti sekarang direktorat, apa nanti bentuknya satgas. Kita lihat perkembangannya. Tetapi prinsip, dia harus diperkuat untuk memberantas korupsi," kata Badrodin kepada tim detikcom di kantornya, Jl Trunojoyo, Jaksel, Jumat (20/2/2015) malam.

Peraih bintang Adhimakayasa Akademi Kepolisian tahun 1982 itu mengakui, dalam hal jumlah uang negara yang berhasil diselamatkan, Polri kalah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun dalam hal jumlah kasus yang ditangani tetap lebih banyak Polri.

Menurut Badrodin ada perbedaan kewenangan antara Polri dan KPK dalam mengusut kasus korupsi. Salah satunya dalam hal kewenangan menyadap. "KPK bisa menyadap siapa saja tanpa ada kasus korupsi. Kita kan harus ada kasus korupsi dulu baru bisa dilakukan penyadapan," kata dia.

Perbedaan lainnya adalah; di KPK penyelidik, penyidik dan jaksa penuntut bekerja dalam 'satu ruangan' melekat. Sementara di Polri hanya ada penyelidik dan penyidik, dan jaksa penuntut umum berada di Kejaksaan Agung.

"Kalau kita JPU (jaksa penuntut umum) terpisah, sehingga berkas bolak-balik. Kalau di sana (KPK) nggak ada berkas bolak-balik. Itu juga menjadi satu problem," kata Badrodin.

Vonis Mati Gembong Narkoba Bali Nine, MA: Kejahatannya Bersifat Internasional

Andi Saputra - detikNews
Jakarta - Australia meminta Indonesia membatalkan eksekusi 2 gembong narkoba warga negaranya, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Keduanya dihukum mati oleh pengadilan di Indonesia sejak tingkat pertama, banding, kasasi dan peninjauan kembali (PK).

Mereka ditangkap pada 17 April 2005 ditangkap di Bandara I Gusti Ngurah Rai dengan barang bukti 8,2 kg heroin. PN Denpasar menjatuhkan vonis mati kepada Andrew dan Myuran pada 13 Februari 2006. Hukuman mati ini dikuatkan di tingkat banding dan kasasi.

Tidak terima dihukum mati, keduanya lalu mengajukan PK dalam berkas terpisah dan sama-sama ditolak MA. Dalam putusan PK Andrew, MA menyebut mereka layak dihukum mati karena merupakan gembong narkoba kelas internasional.

"Bahwa tindak pidana yang dilakukan oleh terdakwa adalah kejahatan yang serius yang merupakan kejahatan yang terorganisir dan bersifat internasional sehingga terhadap pelakunya dapat dijatuhi hukuman mati," putus MA sebagaimana dikutip detikcom, Senin (23/2/2015).

Duduk sebagai ketua majelis Imron Anwari dengan anggota Achmad Yamanie dan Suwardi. Dalam putusan ini, MA menegaskan hukuman mati tidak melanggar konvenan internasional satu pun. Dalam pasal 6 ayat 2 International Convenant on Civil and Political Rights (ICCPR) menyatakan di negara-negara yang belum menghapuskan hukuman mati, putusan hukuman mati hanya dapat dijatuhkan terhadap kejahatan-kejahatan yang paling serius sesuai dengan hukum yang berlaku pada saat dilakukannya kejahatan tersebut.

"Bahwa hingga saat ini penerapan pidana mati dalam hukum positif Indonesia masih tetap dipertahankan," ujarnya di putusan bernomor 37 PK/Pid.Sus/2011 yang diketok pada 10 Mei 2011 lalu.

Dijelaskan juga, di mana dalam hubungannya perkara a quo, bahwa pasal 82 ayat 1 huruf a UU Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika menyebutkan:

Barang siapa tanpa hak dan melawan hukum mengimpor, mengekspor, menawarkan untuk dijual, menyalurkan, menjual, membeli, menyerahkan, menerima, menjadi perantara dalam jual beli atau menukar narkotika golongan I, dipidana dengan pidana mati atau pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

Setelah satu dasawarsa berlalu, pemerintah kini siap-siap mengeksekusi putusan MA itu. Permohonan pengampunan keduanya dengan meminta grasi ke Presiden Joko Widodo juga ditolak.

Minggu, 22 Februari 2015

Kata Komjen Badrodin Soal Kelanjutan Kasus BG, Bambang dan Samad

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Jakarta - Pimpinan KPK dan Polri telah melakukan pertemuan untuk menyelesaikan polemik kedua lembaga. Lalu bagaimana kelanjutan kasus Komjen Budi Gunawan di KPK dan dua pimpinan KPK nonaktif Abraham Samad dan Bambang Widjojanto yang jadi tersangka di kepolisian?

"Kita sepakati penyelesaian harus dalam kerangka hukum. Oleh karena itu kasusnya Pak BG belum bisa diambil keputusan apakah lanjut atau tidak, kita tunggu telaah keputusan praperadilan," kata Komjen Badrodin saat ngobrol santai dengan detikcom di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Jumat (20/2/2015) malam.

Lalu bagaimana dengan nasib dua pimpinan KPK yang jadi tersangka Bareskrim Polri? Kasus keduanya juga tak begitu saja di-SP3.

"Pak AS dan BW tentu penyelesaiannya harus dalam koridor hukum. Nah, instrumennya apa sedang dibahas," katanya.

Komjen Badrodin kemudian mengungkap rencana besarnya mengakhiri polemik KPK-Polri. Kuncinya adalah kerjasama yang harmonis kedua lembaga.

"Kita harus tingkatkan hubungan kerjasama antara Polri dan KPK. Tadi Pak Ruki minta tambahan penyidik, saya bilang berapa maunya kita penuhi. Jadi saling menguatkan," katanya.

Wanita Australia Ini Dukung Eksekusi Duo Bali Nine

Oleh : Mohammad Adam
 VIVA.co.id - Seorang ibu bernama Beverley Neal di Melbourne, Australia, yang telah kehilangan putrinya yang masih remaja karena overdosis heroin, dengan lantang menyerukan harapannya agar Pemerintah RI melaksanakan hukuman mati terhadap Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, yang merupakan dua orang terpidana kasus Bali Nine.

Seperti diberitakan laman news.com.au, Sabtu 21 November 2015, Neal menentang dukungan publik Australia terhadap duo Bali Nine tersebut.

Perdana Menteri Australia, Tony Abbot, dan Menteri Luar Negeri Australia, Julia Bishop, telah mengutuk Indonesia atas rencana eksekusi hukuman mati terhadap dua orang yang telah terbukti bersalah dalam upaya melakukan penyelundupan 8,2 kilogram heroin tersebut.

Kemarahan masyarakat Australia bahkan diwujudkan dalam kampanye media sosial bertajuk "boikot Bali" sebagai bentuk protes terhadap upaya penegakan hukum di Indonesia terhadap dua gembong mafia narkoba itu.

Namun, Neal menyatakan ia berdoa agar dua pelaku kriminal itu dieksekusi. "Mereka ini adalah penjahat yang dipuja seperti pahlawan. Siapa yang tahu berapa banyak kehidupan lainnya akan hilang jika mereka tidak tertangkap di Bali," ujar Neal.

Neal mengatakan bahwa ia masih merasakan duka setiap hari atas kematian putrinya, Jennifer Neal, yang meninggal karena overdosis heroin saat usia 17 tahun.

"Duka ini saya rasakan selama 18 tahun, tiga bulan, dan 20 hari," kata Neal.

Ia mengenang Jennifer sebagai gadis yang sangat cerdas, cantik, dan baru memasuki tahun pertama kuliahnya di bidang bisnis. Ia menyesalkan putrinya terpengaruh pergaulan buruk sehingga kecanduan obat-obatan terlarang.

"Mereka mencoba untuk membuat dia kecanduan," kata Neal.

Menurut dia, orangtua Chan dan Sukumaran lebih beruntung. "Mereka bisa memeluk anak-anak mereka, berbicara dengan mereka, dan mengucapkan selamat tinggal. Saya tidak ada kesempatan melakukan itu," kata Neal.

Namun, ia tetap tidak pernah bisa memberikan simpati kepada Chan maupun Sukumaran meskipun keduanya telah menjalani masa rehabilitasi dan bekerja dengan narapidana lain selama di penjara di Kerobokan, Bali.

"Pengedar dan pedagang narkoba ini adalah penjahat kejam. Saya berharap kita memiliki hukum yang sama di Australia untuk penanganan yang benar terhadap mereka. Jika kita melakukan hal itu (hukuman mati) di sini, kita tidak akan memiliki masalah," kata Neal.

Neal merasa terdorong untuk menyuarakan dukungannya terhadap eksekusi hukuman mati ini atas nama ribuan orangtua di Australia yang mengalami kisah kehilangan yang sama dengannya.

"Ini masalah yang mengerikan dan memuakkan saya bahwa Perdana Menteri (Abbott) sedang berusaha untuk menggertak Indonesia. Tiga bulan lalu dia mengatakan kita harus menghormati hukum Indonesia. Sekarang dia hanya mengatakan apa yang dia pikir masyarakat mau mendengarnya," kata Neal. (one)

Jelang Eksekusi Bali Nine, TNI Yogyakarta Perketat Keamanan

Oleh : Adrianus MandeyOchi April (Yogyakarta)
VIVA.co.id - Korem 072/Pamungkas Yogyakarta memperketat pengawalan di wilayah Selatan, menyusul ketegangan menjelang rencana eksekusi terpidana mati dua gembong narkotika Bali Nine.

"Pengamanan seperti biasa hanya lebih ditingkatkan, karena berkaitan dengan kewibawaan negara. Indonesia punya aturan hukum sendiri," kata Komandan Korem 072/Pamungkas Yogyakarta, Brigjen TNI MS Fadhilla, Sabtu 21 Februari 2015.

Menurut Danrem, saat ini alat utama sistem pertahanan (alutsista) yang dimiliki Korem 072/Pamungks Yogyakarta sudah dapat menjaga ketahanan di wilayah Yogyakarta.

"Namun sebagai kawasan bencana, tentunya kami berharap akan ada kendaraan Anoa yang mampu untuk menembus daerah bencana," ujarnya, disela-sela pameran Alutsista.

Terkait dengan kesiapan alutsista yang dimiliki, Korem 72/Pamungkas Yogyakarta menggelar pameran alutsista pada 21-22 Februari, di halaman Jogja City Mall.

"Kegiatan ini sebagai bagian dari keinginan kami, untuk menyampaikan ke masyarakat mengenai alutsista yang dimiliki TNI. Dengan pameran ini kami berharap akan terjamin kemanunggalan TNI dan rakyat," kata Fadhilah.

Sedikitnya 100 Alutsista mulai dari kendaraan tempur jenis Panhard dan Ranpur Anoa milik Kopassus, serta sejumlah alutsista milik tentara Nasional Indonesia (TNI) AD, AL dan AU dipamerkan.

Kendaraan milik Kopassus seperti Bush Master dan Defender MRCV, persenjataan seperti SIG SUER P 226 R juga tampak berada di halaman Mall. Selain itu senjata sniper dengan jarak 6,6 km juga dipamerkan.

"Pameran ini bagus, karena kita jadi tahu alat yang dimiliki TNI. Selama ini kan cuma membaca dan lihat di televisi, dengan dipamerkan seperti ini tentunya berguna buat saya," kata Daffa, 12, siswa SD Budi Mulia.

Ruki Isyaratkan Limpahkan Kasus BG ke Polri atau Kejaksaan

Jpnn
JAKARTA - Kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka belum dihentikan KPK meski sudah ada putusan praperadilan yang dimenangkan Kalemdikpol itu. Sampai saat ini baik KPK maupun Polri belum menerima salinan putusan, sehingga tak  bisa mempelajari detail soal keputusan tersebut.
Pelaksana Tugas Ketua KPK Taufiequrachman Ruki mengatakan nanti akan mempelajari detail soal putusan yang dibacakan Hakim Tunggal Sarpin Rizaldi itu jika sudah memegang salin putusan. "Jika itu menyangkut subyek hukum yang mutlak, artinya KPK tidak punya wewenang SP3. Tapi kan, ada mekanisme pelimpahan atau pengambilalihan,"  ujar Ruki.
Lantas saat diminta penegasan apakah mungkin kasus itu akan dilimpahkan ke Polri dan Kejagung, Ruki menjawab lugas. “(Bisa dilimpahkan) sepanjang itu masih dalam koridor hukum," tegasnya.
Soal kriteria suatu kasus yang ditangani KPK bisa dilimpah ke Polri dan Kejagung, Ruki enggan menjelaskan. "Mestinya tanya Profesor (Indrianto Seno Adji, Plt Pimpinan KPK). Kalau sekarang lisan (dulu)," katanya tanpa mempersilahkan Indrianto yang hadir untuk menjelaskan.
Ruki kembali menegaskan KPK belum mendapatkan salinan putusan. "Saya tanya mana amar putusannya? Coba saya baca,” katanya.
Dia heran kalau selama ini Polri-KPK belum memegang salinan putusan, "Lantas apa yang diributkan? Yang dibatalkan itu  tindakan hukum yang mana. Polisi juga belum terima amar putusan itu."
Karenanya, nanti Polri maupun KPK akan meminta salinan amar putusan itu.  Setelah itu baru akan mengambil putusan yang masih dalam koridor hukum. "Beberapa alternatif muncul, tapi kami belum sampai pada kesimpulan," ungkapnya.
Sementara Badrodin saat ditanya sikap Polri jika KPK tetap melanjutkan proses hukum BG, menjawab lugas. Menurutnya, saat ini saja belum ada amar putusan. "Tadi kan sudah dibilang, KPK belum ambil keputusan sebelum membaca (amar putusan) itu," ujarnya dikonfirmasi usai jumpa pers. (boy/jpnn)

50 Anggota Polri Siap Ikut Seleksi Penyidik KPK

 Jpnn
JAKARTA - Rivalitas Polri-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berangsur pudar. Rencananya, Polri akan memberikan tambahan amunisi kepada KPK dengan mengirimkan penugasan 50 penyidik. Para penyidik dari kepolisian tersebut segera akan mengikuti seleksi KPK.
Wakapolri Komjen Badrodin Haiti menuturkan, pihaknya memang menawarkan 50 penyidik pada KPK. Hal tersebut sebagai bentuk dukungan Polri kepada KPK. "Kami siapkan banyak penyidik biar kinerja KPK lebih baik," paparnya. 
Bahkan, rencananya sesuai permintaan KPK, 50 penyidik itu bukan penyidik Polri sembarangan. Komisi anti rasuah meminta 50 penyidik dengan ranking teratas di Polri. "Ya mintanya seperti itu. Tentu kami siapkan," jelasnya.
Kendati hubungan KPK-Polri menunjukkan adanya perbaikan, namun tidak lantas kasus yang membelit 21 penyidik (kasus izin kepemilikan senjata api) dan dua mantan pimpinan KPK (Abraham Samad dan Bambang Widjojanto) berhenti. Badrodin kembali menegaskan bahwa kasus yang terdapat unsur pidana tentu akan berlanjut. 
"Kalau tidak ada unsur pidana, kami tentu akan menghentikannya," ujarnya.
Sementara Plt Ketua KPK Taufiqurachman Ruki menjelaskan, walau 50 penyidik itu diambil dari penyidik dengan peringkat teratas, tentu KPK tidak akan menerima begitu saja. Akan ada seleksi dari KPK terhadap para penyidik tersebut. "Seleksi ini tentu untuk mencari yang terbaik," jelasnya.
Bahkan, sebenarnya KPK juga bisa menerima penyidik yang sama sekali belum berpengalaman, tapi memiliki nilai yang tinggi. Nantinya, KPK sendiri yang akan mendidiknya menjadi penyidik yang andal. "Kami memiliki metode pendidikan sendiri," terangnya. 
Dengan kerjasama Polri-KPK tersebut, diharapkan hubungan KPK-Polri semakin mesra dan tidak lagi terjadi konflik. Untuk kasus yang menjerat pimpinan KPK dan 21 penyidik KPK itu, karena merupakan ranah pidana, tentu KPK menyerahkannya ke Polri. "Kasus ini bukan korupsi kan?" ujarnya. (idr/bay/sof)

Dikecam, Pernyataan Ruki seperti Mewakili Suara Koruptor

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Penanganan Kasus Lembaga Bantuan Hukum Muhammad Isnur menyayangkan pernyataan-pernyataan yang disampaikan pelaksana tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrrahman Ruki terkait polemik dengan kepolisian. Isnur menilai pernyataan Ruki justru merugikan dan terkesan melemahkan KPK. “Ruki seperti mewakili kepentingan kepolisian, mewakili kepentingan koruptor,” kata Isnur saat dihubungi, Sabtu, 21 Februari 2015.

Menurut Isnur, sebagai pimpinan, Ruki seharusnya tak mengeluarkan pernyataan yang melemahkan dan menurunkan posisi tawar komisi antirasuah itu. Apalagi sampai membiarkan pelemahan dan tak melindungi penyidik serta pegawai KPK dari kriminalisasi.

Salah satu pernyataan Ruki yang menurut Isnur tak membela KPK adalah saat mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan itu mempersilakan kepolisian melanjutkan proses hukum terhadap 21 penyidik dan pimpinan KPK. Isnur khawatir sikap lunak Ruki ini justru menjadi celah bagi para koruptor untuk melakukan perlawanan balik terhadap upaya hukum yang sudah dan tengah dijalankan KPK. “Ruki seperti membuka jalan untuk melemahkan KPK.”

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan pemberhentian Ketua KPK Abraham Samad dan wakilnya, Bambang Widjojanto. Abraham dan Bambang diberhentikan setelah menyandang status tersangka dari kepolisian.

Sebagai gantinya, Jokowi menunjuk tiga pelaksana tugas, yaitu Ruki, Indirayanto Seno Adji, dan Johan Budi Sapto Pribowo. Satu pelaksana tugas untuk mengisi posisi yang ditinggalkan Busyro Muqoddas pada Desember lalu. Jokowi meresmikan pengangkatan ketiganya pada Kamis kemarin.

Setelah dilantik, Ruki yang ditunjuk menjadi pelaksana tugas Ketua KPK langsung mengeluarkan sejumlah pernyataan. Ruki juga menggelar pertemuan dengan Wakil Kepala Polri Badrodin Haiti yang baru ditunjuk Jokowi sebagai calon tunggal Kepala Kepolisian RI.

Seusai pertemuan, Ruki mengatakan lembaganya akan mempertimbangkan pelimpahan berkas perkara Budi Gunawan dan mempersilakan kepolisian melanjutkan proses hukum yang tengah berjalan terhadap dua mantan pemimpin KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.

IRA GUSLINA SUFA

Kembalikan Bantuan Australia untuk Tsunami Aceh, Warga Kumpulkan Koin di HI

Rina Atriana - detikNews
 Jakarta - Pernyataan Perdana Menteri Australia Tony Abbott yang mengungkit-ngungkit bantuan Australia untuk korban tsunami Aceh rupanya cukup membuat sakit hati rakyat Indonesia. Pagi ini, warga mengumpulkan koin di Bundaran HI untuk mengganti bantuan Australia tersebut.

Berdasarkan pantauan di lokasi Car Free Day, Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (22/2/2015), warga satu persatu melemparkan koin yang mereka punya. Digeletakan spanduk sepanjang kira-kira 8 meter di depan Plaza Indonesia bagi warga yang ingin ikut menyumbang.

Aksi ini digagas oleh Koalisi Pro Indonesia. Mereka yakin sedikit demi sedikit bangsa Indonesia akan mampu mengembalikan bantuan yang telah diberikan Australia.

"Ini bukti kalau kami bisa membayar semua yang telah diberikan Australia untuk tsunami Aceh," kata perwakilan koalisi, Sanusi, Minggu (22/2) sekitar pukul 08.00 WIB.

"Jika sudah terkumpul akan kita kembalikan lewat kantor Kedubes-nya di Jakarta. Kami percaya koin ini akan terkumpul sejumlah bantuan yang telah diberikan," lanjutnya.

Sanusi mengaku belum tahu pasti berapa jumlah bantuan yang telah diberikan Australis untuk tsunami Aceh. Ia memperkirakan sekitar Rp 12 miliar.

Hari ini merupakan hari ketiga pengumpulan koin. "Belum dihitung sejauh ini terkumpul berapa," ujar Sanusi.

Pernyataan Abbott tersebut menyusul akan dieksekusinya dua terpidana narkoba yang merupakan warga negara Australia.

Jumat, 20 Februari 2015

Gebrak Kap Mobil, Ahok: Saya Marah pada Pengacara

Oleh : Siti Ruqoyah, Fajar Ginanjar MuktiVIVA.co.id -
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menampik bersikap tidak etis, menggebrak kap mobil dan mengeluarkan amarahnya di depan sekelompok warga yang menemuinya di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu, 18 Februari 2015.

Pada hari Rabu kemarin, kata Ahok, sapaan akrab Basuki, ia mengeluarkan amarahnya bukan kepada warga, namun kepada pengacara yang disewa warga itu, dan disebut oleh Ahok telah berjanji memenangkan kasus sengketa lahan girik seluas 7.000 meter persegi di Kembangan Selatan, Jakarta Barat.

"Pengacara itu mau memenangkan kasus tanah girik garapan orang. Lalu (setelah menang), mereka mau bagi hasil. Pasti umumnya seperti itu," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Jum'at, 20 Februari 2015.

Ahok mengatakan, pengacara itu berusaha memenangkan gugatan warga dengan cara meminta surat keterangan kepemilikan lahan kepada camat dan lurah setempat.

Surat itu kemudian akan digunakan sebagai bukti untuk memperkuat klaim kepemilikan warga terhadap tanah itu di pengadilan.

Namun karena camat dan lurah setempat enggan mengeluarkan surat tersebut, pengacara itu akhirnya mendatangi Ahok pada hari rabu kemarin guna membuat rekomendasi agar camat dan lurah setempat mau mengeluarkan surat yang diminta.

"Camat sama lurah kita enggak mau kasih. Kalau kamu ngaku pernah ngegarap tanah itu, itu milik kamu enggak? Bukan milik kamu kan. Namanya juga kamu mengakui hanya pernah garap saja kan. Terus ada enggak tanah garapan diwarisin? Nah makanya ini ada oknum pengacara yang nawarin bisa menang. Tapi dia enggak bisa ke pengadilan kan karena enggak punya datanya," kata Ahok.

Ahok mengatakan justru sang pengacara yang diketahui bernama Haerudin Massaro, yang telah bertindak tidak etis. Pengacara tersebut membawa seorang nenek berkursi roda yang disebut sebagai ahli waris tanah itu, kemudian menempatkannya tepat di depan mobil dinasnya yang akan segera pergi, agar ia mau membubuhkan tanda tangan rekomendasinya kepada lurah dan camat agar mau mengeluarkan surat keterangan kepemilikan lahan yang dimintanya.

"Dia ngancem, letakkan nenek di depan mobil supaya camat lurah kita mau penuhi keinginan dia. Etis enggak dia? Dia sudah kayak teroris, menyandera nenek-nenek yang sudah ngerti apa-apa, supaya kita kasih dia surat," jelas Ahok.

Ahok menegaskan, ia bukanlah seorang gubernur yang enggan mengurusi masalah warganya. Salah satunya dibuktikan dengan disediakannya fasilitas berupa 4 set kursi di depan pendopo Balai Kota DKI yang khusus disediakan bagi warga yang ingin menemuinya setiap pagi sebelum ia berkantor guna menyampaikan masalahnya secara langsung kepadanya.

"Saya bukan tipe orang mau lari dari warga. Saya kasih kursi kan untuk orang mau duduk ngomong semua kan. Kalau saya mau marahi warga, orang sudah enggak mau datang lagi," kata Ahok.

Terkait permasalahan sengketa lahan ini, Ahok mengatakan ia memberikan solusi dengan menyuruh warga menyelesaikan masalahnya di kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) milik Pemprov DKI.
Badan PTSP DKI, kata Ahok, telah bekerjasama juga dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), sehingga permasalahan sengketa lahan warga, juga bisa diselesaikan di kantor PTSP.

"Solusinya datang ke PTSP saja untuk urusin surat. Tapi ini (kejadian hari Rabu) enggak ada hubungannya sama sertifikat. Ini kasus dia ingin menangin tanah yang menurut dia kakek-neneknya pernah garap. Lu enggak boleh kayak gitu," ujar Ahok.

Penyebab Delay Parah: Lion Air Rute Jakarta-Semarang Tabrak Burung

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Semarang - Penyebab delay massal penerbangan Lion Air antara lain pesawat menabrak burung (bird strike). Pesawat tersebut adalah Lion Air JT 506 dari Jakarta - Semarang, namun kini pesawat itu telah beroperasi lagi.

GM Angkasa Pura I Bandara Ahmad Yani Semarang Priyo Jatmiko menyatakan burung masuk ke mesin pesawat hari Rabu (18/2) lalu setelah take off dari Bandara Soekarno-Hatta Jakarta pukul 11.30 WIB.

"Itu penerbangan Jakarta-Semarang after take off dari Jakarta. Kenanya (bird strike) di Jakarta, karena masih memungkinkan terbang, maka tetap diterbangkan sampai Semarang," kata Priyo saat dihubungi detikcom, Jumat (20/2/2015).

Pesawat tersebut mendarat normal di Bandara Ahmad Yani Semarang sekitar pukul 12.00 WIB dan segera mendapatkan penanganan. Esok harinya, hari Kamis (19/2), pesawat sudah dinyatakan layak operasional.

"Tanggal 19, pukul 03.00, sudah siap terbang. Saat itu juga pesawat tersebut bisa dioperasionalkan," tandas Priyo.

Priyo menambahkan, pihaknya memaksimalkan pelayanan bandara termasuk mengawasi limpahan penumpang dari maskapai Lion Air yang pindah ke maskapai lainnya.

"Apabila ada penerbangan Lion Air yang tertunda jauh tetap kami layani termasuk pengalihan ke pesawat lain tidak ada masalah, kami monitor juga agar tetap normal," tegasnya

Dari pantauan detikcom, saat ini penumpang Lion Air mulai berkerumun di loket maskapai tersebut. Mereka menanyakan lama delay dan prosedur refund tikt untuk Lion Air tujuan Jakarta.

Pada Rabu (18/2) malam, Direktur Operasional Lion Air, Daniel Putut, menjelaskan penyebab delay maskapainya. "Di Semarang ada pesawat Lion Air yang tabrak burung alias bird strike, kedua ada pesawat yang mengalami gangguan teknis jadi kita schedule maintenance, ketiga ada FOD," ujar Daniel.

FOD adalah Foreign Object Damage yaitu pesawat mengalami kerusakan karena kemasukan benda asing.

Head Of Corporate Secretary Lion Group Capt Dwiyanto Ambarhidayat dalam rilis yang diterima detikcom, Jumat (20/2/2015) menyatakan, "Ada tiga pesawat kami yang kena Foreign Object Damage (FOD) pada Rabu pagi dan hal ini menyebabkan rentetan jadwal penerbangan Lion menjadi terganggu." (Baca: Lion Air: 3 Pesawat Kena Objek Asing Sebabkan Rentetan Gangguan Jadwal).

Jaksa Agung: Eksekusi Labora Sitorus Tanpa Kegaduhan

JAKARTA (Pos Kota) – Setelah sempat tertunda beberapa hari, akhirnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong mengeksekusi Brigagir Kepala Labora Sitorus, pagi tadi, sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Agung (MA), yang memvonis selama 15 tahun terkait perkara pencucian uang, illegal logging dan penimbunan BBM.
Jaksa Agung HM Prasetyo membenarkan eksekusi teradap Labora Sitorus telah dilakukan, pagi tadi sekitar pukul 08. 25 WITA. “Benar, terpidana telah dieksekusi pagi tadi, pukul 08. 25 Wita,” katanya saat dikonfirmasi, di Jakarta, Jumat (20/2).
Dia menjelaskan eksekusi berhasil dilakukan tanpa menimbulkan kegaduhan dan dampak lain. Hal ini tidak lepas dari bantuan aparat kemanan setempat, yang mengerahkan 600 personil dan jajaran TNI AD dan TNI AL, yang masing-masing mengerahkan 60 personil.
“Kita sangat bersyukur semua berjalan sesuai rencana. Apresiasi kepada masyarakat, sehingga eksekusi berjalan lancar tanpa ekses.”
Tim eksekutor dibawah penjagaan ketat aparat gabungan, Labora telah dibawa dan dilakukan eksekusi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sorong, Papua Barat.
“Selanjutnya, dikoordinasikan dengan jajaran Kementerian Hukum dan HAM, apakah terpidana tetap menjalani hukuman di Sorong atau di tempat lain.
Labora sempat ogah menjalani pidana, karena memperoleh surat bebas dari pelaksna harian Lapas Sorong, Agustus 2014. Saat akan dieksekusi, saat MA mengabulkan kasasi jaksa, September 2014, dia bertahan di kediamannya di Sorong dan sekaligus areal pabriknya, PT Rotua dan ratusan karyawan yang menjadi tameng hidup.

KPK Ajukan Kasasi Putusan Praperadilan Budi Gunawan

Oleh : Dedy Priatmojo, Taufik Rahadian
VIVA.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi telah memutuskan akan mengajukan kasasi terkait putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam perkara kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Komisaris Jenderal Budi Gunawan.

Sidang praperadilan yang dipimpin hakim Sarpin Rizaldi itu memutuskan bahwa penetapan tersangka oleh KPK terhadap Budi Gunawan tidak sah.

"Memang sudah ada keputusan untuk melakukan upaya hukum kasasi terhadap praperadilan Komjen BG (Budi Gunawan)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat 20 Februari 2015.

Keputusan untuk mengajukan kasasi itu diambil, setelah KPK melakukan penelaahan lebih lanjut terhadap putusan pengadilan. Sejumlah pakar hukum tata negara juga diketahui sempat menyambangi KPK pada hari Selasa, 17 Februari 2015.

Mereka antara lain ada Refly Harun, Denny Indrayana, Zainal Arifin Mochtar dan Sald Isra. Usai pertemuan tersebut, Refly menyebut dia diundang untuk memberikan masukan mengenai langkah yang harus dilakukan terkait putusan praperadilan.

"Diundang memberikan masukan mengenai langkah apa yang harus dilakukan setelah adanya putusan praperadilan. itu saja," kata Refly.

Sebelumnya diketahui pada putusan praperadilan, Hakim Sarpin mengabulkan sebagian permohonan yang diajukan oleh Komjen Budi Gunawan. Calon Kapolri itu mempraperadilkan penetapan tersangka dirinya oleh KPK.

Hakim Sarpin memutuskan bahwa KPK tidak berwenang dalam menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka. Oleh karena itu, pengadilan kemudian menyatakan status tersangka Budi Gunawan adalah tidak sah.

Pemeriksaan Novel Baswedan Sebagai Tersangka Ditunda

 Jpnn
JAKARTA - Pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan sebagai tersangka dugaan penembakan dan penganiayaan enam tersangka pencuri sarang burung walet saat menjadi Kasat Reskrim Polresta Bengkulu 2004 lalu ditunda. Kabag Penum Polri Kombes Rikwanto menjelaskan, Novel  sudah dipanggil Jumat pekan lalu untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Tapi, pada Rabu kemarin ada pemberitahuan jika Novel tak bisa menghadiri panggilan.
"Rabu kemarin ada surat pemberitahuan yang menyatakan (Novel) tidak hadir karena alasan tertentu," kata Kabag Penum Polri Kombes Rikwanto, Jumat (20/2).  Namun demikian, pemeriksaan terhadap Novel tetap akan dilakukan. Menurut Rikwanto, dijadwalkan penyidik KPK itu akan diperiksa pekan depan. "Dijadwal kembali Minggu depan. (Hari) Senin atau Selasa," paparnya.
Sebelumnya, Wakapolri Komjen Badrodin Haiti menegaskan bahwa yang memanggil Novel bukan Bareskrim Polri. "Itu Polda Bengkulu," tegasnya di kediaman dinasnya kawasan Jakarta Selatan, Kamis (19/2).
Menurut Badrodin, kasus ini belum pernah dikeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan. Sebab, mengeluarkan SP3 tidak bisa sewenang-wenang.
Dijelaskan Badrodin, kasus itu diusut lagi dengan beberapa alasan. Antara lain, kata dia, tahun depan kasus itu sudah kadaluarsa. Polri harus memberikan penjelasan kepada pelapor yang melaporkan kasus itu.
"Sehingga ada korban yang melaporkan itu yang menanyakan jadi harus diselesaikan. Kalau udah kadaluarsa, kemana dia akan cari keadilan," kata mantan Kepala Baharkam Polri ini. (boy/jpnn)

Resmi Jadi Wakil Ketua KPK, Johan Budi: Innalillahi...

 Jpnn
JAKARTA - Komposisi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali lengkap, usai Presiden Joko Widodo melantik tiga pimpinan sementara pimpinan lembaga antirasuah itu, Jumat (20/2) pagi ini.
Trio yang dilantik adalah, Taufiqurrahman Ruqi, Johan Budi Sapto Prabawo dan Indriyanto Seno Adji. Ruki akan menjabat sebagai ketua sementara pengganti Abraham Samad, kemudian Johan menempati posisi wakil ketua sementara menggantikan Bambang Widjojanto, dan Seno Adji menjadi wakil ketua KPK sementara menggantikan Busyro Muqoddas.
"Innalillahi wainna ilaihirajiun," ujar Johan Budi, usai pelantikan kepada wartawan televisi.
"Ini tugas berat di masa yang berat. Namun kami harus siap. Terutama bekerja sama dengan struktur yang sudah ada (di KPK)," imbuh Johan.
Dalam pelantikan, Johan yang alumnus Fakultas Tekhnik Universitas Indonesia ini menjadi satu-satunya bintang acara tanpa pendamping. Sementara Ruki dan Seno didampingi masing-masing istri, Johan Budi tampak sendiri.
"Pimpinan sementara KPK tidak serta merta bisa langsung masuk. Di KPK sudah ada sistem yang ada. Ada Direktur hingga Penyidik, semua harus bekerja bersama. Apalagi dalam masa-masa berat sekarang," singkat Johan, peraih penghargaan The Golden Speaker dari Rakyat Merdeka Group pada tahun 2013 itu. (adk/jpnn)

Soal BW dan Samad, Plt Ketua KPK Ruki: Itu Urusan Penyidik Polri

Mega Putra Ratya - detikNews
Jakarta - Mungkin Bambang Widjojanto dan Abraham Samad ditinggalkan KPK. Lembaga antikorupsi itu sepertinya tak mengurus nasib dua pimpinan KPK non aktif tersebut yang tengah disidik Polri. Hal itu terungkap dari apa yang disampaikan Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki.

"Itu bukan urusan kami, itu urusan Mabes, penyidik Polri," jelas Ruki di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/2/2015).

Ruki malah menyampaikan akan melakukan koordinasi dengan Polri. KPK akan lebih memilih melakukan sinergi dengan kepolisian.

"Koordinasi harus, tanpa koordinasi nggak bisa bertugas," terang dia. "Kalau mau datang tinggal telepon, kapan saja," tambahnya.

Kabareskrim Polri: Kasus Pimpinan KPK Non Aktif Tetap Jalan

Idham Khalid - detikNews
 Jakarta - Kabareskrim Komjen Budi Waseso memastikan penanganan kasus 2 pimpinan KPK non aktif akan terus berlanjut meski sekarang telah ada Plt di lembaga anti rasuah itu. Menurut Waseso, proses hukum tak bisa dihentikan.

"Ya pidana lanjut, tidak ada pengaruhnya," kata Waseso di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/2/2015).

‎"Nggak (akan dihentikan). Jalan aja sesuai aturan dan undang-undang," tambahnya.

Jenderal bintang tiga itu juga yakin bahwa calon tunggal Kapolri Komjen Badrodin Haiti tidak akan memberi instruksi penghentian kasus-kasus tersebut. ‎"Saya kira nggak mungkin (memberi instruksi SP3), Beliau (Badrodin) paham betul. Beliau kan orang yang sangat paham tentang serse, penegakan hukum, makannya Beliau dipilih kan (jadi calon Kapolri), pasti yang terhebat di antara yang terbagus, itu yang terbaik," paparnya.

Empat pimpinan KPK dilaporkan ke polisi, 2 di antaranya kini berstatus non aktif yaitu Abraham Samad dan Bambang Widjojanto karena sudah menyandang status tersangka. Sedangkan Adnan Pandu Praja dan Zulkarnaen masih menyandang terlapor.

Komisi V: Kalaupun Lion Air Milik Presiden, Kemenhub Harus Beri Sanksi!

Ahmad Toriq - detikNews
Jakarta - Delay hebat maskapai Lion Air menyengsarakan ribuan penumpang. Kemehub diminta berani menindak tegas maskapai milik politisi PKB dan anggota Wantimpres Rusdi Kirana itu.

"Nggak ada masalah, yang punya Presiden pun, di hadapan hukum sama. Masyarakat harus dilindungi, Kemenhub harus berani memberikan sanksi," kata Wakil Ketua Komisi V Yudi Widiana saat dihubungi, Jumat (20/2/2015).

Yudi mengatakan Kemenhub harus menggelar penyelidikan mendalam soal keterlambatan massif penerbangan swasta terbesar di Indonesia ini. Kemenhub tak boleh serta merta percaya dengan alasan yang disampaikan Lion.

"Saya kira Kementerian Perhubungan harus memanggil Lion Air menanyakan permasalahannya apa, ada masalah apa? Apakah benar masalah kerusakan yang diakibatkan burung, atau masalah-masalah lainnya. Kalau memang ada pesawat rusak sampai menyengsarakan rakyat, itu harus diselidiki. Saya rasa masih ada sesuatu yang masih tersembunyi," ulas politikus PKS ini.

Rusdi Kirana yang merupakan pemilik Lion Air adalah salah seorang anggota Wantimpres. Namun memang dia sudah melepaskan jabatannya di struktur manajemen Lion karena konsekuensi posisinya sebagai Wantimpres.

Lion Air tidak memberikan penjelasan kepada penumpang di bandara. Direktur Operasional Lion Air Daniel Putut pada Rabu (18/2) malam memberikan keterangan penyebab kekacauan ini.

"Di Semarang ada pesawat Lion Air yang tabrak burung alias bird strike, kedua ada pesawat yang mengalami gangguan teknis jadi kita schedule maintenance ketiga ada FOD," ujar saat dihubungi.

FOD atau Foreign Object Damage merupakan kerusakaan pesawat yang disebabkan oleh benda asing (seperti benda yang bukan merupakan bagian dari kendaraan) yang dapat menurunkan pula level keselamatan suatu produk beserta karakteristik kinerjanya.

Kamis, 19 Februari 2015

Komjen Badrodin Bertekad Hilangkan Sikap Saling Curiga KPK-Polri

Idham Khalid - detikNews
 Jakarta - ‎Kisruh Polri dan KPK‎ tidak terjadi saat ini saja, sudah beberapa kali tensi dua lembaga ini meninggi. Calon tunggal Kapolri Komjen Badrodin Haiti bertekad memperbaiki pola komunikasi antara dua lembaga antirasuah itu. Bagaimana caranya?

"Begini, komunikasi selama ini, hubungan KPK Polri khususnya di level pimpinan, itu hubungannya secara personal baik, tapi selalu yang dibangun setelah ada kasus, itu selalu komunikasi. Kenapa nggak bangun di awal, ikut kecegahan, ada sesuatu kasih tahu ini bahaya, Kan harusnya seperti itu," kata Badrodin saat berbincang dengan sejumlah wartawan di rumah dinasnya di bilangan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (19/2/2015).

Menurut Badrodin, pola komunikasi selama ini membuat hubungan terlihat baik di permukaan namun ada kecurigaan di dalam. Dia melanjutkan, pola komunikasi seperti itu harus diubah.

"Pola-pola itu harus diubah, apalagi hubungan pada level pelaksana, artinya level penyidik, seolah ditanamkan bahwa penyidik di KPK ini yang menyidik dari Polri seolah-olah sasarannya selalu Polri, kan itu nggak boleh. Itu yang harus dibangun. Kalau ada penyimpangan, kasih tahu. Jangan seolah-olah terus dibiarkan jadi akhirnya hubungan ini (terlihat) baik di permukaan tapi di dalam ada kecurigaan," ujarnya memaparkan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo akhirnya batal melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri dan mengusulkan Komjen Badrodin Haiti sebagai pengganti. Pada jumpa pers yang digelar di istana kemarin siang itu, Jokowi juga menunjuk Plt KPK.