RMOL
PERINGATAN Hari Buruh Internasional 1 Mei 2014 merupakan moment untuk menyuarakan peningkatan kesejahteraan buruh dan Pemerintah harus mendukung perjuangan tersebut. Karena setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan kehidupan yang layak, sesuai dengan amanat institusi (UUD 1945).
Peringatan Hari Buruh Internasional (MayDay) 1 Mei 2014, hendaknya diperingati dengan damai dan tanpa kekerasan. Namun demikian, pemerintah pusat, daerah dan Disnakertrans harus membuat gebrakan agar nasib buruh diperhatikan, jangan hanya mengambil keuntungan dari perusahaan. Selain itu, seluruh kaum buruh hendaknya dalam memperjuangkan kepentingannya tidak ditumpangi oleh kepentingan politik tertentu terutama pada momen pelaksanaan pemilu 2014, sehingga pelaksanaan hari buruh internasional betul-betul berjalan sesuai dengan kepentingan buruh dan perjuangan yang dilakukan secara murni sehingga dapat berjalan damai, aman dan tanpa kekerasan.
Tuntutan upah buruh perlu diperhatikan khususnya dari pemerintah, perusahaan (korporasi), dalam rangka meningkatkan kesejahteraan buruh di Indonesia. Pemerintah perlu memperhatikan tenaga kerja atau buruh melalui peningkatan SDM buruh, upah, serta kebijakan dan regulasi yang berpihak pada kepentingan buruh di Indonesia. Permasalahan buruh sangat kompleks, maka setiap permasalahan buruh harus dibicarakan dengan berdialog dan berdiskusi, sehingga kedamaian dan suasana aman, serta tanpa kekerasan dapat tercipta sesuai yang kita harapkan semua.
Isu perjuangan peningkatan pendapatan dan kesejahteraan buruh perlu diperhatikan dan didorong oleh semua pihak sehingga pelaksanaan hari buruh internasional akan tercipta suasana damai dan aman nantinya. Pengusaha dan buruh harus duduk bersama dalam memecahkan setiap persoalan buruh, dimana permasalahan buruh merupakan masalah yang akan terus terjadi, apabila sebagian pengusaha belum memahami secara benar terhadap kehadiran serikat pekerja dalam suatu perusahaan. Kurangnya pemahaman hukum ketenagakerjaan baik di pihak pekerja maupun pengusaha terhadap pentingnya kehadiran serikat pekerja.
“Panggung politik akan selalu ada, dan orang-orang akan selalu meramaikannya, …ceritanya terkadang membosankan terkadang menyenangkan,… kisahnya terkadang baik, terkadang buruk,…aktifitasnya terkadang menguntungkan terkadang merugikan,…pengaruhnya terkadang menguasai segalanya, terkadang segalanya menguasainya”.
Konvensi Dasar International Labour Organization (ILO) terdiri atas 4 kelompok yakni: Kebebasan Berserikat (Konvensi ILO No. 87 dan No. 98), diskriminasi (Konvensi ILO No. 100, dan No. 111), kerja paksa (Konvensi ILO No. 29, dan No. 105), perlindungan anak (Konvensi ILO No. 138 dan No. 182), konflik antara buruh-pengusaha-pemerintah, UMR, THR, Tunjangan Pensiun, Tunjangan Kesehatan, Kriteria kebutuhan hidup layak (KHL), dan PHK, dimana peran pemerintah sebagai wasit tidak pernah dianggap benar-benar adil menangani konflik.
Untuk itu, perlu dipahami dan dibangun argumen, hakekat persamaan dan perbedaan manusia. Peringatan Hari Buruh Internasional identik dengan demonstrasi dan Pemerintah berkewajiban untuk memastikan suasana daerah tetap kondusif dan iklim usaha berjalan normal dan aman. Peringatan Hari Buruh Internasional diharapkan mampu, disikapi oleh para buruh dengan kegiatan positif sehingga masyarakat, pengusaha terus memberikan simpati dan empati kepada buruh dalam setiap upaya memperjuangkan hak-haknya sehingga dapat melahirkan strategi dan langkah-langkah posiif dengan eksistensi buruh, baik secara personal dan organisasi.
Para buruh seyogyanya mengisi momentum May Day 2014 dengan mematuhi ketentuan yang berlaku, diawali dengan pemberitahuan kepada pihak keamanan dan mengharapkan agar kegiatan buruh, tidak ditunggangi kepentingan politik, khususnya dalam situasi memasuki masa Pilpres 2014. Ada beberapa peran pemerintah pusat dan daerah yakni mengoptimalkan peran sebagai fasilitator dan mediator yang baik dalam penanganan perselisihan.
Hubungan industrial yang terjadi antara pelaku usaha dan buruh, menyelenggarakan program-program pelatihan untuk meningkatkan keterampilan dan produktifitas pekerja, menggalakkan penyelenggaraan Program Pengembangan Usaha Swasta (PPUS) dalam upaya pemberdayaan sektor UMKM, memberikan insentif bagi perusahaan yang berkomitmen untuk membantu peningkatan produktifitas pekerja melalui pendirian lembaga pelatihan sesuai standar kompetensi yang dibutuhkan, memberikan insentif bagi perusahaan yang mendukung pengembangan kegiatan kewira usahaan yang bekerja dan mendukung penciptaan daya dukung investasi terutama sektor padat karya yang memberdayakan sumber daya lokal.
Sedangkan, untuk mencegah terjadinya konflik, yakni hindari pengelompokkan, pertebalan wawasan kebangsaan, budayakan musyawarah mufakat, ciptakan mekanisme komunikasi guna menyampaikan aspirasi. Begitu juga dengan Serikat Perkerja Indonesia (SPI) harus berusaha memperjuangkan kepentingan buruh atau tenaga kerja melalui advokasi, penyuluhan, dan peningkatan SDM Buruh dengan cara bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk mendorong terbentuknya dewan pengupahan di daerah dalam rangka memperjuangkan upah buruh secara layak dan manusiawi sesuai dengan standar kehidupan layak daerahnya.
Seharusnya, buruh bersyukur kegiatan Mayday, dijadikan hari libur nasional oleh pemerintah. Untuk itu diharapkan ini menjadi momentum untuk merefleksikan yang telah mereka lakukan selama ini, tentunya bagai mana kedepannya untuk menjadikan Tripartit ini bekerja dengan baik, mensikapi pekerjaan dan tugas terhadap kesejahteraan buruh dan membantu pengusaha dalam merekrut SDM para pekerja.
“Sistem yang buruk akan melahirkan politikus yang buruk…politikus yang buruk akan menciptakan sistem yang buruk. Politikus baik tidak akan bisa bertahan dalam sistem yang buruk, dan sistem yang buruk tidak akan bisa bertahan dalam rakyat yang mengiginkan kebaikan. Rakyat yang mengiginkan kebaikan, melahirkan politikus baik, yang kemudian menciptakan sistem yang baik, yang menciptakan kehidupan yang cemerlang”.
Bondan Arion Prakoso
Pemerhati Masalah Demokrasi dan Bangsa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar