BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Sabtu, 14 Agustus 2021

31.880 Pasien Sembuh, Ini Update Lengkap Corona di RI 14 Agustus

 Tim detikcom 

Sabtu, 14 Agu 2021 
Jakarta - 

Pemerintah memperbarui data penanganan pandemi virus Corona di Tanah Air. Hari ini kasus baru COVID-19 bertambah 28.598, pasien sembuh dari Corona bertambah 31.880 orang, sedangkan pasien Corona meninggal dunia bertambah 1.270 orang.

Data penanganan pandemi Corona hari ini, Sabtu (14/8/2021), dipublikasikan oleh Humas BNPB. Data ini diperbarui setiap hari per pukul 12.00 WIB.

Total kasus Corona yang ditemukan di Indonesia sejak Maret hingga hari ini mencapai 3.833.541 kasus. Untuk pasien sembuh dari Corona mencapai 3.321.598 orang. Sedangkan total pasien COVID-19 yang meninggal dunia berjumlah 116.366 orang.

Daerah yang hari ini melaporkan penambahan kasus baru terbanyak pertama adalah Jawa Tengah dengan 4.560 kasus. Diikuti Jawa Timur dengan 3.232 kasus dan Jawa Barat dengan 2.164 kasus.

Berikut ini sebaran kasus baru COVID-19 pada 14 Agustus:

1. Aceh: 397
2. Sumatera Utara: 1.452
3. Sumatera Barat: 609
4. Riau: 1.070
5. Jambi: 414
6. Sumatera Selatan: 405
7. Bengkulu: 265
8. Lampung: 468
9. Bangka Belitung: 553
10. Kepulauan Riau: 247
11. DKI Jakarta: 1.363
12. Jawa Barat: 2.164
13. Jawa Tengah: 4.560
14. DI Yogyakarta: 1.788
15. Jawa Timur: 3.232
16. Banten: 605
17. Bali: 1.795
18. Nusa Tenggara Barat: 248
19. Nusa Tenggara Timur: 649
20. Kalimantan Barat: 493
21. Kalimantan Tengah: 396
22. Kalimantan Selatan: 856
23. Kalimantan Timur: 1.168
24. Kalimantan Utara: 365
25. Sulawesi Utara: 346
26. Sulawesi Tengah: 882
27. Sulawesi Selatan: 1.018
28. Sulawesi Tenggara: 104
29. Gorontalo: 169
30. Sulawesi Barat: 171
31. Maluku: 18
32. Maluku Utara: 51
33. Papua: 178
34. Papua Barat: 99

Jumat, 13 Agustus 2021

Update Corona 13 Agustus 2021: Positif 3.804.943, 3.289.718 Sembuh & 115.096 Meninggal

 Tim Okezone, Okezone

JAKARTA - Kasus positif virus corona (Covid-19) bertambah 30.788 pada Jumat (13/8/2021). Dengan tambahan kasus hari ini, total kasus positif menjadi 3.804.943.

Sementara itu, sebanyak 42.003 dilaporkan sembuh dari Covid-19 hari ini. Hingga saat ini, 3.289.718 orang dinyatakan pulih dari corona.

Baca juga: Breaking News: Kasus Covid-19 Bertambah 30.788 Orang Hari Ini

Kasus kematian tercatat 1.432 orang. Sejak awal pandemi, 115.096 orang meninggal terkait Covid-19.

Data tersebut bersumber dari situs resmi Kemenkes.

Kamis, 12 Agustus 2021

Sebaran 24.709 Kasus COVID-19 RI 12 Agustus: Jateng 5.300, DKI 1.078

 Kamis, 12 Agu 2021 

Sarah Oktaviani Alam

Jakarta - 

Indonesia mencatatkan 24.709 kasus baru COVID-19 pada Kamis (12/8/2021). Tercatat total pasien aktif kini ada sebanyak 412.776 orang.

Penambahan terbanyak terjadi di Jawa Tengah dengan total 5.300 kasus. Disusul oleh Jawa Timur dengan 3.161 kasus baru. Kemudian Jawa Barat dengan penambahan 1.868 kasus baru.

Detail perkembangan virus Corona di Indonesia pada Kamis (12/8/2021) adalah sebagai berikut:

  • Kasus positif bertambah 24.709 menjadi 3.774.155
  • Pasien sembuh bertambah 36.637 menjadi 3.247.715
  • Pasien meninggal bertambah 1.466 menjadi 113.664

Tercatat sebanyak 153.717 spesimen diperiksa hari ini di seluruh Indonesia, sedangkan jumlah suspek sebanyak 302.070.

Berikut sebaran 24.709 kasus baru COVID-19 di Indonesia pada Kamis (12/8/2021), sebagai berikut:

  • Jawa Tengah: 5.300 kasus
  • Jawa Timur: 3.161 kasus
  • Jawa Barat: 1.868 kasus
  • Bali: 1.353 kasus
  • Sumatera Utara: 1.314 kasus
  • Kalimantan Timur: 1.176 kasus
  • DI Yogyakarta: 1.083 kasus
  • DKI Jakarta: 1.078 kasus
  • Nusa Tenggara Timur: 716 kasus
  • Riau: 704 kasus
  • Sulawesi Selatan: 698 kasus
  • Sulawesi Tengah: 649 kasus
  • Sumatera Barat: 542 kasus
  • Sulawesi Utara: 507 kasus
  • Kalimantan Selatan: 465 kasus
  • Bangka Belitung: 395 kasus
  • Lampung: 372 kasus
  • Kalimantan Utara: 332 kasus
  • Kalimantan Barat: 327 kasus
  • Kalimantan Tengah: 309 kasus
  • Sumatera Selatan: 273 kasus
  • Kepulauan Riau: 233 kasus
  • Papua Barat: 227 kasus
  • Papua: 224 kasus
  • Nusa Tenggara Barat: 194 kasus
  • Aceh: 181 kasus
  • Sulawesi Barat: 121 kasus
  • Bengkulu: 117 kasus
  • Gorontalo: 115 kasus
  • Jambi: 100 kasus
  • Sulawesi Tenggara: 91 kasus
  • Maluku Utara: 61 kasus
  • Maluku: 28 kasus

Rabu, 11 Agustus 2021

Kasus Covid Baru Bertambah 30.625, Meninggal 1.579

 CNN Indonesia | Rabu, 11/08/2021

akarta, CNN Indonesia -- Kasus positif virus corona (Covid-19) di Indonesia bertambah sebanyak 30.625 orang, Rabu (11/8). Dengan demikian sejak pasien pertama diumumkan Presiden RIJoko Widodo (Jokowi) pada 2 Maret 2020, kini total positif terpapar virus corona di Indonesia mencapai 3.749.446 orang.
Berdasarkan data Satgas Covid-19 yang dikumpulkan dalam 24 jam terakhir hingga pukul 12.00 WIB, di Indonesia pada hari ini mengalami tambahan 1.579 kasus kematian. Dengan demikian kumulatif kematian akibat Covid-19 di Indonesia totalnya menjadi 112.198 jiwa.

Kemudian tambahan pasien sembuh atau negatif Covid-19 per hari ini adalah 39.931, sehingga total kini menjadi 3,211.078 orang.

Dari perkembangan kasus konfirmasi positif hingga kematian dan kesembuhan itu, kasus aktif Covid-19 di seluruh Indonesia pada hari ini adalah 426.170 orang, turun dibandingkan sehari sebelumnya, 437.055 orang.

Jumlah hasil penelitian laboratorium kesehatan dari seluruh Indonesia dalam 24 jam terakhir adalah 210.185 spesimen. Sementara itu jumlah suspek mencapai 286.417 orang.

Sehari sebelumnya, Selasa (10/8), total positif Covid-19 sejak awal pandemi mencapai 3.718.821 kasus. Satgas Penanganan Covid-19 mencatat tambahan kasus sembuh pada hari itu mencapai 41.486 orang, sehingga total angka kesembuhan sebanyak 3.171.147.

Sementara itu sebanyak 2.048 orang meninggal dunia hari itu membuat total kasus kematian mencapai 110.619 kasus. Tambahan kematian ini menjadi yang tertinggi kedua selama pandemi Covid-19 di Indonesia. Pada hari tersebut, jumlah spesimen ang diperiksa adalah 241.152 sampel di laboratoriu kesehatan se-Indonesia dalam 24 jam sebelumnya.

Kasus kematian Covid-19 di Indonesia belum melandai sejak awal Juli 2021. Kematian masih bertambah di atas 1.000 orang per hari sejak beberapa pekan terakhir.

Pemerintah pun kembali memperpanjang PPKM berbasis level 4, 3, dan 2 di sejumlah daerah Jawa dan Bali sampai 16 Agustus. Sementara PPKM berbasis level di luar Jawa dan Bali diperpanjang hingga 23 Agustus.

Sejumlah pembatasan aktivitas masyarakat pun mulai dilonggarkan, seperti pembukaan mal, belajar tatap muka, hingga rumah ibadah. Namun, pemerintah menerapkan syarat vaksin untuk beraktivitas di sektor yang dilonggarkan.

Pemerintah juga terus menggenjot vaksinasi dengan tujuan mencapai herd immunity. Target vaksinasi Covid-19 adalah kelompok rentan seperti tenaga kesehatan, pekerja pelayan publik, dan orang lanjut usia.

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan vaksinasi Covid-19 sebanyak 70 juta dosis per bulan pada Agustus dan September 2021. Upaya percepatan vaksinasi Covid-19 ini dilakukan untuk menekan lonjakan penyebaran kasus yang disebabkan varian delta.

Untuk program vaksinasi nasional, per hari ini Satgas mencatat ada tambahan 510.373 orang yang mendapatkan vaksin pertama sehingga total 51.705.924 yang sudah divaksin dosis 1. Dari jumlah total itu, sebanyak 25.439.300 sudah divaksin dosis kedua (bertambah 541.720 orang).

Secara keseluruhan target sasaran vaksinasi nasional untuk mencapai kekebalan kelompok (herd immunity) atas virus corona adalah 208.265.720.


UPDATE Corona Indonesia Selasa, 10 Agustus 2021: Kasus Kematian Pasien Covid-19 Tembus 2.048 Orang

PIKIRAN RAKYAT - Update virus corona (Covid-19) di Indonesia telah diunggah pada sore hari ini.

Berdasarkan pantauan Pikiran-Rakyat.com dari laman resmi Kementerian Kesehatan, jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia per Selasa, 10 Agustus 2021 mencapai 3.718.821 orang.

Terjadi penambahan pasien positif Covid-19 sejumlah 32.081 orang dalam kurun waktu 24 jam.

Sementara itu, sebanyak 41.486 orang dinyatakan sembuh dari infeksi virus corona, dan menyisakan 437.055 kasus aktif.

Angka pasien yang sembuh mengalami penurunan dari angka pada hari sebelumnya.

Sebagaimana dilansir Pikiran-Rakyat.com dari laman resmi Kementerian Kesehatan, jumlah pasien yang dinyatakan sembuh pada Senin, 9 Agustus 2021 kemarin mencapai 44.959 orang.

Akumulasi pasien yang sudah sembuh dari infeksi per hari ini mencapai 3.171.147 orang.

Sedangkan jumlah kasus kematian hingga sore ini mencapai 2.048 orang.

Jumlah tersebut mengalami peningkatan dari kasus sebelumnya yang berjumlah 1.475 orang.

Hingga saat ini kasus pasien meninggal akibat Covid-19 sejumlah 110.619 jiwa.

Sebanyak 51.195.551 orang telah mendapat suntikan vaksin tahap pertama, sedangkan 24.897.580 orang mendapat suntikan vaksin tahap kedua.

Diketahui, bahwa jumlah kasus pada Senin, 9 Agustus 2021 kemarin mencapai 3.686.740 orang yang dinyatakan positif terinfeksi virus corona.*** 

Senin, 09 Agustus 2021

Kasus Sembuh Corona di RI 9 Agustus Capai 44 Ribu, Terbanyak di Jabar

 Ayunda Septiani - detikHealth

Jakarta - 

Kasus sembuh Corona di Indonesia per Senin (9/8/2021) mencatat 40 ribu kasus, yaitu 44.959 pasien. Sedangkan, penambahan kasus baru Corona bertambah 20.709.

Kasus sembuh terbanyak disumbang Jawa Barat yaitu 8.800 kasus. Kemudian, Jawa Tengah dengan 6.108 kasus sembuh.

Detail perkembangan virus Corona di Indonesia pada Senin (9/8/2021) adalah sebagai berikut:

Kasus positif bertambah 20.709 menjadi 3.686.740

Pasien sembuh bertambah 44.959 menjadi 3.129.661

Pasien meninggal bertambah 1.475 menjadi 108.571

  • Jawa Tengah: 6.108 kasus
  • Jawa Barat: 8.800 kasus
  • Jawa Timur: 3.477 kasus
  • Kalimantan Timur: 2.305 kasus
  • Sumatera Utara: 666 kasus
  • Bali: 1.123 kasus
  • Sulawesi Selatan: 1.762 kasus
  • Riau: 1.505 kasus
  • DI Yogyakarta: 3.214 kasus
  • DKI Jakarta: 1.010 kasus
  • Nusa Tenggara Timur: 1.112 kasus
  • Kalimantan Selatan: 693 kasus
  • Sulawesi Tengah: 853 kasus
  • Papua Barat: 250 kasus
  • Sumatera Barat: 781 kasus
  • Lampung: 565 kasus
  • Kalimantan Tengah: 480 kasus
  • Banten: 2.487 kasus
  • Kalimantan Utara: 116 kasus
  • Kepulauan Riau: 286 kasus
  • Nusa Tenggara Barat: 274 kasus
  • Bengkulu: 300 kasus
  • Bangka Belitung: 489 kasus
  • Sumatera Selatan: 959 kasus
  • Aceh: 137 kasus
  • Papua: 3.360 kasus
  • Gorontalo: 43 kasus
  • Sulawesi Utara: 465 kasus
  • Sulawesi Tenggara: 178 kasus
  • Maluku: 84 kasus
  • Kalimantan Barat: 490 kasus
  • Sulawesi Barat: 105 kasus
  • Maluku Utara: 99 kasus
  • Jambi: 282 kasus

PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang 2 Pekan hingga 23 Agustus

 Tim detikcom 

Senin, 09 Agu 2021
Jakarta - 

Pemerintah mengumumkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Pulau Jawa dan Bali juga diperpanjang. PPKM di luar Jawa-Bali diperpanjang 2 pekan.

"Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, khusus di luar Jawa-Bali akan dilakukan perpanjangan selama 2 minggu, tanggal 10-23 Agustus," kata Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021).

Dia menjelaskan alasan PPKM di luar Jawa-Bali diperpanjang selama 2 pekan.

"Karena memang Pulau Jawa yang sudah menurun. Maka di luar Jawa ini karena nature kepulauan dan wilayahnya luas, maka akan diperpanjang 2 minggu," ucap dia.

Airlangga lalu merinci PPKM per level yang diterapkan di luar Jawa dan Bali. Berikut ini datanya:
- PPKM level 4 ada 45 kabupaten kota,
- PPKM level 3 ada 302 kabupaten/kota yang terdiri dari sebagian level asesmen 3 dan sebagian level asesmen 4,
- level 2 ada 39 kabupaten/kota

PPKM Level 2-4 di Jawa-Bali Diperpanjang hingga 16 Agustus

Pemerintah pusat mengumumkan PPKM level 2-4 di Jawa-Bali diperpanjang hingga 16 Agustus. Keputusan ini disebut atas arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi)

"Atas arahan presiden RI, PPKM 4, 3, dan 2, akan diperpanjang hingga 16 Agustus 2021," kata Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan.

Luhut mengatakan perpanjangan PPKM ini dilakukan untuk menjaga momentum yang baik. Dia mengatakan penerapan PPKM level 2-4 sebelumnya sudah berjalan baik.

"Dari data yang didapat, penurunan terjadi hingga 59,6% dari puncak kasus di 15 Juli 2021 yang lalu," ucap dia.


Minggu, 08 Agustus 2021

Kasus Corona RI 8 Agustus Tambah 26.415, Pasien Sembuh 48.508

 im detikcom 

Minggu, 08 Agu 2021
Jakarta - 

Pemerintah memperbarui data terkait kasus Corona di Indonesia. Hari ini dilaporkan ada tambahan 26.415 kasus positif COVID-19 di Indonesia.

Data perkembangan kasus COVID-19 ini disampaikan melalui Satgas Penanganan COVID-19, Minggu (8/8/2021). Data ini di-update setiap hari dengan cut off pada pukul 12.00 WIB.

Dengan tambahan 26.415 kasus, jumlah total kasus COVID-19 yang ditemukan di Indonesia sejak Maret 2020 hingga hari ini menjadi 3.666.031 kasus.

Dari jumlah tersebut, 474.233 merupakan kasus aktif. Kasus aktif artinya pasien yang masih dirawat akibat Corona.

Kabar baiknya, hari ini ada 48.508 orang yang sembuh dari COVID-19. Jumlah total warga di Indonesia yang telah sembuh dari COVID-19 sebanyak 3.084.702 orang.

Selain itu, ada 1.498 orang yang meninggal dunia pada hari ini, sehingga total angka kematian COVID-19 di Indonesia sebanyak 107.096 orang.

Pemerintah juga melaporkan jumlah suspek yang dipantau hari ini. Ada 238.649 suspek yang dipantau. Untuk jumlah spesimen yang diuji sebanyak 166.764.

Pemerintah tak henti-hentinya mengimbau warga agar menaati protokol kesehatan pencegahan COVID-19, yakni mengenakan masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak.

Pemerintah juga telah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dan 4 untuk menekan laju penyebaran Corona. Warga diminta menaati aturan dalam PPKM darurat agar pandemi virus Corona dapat teratasi.

Sabtu, 07 Agustus 2021

Kasus Covid-19 Bertambah 31.753, Kematian Naik 1.588 Orang

 CNN Indonesia | Sabtu, 07/08/2021

Jakarta, CNN Indonesia -- Kasus positif Covid-19 terus bertambah pada Sabtu (7/8) yakni sebanyak 31.753. Dengan tambahan itu, kini total positif Covid-19 sejak awal pandemi mencapai 3.639.616 kasus.

Satgas Penanganan Covid-19 mencatat tambahan kasus sembuh pada hari ini mencapai 39.716 orang, sehingga total angka kesembuhan sebanyak 3.036.194.

Sementara itu sebanyak 1.588 orang meninggal dunia hari ini, membuat total kasus kematian mencapai 105.598 kasus
.
meriksa per hari ini sebanyak 235.967 unit. Sementara itu jumlah kasus aktif masih berada di angka 497.824 kasus, atau turun sebanyak 9.551 kasus dibandingkan sehari sebelumnya. Sedangkan suspek sebanyak 218.183 kasus.

Pada Jumat (6/8), angka kesembuhan mencapai rekor yaitu bertambah 48.832 orang, sehingga totalnya mencapai 2.996.478 kasus.

Kematian terkait Covid-19 di Indonesia tercatat menjadi yang tertinggi di dunia pada 5 Agustus 2021. Hasil riset mengungkap Indonesia mencatat kematian harian dengan jumlah 1.671 jiwa.

Sementara berdasarkan data yang dipublikasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19, tambahan kasus meninggal pada 5 Agustus 2021 tercatat 1.739 orang

Mengutip graphics.reuters.com, Sabtu (7/8), terdapat lima negara yang mencatatkan kematian harian akibat Covid-19 ratusan hingga ribuan. Setelah Indonesia, ada Brazil yang mencatatkan kematian akibat Covid-19 sebanyak 887 jiwa.

Hingga kini pemerintah masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berdasarkan level di sejumlah daerah guna menekan angka sebaran kasus Covid-19.

Untuk menekan kasus virus corona, pemerintah berencana memberlakukan kartu vaksin virus corona (Covid-19) sebagai syarat berkegiatan bagi masyarakat di tempat-tempat umum. Pemerintah masih mempersiapkan kartu dan skema penggunaannya.

Pemerintah juga menargetkan sasaran vaksinasi Covid-19 sebanyak 208.265.720 orang untuk mencapai tujuan herd immunity atau kekebalan kelompok. Target vaksinasi Covid-19 adalah kelompok rentan seperti tenaga kesehatan, pekerja pelayan publik, dan orang lanjut usia.

Presiden Joko Widodo telah memerintahkan vaksinasi Covid-19 sebanyak 70 juta dosis per bulan pada Agustus dan September 2021. Upaya percepatan vaksinasi Covid-19 ini dilakukan untuk menekan lonjakan penyebaran kasus yang disebabkan varian delta.

Namun Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi mengakui belum memiliki data Nomor Induk Kependudukan (NIK) sasaran penerima vaksin Covid-19 sebanyak 208 juta orang.

Kemenkes belum memiliki data sasaran penerima vaksin Covid-19 by name by address. Ia menyampaikan saat ini pemerintah masih terus melakukan pendataan penerima vaksin Covid-19 agar tepat sasaran.


Jumat, 06 Agustus 2021

UPDATE Corona Indonesia 6 Agustus 2021: Tambah 39.532 kasus baru, taati selalu prokes

 Jumat, 06 Agustus 2021

Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - ​JAKARTA. Tambahan kasus baru corona di Indonesia masih tinggi. Jangan remehkan, tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan agar terhindar dari penularan virus corona.

Melansir data Satgas Covid-19, hingga Jumat (6/8) ada tambahan 39.532 kasus baru yang terinfeksi corona di Indonesia. Sehingga total menjadi 3.607.863 kasus positif Corona.

Sementara itu, jumlah yang sembuh dari kasus Corona bertambah 48.832 orang sehingga menjadi sebanyak 2.996.478 orang.

Sedangkan jumlah orang yang meninggal akibat virus Corona di Indonesia bertambah 1.881 orang menjadi sebanyak 104.256 orang.

Saat ini ada total 507.129 kasus aktif di Indonesia. Jumlah ini turun 11.181 dari sehari sebelumnya.

Lantaran masih tingginya tambahan kasus positif Corona, pemerintah meminta masyarakat memiliki tanggung jawab yang tinggi dan kolektif untuk mematuhi protokol kesehatan. Karena untuk menekan wabah Corona, dimulai dari menekan angka penularan.

Untuk itu, pemerintah menekankan pentingnya perilaku 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas.

Berdasarkan banyak penelitian, rajin mencuci tangan bisa menurunkan risiko penularan virus, termasuk virus Corona sebesar 35%.

Sementara memakai masker bisa mengurangi risiko penularan virus Corona hingga 45% kalau memakai masker kain. Sementara kalau menggunakan masker medis, risiko penularan berkurang hingga 75%.


Satgas Ungkap Depok Sumbang Kasus Aktif COVID-19 Tertinggi Nasiona

Tim detikcom

Jumat, 06 Agu 2021 

Jakarta - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan lima daerah dengan kasus aktif virus Corona (COVID-19) tertinggi. Kota Depok menempati urutan pertama kasus aktif tertinggi.

Wiku menyampaikan data per tanggal 1 Agustus 2021, dari 510 kabupaten/kota terdampak, Kota Depok di Jawa Barat mencatatkan kasus aktif tertinggi dengan 27.389.

"Secara nasional lima besar kabupaten kota yang memiliki kasus aktif tertinggi adalah Kota Depok dengan jumlah kasus 27.389 kasus aktif. Kota Bekasi dengan jumlah 22.674 kasus aktif," ucap Wiku dalam akun YouTube BNPB, Kamis (5/8/2021).

"Kasus aktif Kota Bandung dengan jumah 15.151 kasus aktif. Kabupaten Bantul dengan kasus 14.760 kasus aktif. Kota Tangerang Selatan dengan jumlah kasus 11.180 kasus aktif," kata Wiku.

Meski demikian, Wiku menjelaskan, kasus aktif di Indonesia menurun. Penurunan kasus aktif ini pertama kali terjadi semenjak terus naik di akhir Juni.

"Kabar baik di tingkat nasional per tanggal satu agustus lalu. Untuk pertama kali, kasus aktif mingguan mengalami penurunan, setelah lonjakan kasus pada akhir Juni lalu. Kasus aktif yang pada tanggal 25 Juli lalu sejumlah 573.903 kasus, turun menjadi 535.135 kasus pada 1 Agustus. Sebelumnya, kasus mingguan alami kenaikan," katanya.

Wiku menyebutkan beberapa daerah yang menyumbang penurunan kasus aktif tertinggi. DKI Jakarta menjadi provinsi dengan penurunan kasus aktif tertinggi dengan turun 14139 kasus, tempat kedua ada Banten 12.560 kasus. Kemudian, disusul Jawa Barat dengan 6.595 kasus, Jawa Tengah dengan 5.525 kasus, dan Kalimantan Tengah dengan 2.485 kasus.

Kamis, 05 Agustus 2021

Kasus Baru Corona RI 5 Agustus Tambah 35.764, Pasien Sembuh 39.726

 Tim detikcom 

Kamis, 05 Agu 2021
Jakarta - 

Pemerintah memperbarui data terkait kasus Corona di Indonesia. Hari ini dilaporkan ada tambahan 35.764 kasus positif COVID-19 di Indonesia.

Data perkembangan kasus COVID-19 ini disampaikan melalui Satgas Penanganan COVID-19, Kamis (5/8/2021). Data ini di-update setiap hari dengan cut off pada pukul 12.00 WIB.

Dengan tambahan 35.764 kasus, jumlah total kasus COVID-19 yang ditemukan di Indonesia sejak Maret 2020 hingga hari ini menjadi 3.568.331 kasus.

Dari jumlah tersebut, 518.310 merupakan kasus aktif. Kasus aktif artinya pasien yang masih dirawat akibat Corona.

Kabar baiknya, hari ini ada 39.726 orang yang sembuh dari COVID-19. Jumlah total warga di Indonesia yang telah sembuh dari COVID-19 sebanyak 2.947.646 orang.

Selain itu, ada 1.739 orang yang meninggal dunia pada hari ini, sehingga total angka kematian COVID-19 di Indonesia sebanyak 102.375 orang.

Pemerintah tak henti-hentinya mengimbau warga agar menaati protokol kesehatan pencegahan COVID-19, yakni mengenakan masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak.

Pemerintah juga telah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dan 4 untuk menekan laju penyebaran Corona. Warga diminta menaati aturan dalam PPKM darurat agar pandemi virus Corona dapat teratasi.

Komut PT ASA Ditahan soal Penimbunan 'Obat COVID', Dirut Wajib Lapor

 Karin Nur Secha 

Kamis, 05 Agu 2021
Jakarta - 

Polisi kembali memeriksa Komisaris Utama PT ASA berinisial S (56) terkait kasus penimbunan obat terapi COVID-19. S ditahan polisi setelah menjalani 7 jam pemeriksaan.

"Terhadap tersangka S kita sudah melakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Dan setelah dilakukan pemeriksaan dan pada hari ini kita sudah melakukan penahanan kepada yang bersangkutan," ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP Niko Purba kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (5/8/2021).

Sebelumnya, polisi telah memeriksa S, Rabu kemarin (4/8). Pemeriksaan dilakukan selama lebih dari 7 jam mulai pukul 10.00 WIB hingga 17.00 WIB.

"Kita mengajukan 71 pertanyaan pada tersangka S," kata Niko.

"Terkait dengan penahanan kami menerapkan pasal berlapis. Namun yang lebih krusial terkait Pasal 107 jo Pasal 29 ayat 1 UU No 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan," sambungnya.

Sementara polisi belum melakukan penahanan terhadap Direktur Utama PT ASA berinisial Y (58). Y tidak ditahan dengan pertimbangan kesehatan.

"Karena setelah dilakukan pemeriksaan dari yang bersangkutan menyampaikan adanya gangguan kesehatan yang butuh pengobatan," kata Niko.

Sebelumnya, YP telah diperiksa polisi. YP dikenai wajib lapor oleh pihak kepolisian.

"Untuk sekarang kita arahkan untuk wajib lapor karena yang bersangkutan memiliki penyakit saraf yang berdampak pada kakinya. Kita lihat kalau berjalan (dia) agak pincang karena itu kita arahkan untuk wajib lapor seminggu dua kali," kata Kanit Reskrim Krimsus Polres Metro Jakarta Barat AKP Fahmi Fiandri kepada wartawan, Selasa (3/8/2021).

Sebelumnya, S dan YP telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penimbunan Azithromycin di Kalideres, Jakbar. Keduanya menimbun obat untuk menaikkan harga di tengah kelangkaan obat terapi COVID-19.

Kasus ini bermula dari gudang PT ASA digerebek polisi pada Senin (12/7). PT ASA, yang merupakan distributor obat-obatan, diduga menimbun Azithromycin 500 mg.

Rabu, 04 Agustus 2021

UPDATE Corona Indonesia per 4 Agustus 2021: Positif Covid-19 Naik 35.867, Meninggal 1.747 Orang

 PIKIRAN RAKYAT - Update terbaru jumlah kasus corona atau Covid-19 di Indonesia kembali diunggah pada sore hari ini.

Dalam keterangan yang diterima Pikiran-rakyat.com dari Satgas Covid-19, jumlah kasus corona di Indonesia per Rabu sore, 4 Agustus 2021 mencapai 3.532.567 orang.

Angka ini didapat karena penambahan kasus corona harian dalam 24 jam tercatat sebanyak 35.867 orang. Kasus penambahan corona hari ini lebih banyak dari kemarin.

Sementara, pasien sembuh juga tercatat mengalami peningkatan yakni sebanyak 34.251 orang, lebih banyak dibanding kemarin.

Maka dari itu, akumulasi kasus corona atau pasien Covid-19 sembuh untuk hari ini mencapai sebanyak 2.907.920 orang.

Adapun pasien Covid-19 atau kasus corona meninggal dunia pada sore hari ini bertambah hingga 1.747 orang.

Kini, total keseluruhan kasus kematian akibat Covid-19 di Indonesia menembus angka 100.000 tepatnya 100.636 orang.

Sementara, kasus aktif covid-19 Indonesia tercatat sebanyak 524.011 orang. Kasus suspek sebanyak 146.820 orang.

Adapun jumlah vaksinasi pertama sebanyak 48.485.265 orang dan vaksinasi kedua sebanyak 21.965.366.

Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya, jumlah penambahan kasus corona pada Senin sore, 3 Agustus 2021, sebanyak 33.900 orang.

Diketahui jumlah kasus corona kemarin sebanyak 3.496.700 orang yang divonis positif corona.

Angka pasien sembuh corona kemarin sudah menembus 2.873.669 orang, sedangkan jumlah kasus corona meninggal dunia menembus angka 98.889.

Selasa, 03 Agustus 2021

Positif COVID di RI 3 Agustus Tambah 33.900, Kematian 1.598

 Tim detikcom 

Selasa, 03 Agu 2021 
Jakarta - 

Pemerintah memperbarui data terkait kasus Corona di Indonesia. Hari ini dilaporkan ada tambahan 33.900 kasus positif COVID-19 di Indonesia.

Data perkembangan kasus COVID-19 ini disampaikan melalui Satgas Penanganan COVID-19, Selasa (3/8/2021). Data ini di-update setiap hari dengan cut off pada pukul 12.00 WIB.

Dengan tambahan 33.900 kasus, jumlah total kasus COVID-19 yang ditemukan di Indonesia sejak Maret 2020 hingga hari ini menjadi 3.496.700 kasus.

Dari jumlah tersebut, 524.142 merupakan kasus aktif. Kasus aktif artinya pasien yang masih dirawat akibat Corona.

Kabar baiknya, hari ini ada 31.324 orang yang sembuh dari COVID-19. Jumlah total warga di Indonesia yang telah sembuh dari COVID-19 sebanyak 2.873.669 orang.

Selain itu, ada 1.598 orang yang meninggal dunia pada hari ini, sehingga total angka kematian COVID-19 di Indonesia sebanyak 98.889 orang

Pemerintah juga melaporkan jumlah suspek yang dipantau hari ini. Ada 130.628 suspek yang dipantau. Untuk jumlah spesimen yang diuji sebanyak 248.226.

Pemerintah tak henti-hentinya mengimbau warga agar menaati protokol kesehatan pencegahan COVID-19, yakni mengenakan masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak.

Pemerintah juga telah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dan 4 untuk menekan laju penyebaran Corona. Warga diminta menaati aturan dalam PPKM darurat agar pandemi virus Corona dapat teratasi.

Senin, 02 Agustus 2021

Sebaran 22.404 Kasus COVID-19 RI 2 Agustus: Jateng 3.218, DKI 1.410

Achmad Reyhan Dwianto - detikHealth

Jakarta - 

Indonesia mencatatkan 22.404 kasus baru COVID-19 pada Senin (2/8/2021). Tercatat total pasien aktif kini ada sebanyak 523.164 orang.

Penambahan terbanyak terjadi di Jawa Tengah dengan total 3.218 kasus. Disusul oleh Jawa Timur dengan 2.489 kasus baru. Kemudian Jawa Barat dengan penambahan 2.341 kasus baru.

Detail perkembangan virus Corona di Indonesia pada Senin (2/8/2021), adalah sebagai berikut:

  • Kasus positif bertambah 22.404 menjadi 3.462.800
  • Pasien sembuh bertambah 32.807 menjadi 2.842.345
  • Pasien meninggal bertambah 1.568 menjadi 97.291.

Tercatat sebanyak 151.216 spesimen diperiksa hari ini di seluruh Indonesia, sedangkan jumlah suspek sebanyak 109.374.

Berikut sebaran 22.404 kasus baru COVID-19 di Indonesia pada Senin (2/8/2021), sebagai berikut:

  • Jawa Tengah: 3.218 kasus
  • Jawa Timur: 2.489 kasus
  • Jawa Barat: 2.341 kasus
  • DI Yogyakarta: 1.566 kasus
  • DKI Jakarta: 1.410 kasus
  • Kalimantan Timur: 1.086 kasus
  • Riau: 1.077 kasus
  • Banten: 1.061 kasus
  • Bali: 1.044 kasus
  • Sumatera Barat: 982 kasus
  • Sumatera Utara: 651 kasus
  • Sulawesi Tengah: 543 kasus
  • Sulawesi Selatan: 540 kasus
  • Lampung: 472 kasus
  • Kalimantan Selatan: 470 kasus
  • Nusa Tenggara Timur: 410 kasus
  • Kepulauan Riau: 406 kasus
  • Bangka Belitung: 344 kasus
  • Bengkulu: 314 kasus
  • Kalimantan Tengah: 285 kasus
  • Kalimantan Utara: 254 kasus
  • Sumatera Selatan: 184 kasus
  • Papua: 173 kasus
  • Kalimantan Barat: 170 kasus
  • Nusa Tenggara Barat: 150 kasus
  • Sulawesi Tenggara: 135 kasus
  • Sulawesi Utara: 126 kasus
  • Papua Barat: 118 kasus
  • Gorontalo: 94 kasus
  • Sulawesi Barat: 80 kasus
  • Jambi: 63 kasus
  • Aceh: 62 kasus
  • Maluku: 51 kasus
  • Maluku Utara: 35 kasus.

