BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 28 Juni 2021

Minggu Ini, Bareskrim Limpahkan Kasus Pembunuhan 4 Laskar FPI

Senin, 28 Juni 202

VIVA – Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, akan melimpahkan berkas tersangka kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan dua anggota polisi, FR dan MYO, terhadap empat orang Laskar Front Pembela Islam (FPI) ke Kejaksaan Agung.

“Pelimpahannya (tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti) minggu ini,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan pada Senin, 28 Juni 2021.

Namun, Argo belum bisa memastikan kapan tahap dua kasus dugaan pembunuhan terhadap empat orang anggota Laskar FPI akan dilimpahkan. Memang, berkas tersebut sudah dinyatakan lengkap alias P21 oleh tim jaksa peneliti pekan lalu.

“Bisa Senin, bisa Selasa, dan seterusnya. Sudah (P21),” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Jaksa Peneliti (Jaksa P16) pada Direktorat Tindak Pidana Orang dan Harta Benda pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung, telah menyatakan lengkap (P21) berkas perkara dugaan pembunuhan terhadap empat orang Laskar FPI, yakni FR dan MYO.

“Berkas perkara tindak pidana pembunuhan yang merupakan hasil penyidikan Tim Penyidik pada Badan Reserse Kriminal Kepolisan RI dinyatakan telah lengkap (P21),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak pada Jumat, 25 Juni 2021.

Dia menjelaskan, berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap setelah gelar perkara atau ekspos yang dilaksanakan oleh Tim Jaksa Peneliti hari ini dan berdasarkan penelitian tim, kelengkapan berkas perkara baik formal maupun materiil telah terpenuhi.

“Sehingga, berkas perkara dapat dinyatakan lengkap (P21),” ujarnya.

Selanjutnya, kata dia, Tim Jaksa Penuntut Umum meminta kepada Tim Penyidik Bareskrim Polri untuk dapat segera menyerahkan tanggungjawab tersangka dan barang bukti (Penyerahan Tahap II).

“Guna guna menentukan apakah perkara tersebut sudah memenuhi persyaratan untuk dapat dilimpahkan ke pengadilan,” jelas dia.

Seperti diketahui, sebanyak enam anggota Laskar FPI yang tewas di Tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2020. Dua di antaranya tewas dalam baku tembak dengan anggota Polda Metro Jaya. 

Sementara, empat lainnya berdasar investigasi Komnas HAM awalnya masih hidup saat diamankan dalam mobil. Namun karena diduga melawan petugas lalu keempatnya ditembak hingga tewas. 

Kantor WFH 100 Persen karena COVID-19 Ugal-ugalan, Usulan Epidemiolog UI

 Senin, 28 Juni 2021

Pebriansyah Ariefana

SuaraJakarta.id - Karyawan kantor WFH 100 persen karena COVID-19 menggila bahkan COVID-19 ugal-ugalan di puncak kasus terbanyak. Hal itu diusulkan Epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono.

Dengan WFH 100 persen, maka dia yakini kasus COVID-19 bisa melandai.

Pembatasan mobilitas dan momen tatap muka warga perlu dibatasi untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.

Pandu Riono menyebut semua kegiatan di perkantoran harus dikosongkan terlebih dulu minimal satu pekan baik kantor swasta maupun pemerintahan.

"Saya mengusulkan untuk sementara seminggu ini semua pegawai atau semua orang yang digaji, swasta atau pemerintah, libur dulu seminggu, WFH dulu. Semua yang bekerja informal tetap boleh, karena yang menjalankan ekonomi kan mereka," kata Pandu, Minggu kemarin.

Pandu mengatakan pada intinya dalam mengatasi lonjakan covid-19 adalah pembatasan mobilitas, tidak perlu terjebak istilah lockdown, PSBB, atau PPKM Mikro.

"Jadi sebenarnya ini (PPKM Mikro) langkah yang sangat realistik, bahwa yang kita punya adalah pembatasan," ucapnya.

Dia berharap pengetatan PPKM mikro dilaksanakan secara disiplin oleh seluruh masyarakat untuk mengatasi lonjakan pandemi Covid-19.

Pandemi COVID-19 telah menginfeksi 2.093.962 orang Indonesia, kini masih terdapat 194.776 kasus aktif, 1.842.457 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 56.729 jiwa meninggal dunia.


Daftar Lokasi Vaksinasi Covid-19 di Mal Jakarta yang Gratis Lengkap Jam Buka, Link Daftar

 Senin, 28 Juni 2021 | 08:17 WIB

Dany Garjito

Suara.com - Mal di Jakarta untuk vaksinasi Covid-19 di mana saja? Simak informasi daftar mal di Jakarta untuk vaksinasi Covid-19 berikut lengkap dengan jam buka dan link pendaftaran.

Sebagai penunjang percepatan vaksinasi, kali ini beberapa mal di Jakarta telah memberikan fasilitas vaksinasi bahkan untuk masyarakat dengan umur di atas 18 tahun.

Selain itu, kesempatan vaksinasi kali ini tidak mengharuskan Anda memiliki KTP non-DKI. Hanya saja, Anda perlu mencari surat ketrangan domisili atau surat keterangan bekerja di wilayah DKI Jakarta disertai dengan cap basah sebagai penggantinya.

Di mal mana sajakah Anda dapat memiliki kesempatan vaksinasi ini?

Daftar 13 mal di Jakarta untuk vaksinasi Covid-19.

1. Senayan City

The Hall Senayan City, Lantai 8

Waktu: 08.00-15.00 WIB

Daftar online: scx.senayancity.com/vaksin/ 

2. Lippo Mall Puri

Lantai 2 Lippo Mall Puri

Hari: Senin-Jumat

Waktu: 10.00-15.30 WIB

Daftar online: lippomallpuri.com/vaksinasi-lmp 

3. Mall Taman Anggrek

Lantai 4, North Wing Area

Hari: Senin-Jumat

Waktu: 11.00-16.00 WIB

Daftar: Onsite di Lantai Ground, The Kitchen Area

4. Mall Artha Gading

Sentra Vaksinasi COVID-19 MAG Function Hall MAG Lt. 5

Hari: Senin-Sabtu

Waktu: 10.00-18.00

5. Mall of Indonesia

Lantai LG MOI

Hari: Senin-Jumat

Waktu: 10.00-16.00 WIB

Daftar online: mallofindonesia.com/program/covid-19-vaccination-center/

6. Lippo Mall Kemang

Hari: Senin-Jumat

Waktu: 10.00-16.00 WIB

Daftar online: Melalui aplikasi MySiloam

7. Cilandak Town Square

Hari: Senin-Jumat

Waktu: 08.00-16.00 WIB

Daftar online: serbuanvaksin.com

Khusus peserta BPJS

8. Plaza Slipi Jaya

Daftar online: bit.ly/pendaftaranVaksinCovid-19MasyUmum

Kontak: 08161448377

9. Pluit Village

Lantai 2 Pluit Village Mall

Hari: Senin-Minggu

Waktu: 09.00-16.00 WIB

Daftar online: bit.ly/sentravaksinuphumum

10. ITC Roxy

Hari: Senin-Jumat

Waktu: 08.30-13.00 WIB

Daftar online: tinyurl.com/yukvaksingambir

11. Harmoni Exchange

Hari: Senin-Jumat

Waktu: 08.30-13.00 WIB

Daftar online: tinyurl.com/yukvaksingambir

12. Gajah Mada Plaza

Hari: Senin-Jumat

Waktu: 08.30-13.00 WIB

Daftar online: tinyurl.com/yukvaksingambir

13. Gramedia Matraman

Hari: Senin-Minggu

Waktu: 08.30-14.00 WIB

Daftar: Onsite


Namun, jangan lupa untuk tetap mematuhi protokol kesehatan setelah melakukan vaksinasi, karena vaksinasi tidak serta merta membuat Anda kebal Covid-19

Itulah mal di Jakarta untuk vaksinasi Covid-19.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri


"Ayah - Bunda Lindungi Aku dari COVID-19"

 Senin, 28 Juni 2021 

VIVA – Kian menanjaknya kasus positif COVID-19 pada kelompok usia anak, perlu mendapat perhatian sangat serius dari para orang tua, tenaga pendidik, dan juga kalangan remaja. Dalam laporan “Update Data Nasional dan Analisis Kasus COVID-19 pada Anak-anak” per 24 Juni 2020 yang dikeluarkan oleh Satgas Penanganan COVID-19, proporsi yang terpapar di kelompok usia anak ini cukup besar.

Dari total kasus COVID-19 di Indonesia, sebanyak 12,6% (250 ribu) berasal dari kelompok usia anak. Proporsi terbesar berada pada kelompok usia 7-12 tahun (28,02%), diikuti oleh kelompok usia 16-18 tahun (25,23%) dan 13-15 tahun (19,92%).

Namun, berdasarkan persentase angka kematian, yang tertinggi justru berada pada kelompok umur 0-2 tahun (0,81%), diikuti oleh kelompok usia 16-18 tahun (0,22%) dan 3-6 tahun (0,19%).

Data Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) juga menunjukkan rawannya penularan virus COVID-19 pada kelompok usia anak. Ketua Umum IDAI Prof. Dr. Aman B. Pulungan memaparkan, sebanyak 1 dari 8 kasus COVID-19 adalah anak-anak. Dari jumlah kasus itu, sebanyak 3-5 persen di antaranya meninggal dunia, dan separuhnya adalah balita.

Penambahan kasus positif COVID-19 ini sesungguhnya mencapai puncaknya pada Januari 2021 dan sempat mengalami penurunan hingga April 2021. Namun, perkembangan akhir-akhir ini menunjukkan trennya kembali mengalami kenaikan pada Mei 2021, seiring dengan kian menyebarnya varian-varian baru COVID-19.  

Sejumlah penelitian menyebutkan, varian-varian baru virus COVID-19 memiliki daya penularan lebih tinggi dibanding virus COVID-19 awal.

Dari empat varian baru yang berkembang, varian Delta asal India dinyatakan sebagai paling berbahaya, dengan daya tular 97 persen lebih tinggi. Diikuti oleh varian Gamma (Brasil) 38 persen,  Alpha (Inggris) 29 persen, dan Beta (Afrika Selatan) 25 persen.

Sehubungan dengan itu, potensi penularan masif pada kelompok usia anak perlu sangat diwaspadai. Dalam konteks itu pula, #MediaLawanCovid19 pada Senin 28 Juni 2021 pagi ini menayangkan kampanye bertajuk “Ayah-Bunda, Lindungi Aku dari COVID-19”.

Kampanye ini ditujukan kepada para orang tua agar untuk sementara waktu tidak mengajak anak-anaknya bepergian, kecuali dalam keadaan darurat. Rumah menjadi tempat terbaik bagi mereka untuk terlindung dari ancaman COVID-19.

Kampanye ini disusul dengan kampanye kedua pada Selasa esok 29 Juni 2021 bertajuk “Ada yang Ngajak Ngumpul? Tolak Saja”.

Kampanye ini dimaksudkan untuk menumbuhkan kesadaran di kalangan remaja dan anak muda agar sementara waktu menghindari berbagai acara kumpul-kumpul bersama teman-temannya. Masih kuat anggapan bahwa kalangan muda tidak rentan terpapar oleh COVID-19 dibanding kelompok usia lanjut, seperti di masa-masa awal pandemi.

Polisi: Driver Pajero Penganiaya Sopir Truk Pelaut, Bukan TNI-Polri

Yogi Ernes - detikNews

Senin, 28 Jun 2021 09:21 WIB 

Jakarta - 

Polisi telah menangkap pengemudi mobil Pajero berpelat QH yang melakukan penganiayaan kepada sopir truk di Jakarta Utara. Pelaku dipastikan bukan anggota kepolisian.

"Bukan anggota (polisi), bukan anggota," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan saat dihubungi detikcom, Senin (28/6/2021).

Guruh belum memerinci identitas dari pengemudi Pajero tersebut. Profesi dari pelaku pun masih belum disebutkan oleh kepolisian.

"Nanti akan disampaikan Kabid Humas (Polda Metro Jaya)," ujar Guruh.

Hal itu juga ditegaskan oleh Wakapolres Jakut AKBP Nasriadi. Nasriadi menegaskan pengemudi Pajero itu adalah warga sipil bukan aparat.

"Bukan bukan, dia sipil murni. Bukan anggota TNI, bukan anggota Polri. Pekerjaannya pelaut, tapi karena lagi COVID gini dia kerja di tempat pencarian tenaga kerja," kata Nasriadi saat dimintai konfirmasi terpisah.

Pelaku sendiri kini telah dalam perjalanan dari bandara menuju Polres Metro Jakarta Utara. Rencananya pukul 11.00 WIB, polisi akan melakukan konferensi pers untuk menjelaskan kronologis pengungkapan kasus tersebut.

Kasus ini bermula dari beredarnya sebuah video yang menampilkan aksi penganiayaan dan perusakan yang dilakukan pengemudi Pajero terhadap sopir truk kontainer viral di media sosial. Kejadian itu terjadi di Sunter, Jakarta Utara.

Dalam video yang beredar, tampak seorang pria berbadan tegap terlibat cekcok dengan sopir truk kontainer. Tidak jelas apa yang dikatakan pria tersebut. Kemudian, ia terlihat mengayunkan tongkat yang dibawanya berkali-kali ke arah sopir truk.

Sopir truk tampak tidak melawan dan berusaha menangkis pukulan-pukulan pria tersebut. Dalam peristiwa itu, pelat mobil Pajero disorot karena berkode 'QH', pelat itu menandakan bukan warga sipil biasa.

Minggu, 27 Juni 2021

PPKM Mikro Diperkuat, Tekan Lonjakan Kasus COVID-19

 ADVERTORIAL | Minggu, 27 Juni 2021

VIVA – Perkembangan kasus Covid-19 menunjukkan tren kenaikan setelah lima pekan pasca liburan Idul Fitri, terutama di beberapa daerah yang sudah masuk Zona Merah. Untuk menekan laju peningkatan kasus Covid-19, Presiden RI Joko Widodo menginstruksikan agar dilakukan penguatan pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan Covid- 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) menyampaikan bahwa penebalan dan penguatan PPKM Mikro mulai berlaku pada 22-5 Juli 2021. Ia menyebut kolaborasi empat pilar, yaitu Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, TNI dan Polri menjadi kunci pengendalian lonjakan kasus Covid-19.

"Penguatan peran 4 pilar akan bisa membantu penguatan PPKM Mikro, untuk mengendalikan lonjakan kasus Covid-19. Belajar dari daerah-daerah dengan lonjakan kasus tinggi yang lalu, maka penguatan implementasi dan percepatan vaksinasi menjadi kunci utama pengendalian Covid-19," kata Menko Airlangga.

Sekretaris Eksekutif I KPCPEN Raden Pardede mengatakan, kebijakan ini telah diambil dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari pihak terkait.

"Berdasarkan pertemuan dengan Gubernur, Kementerian Kesehatan, TNI/Polri inilah yang kita lihat optimal untuk sekarang ini, kita akan coba lakukan dengan baik. Kita lakukan secara disiplin," ujar Raden.

Lebih lanjut, Raden meminta publik untuk bekerjasama dengan pemerintah mengatasi laju penyebaran Covid-19 melalui penerapan disiplin protokol kesehatan dan ikut memonitor pelaksanaan PPKM Mikro, termasuk 3T (tracing, testing dan treatment) di wilayahnya masing-masing.

“Dalam kebijakan saat ini, jika ditemukan kluster penularan Covid-19 di suatu daerah, apakah di tingkat kecamatan, RT/RW bisa dilakukan pengetatan bahkan karantina total di situ bisa dilakukan," jelas Raden.

Ekonom Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) FEB UI Teuku Riefky mengatakan bahwa kebijakan penguatan PPKM Mikro menjadi langkah tepat dalam menghadapi lonjakan kasus Covid-19 pasca libur lebaran.

“Saya rasa semua rumus kebijakan, tools, dan kebijakan sudah dipertimbangkan pemerintah dan dalam pemilihan kebijakan juga sudah tepat. Sehingga tidak perlu kebijakan atau formulasi baru. Tetapi impelementasi kebijakan yang ada harus diperkuat,” ujar Riefky.

Menurut Riefky, penguatan PPKM Mikro saat ini tidak akan berdampak secara signifikan terhadap ekonomi. Pasalnya pemberlakuan pengetatan PPKM Mikro telah dilakukan dengan istilah lain yaitu PSBB dalam beberapa waktu lalu.

“Dalam jangka pendek pemberlakuan PPKM Mikro ini tidak akan berdampak pada ekonomi. Tetapi implementasi PPKM ini masih rendah dalam pengawasan serta law enforcement yang tegakkan. Untuk itu, implementasinya kali ini harus optimal,” jelasnya.

Sementara itu, Ekonom Center of Reform on Economics Indonesia (Core) menyebut kebijakan pemerintah menerapkan PPKM ini menjadi jalan tengah untuk menjaga kenaikan kasus Covid-19 tetapi juga tidak mempengaruhi sentimen ekonomi.

“Saya kira kebijakan ini menjadi jalan tengah antara penanganan Covid-19 dan upaya pemulihan ekonomi nasional agar pertumbuhan ekonomi berada pada tren positif di kuartal II-2021,” kata Yusuf.

Namun demikian, kata Yusuf, pemerintah harus mempercepat vaksinasi Covid-19 agar kepercayaan masyarakat semakin meningkat dengan adanya lonjakan dan varian baru dari virus Covid-19.

“Pemberlakuan penguatan PPKM Mikro ini harus diikuti dengan percepatan vaksinasi dan pengawasan 3T. Karena dengan kenaikan kasus Covid-19 masyarakat akan kembali khawatir untuk mengunjungi pusat perbelanjaan. Ini yang harus diperhatikan pemerintah,” ungkapnya


Rekor Lagi! Kasus Corona di Indonesia Bertambah 21 Ribu

 Tim detikcom - detikNews

Minggu, 27 Jun 2021 16:59 WIB

Jakarta - 

Penambahan kasus Corona harian di Indonesia kembali memecahkan rekor. Tercatat sudah lima kasus Corona harian mencetak rekor dalam seminggu.

Sebagaimana diketahui, penambahan kasus baru Corona pada hari ini mencapai 21.342 kasus. Sedangkan sebanyak 8.024 kasus sembuh dan 409 pasien Corona meninggal dunia di Indonesia.

Dirangkum detikom, Minggu (27/6/2021), dalam sepekan ini terjadi pecah rekor kasus Corona sebanyak lima kali di Indonesia. Dimulai rekor tembus 14 ribu kasus dalam sehari pada Senin (21/6).

Berikut deretan rekor kasus Corona di Indonesia berdasarkan data Humas BNPB:

1. 21 Juni Pecah Rekor 14 Ribuan Kasus

Rekor kasus COVID di Indonesia terpecahkan dengan penambahan kasus baru tertinggi sejak pandemi dimulai. Diketahui dalam satu hari, tepatnya pada 21 Juni 2021, penambahan harian di Indonesia mencapai 14.536 kasus.

2. 23 Juni Pecah Rekor 15 Ribuan Kasus

Rekor kasus Corona di Indonesia kembali terpecahkan dua hari kemudian. Kasus Corona per 23 Juni mencapai 15.308 kasus.

3. 24 Juni Pecah Rekor 20 Ribuan Kasus

Rekor kasus Corona kembali tercipta pada 24 Juni 2021 dengan 20.574 kasus COVID-19 yang dilaporkan. Pecah rekor ini selang hanya sehari dengan pecah rekor sebelumnya.

4. 26 Juni Pecah Rekor 21 Ribuan Kasus

Pecah rekor lagi-lagi terjadi kemarin dengan 21.095 kasus Corona dalam sehari. Total kasus positif Corona mencapai 2.093.962 sejak pandemi melanda Indonesia.

5. 27 Juni Pecah Rekor Lagi

Hari ini rekor penambahan kasus Corona terpecahkan lagi. Penambahan kasus baru Corona (COVID-19) pada hari ini mencapai 21.342 kasus. Sedangkan sebanyak 8.024 kasus sembuh dan 409 pasien Corona meninggal dunia di Indonesia.

Penambahan kasus baru ini disampaikan oleh Humas BNPB pada Minggu (27/6/2021). Data penanganan pandemi Corona ini diperbarui setiap hari per pukul 12.00 WIB.

Hingga saat ini, total positif Corona mencapai 2.115.304 dan kasus sembuh sebanyak 1.850.481. Sedangkan total kumulatif pasien Corona yang meninggal dunia di RI mencapai 57.138 kasus.

Jumat, 25 Juni 2021

Terkait Kebocoran Data, Polisi Geledah Kantor BPJS Kesehatan

 Jumat 25 juni 2921

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabag Penerangan Umum (Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya telah melakukan penggeladahan terhadap Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial(BPJS) Kesehatan, Jakarta Pusat. Penggeledahan tersebut terkait kebocoran data ratusan juta nasabah BPJS Kesehatan yang diperjualbelikan di forum internet.

"Telah dilakukan penggeledahan pada tanggal 8, 9 dan 10 Juni 2021, di Kantor BPJS Kesehatan terhadap server BPJS Kesehatan, di Jakarta Pusat," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Jumat (25/6)

Selanjutnya, kata Ramadhan, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi. Ke-14 saksi tersebut terdiri dari satu saksi pelapor, lima pihak orang pihak BPJS, tiga orang dari Badan Siber Sandi Negera (BSSN), dan lima vendor. Juga telah dilakukan penyidikan online terhadap hal-hal terkait wallet address koin digital atau crypto currency yang diduga milik pelaku.

"Telah dikirimkan via pos Permohonan Penerbitan Izin Khusus Sita Geledah ke PN Surabaya terkait dengan lokasi server DRC BPJS Kesehatan di Kantor PT SIGMA di Surabaya," Ramadhan menambahkan.

Selain itu, Ramadhan mengatakan, pihaknya telah menerima data atau informasi dari PT S berupa laporan hasil pentest. Jaga telah melakukan penyitaan dan masih dilakukan analisa dan pemeriksaan forensik terhadap dua laptop yang digunakan. Kemudian pada tanggal 10 Juni 2021, Tim Forensik Siber Bareskrim sudah melihat secara langsung database BPJS Kesehatan. 


Pria yang Bawa Pisau Saat Vonis Rizieq Ternyata Bukan Pendukungnya

Jumat, 25 Juni 2021 | 14:17 WIB

VIVA – Salah satu orang yang kedapatan membawa pisau di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur jelang sidang vonis mantan pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab ternyata bukan simpatisan Rizieq.

"Yang membawa sajam tersebut adalah pekerja lapangan yang bertugas melakukan pengembangan budi daya anggur dan pisau tersebut sehari-hari digunakan untuk okulasi batang pohon anggur," ujar Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur, Komisaris Polisi Suardi kepada wartawan, Jumat 25 Juni 2021.

Hal ini diakui pria yang ditangkap itu ditambah keterangan saksi dari Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur menguatkan pengakuan pria itu. Yang bersangkutan lantas telah dipulangkan Kamis, 24 Juni 2021 malam kemarin. Setelah menjalani pemeriksaan, pria itu pun dipulangkan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pemilik pisau dan saksi-saksi dari Dinas KPKP, kemudian dipulangkan pada malam harinya," katanya.

Sebelumnya diberitakan, ratusan simpatisan eks pimpinan Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab ditangkap polisi buntut hendak mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Timur. 

Mereka hendak mengawal sidang vonis Habib Rizieq atas perkara tes swab Rumah Sakit Ummi Bogor.

 Menurut Kapolsek Cakung, Komisaris Polisi Satria Darma, ada 200 orang lebih dibawa ke Markas Polres Metro Jakarta Timur. Mereka diamankan sebelum sampai ke lokasi pengadilan. Hal ini guna menghindari hal yang tak diinginkan.

"Betul (simpatisan HRS ditangkap). Ada 200 orang lebih dibawa ke Polres Jaktim," kata Satria kepada wartawan, Kamis, 24 Juni 2021.