Ropesta Sitorus - detikNews
Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaj Purnama mengungkapkan partai Hanura tidak membayar biaya pemasangan iklan di bus. Berdasarkan data dan pengakuan yang didapat Ahok dari bawahannya, dia menuturkan iklan Win- HT yang dipajang di angkutan umum di DKI tidak pernah masuk dalam kas penermaan pajak reklame.
“(Iklan) Win-HT (di bus) tidak bayar pajak. Jadi reklame Win-HT Hanura di seluruh bus DKI tidak bayar pajak,” tegas Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2014).
Politisi Gerindra menduga biaya iklan itu tidak masuk bukan karena tidak pernah bayar, melainkan karena tidak diterima. Ahok Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Iwan Setyawandi mengaku pajak tidak dikenakan untuk kepentingan politik.
“Mungkin Hanura bayar tapi enggak diterima pajak karena itu dianggap untuk partai. Konyolnya bus Win- HT itu enggak perlu bayar pajak dengan tafsiran untuk politik enggak perlu bayar, gratis kata Iwan,” kata dia.
Sementara Ahok bependapat, iklan di titik kampanye memang tidak perlu berbayar. Namun, lanjutnya, jika sudah dipasang di billbord atau di bus, sudah seharusnya sudah bisa ditarik pajak karena sudah terhitung iklan komersil.
“Nah dia malah jawab enggak gitu pak hitungannya kita enggak bisa pungut. Lha kalau enggak bisa pungut larang dia dong kan kalau kaya gitu ada peluang pajak yang hilang dong,” beber Aho
Tidak ada komentar:
Posting Komentar