BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 02 Oktober 2013

Drama "Shutdown" Lumpuhkan Pemerintah AS

VIVAnews - Pemerintah Amerika Serikat tengah dipusingkan dengan tidak turunnya anggaran akibat tidak mufakatnya DPR dan Senat. Akibatnya, pemerintah kekurangan dana untuk membiayai operasional negara, membuat Paman Sam masuk dalam situasi shutdown, atau matinya layanan publik.
Drama shutdown ini dimulai pekan lalu saat pembahasan anggaran setahun ke depan di Kongres AS di Washington. Saat itu DPR yang dikuasai Republikan meluluskan anggaran pengeluaran, namun tidak menyertakan Affordable Care Act atau Undang-undang kesehatan yang digagas Barack Obama, yang tenar disebut Obamacare.
Republikan mengajukan dua amandemen, yaitu penundaan anggaran Obamacare selama setahun, dan pencabutan pajak perangkat medis Obamacare. Namun langkah ini harus terlebih dulu disetujui Senat, yang tentu saja menolak karena mendukung program presiden yang mereka usung.
Senat yang dikuasai Demokrat menolak proposal DPR yang menafikan Obamacare. Senat menginginkan Kongres meluluskan anggaran yang murni CR (continuing resolution), atau tanpa adanya perubahan program sama sekali.
Sejak Jumat hingga Senin, terjadi ping-pong proposal antara DPR dan Senat. Penolakan dibalas dengan penolakan. Para pemimpin partai Demokrat menegaskan bahwa mereka tidak akan goyah menghadapi taktik pemerasan yang dilakukan oleh Republikan. Menurut mereka, Republikan telah menyandera negara hanya dengan dasar ideologi penghematan ekstrem mereka, atau yang dikenal dengan kelompok Tea Party.
"Kami tidak akan tunduk pada para anarkis Tea Party," kata Ketua Senat, Harry Reid, dilansir Reuters.
Obamacare mengharuskan setiap warga negara memiliki asuransi kesehatan. Republikan yang digawangi  Senator Ted Cruz, mengajukan amandemen Obamacare dengan alasan skema ini merugikan pengusaha dan pemerintah federal. Beberapa Republikan juga mengeluhkan pajak tinggi yang dikenakan pada perangkat kesehatan, yang berujung hengkangnya pengusaha ke luar negeri.
Republikan berharap anggaran yang kian sedikit jumlahnya dapat digunakan dengan proporsional, tanpa memasukkan Obamacare yang dinilai merugikan. Republikan berharap, anggaran tahun ini bisa lebih dihemat lagi.
Anggaran tahun fiskal 2013 seyogyanya berjumlah US$1.043 triliun yang disetujui Kongres untuk jangka enam bulan. Namun karena penghematan otomatis atau sequester pada 1 Maret lalu, anggaran hanya tersisa US$988 miliar sampai akhir tahun ini.
Memasuki jatuh tempo penetapan anggaran, yaitu pukul 00.00 tanggal 1 Oktober 2013, kesepakatan belum juga diraih. AS akhirnya pada pukul 00.01 masuk ke tahap shutdown yang pertama kali sejak 17 tahun lalu. Pembiayaan tidak bisa dilakukan sehingga berbagai lembaga terpaksa ditutup sementara dan ratusan ribu PNS dirumahkan tanpa gaji.
Dirumahkannya hampir 1 juta PNS gaji harian tanpa dibayar adalah dampak terbesar dari shutdown. Sebanyak 1.265 PNS di antaranya bekerja di Gedung Putih, hanya 436 yang dipertahankan. Mereka yang tetap bekerja juga hanya mendapatkan tunjangan minimal.
PNS yang menganggur juga berasal dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA), Kementerian Kehakiman, kantor perdagangan dan Badan Perlindungan Lingkungan. Tidak terkecuali NASA yang terpaksa menghentikan operasi karena ketiadaan biaya.
Berbagai tempat tujuan pariwisata seperti Taman Nasional dan museum ditutup. Padahal, per harinya tempat-tempat ini bisa kedatangan 750.000 pengunjung. Diperkirakan kerugian bisa mencapai US$30 juta setiap harinya.
Sektor yang tidak berhenti beroperasi adalah pertahanan. Para tentara tetap akan bertugas, tapi sekitar 800.000 pegawai sipil terpaksa dirumahkan. Obama menjamin para tentara tetap akan mendapatkan gaji mereka tepat waktu.
Tentara ini digaji dua kali sebulan, setiap tanggal 1 dan 15 tiap bulannya. Diperkirakan gaji tanggal 15 akan tertunda jika shutdown masih berlangsung hingga 7 Oktober mendatang.
Selain merumahkan PNS, shutdown juga menyebabkan The Internal Revenue Service (IRS) atau dinas pajak AS tidak bisa bekerja. Seluruh audit pajak akan dihentikan karena ketiadaan sumber daya manusia.
Selain itu, kredit perumahan juga tidak akan beroperasi, membuat sektor perumahan negara itu yang tengah bangkit kembali terpuruk. Museum nasional, kebun binatang dan taman nasional juga akan ditutup. Hal ini akan berdampak pada pemasukan di sektor pariwisata. Belum lagi warga yang tidak dapat mengurus paspor dan visa mereka karena pelayanan mandek.
Pasalnya, proses paspor dan visa akan terhenti. Saat peristiwa ini terjadi tahun 1995-1996 lalu, 20.000-30.000 aplikasi visa tidak diproses, 200.000 warga AS yang ingin membuat paspor juga gigit jari.
Rugi Rp3,4 Triliun per Hari
Baik Republik dan Demokrat saling menyalahkan atas drama shutdown yang pertama sejak tahun 1995 ini. Hal ini akan berdampak pada pemilihan anggota kongres tahun depan, saat kedua kubu berlomba-lomba merebut suara.
Namun, berdasarkan survei yang digagas Reuters/Ipsos, sepertiga dari warga Amerika menyalahkan Republikan dalam hal ini, 14 persen menyalahkan Obama dan hanya 5 persen menyalahkan Demokrat.
Ini adalah shutdown yang dialami pemerintah AS ke-18 sejak tahun 1976. Shutdown terakhir terjadi pada kepemimpinan Bill Clinton pada Desember 1995-Januari 1996 selama 21 hari. Saat itu, Clinton berseteru dengan oposisi yang dipimpin Ketua DPR seorang Republikan New Gingrich terkait pemotongan anggaran.
Saat itu selama tiga minggu, 800.000 PNS dirumahkan, 368 taman nasional tutup, paspor tidak dikeluarkan, Biro Hubungan AS-India ditutup, layanan veteran mati. Kerugian total mencapai US$1,5 miliar atau lebih dari Rp17,3 triliun. Jika dihitung dengan kurs sekarang, setara US$2,1 miliar.
Menurut perusahaan konsultan IHS Inc, shutdown bisa merugikan AS hingga sedikitnya US$300 juta per hari atau lebih dari Rp3,4 triliun. Jumlah ini memang jauh jika dibandingkan ekonomi AS senilai US$15,7 triliun, tapi jika dibiarkan, maka kepercayaan pengusaha dan konsumen akan merosot, membuat dampaknya semakin melebar.
IHS memperkirakan, akibat shutdown, pertumbuhan AS sebesar 2,2 persen per tahun akan berkurang 0,2 persen jika shutdown terjadi selama sepekan. Namun, jika seperti yang terjadi 1996 lalu, yaitu 21 hari, pengurangan bisa mencapai 0,9 atau 1,4 persen.
Goldman Sachs memperkirakan, jika shutdown terjadi tiga minggu, maka dampaknya akan mengurangi GDP AS sebanyak 0,9 persen.
Tak Pengaruhi Pasar Asia
Kendati menimbulkan kehebohan di pasar saham AS, namun dampak serupa tidak terjadi di Indonesia. Indeks harga saham gabungan (IHSG) malah menguat. Pada pukul 14.15 WIB, Selasa 1 Oktober 2013, IHSG naik dan mencapai level tertinggi 4.379,68.
Di Tokyo, indeks saham utama Nikkei dibuka menguat 0,4 persen. Indeks saham patokan Asia Pasifik di luar Jepang, MSCI, bergerak mendatar. Aktivitas perdagangan regional diharapkan bergerak positif, karena bursa China dan Hong Kong tutup untuk memperingati Hari Libur Nasional.
Sementara itu, nilai tukar rupiah siang kemarin juga menguat. Rupiah berada di posisi Rp11.340 per dolar AS atau menguat 155 poin. Selasa pagi, berdasarkan data transaksi aktual antar bank, Bank Indonesia menetapkan kurs referensi dalam Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) di level Rp11.593 per dolar AS.
Kurs referensi itu menguat dibanding sehari sebelumnya di posisi Rp11.613 per dolar AS.
Pengamat saham dari Kiwoom Investment Management Indonesia, Ryan Ariadi Suwarno, mengatakan bahwa pasar saham cenderung dipengaruhi sentimen positif dalam negeri, yakni laporan Badan Pusat Statistik (BPS) yang mengumumkan terjadi deflasi sebesar 0,35 persen selama September 2013. 
"Itu kan masalah internal AS dan shutdown tidak akan berlangsung lama," kata dia kepada VIVAnews. (eh)

BPK: Penyimpangan Ujian Nasional Rugikan Negara Rp37 M

VIVAnews - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya kerugian negara dalam penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) tingkat pendidikan dasar dan menengah yang bersumber dari dana APBN Tahun 2012-2013.

Ketua BPK, Hadi Poernomo, dalam penyerahan ikhtiar pemeriksaan semester I Tahun 2013 kepada DPR di Jakarta, Selasa 1 Oktober 2013, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan adanya 14 kasus yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp37,55 miliar. Dari jumlah tersebut, telah ditindak lanjuti dengan menyetor uang ke kas negara senilai Rp17 miliar.

Menurut Hadi, selain menemukan adanya kerugian negara, ada beberapa kelemahan pelaksanaan UN. Antara lain, anggaran disusun hanya berdasarkan pengalaman tahun lalu tanpa mendasarkan dokumen pendukung yang lengka dan tanpa dasar perhitungan. Perhitungan kebutuhan dana juga tidak didukung dengan dasar yang cukup dan jumlah siswa yang tidak jelas.

Selain itu, kelemahan lain adalah terdapat kegiatan-kegiatan yang dianggarkan untuk penyelenggaraan UN tidak melalui analisis biaya dan manfaat yang akurat.
Rencana anggaran biaya UN yang disusun tidak pernah disosialiasaikan dan disampaikan kepada penyelenggara UN baik di tingkat provinsi, kabupaten maupun satuan pendidikan. Kelemahan terakhir adalah, adanya usulan anggaran UN Tahun pelajaran 2012/2013 yang berubah-ubah sehingga DIPA Balibang terlambah disahkan.

Permasalahan itu mengakibatkan anggaran tidak dapat dicairkan karena masih diblokir, sementara penyelenggara UN di tingkat provinsi menyusun RAB tanpa panduan penggunaan dana dan tidak tahu penggunaan dana yang dibiayai oleh pusat, serta pekerjaan pencetakan dan pendistribusian naskah soal dan lembar jawaban UN terlambat diselesaikan.

Program wajib belajar 9 tahun 2010/2011 rugikan negara

Selain menemukan kerugian negara dalam pelaksanaan UN 2013, BPK juga menemukan adanya penyimpangan yang mengakibatkan kerugian negara dalam program wajib belajar 9 tahun di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun ajaran 2010/2011.

BPK telah memeriksa pengelolaan program perluasan akses dan peningkatan mutu SMP Tahun Ajaran 2010/2011. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya 12 kasus yang membuat kerugian negara sebesar Rp21,43 miliar.

Selain itu, BPK juga menemukan keterlambatan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMP 2010 senilai Rp73,03 miliar dan rekening tim manajemen BOS provinsi ke rekening sekolah pada 30 kabupaten/kota selama 1 hingga 197 hari dengan keterlambatan penyaluran dana BOS SMP tahun 2011 senilai Rp350,21 miliar dari rekening kas umum daerah ke rekening sekolah pada 53 kabupaten/kota selama 1 hingga 253 hari.

"Masalah tersebut mengakibatkan dana BOS tidak dapat segera dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan operasional sekolah dan berpotensi diginakan tidak sesuai ketentuan," kata Hadi.

Tak hanya di situ, di dunia pendidikan, juga banyak dana yang tidak digunakan sesuai peruntukannya. Antara lain pada pembangunan yang bersumber dari dana block grant dan DAK Pendidikan Tahun 2010/2011 senilai Rp10,67 miliar yang digunakan tidak sesuai peruntukannya.
Misalnya, ruang labolatorium IPA digunakan untuk legiatan belajar mengajar, bangunan ruang kelas baru digunakan untiu ruang kantor kepala sekolah dan ruang guru, dan ruang perpustakaan digunakan untuk tempat tinggal guru.

Menkumham Bantah Pembebasan Corby Atas Permintaan PM Australia

VIVAnews - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin membantah upaya pembebasan bersyarat 'Ratu Mariyuana' Schapelle Leigh Corby adalah atas permintaan Perdana Menteri Australia Tony Abbot. Dia menegaskan pembebasan itu tak ada kaitannya dengan diplomasi.

"Tak ada hubungannya dengan diplomasi. Tidak ada urusannya dengan Tony Abbot," kata Amir di Kuta, Bali, Selasa 1 Oktober 2013.

Menurutnya, sepanjang memenuhi syarat, Corby dapat saja mengajukan pembebasan bersyarat. Kata dia, tak ada aturan yang melarang Corby mengajukannya. Meski berstatus narapidana, dia memiliki hak sebagaimana diatur undang-undang.

Sebaliknya, jika hak tersebut tidak diberikan, kata Amir, pihaknya akan melanggar undang-undang. "Saya tidak bisa menghalangi hak seseorang hanya karena saya takut dikritik," ucapnya.

Karena itu, ia menampik berbagai pandangan yang selama ini berkembang bahwa pembebasan Corby memiliki imbalan.

Corby merupakan narapidana dalam kasus kepemilikan mariyuana seberat 4,2 kilogram. Saat ini, berkas pembebasan bersyaratnya sudah diajukan ke Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali.

Jika dianggap memenuhi syarat, berkas itu akan diteruskan ke Kementerian Hukum dan HAM untuk diperiksa kembali. Dan jika dianggap layak, akan dikeluarkan surat keputusan pembebasan bersyarat bagi narapidana yang  mantan seorang mahasiswi kecantikan itu. (kd)

Teka Teki Auditor Utama BPK dan Kasus Tewasnya Holly di Kalibata City

Danu Damarjati - detikNews

Jakarta - Auditor Utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Gatot Supiartono disebut namanya dalam kasus tewasnya Holly Angela. Gatot merupakan suami Holly dan tengah berada di Australia. Tewasnya Holly ini mengundang misteri, ada yang mengaitkan kasus tewasnya Holly dengan tugas Gatot sebagai auditor yang menangani kasus besar.

"Nanti akan dimintai keterangan, Tapi tidak saat ini, karena hari ini masih berkabung," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Novi Tursannurohmad saat dihubungi detikcom, Rabu (2/10/2013).

Holly diketahui sudah memiliki anak dari suami pertama. Informasi dari kerabat, dia menikahi Gatot 2 tahun lalu dan tinggal di Apartemen Kalibata City. Holly dikenal memiliki banyak teman dan juga kerap menyumbang ke panti asuhan.

Holly ditemukan dengan kondisi tubuh penuh luka. Diduga dia dianiaya dengan besi sepanjang 50 Cm, pada Senin (30/9) malam di apartemennya di lantai 9 di tower Ebony, Kalibata City. Keluarga dan satpam mendobrak pintu apartemen Holly setelah dia menelepon ibunya meminta tolong karena ada yang menganiayanya.

Di saat yang sama ditemukan Mr X, seorang pria berkulit putih, bertubuh gemuk berat badan 30-40 kg, dan tinggi 170 cm, tewas dengan melompat dari kamar Holly di Lantai 9.

Belum diketahui hubungan antara Mr X yang belum juga terungkap identitasnya dan Holly. Karena masih banyak mengundang tanya ini, tak heran kalau kasus tewasnya Holly dikait-kaitkan dengan perkara audit yang ditangani Gatot. Belum pasti ada kaitan, tapi Gatot memegang audit simulator SIM, Kemhan, dan beberapa proyek pemerintah lainnya.

Sayangnya pihak BPK belum ada yang bisa mengkonfirmasi soal Gatot ini. Mulai dari Wakil Ketua Hasan Bisri hingga anggota BPK Rizal Djalil. Hanya saja anggota BPK Ali Masykur Musa saat dikonfirmasi mengaku dirinya belum tahu soal kasus itu dan akan mencari tahu.

Ketika Hakim Konstitusi 'Dipaksa' Berbahasa Jawa

TEMPO.CO, Jakarta--Sidang sengketa hasil pemilihan Gubernur Jawa Timur di Mahkamah Konstitusi, Selasa 1 Oktober 2013 penuh dengan bahasa daerah. Ketua Majelis Hakim Konstitusi M. Akil Mochtar pun dibuat kelabakan karena sejumlah saksi menggunakan bahasa Jawa.
Hasil pemilu di Jawa Timur 29 Agustus 2013 diprotes kubu Khofifah-Hermansyah (Berkah) yang menuding ada kecurangan pemenang Soekarwo - Syaifullah Yusuf (KarSa). Kubu Berkah pun menghadirkan dua saksi.
Sebelum bersaksi, kuasa hukum Berkah mengingatkan hakim supaya menyimak keterangan saksi dengan bahasa Jawa dan Indonesia. "Kalau begitu, mari kita terjemahkan bersama-sama," kata Akil. Jawaban spontan hakim kelahiran Putussibau, Kalimantan barat ini menyulut gelak hadirin sidang.
Saksi pertama bernama Saifudin, warga Bence, Garum, Blitar. Saifudin mengaku mendapat bantuan 3 ekor kambing dari Gubernur Soekarwo pada 2010. Kini kambingnya sudah beranak 2 ekor. "Pokoke sinten mawon gubernure mbesok, kulo pengen diwenehi bantuan lagi (Pokoknya siapa saja gubernurnya besok, saya ingin diberi bantuan lagi)," kata Saifudin, 41 tahun.
"Sampun (Sudah)?" tanya hakim kepada Saifudin. "Saya ngerti kok. Tuh dia bilang sampun, artinya sudah."
Akil lantas mempersilakan saksi kedua bicara. Sarofah, perempuan berkerudung coklat asal Kelurahan Mirahan Atas, Blimbing, Malang. "Ibu dulu dikasih bantuan opo (Ibu dulu dikasih bantuan apa?" tanya Akil.
"Rombong, Pak Mulia," kata Sarofah.
"Rombong? Rombongan? Barang-barang dengan jumlah banyak?" kata Hakim Akil kebingungan.
"Gerobak, Yang Mulia," jawab sebagian hadirin sidang membantu Hakim Akil.
Selain dapat gerobak, Sarofah mengaku diberi sejumlah piring, mangkok, gelas, teko, dan bangku buat dia jualan. Sejak menerima bantuan itu pada 2012 lalu, Sarofah sampai kini tetap jualan seperti kopi, gorengan, tahu lontong, es, dan kolak.
"Berkembang jualannya?" tanya Hakim Akil kepada Sarofah.
"Berkembang, Pak Mulia. Angsal kalih atus ewu per hari (Dapat Rp 200 ribu sehari," jawab Sarofah.
Jawaban polos Sarofah itu tak ayal membuat seisi sidang gaduh. Mereka geli dengan istilah "Pak Mulia", istilah Sarofah untuk menyebut Hakim Akil.
Sarofah dan Saifudin dihadirkan oleh kubu Khofifah untuk membuktikan penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur buat pemenangan pasangan KarSa. Sarofah dan Saifudin, merupakan dua warga Jawa Timur yang menerima bantuan program Jalan Lain Menuju Kesejahteraan (Jalin Kesra) yang disebut-sebut kubu Khofifah menyerap APBD berlebih sebagai kedok pasangan KarSa untuk memenangi Pilgub Jatim pada 29 Agustus lalu.

Selasa, 01 Oktober 2013

Kadispenda Jabar akhirnya Ditahan di Lapas Sukamiskin

Tya Eka Yulianti - detikNews

Bandung - Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Jabar Bambang Heryanto resmi menyerahkan diri ke Lapas Sukamiskin Bandung, Selasa (1/10/2013) petang.

Ia memenuhi panggilan kedua jaksa Kejari Subang untuk menjalankan eksekusi atas putusan MA yang menjatuhkan vonis penjara selama 2 tahun dan denda Rp 50 juta atas perkara korupsi upah pungut PBB saat ia menjabat sebagai Sekda Kabupaten Sumedang.

Hal itu disampaikan Kasipenkum Kejati Jabar, Koswara saat ditemui di Kantor Kejati Jabar, Jalan LRE Martadinata, Selasa (1/10/2013).

"Eksekusi sudah dilaksanakan. Dia sudah menyerahkan diri dan sudah ada di Lapas Sukamiskin," ujar Koswara. Ia mengatakan, jaksa yang mengeksekusi Bambang adalah dari Kejaksaan Negeri Subang.

Dihubungi terpisah, kuasa hukum Bambang, Abdi Yuhana mengatakan Bambang datang sekitar pukul 17.15 WIB. "Di Lapas tadi yang mengantar ada dari keluarga, rekan-rekan dan juga kuasa hukum," tutur Andi melalui pembicaraan telepon.

Setelah masuk, Bambang pun menjalani proses administrasi dan masuk ke sel tahanannya di blok utara. Saat Bambang masuk, suasana haru sempat terjadi. "Ya hal yang lumrah lah keluarga merasa sedih," katanya.

Ajukan PK
Bambang dikatakan Abdi dipastikan akan mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) atas perkara yang menjeratnya itu. Tim kuasa hukum pun segera mempersiapkan PK untuk diajukan ke Mahkamah Agung (MA).

"Pak Bambang tadi menyatakan kalau akan menggunakan langkah PK," katanya.

PK yang akan segera disusun antara lain akan berisi soal kekeliruan majelis hakim MA yang memutus perkara tersebut. "Karena perkara ini bisa dikatakan seharusnya tidak bersalah, karena insentif itu menurut Surat Mendagri legal dan resmi," tutupnya.

Ahok: Warnet yang Tak Blokir Situs Porno Akan Ditutup

VIVAnews - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mengintai warung internet (warnet) yang ada di Jakarta. Tujuannya, agar tidak ada lagi warnet yang tidak memblokir situs-situs porno

"Kita harus awasi izinnya seperti apa. Kalau terus seperti itu kan bisa kita tutup kalau tidak mau menuruti aturan yang ada di dalam," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa, 1 Oktober 2013

Disampaikan Ahok, dengan pengawasan seperti itu diharapkan ke depannya para pengelola warnet bisa berinisiatif. Mereka juga harus bisa memberikan batasan-batasan pada konsumen.
"Jadi pengelola warnet yang harus inisiatif. Jangan cuma dibiarkan saja," ucapnya.

Sementara itu Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo menuturkan, pengawasan warnet yang tidak memblokir situs porno akan dilakukan dengan melibatkan lurah dan camat. Selain itu akan dicek warnet yang memiliki izin dan warnet yang tidak memiliki izin.
"Kalau izin nggak ada, pasti kita akan cabut," ujar pria yang akrab disapa Jokowi ini. (adi)

Darmin Nasution Mau Buka Skandal Bank Century di Pengadilan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Gubernur Bank Indonesia (BI), Darmin Nasution, Selasa (1/10/2013). Darmin dimintai keterangan untuk melengkapi berkas tersangka Deputi Gubernur BI nonaktif, Budi Mulya terkait kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Keluar markas Abraham Samad Cs, Darmin sempat memberikan penjelasan kepada wartawan. Namun, dirinya enggan menjawab posisi serta masukan pihaknya saat pengambilan keputusan bank Century dinyatakan sebagai bank gagal berdampak sistemik.
"Di pengadilan saja," kata Darmin di halaman kantor KPK, Jakarta, Selasa Sore. Terpantau Darmin keluar pukul 15.00 WIB.
Dirinya mengakui pernah ikut rapat tanggal 21 November 2008 mengenai Bank Indonesia menyikapi kolepnya Bank Century. Namun, ia enggan menjabarkan materi rapat tersebut. Diduga rapat tersebut adalah proses pengambilan keputusan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, yang akhirnya harus ditopang dengan dana Rp 6,7 triliun dari Bank Indonesia.
Saat itu Darmin menjabat sebagai Dirjen Pajak pada Kementerian Keuangan. Adapun Menteri Keuangan masih dijabat Sry Mulyani sekaligus Ketua Komite Sistem Stabilitas Keuangan (KSSK).
"Bukan hanya sebagai Dirjen Pajak, tapi juga sebagai komisioner LPS (Lembaga Penjamin Simpanan)," tegas Darmin.
Lebih jauh, dia menerangkan apa yang disampaikan ke penyidik KPK juga sempat memperdalam peristiwa pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dari Bank Indonesia kepada Bank Century pimpinan Robert Tantular.
"Pada dasarnya ucapannya sudah disampaikan pada rapat-rapat terdahulu. Tapi kan itu harus dibuat jadi kesaksian, saya harus ucapkan lagi. Jadi intinya saya menyampaikan apa yang dulu saya sampaikan," kata Darmin.

MA perberat vonis kasus investasi Askrindo

Pewarta: Joko Susilo

Jakarta (ANTARA News) - Majelis hakim kasasi Mahkamah Agung (MA) memperberat hukuman kepada Direksi PT Tranka Kabel, Umar Zen, dalam kasus korupsi dan pencucian uang pengelolaan dana investasi PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) menjadi 15 tahun penjara.

"Majelis menolak permohonan kasasi pemohon dan dalam amar putusan kasasi (terdakwa) terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Dia melanggar Pasal 2 UU Tipikor dan dihukum pidana penjara selama 15 tahun serta membayar denda Rp5 miliar subsidair 2 tahun penjara," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur di Jakarta, Selasa.

Kasasi yang diajukan terdakwa ini diputus pada 26 September 2013 oleh Hakim Agung Artidjo Alkostar sebagai ketua sidang yang juga beranggotakan hakim agung MS Lumme dan M Askin.

MA memerintahkan terdakwa membayar uang pengganti Rp62,5 miliar subsidair tiga tahun penjara.

Putusan kasasi ini memperberat vonis di tingkat banding, Pengadilan Tinggi Jakarta, yang menghukum penjara 11 tahun, denda Rp500 juta subsidair enam bulan kurungan, uang pengganti Rp62,5 miliar subsidair tiga tahun penjara.

Vonis pengadilan banding ini sendiri memperberat vonis PN Tipikor Jakarta Pusat penjara lima tahun, denda Rp300 juta subsidair tiga bulan kurungan, uang pengganti Rp62,5 miliar subsider dua tahun enam bulan penjara.

Pemerintah berikan kemudahan akses keimigrasian delegasi APEC

Pewarta: I Komang Suparta

Denpasar (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia memberi kemudahan bagi para delegasi konferensi Tingkat Tinggi Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (KTT APEC) di Nusa Dua, dalam mengurus keimigrasian.

"Pemerintah memberi kemudahan keimigrasian bagi delegasi KTT APEC berupa fasilitasi perjalanan "APEC Business Travel Card (ABTC)"," kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Mari Elka Pangestu, di Kuta, Bali, Selasa.

Pada pertemuan "APEC High Level Policy Dialogue on Travel Facilitation (HLPD)" itu, Mari Pangestu mengatakan forum tersebut mendorong fasilitasi perjalanan dan konektivitas di sektor pariwisata.

Ia mengatakan tujuan utama adalah mendukung sektor pariwisata sebagai faktor pendukung integrasi wilayah APEC dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

"Bagaimana kita membuat perjalanan delegasi negara-negara APEC ke Indonesia bisa menjadi lebih mudah," ujarnya.

Mari Pangestu mengatakan dalam pertemuan tersebut masing-masing negara bisa berbagi pengalaman database dan teknologi serta terobosan fasilitas.

"Dengan kemudahan tersebut, jadi para delegasi APEC tidak perlu menggunakan VISA karena akan mendapat jaringan khusus masuk ke Indonesia," katanya.

Ia mengatakan dengan fasilitas tersebut mereka tidak perlu antre di konter imigrasi atau kepabeanan sehigga hal itu membuat kenyamanan bagi para tamu negara tersebut.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin menyatakan dukungan terhadap KTT APEC dengan melimpahkan wewenang untuk keimigrasian warga asing selaku delegasi APEC ke Direktorat Jenderal Imigrasi.

Ia mengatakan ada delapan jaringan keimigrasian yang telah disiapkan sehingga akan memudahkan pemeriksaan agar para delegasi tidak terlalu tertahan lama di bandar udara.

"Begitu juga ada 11 negara anggota APEC yang menggunakan Visa on Arrival dan sembilan negara bebas kunjungan visa singkat," katanya.

Olga Penuhi Panggilan Polisi

INILAH.COM, Jakarta - Artis Olga Syahputra memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus perbuatan tidak menyenangkan dan fitnah terhadap seorang perempuan bernama Febby Karina.

"OG memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Selasa (1/10/2013).

Menurut dia, Olga menjalani pemeriksaan di Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, seorang dokter bernama Febby Karina melaporkan Olga Syahputra ke Polda Metro Jaya perihal dugaan pencemaran nama baik, fitnah, perbuatan tidak menyenangkan atau tindak pidana berdasarkan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) pada 19 Juni 2013.

Rikwanto mengungkapkan awalnya saksi Kartika meminta Febby mendatangi studio salah satu stasiun televisi untuk perawatan di kawasan Epicentrum Rasuna Said Jakarta Selatan, 23 Mei 2013.

Namun Kartika menarik paksa Febby saat acara "Pesbukers" berlangsung secara langsung.

Olga yang menjadi salah satu pemeran dalam acara tersebut, menyebutkan Febby "milik" saksi Yudi.

Rikwanto menuturkan Olga menuduh Febby pura-pura menjadi dokter padahal diajak Yudi datang ke lokasi.

"OG juga memfitnah pelapor membuat rumah tangga Yudi kacau," ujar Rikwanto. [ant]

Australia Minta Maaf Soal Impor Sapi

TEMPO.CO, Jakarta- Perdana Menteri Australia, Tony Abbott menyampaikan permintaan maaf karena pernah melontarkan kebijakan ekspor daging sapi yang menyebabkan kondisi pangan Indonesia sulit. Ia berjanji dalam masa kepemimpinannya, Australia tak akan mengeluarkan kebijakan serupa yang menyebabkan situasi sulit di Indonesia.

"Ada kesalahan di masa lalu di keamanan pangan. Tidak akan pernah lagi kita mengambil kebijakan yang membahayakan keamanan pangan Indonesia," kata Abbott dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Senin, 30 September 2013.

Hal ini didasarkan pada kebijakan yang diambil pemerintahan Partai Buruh pada 2011 yang menghentikan ekspor daging sapi ke Indonesia. Kebijakan ini kemudian berdampak pada buruknya relasi dagang kedua negara. Selain itu, peternak sapi di Australia juga mengalami masalah karena kesulitan menjual.

"Ini bukti keinginan Australia untuk membangun, menciptakan, dan menguatkan kerja sama di bidang ekonomi," kata dia.

Kerja sama ini juga ditegaskan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono karena Australia adalah negara investor terbesar kesembilan yang nilai investasinya lebih dari US$ 700 juta pada 2012. Australia memiliki lonjakan investasi besar mencapai 700 persen karena pada 2011 hanya US$ 100 juta.

SBY juga menyatakan, nilai perdagangan antar dua negara mencapai US$ 10 miliar. Pemerintah akan berupaya untuk mencapat target mencapai nilai perdagangan mencapai US$ 15 miliar.

"Kami menyadari ekonomi dunia sekarang memilki gejolak baru, tekanan baru, dan perlambatan pertumbuhan. Menghadapi ini, solusinya kolaborasi dan kerja sama baik negara maju dan emerging," kata SBY.

Lepas Tembakan 5 Kali, Pencuri Motor di Depok Tewas Dikeroyok Warga

Hendrik I Raseukiy - detikNews

Depok - Dua pencuri bersenjata api beraksi di Kukusan Beji, Depok. Mereka sempat melepaskan tembakan. Warga tidak takut dan mengeroyok satu dari dua pencuri hingga tewas.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 04.00 WIB, Selasa (1/10/2013). Lokasi kejadian di Jalan Koja IV, RT 1/05, Kukusan, Beji, Depok, Jawa Barat.

Berawal dari dua orang yang mengendarai sepeda motor jenis Honda Vario dan berhenti di kontrakan Ruslan. Saat satu pencari berusaha membuka gembok dengan cairan kimia, dua warga mengetahuinya. Warga berteriak sehingga mengundang perhatian warga lain.

"Satu pelaku kabur, satu dikeroyok warga," kata Kapolresta Depok Kombes Achmad Kartiko saat mengikuti olah TKP.

Pelaku sempat menakut-nakuti warga dengan melepaskan tembakan gas 5 kali. Warga yang terlanjur emosi, kalap dan menyerang pelaku. "Ditemukan pistol dan 3 selongsong peluru kaliber 9 mm, dan motor pelaku," kata Kartiko.

Polisi yang datang ke TKP tak dapat menyelamatkan pelaku yang sudah babak belur. Pelaku menghembuskan nafas terakhir saat dibawa ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

Kartiko menjelaskan pihaknya masih mengembangkan kasus ini. Belum dapat dipastikan adanya keterkaitan dengan upaya perampasan motor dan penembakan anggota Mabes Polri Briptu Ruslan Kusuma, Jumat (13/9) lalu.

"Belum ada indikasi ada kaitan dengan kejadian curanmor sebelumnya. Masih kami dalami," sebut Kartiko.
 

Hakim Agung Gayus Datangi KY Jelaskan Kasus Suap Pegawai MA Djody

Andi Saputra - detikNews

Jakarta - Hakim agung Prof Dr Gayus Lumbuun akan mendatangi Komisi Yudisial (KY) karena dia disebut-sebut media massa terkait kasus suap pegawai Mahkamah Agung (MA) Djody Supratman. KY sebagai penjaga martabat hakim diminta mengklarifikasi isu tersebut.

"Saya akan datang ke kantor KY pukul 12.00 WIB," kata Gayus saat berbincang dengan detikcom, Selasa (1/9/2013).

Gayus akan menjelaskan bahwa dia tidak terlibat sama sekali dalam kasus suap yang tengah disidik KPK itu. Hal ini untuk membantah pemberitaan sebuah media massa nasional yang dinilai menyudutkan dirinya.

"Saya akan jelaskan semuanya ke KY sejelas-jelasnya," ujar Gayus.

KY sebagai lembaga negara yang dibentuk oleh UUD 1945 tidak hanya dibentuk untuk mengawasi kinerja hakim, tetapi juga untuk menjaga harkat dan martabat korps Cakra. Oleh sebab itu, Gayus berharap KY bisa mengklarifikasi dan menjaga harkat hakim agung.

"Ini inisiatif saya pribadi," cetusnya.

KPK menangkap pegawai MA Djody Supratman yang kedapatan menerima Rp 78 juta dari pengacara Mario C Bernardo. Djody mengaku akan menyerahkan uang itu ke pegawai MA berinisial S. Kasus ini lalu berkembang dan beredar rumor bahwa uang itu akan diserahkan ke 3 hakim agung, salah satunya Gayus. Guna menjelaskan duduk masalah itulah Gayus mendatangi KY guna mengklarifikasi rumor itu.

Pertama di Indonesia, Hakim Agung Berinisiatif ke KY Jelaskan Isu Suap

Rina Atriana - detikNews

Jakarta - Hakim agung Prof Dr Gayus Lumbuun mendatangi Komisi Yudisial (KY) untuk menjelaskan kasus kasasi dengan terdakwa Hutomo Wijaya Ongowarsito. Sesaat sebelum vonis, KPK menangkap pegawai MA Djody Supratman karena menerima suap.

"Di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Hutomo dilepaskan," kata Gayus kepada wartawan usai melapor ke KY, di gedung KY, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Selasa (1/9/2013).

Karena divonis lepas, maka jaksa kasasi. Nah di tengah proses kasasi ini, muncul Djody yang menjanjikan bisa mengurus perkara. Djody berjanji bisa mengkondisikan perkara supaya Hutomo dipidana selama 3 tahun penjara.

Dalam majelis itu, Gayus menjadi hakim pertama yang memberikan pertimbangan. Dalam pertimbangannya, Gayus menolak kasasi jaksa dan tetap melepaskan Hutomo.

Setelah selesai, lalu berkas perkara sesuai prosedur dilimpahkan ke hakim kedua Andi Abu Ayyub dan ketiga Zaharuddin Utama. Namun saat berkas tersebut bergulir ke Andi Abu Ayyub, KPK menangkap Djody. Atas kronologi ini, Gayus menyatakan dirinya terang benderang tidak mendapat aliran uang Djody karena putusannya tidak sesuai order Djody.

"Saya meyakini kedua hakim agung yang lain juga tidak menerima," ujar Gayus.

Atas penjelasan ini, KY memberikan apresiasi kepada Gayus. Sebab sebagai hakim agung mau memberikan klarifikasi tanpa diminta dan atas inisiatif pribadi.

"KY mengapresiasi karena baru Pak Gayus yang datang ke KY, seorang hakim agung yang melaporkan sendiri," ujar juru bicara KY, Asep Rahmat Fajar.

PKS Minta BNN Sosialisasikan 21 Narkoba Jenis Baru

RMOL. Badan Narkotika Nasional (BNN) harus segera mengambil dua langkah strategis terkait dengan penemuan 21 narkoba jenis baru yang sudah mulai masuk ke Indonesia.

Pertama, kata anggota Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboe Bakar Al Habsy, BNN harus menambahkan 21 jenis narkoba yang baru tersebut dalam lampiran UU No. 35/2009 tentang Narkotika. Hal ini memang memerlukan waktu, namun lebih cepat dilaksanakan akan lebih baik.

Kedua, lanjutnya beberapa saat lalu (Senin, 1/10), BNN harus segera mensosialisasikan kedua puluh satu jenis narkoba baru tersebut. Sosialisasi ini perlu dilakukan di kalangan penegak hukum dan masyarakat luas.

"Penegak hukum harus tahu narkoba jenis baru tersebut, agar mereka bisa mengidentifikasi dan melakukan penegakan hukum. Sedangkan masyarakat perlu mengetahuinya agar bisa menjauhi dan menekan peredaraannya," tegasnya.

Saat ini, masih kata Aboe Bakar, ada 50 orang meninggal setiap hari akibat narkoba. Apalagi bila datang 21 narkoba jenis baru. Karena itu semua pihak harus semakin bekerja keras untuk menangani persoalan narkoba ini, karena berkaitan dengan masa depan generasi bangsa. [ysa]

Ini Modus Calo CPNS Versi Men MenPAN-RB

 Jpnn
JAKARTA - Kasus percaloan dalam seleksi CPNS yang sempat terungkap di beberapa daerah mendapat perhatian serius Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar. Dia menyesalkan karena ternyata masih ada calon pegawai negeri yang lebih percaya calo.

“Hari gini kok masih percaya calo, kemana saja,” ucap Azwar Abubakar Senin (30/9).

Dia menuturkan, sejak dipercaya menjabat sebagai MenPAN-RB oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Azwar mencanangkan pentingnya reformasi dalam bidang seleksi CPNS, antara lain dengan memberantas praktik-praktik percaloan.  Sebab hal itu menjadi penyebab utama timbulnya praktik korupsi di lingkungan birokrasi.

"Reformasi dalam seleksi CPNS merupakan langkah pencegahan yang dilakukan secara sistematis. Ibarat orang yang memasang kelambu, kemudian sudah dikasih kina supaya tidak digigit nyamuk malaria. Kalau ada orang yang digigit nyamuk di luar kelambu, siapa yang salah,” bebernya.

Ditambahkan politisi PAN ini, reformasi birokrasi dilakukan untuk membangun sistem, dengan menutup lobang-lobang yang membuka peluang terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme, termasuk percaloan dalam seleksi CPNS. Bila ternyata masih terjadi kasus korupsi, maka penanganan selanjutnya bukan KemenPAN-RB lagi, tetapi sudah menjadi urusan aparat penegak hukum.

"Kalau ada  PNS yang terlibat, langsung dipecat. Tetapi kalau pelakunya bukan PNS,  langsung tangkap," tegasnya.

Dijelaskan Azwar, orang-orang yang berpratik sebagai calo, sebenarnya hanya berspekulasi. Saat ini tidak ada seorang pun yang memiliki akses untuk masuk ke dalam sistem seleksi yang telah dibangun. Para calo itu meyakinkan orang, seolah-olah dia memiliki akses, kemudian menawarkan jasanya dengan imbalan sejumlah uang.

Dia biasanya minta uang muka dulu, dan berjanji kalau tidak diterima uangnya dikembalikan. Tetapi kalau diterima, maka si pelamar harus melunasi jumlah uang yang disepakati. “Padahal calo itu tidak berbuat apa-apa. Kelulusan seseorang karena perjuangan dia sendiri, tetapi si calo mengklaim bahwa hal itu merupakan hasil perjuangannya melobi ke para pejabat,”  tambahnya.

Untuk itu Azwar sekali lagi menegaskan agar masyarakat tidak gampang percaya kepada orang yang mengaku-ngaku dapat meluluskan menjadi CPNS, termasuk kalau ada pegawai dari KemenPAN-RB. "Masyarakat, jangan percaya kalau ada orang yang mengaku dari Menpan bisa atur masuk CPNS,” tegasnya.

Azwar berpesan agar para pelamar CPNS belajar dengan tekun, karena diterima atau tidaknya CPNS berdasarkan kompetensi masing-masing pelamar. “CPNS adalah calon birokrat penerus generasi bangsa, jadi perubahan birokrasi mendatang tergantung penerimaan CPNS saat ini,” tandasnya. (esy/jpnn)

Sudah Empat Korban Calo CPNS Lapor Polisi

 Jpnn
SIMALUNGUN – Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Simalungun, Sumut, Jamesrin Saragih, mengatakan, untuk tahun 2013. Pemkab Simalungun tidak membuka penerimaan CPNS dari pelamar umum.
“Untuk tahun ini tidak ada penerimaan CPNS di Simalungun,” ujarnya, Senin (30/9),
Meski demikian, permohonan pengurusan kartu AK1 meningkat tajam. Ada kemungkinan peminat kursi CPNS di Simalungun melamar ke kabupaten/kota lain, atau ke provinsi.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Jhoni Kardos Saragih mengatakan, jumlah pencari kerja yang mengurus kartu AK1 untuk tahun 2013 hingga Agustus 2013 tercatat sebanyak 1.626. Untuk setiap bulannya jumlah pengurus kartu kuning berkisar 50 hingga 70 orang.
“Namun dari dua bulan terkahir, yakni Agustus dan September setelah pengumuman CPNS dari pusat, provinsi dan daerah terjadi peningkatan yang signifikan mengurus AK1. Agustus ada 241 pencaker yang mengurus AK1. Puncak pengurusan AK1 terjadi September, yakni sekitar 1.385 orang. Artinya, masyarakat Simalungun masih antusias dengan penerimaan CPNS,” ujarnya.
Tingginya animo warga yang mengincar kursi CPNS dimanfaatkan calo. Informasi dihimpun Metro Siantar (Grup JPNN) di Polres Simalungun, selama Agustus dan September 2013, empat korban calo CPNS melaporkan.
 Keempat korban itu resmi melapor ke Polres Simalungun karena janji calo untuk memasukkan korban menjadi PNS, namun tak terwujud.
Ali Bangkit Munthe (48), warga Nagori Bandar, Kecamatan Bandar melaporkan LD (70), warga Medan ke Polres Simalungun, Kamis (19/9) sekira pukul 16.00 WIB, atas dugaan penipuan dimana janji mengurus PNS anaknya tidak terealisasi. Uang Rp60 juta yang sudah diserahkan sudah  raib.
LD mengaku dapat mengurus PNS di Dinkes Simalungun. Karena Bangkit memiliki anak yang juga baru saja tamat dari D3 Kesehatan dan berencana menjadi PNS, dengan berbagai cara dan usaha, uang Rp60 juta pun diserahkan. Namun harapan kepada calo tersebut pupus.
Akibat kejadian itu, Bangkit memutuskan melaporkan Lukman ke Polres Simalungun atas dugaan penipuan dengan surat lapor LP/240/IX/2013/SU/SIMAL.
Hal yang sama dialami Tianna Purba (43) warga Jalan Kaban Jahe, Kecamatan Silimakuta dan Yanti Novita Sipayung (32), warga Jalan Merdeka Atas, Kecamatan Silimakuta.
Kedua wanita yang merupakan guru honor di salah satu sekolah dasar ini, termakan bujuk rayu JS (40), warga Jalan Sondi Raya, Kecamatan Raya. Keduanya dijanjikan dapat dimasukkan menjadi guru PNS. Uang Rp50 juta yang dianggap sebagai pelincin pun sirna. Tianna Purba dan Yanti Novita Sipayung resmi melaporkan JS ke Polres Simalungun, Senin (12/8) dengan dugaan penipuan.
Setalah berhasil mengelabui kedua guru SD tersebut, ternyata JS melakukan aksi yang sama terhadap Florensi Girsang (42), warga Jalan Kaban Jahe, Gang Gotong Royong, Kecamatan Silimakuta. Berharap dapat menjadi guru PNS, Florensi Girsang menyerahkan uang Rp50 juta.
Namun hingga waktu yang dijanjikan menjadi PNS tidak juga terwujud, sehingga dugaan penipuan ini berujung di Polres Simalungun. Florensi mendatangi Polres Simlaungun, kemarin. (rah/sam/jpnn)

Kronologi Pembunuhan di Apartemen Kalibata City

VIVAnews - Holly Angela Hayu, seorang penghuni kamar E 09 AT, apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan ditemukan bersimbah darah di dalam kamarnya, Senin 30 September 2013 malam. Saat itu kondisi korban masih hidup hingga akhirnya petugas membawa ke rumah sakit terdekat.

Ditengah perjalanan, Angela menghembuskan nafas terakhirnya dan petugas membawa korban ke RSCM Jakarta Pusat untuk dilakukan visum. Ditemukannya Angela dalam kondisi mengenaskan itu bermula dari adanya temuan sosok lelaki yang jatuh dari lantai 9 kamar tersebut.

Lelaki yang belum diketahui identitasnya itu tergeletak di taman Ebony apartemen Kalibata. Dia ditemukan sudah tergeletak dan tewas sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolsek Metro Pancoran, Komisaris I Nengah mengatakan setelah mendapat laporan peristiwa itu, dirinya bersama dengan tim Reserse langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara.

"Kami mendapat laporan dari security apartemen yang memberitahu jika ada seorang laki-laki yang meninggal dunia karena jatuh dari lantai 9," ujar Nengah, Selasa 1 Oktober 2013.

Dari hasil pemeriksaan, lelaki tersebut berusia sekitar 30 tahun. Saat ditemukan dia menggunakan sepatu kets, celana, dan kaus coklat.

"Terdapat luka di kepala bagian belakang, rusuk kiri terbaret dan rusuk kanan patah," katanya.

Petugas, lanjut dia bergegas dari bawah ke lantai 9. Di sana petugas mendapati seorang wanita dalam keadaan terikat posisi tertelungkup dan ditemukan luka pada bagian kepala, leher dan wajah berlumuran darah.

"Pintu juga kami temukan sedikit bercak darah. Sementara di bagian dalamnya, terlihat sejumlah perabotan yang berantakan dan lantainya penuh bercak darah sampai ke bagian jendela," kata dia.

Petugas gabungan Polsek Metro Pancoran dan Polres Metro Jakarta Selatan yang menyelidiki kasus ini menduga jika lelaki yang jatuh tersebut melakukan kekerasan terhadap Angela sebelum akhirnya melompat dari lantai 9 apartemen itu.

Setelah menggorok leher perempuan tersebut, barulah diduga si lelaki menjatuhkan diri. Kasus ini masih diselidiki petugas kepolisian. (eh)

Para Pebisnis Asia Pasifik Siapkan Rekomendasi untuk KTT APEC

VIVAnews - Pekan Konferensi Tingkat Tinggi Forum Kerjasama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) di Bali, 1-8 Oktober 2013, diawali dengan pertemuan Dewan Penasihat Bisnis APEC (ABAC), yang berlangsung 1-4 Oktober 2013. Para pebisnis utama dari 21 anggota APEC ini bertemu untuk menyiapkan sejumlah rekomendasi yang akan disampaikan kepada para pemimpin APEC, yang akan menggelar pertemuan puncak pada 7-8 Oktober.

Menurut dokumen yang diterima VIVAnews, ABAC sudah menyiapkan pokok-pokok rekomendasi kepada para pemimpin. Pokok-pokok ini sudah mereka rumuskan pada pertemuan persiapan KTT APEC di Kyoto, Jepang, Juli lalu dan akan dimatangkan lagi pada pertemuan di Bali ini selama empat hari mendatang. ABAC akan sampaikan hasil pertemuan mereka dengan para pemimpin APEC dalam suatu dialog khusus pada 7 Oktober mendatang. 

Salah satu pokok rekomendasi adalah mempercepat liberalisasi perdagangan dan investasi global. ABAC menyakini bahwa motor utamanya adalah Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), yang selama ini berjuang menuntaskan rangkaian perundingan untuk membuat aturan yang menjamin perdagangan bebas, yang dikenal dengan Putaran Doha. ABAC berharap agar APEC menunjukkan kepemimpinan untuk membangun dan mempromosikan Paket Putaran Doha, yang akan kembali dibicarakan pada pertemuan tingkat menteri WTO di Bali Desember mendatang.

Pokok lain yang dibahas ABAC untuk disampaikan kepada para pemimpin APEC pada pertemuan di Bali kali ini adalah perlunya regulasi yang transparan dan jelas. Studi dari Pacific Economic Cooperation Council (PECC) pada 2012 menyoroti kurangnya transparansi regulasi menjadi isu yang paling menantang dalam mewujudkan kesepakatan dagang bebas.   
   
Para pebisnis utama APEC juga menyarankan peningkatkan konektivitas rantai distribusi agar tercipta lalu lintas perdagangan barang dan jasa yang lebih mudah, murah, dan cepat di kawasan Asia Pasifik. Upaya peningkatkan konektivitas itu untuk memenuhi 10 persen target APEC untuk memperbaiki kinerja rantai distribusi dari segi waktu, biaya, dan ketidakpastian pada 2015.

Kalangan pebisnis APEC, dalam dokumen itu, juga mengimbau penguatan ketahanan pangan di kawasan. Mereka menyambut upaya APEC untuk membangun peta jalan berorientasi hasil untuk memenuhi tujuan jangka panjang dalam menciptakan sistem ketahanan pangan pada 2020.

Peningkatan investasi dan pembangunan infrastruktur juga akan menjadi perhatian bagi kalangan pebisnis APEC. Mereka berharap para anggota APEC membuat suatu standar evaluasi dalam pemenuhan pembangunan infrastruktur.

Dukungan modal bagi pelaku usaha kecil dan menengah turut dibicarakan dalam pertemuan ABAC di Bali. Solusi baru pembiayaan bagi UMKM diperlukan untuk mempersempit jurang kredit bagi UMKM di Asia Pasifik. Begitu pula pelibatan kaum perempuan dalam ekonomi juga menjadi perhatian serius yang akan dibahas para anggota ABAC.

ABAC merupakan suara resmi dari kalangan pebisnis APEC. Forum ini melibatkan para pemimpin bisnis dari 21 anggota APEC yang dipilih secara resmi oleh kepala pemerintah masing-masing dan bertugas mengidentifikasi prioritas-prioritas kebijakan dan isu-isu krusial dari sektor bisnis untuk mencapai kerjasama ekonomi yang lebih erat.

Tahun ini ABAC diketuai delegasi dari Indonesia, yaitu Wishnu Wardahana, yang merupakan Direktur Indika Energy . Selain Wishnu, delegasi ABAC dari Indonesia adalah Anindya Novyan Bakrie (Chairman Bakrie Global Ventura), Presiden Direktur Pertamina Karen Agustiawan, Gatot Suwondo (Presdir PT Bank Negara Indonesia), Arief Yahya (Presdir Telkom), dan Erwin Aksa (CEO Bosowa Group). 

Didirikan pada 1989, APEC merupakan forum bagi 21 ekonomi di Asia Pasifik yang mendorong perdagangan bebas dan kerjasama ekonomi kawasan dan menyelenggarakan pertemuan secara bergilir setiap tahun. Sejumlah pemimpin dunia yang juga anggota APEC dipastikan hadir pada KTT APEC di Bali, seperti Barack Obama dari AS, Vladimir Putin dari Rusia, Xi Jinping dari China, dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai tuan rumah. (adi)

Pekan KTT APEC di Bali Hari Ini Dimulai

VIVAnews - Pekan Konferensi Tingkat Tinggi Forum Kerjasama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) di Bali hari ini mulai berlangsung. Sebelum pertemuan puncak para pemimpin ekonomi APEC, yang berlangsung pada 7-8 Oktober 2013, rangkaian KTT ini didahului oleh pertemuan para anggota Dewan Penasihat Bisnis APEC (ABAC) yang berlangsung pada 1-4 Oktober, dan dilanjutkan pertemuan para kepala eksekutif korporat dan para pemimpin Ekonomi (APEC CEO Summit) yang berlangsung 5-7 Oktober 2013.

Menurut pantauan VIVAnews, kesibukan para panitia Pekan KTT APEC mulai meningkat sejak Senin kemarin saat menerima kedatangan para jurnalis dan anggota delegasi yang mulai berdatangan di Bandara Internasional Ngurah Rai Bali. Mereka mulai menerima permintaan registrasi peliputan dari para jurnalis dan akses untuk anggota delegasi, yang diperkirakan lebih dari dari dua ribu orang.

Hari ini Pekan KTT APEC dimulai dengan pertemuan ABAC, yang merupakan forum resmi bagi para pebisnis dari negara-negara anggota APEC. Menurut Ketua ABAC 2013, Wishnu Wardana, pada KTT kali ini para anggota APEC harus tetap konsisten mendukung integrasi ekonomi di kawasan sebagai cara untuk mempromosikan daya tahan dan pertumbuhan ekonomi sekaligus beradaptasi dengan perkembangan yang sedang terjadi.

"Integrasi ekonomi regional menyediakan berbagai cara untuk menyalurkan harapan APEC akan pemulihan ekonomi, stabilitas pertumbuhan, penciptaan lapangan kerja, dan stabilitas keuangan," kata Wishnu dalam pernyataan seperti yang dimuat di laman resmi ABAC.

"APEC harus mengejar agenda ambisius terkait perdagangan dan investasi bebas, tidak hanya dari segi barang namun juga jasa, sekaligus meningkatkan konektivitas termasuk penyediaan infrastruktur serta pasar keuangan yang terintegrasi," lanjut dia.

ABAC merupakan suara resmi dari kalangan pebisnis APEC. Forum ini melibatkan para pemimpin bisnis dari 21 anggota APEC yang dipilih secara resmi oleh kepala pemerintah masing-masing dan bertugas mengidentifikasi prioritas-prioritas kebijakan dan isu-isu krusial dari sektor bisnis untuk mencapai kerjasama ekonomi yang lebih erat.

Tahun ini ABAC diketuai delegasi dari Indonesia, yaitu Wishnu Wardahana, yang merupakan Direktur Indika Energi, salah satu perusahaan energi terkemuka di Indonesia.

Didirikan pada 1989, APEC merupakan forum bagi 21 ekonomi di Asia Pasifik yang mendorong perdagangan bebas dan kerjasama ekonomi kawasan dan menyelenggarakan pertemuan secara bergilir setiap tahun. Sejumlah pemimpin dunia yang juga anggota APEC dipastikan hadir pada KTT APEC di Bali, seperti Barack Obama dari AS, Vladimir Putin dari Rusia, Xi Jinping dari China, dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai tuan rumah.  (adi)

Ini Jadwal Penutupan Bandara Ngurah Rai Selama KTT APEC

VIVAnews - Perhelatan KTT APEC sudah dimulai. Rangkaian kegiatan acara yang bakal dihadiri 21 kepala negara sudah mulai berlangsung. Untuk mempersiapkan kedatangan sejumlah kepala negara, Bandara Internasional Ngurah Rai merencanakan jadwal penutupan bandara dari penerbangan komersial.

Safety Manager PT Angkasa Pura I, Efferson Siregar, Senin 30 September 2013, mengaku sudah mempersiapkan dengan matang rencana kedatangan kepala negara peserta APEC. Salah satunya adalah penutupan bandara selama kedatangan pesawat kepala negara.

"Untuk menjaga agar tak terjadi stagnasi di udara dan darat terkait kedatangan tamu negara, kami berlakukan partial close," kata Efferson. "Kami mengatur kedatangan komersial. Sementara VVIP tak bisa diatur," tegas dia.

Dalam rangka penutupan itu, pihaknya telah mengirimkan surat permakluman ke seluruh bandara di dunia. Ia menjelaskan, penutupan akan diberlakukan sejak 6-9 Oktober 2013.

Pada tanggal 6 Oktober, penerbangan komersial akan ditutup mulai pukul 10.00 WITA hingga pukul 20.00 WITA. Pada tanggal 8 Oktober, penerbangan komersial akan ditutup mulai pukul 13.00 WITA hingga pukul 20.00 WITA.

Selanjutnya pada tanggal 9 Oktober penerbangan komersial akan ditutup mulai pukul 07.00 WITA hingga pukul 14.00 WITA. "Tidak menutup kemungkinan tamu negara ada yang tiba pada tanggal 5 Oktober," katanya.

Mengantisipasi kedatangan tamu negara lebih cepat dari jadwal yang ditentukan, kata Efferson, pihaknya akan mengacu pada aturan di perhubungan udara. Di mana tamu VVIP diberikan waktu khusus tak ada pergerakan penerbangan komersial 30 menit sebelum mendarat dan 15 menit setelah living di bandara.

"Itu jika tamu negara ada yang tiba pada tanggal 5 Oktober. Untuk living Bali dari tanggal 8-9 Oktober," katanya.

Pada jadwal yang telah ditentukan tersebut, pesawat komersial tak boleh mendarat kecuali dalam status emergency. "Untuk pesawat emergency diizinkan mendarat meski partial close. Akan diatur, sepanjang tidak melanggar protokol kenegaraan," ujar Efferson.

Efferson mengakui jika penutupan bandara untuk penerbangan komersial akan menimbulkan kerugian material. Apalagi, setiap harinya Bandara Ngurah Rai melayani sebanyak 350 penerbangan. Dengan penutupan itu, otomatis sekitar 50 persen penerbangan tak beroperasi.

"Masalah kerugian pasti akan mengalami, baik itu Angkasa Pura maupun maskapai dan komunitas yang berkecimpung di transportasi udara. Itu wajar. Tapi kami patut bangga sebagai tuan rumah APEC, apalagi sampai sukses," tuturnya.

Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak maskapai soal jadwal penutupan tersebut. Efferson mengaku terus meng-update jadwal penerbangan selama KTT APEC berlangsung.

"Mereka juga mengikuti terus update-nya. Kemarin kami mengeluarkan jadwal penerbangan yang boleh dilakukan di Bali."

Indonesia Perjuangkan 20 Isu pada CSOM APEC

Nusa Dua, Bali (Antara) - Indonesia akan memperjuangkan 20 isu dalam pertemuan akhir para Pejabat Tinggi Kerjasama Ekonomi Asia Pasifik (CSOM APEC) 2013 untuk memperlancar perdagangan di kawasan Asia dan Pasifik.
"Ada 20 gagasan yang tengah diperjuangkan Indonesia pada CSOM ini, semua dimaksudkan untuk memastikan perdagangan di kawasan Asia Pasifik dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat, dan mendukung apa yang benar-benar dibutuhkan yaitu ekonomi yang berkembang dan perdagangan yang kompetitif," kata Ketua CSOM APEC Indonesia Yuri O Thamrin di Hotel Laguna, Nusa Dua Bali, Senin.
Isu-isu tersebut antara lain adalah mendukung sistem perdagangan multilateral dan memastikan tercapainya hasil konkret pada pertemuan Menteri WTO di Bali Desember 2013 mendatang.
Selain itu, Indonesia mendorong peningkatan perdagangan jasa di kawasan Asia PAsifik, mendorong pembangunan konektivitas APEC yang mendukung konektivitas di ASEAN dan Indonesia.
"Misalnya untuk konektivitas kawasan, kita telah mengajukan rencana pembangunan dan investasi infrastruktur di kawasan Asia Pasifik yang akan mulai terlaksana 2014, ini sangat jelas manfaatnya untuk Indonesia mengingat infrastruktur fisik adalah kebutuhan utama rakyat Indonesia saat ini," katanya.
CSOM APEC, yang merupakan pertemuan terakhir pejabat tinggi APEC, diadakan dua hari 1-2 Oktober 2013.
Sebelumnya, para pejabat tinggi APEC telah melakukan empat kali pertemuan sepanjang tahun 2013, dan akan memfinalisasi semua pembahasan pada CSOM dan melaporkan hasil-hasilnya pada pertemuan APEC Ministrial Meeting tanggal 4-5 Oktober 2013.
Semua hasil akhir akan diketok palu oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Konferensi Tingkat Tinggi APEC 7-8 Oktober 2013.(rr)

Bandara Sam Ratulangi: Lion Air Lalai Isi Pendingin Udara

Asrar Yusuf - detikNews

Manado, - Pihak Bandara Sam Ratulangi, Manado, ternyata sudah memperingatkan maskapai Lion Air soal pendingin udara di pesawat bernomor penerbangan JT 775. Meski diperingatkan, Lion Air tetap memaksakan menerbangkan pesawat dengan tujuan Jakarta.

"Pesawat tidak ada kerusakan, hanya kelalaian tidak melakukan 'charging' pendingin ruangan pesawat," kata General Manager Bandara Sam Ratulangi, Haslin Panggabean kepada detikcom, Senin (30/9/2013) malam.

Panggabean mengatakan pihak bandara sudah berkomunikasi dengan pihak maskapai soal permintaan pengisian pendinginan udara dalam pesawat yang harganya sekitar Rp 1,1 juta. Permintaan ini disampaikan melalui bagian teknis engine Lion Air untuk diteruskan ke bagian keuangannya, namun tidak disetujui dengan alasan mengirit.

"Mengapa tidak dari pagi hari mobil charging pendingin udara dipasang? Harusnya kalau pagi sudah dibikin, tidak ada masalah," terangnya.

"Masa sih gara-gara Rp 1,1 juta, kita rugi berapa banyak, rugi materi, rugi nama, itu luar biasa. Rugi nama perusahaan itu, mahal banget jika dibandingkan dengan Rp 1,1 juta," tambah Panggabean lagi.

Adapun untuk pesawat pintu darurat, dia menyarankan untuk tidak diberangkatkan meski pihak Lion Air sudah melakukan pengecekan laik terbang, termasuk pengecekan pintu darurat yang sudah terbuka.

"Saya bilang jangan dululah,nanti tidak dingin saat berangkat, bisa mati orang di dalam karena kegerahan. Memang mesinnya memang baik, tapi pengaturan sistem tidak bagus," imbuh Panggabean.

Kasus 'Pintu Darurat', Anggota DPR Minta Kemenhub Tindak Tegas Lion Air

Ferdinan - detikNews

Jakarta - Anggota Komisi V DPR, Saleh Husin meminta Kementerian Perhubungan menindak tegas Lion Air. Menurutnya maskapai Lion Air kerap merugikan penumpang.

"Ditjen perhubungan udara harus lebih tegas dan fokus untuk mengawasi Lion Air agar penumpang tidak merasa dirugikan. Jangan hanya berorientasi mengejar keuntungan semata sehingga pelayanan dan keselamatan di nomor duakan," kata Saleh Husin saat dihubungi, Senin (30/9/2013) malam.

Persoalan yang kerap terjadi adalah penundaan jam keberangkatan, sistem cek in dan pengambilan bagasi. Kasus dibuka paksanya pintu darurat pesawat Lion Air nomor penerbangan JT 775, tak boleh terulang.

"Hal ini harusnya tidak perlu terjadi bila awak kabinnya saat itu sigap melihat situasi dalam pesawat. Lion Air memang merupakan maskapai nasional yang sangat besar namun belum didukung oleh SDM yang handal dan memadai," tuturnya.

"Disinilah perlu pembenahan yang mendasar dari manajemen Lion Air," imbuh dia.

Diberitakan sebelumnya, para penumpang Lion Air JT 775 dari Manado ke Jakarta membuka pintu darurat pesawat di Bandara Sam Ratulangi. Mereka tidak tahan suasana di dalam kabin yang panas.

Beberapa jam setelah insiden buka paksa pintu darurat, para penumpang diberangkatkan dengan pesawat JT 777. Tapi sejumlah penumpang pesawat JT 777 tujuan Makassar dan Jakarta menolak diberangkatkan dengan pesawat JT 775.