BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Sabtu, 26 April 2014

Ini identitas 7 senior STIP, penganiaya Dimas hingga tewas

MERDEKA.COM. Aparat Polres Metro Jakarta Utara menangkap tujuh (sebelumnya ditulis delapan) pelaku penganiayaan Dimas Dikita Handoko (19), taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Tiga dari tujuh pelaku merupakan senior yang diduga menyebabkan korban tewas lantaran dianiaya.

"Korban dianiaya bersama dengan enam rekannya yang juga masih semester 1," ungkap Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes M. Iqbal di Mapolres Jakarta Utara, Sabtu (26/4).

Dari tujuh taruna yang menerima tindak penganiayaan, hanya Dimas yang tewas. Sedangkan enam rekan Dimas mengalami luka memar di sekujur tubuhnya.

Ketujuh pelaku yakni, ANG, FACH, AD, Satria, Widi, Dewa, dan Arif. "Pelaku ANG, FACH dan AD yang memukul korban hingga tewas," jelas Iqbal.

Sedangkan untuk pelaku Satria, Widi, Dewa dan Arif turut serta menganiaya para korban. Peristiwa keji tersebut terjadi di sebuah rumah kos kawasan Cilincing, Jakarta Utara, pada 26 April 2014 sekitar pukul 00.30 WIB.

"Di rumah kos itu ada tujuh korban dan tujuh pelaku," tuturnya.

Ketujuh korban yakni, Dimas Dikita Handoko (meninggal dunia), Marvin Jonatan, Sidik Permana, Deni Hutabarat, Fahrurozi Siregar, Arif Permana dan Imanza Marpaung.

"Ketujuh korban merupakan mahasiswa STIP semester satu," tandas Iqbal.

Para pelaku pun dijerat pasal 353 KUHP dan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Tidak ada komentar: