BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 24 April 2014

Islah Tercapai, Shalawat Berkumandang

Jpnn
BOGOR - Sekitar pukul 12.00 WIB, Mukernas III Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang digelar di Hotel Seruni, Cisarua, Bogor, Jawa Barat (Jabar) akhirnya usai. Hasilnya, islah dikukuhkan dan sanksi pemberhentian sementara Ketua Umum PPP Suryadharma Ali (SDA) dicabut.
"Menerima fatwa islah dari Ketua Majelis Syariah DPP PPP KH Maimoen Zubair," ujar Ketua Steering Comite, Lukman Hakim Syaefudin membacakan hasil mukernas di Hotel Seruni, Cisarua, Bogor, Jawa Barat (Jabar), Kamis (24/4).
Shalawat langsung berkumandang di lokasi begitu acara ditutup. SDA pun terlihat akrab bersalaman dan berangkulan dengan Sekjen Romahurmuzy, Wakil Ketua Umum Emron Pangkapi dan Ketua DPW Jabar Rahmat Yasin.
Ditemui usai acara, SDA tidak bisa menyembunyikan rasa harunya. Ia mengaku lega karena konflik internal PPP sudah resmi berakhir.
"Alhamdulilllah telah disepakati islah. Kita sudah sepakat kembali ke nol, masa lalu selesai, karenanya ke depan akan sepakat untuk bergandengan tangan, malangkahkan kaki tegak ikut menata negara," ujarnya kepada wartawan.
Ia berharap dengan berakhirnya konflik ini PPP dapat fokus menghadapi pemilu presiden. Menteri Agama ini pun meminta maaf kepada masyarakat karena konflik partainya yang berkepanjangan.
"Saya minta doa agar PPP bisa mengemban amanat dari muktamar, ulama, tentu sebagai anak bangsa kami mengembannya. Mohon doanya," tandasnya.
Berikut isi lengkap keputusan Mukernas III PPP di Cisarua, Bogor :
1. Menerima fatwa islah dari Ketua Majelis Syariah DPP PPP KH Maimoen Zubair
2. Mengamanatkan kepada majelis musyawarah partai secara kolektif kolegial untuk melakukan lobi-lobi politik dalam rangka penjajakan koalisi partai, serta penjajakan capres dan cawapres.
3. Mengamanatkan kepada DPP PPP untuk menggelar Rapimnas selambat-lambatnya minggu pertama bulan Mei 2014 untuk menetapkan koalisi serta capres/cawapres dari PPP.
4. Mengamanatkan kepada DPP PPP untuk melaksanakan Muktamar yang dipercepat selambat-lambatnya 1 bulan setelah pilpres 2014. (dil/jpnn)

Tidak ada komentar: