INILAH.COM, Jakarta - Kepolisian saat ini tengah memburu
sedikitnya lima terduga teroris yang kerap beraksi di wilayah Poso,
Sulawesi Tengah.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes
Polri Brigjen Boy Rafli Amar memastikan buronan teroris ini berasal dari
luar Poso. "Lima orang yang masih diburu. Mereka berasal dari luar
Poso. Ada dari Bima (Nusa Tenggara Barat),"ucap Boy di Jakarta, Kamis
(3/1/2013).
Menurut Boy, termasuk dalam lima orang ini adalah
Santoso. Santoso alias Abu Mus'ab Al-Zarqawi Al-Indunesi Abu Wardah
alias Abu Yahya merupakan buronan paling dicari polisi saat ini.
Santoso
merupakan tokoh utama kelompok teror Poso. Santoso pun diketahui
terlibat dalam perencanaan pelatihan teroris di Aceh, Poso, dan
berkomunikasi aktif dengan kelompok teror Solo jaringan Badri.
Selain
merekrut orang-orang untuk melakukan latihan teror, Santoso pun kerap
mengundang orang-orang di luar Poso untuk melakukan beraksi di sana.
"Dari lima orang ini bisa berkembang menjadi lebih banyak," kata Boy.
Polri
pun berencana menyebar poster Santoso. Menurut Boy, Polri telah
mengantongi identitas Santoso. Upaya untuk mengungkap keberadaan Santoso
pun terus dilakukan. "Santoso pernah diproses hukum, jadi kami tahu.
Nanti kalau perlu akan disebarluaskan," katanya.
Blog ini merupakan kumpulan berita dari berbagai media elektronik, terutama yang berkaitan dengan langkah-langkah nyata dari seseorang/lembaga dalam rangka menegakan kebenaran, dan semoga blog ini akan berguna bagi pembaca.
BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN
Jumat, 04 Januari 2013
Kamis, 03 Januari 2013
Rangga Siap Beri Kesaksian untuk Kasus Kecelakaan Rasyid
Rachmadin Ismail - detikNews
Jakarta - Rangga Nugraha menjadi saksi kunci dalam kecelakaan BMW X5 yang dikemudikan Rasyid Amrullah. Kecelakaan itu menewaskan Harun (57) dan Raihan (14 bulan). Rasyid sudah menjadi tersangka.
Rangga menjadi saksi yang mengevakuasi korban. Avanza yang dia pakai, pada Selasa (1/1) pagi sempat mengantarkan korban ke RS UKI Cawang. Dia mengaku niatannya membantu korban kecelakaan semata alasan kemanusiaan. Dia pun sempat merekam video kejadian itu selama beberapa menit.
Saat ditemui detikcom pada Rabu (2/1/2013), di rumahnya di Mega Mendung, Puncak, Bogor, Rangga siap bersaksi ke polisi menceritakan kronologi peristiwa itu. Dia menegaskan dia hanya bermaksud membantu para korban dan tidak fokus pada sosok Rasyid. Lagi pula dia tidak tahu siapa Rasyid.
"Selama nggak ganggu jadwal saya, siap saja," jelas Rangga yang baru lulus dari Universitas Surabaya ini yang ditemani ibunya, Yuli.
Rangga tinggal bersama ayah dan ibunya. Dia anak kedua dari 4 bersaudara. Sebuah sedan BMW terparkir di rumahnya yang seperti vila.
"Jangan juga kita sampai malah nanti keluar duit, bolak-balik diperiksa. Saya nggak mau repot, Mas," terang Rangga yang tinggal di Desa Sukaresmi ini.
Rasyid saat ini menjadi tersangka kasus kecelakaan lalu lintas. Putra bungsu Hatta Rajasa itu dikenai UU Lalu Lintas yang ancamannya di atas 5 tahun penjara. Polisi menyimpulkan Rasyid mengantuk atas kejadian itu. Harun (57) dan Raihan (14 bulan) penumpang omprengan Luxio meninggal dunia akibat kecelakaan itu.
Hatta Rajasa, ayah dari Rasyid Amrullah, menggelar jumpa pers Selasa malam terkait insiden yang melibatkan putranya. Hatta yang sangat berduka menyampaikan belasungkawa, meminta maaf kepada korban, mengganti biaya perawatan dan pemakaman korban, serta membiayai pendidikan anak korban. Hatta juga melayat ke rumah duka korban tewas Harun. Hatta menyerahkan kasus hukum Rasyid sepenuhnya kepada polisi. Rasyid saat ini dirawat di RSPP.
Jakarta - Rangga Nugraha menjadi saksi kunci dalam kecelakaan BMW X5 yang dikemudikan Rasyid Amrullah. Kecelakaan itu menewaskan Harun (57) dan Raihan (14 bulan). Rasyid sudah menjadi tersangka.
Rangga menjadi saksi yang mengevakuasi korban. Avanza yang dia pakai, pada Selasa (1/1) pagi sempat mengantarkan korban ke RS UKI Cawang. Dia mengaku niatannya membantu korban kecelakaan semata alasan kemanusiaan. Dia pun sempat merekam video kejadian itu selama beberapa menit.
Saat ditemui detikcom pada Rabu (2/1/2013), di rumahnya di Mega Mendung, Puncak, Bogor, Rangga siap bersaksi ke polisi menceritakan kronologi peristiwa itu. Dia menegaskan dia hanya bermaksud membantu para korban dan tidak fokus pada sosok Rasyid. Lagi pula dia tidak tahu siapa Rasyid.
"Selama nggak ganggu jadwal saya, siap saja," jelas Rangga yang baru lulus dari Universitas Surabaya ini yang ditemani ibunya, Yuli.
Rangga tinggal bersama ayah dan ibunya. Dia anak kedua dari 4 bersaudara. Sebuah sedan BMW terparkir di rumahnya yang seperti vila.
"Jangan juga kita sampai malah nanti keluar duit, bolak-balik diperiksa. Saya nggak mau repot, Mas," terang Rangga yang tinggal di Desa Sukaresmi ini.
Rasyid saat ini menjadi tersangka kasus kecelakaan lalu lintas. Putra bungsu Hatta Rajasa itu dikenai UU Lalu Lintas yang ancamannya di atas 5 tahun penjara. Polisi menyimpulkan Rasyid mengantuk atas kejadian itu. Harun (57) dan Raihan (14 bulan) penumpang omprengan Luxio meninggal dunia akibat kecelakaan itu.
Hatta Rajasa, ayah dari Rasyid Amrullah, menggelar jumpa pers Selasa malam terkait insiden yang melibatkan putranya. Hatta yang sangat berduka menyampaikan belasungkawa, meminta maaf kepada korban, mengganti biaya perawatan dan pemakaman korban, serta membiayai pendidikan anak korban. Hatta juga melayat ke rumah duka korban tewas Harun. Hatta menyerahkan kasus hukum Rasyid sepenuhnya kepada polisi. Rasyid saat ini dirawat di RSPP.
Bangku Luxio Dimodif, Daihatsu Siap Bantu Penyelidikan Kasus Rasyid Rajasa
Syubhan Akib - detikNews
Jakarta - Dua orang tewas dan tiga orang luka-luka setelah mobil omprengan Daihatsu Luxio ditabrak mobil BMW X5 yang dikemudikan Rasyid Amrullah Rajasa. Rasyid telah dijadikan tersangka oleh polisi. Namun, cerita bagaimana para penumpang bisa jatuh dari Luxio masih diselidiki. Daihatsu siap membantu penyelidikan bila diminta.
Pihak Daihatsu sudah melihat foto-foto mobil Luxio yang ditabrak putra Menko Perekonomian Hatta Rajasa itu. Dilihat dari foto-foto itu, tim teknis Daihatsu sudah melihat bahwa interior dalam Luxio itu sudah dimodifikasi alias tidak sesuai standar.
"Saya lihat dari foto-fotonya, bangku baris ketiganya kelihatannya hadap-hadapan. Itu bukan standar kita. Dan kita tidak ada standar untuk bangku hadap-hadapan. Saya tidak tahu dia bikinnya dimana," kata Kepala Divisi Penjualan Domestik PT Astra Daihatsu Motor Rio Sanggau saat dihubungi detikcom, Rabu (2/1/2013).
Daihatsu, kata Rio, tidak mungkin membuat bangku seperti itu, meski diminta konsumen. "Kita tidak ada standar untuk bangku yang berhadapan seperti itu, kalau ada konsumen yang minta dibuatkan seperti itu, kita juga tidak bisa. Karena sebagai pabrikan, banyak aspek yang harus kita pikirkan," ujar dia.
Lalu ketika ditanya apakah Daihatsu sudah dihubungi pihak kepolisian untuk membantu penyelidikan, Rio mengaku belum dihubungi pihak kepolisian. Jika diminta, kata Rio, Daihatsu siap membantu. "Belum ada. Tapi kalau diminta kita pasti bantu," tegas dia.
Saat ini, Daihatsu belum bisa memberikan penjelasan lebih detil mengenai mengapa penumpang bisa berjatuhan setelah pintu Luxio ditabrak dan membuka. "Kalau sekarang ini, kita belum bisa kasih penjelasan lebih banyak karena mobil sendiri kan sudah dijaga polisi dan tim teknis kita belum lihat langsung. Kecuali kita diminta secara resmi untuk membantu investigasi, kita baru tahu kondisinya, begitu juga dengan masalah pintu tadi. Kalau sekarang kita masih mereka-reka," ujarnya.
Jakarta - Dua orang tewas dan tiga orang luka-luka setelah mobil omprengan Daihatsu Luxio ditabrak mobil BMW X5 yang dikemudikan Rasyid Amrullah Rajasa. Rasyid telah dijadikan tersangka oleh polisi. Namun, cerita bagaimana para penumpang bisa jatuh dari Luxio masih diselidiki. Daihatsu siap membantu penyelidikan bila diminta.
Pihak Daihatsu sudah melihat foto-foto mobil Luxio yang ditabrak putra Menko Perekonomian Hatta Rajasa itu. Dilihat dari foto-foto itu, tim teknis Daihatsu sudah melihat bahwa interior dalam Luxio itu sudah dimodifikasi alias tidak sesuai standar.
"Saya lihat dari foto-fotonya, bangku baris ketiganya kelihatannya hadap-hadapan. Itu bukan standar kita. Dan kita tidak ada standar untuk bangku hadap-hadapan. Saya tidak tahu dia bikinnya dimana," kata Kepala Divisi Penjualan Domestik PT Astra Daihatsu Motor Rio Sanggau saat dihubungi detikcom, Rabu (2/1/2013).
Daihatsu, kata Rio, tidak mungkin membuat bangku seperti itu, meski diminta konsumen. "Kita tidak ada standar untuk bangku yang berhadapan seperti itu, kalau ada konsumen yang minta dibuatkan seperti itu, kita juga tidak bisa. Karena sebagai pabrikan, banyak aspek yang harus kita pikirkan," ujar dia.
Lalu ketika ditanya apakah Daihatsu sudah dihubungi pihak kepolisian untuk membantu penyelidikan, Rio mengaku belum dihubungi pihak kepolisian. Jika diminta, kata Rio, Daihatsu siap membantu. "Belum ada. Tapi kalau diminta kita pasti bantu," tegas dia.
Saat ini, Daihatsu belum bisa memberikan penjelasan lebih detil mengenai mengapa penumpang bisa berjatuhan setelah pintu Luxio ditabrak dan membuka. "Kalau sekarang ini, kita belum bisa kasih penjelasan lebih banyak karena mobil sendiri kan sudah dijaga polisi dan tim teknis kita belum lihat langsung. Kecuali kita diminta secara resmi untuk membantu investigasi, kita baru tahu kondisinya, begitu juga dengan masalah pintu tadi. Kalau sekarang kita masih mereka-reka," ujarnya.
YLKI Apresiasi MA Hukum AirAsia Rp 50 Juta, Konsumen Harus Cerdas
Andi Saputra - detikNews
Jakarta - Yayasan Lembaga Konsuman Indonesia (YLKI) memberikan apresiasi terhadap Mahkamah Agung (MA) yang menghukum AirAsia membayar kerugian penumpang akibat pembatalan penerbangan. Namun konsumen diminta cerdas dalam menggugat khususnya membuktikan kerugian immateril yang dialami.
"Putusan itu bisa dikatakan benar karena Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) jumlah ganti ruginya sangat minim," kata Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi saat berbincang dengan detikcom, Kamis (3/1/2013).
Bagi Tulus, kerugian yang diberikan dalam Permenhub adalah konpensasi materiil. Sedangkan kerugian immateril dijamin dalam Permenhub bernomor PM 77/2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Udara yang disahkan pada ada 8 Agustus 2011 itu.
"Bagaimana jika akibat keterlambatan penerbangan mengakibatkan kerugian immateriil? Disinilah penumpang bisa menggugat," jelasnya.
Namun Tulus buru-buru memberikan warning. Dalam menggugat kerugian immateriil konsumen harus cerdas dalam mengukur apa saja kerugian yang dimaksud. "Kerugian immateril itu tetap harus rasional. Terukur dan bisa dibuktikan," terang alumnus Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto ini.
Seperti diketahui, kasus ini bermula saat Boedi mendapat undangan untuk menjadi pembicara seminat di Yogyakarta pada 12 Desember 2008.
Untuk memenuhi undangan tersebut, Boedi memesan dan membeli tiket pesawat dengan jadwal penerbangan 12 Desember 2008 pukul 06.00 WIB dari Jakarta menuju Yogyakarta dengan nomor penerbangan QZ 7340. Boedi juga membeli tiket pulang pada 14 Desember 2008 pukul 16.32 WIB dari Yogyakarta menuju Jakarta dengan nomor penerbangan QZ 7345.
Tanggal 11 Desember 2008 pukul 14.00 WIB, Boedi menerima SMS dari AirAsia yang berisi "AIRASIA: YOUR FLIGHT QZ7340 CGK-JOG 12DEC08 AT 06.00 MOVED TO QZ7344 AT 15.05, INFO CALL 021-50505088. SORRY FOR THE INCOVENIENCE CAUSES. THANK YOU Sender: AIRASIA." Dengan adanya pembatalan tersebut, agenda Boedi menjadi terkendala karena Boedi menggunakan transportasi lain dengan mendadak.
Atas pembatalan sepihak ini, Boedi menggugat AirAsia dan dikabulkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Tangerang pada 2 Februari 2010. Tidak terima, AirAsia mengajukan banding tetapi Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta pada 18 Oktober 2010 menguatkan vonis PN Tangerang. AirAsia lalu mengambil perlawanan hukum terakhir ke MA tetapi kandas.
"Kalau gugatan immaterilnya Rp 50 juta, saya pikir masih rasional. Wajar jika MA mengabulkan," papar Tulus.
AirAsia menghormati putusan MA tersebut dan akan mematuhi hukum di Indonesia.
"Kami akan membahasnya terlebih dahulu dengan tim kuasa hukum. Namun pada prinsipnya kami akan mengikuti proses hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," Communications Manager PT Indonesia AirAsia Audrey Progastama Petriny, kepada detikcom, Rabu (2/1/2013).
Jakarta - Yayasan Lembaga Konsuman Indonesia (YLKI) memberikan apresiasi terhadap Mahkamah Agung (MA) yang menghukum AirAsia membayar kerugian penumpang akibat pembatalan penerbangan. Namun konsumen diminta cerdas dalam menggugat khususnya membuktikan kerugian immateril yang dialami.
"Putusan itu bisa dikatakan benar karena Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) jumlah ganti ruginya sangat minim," kata Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi saat berbincang dengan detikcom, Kamis (3/1/2013).
Bagi Tulus, kerugian yang diberikan dalam Permenhub adalah konpensasi materiil. Sedangkan kerugian immateril dijamin dalam Permenhub bernomor PM 77/2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Udara yang disahkan pada ada 8 Agustus 2011 itu.
"Bagaimana jika akibat keterlambatan penerbangan mengakibatkan kerugian immateriil? Disinilah penumpang bisa menggugat," jelasnya.
Namun Tulus buru-buru memberikan warning. Dalam menggugat kerugian immateriil konsumen harus cerdas dalam mengukur apa saja kerugian yang dimaksud. "Kerugian immateril itu tetap harus rasional. Terukur dan bisa dibuktikan," terang alumnus Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto ini.
Seperti diketahui, kasus ini bermula saat Boedi mendapat undangan untuk menjadi pembicara seminat di Yogyakarta pada 12 Desember 2008.
Untuk memenuhi undangan tersebut, Boedi memesan dan membeli tiket pesawat dengan jadwal penerbangan 12 Desember 2008 pukul 06.00 WIB dari Jakarta menuju Yogyakarta dengan nomor penerbangan QZ 7340. Boedi juga membeli tiket pulang pada 14 Desember 2008 pukul 16.32 WIB dari Yogyakarta menuju Jakarta dengan nomor penerbangan QZ 7345.
Tanggal 11 Desember 2008 pukul 14.00 WIB, Boedi menerima SMS dari AirAsia yang berisi "AIRASIA: YOUR FLIGHT QZ7340 CGK-JOG 12DEC08 AT 06.00 MOVED TO QZ7344 AT 15.05, INFO CALL 021-50505088. SORRY FOR THE INCOVENIENCE CAUSES. THANK YOU Sender: AIRASIA." Dengan adanya pembatalan tersebut, agenda Boedi menjadi terkendala karena Boedi menggunakan transportasi lain dengan mendadak.
Atas pembatalan sepihak ini, Boedi menggugat AirAsia dan dikabulkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Tangerang pada 2 Februari 2010. Tidak terima, AirAsia mengajukan banding tetapi Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta pada 18 Oktober 2010 menguatkan vonis PN Tangerang. AirAsia lalu mengambil perlawanan hukum terakhir ke MA tetapi kandas.
"Kalau gugatan immaterilnya Rp 50 juta, saya pikir masih rasional. Wajar jika MA mengabulkan," papar Tulus.
AirAsia menghormati putusan MA tersebut dan akan mematuhi hukum di Indonesia.
"Kami akan membahasnya terlebih dahulu dengan tim kuasa hukum. Namun pada prinsipnya kami akan mengikuti proses hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," Communications Manager PT Indonesia AirAsia Audrey Progastama Petriny, kepada detikcom, Rabu (2/1/2013).
BUMN akan Kucurkan Rp 20 Miliar ke Atambua
Jpnn
JAKARTA -
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan membuat Program Kemitraan dan Bina
Lingkungan (PKBL) dengan membuat perkebunan sorgum di Atambua, NTT. Itu
adalah salah satu ide Menteri BUMN Dahlan Iskan untuk mengentaskan
kemiskinan di daerah pelosok Indonesia.
Pihak BUMN akan mengucurkan dana PKBL sebesar Rp 10-20 miliar sebagai modal membantu masyarakat dalam menanam sorgum. "Kita akan serius sekali mengentaskan kemiskinan disini. Nanti akan ada 1.500 hektar lahan milik petani ditanami sorgum. Untuk membangun ini kita akan bantu dana Rp 10 miliar hingga Rp 20 miliar," ucap Dahlan di Kementerian BUMN, Jalan Merdeka Selatan, Kamis (3/1).
Selain menanam sorgum, Dahlan menyebut juga akan membangun satu pabrik pengolahan sorgum menjadi tepung di NTT. Dan dana pembangunan pabrik ini akan digunakan dari dana Rp 20 miliar yang telah disiapkan BUMN.
"Dananya oleh BUMN, termasuk dalam Rp 20 miliar tadi. Agar masyarakat miskin di Atambua mendapat jalan keluar. Nanti pabriknya di Atambua juga," cetus Dahlan.
Mantan Dirut PLN ini berharap setidaknya program ini akan menjadi jalan keluar bagi masyarakat miskin di NTT, dan nantinya batang sorgum tersebut bisa juga dijadikan makanan ternak, sehingga harganya bisa lebih terjangkau di NTT.
"Batang sorgum nantinya bisa jadi makanan ternak di sana. Di NTT Lebih baik makanan ternak disubsidi biar harganya tidak mahal," cetus Dahlan. (chi/jpnn)
Pihak BUMN akan mengucurkan dana PKBL sebesar Rp 10-20 miliar sebagai modal membantu masyarakat dalam menanam sorgum. "Kita akan serius sekali mengentaskan kemiskinan disini. Nanti akan ada 1.500 hektar lahan milik petani ditanami sorgum. Untuk membangun ini kita akan bantu dana Rp 10 miliar hingga Rp 20 miliar," ucap Dahlan di Kementerian BUMN, Jalan Merdeka Selatan, Kamis (3/1).
Selain menanam sorgum, Dahlan menyebut juga akan membangun satu pabrik pengolahan sorgum menjadi tepung di NTT. Dan dana pembangunan pabrik ini akan digunakan dari dana Rp 20 miliar yang telah disiapkan BUMN.
"Dananya oleh BUMN, termasuk dalam Rp 20 miliar tadi. Agar masyarakat miskin di Atambua mendapat jalan keluar. Nanti pabriknya di Atambua juga," cetus Dahlan.
Mantan Dirut PLN ini berharap setidaknya program ini akan menjadi jalan keluar bagi masyarakat miskin di NTT, dan nantinya batang sorgum tersebut bisa juga dijadikan makanan ternak, sehingga harganya bisa lebih terjangkau di NTT.
"Batang sorgum nantinya bisa jadi makanan ternak di sana. Di NTT Lebih baik makanan ternak disubsidi biar harganya tidak mahal," cetus Dahlan. (chi/jpnn)
RSPP: Rasyid Rajasa Tidak Diperlakukan Istimewa
RMOL. Pihak RS Pusat Pertamina (RSPP) menegaskan bahwa semua
pasien yang dirawat di RSPP mendapat perlakukan sama, atau dengan kata
lain tidak ada yang diistimewakan.
"Semua kita perlakukan sama," ujar Dr Indra Maulana, Kepala Administrasi Medis RSPP saat jumpa pers di Gedung Graha lantai 8 Jalan Kyai Maja, Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (3/1).
Penjelasan ini menjawab pertanyaan wartawan soal perawatan Muhammad Rasyid Amrullah Rajasa. Anak Menko Perekonomian Hatta Rajasa ini mengalami kecelakaan lalulintas sekitar pukul 05.45 WIB tanggal 1 Januari lalu di KM 3 tol Jagorawi.
Sambung Indra pihaknya juga menjamin, semua mendapatkan hak yang sama sebagai pasien, baik dari keluarga biasa, penguasa maupun pejabat.
"Itu sama semua, tidak ada yang dibedakan," pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, dr. Haris menambahkan, Rasyid tiba di rumah sakit sekitar pukul 18.00 WIB pada Selasa (1/1) kemarin. [zul]
"Semua kita perlakukan sama," ujar Dr Indra Maulana, Kepala Administrasi Medis RSPP saat jumpa pers di Gedung Graha lantai 8 Jalan Kyai Maja, Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (3/1).
Penjelasan ini menjawab pertanyaan wartawan soal perawatan Muhammad Rasyid Amrullah Rajasa. Anak Menko Perekonomian Hatta Rajasa ini mengalami kecelakaan lalulintas sekitar pukul 05.45 WIB tanggal 1 Januari lalu di KM 3 tol Jagorawi.
Sambung Indra pihaknya juga menjamin, semua mendapatkan hak yang sama sebagai pasien, baik dari keluarga biasa, penguasa maupun pejabat.
"Itu sama semua, tidak ada yang dibedakan," pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, dr. Haris menambahkan, Rasyid tiba di rumah sakit sekitar pukul 18.00 WIB pada Selasa (1/1) kemarin. [zul]
Libatkan TNI, Operasi di Poso Diperluas
Jpnn
PALU – Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo menegaskan bahwa operasi penegakan hukum di wilayah Poso, Sulawesi Tengah akan diperluas. Tidak hanya mengerahkan kekuatan yang dimiliki TNI/Polri, namun pelibatan masyarakat, guna mendukung operasi ini tetap akan dikedepankan.
Ditemui di VIP Bandara Mutiara Palu usai lawatan ke Kabupaten Poso, Rabu (2/1), Kapolri Timur Pradopo mengatakan guna mendukung lancarnya operasi yang diberi sandi Kendali Maleo ini, Polri berupaya untung menggandeng seluruh elemen masyarakat Kabupaten Poso.
“Kita baru saja bertemu dengan unsur Pimpinan Daerah serta masyarakat disana, untuk mendukung pengamanan, agar Poso bisa tetap kondusif,” terang Timur, yang didampingi Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono, Kepala BIN Marciano Norman beserta Gubernur Sulteng Longki Djanggola dan Wagub Sudarto seperti dilansir Radar Sulteng (JPNN Group), Kamis (3/1).
Menurut Timur, operasi penegakan hukum di Poso, yang sudah hampir dua bulan berjalan ini, telah dilanjutkan hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Dalam operasi ini, Polri dibantu TNI, juga siap untuk menurunkan personel tambahan ke Poso. Namun dia enggan menyebut jumlah riil personel yang bakal diturunkan. “Intinya operasi ini juga harus mengajak masyarakat bersama-sama membuat situasi Poso aman,” jelasnya.
Operasi lanjutan kali ini, sebut Kapolri, akan diperluas ke sejumlah wilayah yang bertetangga dengan Kabupaten Poso, diantaranya Kabupaten Morowali, Kabupaten Ampana, serta Kabupaten Parimo. Sebab disinyalir, para pelaku-pelaku teror yang selama ini beraksi di Kabupaten Poso, telah menyebar ke wilayah tetangga.
Terkait tanggapan sejumlah pihak yang meminta Kapolda Sulteng untuk dievaluasi dan bertanggung jawab terhadap sejumlah kejadian yang terjadi di Kabupaten Poso, Timur Pradopo mengatakan, hal tersebut merupakan hak semua pihak untuk melakukan evaluasi dan penilaian terhadap kinerja kepolisian.
“Dalam situasi semacam ini semua orang boleh melakukan evaluasi dan penilaian, dan bagaimana pun harus kita libatkan masyarakat untuk membuat suasana tetap aman,” tandasnya.
Tidak hanya Kapolri dan Panglima TNI, sejumlah petinggi TNI juga turut hadir. Diantaranya Panglima Kodam (Pangdam) Wirabuana, Mayjen TNI Mohammad Nizam, Danlantamal Makassar, Brigjen M Suwandi Thahir, serta Kakopsau II, Marsekal TNI Agus Dwi Putranto. Operasi penegakan hukum di Poso, juga turut mendapat dukungan penuh TNI.
Secara terpisah, Pangdam Wirabuana, Mayjen Mohamad Nizam menyampaikan dukungannya terhadap operasi yang sedang berlangsung di Poso. “Sesuai undang-undang nomor 13, TNI memang semestinya memberikan bantuan jika diperlukan oleh Polri. Berapapun personel yang dibutuhkan kita siapkan,” tegas Nizam.
Selama ini, kata dia satuan teritorial TNI Angkatan Darat (AD) di Kabupaten Poso sejak lama telah mendukung, terciptanya keamanan di Kabupaten Poso. Salah satu kekuatan TNI AD, yang mendukung tugas kepolisian di Kabupaten Poso, yakni Yonif 714. “Kapanpun dibutuhkan kita siapkan personel mendukung tugas pengamanan di sana,” ujarnya. (agg)
PALU – Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo menegaskan bahwa operasi penegakan hukum di wilayah Poso, Sulawesi Tengah akan diperluas. Tidak hanya mengerahkan kekuatan yang dimiliki TNI/Polri, namun pelibatan masyarakat, guna mendukung operasi ini tetap akan dikedepankan.
Ditemui di VIP Bandara Mutiara Palu usai lawatan ke Kabupaten Poso, Rabu (2/1), Kapolri Timur Pradopo mengatakan guna mendukung lancarnya operasi yang diberi sandi Kendali Maleo ini, Polri berupaya untung menggandeng seluruh elemen masyarakat Kabupaten Poso.
“Kita baru saja bertemu dengan unsur Pimpinan Daerah serta masyarakat disana, untuk mendukung pengamanan, agar Poso bisa tetap kondusif,” terang Timur, yang didampingi Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono, Kepala BIN Marciano Norman beserta Gubernur Sulteng Longki Djanggola dan Wagub Sudarto seperti dilansir Radar Sulteng (JPNN Group), Kamis (3/1).
Menurut Timur, operasi penegakan hukum di Poso, yang sudah hampir dua bulan berjalan ini, telah dilanjutkan hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Dalam operasi ini, Polri dibantu TNI, juga siap untuk menurunkan personel tambahan ke Poso. Namun dia enggan menyebut jumlah riil personel yang bakal diturunkan. “Intinya operasi ini juga harus mengajak masyarakat bersama-sama membuat situasi Poso aman,” jelasnya.
Operasi lanjutan kali ini, sebut Kapolri, akan diperluas ke sejumlah wilayah yang bertetangga dengan Kabupaten Poso, diantaranya Kabupaten Morowali, Kabupaten Ampana, serta Kabupaten Parimo. Sebab disinyalir, para pelaku-pelaku teror yang selama ini beraksi di Kabupaten Poso, telah menyebar ke wilayah tetangga.
Terkait tanggapan sejumlah pihak yang meminta Kapolda Sulteng untuk dievaluasi dan bertanggung jawab terhadap sejumlah kejadian yang terjadi di Kabupaten Poso, Timur Pradopo mengatakan, hal tersebut merupakan hak semua pihak untuk melakukan evaluasi dan penilaian terhadap kinerja kepolisian.
“Dalam situasi semacam ini semua orang boleh melakukan evaluasi dan penilaian, dan bagaimana pun harus kita libatkan masyarakat untuk membuat suasana tetap aman,” tandasnya.
Tidak hanya Kapolri dan Panglima TNI, sejumlah petinggi TNI juga turut hadir. Diantaranya Panglima Kodam (Pangdam) Wirabuana, Mayjen TNI Mohammad Nizam, Danlantamal Makassar, Brigjen M Suwandi Thahir, serta Kakopsau II, Marsekal TNI Agus Dwi Putranto. Operasi penegakan hukum di Poso, juga turut mendapat dukungan penuh TNI.
Secara terpisah, Pangdam Wirabuana, Mayjen Mohamad Nizam menyampaikan dukungannya terhadap operasi yang sedang berlangsung di Poso. “Sesuai undang-undang nomor 13, TNI memang semestinya memberikan bantuan jika diperlukan oleh Polri. Berapapun personel yang dibutuhkan kita siapkan,” tegas Nizam.
Selama ini, kata dia satuan teritorial TNI Angkatan Darat (AD) di Kabupaten Poso sejak lama telah mendukung, terciptanya keamanan di Kabupaten Poso. Salah satu kekuatan TNI AD, yang mendukung tugas kepolisian di Kabupaten Poso, yakni Yonif 714. “Kapanpun dibutuhkan kita siapkan personel mendukung tugas pengamanan di sana,” ujarnya. (agg)
Mahfud MD Jelaskan Polemik Putusan MK soal Lumpur Sidoarjo
VIVAnews –
Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, membeberkan beberapa putusan MK
sepanjang tahun 2012 yang menuai polemik hingga kini. Salah satunya
adalah ditolaknya permohonan uji materi atas UU Nomor 4 Tahun 2012 yang
mengatur alokasi dana APBN untuk korban lumpur Sidoarjo. Ditolaknya uji
materi ini berujung pada dilaporkannya sembilan hakim MK ke Mabes Polri.
Mahfud mengatakan, MK berpendapat alokasi dana APBN untuk mengatasi masalah yang timbul di luar Peta Area Terdampak (PAT) tidak berarti meniadakan kewajiban dan tanggung jawab PT Lapindo Brantas atas penanganan masalah sosial, yaitu membayar ganti rugi dengan membeli tanah dan bangunan masyarakat yang terkena luapan lumpur Sidoarjo pada wilayah PAT.
“Secara hukum, (soal) korban Lapindo selesai melalui Perpres Nomor 40, yaitu korban jadi tanggung jawab PT Lapindo. Itu sudah disepakati dan ganti rugi mulai dibayar meski belum lunas,” kata Mahfud dalam pemaparan ‘Laporan Kinerja MK Tahun 2012’ di Jakarta, Rabu 2 Desember 2012.
Sedangkan alokasi APBN untuk warga yang berada di luar PAT merupakan tanggung jawab negara untuk membantu menyelesaikan masalah yang dihadapi rakyatnya yang tidak dapat diselesaikan PT Lapindo. Alokasi anggaran itu adalah bentuk tanggung jawab negara dalam rangka melaksanakan amanat Pembukaan UUD 1945.
Jika pemerintah tidak ikut memikul tanggung jawab tersebut – yang sebelumnya tidak ditetapkan menjadi tanggung jawab PT Lapindo, maka rakyat Sidoarjo di luar area PAT akan mengalami penderitaan tanpa kepastian hukum.
Apabila MK membatalkan ketentuan Pasal 18 dan Pasal 19 (pasal yang digugat pemohon) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2012 tentang APBN Tahun Anggaran 2012, maka konsekuensinya adalah warga di luar area PAT tidak akan mendapatkan ganti rugi, dan itu berarti mengorbankan warga negara yang seharusnya mendapat perlindungan.
Dalam Laporan Kinerja Mahkamah Konstitusi Tahun 2012, terdapat risalah persidangan yang mengutip pernyataan saksi korban. Mereka menolak pencabutan pasal itu karena pencabutan pasal membuat mereka tidak akan mendapat ganti rugi.
Mahfud mengatakan, MK berpendapat alokasi dana APBN untuk mengatasi masalah yang timbul di luar Peta Area Terdampak (PAT) tidak berarti meniadakan kewajiban dan tanggung jawab PT Lapindo Brantas atas penanganan masalah sosial, yaitu membayar ganti rugi dengan membeli tanah dan bangunan masyarakat yang terkena luapan lumpur Sidoarjo pada wilayah PAT.
“Secara hukum, (soal) korban Lapindo selesai melalui Perpres Nomor 40, yaitu korban jadi tanggung jawab PT Lapindo. Itu sudah disepakati dan ganti rugi mulai dibayar meski belum lunas,” kata Mahfud dalam pemaparan ‘Laporan Kinerja MK Tahun 2012’ di Jakarta, Rabu 2 Desember 2012.
Sedangkan alokasi APBN untuk warga yang berada di luar PAT merupakan tanggung jawab negara untuk membantu menyelesaikan masalah yang dihadapi rakyatnya yang tidak dapat diselesaikan PT Lapindo. Alokasi anggaran itu adalah bentuk tanggung jawab negara dalam rangka melaksanakan amanat Pembukaan UUD 1945.
Jika pemerintah tidak ikut memikul tanggung jawab tersebut – yang sebelumnya tidak ditetapkan menjadi tanggung jawab PT Lapindo, maka rakyat Sidoarjo di luar area PAT akan mengalami penderitaan tanpa kepastian hukum.
Apabila MK membatalkan ketentuan Pasal 18 dan Pasal 19 (pasal yang digugat pemohon) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2012 tentang APBN Tahun Anggaran 2012, maka konsekuensinya adalah warga di luar area PAT tidak akan mendapatkan ganti rugi, dan itu berarti mengorbankan warga negara yang seharusnya mendapat perlindungan.
Dalam Laporan Kinerja Mahkamah Konstitusi Tahun 2012, terdapat risalah persidangan yang mengutip pernyataan saksi korban. Mereka menolak pencabutan pasal itu karena pencabutan pasal membuat mereka tidak akan mendapat ganti rugi.
PPATK susun UU perampasan aset
Jakarta (ANTARA
News) - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tengah
menyusun Rancangan Undang-undang Perampasan Aset yang memungkinkan aset
seseorang dirampas tanpa orang tersebut dihukum lebih dulu.
"Kami tengah menyiapkan UU Perampasan Aset, jadi aset tersebut bisa dirampas tanpa orang itu dihukum lebih dulu, saat ini draft sudah dibawa ke Kementerian Hukum dan HAM, lalu akan diteruskan ke Presiden dan baru ke parlemen," kata Ketua PPATK Muhammad Yusuf dalam Refleksi Akhir Tahun 2012 PPATK di Jakarta, Rabu.
Yusuf menjelaskan bahwa perampasan aset dimungkinkan untuk dilakukan dalam Undang-undang No 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Di UU TPPU pada kemungkinan perampasan, misalnya ada kiriman uang dari `hamba Allah` uang itu tidak bisa diusut karena orangnya tidak ada, dan berdasarkan di pasal 67, perampasan dimungkinan," ungkap Yusuf.
Pasal 67 ayat 1 menyebutkan bahwa Dalam hal tidak ada orang dan/atau pihak ketiga yang mengajukan keberatan dalam waktu 20 (dua puluh) hari sejak tanggal penghentian sementara Transaksi, PPATK menyerahkan penanganan Harta Kekayaan yang diketahui atau patut diduga merupakan hasil tindak pidana tersebut kepada penyidik untuk dilakukan penyidikan.
Sedangkan pada ayat ke-2 menyatakan Dalam hal yang diduga sebagai pelaku tindak pidana tidak ditemukan dalam waktu 30 (tiga puluh) hari, penyidik dapat mengajukan permohonan kepada pengadilan negeri untuk memutuskan Harta Kekayaan tersebut sebagai aset negara atau dikembalikan kepada yang berhak.
"Transaski yang mencurigakan itu misalnya seseorang yang hidup dan bekerja di Indonesia tapi mendapatkan gaji dalam mata uang dolar atau memiliki pekerjaan dengan gaji dengan sekian tapi pendapatannya lebih besar," tambah Yusuf.
Wakil Ketua PPATK Agus Santoso seusai acara tersebut mengatakan bahwa untuk sementara Mahkamah Agung perlu mengeluarkan keputusan terkait perampasan aset itu.
"Dibutuhkan Peraturan MA untuk perampasan, modus `hamba Allah ini cukup banyak di dalam rekening tapi memang jumlahnya kecil-kecil," kata Agus.
PPATK menurut Agus belum menghitung secara keseluruhan transaksi yang mengatasnamakan "hamba Allah".
"Belum sampai melihat sampai jumlahnya, tapi sudah ada beberapa bank yang menunda transaksinya karena hal itu," tambah Agus.
"Kami tengah menyiapkan UU Perampasan Aset, jadi aset tersebut bisa dirampas tanpa orang itu dihukum lebih dulu, saat ini draft sudah dibawa ke Kementerian Hukum dan HAM, lalu akan diteruskan ke Presiden dan baru ke parlemen," kata Ketua PPATK Muhammad Yusuf dalam Refleksi Akhir Tahun 2012 PPATK di Jakarta, Rabu.
Yusuf menjelaskan bahwa perampasan aset dimungkinkan untuk dilakukan dalam Undang-undang No 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Di UU TPPU pada kemungkinan perampasan, misalnya ada kiriman uang dari `hamba Allah` uang itu tidak bisa diusut karena orangnya tidak ada, dan berdasarkan di pasal 67, perampasan dimungkinan," ungkap Yusuf.
Pasal 67 ayat 1 menyebutkan bahwa Dalam hal tidak ada orang dan/atau pihak ketiga yang mengajukan keberatan dalam waktu 20 (dua puluh) hari sejak tanggal penghentian sementara Transaksi, PPATK menyerahkan penanganan Harta Kekayaan yang diketahui atau patut diduga merupakan hasil tindak pidana tersebut kepada penyidik untuk dilakukan penyidikan.
Sedangkan pada ayat ke-2 menyatakan Dalam hal yang diduga sebagai pelaku tindak pidana tidak ditemukan dalam waktu 30 (tiga puluh) hari, penyidik dapat mengajukan permohonan kepada pengadilan negeri untuk memutuskan Harta Kekayaan tersebut sebagai aset negara atau dikembalikan kepada yang berhak.
"Transaski yang mencurigakan itu misalnya seseorang yang hidup dan bekerja di Indonesia tapi mendapatkan gaji dalam mata uang dolar atau memiliki pekerjaan dengan gaji dengan sekian tapi pendapatannya lebih besar," tambah Yusuf.
Wakil Ketua PPATK Agus Santoso seusai acara tersebut mengatakan bahwa untuk sementara Mahkamah Agung perlu mengeluarkan keputusan terkait perampasan aset itu.
"Dibutuhkan Peraturan MA untuk perampasan, modus `hamba Allah ini cukup banyak di dalam rekening tapi memang jumlahnya kecil-kecil," kata Agus.
PPATK menurut Agus belum menghitung secara keseluruhan transaksi yang mengatasnamakan "hamba Allah".
"Belum sampai melihat sampai jumlahnya, tapi sudah ada beberapa bank yang menunda transaksinya karena hal itu," tambah Agus.
Polri Jamin Transparansi Proses Hukum Kasus Tabrakan Putra Hatta Rajasa
Andri Haryanto - detikNews
Jakarta - Polda Metro Jaya telah menetapkan M Rasyid Amrullah, sebagai tersangka kasus kecelakaan lalu lintas yang memakan dua korban jiwa. Polri menegaskan Satlantas Polda Metro Jaya tidak berusaha untuk menutup-nutupi kasus yang melibatkan putra bungsu Menko Perekenomian Hatta Rajasa itu.
"Enggak ada menutup-nutupi. Coba saja tanya pihak korban," tegas Karopenmas Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Rabu (2/1/2013).
Pihak Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya baru memberikan keterangan sekitar pukul 16.00 WIB, padahal kecelakaan di ruas Tol Jagorawi KM 3 +350 itu terjadi sekitar pukul 05.45 WIB, Selasa (1/1/2013).
"Ya mungkin karena masalah komunikasi saja," tutur Boy.
Boy mengatakan, Polri menjamin pihaknya akan bersikap transparan dalam penanganan kasus itu. "Semuanya transparan, dong," ujar Boy saat disinggung transparansi proses hukum yang menimpa Rasyid Amrullah.
Kendaraan yang ditumpangi Rasyid ini menabrak Luxio pada Selasa (1/1) pagi. 2 Orang penumpang Luxio, Harun (57) dan Raihan (14 bulan) meninggal dunia. Mobil omprengan itu ditabrak bagian belakangnya. Kemudian pintu belakang terbuka dan sejumlah penumpang jatuh ke aspal. Luxio itu kini diparkir di sebelah BMW itu, namun tidak ditutupi terpal. Luxio itu di bagian belakang tampak ringsek. Pelat nopolnya juga telah dilepas polisi.
Hatta Rajasa, ayah dari Rasyid Amrullah, menggelar jumpa pers semalam terkait insiden yang melibatkan putranya. Hatta yang sangat berduka menyampaikan belasungkawa, meminta maaf kepada korban dan akan mengganti biaya perawatan dan pemakaman. Hatta juga melayat ke rumah duka korban tewas Harun. Hatta menyerahkan kasus hukum Rasyid sepenuhnya kepada polisi.
Jakarta - Polda Metro Jaya telah menetapkan M Rasyid Amrullah, sebagai tersangka kasus kecelakaan lalu lintas yang memakan dua korban jiwa. Polri menegaskan Satlantas Polda Metro Jaya tidak berusaha untuk menutup-nutupi kasus yang melibatkan putra bungsu Menko Perekenomian Hatta Rajasa itu.
"Enggak ada menutup-nutupi. Coba saja tanya pihak korban," tegas Karopenmas Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Rabu (2/1/2013).
Pihak Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya baru memberikan keterangan sekitar pukul 16.00 WIB, padahal kecelakaan di ruas Tol Jagorawi KM 3 +350 itu terjadi sekitar pukul 05.45 WIB, Selasa (1/1/2013).
"Ya mungkin karena masalah komunikasi saja," tutur Boy.
Boy mengatakan, Polri menjamin pihaknya akan bersikap transparan dalam penanganan kasus itu. "Semuanya transparan, dong," ujar Boy saat disinggung transparansi proses hukum yang menimpa Rasyid Amrullah.
Kendaraan yang ditumpangi Rasyid ini menabrak Luxio pada Selasa (1/1) pagi. 2 Orang penumpang Luxio, Harun (57) dan Raihan (14 bulan) meninggal dunia. Mobil omprengan itu ditabrak bagian belakangnya. Kemudian pintu belakang terbuka dan sejumlah penumpang jatuh ke aspal. Luxio itu kini diparkir di sebelah BMW itu, namun tidak ditutupi terpal. Luxio itu di bagian belakang tampak ringsek. Pelat nopolnya juga telah dilepas polisi.
Hatta Rajasa, ayah dari Rasyid Amrullah, menggelar jumpa pers semalam terkait insiden yang melibatkan putranya. Hatta yang sangat berduka menyampaikan belasungkawa, meminta maaf kepada korban dan akan mengganti biaya perawatan dan pemakaman. Hatta juga melayat ke rumah duka korban tewas Harun. Hatta menyerahkan kasus hukum Rasyid sepenuhnya kepada polisi.
Polisi: Rasyid Minum Obat Maag, Urine Tak Mengandung Alkohol
E Mei Amelia R - detikNews
Jakarta - Polisi menyebut Rasyid Amrullah (22) meminum obat maag sebelum insiden kecelakaan. Polisi menduga, mungkin saja obat itu yang menyebabkan kantuk.
"Dia meminum obat maag, mungkin itu yang menyebabkan ngantuk atau bagaimana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Rabu (2/1/2013).
Rikwanto menegaskan, keterangan meminum obat maag itu datang dari Rasyid sesaat setelah insiden tabrakan itu. Rikwanto juga menyebutkan, hasil tes urine Rasyid menunjukkan mahasiswa tersebut tak mengkonsumsi narkoba dan alkohol.
"Alkohol enggak yah," jelasnya.
Kendaraan yang ditumpangi Rasyid ini menabrak Luxio pada Selasa (1/1) pagi di tol Jagorawi di ruas Cililitan. 2 Orang penumpang Luxio, Harun (57) dan Raihan (14 bulan) meninggal dunia. Mobil omprengan itu ditabrak bagian belakangnya. Kemudian pintu belakang terbuka dan sejumlah penumpang jatuh ke aspal.
Hatta Rajasa, ayah dari Rasyid Amrullah, menggelar jumpa pers Selasa malam terkait insiden yang melibatkan putranya. Hatta yang sangat berduka menyampaikan belasungkawa, meminta maaf kepada korban dan akan mengganti biaya perawatan dan pemakaman. Hatta juga melayat ke rumah duka korban tewas Harun. Hatta menyerahkan kasus hukum Rasyid sepenuhnya kepada polisi.
Jakarta - Polisi menyebut Rasyid Amrullah (22) meminum obat maag sebelum insiden kecelakaan. Polisi menduga, mungkin saja obat itu yang menyebabkan kantuk.
"Dia meminum obat maag, mungkin itu yang menyebabkan ngantuk atau bagaimana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Rabu (2/1/2013).
Rikwanto menegaskan, keterangan meminum obat maag itu datang dari Rasyid sesaat setelah insiden tabrakan itu. Rikwanto juga menyebutkan, hasil tes urine Rasyid menunjukkan mahasiswa tersebut tak mengkonsumsi narkoba dan alkohol.
"Alkohol enggak yah," jelasnya.
Kendaraan yang ditumpangi Rasyid ini menabrak Luxio pada Selasa (1/1) pagi di tol Jagorawi di ruas Cililitan. 2 Orang penumpang Luxio, Harun (57) dan Raihan (14 bulan) meninggal dunia. Mobil omprengan itu ditabrak bagian belakangnya. Kemudian pintu belakang terbuka dan sejumlah penumpang jatuh ke aspal.
Hatta Rajasa, ayah dari Rasyid Amrullah, menggelar jumpa pers Selasa malam terkait insiden yang melibatkan putranya. Hatta yang sangat berduka menyampaikan belasungkawa, meminta maaf kepada korban dan akan mengganti biaya perawatan dan pemakaman. Hatta juga melayat ke rumah duka korban tewas Harun. Hatta menyerahkan kasus hukum Rasyid sepenuhnya kepada polisi.
69,7% Anggota DPR Terindikasi Korupsi, Komisi III: PPATK Lagi Genit
Prins David Saut - detikNews
Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) merilis hasil riset yang menyebutkan 69,7 persen anggota legislatif terindikasi korupsi. Hal ini pun menuai kritik dari kalangan anggota DPR yang sedang berusaha memperbaiki citra lembaga mereka.
"Saya sudah pernah sering ingatkan PPATK yang tampak berlomba membawa opini. Menurut saya, itu menjatuhkan citra. Kalau PPATK berani buka semua, jangan dimasukan ke ruang polemik, nanti seperti LSM, tidak seperti lembaga negara," kata Ketua Komisi III DPR RI, Gede Pasek Suardika, pada detikcom, Rabu (2/1/2013).
PPATK memang sering membeberkan data-data yang mereka dapatkan dari DPR RI. Hal ini membuat Suardika mengkritik kinerja PPATK yang lebih banyak tampil di depan media.
"Memang sering sekali, kayaknya lagi genit ingin mengejar popularitas. Sekarang ini kalau mau populer ya hantam DPR, karena akan diberikan porsi besar oleh media, apalagi 2013 tahun politik kan," ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua Divisi Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat ini.
Suardika menyarankan PPATK untuk tidak terpaku pada DPR karena masih banyak lembaga negara lain yang perlu diaudit. Jika pun benar temuan PPATK ini, Suardika menyarankan untuk langsung melaporkan ke KPK.
"Jadi saran saya buka semua, kalau mau negara ini bersih buka semua. Jangan DPR saja, tapi semua. Bagaimana negara demokrasi kalau tidak ada lembaga perwakilan rakyat. Jadi kalau betul, bongkarlah. Kalau dia yakini, bawa itu ke KPK," ujar Suardika.
Terkait 10 persen dari 69,7 persen tersebut adalah beberapa ketua Komisi, Suardika menyarankan PPATK untuk terbuka menyebutkan Komisinya. Ia juga menambahkan perlunya PPATK untuk terbuka juga menjelaskan aliran dana mereka sendiri.
"Kalau sampai ke pimpinan Komisi, itu Komisi berapa? Kita-kita ini juga jadi capai juga, jangan bawa polemik lah. Jangan gatel ingin populer dengan medegradasikan lembaga lain, dan buka juga rekening dia sendiri," tutup Suardika.
Sebelumnya, PPATK menjelaskan pada semester II tahun 2012 dengan fokus utama terkait korupsi dan pencucian uang oleh anggota legislatif, sebanyak 69,7 persen anggota legislatif terindikasi tindak pidana korupsi. Lebih dari 10 persen diantaranya adalah ketua komisi.
Dari 35 modus yang digunakan, modus paling dominan adalah transaksi tunai. Yang terdiri dari penarikan tunai sebanyak 15,59 persen dan setoran tunai sebanyak 12,66 persen.
Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) merilis hasil riset yang menyebutkan 69,7 persen anggota legislatif terindikasi korupsi. Hal ini pun menuai kritik dari kalangan anggota DPR yang sedang berusaha memperbaiki citra lembaga mereka.
"Saya sudah pernah sering ingatkan PPATK yang tampak berlomba membawa opini. Menurut saya, itu menjatuhkan citra. Kalau PPATK berani buka semua, jangan dimasukan ke ruang polemik, nanti seperti LSM, tidak seperti lembaga negara," kata Ketua Komisi III DPR RI, Gede Pasek Suardika, pada detikcom, Rabu (2/1/2013).
PPATK memang sering membeberkan data-data yang mereka dapatkan dari DPR RI. Hal ini membuat Suardika mengkritik kinerja PPATK yang lebih banyak tampil di depan media.
"Memang sering sekali, kayaknya lagi genit ingin mengejar popularitas. Sekarang ini kalau mau populer ya hantam DPR, karena akan diberikan porsi besar oleh media, apalagi 2013 tahun politik kan," ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua Divisi Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat ini.
Suardika menyarankan PPATK untuk tidak terpaku pada DPR karena masih banyak lembaga negara lain yang perlu diaudit. Jika pun benar temuan PPATK ini, Suardika menyarankan untuk langsung melaporkan ke KPK.
"Jadi saran saya buka semua, kalau mau negara ini bersih buka semua. Jangan DPR saja, tapi semua. Bagaimana negara demokrasi kalau tidak ada lembaga perwakilan rakyat. Jadi kalau betul, bongkarlah. Kalau dia yakini, bawa itu ke KPK," ujar Suardika.
Terkait 10 persen dari 69,7 persen tersebut adalah beberapa ketua Komisi, Suardika menyarankan PPATK untuk terbuka menyebutkan Komisinya. Ia juga menambahkan perlunya PPATK untuk terbuka juga menjelaskan aliran dana mereka sendiri.
"Kalau sampai ke pimpinan Komisi, itu Komisi berapa? Kita-kita ini juga jadi capai juga, jangan bawa polemik lah. Jangan gatel ingin populer dengan medegradasikan lembaga lain, dan buka juga rekening dia sendiri," tutup Suardika.
Sebelumnya, PPATK menjelaskan pada semester II tahun 2012 dengan fokus utama terkait korupsi dan pencucian uang oleh anggota legislatif, sebanyak 69,7 persen anggota legislatif terindikasi tindak pidana korupsi. Lebih dari 10 persen diantaranya adalah ketua komisi.
Dari 35 modus yang digunakan, modus paling dominan adalah transaksi tunai. Yang terdiri dari penarikan tunai sebanyak 15,59 persen dan setoran tunai sebanyak 12,66 persen.
KPK Belum Terima LHA Rekening Gendut Anggota DPR
INILAH.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum
menerima laporan hasil analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis
Transaksi Keuangan (PPATK) terkait rekening gendut anggota DPR.
Rekening gendut itu merupakan rekening milik 18 anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI yang dinilai mencurigakan.
"Kami belum menerima laporan atau LHA yang berkaitan dengan yang disebut-sebut rekening 18 anggota Banggar," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, Minggu (30/12/2012).
Namun, Johan memberi garansi, jika LHA itu diterima, maka KPK akan menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan mekanisme yang berlaku di komisi anti rasuah itu.
"Kami akan mengecek apakah ada unsur tindak pidana korupsi dalam transaksi mencurigakan itu," kata Johan.
Sebelumnya, Ketua PPATK M Yusuf mengatakan bukan hanya Angelina Sondakh yang memiliki rekening gendut. Ada 18 nama lain di Banggar DPR yang memiliki rekening serupa dan mencurigakan. PPATK mencatat adanya harta Angie senilai Rp33 miliar. Jumlah itu tak semua tercatat di transaksi perbankan.
"Nilai transaksi mencurigakan yang dilakukan para anggota Banggar itu berkisar ratusan juta rupiah hingga miliar rupiah per transaksi. Jika diakumulasikan, ada yang nilai transaksinya mencapai ratusan miliar rupiah," kata M Yusuf kemarin di Jakarta.[man]
Rekening gendut itu merupakan rekening milik 18 anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI yang dinilai mencurigakan.
"Kami belum menerima laporan atau LHA yang berkaitan dengan yang disebut-sebut rekening 18 anggota Banggar," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, Minggu (30/12/2012).
Namun, Johan memberi garansi, jika LHA itu diterima, maka KPK akan menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan mekanisme yang berlaku di komisi anti rasuah itu.
"Kami akan mengecek apakah ada unsur tindak pidana korupsi dalam transaksi mencurigakan itu," kata Johan.
Sebelumnya, Ketua PPATK M Yusuf mengatakan bukan hanya Angelina Sondakh yang memiliki rekening gendut. Ada 18 nama lain di Banggar DPR yang memiliki rekening serupa dan mencurigakan. PPATK mencatat adanya harta Angie senilai Rp33 miliar. Jumlah itu tak semua tercatat di transaksi perbankan.
"Nilai transaksi mencurigakan yang dilakukan para anggota Banggar itu berkisar ratusan juta rupiah hingga miliar rupiah per transaksi. Jika diakumulasikan, ada yang nilai transaksinya mencapai ratusan miliar rupiah," kata M Yusuf kemarin di Jakarta.[man]
Jakarta Terbanyak Terindikasi Transaksi Korupsi
INILAH.COM, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi
Keuangan (PPATK) dalam laporan tahun 2012 menyebut DKI Jakarta menjadi
provinsi paling banyak terindikasi melakukan transaksi yang diduga
berasal dari tindak pidana korupsi.
"DKI Jakarta ditemukan terbanyak transaksi terindikasi tindak pidana korupsi sejumlah 37,45 persen," kata Ketua PPATK Muhammad Yusuf di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (2/1/2013). Setelah DKI Jakarta, diikuti Kalimantan Timur 8,83 persen, dan Jawa Timur 5,55 persen.
DKI Jakarta terbanyak ditemukan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah di bidang pendidikan. Laporan itu dituangkan dalam Hasil Riset Analisis Strategis periode 1 tahun 2012.
Muhammad Yusuf menambahkan transaksi mencurigakan lebih dominan dilakukan perseorangan yang berasal dari struktur pemerintahan. "Pelaku perseorangan sebesar 95.84 persen dan pelaku dari perusahaan sebesar 4,16 persen. Pelaku perseorangan masih didominasi dari Pemerintah Daerah sebesar 40,7 persen, kedua kementerian sebesar 16,7 persen dan perusahaan swasta 11,1 persen," terangnya.
Namun, kata Muhammad Yusuf, berdasarkan jenis jabatan ternyata transaksi mencurigakan yang dilakukan Kepala Daerah menduduki peringkat paling rendah. Dia menyatakan transaksi mencurigakan yang dilakukan mereka sebesar 7,5 persen.
"Transaksi berindikasi korupsi mayoritas dilakukan pada level staf atau karyawan sebesar 19,2 persen, kedua bendahara sebesar 9,08 persen dan Kepala Daerah Daerah atau kota sebesar 7,5 persen," ungkapnya.
Menurut Muhammad Yusuf, modus terbesar dalam dugaan tindak pidana korupsi di sebagian besar terkait penggelapan dalam jabatan yang sebesar 45, 4 persen. Kelompok umur pelaku 78,2 persen berumur di atas 40 tahun, 17,8 persen antara 30 sampai 40 tahun, dan 3,8 persen dilakukan oleh yang berumur kurang dari 30 tahun," kata dia. [mvi]
"DKI Jakarta ditemukan terbanyak transaksi terindikasi tindak pidana korupsi sejumlah 37,45 persen," kata Ketua PPATK Muhammad Yusuf di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (2/1/2013). Setelah DKI Jakarta, diikuti Kalimantan Timur 8,83 persen, dan Jawa Timur 5,55 persen.
DKI Jakarta terbanyak ditemukan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah di bidang pendidikan. Laporan itu dituangkan dalam Hasil Riset Analisis Strategis periode 1 tahun 2012.
Muhammad Yusuf menambahkan transaksi mencurigakan lebih dominan dilakukan perseorangan yang berasal dari struktur pemerintahan. "Pelaku perseorangan sebesar 95.84 persen dan pelaku dari perusahaan sebesar 4,16 persen. Pelaku perseorangan masih didominasi dari Pemerintah Daerah sebesar 40,7 persen, kedua kementerian sebesar 16,7 persen dan perusahaan swasta 11,1 persen," terangnya.
Namun, kata Muhammad Yusuf, berdasarkan jenis jabatan ternyata transaksi mencurigakan yang dilakukan Kepala Daerah menduduki peringkat paling rendah. Dia menyatakan transaksi mencurigakan yang dilakukan mereka sebesar 7,5 persen.
"Transaksi berindikasi korupsi mayoritas dilakukan pada level staf atau karyawan sebesar 19,2 persen, kedua bendahara sebesar 9,08 persen dan Kepala Daerah Daerah atau kota sebesar 7,5 persen," ungkapnya.
Menurut Muhammad Yusuf, modus terbesar dalam dugaan tindak pidana korupsi di sebagian besar terkait penggelapan dalam jabatan yang sebesar 45, 4 persen. Kelompok umur pelaku 78,2 persen berumur di atas 40 tahun, 17,8 persen antara 30 sampai 40 tahun, dan 3,8 persen dilakukan oleh yang berumur kurang dari 30 tahun," kata dia. [mvi]
Rabu, 02 Januari 2013
Saksi Mata: Usai Tabrak Luxio, Rasyid Langsung Turun Selamatkan Korban
Nograhany Widhi K - detikNews
Jakarta - Rangga Nugraha, adalah seorang saksi mata kecelakaan yang dialami Rasyid Amrullah Rajasa yang menabrak Luxio di Tol Jagorawi. Sesaat setelah menabrak Rasyid langsung turun dan membantu para korban.
Rangga saat itu mengendarai Avanza masuk Tol Jagorawi dari Cililitan, sedangkan Rasyid dilihatnya masuk dari Tol Dalam Kota. Mobil Rasyid berjarak 100 meter di depan mobil Rangga, dengan kecepatan yang diperkirakan sama sekitar 140 km per jam.
Tiba-tiba kecelakaan terjadi di KM 03 pukul 06.00 WIB, Rangga yang berada di belakangnya langsung banting setir ke kiri, kemudian ke kanan dan berhenti di depan mobil Rasyid. Rangga melihat airbag di mobil Rasyid sudah terkembang. Rasyid dilihatnya langsung turun dari mobil.
"Rasyid cukup humble yah, dia turun dan langsung tarik semua yang ada di tengah jalan, 'Ayo kita ke rumah sakit dulu'. Saat itu ada 2 mobil berhenti, mobil saya yang berhenti dan Terrano hitam. Terrano hitam cuma jalan pelan dan cuma melihat dan tanya-tanya. Rasyid sendirian," jelas Rangga Nugraha saat dihubungi detikcom, Rabu (2/1/2012).
Rangga dan Rasyid yang turun kemudian saling membantu mengevakuasi korban. Ada sekitar 3-4 orang bergelimpangan di sana, seorang laki-laki paruh baya yang dilihatnya sudah tak bernyawa karena kondisi kepalanya sudah terbuka. Dan satu anak kecil yang belakangan diketahui bernama Raihan, saat itu masih bernafas.
Karena mobil Rasyid tak bisa jalan usai kecelakaan, Rangga sukarela mengantarkan korban-korban itu ke RS UKI. Setelah itu banyak kendaraan melalui lokasi kecelakaan pelan-pelan dan menyalahkan Rasyid.
"Dia cukup responsible, dia bilang 'Soal urusan polisi, nanti gue yang tanggung jawab, yang penting selametin dulu'" jelas Rangga.
Yang dia sayangkan, ambulans datang ke lokasi cukup lambat, sekitar 30 menit dari waktu kejadian.
"Sayangnya cuma 1 ambulans, tapi begitu petugas datang handelnya cepet sih nggak sampai 5 menit. 1 Ambulans dan 1 Mobil Jasa Marga," jelasnya.
Rangga kemudian meminta SIM Rasyid untuk jaminan di Rumah Sakit. Rangga kemudian mengevakuasi bocah Raihan yang tampak tak ada luka di luar, beserta boneka beruangnya.
"Saya dropping ke RS UKI, saya bawa SIM-nya Rasyid, karena jujur untuk korban cover biaya karena biasanya diminta jaminan siapa yang bertanggung jawab di rumah sakit kan. Tapi karena petugas Jasa Marga ikut dan Jasa Marga ikut handle, saya balik (ke lokasi kecelakaan)," imbuhnya.
Jakarta - Rangga Nugraha, adalah seorang saksi mata kecelakaan yang dialami Rasyid Amrullah Rajasa yang menabrak Luxio di Tol Jagorawi. Sesaat setelah menabrak Rasyid langsung turun dan membantu para korban.
Rangga saat itu mengendarai Avanza masuk Tol Jagorawi dari Cililitan, sedangkan Rasyid dilihatnya masuk dari Tol Dalam Kota. Mobil Rasyid berjarak 100 meter di depan mobil Rangga, dengan kecepatan yang diperkirakan sama sekitar 140 km per jam.
Tiba-tiba kecelakaan terjadi di KM 03 pukul 06.00 WIB, Rangga yang berada di belakangnya langsung banting setir ke kiri, kemudian ke kanan dan berhenti di depan mobil Rasyid. Rangga melihat airbag di mobil Rasyid sudah terkembang. Rasyid dilihatnya langsung turun dari mobil.
"Rasyid cukup humble yah, dia turun dan langsung tarik semua yang ada di tengah jalan, 'Ayo kita ke rumah sakit dulu'. Saat itu ada 2 mobil berhenti, mobil saya yang berhenti dan Terrano hitam. Terrano hitam cuma jalan pelan dan cuma melihat dan tanya-tanya. Rasyid sendirian," jelas Rangga Nugraha saat dihubungi detikcom, Rabu (2/1/2012).
Rangga dan Rasyid yang turun kemudian saling membantu mengevakuasi korban. Ada sekitar 3-4 orang bergelimpangan di sana, seorang laki-laki paruh baya yang dilihatnya sudah tak bernyawa karena kondisi kepalanya sudah terbuka. Dan satu anak kecil yang belakangan diketahui bernama Raihan, saat itu masih bernafas.
Karena mobil Rasyid tak bisa jalan usai kecelakaan, Rangga sukarela mengantarkan korban-korban itu ke RS UKI. Setelah itu banyak kendaraan melalui lokasi kecelakaan pelan-pelan dan menyalahkan Rasyid.
"Dia cukup responsible, dia bilang 'Soal urusan polisi, nanti gue yang tanggung jawab, yang penting selametin dulu'" jelas Rangga.
Yang dia sayangkan, ambulans datang ke lokasi cukup lambat, sekitar 30 menit dari waktu kejadian.
"Sayangnya cuma 1 ambulans, tapi begitu petugas datang handelnya cepet sih nggak sampai 5 menit. 1 Ambulans dan 1 Mobil Jasa Marga," jelasnya.
Rangga kemudian meminta SIM Rasyid untuk jaminan di Rumah Sakit. Rangga kemudian mengevakuasi bocah Raihan yang tampak tak ada luka di luar, beserta boneka beruangnya.
"Saya dropping ke RS UKI, saya bawa SIM-nya Rasyid, karena jujur untuk korban cover biaya karena biasanya diminta jaminan siapa yang bertanggung jawab di rumah sakit kan. Tapi karena petugas Jasa Marga ikut dan Jasa Marga ikut handle, saya balik (ke lokasi kecelakaan)," imbuhnya.
Hatta Rajasa: Kami serahkan ke Kepolisian
Jakarta (ANTARA
News) - Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa mengatakan,
dirinya menyerahkan kasus anaknya, M Rasyid Amirullah Rajasa yang
menyebabkan dua orang tewas akibat kecelakaan maut di Tol Jagorawi
kepada penegak hukum.
"Kami serahkan proses ini ke Kepolisian dan kami doakan supaya nanti Rasyid cepat sembuh dan bisa menjalani proses hukum," kata Hatta Rajasa dalam keterangan persnya di kediaman, Jln RS Fatmawati, Jakarta Selatan, Selasa.
Hatta yang didampingi istri, Oke Rajasa dan Reza Rajasa menambahkan, keluarga besar mendapatkan musibah, terjadinya kecelakaan yang melibatkan putra kami, M Rasyid Amirullah Rajasa yang terjadi pagi hari tadi yang timbulkan korban jiwa.
"Kami sangat terpukul atas kejadian tersebut, sedih atas meninggalnya dua orang tersebut. Saya sendiri akan minta maaf kepada keluarga korban sebagai rasa cinta dan sekaligus permohonan maaf kepada keluarga korban," kata Hatta.
Menurut Ketum PAN itu, anaknya, Rasyid sedang dalam perawatan maag yang cukup berat dan akhirnya terjadi peristiwa. "Rasyid alami trauma berat," kata dia.
Terhadap keluarga korban, Hatta berjanji akan memberikan perhatian tinggi kepada keluarga korban dan yang di rawat di rumah sakit.
"Saya sungguh sedih atas kejadian ini dan musibah ini akan kami terima dan mohon maaf," pungkas Hatta Rajasa.
Sebagaimana diberitakan, Selasa dini hari tadi, M Rasyid Amirullah Rajasa yang mengendarai Jeep BMW B 272 HOUR menabrak mobil Luxio di jalan Tol Jagorawi. Akibatnya, dua orang tewas Harun (57), dan M. Raihan (14 bulan).
Sedangkan tiga orang lainnya Nung (30), Moh Rifan, Supriyati (30) mengalami luka-luka dan dirawat di RS Polri. (Zul)
"Kami serahkan proses ini ke Kepolisian dan kami doakan supaya nanti Rasyid cepat sembuh dan bisa menjalani proses hukum," kata Hatta Rajasa dalam keterangan persnya di kediaman, Jln RS Fatmawati, Jakarta Selatan, Selasa.
Hatta yang didampingi istri, Oke Rajasa dan Reza Rajasa menambahkan, keluarga besar mendapatkan musibah, terjadinya kecelakaan yang melibatkan putra kami, M Rasyid Amirullah Rajasa yang terjadi pagi hari tadi yang timbulkan korban jiwa.
"Kami sangat terpukul atas kejadian tersebut, sedih atas meninggalnya dua orang tersebut. Saya sendiri akan minta maaf kepada keluarga korban sebagai rasa cinta dan sekaligus permohonan maaf kepada keluarga korban," kata Hatta.
Menurut Ketum PAN itu, anaknya, Rasyid sedang dalam perawatan maag yang cukup berat dan akhirnya terjadi peristiwa. "Rasyid alami trauma berat," kata dia.
Terhadap keluarga korban, Hatta berjanji akan memberikan perhatian tinggi kepada keluarga korban dan yang di rawat di rumah sakit.
"Saya sungguh sedih atas kejadian ini dan musibah ini akan kami terima dan mohon maaf," pungkas Hatta Rajasa.
Sebagaimana diberitakan, Selasa dini hari tadi, M Rasyid Amirullah Rajasa yang mengendarai Jeep BMW B 272 HOUR menabrak mobil Luxio di jalan Tol Jagorawi. Akibatnya, dua orang tewas Harun (57), dan M. Raihan (14 bulan).
Sedangkan tiga orang lainnya Nung (30), Moh Rifan, Supriyati (30) mengalami luka-luka dan dirawat di RS Polri. (Zul)
Keluarga Korban Kecelakaan Jagorawi Sudah Ikhlas
INILAH.COM, Jakarta - Pihak keluarga Harun, korban yang
meninggal dalam kecelakaan lalu lintas di Tol Jagorawi, pada Selasa
(1/1/2013) kemarin, mengaku telah ikhlas atas kejadian tersebut.
Menurut Masnah, salah seorang anggota keluarga Harun, pihak keluarga tidak akan menuntut dan menyerahkan peristiwa tersebut pada proses hukum yang berlaku.
Ia melanjutkan, apapun hasil proses hukum nantinya, maka akan diterima karena pihak keluarga menanggap peristiwa kecelakaan itu merupakan musibah.
"Sudah takdirnya seperti itu, sudah mengikhlaskan kepergiannya," ujarnya di rumah duka, Jalan Jembatan Besi Gang RR Rt 06 Rt 06, Tambora, Jakarta Barat (2/1/2012).
Masnah menambahkan sebelum kecelakaan terjadi, Almarhum Harun berencana untuk menjemput bosnya di puncak, Bogor. Namun saat diperjalanan terjadi musibah kecelakaan yang mengakibatkan ia meninggal dunia. "Dia bekerja sebagai sopir pribadi. Mau jemput bosnya di puncak,"
Almarhum Harun dimakamkan pada hari ini, Rabu pagi (2/1/2012), di Kampung Gosali, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang. Sebelumnya, terjadi kecelakaan mobil, saat mobil BMW B 272 HR, yang dikemudikan Rasyid Amrullah Rajasa melaju dari arah Utara menuju Selatan di lajur tiga jalan tol Jagorawi.
Sesampainya di kilometer 3.500, diduga pengemudi mengantuk dan menabrak kendaraan Luxio Nopol F 1622 CY dari belakang. Akibat kecelakaan tersebut dua orang penumpang mobil Luxio meninggal dunia di antaranya, Harun (57) dan M Raihan (14 bulan). Sementara dua orang lainnya luka ringan atas nama Nung (30) dan Moh Rifan.[bay]
Menurut Masnah, salah seorang anggota keluarga Harun, pihak keluarga tidak akan menuntut dan menyerahkan peristiwa tersebut pada proses hukum yang berlaku.
Ia melanjutkan, apapun hasil proses hukum nantinya, maka akan diterima karena pihak keluarga menanggap peristiwa kecelakaan itu merupakan musibah.
"Sudah takdirnya seperti itu, sudah mengikhlaskan kepergiannya," ujarnya di rumah duka, Jalan Jembatan Besi Gang RR Rt 06 Rt 06, Tambora, Jakarta Barat (2/1/2012).
Masnah menambahkan sebelum kecelakaan terjadi, Almarhum Harun berencana untuk menjemput bosnya di puncak, Bogor. Namun saat diperjalanan terjadi musibah kecelakaan yang mengakibatkan ia meninggal dunia. "Dia bekerja sebagai sopir pribadi. Mau jemput bosnya di puncak,"
Almarhum Harun dimakamkan pada hari ini, Rabu pagi (2/1/2012), di Kampung Gosali, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang. Sebelumnya, terjadi kecelakaan mobil, saat mobil BMW B 272 HR, yang dikemudikan Rasyid Amrullah Rajasa melaju dari arah Utara menuju Selatan di lajur tiga jalan tol Jagorawi.
Sesampainya di kilometer 3.500, diduga pengemudi mengantuk dan menabrak kendaraan Luxio Nopol F 1622 CY dari belakang. Akibat kecelakaan tersebut dua orang penumpang mobil Luxio meninggal dunia di antaranya, Harun (57) dan M Raihan (14 bulan). Sementara dua orang lainnya luka ringan atas nama Nung (30) dan Moh Rifan.[bay]
Kecelakaan BMW Maut, Putra Hatta Rajasa Tersangka
VIVAnews
- Polisi menetapkan putra Menteri Koordinator Perekonomian Hatta
Rajasa, M Rasyid Amrullah sebagai tersangka dalam kecelakaan di ruas Tol
Jagorawi Selasa, 1 Januari 2013.
"Status Rasyid tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Rabu 2 Januari 2013.
Dia menjadi tersangka
setelah BMW tipe X5 yang dikemudikannya menabrak Daihatsu Luxio F 1622
CY sehingga mengakibatkan dua orang tewas.
Rasyid telah menjalani pemeriksaan di Satuan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran. Saat ini Rasyid sedang dalam proses perawatan di rumah sakit.
Kecelakaan itu bermula saat Jeep BMW B 272 HR yang dikemudikan Rasyid berjalan dari arah utara ke selatan di lajur 3. Di kilometer 3.500, pengemudi diduga mengantuk sehingga menabrak Luxio dari belakang. Sehingga pintu mobil terbuka dan para penumpang terpental ke luar.
Rikwanto menjelaskan, ada dua korban meninggal dan tiga korban luka ringan. Korban tewas adalah Harun (57 tahun), dan M Raihan (14 bulan).
Sementara korban luka
ringan adalah Nung (30 tahun), Moh Rifan dirawat di RS Polri. Lalu,
Supriyati (30 tahun). Dia terluka di kaki kiri lecet serta lengan tangan
kiri retak, kini dirawat di RS UKI. (umi)
Rasyid telah menjalani pemeriksaan di Satuan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran. Saat ini Rasyid sedang dalam proses perawatan di rumah sakit.
Kecelakaan itu bermula saat Jeep BMW B 272 HR yang dikemudikan Rasyid berjalan dari arah utara ke selatan di lajur 3. Di kilometer 3.500, pengemudi diduga mengantuk sehingga menabrak Luxio dari belakang. Sehingga pintu mobil terbuka dan para penumpang terpental ke luar.
Rikwanto menjelaskan, ada dua korban meninggal dan tiga korban luka ringan. Korban tewas adalah Harun (57 tahun), dan M Raihan (14 bulan).
Kantongi Gaji Baru Rp 30 Jutaan, Hakim Kasus Angelina Sondakh Bersyukur
Rivki - detikNews
Jakarta - Hari ini seluruh hakim di pelosok Nusantara tersenyum lebar. Sebab setelah 11 tahun kesejahteraan mereka tak naik, pagi ini transfer gaji ke rekening mereka bertambah berkali-kali lipat.
Salah satunya hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Sujatmiko. Hakim asal Semarang ini mengatakan dengan adanya peningkatan penghasilan ini maka semakin memotivasi kinerja.
"Tentunya momen peningkatan kesejahteraan ini dapat memotivasi dalam etos kerja," ujar Sujatmiko, saat berbincang dengan detikcom, Rabu (2/1/2013).
Dia mengatakan momen peningkatan kesejahteraan ini patut diapresiasi dan disyukuri alasannya karena profesi hakim memiliki tanggung jawab yang berat. Sujatmiko menegaskan jika gaji bukanlah prioritas dalam profesi kehakiman.
"Bukan berarti kita mementingkan masalah gaji tapi kalau dinaikkan kita bersyukur, berarti kita diperhatikan," tuturnya.
Ketua majelis persidangan Angelina Sondakh ini berharap, dengan adanya momen ini, kinerja hakim bisa lebih ditingkatkan, terutama dalam bidang etika dan integritas. Dia mengucapkan terimakasih pada pemerintah yang memikirkan nasibnya dan rekan-rekannya.
"Semoga momen ini menambah profesionalitas kita, integritas maupun kredibilitas," harapnya.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 94/2012, sebagai hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) gaji Sujatmiko naik signifikan. Selain itu Sujatmiko juga mengantongi gaji sebagai hakim Pengadilan Tipikor. Alhasil, hari ini dia mengantongi gaji Rp 30 jutaan.
Tapi Sujatmiko malu-malu membeberkan transfer gaji baru yang dia terima hari ini. "Saya rasa bisa dilihat di surat edaran," ujar Sujatmiko diplomatis.
Dalam PP 94/2012 itu, selain mendapat gaji sesuai golongan PNS, hakim juga mendapat tunjangan yang besar sesuai masa kerja, jabatan dan kelas pengadilan tempat dia bekerja. Selain itu hakim juga mendapat tunjangan lain seperti uang kemahalan, transportasi, protokoler hingga perumahan.
Berikut tunjangan yang didapat hakim Pengadilan Kelas IA Khusus seperti PN Jakpus:
1. Ketua Rp 27 juta
2. Wakil Ketua Rp 24,5 juta
3. Hakim Utama Ro 24 juta
4. Hakim Utama Muda Rp 22,4 juta
5. Hakim Madya Utama Rp 21 juta
6. Hakim Madya Muda Rp 19,6 juta
7. Hakim Madya Pratama Rp 18,3juta
8. Hakim Pratama Utama Rp 17,1 juta
9. Hakim Pratama Madya Rp 16 juta
10. Hakim Pratama Muda Rp 14,9 juta
11. Hakim Pratama Rp 14 juta
Di luar nominal di atas, para hakim PN Jakpus juga mendapat gaji berdasarkan besaran golongan PNS.
Jakarta - Hari ini seluruh hakim di pelosok Nusantara tersenyum lebar. Sebab setelah 11 tahun kesejahteraan mereka tak naik, pagi ini transfer gaji ke rekening mereka bertambah berkali-kali lipat.
Salah satunya hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Sujatmiko. Hakim asal Semarang ini mengatakan dengan adanya peningkatan penghasilan ini maka semakin memotivasi kinerja.
"Tentunya momen peningkatan kesejahteraan ini dapat memotivasi dalam etos kerja," ujar Sujatmiko, saat berbincang dengan detikcom, Rabu (2/1/2013).
Dia mengatakan momen peningkatan kesejahteraan ini patut diapresiasi dan disyukuri alasannya karena profesi hakim memiliki tanggung jawab yang berat. Sujatmiko menegaskan jika gaji bukanlah prioritas dalam profesi kehakiman.
"Bukan berarti kita mementingkan masalah gaji tapi kalau dinaikkan kita bersyukur, berarti kita diperhatikan," tuturnya.
Ketua majelis persidangan Angelina Sondakh ini berharap, dengan adanya momen ini, kinerja hakim bisa lebih ditingkatkan, terutama dalam bidang etika dan integritas. Dia mengucapkan terimakasih pada pemerintah yang memikirkan nasibnya dan rekan-rekannya.
"Semoga momen ini menambah profesionalitas kita, integritas maupun kredibilitas," harapnya.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 94/2012, sebagai hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) gaji Sujatmiko naik signifikan. Selain itu Sujatmiko juga mengantongi gaji sebagai hakim Pengadilan Tipikor. Alhasil, hari ini dia mengantongi gaji Rp 30 jutaan.
Tapi Sujatmiko malu-malu membeberkan transfer gaji baru yang dia terima hari ini. "Saya rasa bisa dilihat di surat edaran," ujar Sujatmiko diplomatis.
Dalam PP 94/2012 itu, selain mendapat gaji sesuai golongan PNS, hakim juga mendapat tunjangan yang besar sesuai masa kerja, jabatan dan kelas pengadilan tempat dia bekerja. Selain itu hakim juga mendapat tunjangan lain seperti uang kemahalan, transportasi, protokoler hingga perumahan.
Berikut tunjangan yang didapat hakim Pengadilan Kelas IA Khusus seperti PN Jakpus:
1. Ketua Rp 27 juta
2. Wakil Ketua Rp 24,5 juta
3. Hakim Utama Ro 24 juta
4. Hakim Utama Muda Rp 22,4 juta
5. Hakim Madya Utama Rp 21 juta
6. Hakim Madya Muda Rp 19,6 juta
7. Hakim Madya Pratama Rp 18,3juta
8. Hakim Pratama Utama Rp 17,1 juta
9. Hakim Pratama Madya Rp 16 juta
10. Hakim Pratama Muda Rp 14,9 juta
11. Hakim Pratama Rp 14 juta
Di luar nominal di atas, para hakim PN Jakpus juga mendapat gaji berdasarkan besaran golongan PNS.
Selasa, 01 Januari 2013
Penjelasan Lengkap Hatta Rajasa Soal Kecelakaan Maut BMW X5
M Iqbal - detikNews
Jakarta - Hatta Rajasa menggelar jumpa pers terkait kecelakaan yang menimpa anaknya, Rasyid Amrullah Rajasa dan menewaskan dua orang. Dalam penjelasannya, Hatta menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban atas musibah tersebut.
Jumpa pers disampaikan langsung oleh Hatta di kediaman pribadinya di Komplek Fatmawati Golf Mansion, Jalan RS Fatmawati, Jakarta Selatan, Selasa (1/1/2012). Istri Hatta, Oktiniwati Ulfa Dariah dan anaknya, Reza Rajasa turut mendampingi Hatta.
Berikut penjelasan lengkap Hatta Rajasa:
Kami keluarga besar mendapatkan musibah terjadinya kecelakaan yang melibatkan putra kami, Muhammad Rasyid Amrullah Rajasa yang terjadi pagi hari tadi yang menimbulkan korban jiwa dua orang meninggal dunia, innalilahi wa inna ilahi rajiun. Kami sekeluarga sungguh sangat terpukul atas kejadian tersebut, kami merasa sedih, atas meninggalnnya dua saudara kita.
Kami sekeluarga berbela sungkawa yang sangat dalam atas meninggalnya dua saudara tersebut. Keprihatinan yang dalam ini dan sekaligus kami menyampaikan maaf yang sedalamnya atas kejadian tersebut yang tidak kita kehendaki sama sekali. Setelah mendengar berita itu, maka saya meminta kepada keluarga, yang pertama agar segera memberi pertolongan dan bantuan kepada korban baik yang luka maupun yang meninggal. Saya meminta untuk tunggu sampai keluarga yang ditinggalkan datang sampai sore dan malam hari.
Saya ingin hadir nanti meminta maaf kepada keluarga korban yang di Sukabumi dan Tangerang, sebagai rasa cinta kami dan duka kami, dan sekaligus permohonan maaf kepada keluarga yang tidak sama sekali kami kehendaki.
Putra kami Rasyid sebetulnya sedang dalam perawatan maag yang cukup berat, dan saat ini setelah terjadi peristiwa ini mengalami trauma psikologis yang sangat dalam dan berat. Saat ini sedang dirawat di rumah sakit. Saya mohon doa restu saudara sekalian agar kami dapat tabah menerima musibah ini dan sekaligus mendoakan kepada keluarga almarhum yang tertimpa musibah pula, agar arwahnya diterima di sisi Allah SWT dan kami akan terus memberikan perhatian yang tinggi kepada keluarga korban dan juga yang sedang dirawat di rumah sakit.
Kami baru sampaikan malam ini karena perhatian saya tertuju semua pada keluarga korban, sungguh saya merasa sedih atas kejadian ini. Saya datang ke keluarga korban tadi, dan kami akan memberikan perhatian.
Kami serahkan seluruh proses ini kepada kepolisian dan saya mohon doa restu agar putera kami segera pulih agar dia dapat menghadapi proses hukum yang berjalan di tanah air ini. Sekali lagi kami sampaikan terimakasih, dan saya sungguh mohon maaf kepada keluarga korban dan masyarakat yang memberikan perhatian yang tinggi atas peristiwa ini. Musibah ini kami terima dan sekali lagi saya pun mohon maaf atas kejadian ini.
Jakarta - Hatta Rajasa menggelar jumpa pers terkait kecelakaan yang menimpa anaknya, Rasyid Amrullah Rajasa dan menewaskan dua orang. Dalam penjelasannya, Hatta menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban atas musibah tersebut.
Jumpa pers disampaikan langsung oleh Hatta di kediaman pribadinya di Komplek Fatmawati Golf Mansion, Jalan RS Fatmawati, Jakarta Selatan, Selasa (1/1/2012). Istri Hatta, Oktiniwati Ulfa Dariah dan anaknya, Reza Rajasa turut mendampingi Hatta.
Berikut penjelasan lengkap Hatta Rajasa:
Kami keluarga besar mendapatkan musibah terjadinya kecelakaan yang melibatkan putra kami, Muhammad Rasyid Amrullah Rajasa yang terjadi pagi hari tadi yang menimbulkan korban jiwa dua orang meninggal dunia, innalilahi wa inna ilahi rajiun. Kami sekeluarga sungguh sangat terpukul atas kejadian tersebut, kami merasa sedih, atas meninggalnnya dua saudara kita.
Kami sekeluarga berbela sungkawa yang sangat dalam atas meninggalnya dua saudara tersebut. Keprihatinan yang dalam ini dan sekaligus kami menyampaikan maaf yang sedalamnya atas kejadian tersebut yang tidak kita kehendaki sama sekali. Setelah mendengar berita itu, maka saya meminta kepada keluarga, yang pertama agar segera memberi pertolongan dan bantuan kepada korban baik yang luka maupun yang meninggal. Saya meminta untuk tunggu sampai keluarga yang ditinggalkan datang sampai sore dan malam hari.
Saya ingin hadir nanti meminta maaf kepada keluarga korban yang di Sukabumi dan Tangerang, sebagai rasa cinta kami dan duka kami, dan sekaligus permohonan maaf kepada keluarga yang tidak sama sekali kami kehendaki.
Putra kami Rasyid sebetulnya sedang dalam perawatan maag yang cukup berat, dan saat ini setelah terjadi peristiwa ini mengalami trauma psikologis yang sangat dalam dan berat. Saat ini sedang dirawat di rumah sakit. Saya mohon doa restu saudara sekalian agar kami dapat tabah menerima musibah ini dan sekaligus mendoakan kepada keluarga almarhum yang tertimpa musibah pula, agar arwahnya diterima di sisi Allah SWT dan kami akan terus memberikan perhatian yang tinggi kepada keluarga korban dan juga yang sedang dirawat di rumah sakit.
Kami baru sampaikan malam ini karena perhatian saya tertuju semua pada keluarga korban, sungguh saya merasa sedih atas kejadian ini. Saya datang ke keluarga korban tadi, dan kami akan memberikan perhatian.
Kami serahkan seluruh proses ini kepada kepolisian dan saya mohon doa restu agar putera kami segera pulih agar dia dapat menghadapi proses hukum yang berjalan di tanah air ini. Sekali lagi kami sampaikan terimakasih, dan saya sungguh mohon maaf kepada keluarga korban dan masyarakat yang memberikan perhatian yang tinggi atas peristiwa ini. Musibah ini kami terima dan sekali lagi saya pun mohon maaf atas kejadian ini.
DKPP Sudah Bereskan 90 Perkara
JAKARTA - Sejak berdiri
pertengahan 2012, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sudah
memproses 90 perkara pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu.
Rinciannya, 31 perkara digarap ke persidangan hingga ada putusan. Sementara, 59 perkara yang masuk ke DKPP dinyatakan ditolak alias di-dismissal, setelah melalui proses kajian.
Di luar 90 itu, ada 2 perkara dicabut dan 31 perkara lainnya dalam proses registrasi, dalam kajian di sekretariat, dan sisanya dalam penjadwalan sidang mulai Januari 2013 ini.
"Di awal Januari 2013, pekan depan DKPP sudah akan menyidangkan pengaduan yang sudah masuk dan usai kajian. Insya Allah paling cepat pekan kedua Januari 2013 ini kami sudah aktif menggelar persidangan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu. Sekitar lima perkara sudah dijadwalkan persidangan," ujar Nur Hidayat Sardini, anggota DKPP yang sekaligus Juru Bicara lembaga yang dipimpin Jimly Assidiqie itu, kepada JPNN, Selasa (1/1).
Nur memerinci 31 perkara yang telah diputus DKPP. Yakni, 10 putusan merehabilitasi 22 orang penyelenggara pemilu dan 8 putusan peringatan keras kepada 18 orang penyelenggara pemilu.
Selain itu, 11 putusan pemberhentian tetap alias pemecatan kepada 31 anggota KPU dan Panwaslu di daerah. Dua penetapan DKPP yang lain mengenai pencabutan aduan.
Dijelaskan, sebanyak 31 anggota penyelenggara Pemilu yang dijatuhi sanksi pemecatan adalah 3 dari 5 anggota KIP Aceh Tenggara, 5 anggota/Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, dan 1 Ketua Panwaslu DKI Jakarta.
Lainnya, 5 anggota KPU Tulangbawang, 2 dari 3 anggota/Ketua Panwaslu Halmahera Tengah, 1 Ketua KPU Kota Depok, 2 dari 5 anggota KIP Aceh Tengah, 1 Ketua KPU Puncak, 2 anggota/Ketua KPU Lumajang, 5 anggota/Ketua KPU Pamekasan, dan 4 anggota/Ketua KPU Morowali. (sam/jpnn)
Rinciannya, 31 perkara digarap ke persidangan hingga ada putusan. Sementara, 59 perkara yang masuk ke DKPP dinyatakan ditolak alias di-dismissal, setelah melalui proses kajian.
Di luar 90 itu, ada 2 perkara dicabut dan 31 perkara lainnya dalam proses registrasi, dalam kajian di sekretariat, dan sisanya dalam penjadwalan sidang mulai Januari 2013 ini.
"Di awal Januari 2013, pekan depan DKPP sudah akan menyidangkan pengaduan yang sudah masuk dan usai kajian. Insya Allah paling cepat pekan kedua Januari 2013 ini kami sudah aktif menggelar persidangan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu. Sekitar lima perkara sudah dijadwalkan persidangan," ujar Nur Hidayat Sardini, anggota DKPP yang sekaligus Juru Bicara lembaga yang dipimpin Jimly Assidiqie itu, kepada JPNN, Selasa (1/1).
Nur memerinci 31 perkara yang telah diputus DKPP. Yakni, 10 putusan merehabilitasi 22 orang penyelenggara pemilu dan 8 putusan peringatan keras kepada 18 orang penyelenggara pemilu.
Selain itu, 11 putusan pemberhentian tetap alias pemecatan kepada 31 anggota KPU dan Panwaslu di daerah. Dua penetapan DKPP yang lain mengenai pencabutan aduan.
Dijelaskan, sebanyak 31 anggota penyelenggara Pemilu yang dijatuhi sanksi pemecatan adalah 3 dari 5 anggota KIP Aceh Tenggara, 5 anggota/Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, dan 1 Ketua Panwaslu DKI Jakarta.
Lainnya, 5 anggota KPU Tulangbawang, 2 dari 3 anggota/Ketua Panwaslu Halmahera Tengah, 1 Ketua KPU Kota Depok, 2 dari 5 anggota KIP Aceh Tengah, 1 Ketua KPU Puncak, 2 anggota/Ketua KPU Lumajang, 5 anggota/Ketua KPU Pamekasan, dan 4 anggota/Ketua KPU Morowali. (sam/jpnn)
Mendikbud bantah kementeriannya terima "rapor merah"
Surabaya (ANTARA
News) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh membantah
kementerian yang dipimpinnya menerima "rapor merah" dari Tim UKP4 (Unit
Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan).
Ia menyatakan bahwa hanya 3 hingga 4 dari 31 program yang penyelesaiannya tertunda karena terkait dengan pihak lain.
"Terus terang, UKP4 belum mengeluarkan rapor, karena itu rapor merah itu belum ada. Tapi, kami sendiri mempunyai sistem evaluasi internal melalui Tim UKMP3 yang menyimpulkan 3-4 program yang tergolong merah, jadi program merah, bukan rapor merah," katanya kepada ANTARA di Surabaya, Selasa.
Ketika ditemui di kediamannya, ia menjelaskan rapor merah adalah bila mayoritas program tergolong "merah", tapi bila 27-28 program terselesaikan dan hanya 3-4 program yang tertunda penyelesaiannya dengan berbagai alasan yang logis, maka istilahnya bukan rapor merah, melainkan program merah.
"Apalagi, 3-4 program merah itu sudah kami sampaikan alasan penundaannya kepada tim pemantau internal Tim UKMP3, di antaranya ada proyek yang dibiayai dengan dana luar negeri, tapi kontrak dengan pihak luar negeri belum diteken oleh Kementerian Luar Negeri," katanya.
Contoh program lainnya, proyek pembangunan SMA/SMK di Papua yang memerlukan tanah dari pemkab setempat, namun hingga akhir tahun 2012 ternyata pemkab setempat belum menyiapkan tanah untuk bangunan itu, sehingga pembangunannya tertunda hingga pemkab menyiapkan tanahnya.
"Ada 1-2 contoh lain, tapi saya lupa. Prinsipnya, penilaian itu merupakan cermin bagi kita untuk memperbaiki program pada tahun 2013, sehingga program yang ada dapat terlaksana. Insya-Allah, program yang belum terselesaikan pada tahun 2012 akan terlaksana pada tahun 2013," katanya.
Beasiswa Papua
Dalam kesempatan itu, Mendikbud Mohammad Nuh juga menegaskan bahwa pihaknya memberikan beasiswa kepada 800-an mahasiswa asal Papua dalam setiap tahun untuk menempuh studi pada universitas yang ada di luar Papua.
"Ke-800-an mahasiswa Papua itu kami sebar pada puluhan PTN terkemuka di Indonesia, seperti UI, UGM, ITB, IPB, UNS, ITS, Unair, Unesa, Universitas Brawijaya, UTM (Universitas Trunojoyo Madura), dan sebagainya," katanya.
Menurut dia, program beasiswa yang disebut "Adik" (Affirmative Pendidikan) itu merupakan bagian dari pendekatan kultural yang dilakukan pemerintah terhadap Papua.
"Beasiswa yang kami berikan itu meliputi biaya kuliah dan biaya hidup di daerah setempat yang diberikan selama studi. Kami memilih siswa terbaik di Papua untuk diikutsertakan dalam program `Adik` itu," katanya.
Ia menambahkan pihaknya sempat berdialog dengan sebagian mahasiswa dari 800-an peserta "Adik" itu saat berkunjung ke asrama mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) di Bangkalan pada 31 Desember 2012.
"Saya sempat menanyakan apakah mereka betah tinggal di Bangkalan dan kuliah di UTM, mereka menjawab betah, tapi ada juga yang menjawab berusaha untuk betah. Maklum, mereka baru setahun di sana," katanya.
Ia menyatakan bahwa hanya 3 hingga 4 dari 31 program yang penyelesaiannya tertunda karena terkait dengan pihak lain.
"Terus terang, UKP4 belum mengeluarkan rapor, karena itu rapor merah itu belum ada. Tapi, kami sendiri mempunyai sistem evaluasi internal melalui Tim UKMP3 yang menyimpulkan 3-4 program yang tergolong merah, jadi program merah, bukan rapor merah," katanya kepada ANTARA di Surabaya, Selasa.
Ketika ditemui di kediamannya, ia menjelaskan rapor merah adalah bila mayoritas program tergolong "merah", tapi bila 27-28 program terselesaikan dan hanya 3-4 program yang tertunda penyelesaiannya dengan berbagai alasan yang logis, maka istilahnya bukan rapor merah, melainkan program merah.
"Apalagi, 3-4 program merah itu sudah kami sampaikan alasan penundaannya kepada tim pemantau internal Tim UKMP3, di antaranya ada proyek yang dibiayai dengan dana luar negeri, tapi kontrak dengan pihak luar negeri belum diteken oleh Kementerian Luar Negeri," katanya.
Contoh program lainnya, proyek pembangunan SMA/SMK di Papua yang memerlukan tanah dari pemkab setempat, namun hingga akhir tahun 2012 ternyata pemkab setempat belum menyiapkan tanah untuk bangunan itu, sehingga pembangunannya tertunda hingga pemkab menyiapkan tanahnya.
"Ada 1-2 contoh lain, tapi saya lupa. Prinsipnya, penilaian itu merupakan cermin bagi kita untuk memperbaiki program pada tahun 2013, sehingga program yang ada dapat terlaksana. Insya-Allah, program yang belum terselesaikan pada tahun 2012 akan terlaksana pada tahun 2013," katanya.
Beasiswa Papua
Dalam kesempatan itu, Mendikbud Mohammad Nuh juga menegaskan bahwa pihaknya memberikan beasiswa kepada 800-an mahasiswa asal Papua dalam setiap tahun untuk menempuh studi pada universitas yang ada di luar Papua.
"Ke-800-an mahasiswa Papua itu kami sebar pada puluhan PTN terkemuka di Indonesia, seperti UI, UGM, ITB, IPB, UNS, ITS, Unair, Unesa, Universitas Brawijaya, UTM (Universitas Trunojoyo Madura), dan sebagainya," katanya.
Menurut dia, program beasiswa yang disebut "Adik" (Affirmative Pendidikan) itu merupakan bagian dari pendekatan kultural yang dilakukan pemerintah terhadap Papua.
"Beasiswa yang kami berikan itu meliputi biaya kuliah dan biaya hidup di daerah setempat yang diberikan selama studi. Kami memilih siswa terbaik di Papua untuk diikutsertakan dalam program `Adik` itu," katanya.
Ia menambahkan pihaknya sempat berdialog dengan sebagian mahasiswa dari 800-an peserta "Adik" itu saat berkunjung ke asrama mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) di Bangkalan pada 31 Desember 2012.
"Saya sempat menanyakan apakah mereka betah tinggal di Bangkalan dan kuliah di UTM, mereka menjawab betah, tapi ada juga yang menjawab berusaha untuk betah. Maklum, mereka baru setahun di sana," katanya.
Mark Up Proyek Hambalang Hingga 1100 %
INILAH.COM, Jakarta - Juru Bicara Keluarga Mallarangeng,
Andi Rizal Mallarangeng menilai ada mark up dalam proses tender
elektrikal proyek Hambalang yang dikerjakan oleh PT Dutasari Citalaras
yang dipimpin oleh Mahfud Suroso.
Hal ini merupakan temuan Rizal bersama Team Elang Hitam yang dipimpinnya untuk membongkar misteris dalam mega proyek senilai Rp2,5 trliun itu. Dalam temuan itu, Rizal berpijak pada audit investigatif BPK.
Ia menjelaskan, berdasarkan harga pasaran, 38 barang yang dibutuhkan untuk pengerjaan proyek itu memiliki nilai sebesar Rp28 miliar. Namun, PT Adhi Karya yang memenangi tender justru memberikan harga satuan yang sangat mahal, mencapai Rp114 miliar. Rizal menyebutkan setiap item yang ditawarkan PT Adhi Karya di-mark up mulai dari 140-1.100 persen dari harga aslinya.
"Keanehan ini bisa kita lihat dari proses awal tender," ucap Rizal, Sabtu (29/12/2012).
Proses lelang, disebut Rizal, terlihat sudah diatur sejak awal. Pasalnya, empat peserta lelang yang menjadi peserta semuanya adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Selain itu, seluruh BUMN itu menetapkan harga penawaran yang tidak jauh berbeda dengan KSO Adhi Karya-Wijaya Karya meski sudah di-mark-up.
"Mark up setinggi langit tidak mungkin tanpa persetujuan bersama," ujar Rizal.
Empat pihak yang dinilai mengetahui mark-up besar-besaran dalam proses lelang itu, yaitu Komisaris PT Metaphora Solusi Global Muhammad Arifin, Ketua Panitia Lelang Kemenpora Wisler Manalu, Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso, Direktur Operasional PT Adhi Karya Teuku Bagus Mohammad Noor.[man]
Hal ini merupakan temuan Rizal bersama Team Elang Hitam yang dipimpinnya untuk membongkar misteris dalam mega proyek senilai Rp2,5 trliun itu. Dalam temuan itu, Rizal berpijak pada audit investigatif BPK.
Ia menjelaskan, berdasarkan harga pasaran, 38 barang yang dibutuhkan untuk pengerjaan proyek itu memiliki nilai sebesar Rp28 miliar. Namun, PT Adhi Karya yang memenangi tender justru memberikan harga satuan yang sangat mahal, mencapai Rp114 miliar. Rizal menyebutkan setiap item yang ditawarkan PT Adhi Karya di-mark up mulai dari 140-1.100 persen dari harga aslinya.
"Keanehan ini bisa kita lihat dari proses awal tender," ucap Rizal, Sabtu (29/12/2012).
Proses lelang, disebut Rizal, terlihat sudah diatur sejak awal. Pasalnya, empat peserta lelang yang menjadi peserta semuanya adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Selain itu, seluruh BUMN itu menetapkan harga penawaran yang tidak jauh berbeda dengan KSO Adhi Karya-Wijaya Karya meski sudah di-mark-up.
"Mark up setinggi langit tidak mungkin tanpa persetujuan bersama," ujar Rizal.
Empat pihak yang dinilai mengetahui mark-up besar-besaran dalam proses lelang itu, yaitu Komisaris PT Metaphora Solusi Global Muhammad Arifin, Ketua Panitia Lelang Kemenpora Wisler Manalu, Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso, Direktur Operasional PT Adhi Karya Teuku Bagus Mohammad Noor.[man]
Rekomendasi Untuk Anda

KPK Masih Buru Aset Andi Mallarangeng
INILAH.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
menyatakan masih menelusuri aset-aset kekayaan milik mantan Menteri
Pemuda dan Olahraga (Menpora), Andi Alfian Mallarangeng.
"Asset tracing masih terus dilakukan," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo, Selasa (1/1/2013).
Pelacakan terhadap aset Andi ini merupakan prosedur yang dilalui KPK setelah menetapkan seseorang sebagai tersangka. Seperti diketahui, Andi Mallarangeng, yang sebelumnya menjabat Menteri Pemuda dan Olahraga, diumumkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang oleh KPK pada Kamis 6 Desember 2012.
Sementara itu, Juru Bicara Keluarga Mallarangeng, Andi Rizal Mallarangeng menyebutkan jika rekening milik kakaknya Andi Alfian dan istrinya telah diblokir.
Mantan Juru Bicara Presiden Kabinet Indonesia Bersatu jilid I ini tercatat pernah melaporkan hartanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada 13 November 2009. Berdasarkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) yang dapat diakses melalui laman acch.kpk.go.id, nilai total harta Andi yang dilaporkan saat itu sekitar Rp15,62 miliar dan US$44.207.
KPK menetapkan Andi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Pusat Pendidikan Sekolah Olahraga Nasional (P3 SON) di bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Dia diduga bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri atau pihak lain tetapi justru merugikan keuangan negara. Belum diketahui lebih detail mengenai indikasi tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan Andi.
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dalam sejumlah kesempatan mengatakan, Andi menerima aliran uang Hambalang senilai Rp20 miliar yang diberikan PT Adhi Karya melalui adiknya, Choel Mallarangeng. Tudingan Nazaruddin ini dibantah Andi dan Choel. [mvi]
"Asset tracing masih terus dilakukan," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo, Selasa (1/1/2013).
Pelacakan terhadap aset Andi ini merupakan prosedur yang dilalui KPK setelah menetapkan seseorang sebagai tersangka. Seperti diketahui, Andi Mallarangeng, yang sebelumnya menjabat Menteri Pemuda dan Olahraga, diumumkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang oleh KPK pada Kamis 6 Desember 2012.
Sementara itu, Juru Bicara Keluarga Mallarangeng, Andi Rizal Mallarangeng menyebutkan jika rekening milik kakaknya Andi Alfian dan istrinya telah diblokir.
Mantan Juru Bicara Presiden Kabinet Indonesia Bersatu jilid I ini tercatat pernah melaporkan hartanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada 13 November 2009. Berdasarkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) yang dapat diakses melalui laman acch.kpk.go.id, nilai total harta Andi yang dilaporkan saat itu sekitar Rp15,62 miliar dan US$44.207.
KPK menetapkan Andi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Pusat Pendidikan Sekolah Olahraga Nasional (P3 SON) di bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Dia diduga bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri atau pihak lain tetapi justru merugikan keuangan negara. Belum diketahui lebih detail mengenai indikasi tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan Andi.
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dalam sejumlah kesempatan mengatakan, Andi menerima aliran uang Hambalang senilai Rp20 miliar yang diberikan PT Adhi Karya melalui adiknya, Choel Mallarangeng. Tudingan Nazaruddin ini dibantah Andi dan Choel. [mvi]
Hatta Rajasa Minta Maaf Atas Kasus Kecelakaan Anaknya
M Iqbal - detikNews
Jakarta - Hatta Rajasa menyampaikan permohonan maaf
atas kasus kecelakaan yang melibatkan putranya, Rasyid Amrullah di Tol
Jagorawi. Dalam kecelakaan ini, 2 orang tewas.
"Kami sekeluarga sangat terpukul atas kejadian tersebut. Kami sekeluarga berbelasungkawa yang sangat mendalam atas meninggalnya dua saudara terseburt . Keprihatinan mendalam ini dan sekaligus kami menyampaikan pintu maaf sebesarnya," kata Hatta dalam jumpa pers di kediamannya, di Golf Mansion Kav 26 Jalan RS Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.
Hatta memastikan, pihaknya segera memberi bantuan kepada korban meninggal dunia dan luka-luka. "Saya ingin hadir nanti meminta maaf kepada keluarga korban," sambungnya.
Sebelumnya, Kasubdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Sudarmanto menjelaskan, mobil Luxio nomor F 1622 CY yang dikemudikan Frans Sirait ditabrak dari belakang oleh BMX jenis jeep B 272 HR sekitar pukul 05.45 WIB, Selasa (1/1/2013).
Kecepatan Luxio saat itu 80 km per jam. Sementara untuk kecepatan mobil jeep yang dikendarai Rasyid Amrullah, Sudarmanto tidak memberikan jawaban.
"Karena (benturan) begitu kencang, pintu mobil Luxio terbuka dan penumpang yang ada di dalamnya jatuh," kata Sudarmanto.
Akibat tabrakan ini, dua orang penumpang Luxio yang duduk di kursi belakang meninggal yaitu Harun (57) dan Raihan (14 bulan).
Selain korban meninggal, 3 orang di moblil Luxio mengalami luka-luka yakni Ibu Rahihan, Nung (32), Rival, Supriyati.
"Kami sekeluarga sangat terpukul atas kejadian tersebut. Kami sekeluarga berbelasungkawa yang sangat mendalam atas meninggalnya dua saudara terseburt . Keprihatinan mendalam ini dan sekaligus kami menyampaikan pintu maaf sebesarnya," kata Hatta dalam jumpa pers di kediamannya, di Golf Mansion Kav 26 Jalan RS Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.
Hatta memastikan, pihaknya segera memberi bantuan kepada korban meninggal dunia dan luka-luka. "Saya ingin hadir nanti meminta maaf kepada keluarga korban," sambungnya.
Sebelumnya, Kasubdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Sudarmanto menjelaskan, mobil Luxio nomor F 1622 CY yang dikemudikan Frans Sirait ditabrak dari belakang oleh BMX jenis jeep B 272 HR sekitar pukul 05.45 WIB, Selasa (1/1/2013).
Kecepatan Luxio saat itu 80 km per jam. Sementara untuk kecepatan mobil jeep yang dikendarai Rasyid Amrullah, Sudarmanto tidak memberikan jawaban.
"Karena (benturan) begitu kencang, pintu mobil Luxio terbuka dan penumpang yang ada di dalamnya jatuh," kata Sudarmanto.
Akibat tabrakan ini, dua orang penumpang Luxio yang duduk di kursi belakang meninggal yaitu Harun (57) dan Raihan (14 bulan).
Selain korban meninggal, 3 orang di moblil Luxio mengalami luka-luka yakni Ibu Rahihan, Nung (32), Rival, Supriyati.
Langganan:
Postingan (Atom)