 

Pinangki Akhirnya Masuk Penjara Usai Jaksa Dikritik Sana-sini

 Tim detikcom 

Senin, 02 Agu 2021 
Jakarta - 

Pinangki Sirna Malasari akhirnya dijebloskan ke penjara. Terpidana kasus suap fatwa MA itu dieksekusi setelah kritik terhadap kejaksaan bermunculan.

Awalnya Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) kaget Pinangki masih ditahan di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung (Kejagung). Atas hal itu, MAKI meminta segera dieksekusi ke Lapas wanita.

"Kami mengecam dan menyayangkan atas Pinangki belum dieksekusi ke Lapas Wanita Pondok Bambu atau lapas wanita lainnya. Ini jelas tidak adil dan diskriminasi atas napi-napi wanita lainnya," kata rdinator MAKI, Boyamin Saiman, kepada wartawan, Jumat (30/7).

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik, ada apa dengan Kejagung dan Pinangki. Boyamin Saiman menyebut bahwa perlakuan spesial penahanan Pinangki tersebut merupakan bentuk disparitas penegakan hukum yang dilakukan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan anak buahnya.

"Meminta JPU segera eksekusi Pinangki ke Lapas Wanita Pondok Bambu atau Lapas Wanita lainnya," ucap Boyamin.

Bila hal di atas dibiarkan, MAKI akan melaporkan informasi tersebut ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) dan Komisi Kejaksaan (Komjak).

"Jika Minggu depan belum dieksekusi maka akan lapor Komjak dan Jamwas Kejagung serta Komisi III DPR," cetus Boyamin.

Kajari Jakpus Riono Budi Santoso lantas memberikan penjelasan soal alasan Pinangki belum dieksekusi. Riono berbicara soal kendala teknis.

"Hanya masalah teknis dan administratif di Kejari Jakarta Pusat saja. Kami sebelumnya memang harus memastikan apakah terdakwa mengajukan kasasi atau tidak," ujar Riono saat dimintai konfirmasi, Sabtu (31/7).

Riono berharap semua pihak tidak khawatir soal eksekusi karena Pinangki masih berada dalam tahanan.

"Segera. Bukan hal sulit karena orangnya juga di rutan. Nggak perlu dicari-cari dan dijemput paksa," ujarnya.

"Pas akhir-akhir ini kebetulan kami juga sedang banyak pekerjaan. Sedangkan tenaga harus dijaga karena pandemi belum jelas kapan berakhir," sambungnya.

MAKI Kritik Alasan Jaksa Belum Eksekusi Pinangki

MAKI kembali mengkritik jaksa soal Pinangki yang belum dieksekusi. MAKI menilai alasan yang disampaikan jaksa tidak logis.

"Nah jadi alasan, istilahnya itu banyak kerjaan, ya memang tugasnya Kejaksaan memang bekerja dan termasuk melakukan eksekusi. Jadi ini alasan yang tidak logis dan alasan yang sekadar dicari-cari alasan saja kalau banyak kerjaan sampai tahun depan juga masih banyak pekerjaan dan tidak akan ada eksekusi," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, saat dihubungi, Minggu (1/8).

Boyamin menerangkan perkara terhadap Pinangki sejatinya telah dinyatakan inkrah pada 6 Juli lalu. Jika dihitung, kata Boyamin, sudah 3 pekan lebih Pinangki tak kunjung dieksekusi ke Lapas oleh pihak Kejaksaan.

"Berdasarkan berita di detikcom itu kan telah inkrah tanggal 6 Juli 2021, sehingga kalau dihitung sampai hari ini, atau kemarin lah hari Sabtu, itu sudah 3 minggu lebih bahkan hampir mendekati 4 minggu. Jadi kalau mestinya itu di minggu pertama tanggal 7 sampai tanggal sekitar tanggal 12 itu mestinya ya sudah dilakukan eksekusi minggu pertama itu," tuturnya.

Sorotan dari Anggota Komisi III

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PPP, Arsul Sani, menyoroti lambatnya Kejari Jakpus mengeksekusi lantaran sibuk banyak kerjaan.

"Komisi III minta agar jajaran Kejaksaan sebagai institusi yang mewakili rasa keadilan publik bisa memiliki kepekaan yang baik sebagai bagian dari tata kelola yang baik dalam penanganan perkara pidana," kata Arsul kepada wartawan, Senin (2/8).

Arsul mengatakan kepekaan kejaksaan ini diperlukan bila berkaitan dengan perkaran pidana yang menjadi sorotan publik. Seperti halnya, terpidana korupsi Pinangki, kata Arsul, lamanya eksekusi bisa berdampak pada disorotnya kinerja kejaksaan.

"Kepekaan yang baik ini diperlukan terutama dalam mengelola hal-hal yang terkait proses hukum perkara pidana dalam kasus-kasus yang mendapat sorotan publik. Idealnya kepekaan ini untuk seluruh perkara pidana yang ditangani terlepas apakah perkara itu disorot publik atau tidak. Namun, paling tidak untuk perkara yang menarik perhatian masyarakat lebih dahulu. Salah satu bentuk kepekaan yang perlu terus dijaga adalah seperti soal eksekusi terpidana Pinangki di mana perkaranya disorot publik secara luas," ucapnya.

"Tidak bisa kemudian karena alasan ada beban kerja yang lain terus kasus yang disorot ini kemudian terkesan lamban, iya tentu kami Komisi III minta agar terpidana Pinangki ini perlu segera dieksekusi dalam minggu ini," sambungnya.

Lebih lanjut, Wakil Ketua Umum PPP ini mempertanyakan alasan kejaksaan yang belum juga mengeksekusi Pinangki sampai saat ini. Dia pun mewanti-wanti kejaksaan terkait persepsi jiwa korsa yang salah tempat lantaran tidak kunjung mengeksekusi Pinangki ke penjara.

"Apalagi ketika menyangkut penegak hukum itu sendiri, memang perlu diprioritaskan sehingga tidak menjadi sorotan di media dan ruang publik lainnya. Jangan sampai muncul anggapan di masyarakat ada jiwa korsa yang salah tempat dengan tidak segera mengeksekusi terpidana yang berasal dari jajarannya sendiri," ujar Arsul.

Pinangki Akhirnya Dieksekusi

Tim eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) akhirnya mengeksekusi Pinangki. Pinangki telah dieksekusi siang tadi.

"Sudah (dieksekusi). Sekitar pukul 14 tadi," ujar Rion saat dimintai konfirmasi, Senin (2/8).

Pinangki akan menjalani masa hukuman pidananya di LP Kelas II-A Tangerang. "Yang semula bernama LP Wanita dan Anak Kelas II-B Tangerang," kata Riono.

Berdasarkan foto yang diterima detikcom, Pinangki menggunakan rompi tahanan bewarna pink dan memakai kacamata. Rambut pendeknya terurai ke depan dan memakai rok bewarna hitam. Berbeda ketika dia sedang menjalani proses hukum di sidang, Pinangki tampak mengenakan jilbab.

Pinangki menandatangani berkas administratif terkait eksekusi tersebut. Pinangki akan menjalani masa tahananya di Lapas Kelas II-A Tangerang.

Pernyataan Lengkap Jokowi Lanjutkan PPKM Level 4 sampai 9 Agustus

 Tim detikcom 

Senin, 02 Agu 2021 
Jakarta - 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut kebijakan PPKM level 4 telah membawa sejumlah perbaikan di skala nasional dari COVID-19 di Tanah Air. Jokowi memutuskan memperpanjang PPKM level 4 di sejumlah daerah hingga 9 Agustus.

"Mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus pada minggu ini pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten kota tertentu," kata Jokowi dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (2/8/2021).

Jokowi menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada para tenaga kesehatan, dokter, perawat yang berada di garda terdepan dalam menyelamatkan jiwa manusia akibat COVID-19. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia atas pengertian dan dukungannya terhadap pelaksanaan kebijakan PPKM.

"Pilihan masyarakat dan pemerintah adalah sama yaitu antara menghadapi ancaman keselamatan jiwa akibat COVID-19 dan menghadapi ancaman ekonomi, kehilangan mata pencaharian dan pekerjaan," ucapnya.

Berikut ini pernyataan lengkap Jokowi:

Bismillahhirahmannirahim, Assalamualaikum wa rahmatullah wa barakatuh, salam sejahtera bagi kita semuanya, Om Swastiastu, Namo Buddhaya, Salam Kebajikan.

Bapak-Ibu dan saudara-saudara sebangsa dan setanah air.

Pertama-tama saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada para tenaga kesehatan, dokter, perawat yang berada di garda terdepan dalam menyelamatkan jiwa manusia akibat COVID-19. Saya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia atas pengertian dan dukungannya terhadap pelaksanaan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat yang kita lakukan.

Pilihan masyarakat dan pemerintah adalah sama yaitu antara menghadapi ancaman keselamatan jiwa akibat COVID-19 dan menghadapi ancaman ekonomi, kehilangan mata pencaharian dan pekerjaan. Untuk Itu gas dan rem harus dilakukan secara dinamis sesuai perkembangan penyebaran COVID-19 di hari hari terakhir.

Kita tidak bisa membuat kebijakan yang sama dalam durasi yang panjang. Kita harus menentukan derajat pembatasan mobilitas masyarakat sesuai dengan data di hari-hari terakhir agar pilihan kita tepat baik untuk kesehatan maupun untuk perekonomian. Dalam situasi apapun kedisiplinan dalam melaksanakan protokol kesehatan adalah kunci bagi kesehatan dan mata pencaharian masyarakat.

Bapak-ibu dan saudara-saudara yang saya hormati.

Kebijakan kita dalam penanganan pandemi COVID-19 ini akan bertumpu kepada tiga pilar utama. Pertama kecepatan vaksinasi terutama pada wilayah-wilayah yang menjadi pusat mobilitas dan kegiatan ekonomi. Kedua penerapan 3M yang masif di seluruh komponen masyarakat. Ketiga kegiatan tasting, tracing, isolasi dan treatment secara masif, termasuk menjaga BOR, penambahan fasilitas isolasi terpusat serta menjamin ketersediaan obat-obatan dan pasokan oksigen.

PPKM level 4 yang diberlakukan tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus kemarin telah membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya, baik dalam hal konfirmasi kasus harian tingkat kasus aktif tingkat kesembuhan dan persentase BOR. Oleh karena itu dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus pada minggu ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten kota tertentu dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah.

Hal-hal teknis selengkapnya akan dijelaskan oleh Menko dan menteri terkait. Dan untuk mengurangi beban masyarakat akibat berbagai pembatasan mobilitas dan aktivitas sosial ekonomi, pemerintah tetap mendorong percepatan dalam penyaluran bantuan sosial bansos untuk masyarakat, program keluarga harapan PKH, bantuan sosial tunai, dan BLT desa.

Bantuan untuk usaha mikro kecil, PKL, dan warung, bantuan subsidi upah sudah mulai berjalan dan program banpres produktif usaha mikro sudah mulai diluncurkan pada tanggal 30 Juli yang lalu.

Bapak-Ibu dan saudara-saudara yang saya hormati.

Walaupun sudah mulai ada perbaikan, namun perkembangan kasus COVID-19 masih sangat dinamis dan fluktuatif. Sekali lagi kita harus terus waspada dalam melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan kasus COVID-19 ini. Saya sangat mengapresiasi partisipasi dan dukungan dari para relawan dan para dermawan yang ikut membantu pemerintah untuk menegakkan protokol kesehatan, memfasilitasi isolasi mandiri dan upaya-upaya sosial lainnya.

COVID-19 adalah tantangan yang harus kita atasi bersama melalui usaha dan kerja keras serta pengorbanan kita dalam menjalani berbagai pembatas kegiatan ini. Insyaallah kita akan dapat segera terbebas dari pandemi COVID-19.

Terima kasih, wassalamualaikum wa rahmatullahi wa barakatuh. Om Shanti Shanti Shanti Om.