Blog ini merupakan kumpulan berita dari berbagai media elektronik, terutama yang berkaitan dengan langkah-langkah nyata dari seseorang/lembaga dalam rangka menegakan kebenaran, dan semoga blog ini akan berguna bagi pembaca.
BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN
Kamis, 03 Maret 2016
Tiga Tersangka Korupsi KPU Jatim Dijebloskan ke Penjara
Oleh : Aries Setiawan, Nur Faishal (Surabaya)
VIVA.co.id – Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif 2014 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi setempat, Rabu, 2 Maret 2016.
Tiga tersangka yang dijebloskan ke Rumah Tahanan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, itu yakni Achmad Suhari, Bendahara KPU Jatim; Anton Yuliono, PNS KPU Jatim; dan Nanang Subandi, rekanan swasta. Mereka ditahan setelah seharian menjalani pemeriksaan di kantor Kejati Jatim.
Dua tersangka lain, Fahrudi (pegawai BUMN, perantara), Ahmad Sumariyono (konsultan), lolos penahanan karena mangkir panggilan.
"Sebenarnya lima tersangka yang dipanggil, tapi dua tersangka tidak datang. Akan dipanggil lagi minggu depan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Romy Arizyanto.
Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus, Dandeni Herdiana, menjelaskan bahwa penyidikan kasus DPT Fiktif di KPU Jatim tidak hanya berhenti di lima tersangka itu. Sebab, bisa jadi anggaran yang diselewengkan dinikmati oleh lebih dari lima tersangka itu.
Penyidik akan mengembangkan, di antaranya menelisik bukti surat yang dijadikan dasar pencairan anggaran yang berasal dari APBN 2014. Sebab, setiap surat pengajuan dan pencairan pasti terbubuh tanda tangan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dalam hal ini Sekretaris KPU Jatim.
"Dilihat apa KPA sekadar tanda tangan atau ada niat juga untuk melakukan penyelewengan. Karena terkadang ada bawahan yang mencatut tanda tangan atasan," jelas Dandeni.
Sementara itu, Syahrul Borman, penasihat hukum tersangka Achmad Suhari, mengatakan kliennya menerima penahanan tersebut. Tapi dia tetap akan mengajukan upaya penangguhan penahanan. Menurutnya, selaku bendahara, kliennya hanya berperan menerima transferan uang yang diselewengka.
Ditanya apakah kliennya berbuat korupsi atas perintah atasannya, Syahrul enggan menjawab.
"Klien saya tidak mencatut pejabat siapa pun di atasnya. Tapi yang jelas klien saya hanya menerima transferan saja, tidak banyak tahu soal proyek fiktif itu," katanya.
Seperti diberitakan, sejak Januari lalu Pidana Khusus Kejari Surabaya menyidik dugaan korupsi proyek pengadaan dan distribusi cetak DPT Pilpres dan Pileg 2014 di KPU Jatim.
Ternyata proyek tersebut fiktif dan hanya diajukan untuk mencairkan anggaran komisi. Kerugian negara diperkirakan Rp7 miliar. Kejati mengambil alih kasus ini.
Menpora: Potong Gaji untuk Bantu Rio Haryanto Hanya Sukarela
TEMPO.CO, Jakarta
- Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi menyatakan
penggalangan dana untuk membantu Pebalap Nasional Rio Haryanto melalui
pemotongan gaji para pekerja di instansinya akan bersifat pribadi,
sehingga kebijakan ini tidak dipaksakan.
"Saya bukan Menteri PAN-RB, saya tidak dapat memaksa pegawai negeri sipil untuk menyerahkan gajinya. Jadi ini sukarela dan akan menjadi kewenangan individu," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu.
Menurut Imam Nahrawi, inisiatif ini sebelumnya telah mendapatkan sambutan positif dari para pejabat Kemenpora, yang terlebih dahulu dimintai pendapatnya, sehingga kemudian ditawarkan kepada seluruh jajaran instansi itu.
Menpora juga menjelaskan kementeriannya harus menjadi pionir dari kebijakan tersebut, sehingga komunitas dan cabang olahraga induk lainnya tergerak, serta menjadi semakin semangat untuk ikut menggalang dana.
"Rio butuh pertolongan kita, dan kegiatan ini mungkin akan meringankan. Kemarin, ibunya Rio juga sudah menyampaikan beberapa harapan, agar semangat ini bisa dilaksanakan ke kementerian lainnya," tambahnya.
Terkait dengan donasi tersebut, Menpora mengaku telah menyumbangkan seluruh gajinya dalam satu bulan, yakni sekitar Rp19 juta, dengan harapan posisi pebalap 23 tahun itu aman dalam laga Formula 1 (F1).
Kemenpora juga mengajukan alokasi dana sebesar Rp50 miliar untuk membantu pembiayaan Rio kepada Manor Racing, dalam rapat yang digelar bersama Komisi X DPR RI, pada Rabu ini.
"Saya bukan Menteri PAN-RB, saya tidak dapat memaksa pegawai negeri sipil untuk menyerahkan gajinya. Jadi ini sukarela dan akan menjadi kewenangan individu," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu.
Menurut Imam Nahrawi, inisiatif ini sebelumnya telah mendapatkan sambutan positif dari para pejabat Kemenpora, yang terlebih dahulu dimintai pendapatnya, sehingga kemudian ditawarkan kepada seluruh jajaran instansi itu.
Menpora juga menjelaskan kementeriannya harus menjadi pionir dari kebijakan tersebut, sehingga komunitas dan cabang olahraga induk lainnya tergerak, serta menjadi semakin semangat untuk ikut menggalang dana.
"Rio butuh pertolongan kita, dan kegiatan ini mungkin akan meringankan. Kemarin, ibunya Rio juga sudah menyampaikan beberapa harapan, agar semangat ini bisa dilaksanakan ke kementerian lainnya," tambahnya.
Terkait dengan donasi tersebut, Menpora mengaku telah menyumbangkan seluruh gajinya dalam satu bulan, yakni sekitar Rp19 juta, dengan harapan posisi pebalap 23 tahun itu aman dalam laga Formula 1 (F1).
Kemenpora juga mengajukan alokasi dana sebesar Rp50 miliar untuk membantu pembiayaan Rio kepada Manor Racing, dalam rapat yang digelar bersama Komisi X DPR RI, pada Rabu ini.
Wapres JK Minta Jangan Korbankan Gaji PNS untuk Bantu Rio
TEMPO.CO, Jakarta
- Wakil Presiden Jusuf Kalla mengingatkan agar Kementerian Pemuda dan
Olahraga (Kemenpora) tidak mengorbankan gaji PNS di kementerian tersebut
untuk menyumbang guna membantu pendanaan Pebalap Nasional Rio Haryanto
kepada Manor Racing.
"Ya baguslah, tapi jangan pula mengorbankan anak buah yang gajinya tidak terlalu besar itu," kata Wapres di Jakarta, Rabu, 2 Maret 2016.
Dia mengatakan, penggalangan bantuan seharusnya bisa melalui pengusaha saja, selain itu masih banyak olahraga lain yang juga perlu dukungan. "Sebagai contoh mungkin baik, tapi jangan berlebihan juga," tambah Wapres Kalla.
Sebelumnya Kemenpora berinisiatif menggalang donasi untuk membantu pendanaan Pebalap Nasional Rio Haryanto kepada Manor Racing (Manor), melalui pemberian gaji pekerja kementerian tersebut.
"Inisiatif ini diawali Pak Menteri (Imam Nahrawi), dengan memberikan misalnya satu bulan gaji penuh, dan ini dapat diikuti pejabat dan staf lainnya," kata Kepala Komunikasi Publik Kemenpora Gatot S Dewabroto di Jakarta, Selasa, 1 Maret 2016.
Untuk berlaga di Formula 1 (F1), pebalap asal Solo, Jawa Tengah, ini perlu membayar sebesar 15 juta euro atau senilai Rp225 miliar, kepada Manor.
Hingga kini, manajemen Rio, PT Kiky Sport, diketahui telah membayar 8 juta euro, sehingga kekurangan yang harus dilunasi pebalap berusia 23 tahun ini adalah sebanyak 7 juta euro sampai tenggat waktu yang ditentukan, yakni Mei 2016.
Terkait pengumpulan dana tersebut, kata Gatot, tidak ada pemaksaan yang diterapkan pihaknya kepada pejabat maupun pekerja Kemenpora, karena kegiatan ini hanya bersifat imbauan. "Kegiatan ini akan diatur secara transparan, dan semua pihak dapat ikut, termasuk kementerian lain yang memiliki inisiatif sama," ujarnya.
Menurut dia, seluruh dana yang terkumpul akan diberikan kepada PT Kiky Sport, agar dapat segera mengamankan posisi Rio Haryanto dalam ajang F1 musim 2016.
"Ya baguslah, tapi jangan pula mengorbankan anak buah yang gajinya tidak terlalu besar itu," kata Wapres di Jakarta, Rabu, 2 Maret 2016.
Dia mengatakan, penggalangan bantuan seharusnya bisa melalui pengusaha saja, selain itu masih banyak olahraga lain yang juga perlu dukungan. "Sebagai contoh mungkin baik, tapi jangan berlebihan juga," tambah Wapres Kalla.
Sebelumnya Kemenpora berinisiatif menggalang donasi untuk membantu pendanaan Pebalap Nasional Rio Haryanto kepada Manor Racing (Manor), melalui pemberian gaji pekerja kementerian tersebut.
"Inisiatif ini diawali Pak Menteri (Imam Nahrawi), dengan memberikan misalnya satu bulan gaji penuh, dan ini dapat diikuti pejabat dan staf lainnya," kata Kepala Komunikasi Publik Kemenpora Gatot S Dewabroto di Jakarta, Selasa, 1 Maret 2016.
Untuk berlaga di Formula 1 (F1), pebalap asal Solo, Jawa Tengah, ini perlu membayar sebesar 15 juta euro atau senilai Rp225 miliar, kepada Manor.
Hingga kini, manajemen Rio, PT Kiky Sport, diketahui telah membayar 8 juta euro, sehingga kekurangan yang harus dilunasi pebalap berusia 23 tahun ini adalah sebanyak 7 juta euro sampai tenggat waktu yang ditentukan, yakni Mei 2016.
Terkait pengumpulan dana tersebut, kata Gatot, tidak ada pemaksaan yang diterapkan pihaknya kepada pejabat maupun pekerja Kemenpora, karena kegiatan ini hanya bersifat imbauan. "Kegiatan ini akan diatur secara transparan, dan semua pihak dapat ikut, termasuk kementerian lain yang memiliki inisiatif sama," ujarnya.
Menurut dia, seluruh dana yang terkumpul akan diberikan kepada PT Kiky Sport, agar dapat segera mengamankan posisi Rio Haryanto dalam ajang F1 musim 2016.
BMKG: Gempa 7,8 SR di Kepualauan Mentawai Akibat Aktivitas Sesar Mendatar
Ray Jordan - detikNews
Jakarta - Gempa bumi berkekuatan 7,8 Skala Richter (SR) mengguncang Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat. Gempa yang terjadi sekitar 636 kilometer dari bibir pantai Mentawai tersebut merupakan jenis gempa bumi dangkal.
Kepala Bidang Mitigasi Gempabumi dan Tsunami BMKG, Daryono menjelaskan, episenter gempa bumi tersebut terletak pada koordinat 4,92 derajat lintang selatan dan 94,39 derajat bujur timur dengan kedalaman hiposenter 16 kilometer. Tepatnya di Samudera Hindia pada jarak 636 kilometer arah baratdaya Mentawai.
"Guncangan gempa bumi dirasakan di Kepulauan Mentawai dan Kota Padang hanya mencapai skala intensitas II-III MMI. Hingga saat ini belum ada laporan kerusakan bangunan rumah sebagai dampak dari peristiwa gempabumi," jelas Daryono yang dikutip detikcom dari situs resmi BMKG, www.bmkg.go.id, Kamis (3/3/2016).
Daryono menjelaskan, gempa bumi yang terjadi itu merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat aktivitas sesar mendatar. "Posisi episenter menunjukkan bahwa pusat gempabumi ini terletak di bagian utara dari zona Cekungan Wharton yang memang banyak terdapat segmen spreading ridge. Cekungan Wharton memiliki kaitan dengan pergerakan dasar Samudra Hindia dan zona-zona patahan di sekitarnya. Lokasi ini berada di antara Kepulauan Mentawai dan zona Ninetyeast Ridge," jelasnya.
Ninetyeast Ridge merupakan punggungan dasar laut di Samudera Hindia. Punggungan ini memiliki panjang sekitar 5.000 kilometer dari Teluk Benggala ke selatan hingga sebelah barat Benua Australia. Punggungan ini diduga terbentuk oleh proses geologis jejak pergerakan benua mikro India dari selatan ke utara sejak 71 juta tahun lalu.
"Tentu saja di dekat ridge ini, pada masa pembentukannya juga banyak terjadi gempabumi, yang mirip dengan investigator ridge di sebelah Timurnya yang juga menyebabkan terjadinya gempabumi yang berpusat di tengah samudera," jelasnya.
"Hasil analisis mekanisme sumber gempa bumi yang dilakukan BMKG menunjukkan bahwa nilai parameter sesar akibat gempa bumi memiliki nilai strike 5 derajat dan dip 84 derajat. Ini berarti bahwa gempa bumi yang terjadi dibangkitkan oleh sebuah aktivitas sesar mendatar dengan arah jurus sesar yang berarah utara-selatan," tambahnya.
Jakarta - Gempa bumi berkekuatan 7,8 Skala Richter (SR) mengguncang Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat. Gempa yang terjadi sekitar 636 kilometer dari bibir pantai Mentawai tersebut merupakan jenis gempa bumi dangkal.
Kepala Bidang Mitigasi Gempabumi dan Tsunami BMKG, Daryono menjelaskan, episenter gempa bumi tersebut terletak pada koordinat 4,92 derajat lintang selatan dan 94,39 derajat bujur timur dengan kedalaman hiposenter 16 kilometer. Tepatnya di Samudera Hindia pada jarak 636 kilometer arah baratdaya Mentawai.
"Guncangan gempa bumi dirasakan di Kepulauan Mentawai dan Kota Padang hanya mencapai skala intensitas II-III MMI. Hingga saat ini belum ada laporan kerusakan bangunan rumah sebagai dampak dari peristiwa gempabumi," jelas Daryono yang dikutip detikcom dari situs resmi BMKG, www.bmkg.go.id, Kamis (3/3/2016).
Daryono menjelaskan, gempa bumi yang terjadi itu merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat aktivitas sesar mendatar. "Posisi episenter menunjukkan bahwa pusat gempabumi ini terletak di bagian utara dari zona Cekungan Wharton yang memang banyak terdapat segmen spreading ridge. Cekungan Wharton memiliki kaitan dengan pergerakan dasar Samudra Hindia dan zona-zona patahan di sekitarnya. Lokasi ini berada di antara Kepulauan Mentawai dan zona Ninetyeast Ridge," jelasnya.
Ninetyeast Ridge merupakan punggungan dasar laut di Samudera Hindia. Punggungan ini memiliki panjang sekitar 5.000 kilometer dari Teluk Benggala ke selatan hingga sebelah barat Benua Australia. Punggungan ini diduga terbentuk oleh proses geologis jejak pergerakan benua mikro India dari selatan ke utara sejak 71 juta tahun lalu.
"Tentu saja di dekat ridge ini, pada masa pembentukannya juga banyak terjadi gempabumi, yang mirip dengan investigator ridge di sebelah Timurnya yang juga menyebabkan terjadinya gempabumi yang berpusat di tengah samudera," jelasnya.
"Hasil analisis mekanisme sumber gempa bumi yang dilakukan BMKG menunjukkan bahwa nilai parameter sesar akibat gempa bumi memiliki nilai strike 5 derajat dan dip 84 derajat. Ini berarti bahwa gempa bumi yang terjadi dibangkitkan oleh sebuah aktivitas sesar mendatar dengan arah jurus sesar yang berarah utara-selatan," tambahnya.
BNPB : status tsunami dicabut masyarakat Mentawai aman
Pewarta: Anom Prihantoro
Jakarta (ANTARA News) - Kepala Pusdatin dan Humas Badan Penanggulangan Bencana Nasional Sutopo Purwo Nugroho mengatakan masyarakat di sekitar Mentawai, Sumatera Barat aman setelah status tsunami dicabut Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
"BNPB menerima pencabutan peringatan tsunami pada Rabu pukul 22.34 WIB. Dengan demikian masyarakat dapat kembali ke rumah masing-masing dengan tenang, tidak perlu takut dan kondisi aman," kata Sutopo lewat keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan sebelumnya Posko BNPB telah menerima informasi dari BMKG soal potensi tsunami yang disebabkan oleh gempa 7.8 SR pada Rabu pukul 19:49:47 WIB.
"Tsunami terdeteksi di Pulau Cocos setinggi 10 sentimeter pada pukul 21.15 WIB dan di Padang setinggi 5 sentimeter pada pukul 21.40 WIB," katanya.
Posko BNPB, kata dia, telah dapat berkomunikasi dengan BPBD Mentawai dengan radio komunikasi. Dilaporkan bahwa kondisi masyarakat aman. Masyarakat telah berada di tempat-tempat yang aman.
"Masyarakat di Sikakap, Pagai Selatan, Sipora, Siberut dan Kepulauan Mentawai lain dalam kondisi aman dan mengungsi di tempat yang tinggi," kata dia.
Dia mengatakan sejumlah wilayah juga aman dari tsunami seperti daerah-daerah di pulau dan sepanjang pantai Barat Sumatera di antaranya Nias Selatan, Nias, Simeuleu, Aceh Singkil, Aceh Barat, Muko-Muko, daerah di sepanjang Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu dan Lampung.
"Tidak ada korban jiwa, kerusakan bangunan dan tsunami tidak terlihat di pantai. BMKG Sumbar telah mencabut peringatan tsunami untuk 15 daerah sejak pukul 21.30 WIB," kata dia.
Masyarakat di Kota Padang dan sebagian di pesisir barat Sumatera, kata dia, merespon peringatan tsunami dengan evakuasi di shelter tsunami. Sebelumnya BNPB membangun beberapa shelter dan telah digunakan masyarakat evakuasi.
Selain itu, kata dia, masyarakat juga memanfaatkan atap masjid, gedung bertingkat, sekolah dan lainnya. Di beberapa tempat terjadi kepanikan, kemacetan lalu lintas karena banyak masyarakat yang membawa kendaraan bermotor.
"Dengan dicabutnya peringatan tsunami maka masyarakat diminta kembali ke rumah dengan tertib. Tidak perlu takut. Yang penting selalu waspada dan mengikuti arahan aparat," kata dia.
Jakarta (ANTARA News) - Kepala Pusdatin dan Humas Badan Penanggulangan Bencana Nasional Sutopo Purwo Nugroho mengatakan masyarakat di sekitar Mentawai, Sumatera Barat aman setelah status tsunami dicabut Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
"BNPB menerima pencabutan peringatan tsunami pada Rabu pukul 22.34 WIB. Dengan demikian masyarakat dapat kembali ke rumah masing-masing dengan tenang, tidak perlu takut dan kondisi aman," kata Sutopo lewat keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan sebelumnya Posko BNPB telah menerima informasi dari BMKG soal potensi tsunami yang disebabkan oleh gempa 7.8 SR pada Rabu pukul 19:49:47 WIB.
"Tsunami terdeteksi di Pulau Cocos setinggi 10 sentimeter pada pukul 21.15 WIB dan di Padang setinggi 5 sentimeter pada pukul 21.40 WIB," katanya.
Posko BNPB, kata dia, telah dapat berkomunikasi dengan BPBD Mentawai dengan radio komunikasi. Dilaporkan bahwa kondisi masyarakat aman. Masyarakat telah berada di tempat-tempat yang aman.
"Masyarakat di Sikakap, Pagai Selatan, Sipora, Siberut dan Kepulauan Mentawai lain dalam kondisi aman dan mengungsi di tempat yang tinggi," kata dia.
Dia mengatakan sejumlah wilayah juga aman dari tsunami seperti daerah-daerah di pulau dan sepanjang pantai Barat Sumatera di antaranya Nias Selatan, Nias, Simeuleu, Aceh Singkil, Aceh Barat, Muko-Muko, daerah di sepanjang Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu dan Lampung.
"Tidak ada korban jiwa, kerusakan bangunan dan tsunami tidak terlihat di pantai. BMKG Sumbar telah mencabut peringatan tsunami untuk 15 daerah sejak pukul 21.30 WIB," kata dia.
Masyarakat di Kota Padang dan sebagian di pesisir barat Sumatera, kata dia, merespon peringatan tsunami dengan evakuasi di shelter tsunami. Sebelumnya BNPB membangun beberapa shelter dan telah digunakan masyarakat evakuasi.
Selain itu, kata dia, masyarakat juga memanfaatkan atap masjid, gedung bertingkat, sekolah dan lainnya. Di beberapa tempat terjadi kepanikan, kemacetan lalu lintas karena banyak masyarakat yang membawa kendaraan bermotor.
"Dengan dicabutnya peringatan tsunami maka masyarakat diminta kembali ke rumah dengan tertib. Tidak perlu takut. Yang penting selalu waspada dan mengikuti arahan aparat," kata dia.
Rabu, 02 Maret 2016
Ketua KPK Minta Budaya Pejabat 'Setor' ke Atasan Dihilangkan
TEMPO.CO, Bengkulu - Ketua Komisi
Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo meminta para pejabat pemerintahan
menghilangkan budaya menyetorkan sejumlah uang ke atasannya. Setor upeti
biasanya berkaitan dengan mengamankan posisi atau meminta jabatan.
"Hilangkan budaya birokrasi lama yang korup, salah satunya nyetor ke atasan," kata Agus dalam acara penandatangan pakta integritas pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, Selasa, 1 Maret 2016.
Ia mengatakan birokrasi yang bersih dapat mempercepat kemajuan bangsa. Sebaliknya, birokrasi yang korup menghambat pencapaian pertumbuhan ekonomi nasional yang ditargetkan pemerintah.
Agus menuturkan korupsi di tubuh birokrasi sudah sangat memprihatinkan. Hal itu terlihat dari sejumlah kasus yang ditangani KPK saat ini. Kasus itu, kata dia, melibatkan 17 orang gubernur, 49 orang wali kota dan bupati, 101 orang anggota legislatif, serta 123 orang aparatur sipil negara. "Ini belum termasuk yang ditangani jaksa dan polisi," ujarnya.
Penandatanganan pakta integritas oleh 1.108 pejabat itu turut disaksikan Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso, Ketua Ombudsman Amzulian Rifai, dan bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md.
Pakta integritas merupakan komitmen untuk bebas dari korupsi, narkoba, dan menyalahgunakan kewenangan jabatan. "Ini langkah awal untuk menciptakan birokrasi yang bersih dan berintegritas," kata Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti.
Ridwan berujar pakta integritas merupakan ikrar para aparatur sipil negara terhadap diri sendiri dan masyarakat tentang komitmen mereka sebagai abdi negara. Ikrar tersebut, kata dia, berfungsi sebagai benteng bagi aparatur untuk tidak melanggar komitmennya di samping sumpah jabatan yang telah diucapkan. "Kalau melanggar integritas, diproses sesuai aturan."
PHESI ESTER JULIKAWATI
"Hilangkan budaya birokrasi lama yang korup, salah satunya nyetor ke atasan," kata Agus dalam acara penandatangan pakta integritas pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, Selasa, 1 Maret 2016.
Ia mengatakan birokrasi yang bersih dapat mempercepat kemajuan bangsa. Sebaliknya, birokrasi yang korup menghambat pencapaian pertumbuhan ekonomi nasional yang ditargetkan pemerintah.
Agus menuturkan korupsi di tubuh birokrasi sudah sangat memprihatinkan. Hal itu terlihat dari sejumlah kasus yang ditangani KPK saat ini. Kasus itu, kata dia, melibatkan 17 orang gubernur, 49 orang wali kota dan bupati, 101 orang anggota legislatif, serta 123 orang aparatur sipil negara. "Ini belum termasuk yang ditangani jaksa dan polisi," ujarnya.
Penandatanganan pakta integritas oleh 1.108 pejabat itu turut disaksikan Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso, Ketua Ombudsman Amzulian Rifai, dan bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md.
Pakta integritas merupakan komitmen untuk bebas dari korupsi, narkoba, dan menyalahgunakan kewenangan jabatan. "Ini langkah awal untuk menciptakan birokrasi yang bersih dan berintegritas," kata Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti.
Ridwan berujar pakta integritas merupakan ikrar para aparatur sipil negara terhadap diri sendiri dan masyarakat tentang komitmen mereka sebagai abdi negara. Ikrar tersebut, kata dia, berfungsi sebagai benteng bagi aparatur untuk tidak melanggar komitmennya di samping sumpah jabatan yang telah diucapkan. "Kalau melanggar integritas, diproses sesuai aturan."
PHESI ESTER JULIKAWATI
Ahok perintahkan seluruh saluran air mesti rajin dicek
Pewarta: Cornea Khairany
Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta para petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) agar sering-sering mengecek saluran air.
"Saya minta semua petugas PPSU agar turun ke lapangan, rajin-rajin mengecek saluran air yang ada di wilayah DKI Jakarta. Apalagi, sekarang sedang musim hujan," kata Basuki di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu.
Menurut pria yang akrab disapa Ahok itu, pengecekan secara berkala akan membuat penyebab genangan dapat diidentifikasi.
"Makanya, saya sudah minta ke PPSU kalau ada genangan, langsung dicek. Kemudian, dicek juga saluran airnya. Dengan begitu, penyebab munculnya genangan itu bisa diketahui dari awal," ujar Ahok.
Dia menuturkan apabila penyebab munculnya genangan di suatu lokasi sudah diketahui, maka petugas PPSU dapat segera menangani genangan air itu.
"Setelah diketahui penyebab genangan itu, kami berharap petugas PPSU bisa segera mengambil tindakan, sehingga tidak ada lagi genangan yang muncul di lokasi tersebut," tutur Ahok.
Dia mengungkapkan seluruh saluran air yang ada di wilayah ibu kota harus selalu dibersihkan sehingga ketika hujan turun, air hujan dapat mengalir lancar ke sungai terdekat.
"Jangan sampai ada sampah memenuhi saluran-saluran air. Sampah-sampah di saluran air bisa menghambat laju air. Karena air tidak bisa mengalir dengan lancar, maka munculah genangan," ungkap Ahok.
Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta para petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) agar sering-sering mengecek saluran air.
"Saya minta semua petugas PPSU agar turun ke lapangan, rajin-rajin mengecek saluran air yang ada di wilayah DKI Jakarta. Apalagi, sekarang sedang musim hujan," kata Basuki di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu.
Menurut pria yang akrab disapa Ahok itu, pengecekan secara berkala akan membuat penyebab genangan dapat diidentifikasi.
"Makanya, saya sudah minta ke PPSU kalau ada genangan, langsung dicek. Kemudian, dicek juga saluran airnya. Dengan begitu, penyebab munculnya genangan itu bisa diketahui dari awal," ujar Ahok.
Dia menuturkan apabila penyebab munculnya genangan di suatu lokasi sudah diketahui, maka petugas PPSU dapat segera menangani genangan air itu.
"Setelah diketahui penyebab genangan itu, kami berharap petugas PPSU bisa segera mengambil tindakan, sehingga tidak ada lagi genangan yang muncul di lokasi tersebut," tutur Ahok.
Dia mengungkapkan seluruh saluran air yang ada di wilayah ibu kota harus selalu dibersihkan sehingga ketika hujan turun, air hujan dapat mengalir lancar ke sungai terdekat.
"Jangan sampai ada sampah memenuhi saluran-saluran air. Sampah-sampah di saluran air bisa menghambat laju air. Karena air tidak bisa mengalir dengan lancar, maka munculah genangan," ungkap Ahok.
Pria AS didakwa jual secara ilegal suku cadang F-16 ke Indonesia
Jakarta (ANTARA News) - Seorang pria yang bekerja di Pangkalan Udara
Hill, Utah, didakwa atas tuduhan menjual suku cadang ilegal komponen
F-16 Fighting Falcon ke Indonesia.
Lelaki bernama Scott A. Williams (51 tahun) itu didakwa Pengadilan Distrik Amerika Serikat dengan dua dakwaan, yakni mengekspor secara ilegal barang keluar Amerika Serikat dan memalsukan pernyataan pada dokumen sekaligus mengubah status benda pertahanan hak milik negara AS.
Williams, seturut The Salt Lake Tribune edisi 1 Maret, mengungkapkan bahwa Williams adalah warga sipil bekas pegawai kontrak di Pangkalan Udara Hill.
Dia pernah bekerja untuk proyek-proyek pertahanan AS dalam skema Program Penjualan Militer Asing (FMA/Foreign Military Sales), dengan tanggung jawab khusus suku cadang F-16.
Menurut jaksa penuntut setempat, Williams diketahui menjual dan mengapalkan secara ilegal kepada Indonesia sukucadang rem F-16 yang jelas melawan hukum federal.
Dia didakwa menyiapkan dokumen palsu yang menyatakan bahwa “ekspor” suku cadang pesawat tempur itu ke Indonesia sudah diotorisasi.
Satu-satunya pihak yang mengoperasikan F-16 Fighting Falcon di Indonesia adalah TNI AU, yang ditempatkan di Skuadron Udara 3 (F-16 A/B dan C/D Block 15) dan Skuadron Udara 16 (F-16 C/D Block 25 eks Angkatan Udara Cadangan Amerika Serikat, yang ditingkatkan menjadi Block 52, untuk versi Indonesia/TNI AU, diberi imbuhan ID di belakang angka 52).
Penyelidikan lebih lanjut menunjukkan, Williams didakwa telah menyiapkan dokumen seolah-olah ada pesanan teknis atas komponen F-16.
Setelah itu, Williiams disebut menguasai komponen-komponen itu dan memanipulasi data yang menyebutkan seolah ada pesanan komponen dari Angkatan Udara AS. Ini terjadi saat dia menjadi manajer program dan keuangan di Pangkalan Udara Hill.
Williams ditahan sejak 19 Februari lalu dan sidang pengadilan atas dakwaannya itu dimulai 2 Mei nanti, kata hakim Pengadilan Distrik Amerika Serikat, Jill Parrish.
Selama ditahan, Williams dilarang menemui saksi-saksi yang dianggap terlibat kasus itu, korban-korban yang mungkin ada, dan juga dia harus diperiksa kesehatan jiwanya.
"Kantor Kejaksaan Amerika Serikat mewakili kepentingan pengadilan Amerika Serikat dan kami berkomitmen tinggi melindungi semua aset dan teknologi Angkatan Udara Amerika Serikat dan Departemen Pertahanan Amerika Serikat,” kata Jaksa Agung John W Huber, secara terpisah.
Investigasi menyeluruh dari berbagai instansi terkait dalam skala penuh kini tengah dikerahkan menyusul temuan kasus Williams ini.
Lelaki bernama Scott A. Williams (51 tahun) itu didakwa Pengadilan Distrik Amerika Serikat dengan dua dakwaan, yakni mengekspor secara ilegal barang keluar Amerika Serikat dan memalsukan pernyataan pada dokumen sekaligus mengubah status benda pertahanan hak milik negara AS.
Williams, seturut The Salt Lake Tribune edisi 1 Maret, mengungkapkan bahwa Williams adalah warga sipil bekas pegawai kontrak di Pangkalan Udara Hill.
Dia pernah bekerja untuk proyek-proyek pertahanan AS dalam skema Program Penjualan Militer Asing (FMA/Foreign Military Sales), dengan tanggung jawab khusus suku cadang F-16.
Menurut jaksa penuntut setempat, Williams diketahui menjual dan mengapalkan secara ilegal kepada Indonesia sukucadang rem F-16 yang jelas melawan hukum federal.
Dia didakwa menyiapkan dokumen palsu yang menyatakan bahwa “ekspor” suku cadang pesawat tempur itu ke Indonesia sudah diotorisasi.
Satu-satunya pihak yang mengoperasikan F-16 Fighting Falcon di Indonesia adalah TNI AU, yang ditempatkan di Skuadron Udara 3 (F-16 A/B dan C/D Block 15) dan Skuadron Udara 16 (F-16 C/D Block 25 eks Angkatan Udara Cadangan Amerika Serikat, yang ditingkatkan menjadi Block 52, untuk versi Indonesia/TNI AU, diberi imbuhan ID di belakang angka 52).
Penyelidikan lebih lanjut menunjukkan, Williams didakwa telah menyiapkan dokumen seolah-olah ada pesanan teknis atas komponen F-16.
Setelah itu, Williiams disebut menguasai komponen-komponen itu dan memanipulasi data yang menyebutkan seolah ada pesanan komponen dari Angkatan Udara AS. Ini terjadi saat dia menjadi manajer program dan keuangan di Pangkalan Udara Hill.
Williams ditahan sejak 19 Februari lalu dan sidang pengadilan atas dakwaannya itu dimulai 2 Mei nanti, kata hakim Pengadilan Distrik Amerika Serikat, Jill Parrish.
Selama ditahan, Williams dilarang menemui saksi-saksi yang dianggap terlibat kasus itu, korban-korban yang mungkin ada, dan juga dia harus diperiksa kesehatan jiwanya.
"Kantor Kejaksaan Amerika Serikat mewakili kepentingan pengadilan Amerika Serikat dan kami berkomitmen tinggi melindungi semua aset dan teknologi Angkatan Udara Amerika Serikat dan Departemen Pertahanan Amerika Serikat,” kata Jaksa Agung John W Huber, secara terpisah.
Investigasi menyeluruh dari berbagai instansi terkait dalam skala penuh kini tengah dikerahkan menyusul temuan kasus Williams ini.
Penerjemah: Ade Marboen
Korupsi Kampus IPDN, Pejabat Kemendagri Jadi Tersangka
Oleh : Dedy Priatmojo, Taufik Rahadian
VIVA.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Setjen Kementerian Dalam Negeri, Dudy Jocom sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Dudy diduga telah melakukan tindak pidana korupsi terkait proyek pengadaan konstruksi gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri (lPDN) di Kabupaten Agam, Sumatera Barat pada Kementerian Dalam Negeri Tahun Anggaran 2011.
"Penyidik KPK telah menemukan dua alat bukti yang cukup untuk meningkatkan status ke penyidikan," kata Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 2 Maret 2016.
Pada saat tindak pidana korupsi itu terjadi, Dudy tercatat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Sekjen Kemendagri tahun 2011. Ketika itu, Kementerian Dalam Negeri masih dipimpin oleh Gamawan Fauzi.
Bersama dengan Dudy, penyidik juga menetapkan satu orang tersangka lainnya dalam kasus ini. Dia adalah General Manager Divisi Gedung PT Hutama Karya, Budi Rachmat Kurniawan. Penyidik menduga keduanya telah melakukan perbuatan melanggar hukum, menyalagunakan kewenangan untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain.
"Perbuatan tersebut negara diduga mengalami kerugian Rp34 miliar dari total nilai proyek Rp125 miliar," kata Yuyuk.
Atas perbuatannya, keduanya disangka telah melanggar Pasal 2 ayat 1 huruf a atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Terungkap, Pria Ini Sering Datang ke Kamar Akseyna
VIVA.co.id - Misteri kematian Mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Akseyna Ahad Dori, nyaris berjalan selama satu tahun, terhitung sejak jasadnya ditemukan mengapung di Danau Kenanga, UI Depok, Jawa Barat, Kamis pagi, 26 Maret 2015.
Sebelumnya, Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris
Besar Krishna Murti telah menegaskan jika Ace adalah korban pembunuhan.
Ia bahkan sempat sesumbar hanya kurang satu alat bukti untuk mengungkap
kasus ini.
Namun sayangnya, sampai saat ini belum ada titik terang siapa dalang di balik tewasnya pemuda asal Jogja tersebut.
Kasus ini pun tak hanya membuat polisi lelah, tapi juga membuat
pasangan suami istri Maryamah dan Edi, selaku penjaga kos tempat Ace
menginap semasa hidup ikut terseret.
Keduanya bahkan mengaku kewalahan lantaran kerap diminta
bolak-balik polisi untuk dimintai keterangan. Bahkan tak jarang,
pemeriksaan dilakukan pada malam hari.
" Iya stres, cape banget ya Allah. Bolak-balik diperiksa. Pertanyaannya itu-itu saja. Ya kita enggak ngelakuin apa-apa. Yang kita tahu anaknya emang baik, jarang ngomong," kata Maryamah kepada VIVA.co.id saat ditemui di lokasi kosan, di kawasan Kukusan, Beji Depok Jawa Barat, Selasa 1 Maret 2016.
Meski demikian, Maryamah mengaku, ia dan sang suami hanya bisa
bersabar dan berdoa. Ia pun sangat berharap kasus ini bisa segera
terungkap.
"Ini cobaan dari Allah, kita cuma bisa sabar. Tiap malam saya solat
tahajud dan puasa Senin-Kamis biar kasus ini cepat terungkap. Kita cape, Mas," tuturnya dengan nada lemas.
Teman Pria Ace
Di mata Maryamah, Ace adalah sosok pemuda yang baik. Hal itu,
dikatakannya, terlihat dari bentuk perhatian Ace saat membantunya saat
kos-kosan terendam banjir.
"Dia (almarhum) sempat delapan bulan di sini. Anaknya baik, tapi pendiam," terangnya.
Karena terkesan tertutup, Maryamah pun tak begitu mengenal pribadi
Ace. Yang ia tahu, pemuda asal Jogja ini memang memiliki teman pria,
salah satunya bernama Jibril.
"Temannya yang dulu sering ke sini ya Jibril. Dia kadang datang pagi, bangunin Ace. Kalau datang dia nanya dulu, ‘Bu, Ace ada?’ Ada noh di atas. Paling itu doang yang saya tahu. Terus berangkat bareng," ungkapnya.
Seperti diketahui, Ace ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan
di Danau Kenanga, dekat Balairung UI pada Kamis pagi, 26 Maret 2015.
Saat ditemukan, kondisi mahasiswa MIPA Biologi asal Yogkarta ini sudah
dalam kondisi membengkak. Jasadnya terlihat mengambang dengan pakaian
lengkap, sepatu dan tas.
Kasus ini menjadi sorotan karena polisi menemukan sejumlah batu di
dalam tas korban. Beberapa saksi pun telah diperiksa penyidik termasuk
surat terakhir korban yang ditemukan di kamar kos.
Surat itu diduga ditulis oleh dua karakter. Hingga berita ini diturunkan, kasusnya masih dalam penyelidikan Polda Metro Jaya.
Jokowi Ingin Implementasi e-Government Diperluas
Oleh : Suryanta Bakti Susila, Lilis Khalisotussurur
VIVA.co.id – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB), Yuddy Chrisnandi mengatakan pemerintahan berbasis elektronik atau e-government akan memberikan sejumlah manfaat khususnya bagi pelayanan publik di Indonesia.
"e-government akan memberikan manfaat yaitu terdokumentasikannya seluruh data-data pemerintahan secara lebih baik dan efisien," kata Yuddy dalam acara peresmian Pusat Kerja Sama E-Government di Gedung Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu 2 Maret 2016.
Ia menambahkan dokumentasi data pemerintahan secara elektronik ini akan menggantikan surat menyurat secara manual. Lalu penelusuran dokumen juga akan lebih simpel.
"Penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih transparan dan akuntabel. Jadi akan sangat bermanfaat baik dari segi efisiensi dan perbaikan badan publik. Presiden Jokowi memiliki keinginan kuat agar e-government bisa diimplementasikan secara luas dan merata," kata Yuddy
Sebelumnya, pemerintah Indonesia dan Pemerintah Republik Korea meresmikan pusat kerjasama e-government. Pusat kerjasama ini ditujukan untuk mendukung program pemerintah Indonesia agar lebih transparan, efektif dan efisien berbasis e-government.
MA Hukum Kartel SMS, Tantowi Yahya: Ini Kemenangan Konsumen
Ahmad Toriq - detikNews
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) menghukum sejumlah operator seluler karena terbukti melakukan praktik kartel tarif SMS. Anggota Komisi I DPR Tantowi Yahya mengapresiasi putusan MA.
"Ini kemenangan konsumen sekaligus membuktikan keberpihakan hukum pada yang benar," kata Tantowi kepada wartawan, Rabu (2/3/2016).
Tantowi menyambut baik putusan MA, apalagi pernah ada kasus pencurian pulsa yang juga merugikan konsumen. Sama seperti kasus pencurian pulsa, kerugian dari kartel SMS ini sangat besar.
"Saya menyambut baik putusan MA tersebut, setelah kasus pencurian pulsa yang potensi kerugian di rakyat mencapai hampir Rp 1 triliun rupiah, tidak jelas nasibnya," ujarnya.
Tantowi meminta operator seluler bermain fair. Keuntungan boleh dicari, namun tak boleh merugikan konsumen.
"Para operator harus bermain fair. Boleh meraih keuntungan sebanyak mungkin namun tidak boleh merugikan konsumen," ujarnya.
Kasus kartel tarif SMS ini bermula saat KPPU menerima laporan dugaan pelanggaran Pasal 5 UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat oleh sejumlah provider seluler di Indonesia. Atas laporan tersebut, KPPU langsung bergerak cepat mengawasi operator-operator yang dicurigai melakukan kartel tarif SMS sepanjang 2004-2007 untuk tarif off-net (lintas operator) pada pasar kompetitif.
Benar saja dalam kurun waktu tersebut, enam operator seluler meraup keuntungan hingga Rp 133 triliun. Atas dasar temuan itu, KPPU mempolisikan empat operator yang dinilai bersalah karena telah merugikan konsumen hingga miliaran rupiah.
KPPU menjatuhkan denda kepada pelaku kartel yaitu PT Excelkomindo Pratama Tbk sebesar Rp 25 miliar, PT Telekomunikasi Seluler sebesar Rp 25 miliar, PT Telekomunikasi Indonesia sebesar Rp 18 miliar, PT Bakrie Telecom Tbk sebesar Rp 4 miliar dan PT Mobile-8 Telecom Tbk sebesar Rp 5 miliar. Putusan ini sempat dibatalkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) tetapi dikuatkan kembali oleh Mahkamah Agung (MA) pada 29 Februari 2016.
(tor/van)
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) menghukum sejumlah operator seluler karena terbukti melakukan praktik kartel tarif SMS. Anggota Komisi I DPR Tantowi Yahya mengapresiasi putusan MA.
"Ini kemenangan konsumen sekaligus membuktikan keberpihakan hukum pada yang benar," kata Tantowi kepada wartawan, Rabu (2/3/2016).
Tantowi menyambut baik putusan MA, apalagi pernah ada kasus pencurian pulsa yang juga merugikan konsumen. Sama seperti kasus pencurian pulsa, kerugian dari kartel SMS ini sangat besar.
"Saya menyambut baik putusan MA tersebut, setelah kasus pencurian pulsa yang potensi kerugian di rakyat mencapai hampir Rp 1 triliun rupiah, tidak jelas nasibnya," ujarnya.
Tantowi meminta operator seluler bermain fair. Keuntungan boleh dicari, namun tak boleh merugikan konsumen.
"Para operator harus bermain fair. Boleh meraih keuntungan sebanyak mungkin namun tidak boleh merugikan konsumen," ujarnya.
Kasus kartel tarif SMS ini bermula saat KPPU menerima laporan dugaan pelanggaran Pasal 5 UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat oleh sejumlah provider seluler di Indonesia. Atas laporan tersebut, KPPU langsung bergerak cepat mengawasi operator-operator yang dicurigai melakukan kartel tarif SMS sepanjang 2004-2007 untuk tarif off-net (lintas operator) pada pasar kompetitif.
Benar saja dalam kurun waktu tersebut, enam operator seluler meraup keuntungan hingga Rp 133 triliun. Atas dasar temuan itu, KPPU mempolisikan empat operator yang dinilai bersalah karena telah merugikan konsumen hingga miliaran rupiah.
KPPU menjatuhkan denda kepada pelaku kartel yaitu PT Excelkomindo Pratama Tbk sebesar Rp 25 miliar, PT Telekomunikasi Seluler sebesar Rp 25 miliar, PT Telekomunikasi Indonesia sebesar Rp 18 miliar, PT Bakrie Telecom Tbk sebesar Rp 4 miliar dan PT Mobile-8 Telecom Tbk sebesar Rp 5 miliar. Putusan ini sempat dibatalkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) tetapi dikuatkan kembali oleh Mahkamah Agung (MA) pada 29 Februari 2016.
(tor/van)
Suap Proyek Jalan, KPK Tetapkan Politikus Golkar Jadi Tersangka
By Oscar Ferri
Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Anggota Komisi V DPR periode 2014-2019, Budi Supriyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap pembahasan anggaran di DPR terkait proyek pembangunan jalan pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera).
"Penyidik telah menemukan alat bukti yang cukup tetapkan BSU (Budi Supriyanto), anggota DPR RI periode 2014-2019 sebagai tersangka," kata Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/3/2016).
Yuyuk menjelaskan, pada kasus ini, Politikus Partai Golkar itu ditengarai menerima uang dari Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir. Uang pelicin itu diberikan dengan maksud perusahaan Abdul mendapatkan jatah untuk menggarap proyek pembangunan jalan di Kemenpupera itu. Budi Supriyanto sebelumnya telah dicekal.
Atas penetapan tersangka ini, Budi dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan penyidikan kasus yang sebelumnya telah menjerat kolega Budi di Komisi V yang juga Politikus PDIP, Damayanti Wisnu Putranti (DWP). Terkait perkara ini, penyidik sebelumnya telah menetapkan 4 orang tersangka, termasuk Damayanti.
Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan dengan menangkap Damayanti, Abdul Khoir, serta 2 orang rekan Damayanti, yakni Dessy A Edwin serta Julia Prasetyarini.
Abdul Khoir menjadi tersangka pemberi suap dan dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Anggota Komisi V DPR periode 2014-2019, Budi Supriyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap pembahasan anggaran di DPR terkait proyek pembangunan jalan pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera).
"Penyidik telah menemukan alat bukti yang cukup tetapkan BSU (Budi Supriyanto), anggota DPR RI periode 2014-2019 sebagai tersangka," kata Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/3/2016).
Yuyuk menjelaskan, pada kasus ini, Politikus Partai Golkar itu ditengarai menerima uang dari Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir. Uang pelicin itu diberikan dengan maksud perusahaan Abdul mendapatkan jatah untuk menggarap proyek pembangunan jalan di Kemenpupera itu. Budi Supriyanto sebelumnya telah dicekal.
Atas penetapan tersangka ini, Budi dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan penyidikan kasus yang sebelumnya telah menjerat kolega Budi di Komisi V yang juga Politikus PDIP, Damayanti Wisnu Putranti (DWP). Terkait perkara ini, penyidik sebelumnya telah menetapkan 4 orang tersangka, termasuk Damayanti.
Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan dengan menangkap Damayanti, Abdul Khoir, serta 2 orang rekan Damayanti, yakni Dessy A Edwin serta Julia Prasetyarini.
Abdul Khoir menjadi tersangka pemberi suap dan dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Selasa, 01 Maret 2016
Bulan Ini PLN Kembali Turunkan Tarif Listrik
Oleh :
Daurina Lestari
VIVA.co.id - PT Perusahaan Lisrik Negera (PLN) kembali menurunkan tarif listrik industri dan bisnis pada Maret 2016, yang mengikuti mekanisme tariff adjustment. Penurunan ini mengikuti harga minyak yang merosot hingga di bawah US$30 per barel.
VIVA.co.id - PT Perusahaan Lisrik Negera (PLN) kembali menurunkan tarif listrik industri dan bisnis pada Maret 2016, yang mengikuti mekanisme tariff adjustment. Penurunan ini mengikuti harga minyak yang merosot hingga di bawah US$30 per barel.
12 golongan tarif pada Maret 2016, yang mengikuti mekanisme tariff
adjustment, turun antara Rp26 hingga Rp41 per kilowatt jam (KWH)
dibanding bulan Februari 2016.
"Penurunan tarif listrik terutama karena penurunan harga minyak
Indonesia dari semula US$35,48 per barel pada Desember 2015 menjadi
US$27,49 per barel pada Januari 2016," ujar Kepala Divisi Niaga PLN,
Benny Marbun, dalam keterangan persnya, Selasa 1 Maret 2016.
Selain itu, besaran inflasi yang turun dari 0,96 persen (Desember
2015) menjadi 0,51 persen (Januari 2016), serta nilai tukar rupiah
terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang relatif stabil yakni dari
Rp13.855 per dolar AS pada Desember 2015 menjadi Rp13.889 per dolar AS
pada Januari 2016, juga membantu penurunan tarif listrik.
Benny mengatakan, semakin rendahnya tarif listrik bagi industri dan
bisnis skala menengah dan besar ini, tentunya diharapkan berdampak
positif bagi meningkatnya daya saing industri terhadap produk impor, dan
semakin bergairahnya dunia usaha.
Berikut tarif listrik bulan Maret 2016 bagi 12 golongan tarif yang mengikuti mekanisme tariff adjustment:
Tarif Listrik Konsumen Tegangan Rendah:
Turun dari Rp1.392/kWh pada Febuari 2016 menjadi Rp1.355/kWh pada Maret 2016.
Golongan tarif yang masuk kelompok ini:
1. Rumah tangga kecil R1/1300 Volt Ampere (VA)
2. Rumah tangga kecil R1/2200 VA
3. Rumah tangga sedang R2/3500-5500 VA
4. Rumah tangga besar R3/6600 VA ke atas
5. Bisnis menengah B2/6600 VA-200 kilo Volt Ampere (kVA)
6. Pemerintah sedang P1/6600 VA-200 kVA
7. Penerangan Jalan P3
Tarif Listrik Konsumen Tegangan Menengah:
Turun dari Rp1.071/kWh di Februari 2016 menjadi Rp1.042/kWh pada Maret 2016.
Golongan tarif yg masuk kelompok ini:
8. Bisnis besar B3/di atas 200 kVA
9. Industri menengah I3/di atas 200 kVA
10. Pemerintah besar P2/ di atas 200 kVA
Tarif Listrik Konsumen Tegangan Tinggi:
Turun dari harga Februari 2016 di Rp959/kWh menjadi Rp933/kWh pada Maret 2016.
Golongan tarif yg masuk kelompok ini:
11. Industri skala besar I4/di atas 30 MVA.
Tarif Listrik Konsumen Layanan Khusus (termasuk layanan premium):
Turun dari harga Februari 2016 di Rp.1573/kWh menjadi Rp1532/kWh pada Maret 2016
Golongan tarif yg masuk kelompok ini:
12. Layanan Khusus L di TR/TM/TT.
Alhamdulillah..4 Wanita Sindikat Jual Beli Bayi Dibekuk Polisi
JAKARTA -
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membongkar sindikat
jual beli bayi pada Selasa (1/3) dini hari. Sebanyak empat pelaku
berhasil dibekuk aparat kepolisian.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda
Metro Jaya Kombes Krishna Murti menyebutkan, bahwa pelaku merupakan
pemain lama dan sudah sering melakukan aksinya.
"Dijual lewat perantara ke pembeli. Jadi bayi ini diperjualbelikan," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (1/3).
Pelaku diketahui bernama Uripah alias
Desi (33), Sri Mulyaningsih (39), Kokom (43), dan Mini (56). Peristiwa
pengungkapan bermula saat bayi dari Dian Ekawati (29) dicuri oleh
seorang pelaku tersebut. Ibu muda ini lantas melaporkan hal itu ke
Polda Metro Jaya.
"Pelapor bertemu dengan terlapor di
halaman museum Fatahillah pada saat dagang kopi. Kemudian terlapor
menjanjikan pelapor pekerjaan dan belikan baju. Kemudian pelapor diajak
oleh terlapor ke Atrium Senen mengunakan angkot," kata Krishna.
Sesaat sampai di Atrium Senen, Jakarta
Pusat, sang ibu membawa anaknya. Di sanalah pelaku beraksi dengan
meminta kepada sang ibu untuk menarik sejumlah uang di salah satu ATM di
Atrium Senen.
"Terlapor meminta pelapor untuk melakukan penarikan. Dengan begitu, terlapor meminta agar bayi pelapor digendong," terangnya.
Sesudahnya melakukan penarikan itu, sang
ibu kembali, tapi tidak menemukan pelaku dan bayinya. Krishna
mengatakan, pihaknya masih mendalami para pelaku. "Kami baru periksa.
Nanti kita lihat perkembangannya" tandas Krishna. (mg4/jpnn)
Gugatan Praperadilan Jessica Mental di Pengadilan
JAKARTA - Pengadilan
Negeri Jakarta Pusat akirnya menolak gugatan praperadilan Jessica
Kumala Wongso. Pada persidanhan Selasa (1/3), hakim tunggal I Wayan
Merta menyatakan, seluruh proses hukum di kepolisian yang dipersoalkan
tersangka pembunuhan atas Wayan Mirna Salihin itu sudah sesuai dengan
undang-undang dan aturan lain yang berlaku.
Merta mengatakan, langkah polisi dalam
menyidik Jessica sudah sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang
Kitab UU Hukum Acara Pidana. Hakim juga menyatakan, penahanan terhadap
Jessica juga sudah sesuai aturan.
“Oleh karena itu, tindakan termohon
praperadilan (Polda Metro Jaya, red) melakukan penahanan Jessica Kumala
Wongso adalah sah menurut hukum," ujar Merta ruang Kartika I Pengadilan
Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Selasa (1/3).
Merta menegaskan, semua gugatan Jessica
melalui kuasa hukumnya termasuk soal pencegahan di imigrasi juga tidak
bisa dikabulkan. Karenanya, Merta menolak seluruh permohonan Jessica.
"Menimbang atas alasan tersebut maka oleh
karena itu, permohonan praperadilan ditolak seluruhnya. Menimbang bahwa
dalam perkara ini menyatakan biaya perkara nihil," terangnya.(mg4/jpnn)
Kurun 2015, MA Jatuhkan 14 Ribu Vonis
Nur Khafifah - detikNews
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan vonis sebanyak 14 ribu perkara lebih sepanjang 2015. Jumlah ini sangat jauh dibandingkan Mahkamah Konstitusi (MK) yang hanya memutus 300-an perkara per tahunnya.
"Produktifitas memutus perkara di MA tahun 2015 tertinggi sepanjang sejarah MA yakni 78,53 persen dari keseluruhan beban perkara," kata Ketua MA Hatta Ali menyampaikan laporan tahunan 2015 di JCC, Senayan, Jakarta, Selasa (1/3/2016).
Jumlah perkara yang telah diputus tahun 2015 sebanyak 14.452 dari beban sebanyak 18.402 perkara. Sehingga pada tahun lalu, MA menyisakan 3.950 perkara yang belum terselesaikan.
"Selain itu sisa perkara tahun 2015 juga merupakan sisa perkara terendah dalam sejarah MA. Dan umumnya perkara masih berlangung," ujar Hatta.
Kinerja MA, kata Hatta, terus meningkat dari tahun ke tahun. Selain jumlah putusan perkara yang meningkat, publikasi juga semakin bagus.
"Partisipasi pengadilan dalam publikasi putusan sudah mencapai 100 persen," katan Hatta.
MA juga telah memberikan penomoran khusus perkara lingkungan hidup. Peraturan ini dilakukan untuk memudahkan mengenali dan menginventarisir perkara-perkara lingkungan hidup.
"Kami menyadari jalan panjang masih terbentang untuk dapat menjadi peradilan kelas dunia. Tapi dengan capaian yang kami peroleh tiap tahunnya, kami optimis peradilan di Indonesia akan setara dengan peradilan di dunia," cetus Hatta.
Hadir juga dalam acara ini Ketua DPR Ade Komaruddin, Wakil Ketua MPR Oesman Sapta Odang, Ketua DPD Irman Gusman, Menpan RB Yuddy Chrisnandi, Kepala BIN Sutiyoso, Ketua MK Arif Hidayat, Ketua KY Aidil Fitriaciada, Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmatyo.
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan vonis sebanyak 14 ribu perkara lebih sepanjang 2015. Jumlah ini sangat jauh dibandingkan Mahkamah Konstitusi (MK) yang hanya memutus 300-an perkara per tahunnya.
"Produktifitas memutus perkara di MA tahun 2015 tertinggi sepanjang sejarah MA yakni 78,53 persen dari keseluruhan beban perkara," kata Ketua MA Hatta Ali menyampaikan laporan tahunan 2015 di JCC, Senayan, Jakarta, Selasa (1/3/2016).
Jumlah perkara yang telah diputus tahun 2015 sebanyak 14.452 dari beban sebanyak 18.402 perkara. Sehingga pada tahun lalu, MA menyisakan 3.950 perkara yang belum terselesaikan.
"Selain itu sisa perkara tahun 2015 juga merupakan sisa perkara terendah dalam sejarah MA. Dan umumnya perkara masih berlangung," ujar Hatta.
Kinerja MA, kata Hatta, terus meningkat dari tahun ke tahun. Selain jumlah putusan perkara yang meningkat, publikasi juga semakin bagus.
"Partisipasi pengadilan dalam publikasi putusan sudah mencapai 100 persen," katan Hatta.
MA juga telah memberikan penomoran khusus perkara lingkungan hidup. Peraturan ini dilakukan untuk memudahkan mengenali dan menginventarisir perkara-perkara lingkungan hidup.
"Kami menyadari jalan panjang masih terbentang untuk dapat menjadi peradilan kelas dunia. Tapi dengan capaian yang kami peroleh tiap tahunnya, kami optimis peradilan di Indonesia akan setara dengan peradilan di dunia," cetus Hatta.
Hadir juga dalam acara ini Ketua DPR Ade Komaruddin, Wakil Ketua MPR Oesman Sapta Odang, Ketua DPD Irman Gusman, Menpan RB Yuddy Chrisnandi, Kepala BIN Sutiyoso, Ketua MK Arif Hidayat, Ketua KY Aidil Fitriaciada, Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmatyo.
Solidaritas Perempuan Puji Langkah Polisi Tahan Anggota DPR Ivan Haz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Solidaritas Perempuan mengapresiasi langkah penyidik Polda Metro Jaya menahan anggota DPR Ivan Haz.
Politisi PPP ini ditahan, Senin (29/2/2016) malam, sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pembantunya.
"Ini kriminal, tindak pidana," tegas koordinator Program Solidaritas Perempuan Nisaa Yura kepada Tribunnews.com, Senin (29/2/2016).
Langkah penahanan ini juga diharapkan bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk memperlakukan pekerja rumah tangga secara manusiawi.
Termasuk, menurut Nisaa, dalam hal memenuhi kerja layak dan hak-hak pekerja rumah tangga
Apalagi dalam kasus ini, kata dia, pelakunya adalah wakil rakyat yang seharusnya menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat.
Untuk itu sanksi tegas harus diganjarkan kepada Ivan karena perbuatannya. Baik itu ganjaran hukum di peradilan maupun sanksi dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan partai.
Politisi PPP ini ditahan, Senin (29/2/2016) malam, sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pembantunya.
"Ini kriminal, tindak pidana," tegas koordinator Program Solidaritas Perempuan Nisaa Yura kepada Tribunnews.com, Senin (29/2/2016).
Langkah penahanan ini juga diharapkan bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk memperlakukan pekerja rumah tangga secara manusiawi.
Termasuk, menurut Nisaa, dalam hal memenuhi kerja layak dan hak-hak pekerja rumah tangga
Apalagi dalam kasus ini, kata dia, pelakunya adalah wakil rakyat yang seharusnya menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat.
Untuk itu sanksi tegas harus diganjarkan kepada Ivan karena perbuatannya. Baik itu ganjaran hukum di peradilan maupun sanksi dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan partai.
"Sanksi yang diberikan harus tegas, apalagi pelakunya adalah
anggota dewan yang seharusnya memberikan contoh yang baik untuk
masyarakat," kata Nisaa.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti, mengatakan Ivan Haz telah mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan pada pembantunya, Toipah selama Juni-September 2015.
Meskipun Ivan Haz mengakui perbuatannya namun tetap saja tidak meloloskan anggota DPR itu dari penahanan selama 20 hari ke depan di tahanan Polda Metro.
"Jadi yang bersangkutan sudah mengakui perbuatannya terhadap fakta yang kami sampaikan. Tadi juga saya sudah bicara langsung," beber Krishna, Senin (29/2/2016) malam, di Polda Metro.
Mantan Kapolsek Penjaringan ini juga mengklaim pihaknya sudah memiliki cukup bukti dan unsur pasal yang disangkakan pada Ivan Haz juga terpenuhi.
"Dia kami sangkaan Pasal 44 dan 45 UU no 23 tahun 2004 tentang KDRT. Soal seberapa sering dia melakukan penganiayaan masih didalami. Untuk istrinya status masih saksi,"tambah Krishna.
Untuk diketahui politikus dari Partai PPP ini seharusnya diperiksa penyidik Polda Metro pada Selasa (23/2/2016) lalu namun mangkir dengan alasan ada urusan pekerjaan dan meminta pemeriksaan diundur hingga seminggu kedepan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti, mengatakan Ivan Haz telah mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan pada pembantunya, Toipah selama Juni-September 2015.
Meskipun Ivan Haz mengakui perbuatannya namun tetap saja tidak meloloskan anggota DPR itu dari penahanan selama 20 hari ke depan di tahanan Polda Metro.
"Jadi yang bersangkutan sudah mengakui perbuatannya terhadap fakta yang kami sampaikan. Tadi juga saya sudah bicara langsung," beber Krishna, Senin (29/2/2016) malam, di Polda Metro.
Mantan Kapolsek Penjaringan ini juga mengklaim pihaknya sudah memiliki cukup bukti dan unsur pasal yang disangkakan pada Ivan Haz juga terpenuhi.
"Dia kami sangkaan Pasal 44 dan 45 UU no 23 tahun 2004 tentang KDRT. Soal seberapa sering dia melakukan penganiayaan masih didalami. Untuk istrinya status masih saksi,"tambah Krishna.
Untuk diketahui politikus dari Partai PPP ini seharusnya diperiksa penyidik Polda Metro pada Selasa (23/2/2016) lalu namun mangkir dengan alasan ada urusan pekerjaan dan meminta pemeriksaan diundur hingga seminggu kedepan.
Lantaran tidak hadir, penyidik langsung melayangkan panggilan
kedua bagi anak mantan Wakil Presiden RI, Hamzah Haz itu pada Senin
(29/2/2016) ini.
Termasuk lantaran Ivan Haz adalah anggota DPR RI, penyidik juga berkirim surat pada MKD atas sangkaan pidana yang dikenakan terhadap Ivan Haz, dimana dia telah berstatus tersangka sejak Jumat (19/2/2016) lalu.
Termasuk lantaran Ivan Haz adalah anggota DPR RI, penyidik juga berkirim surat pada MKD atas sangkaan pidana yang dikenakan terhadap Ivan Haz, dimana dia telah berstatus tersangka sejak Jumat (19/2/2016) lalu.
PPP Takkan Intervensi Penahanan Ivan Haz di Polda Metro Jaya
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menghormati proses hukum yang dilakukan kepolisian terkait kasus Ivan Haz. Termasuk penggunaan kewenangan kepolisian melakukan penahanan terhadap Ivan Haz.
Demikian dikatakan juru bicara Fraksi PPP Arsul Sani ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (29/2/2016) malam. Ivan Haz ditahan penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan pemukulan pembantu rumah tangga (PRT).
"PPP tidak akan melakukan intervensi ataupun mempengaruhi proses hukum tersebut,"kata Arsul.
Arsul juga mengatakan Ivan Haz dipersilahkan menggunakan hak hukumnya membela diri engan sebaik-baiknya. Termasuk meminta bantuan hukum kepada partai berlambang Ka'bah itu.
"Dalam hal memerlukan bantuan hukum untuk memperkuat tim penasehat hukumnya, maka IH (Ivan Haz) dipersilakan berkomunikasi dengan LBH PPP," imbuhnya.
Untuk diketahui politikus dari Partai PPP ini, seharusnya diperiksa penyidik Polda Metro pada Selasa (23/2/2016) lalu, namun mangkir dengan alasan ada urusan pekerjaan dan meminta pemeriksaan diundur hingga seminggu kedepan.
Lantaran tidak hadir, penyidik langsung melayangkan panggilan kedua bagi anak mantan Wakil Presiden RI, Hamzah Haz itu pada Senin (29/2/2016) ini.
Termasuk lantaran Ivan Haz adalah anggota DPR RI, penyidik juga berkirim surat pada MKD atas sangkaan pidana yang dikenakan terhadap Ivan Haz, dimana dia telah berstatus tersangka sejak Jumat (19/2/2016) lalu.
Demikian dikatakan juru bicara Fraksi PPP Arsul Sani ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (29/2/2016) malam. Ivan Haz ditahan penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan pemukulan pembantu rumah tangga (PRT).
"PPP tidak akan melakukan intervensi ataupun mempengaruhi proses hukum tersebut,"kata Arsul.
Arsul juga mengatakan Ivan Haz dipersilahkan menggunakan hak hukumnya membela diri engan sebaik-baiknya. Termasuk meminta bantuan hukum kepada partai berlambang Ka'bah itu.
"Dalam hal memerlukan bantuan hukum untuk memperkuat tim penasehat hukumnya, maka IH (Ivan Haz) dipersilakan berkomunikasi dengan LBH PPP," imbuhnya.
Untuk diketahui politikus dari Partai PPP ini, seharusnya diperiksa penyidik Polda Metro pada Selasa (23/2/2016) lalu, namun mangkir dengan alasan ada urusan pekerjaan dan meminta pemeriksaan diundur hingga seminggu kedepan.
Lantaran tidak hadir, penyidik langsung melayangkan panggilan kedua bagi anak mantan Wakil Presiden RI, Hamzah Haz itu pada Senin (29/2/2016) ini.
Termasuk lantaran Ivan Haz adalah anggota DPR RI, penyidik juga berkirim surat pada MKD atas sangkaan pidana yang dikenakan terhadap Ivan Haz, dimana dia telah berstatus tersangka sejak Jumat (19/2/2016) lalu.
BBM Turun, Berikut Daftar Harga Baru Pertamina
Oleh : Daurina Lestari, Fikri Halim
VIVA.co.id - PT Pertamina (Persero) menurunkan harga Bahan Bakar Minyak nonsubsidi per Selasa, 1 Maret 2016. Sejumlah penurunan ini dilakukan menyesuaikan harga acuan atau Mean Of Platts Singapore (Mops).
VP Corporate Communication Pertamina, Wianda Pusponegoro
mengatakan, penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi ini
akan dilakukan setiap awal bulan dan pertengahan bulan.
"Melihat trennya, jadi ada fleksibilitas, penyesuaian biasanya di
awal bulan dan pertengahan bulan," kata Wianda di Jakarta, Senin, 29
Februari 2016.
Ia mengatakan, yang menjadi domain Pertamina untuk penyesuaian
harga BBM adalah untuk BBM nonsubsidi atau selain jenis premium dan
solar. Sementara BBM jenis premium dan solar penyesuaian harganya diatur
bersama-sama dengan pemerintah.
Direktur Pemasaran Pertamina, Ahmad Bambang mengatakan, penurunan
harga BBM ini dilakukan berdasarkan perhitungan pertamina. Pihaknya akan
melakukan evaluasi penyesuaian setiap dua minggu.
"Iya diturunkan, pertamax turun Rp200, pertalite juga turun, (turunnya) ada yang sampai Rp200 dan ada yang enggak sampai Rp200," kata Ahmad Bambang saat ditemui di Plaza Kementerian ESDM.
Berikut Harga Jual Eceran BBM per 1 maret 2016 mulai pukul 00.00
WIB yg dijual oleh SPBU ke konsumen sebagai berikut (harga per liter):
Premium: 7050
Bio Solar: 5650
Pertalite: 7500
Pertamax: 7950
Pertamax Plus: 8850
Pertamina Dex: 8800
Jokowi: Saya Ingin Pemberantasan Narkoba Lebih 'Gila'
Utami Diah Kusumawati, CNN Indonesia
Jakarta, CNN Indonesia
--
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar
pemberantasan narkoba di Indonesia lebih ditingkatkan. Hal tersebut
disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas Pemberantasan Narkoba di Kantor
Presiden hari ini.
"Saya ingin pemberantasan narkoba lebih gencar, lebih berani, gila, komprehensif dan dilakukan secara terpadu," kata Jokowi dalam kata sambutannya, Rabu (24/2).
Selanjutnya Jokowi juga meminta agar semua kementerian dan lembaga menghilangkan ego sektoral demi memaksimalkan upaya pemberantasan narkoba.
Jokowi menekankan persoalan narkoba menempati posisi teratas di Indonesia. Oleh karena itu ia meminta adanya sinergitas antara lembaga mulai dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Kementerian Hukum dan HAM, Ditjen Bea Cukai Kemenkeu, Kementerian Komunikasi dan Informasi hingga Kementerian Sosial.
"Saya ingin pemberantasan narkoba lebih gencar, lebih berani, gila, komprehensif dan dilakukan secara terpadu," kata Jokowi dalam kata sambutannya, Rabu (24/2).
Selanjutnya Jokowi juga meminta agar semua kementerian dan lembaga menghilangkan ego sektoral demi memaksimalkan upaya pemberantasan narkoba.
Jokowi menekankan persoalan narkoba menempati posisi teratas di Indonesia. Oleh karena itu ia meminta adanya sinergitas antara lembaga mulai dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Kementerian Hukum dan HAM, Ditjen Bea Cukai Kemenkeu, Kementerian Komunikasi dan Informasi hingga Kementerian Sosial.
"Semuanya diharapkan betul-betul melakukan langkah (pemberantasan narkoba) terpadu," kata Jokowi.
Dalam kesempatan itu, Jokowi juga menyampaikan perang tidak hanya ditujukan kepada narkoba tetapi juga jaringan-jaringan narkoba.
"Penegakan hukum lebih keras lagi atas jaringan narkoba," ujar Jokowi.
Selain itu, Jokowi juga meminta peningkatan pengawasan terutama di pintu masuk bandara dan pelabuhan-pelabuhan.
Tak hanya itu, Jokowi juga meminta kepada Kepala BNN secara khusus untuk juga melakukan pengawasan ketat terhadap peredaran narkoba di dalam lapas.
"Lakukan pemeriksaan mendadak sebulan dua kali. Dilakukan baik oleh BNN dan didukung oleh TNI," ujar Jokowi.
Peningkatan pengawasan menjadi penting, ujarnya, karena peredaran narkoba di lapas sudah melebihi 50 persen dari peredaran narkoba yang ada secara keseluruhan.
Terakhir, Jokowi meminta agar rehabilitasi korban pecandu harus berjalan efektif sehingga rantai penyalahgunaan narkoba bisa diputus. (obs)
Dalam kesempatan itu, Jokowi juga menyampaikan perang tidak hanya ditujukan kepada narkoba tetapi juga jaringan-jaringan narkoba.
"Penegakan hukum lebih keras lagi atas jaringan narkoba," ujar Jokowi.
Selain itu, Jokowi juga meminta peningkatan pengawasan terutama di pintu masuk bandara dan pelabuhan-pelabuhan.
Tak hanya itu, Jokowi juga meminta kepada Kepala BNN secara khusus untuk juga melakukan pengawasan ketat terhadap peredaran narkoba di dalam lapas.
"Lakukan pemeriksaan mendadak sebulan dua kali. Dilakukan baik oleh BNN dan didukung oleh TNI," ujar Jokowi.
Peningkatan pengawasan menjadi penting, ujarnya, karena peredaran narkoba di lapas sudah melebihi 50 persen dari peredaran narkoba yang ada secara keseluruhan.
Terakhir, Jokowi meminta agar rehabilitasi korban pecandu harus berjalan efektif sehingga rantai penyalahgunaan narkoba bisa diputus. (obs)
Yasonna Akan Tambah Lapas Narkoba Selain Gunung Sindur
Utami Diah Kusumawati, CNN Indonesia
Jakarta, CNN Indonesia
--
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyampaikan
rencananya untuk menambah bangunan lembaga pemasyarakatan (lapas) khusus
narapidana narkoba selain di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.
"Lapas khusus narkotika memang ada tapi sekarang kualitas belum baik. Lapas khusus yang benar baru di Sindur. Ke depan, kami harap akan ada bangunan baru yang bisa dikembangkan," kata Yasonna ditemui usai rapat terbatas Pembangunan Sarana dan Prasarana Kementerian Lembaga, di Istana Kepresidenan, Senin (29/2).
Yasonna menegaskan hal tersebut merupakan salah satu komitmen jajarannya untuk mendukung pemberantasan narkoba, yang ditekankan Presiden Joko Widodo, pada pekan lalu.
"Lapas khusus narkotika memang ada tapi sekarang kualitas belum baik. Lapas khusus yang benar baru di Sindur. Ke depan, kami harap akan ada bangunan baru yang bisa dikembangkan," kata Yasonna ditemui usai rapat terbatas Pembangunan Sarana dan Prasarana Kementerian Lembaga, di Istana Kepresidenan, Senin (29/2).
Yasonna menegaskan hal tersebut merupakan salah satu komitmen jajarannya untuk mendukung pemberantasan narkoba, yang ditekankan Presiden Joko Widodo, pada pekan lalu.
Selain rencana penambahan gedung lapas khusus narkotika, Yasonna
mengatakan saat ini semua jajaran sedang melakukan peningkatan inspeksi
dadakan ke lapas. Tak hanya itu, pemerintah juga berkomitmen siapapun
yang terlibat narkoba tidak akan dikasih ampun.
Sementara itu, untuk pengawasan adanya ancaman peredaran narkotika di dalam lapas, Yasonna mengatakan pihaknya melakukan kerjasama dengan kepolisian dan BNN untuk meningkatkan keamanan.
"Sudah, untuk keamanan, kami kerjasama dengan kepolisian dan BNN," ujar Yasonna.
Apresiasi TNI
Sementara itu, Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan pihaknya mengapresiasi kinerja Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, yang gencar melakukan pemberantasan narkoba dalam internal TNI. Hal itu disampaikan menyusul pernyataan Panglima TNI untuk memecat jajarannya yang positif narkoba.
"TNI bukan kebetulan saja menemukan anggota terkena narkoba tetapi mereka secara komitmen melakukan pembersihan ke dalam," ujar Budi ditemui sebelum ratas bersama Jokowi.
Sementara itu, untuk pengawasan adanya ancaman peredaran narkotika di dalam lapas, Yasonna mengatakan pihaknya melakukan kerjasama dengan kepolisian dan BNN untuk meningkatkan keamanan.
"Sudah, untuk keamanan, kami kerjasama dengan kepolisian dan BNN," ujar Yasonna.
Apresiasi TNI
Sementara itu, Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan pihaknya mengapresiasi kinerja Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, yang gencar melakukan pemberantasan narkoba dalam internal TNI. Hal itu disampaikan menyusul pernyataan Panglima TNI untuk memecat jajarannya yang positif narkoba.
"TNI bukan kebetulan saja menemukan anggota terkena narkoba tetapi mereka secara komitmen melakukan pembersihan ke dalam," ujar Budi ditemui sebelum ratas bersama Jokowi.
Dia mengatakan apa yang dilakukan Panglima TNI tersebut merupakan bukti
contoh nyata keseriusan pemerintah dalam melakukan pemberantasan
narkoba, seperti yang diamanatkan oleh Jokowi.
Sebelumnya, Jokowi menyoroti persoalan besarnya peredaran narkoba dari dalam lapas. Oleh karena itu, ia meminta kepada Kepala BNN secara khusus untuk juga melakukan pengawasan ketat terhadap peredaran narkoba di dalam lapas.
"Lakukan pemeriksaan mendadak sebulan dua kali. Dilakukan baik oleh BNN dan didukung oleh TNI," ujar Jokowi.
Jokowi juga telah menginstruksikan Menkumham Yasonna Laoly untuk memperbolehkan satgas khusus narkoba untuk melakukan sidak tanpa terbelit birokrasi.
Menurutnya, peningkatan pengawasan menjadi penting karena peredaran narkoba di lapas sudah melebihi 50 persen dari peredaran narkoba yang ada secara keseluruhan.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan tingkat peredaran narkoba di Indonesia sudah masuk dalam kategori membahayakan. Selain mengalami peningkatan 13,6 persen pada 2015, sebagian besar tahanan kepolisian merupakan napi narkotika. (pit)
Sebelumnya, Jokowi menyoroti persoalan besarnya peredaran narkoba dari dalam lapas. Oleh karena itu, ia meminta kepada Kepala BNN secara khusus untuk juga melakukan pengawasan ketat terhadap peredaran narkoba di dalam lapas.
"Lakukan pemeriksaan mendadak sebulan dua kali. Dilakukan baik oleh BNN dan didukung oleh TNI," ujar Jokowi.
Jokowi juga telah menginstruksikan Menkumham Yasonna Laoly untuk memperbolehkan satgas khusus narkoba untuk melakukan sidak tanpa terbelit birokrasi.
Menurutnya, peningkatan pengawasan menjadi penting karena peredaran narkoba di lapas sudah melebihi 50 persen dari peredaran narkoba yang ada secara keseluruhan.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan tingkat peredaran narkoba di Indonesia sudah masuk dalam kategori membahayakan. Selain mengalami peningkatan 13,6 persen pada 2015, sebagian besar tahanan kepolisian merupakan napi narkotika. (pit)
Bachtiar Aly: Putra Papua bisa Duduki Jabatan di Pusat
JAKARTA--Wakil Ketua
Badan Sosialisasi MPR RI Bachtiar Aly menyatakan setiap warga negara
Indonesia memiliki hak yang sama di depan hukum. Termasuk putra daerah
dari Papua. Karena itu, ia mengatakan, masyarakat Papua tidak perlu
khawatir ada diskriminasi.
"Begitu pula dengan pejabat eselon I dari daerah mempunyai kesempatan yang sama untuk menduduki posisi tinggi di pusat," kata Bachtiar Aly dalam sosialisasi Empat Pilar MPR di depan aparatur Pemda Provinsi Papua Barat di Manokwari Papua Barat.
Pernyataan Bachtiar Aly sebagai narasumber dalam sosialisasi itu menjawab pertanyaan salah seorang peserta yang mewakili Majelis Rakyat Papua (MRP). Peserta itu mempertanyakan kesempatan bagi putra daerah Papua untuk menduduki jabatan tinggi di pusat.
"Kami sangat sulit untuk menempati posisi-posisi di pusat (Jakarta)," keluhnya. Padahal putra Papua Barat adalah juga warga negara Indonesia. Dia mempertanyakan adanya diskriminasi dalam menduduki jabatan-jabatan di Jakarta.
Menjawab pertanyaan itu, Bachtiar Aly mengungkapkan daerah Papua dan Aceh seolah termajinalkan atau terpinggirkan. "Saya berasal dari Aceh, saya juga merasakan tidak mudah bagi orang daerah untuk menduduki jabatan eselon di Jakarta," katanya.
Menurut Ketua Fraksi Partai Nasdem MPR itu, untuk bisa menempatkan pejabat daerah di pusat perlu lobi-lobi politik. Dia mencontohkan beberapa posisi di pusat pernah ditempati pejabat dari Sulawesi Selatan adalah karena lobi Jusuf Kalla.
"Karena itu perlu lobi-lobi politik. Saya usulkan agar dibuat listing orang Papua Barat yang potensial. Serahkan CV-nya, nanti kami bantu dibawa ke Presiden Jokowi," ucap Bachtiar..
Kalau hanya mengandalkan kemampuan pribadi, lanjut Bachtiar, akan sulit menduduki posisi di Jakarta. "Dibuat list SDM Papua yang potensial lalu dibawa ke Presiden. Presiden sekarang sedang memperhatikan Papua," ujarnya. (flo/jpnn)
"Begitu pula dengan pejabat eselon I dari daerah mempunyai kesempatan yang sama untuk menduduki posisi tinggi di pusat," kata Bachtiar Aly dalam sosialisasi Empat Pilar MPR di depan aparatur Pemda Provinsi Papua Barat di Manokwari Papua Barat.
Pernyataan Bachtiar Aly sebagai narasumber dalam sosialisasi itu menjawab pertanyaan salah seorang peserta yang mewakili Majelis Rakyat Papua (MRP). Peserta itu mempertanyakan kesempatan bagi putra daerah Papua untuk menduduki jabatan tinggi di pusat.
"Kami sangat sulit untuk menempati posisi-posisi di pusat (Jakarta)," keluhnya. Padahal putra Papua Barat adalah juga warga negara Indonesia. Dia mempertanyakan adanya diskriminasi dalam menduduki jabatan-jabatan di Jakarta.
Menjawab pertanyaan itu, Bachtiar Aly mengungkapkan daerah Papua dan Aceh seolah termajinalkan atau terpinggirkan. "Saya berasal dari Aceh, saya juga merasakan tidak mudah bagi orang daerah untuk menduduki jabatan eselon di Jakarta," katanya.
Menurut Ketua Fraksi Partai Nasdem MPR itu, untuk bisa menempatkan pejabat daerah di pusat perlu lobi-lobi politik. Dia mencontohkan beberapa posisi di pusat pernah ditempati pejabat dari Sulawesi Selatan adalah karena lobi Jusuf Kalla.
"Karena itu perlu lobi-lobi politik. Saya usulkan agar dibuat listing orang Papua Barat yang potensial. Serahkan CV-nya, nanti kami bantu dibawa ke Presiden Jokowi," ucap Bachtiar..
Kalau hanya mengandalkan kemampuan pribadi, lanjut Bachtiar, akan sulit menduduki posisi di Jakarta. "Dibuat list SDM Papua yang potensial lalu dibawa ke Presiden. Presiden sekarang sedang memperhatikan Papua," ujarnya. (flo/jpnn)
Banjir dan Longsor Kepung Bogor
BOGOR - Bukan hanya
cendawan yang marak pada musim hujan. Jalan rusak, pohon tumbang dan air
tergenang pun berjibun saat musim hujan mendera Kota Bogor. Begitulah
kondisi beberapa ruas jalan utama dan sejumlah pemukiman di Kota Bogor,
Minggu (28/2).
Hujan
deras yang mengguyur Kota Bogor pada Minggu dini hari hingga 09.00 WIB,
menyebabkan banjir di sejumlah pemukiman. Salah satunya di RT2/3 dan
RT3/3 Kampung Pabuaran, Kelurahan Cibadak, Tanah Sareal. Hingga sore,
banjir masih menggenangi rumah warga.
Aktivitas
warga menguras air dari dalam rumah masih terlihat di sana.
Barang-barang perabotan rumah tangga seperti kasur dan alat-alat masak
masih berada di atas meja dan kursi. Begitu juga pakaian, masih ditumpuk
di lokasi aman. “Banjirnya
sekitar 60 centimeter. Banjir berasal dari parit yang tersumbat oleh
pembangunan perumahan Taman Sari Persada. Kalau hujan gede lebih dua
jam, pasti banjir. Kami mengungsi ke tetangga. Karena belum kering.
Nanti tidurnya di rumah tetangga saja,” ujar Ade Syaifudin (33) warga
RT3.
Ade
terlihat sibuk mengeluarkan air dari dalam rumahnya. Sementara tiga
anaknya yang masih mungil beserta istrinya duduk di salah satu pendopo
yang ada di depan rumah. Hingga Minggu sore, banjir masih menggenangi
rumahnya. “Banjir mulai Minggu dinihari pukul 04.00 WIB. Sampai sore
belum kering. Ada sekitar 30 rumah warga yang terendam,” timpal M Akbar
(40), bersama warga lainnya.
“Kalau
hujan kecil, biasanya banjir, tapi kecil saja. Tapi kalau hujan gede,
baru banjir besar. Lama hilangnya. Tinggi banjirnya sekitar 60 cm,”
tambah Abdurrahman (45) yang rumahnya juga kebanjiran.
Di rumah
Abdurrahman, segala perabotan dipindahkan di atas di atas meja. Begitu
juga dengan pakaian. Menurutnya, sebelum ada perumahan Taman Sari
Persada, banjir tidak pernah terjadi di tempat tinggalnya. “Mulai
pembangunan perumahan itu tahun 2000. Ada saluran parit yang tersumbat
sejak perumahan ada,” katanya.
Selain
menggenangi rumah, banjir di Kelurahan Cibadak juga menggenangi pos
satpam dan jalan-jalan di perumahan Taman Sari Persada. “Jalan perumahan
saja yang tergenang, tidak sampai ke dalam rumah,” ungkap Buhari,
security perumahan.
Selain
banjir, tanah longsor juga terjadi di sejumlah wilayah. Dandim 0606 Kota
Bogor, Letkol Muhammad Albar mengatakan, hujan yang melanda Kota Bogor,
membuat beberapa bangunan menjadi rusak akibat tertimpa longsor. Seperti
yang terjadi di Kelurahan Cilendek Barat RT 4/4, Kecamatan Bogor Barat.
Di kelurahan itu pada pukul 09.50 WIB tebing setinggi 50 meter
mengalami longsor. “Longsoran tebing membuat enam rumah milik warga
rusak. Selain itu, satu warga bernama Nurdin mengalami luka ringan,”
ujarnya.
Longsor
juga terjadi di Kelurahan Bubulak RT 1/1, Kecamatan Bogor Barat. Rumah
milik Anang (52) rusak akibat longsor. Lima orang yang berada di dalam
rumah mengalami luka ringan. Para korban sudah dibawa ke RSUD Kota
Bogor. “Hujan yang deras membuat kondisi tanah menjadi labil sebab
berada di lereng. Untuk sementara korban longsor akan tinggal di rumah
saudaranya,”kata Albar.
Sementara,
longsor juga merusak Jalan Kampung Cilubang Rt 03/05 Kelurahan
Balumbang Jaya. Akibatnya jaln yang merupakan jalan penghubung antara
kelurahan Balumbang Jaya, dan Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bogor
Barat tak bisa dilewati lantaran ketutupan longsor.
Kepala
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ganjar Gunawan mengatakan,
akibat hujan deras menyebabkan longsor di 12 titik di Kota Bogor. Lokasi
longsor berada di Kecamatan Bogor Barat dan Tanah Sareal.
“Kategorinya
ada longsor tebingan, longsor yang menutupi jalan setapak dan longsor
yang menimpa rumah. Yang menimpa rumah hanya satu lokasi saja yang di
Kelurahan Bubulak. Tidak ada korban jiwa. Hanya saja penghuni sempat
dibawa ke rumah sakit karena mengalami luka ringan,” ungkap Ganjar.
Untuk
lokasi banjir lanjut Ganjar ada tiga lokasi. Yaitu Kelurahan Cibadak
mulai RT2, RT3, RT4, RT5 dan RT6 yang semuanya berlokasi di RW3. Lokasi
kedua yaitu Kelurahan Sukaresmi yaitu RT3/6 dan RT4/6, dimana ada
delapan rumah yang terendam. Lokasi ketiga di Kelurahan Margajaya. 4
“Untuk
data berapa rumah yang terendam di Kelurahan Cibadak dan Margajaya,
belum ada data pasti kami. Yang baru data pasti di Kelurahan Sukaresmi
saja yaitu delapan rumah,” tukasnya.
Pada
kondisi puncak musim hujan, macet mudah saja dilihat di Jalan KH
Abdullah Bin Nuh mulai perumahan Yasmin hingga lampu merah Lotte Mart.
Kondisi serupa terlihat di sisi kiri dan kanan sepanjang Jalan Sholeh
Iskandar mulai Tol Bogor Outer Ring Road (BORR) hingga lampu merah Lotte
Mart. Kondisi jalan rusak membuat kemacetan semakin parah.
Kondisi
ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Memang beberapa hari lalu ada
sejumlah perbaikan, namun masih sebatas tambal-sulam. "Kita segera
mengupayakan perbaikan, tapi masih terkendala pada cuaca dan produksi
asphalt mixing plant atau AMP,” ujar Kabid Preservasi Jalan dan Jembatan
pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bogor Daud
Arsandi, belum lama ini.
Dia
menuturkan, meski terkendala cuaca pihaknya tetap memprioritaskan untuk
melakukan perbaikan. Perihal Jalan KH Abdullah Bin Nuh yang berlubang.
Menurut dia itu adalah tanggung jawab pusat. Lanataran jalan itu masuk
jalan nasional. "Itu masuk jalan nasional, dan pusat sudah memprogramkan
untuk melakukan perbaikan. Nantinya jugaada proyek perbaikan di Simpang
Sholeh Iskandar dan KH Abdullah Bin Nuh yang sering banjir,"
tambahnya.
Saat
ini, tim pusat sudah melakukan survei ke lapangan dan dalam tempo satu
hingga dua hari ke depan di pastikan akan dilakukan penanganan. Namun
dia menjanjikan akan menangani masalah jalan rusak mulai pekan depan. (ral/fdm/rub/c/dil/jpnn)
Ditahan Atas Kasus KDRT, Ivan Haz Ditemui Istri dan Anaknya
Mei Amelia R - detikNews
Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya langsung menahan anggota DPR Fanny Syafriansyah di pemeriksaan pertama setelah sebelumnya mangkir, dalam kasus KDRT. Sang istri, Amna pun langsung menemui Ivan Haz di Polda Metro Jaya.
Pantauan detikcom, Amna tiba di Gedung Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya, Senin (29/2/2016) sekitar pukul 22.30 WIB. Wanita berjilbab ini datang bersama anak bungsunya dan seorang babysitter.
Tidak lama setelah suaminya ditahan, Amna pun keluar dari Gedung Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya. Ia menggendong putri kecilnya saat keluar dari ruang penyidik.
Tak ada sepatah kata pun keluar dari mulut Amna. Ia kemudian menyerahkan putrinya kepada babysitter dan langsung tancap gas mengemudikan mobil Honda HRV warna putih bernopol B 985 AMN.
Pemeriksaan Ivan Haz berakhir pada pukul 21.00 WIB malam. Setelah diperiksa kesehatan dan dites urine dengan kawalan sejumlah polisi, Ivan Haz langsung ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan pihaknya telah memiliki alat bukti yang cukup dalam menahan dan menetapkan Ivan Haz sebagai tersangka kasus KDRT terhadap pembantunya, Topiah (20).
Dalam pemeriksaannya itu, Ivan Haz juga telah mengakui bahwa dirinya telah melakukan penganiayaan terhadap pembantunya. Penganiayaan itu terkadi selama kurun waktu Juni-September 2015 lalu.
(mei/imk)
Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya langsung menahan anggota DPR Fanny Syafriansyah di pemeriksaan pertama setelah sebelumnya mangkir, dalam kasus KDRT. Sang istri, Amna pun langsung menemui Ivan Haz di Polda Metro Jaya.
Pantauan detikcom, Amna tiba di Gedung Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya, Senin (29/2/2016) sekitar pukul 22.30 WIB. Wanita berjilbab ini datang bersama anak bungsunya dan seorang babysitter.
Tidak lama setelah suaminya ditahan, Amna pun keluar dari Gedung Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya. Ia menggendong putri kecilnya saat keluar dari ruang penyidik.
Tak ada sepatah kata pun keluar dari mulut Amna. Ia kemudian menyerahkan putrinya kepada babysitter dan langsung tancap gas mengemudikan mobil Honda HRV warna putih bernopol B 985 AMN.
Pemeriksaan Ivan Haz berakhir pada pukul 21.00 WIB malam. Setelah diperiksa kesehatan dan dites urine dengan kawalan sejumlah polisi, Ivan Haz langsung ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan pihaknya telah memiliki alat bukti yang cukup dalam menahan dan menetapkan Ivan Haz sebagai tersangka kasus KDRT terhadap pembantunya, Topiah (20).
Dalam pemeriksaannya itu, Ivan Haz juga telah mengakui bahwa dirinya telah melakukan penganiayaan terhadap pembantunya. Penganiayaan itu terkadi selama kurun waktu Juni-September 2015 lalu.
(mei/imk)
Langganan:
Postingan (Atom)