VIVAnews – Warga Australia pembuat onar di pesawat Virgin Australia, Matt Christopher Lockley, akhirnya dibebaskan polisi Indonesia dan kembali ke negara asalnya. Dia dibebaskan karena perbuatannya terjadi di dalam pesawat milik Negeri Kanguru.
The Australia, Minggu 27 April 2014, melansir Lockley sebelumnya ditahan oleh polisi Indonesia. Setelah menjawab pertanyaan polisi selama enam jam, pria berusia 28 tahun itu kemudian dibebaskan.
Keluar dari kantor polisi, Lockley tidak menjawab sepatah katapun pertanyaan media. Dia hanya menyebut otoritas Indonesia memperlakukan dia secara baik.
“Saya berbuat salah karena menggedor pintu ruang kokpit. Saya juga ingin mengucapkan terima kasih kepada polisi dan otoritas Indonesia,” kata Lockley.
Menurut Lockley, apa yang dilakukan polisi Indonesia sesuai prosedur. “Mereka menjaga dan mendukung saya. Oleh sebab itu saya merasa sangat bersyukur,” ujarnya.
Sementara Direktur Tindak Kejahatan Khusus Polisi Bali, Suryambodo Asmoro, mengatakan Lockley tidak akan dideportasi ke Australia dan dapat kembali ke negara asal sesuai dengan keinginannya.
“Tersangka kami bebaskan karena dia memiliki niat baik untuk kembali ke negaranya dengan keinginan sendiri,” kata Suryambodo. Lockley kembali ke Australia seorang diri tanpa pengawalan. Proses hokum terhadapnya akan dilakukan di Australia.
Menurut polisi, Lockley telah melakukan uji narkoba dan alkohol. Namun hasil tes itu belum diungkap ke publik.
Polisi mengatakan, Lockley datang ke Bali untuk mencari istrinya, warga Indonesia, yang belum dia temui selama beberapa pekan.
Juru bicara perusahaan Virgin Australia di Bali mengatakan Lockley mabuk. Sementara perwakilan lainnya menyebut pria asal Queensland itu agresif dan paranoid.
Namun pernyataan itu dibantah Lockley. Dia mengatakan kepada polisi hanya mengkonsumsi panadol, voltaren, dan soda sebelum dia terbang.
Sinyal dibajak
Sementara penyelidikan terhadap situasi yang menyebabkan pilot Virgin Australia menyalakan sinyal pembajakan masih terus dilakukan. Virgin Australia menyatakan kedua pilot mereka, Neil Cooper dan Ryan Stockwell, hanya melakukan protokol sesuai yang diwajibkan.
Salah satu protokol itu tertulis, apabila seseorang berupaya masuk ke ruang kokpit secara tidak sah, maka kru wajib mengirimkan sinyal pembajakan. Selain itu, mereka juga harus menginformasikan hal tersebut kepada Menara Pengawas Lalu Lintas.
“Prosedur ini digunakan oleh semua maskapai secara internasional demi memastikan keselamatan para penumpang dalam penerbangan VA41, diikuti prosedur operasi standar,” kata Virgin Australia.
Kru mereka, lanjut Virgin Australia, mengikuti protokol yang benar dengan menjaga komunikasi dengan menara pengendali udara sebelum pesawat mendarat di Bandara Ngurah Rai, Bali.
Peristiwa Virgin Australia semula diduga dibajak. Selama 30 menit, otoritas berwenang tidak bisa berkomunikasi dengan pilot di dalam pesawat. Namun mereka berhasil mendapatkan kontak visual ketika pesawat mendarat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar