BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 30 April 2014

Kejar Napi Kabur Sampai ke Hutan, Petugas Rutan Hanya Makan Jambu Biji

Laporan Wartawan Pos Kupang, Novemy Leo
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kupang, Jefri Oil dkk, mendapat penghargaan setelah Jumat (25/4/2014) berhasil menangkap narapidana (napi) alias warga binaan pemasyarakatan (WBP), Simon Petrus Bana yang melarikan diri dari Rutan Kupang, 4 April 2014.
Selama 'berburu' Simon Petrus Bana di hutan, Jefri bersama  lima petugas Rutan Kupang lainnya, yaitu Carlo Barbier, Arif Kolhuan, Rian Rafe, Iwan dan Polce Nitbani berangkat ke SoE,  hanya jambu biji dan ubi bakar yang diperoleh di hutan.
Ditemui di sela-sela upacara HUT Pemasyarakatan di Rutan KupangJefri menceritakan suka duka mereka 'berburu' Simon Petrus Bana yang melarikan diri dari Rutan Kupang, saat menjalani masa asimilasi pada Jumat (4/4/2014) pagi.
Jefri mengatakan, pascakaburnya Simon dari Rutan Kupang, ia dan lima rekannya, Carlo Barbier, Arif Kolhuan, Rian Rafe, Iwan dan Polce Nitbani, berangkat ke SoE- TTS, 4 April 2014.  Mereka mendapat informasi bahwa Simon melarikan diri dan berada di Kecamatan Kolbano.
Tiba di SoE mereka bergerak ke Kecamatan Kolbano untuk menggali informasi dari masyarakat setempat. Beberapa hari kemudian mereka mendapat informasi bahwa Simon berada di Desa Kiufatu. Mereka melakukan pengejaran dan memantau di wilayah Desa Kiufatu.  
"Tanggal 22 April kami mendapat informasi lagi bahwa Simon sedang menonton olahraga voli di Desa Kiufatu. Kami bergerak ke sana, namun tidak berhasil menemukan Simon," kata Jefri.
Jefri menjelaskan, agar tidak terlihat oleh Simon, ia dan kawan-kawan tidur di hutan untuk memantau keberadaan Simon.  
"Kami tidur di hutan selama beberapa hari. Selama di hutan, saya dan teman-teman hanya makan ubi dan 'kejawas' (jambu biji) yang ada di dalam hutan. Ubi kami bakar dan 'kejawas' kami langsung makan saja agar perut tidak lapar," ujar Jefri.
Informasi terakhir, jelas Jefri, Simon berada di  salah satu rumah kosong bantuan pemerintah yang tidak digunakan oleh masyarakat. "Kami  bergerak ke rumah itu dan mendapatkan Simon ada di dalam rumah itu tanggal 25 April dini hari. Saat ditangkap, Simon tidak melakukan perlawanan dan kami langsung membawa Simon ke SoE. Dari SoE berangkat ke Kupang," kata Jefri.
Atas prestasinya itu, Jefri dan lima kawannya mendapat penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) saat upacara HUT ke- 50 Pemasyarakatan di Rutan Kupang.

Tidak ada komentar: