BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 31 Desember 2015

JK Ungkap Makna dari Macetnya Tol Saat Liburan Natal: Ekonomi Menggeliat

Maikel Jefriando - detikNews
Jakarta - Kemacetan yang terjadi saat jelang liburan natal beberapa waktu lalu ternyata di luar prediksi pemerintah. Ini pun yang kemudian menjadi penyebab mundurnya Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengungkap makan dari kemacetan tersebut. Menurutnya, hal tersebut adalah indikasi dari mulai menggeliatnya ekonomi di dalam negeri.

"Ada banyak indikasi-indikasi yang positif untuk melihat perekonomian tahun depan. Salah satunya secara mudah orang tidak menyangka bahwa jalan tol itu macet. Maknanya apa? Ternyata pertumbuhan kita membaik," ujar JK saat penutupan perdagangan saham di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (30/12/2015)

JK menilai, negara berkembang dengan pertumbuhan ekonomi yang rendah tentu tidak akan mengalami kemacetan seperti itu. Sebab rendahnya ekonomi, berarti daya beli masyarakat tidak cukup tinggi.

"Kemacetan hanya terjadi di negara yang pertumbuhannya baik. Kalau negara miskin pasti tidak macet. Oleh karena itu setidaknya banyak orang berlibur, artinya banyak orang punya tabungan," jelasnya.

Hal tersebut tentunya akan menjadi peluang bagi kalangan dunia usaha untuk meningkatkan produksi dan ekspansi.

"Artinya ada harapan bahwa konsumsi jadi suatu kesempatan yang tinggi dan itu juga selalu saya katakan teori supply mempengaruhi demand. Tidak ada menyangka hingga Dirjen Perhubungan Darat mengundurkan diri, karena diapun tidak menyangka akan macet ," tegas JK.

Menurut JK tidak menutup kemungkinan, persoalan yang sama akan terulang saat liburan tahun baru 2016.

"Ini belum lagi besok, pasti terjadi lagi kan. Jadi diantara berita buruknya, ada berita baik di balik itu," ungkapnya. 

Rabu, 30 Desember 2015

SAH! Pertamina Urus Blok Mahakam 20 Tahun

Jpnn
JAKARTA – PT Pertamina (Persero) menandatangani kontrak kerja sama (KKS) wilayah kerja (WK) Mahakam. Artinya, BUMN energi tersebut resmi menjadi pengelola Blok Mahakam, ladang migas yang terdapat di Kalimantan Timur selama 20 tahun terhitung sejak 1 Januari 2018.
Dalam penandatanganan tersebut, hadir Menteri ESDM Sudirman Said, Dirut Pertamina Dwi Soetjipto, dan Dirjen Migas Wiratmaja Puja. Sementara itu, proses tanda tangan dilakukan Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi dengan Direktur PT Pertamina Hulu Mahakam Ida Yusmiati.
Dwi Soetjipto menyatakan, setelah resmi mengelola Blok Mahakam, Pertamina bertugas meyakinkan Total EP Indonesie dan Inpex Corporation untuk tetap bekerja sama. Sebagaimana diketahui, dua operator existing itu mendapat porsi 30 persen pengelolaan. ’’Apakah Total dan Inpex masih tertarik,’’ ujarnya.
Salah satu poin yang harus diyakinkan adalah soal sistem production sharing contract (PSC). Pemerintah sudah memutuskan bahwa pola yang digunakan adalah range dynamic split revenue contractor over cost. Yaitu, saat pendapatan rendah, jatah untuk pemerintah juga berkurang. Jadi, kontraktor tidak menanggung kerugian terlalu dalam.
Sebaliknya, saat harga minyak tinggi, pemerintah bisa mendapatkan penghasilan lebih tinggi. Menurut Dwi, pola tersebut sudah diketahui kedua operator. Sebab, mereka sejak awal mengikuti pembahasan. Namun, mereka belum memberikan keputusan apa-apa tentang pola itu. ’’Mereka masih agak berat dengan itu,’’ jelasnya.
Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro menambahkan, dua operator existing tersebut memang diputuskan menjadi mitra. Sebelumnya, mereka menyampaikan komitmen untuk meneruskan kerja sama dengan membagi porsi partisipasi 50:50. ’’Sejak ditunjuk pemerintah, Pertamina proaktif menyiapkan pengelolaan WK Mahakam,’’ jelasnya.
Pertamina, lanjut dia, akan berusaha keras melakukan alih proses selancar mungkin. Sebab, perseroan diberi beban oleh pemerintah untuk menjaga performa Blok Mahakam selama ini. Yaitu, tidak boleh ada penurunan drastis ketika proses peralihan dua tahun mendatang dan awal berpindah tangan pada 2018.
Sementara itu, Dirjen Migas Wiratmaja Puja menuturkan, pihaknya segera memberikan guidance kepada Pertamina untuk mengelola Blok Mahakam. Mulai sistem yang digunakan sampai manajemen sumber daya manusia (SDM) di lokasi sekarang ini. ’’Tidak boleh ada perubahan sistem atau PHK,’’ terangnya. (dim/c22/tia)

Arus Balik Libur Tahun Baru, Ini Skenario Jasa Marga Urai Kemacetan

detikNews
Jakarta - Tanggal 2 dan 3 Januari 2016 merupakan arus balik libur panjang dan akan banyak kendaraan yang masuk ke Jakarta secara berbarengan. Jasa Marga memiliki beberapa skenario agar kemacetan parah seperti saat arus mudik tak terulang.

Direktur Utama Jasa Marga Adityawarman mengatakan tanggal 23 Desember lalu sebanyak 230 ribu kendaraan keluar dari Jakarta dan tanggal 27 Desember sebanyak 101 ribu yang kembali melalui Tol Cikampek. Sehingga diperkirakan masih ada setengahnya yang akan kembali pada 3 Januari mendatang. Ditambah lagi kendaraan warga yang liburan tahun baru.

"Bagaimana pertemuan titik konflik yang dari titik Cipali dan Bandung, kita akan pasang rambu-rambu agar tidak bertemu konflik antara pertemuan kendaraan dari Bandung dan Cipali," jelas Adityawarman saat konferensi pers  "Kesiapan Jasa Marga Menghadang Arus Lalu Lintas Tahun Baru 2016" di kantor Jasa Marga, Plaza Tol Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, Rabu (30/12/2015).

Petugas akan melakukan contra flow dari KM 65 hingga KM 60 Tol Cipali untuk mengatisipasi kemacetan. Rambu-rambu akan dipasang untuk memudahkan pengendara dan akan dilakukan penutupan rest area di KM 62 dan 72.

"Jadi kita akan tutup rest area sebelum kemacetan luar biasa terjadi. Kepolisian akan jaga rest area agar pengendara lebih taat," katanya.

Aditya menyarankan para pengendara menyiapkan bekal dan segala sesuatunya agar nyaman saat arus balik nanti.

"Saya mengimbau kendaraan yang di arus balik, jangan isi bahan bakar di jalan tol. Isilah bahan bakar sebelum masuk jalan tol. Kita akan mengurangi fasilitas di jalan tol. Kedua, silakan siapkan makanan kecil dan minuman, sebelum jalan kalau bisa ke kamar mandi terlebih dahulu," katanya.

Di pintu tol Cikarang Utama akan tersedia 21 gardu, 7 untuk kendaraan kecil dan 14 kombinasi. Ada 4 gardu yang sudah menggunakan GTO dan kemungkinan akan digunakan manual jika kondisi darurat.

"Pada saat yang kritis gardu ini (GTO) akan tidak difungsikan, akan dibuka seperti gardu lainnya. Kalau keadaan sudah kritis," ucap Aditya.

Di kesempatan yang sama Corporate Secretary Jasa Marga, Muhammad Sofyan, mengatakan volume lalu lintas arus balik tanggal 2-3 Januari 2016 diperkirakan mencapai 521.722. Jumlah ini terbagi di 3 gerbang tol, yakni:

GT Cikarang Utama diprediksi arus balik sebesar 186.202 kendaraan atau meningkat 26,44%

GT Cimanggis Utara arus balik diperkirakan sebesar 164.570 kendaraan atau meningkat 3,11%

GT Karang Tengah arus balik sebesar 170.950 kendaraan atau meningkat 10.88% dari lalin normal
(Wisnu Prasetiyo/nrl) 

Selasa, 29 Desember 2015

Refleksi 2015, Putusan PTUN Harus Berdampak Positif Bagi Masyarakat Luas

Andi Saputra - detikNews
Jakarta - Sepanjang satu tahun terakhir, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) lebih menjadi sorotan dibandingkan dengan peradilan umum, agama dan militer. Dari tertangkapnya tiga hakim PTUN Medan hingga putusan yang menuai polemik.

"Hakim PTUN dituntut memiliki kualitas lebih mengingat asas pembuktian yang  berlaku pada hukum acara PTUN adalah asas pembuktian bebas terbatas. Tujuan asas bebas terbatas adalah dalam rangka menemukan kebenaran materiil. Mengiringi asas bebas terbatas, dalam hukum acara TUN juga berlaku asas dominus litis yaitu hakim aktif dalam proses persidangan," kata ahli perundang-undangan Dr Bayu Dwi Anggono kepada detikcom, Selasa (29/12/2015).

Dalam sengketa kepengurusan DPP Golkar dan DPP PPP, PTUN memunculkan inkonsistensi putusan. Di tingkat pertama menguatkan kepemimpinan Ical dan Djan Faridz, di tingkat banding berubah sebaliknya yaitu kepengurusan yang sah adalah Agung-Rommy. Tapi di tingkat kasasi, lagi-lagi keadaan kembali berubah yaitu menguatkan kepengurusan Ical-Djan.

"Melalui hakim PTUN yang berkualitas dan berintegritas diharapkan keadilan hukun yang tidak hanya sekedar melindungi kepentingan individu melainkan juga menyeimbangkan dengan melindungi kepentingan pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan umum dapat tercapai," ujar Bayu.

PTUN merupakan salah satu pilar penting dan menonjol dalam negara hukum yaitu sebagai lembaga kontrol atau pengawas agar tindakan-tindakan hukum dari pemerintah (bestuur) tetap berada dalam rel hukum. PTUN juga sebagai pelindung hak warga masyarakat terhadap penyalahgunaan wewenang atau kesewenang-wenangan oleh aparatur pemerintahan.

"Untuk itu hakim dalam setiap memutus sengketa yang dihadapkan kepadanya, harus menimbang berat-ringan bobot kepentingan antara kepentingan individu dan kepentingan masyarakat atau kepentingan umum, dalam hal ini mana yang lebih besar," ujar Bayu.

Di menit-menit terakhir 2015, PTUN juga membuat inkonsistensi putusan di kasus sengketa pilkada, beberapa di antaranya membuat agenda nasional pilkada serentak 9 Desember menjadi tertunda seperti kasus Pilgub Kalimantan Tengah (Kalteng). Di kasus ini, PTUN Jakarta Jakarta dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta meloloskan pasangan Ujang Iskandar-Jawawi. Tapi di tingkat kasasi, hakim agung menganulir dua putusan sebelumnya dan sepakat dengan keputusan KPU untuk mencoret Ujang-Jawawi.

Selain soal kualitas putusan, moralitas dan integritas hakim PTUN juga menjadi sebuah pertanyaan besar. Kasus terakhir yaitu tertangkapnya Ketua PTUN Medan, Tripeni dkk oleh KPK. Atas perbuatan mereka, majelis hakim Pengadilan Tipikr menjatuhkan hukuman yaitu:

1. Hakim Tripeni dihukum 2 tahun penjara.
2. Hakim Darmawan Ginting dituntut 4,5 tahun penjara dan masih menunggu vonis.
3. Hakim Amir Fauzi dituntut 4,5 tahun penjara dan masih menunggu vonis.
4. Syamsir Yusfan dihukum 3,5 tahun penjara.
5. Rio Capella dihukum 2 tahun penjara.
6. OC Kaligis dihukum 5,5 tahun penjara.
7. Gatot Pujo Nugroho masih dalam proses persidangan.
8. Evy Susanti masih dalam proses persidangan. 

Jokowi: Rakyat Memiliki Harapan KPK Mewujudkan Indonesia Bebas Korupsi

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Jakarta - Presiden Jokowi menyampaikan pesan dalam pidato peresmian gedung baru KPK. Berpidato dengan membaca teks tulisan, Jokowi mewanti-wanti akan tugas berat KPK. Ada harapan besar rakyat akan KPK.

"KPK berada pada harapan publik untuk keberhasilan kinerjanya" jelas Jokowi dalam pidatonya di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (29/12/2015).

"Semua tantangan itu bisa diatasi dengan memperkuat tantangan kompetensi SDM dan peningkatan sarana prasarana," tambah dia.

Menurut Jokowi, dengan fasilitas yang representatif maka kinerja KPK diharapkan semakin kuat. Fasilitas gedung baru ini diharapkan bisa menunjang kinerja dalam pemberantasan korupsi.

"Harapan kepada KPK dari seluruh rakyat Indonesia, mewujudkan pemerintahan bersih Indonesia bebas korupsi. Indonesia bisa bangkit bila Indonesia bebas korupsi. Memperkuat kelembagaan dan kapasitas KPK menjawab harapan maysrakat," tutup dia.

Jokowi: KPK Harus Dijaga Tetap Independen dari Kekuatan Politik

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Jakarta - Presiden Joko Widodo baru saja meresmikan gedung baru KPK. Presiden berharap lembaga antikorupsi itu akan tetap independen dari kekuatan politik manapun.

"KPK harus dijaga agar tetap independen, bebas dari kekuatan politik. Independen untuk terus didorong agar terus akuntabel dan transparan," ujar Jokowi dalam sambutannya sebelum meresmikan gedung baru KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Selasa (29/12/2015).

Jokowi mengingatkan, masyarakat memiliki harapan besar kepada KPK. Harapan itu adalah agar Indonesia bisa benar-benar bebas dari korupsi.

"Ini untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia," ujar Jokowi.

Sedangkan pemerintah, kata Jokowi, juga berkomitmen untuk menjaga keberadaan KPK. Pemerintah juga akan memperkuat KPK.

"Pemerintah akan menambah kapasitas KPK untuk menjawab harapan masyarakat," ujar Jokowi. 

Sepak Terjang Pemerintah Perjuangkan Kedaulatan Energi


 Oleh : Daurina Lestari, Arie Dwi Budiawati
VIVA.co.id - Sejak dilantik, pemerintahan Joko Widodo telah melakukan sejumlah gebrakan dan keputusan-keputusan di sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM). Pemerintah berkomitmen membenahi sektor ESDM dan menegakkan kedaulatan di sektor ini.

Gebrakan pertama yang diambil adalah memutus rantai mafia minyak dengan membubarkan Pertamina Trading Energy Limited (Petral).
Atas rekomendasi Tim Rekomendasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi, PT Pertamina memutuskan membubarkan Petral, pada pertengahan Mei 2015. Pembubaran ini disepakati oleh Menteri ESDM Sudirman Said dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno.

Dengan pembubaran Petral, aset-aset perusahaan yang bermarkas di Singapura ini akan beralih kepada Pertamina. Kewenangan dan tugas-tugas Petral untuk melakukan pengadaan bahan bakar minyak (BBM) dan minyak mentah mentah pun berpindah kepada Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina.

Petral disebut-sebut sebagai sarang mafia dan korupsi triliunan rupiah dari impor BBM. Langkah pembubaran Petral yang diikuti dengan audit, otomotis melikuidasi semua aktivitas pengadaan impor BBM di tubuh Petral. Pembubaran Petral diklaim bisa membuat pengadaan minyak bisa lebih efisien.

Selain membubarkan Petral, pemerintah pun juga menata sektor gas. Kementerian ESDM melarang trader gas yang bermodalkan kertas. Kementerian ini mewajibkan pedagang gas (trader) harus punya infrastruktur gas.
Sudirman pun merilis Peraturan Menteri ESDM No. 37 Tahun 2015 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penetapan Alokasi dan Pemanfaatan Gas Bumi.

Dengan demikian, rantai distribusi dan transportasi dipangkas, sehingga harga gas bisa ditekan. Alokasi gas untuk trader gas pun hanya bisa diberikan kepada BUMN, Badan Usaha Milik Daerah, dan swasta yang mempunyai infrastruktur gas. Selain itu, mereka hanya boleh menjual gas kepada konsumen akhir.

Langkah-langkah reformasi kementerian dalam membenahi sektor ESDM tidaklah mudah seperti membalik telapak tangan.

Sudirman mengatakan, pembenahan di sektor ini merupakan tantangan yang cukup berat. Pihaknya harus bekerja keras untuk mengelola sektor ini dengan benar tanpa ada kepentingan tertentu. Sebab, selama ini sektor ESDM diselubungi banyak kepentingan tertentu yang bisa menjerat pejabat-pejabat kementerian.

"Budaya kerja yang lekat dengan kepentingan pribadi juga menjadi masalah tersendiri. Tidak heran, banyak pejabat eksekutif dan legislatif di sektor ini bermasalah hukum dan masuk penjara. Termasuk, menteri pendahulu saya dan sekretaris jenderal, serta Kepala SKK Migas (Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi)," kata dia, ketika dihubungi VIVA.co.id di Jakarta, Jumat 25 Desember 2015.

Selain membenahi hal-hal yang bersifat teknis, eks direktur PT Pindad ini pun juga melakukan reformasi di internal kementerian.

"Secara keseluruhan, di samping harus membenahi hal-hal teknis, saya juga harus melakukan reformasi institusi yang mencakup penataan kepemimpinan, sumber daya manusia, cara kerja, dan budaya organisasi," kata dia.

Kedaulatan nasional
Tak hanya membenahi sektor Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), pemerintah juga mengambil langkah berani untuk menegakkan kedaulatan energi nasional, dengan tidak memperpanjang kontrak Total E&P Indonesie dan Inpex terhadap Blok Mahakam yang akan habis pada 2017, dan keberpihakan pada perusahaan nasional. Pemerintah menyerahkan penguasaan blok migas di Kalimantan Timur itu kepada PT Pertamina sepenuhnya pada 16 Desember 2015.

Pertamina telah menandatangani head of agreement (HoA) pengambilalihan Blok Mahakam dan mulai tahun depan, masa transisi blok itu dimulai hingga 2017. Kesepakatan ini mendapat pujian dari rakyat Indonesia, karena dinilai sebagai sebuah langkah mengembalikan kedaulatan nasional dalam mengelola sumber daya alam.

Pemerintah juga memperbesar kepemilikan saham Pertamina dalam kontrak kerja Blok Offshore North West Java (ONWJ), yang kontraknya akan berakhir tahun 2017. Dalam perpanjangan kontrak itu, pemerintah menaikkan saham Pertamina dari 58,27 persen menjadi 72,5 persen, sehingga komposisi sahamnya menjadi Pertamina 72,5 persen, EMP ONWJ 24 persen, dan Kufpec 2,5 persen.

Selain Blok Mahakam, masih ada banyak blok akan habis masa kontraknya. Tahun depan, pemerintah akan fokus terhadap enam blok migas yang akan habis pada tahun 2018, seperti Blok Rokan dan Blok Ogan Komering.

Pemerintah memberikan prioritas pertama kepada Pertamina untuk mengambilalih blok-blok migas yang akan habis.

Keberpihakan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini didukung dengan langkah pemerintah merilis Peraturan Menteri ESDM No. 15 tentang Pengelolaan Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi yang Akan Berakhir Kontrak Kerja Samanya.
Dalam aturan itu, ada empat opsi terhadap blok migas yang akan berakhir kontraknya, yaitu blok tersebut diberikan kepada Pertamina, dilanjutkan oleh KKKS yang lama, dikelola bersama, atau bisa diberikan kepada operator baru.

Tetapi, Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, belum tentu blok-blok ini akan bernasib sama seperti Blok Mahakam, yaitu diserahkan sepenuhnya kepada Pertamina. Ada beberapa hal yang dipertimbangkan kementerian, misalnya karakteristik blok migas dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).

"Yang terpenting, dikelola dengan cara yang profesional, objektif, dan transparan," kata dia.

Hal serupa juga dikatakan oleh Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, I.G.N. Wiratmaja Puja.

Wiratmaja mengatakan, opsi lelang pun terbuka, apabila Pertamina dan operator lama tidak berminat mengelola suatu blok yang akan berakhir masa kontraknya.

"Kami melihat saja. Tergantung. Mungkin saja ada (kontraktor) yang tidak mau perpanjang kontrak, lalu Pertamina tidak mau, ya, kami lelang," kata dia pada Rabu 23 Desember 2015

Renegosiasi kontrak pertambangan

Di sektor pertambangan, pemerintah sudah meminta puluhan kontrak karya (KK) untuk mengamandemen kontraknya. Pada Rabu, 23 Desember 2015, Menteri ESDM Sudirman Said menandatangani 21 amandemen kontrak yang terdiri atas sembilan amandemen KK dan 12 amandemen perjanjian karya pengusaha batubara (PKP2B).

"Penandatanganan amandemen sembilan KK dan 12 PKP2B merupakan langkah konkret pelaksanaan amanat Undang-undang No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara," kata Sudirman.

Dengan ditandatanganinya 21 amandemen PKP2B, total sudah ada 32 amandemen kontrak yang telah diteken. Yakni terdiri atas 10 KK dan 22 PKP2B.

Pemerintah kini tengah fokus melakukan negosiasi perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia, yang akan habis masa kontraknya pada 2021. Negosiasi ini menjadi sorotan utama masyarakat Indonesia, karena akan menentukan masa depan pengelolaan tambang Grasberg di Papua, yang merupakan tambang emas dan tembaga terbesar di Indonesia, dan ketiga terbesar di dunia.

Anak perusahaan asal Amerika Serikat, Freeport McMoRan Copper itu sudah mengeruk sumber daya alam tambang Grasberg, yang diperkirakan memiliki cadangan 46 juta ons emas selama 48 tahun. Freeport berhasil mendapat perpanjangan kontrak karya satu kali pada 1991 sampai 2021, dan bisa mendapat kemungkinan perpanjangan sampai 2041.

Bahkan, Freeport dan Pemerintah Indonesia sudah menyepakati kelanjutan operasi komplek pertambangan Grasberg setelah 2021. Hal itu sempat menimbulkan polemik di kalangan masyarakat, karena publik menginginkan tambang Grasberg dikembalikan penguasaannya kepada negara.

Negosiasi perpanjangan kontrak Freeport sudah mencapai kesepakatan atas 15 aspek, yakni terkait 11 poin aspirasi Pemerintah dan Masyarakat Papua, serta empat poin yang menjadi domain pemerintah pusat. Kesepakatan paling penting adalah mengembalikan 58 persen wilayah kerja kepada Pemerintah dengan menciutkan wilayah pertambangan Freeport menjadi 90.360 hektare (Ha), dari semula 212.950 Ha.

Tinggal dua poin yang belum disepakati, yaitu nilai kontribusi kepada penerimaan negara, dan status hukum kelanjutan operasi sesudah tahun 2021.

Sudirman menegaskan, pemerintah belum akan memberikan perpanjangan kontrak kepada Freeport, karena rezim KK harus berubah menjadi Izin Usaha Pertambangan (IUP), dan Peraturan Pemerintah No. 77 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga Atas PP No.23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara menyebutkan keputusan atas kelanjutan kontrak, baru bisa dibuat paling cepat dua tahun sebelum kontrak habis. Artinya kontrak Freeport baru dapat diperpanjangan pada 2019.

Sementara itu, terkait penerimaan negara, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono, mengatakan pihaknya akan membahas hal tersebut bersama Kementerian Keuangan.

Divestasi saham Freeport juga menjadi poin penting dalam renegosiasi kontrak. Perusahaan tambang multinasional ini harus melepas saham 10,64 persen tahun ini untuk menggenapi jumlah saham menjadi 20 persen sebagai syarat amandemen kontrak. Pemerintah memberikan waktu hingga 14 Januari 2016 bagi Freeport untuk menawarkan sahamnya.

Namun, hingga kini, perusahaan ini belum juga menawarkannya kepada pemerintah. "Sekarang Freeport sedang menghitung asumsinya. Yang jelas, dia diberikan waktu sampai 14 Januari untuk menawarkan, setelah batas Oktober kemarin," kata Bambang.

Setelah ditawarkan kepada pemerintah, pemerintah akan mengkaji nilai saham Freeport, bernegosiasi harga, lalu memutuskan apakah akan membelinya atau tidak. Jika tidak, pemerintah telah menyiapkan beberapa opsi untuk menyerap divestasi saham Freeport. Yakni, menawarkan saham itu kepada BUMN dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), atau melalui penawaran umum perdana (IPO) di bursa saham Indonesia.

Pemerintah, dalam hal ini Kementerian BUMN, telah menyiapkan dua perusahaan pelat merah, yaitu PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) dan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) untuk membeli saham Freeport.

Sudirman pun berjanji akan melibatkan masyarakat Papua, dalam pembelian saham Freeport. "Pemerintah Pusat akan terus berdialog dengan masyarakat dan Pemerintah Daerah Papua, dalam rencana pembelian saham Freeport," kata dia, usai bertemu Gubernur Papua Lukas Enembe, Senin 21 Desember 2015.

Sudirman mengaku saat ini, pemerintah terus mendorong agar divestasi saham akan bisa terealisasi. Bahkan, dia mengklaim seluruh aspirasi masyarakat Papua, terkait renegosiasi kontrak Freeport telah diajukan dan dibahas.

"11 Poin yang menjadi tuntutan masyarakat dan orang Papua, sebagian akan direalisasikan dalam kepemilikan saham Freeport," kata dia.

Pemerintah juga menagih pembangunan smelter kepada Freeport. Pembangunan smelter Freeport di Gresik, Jawa Timur, diklaim sudah mencapai kemajuan sekitar 13 persen.

"Freeport sudah memiliki dan mengoperasikan smelter di gresik, dan sedang bersiap-siap melakukan ekspansi smelter kapasitas tambahan untuk mengantisipasi dimulainya pertambangan bawah tanah," kata Sudirman.


Catatan untuk pemerintah
Penguasaan sumber daya alam dan energi oleh negara, sesuai dengan amanat UUD 1945 pasal 33, masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintahan ke depannya. Pembenahan di sektor minyak dan gas, pengelolaan eksplorasi sumber pertambangan dan migas harus dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. 

Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara, meminta pemerintah menyerahkan blok migas yang akan habis kontraknya kepada Pertamina sepenuhnya. Misalnya, Blok Migas Rokan yang saat ini dikelolaoleh PT Chevron Pasific Indonesia dan masa kontraknya akan habis pada 2021.

"Pemerintah jangan mencari dalih. Itu harus diserahkan kepada Pertamina. Jangan diperpanjang. Pertamina harus diberi kesempatan," kata Marwan ketika dihubungi VIVA.co.id di Jakarta, Jumat 25 Desember 2015.

Marwan juga meminta pemerintah tegas dengan ketentuan yang telah dibuat terhadap Freeport, yakni melarang ekspor mineral mentah (ore) sesuai amanat undang-undang Minerba. Dia pun juga meminta agar pada 2021, pemerintah menjadi pemegang saham mayoritas perusahaan tambang multinasional ini.

"Tahun 2021, kita harus jadi mayoritas," kata dia.

Sementara itu, anggota Komisi VII DPR RI, Kurtubi, mengapresiasi langkah pemerintah dalam membenahi sektor Energi Sumber Daya Mineral, seperti membubarkan Petral. Pembubaran Petral ini dinilai bisa mengefisiensikan pengadaan minyak BBM.

"Selama ini, importasi migas tidak dari produsen. Tetapi, sudah ada kemajuan pemerintah. Lewat ISC (Integrated Supply Chain), importasi sudah dibenahi," kata Kurtubi ketika dihubungi VIVA.co.id di Jakarta, Jumat 25 Desember 2015.

Meski demikian, importasi BBM masih perlu dibenahi. Menurut politisi Nasional Demokrat itu, pengadaan minyak dan BBM saat ini, masih lewat pedagang (trader), meskipun para pedagangnya diundang secara resmi oleh perusahaan pelat merah itu.

"Tetapi, kalau lewat dan melalui tender yang benar dan tidak ada penyogokan, tetap saja dia trader. Trader isn't producer," kata dia.

Kurtubi mengatakanm DPR masih menggarap revisi UU Migas. Nantinya dalam revisi UU Migas, akan dipertegas bahwa kekayaan sumber daya alam itu untuk negara dan pengelolaannya juga diserahkan kepada negara 100 persen. Dalam revisi itu, akan ada bahasan bahwa blok migas yang akan habis masa kontraknya, harus dikelola oleh negara 100 persen.

"Kalau pengelolaannya kepada negara, otomatis kontrak (blok migas) akan ke NOC, atau perusahaan minyak nasional.

Kalau sekarang, berbelit-belit, harus ke SKK Migas dulu," kata dia.

Kurtubi juga mengatakan pemerintah perlu membentuk panitia khusus (pansus) tentang Perpanjangan Kontrak Freeport.

Dalam pansus itu, akan dilihat alasan divestasi Freeport sebesar 30 persen pada tahun 2021. Padahal, dalam perpanjangan KK Freeport tahun 1991, tercantum bahwa divestasi yang harus dilepas perusahaan ini sebesar 51 persen.

"Makanya, kalau nanti ada terbentuk pansus Freeport, harus dibongkar siapa yang bertanggung jawab. Pada KK tahun 1991, ada hak pemerintah sebesar 51 persen, tapi, kok sekarang 30 persen. Saya pikir, harusnya pemerintah mulai mempertimbangkan apabila perlu membentuk tim khusus untuk mengatasi perpanjangan kontrak Freeport," kata dia.

Masyarakat pastinya akan mengawasi dan menanti kebijakan pemerintah dalam mewujudkan kedaulatan negara atas penguasaan dan pengelolaan sumber daya energi dan mineral bagi kemakmuran rakyat Indonesia.
 



Din Minimi Akhirnya Menyerah

 Oleh : Harry SiswoyoZulfikar Husein (Lhokseumawe)
VIVA.co.id - Din Minimi dikabarkan telah menyudahi perlawanannya terhadap Pemerintah Aceh. Pria bernama lengkap Nurdin Bin Ismail itu dilaporkan telah turun gunung dan kembali ke rumah ibunya di desa Ladang Baro, Kecamatan Julok, Aceh Timur, Senin malam, 28 Desember 2015.

Menyerahnya orang yang paling diburu saat ini di Aceh itu juga telah disiarkan oleh sejumlah media lokal. Namun, hingga hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian. Dilaporkan bahwa Din Minimi turun gunung bersama dengan anak buahnya.

Meski begitu sejumlah sumber seperti kepala desa asal Din Minimi mengaku melihat pimpinan kelompok bersenjata itu kembali ke rumah ibunya. “Betul, Bang Din sudah kembali ke rumahnya di Gampong Ladang Baro, seusai magrib tadi,” ujar Yusri, Kepala Desa.

Kabar tersebut juga dibenarkan oleh Ketua Aceh Human Foundation (AHF), Abdul Hadi. Pria yang akrab disapa Adi Maros tersebut membenarkan Din Minimi sudah berada di rumah ibunya.

Adi Maros beberapa hari lalu sempat bertemu dan mediasai dengan Din Minimi. Ia sangat bangga akhirnya Din Minimi yang selama ini mengangkat senjata melawan Pemerintah Aceh, akhirnya mau berdamai.

"Sekarang Bang Din sudah kembali ke keluarga. Bang Din dan kelompoknya saat ini sudah berada di rumah ibunda Din Minimi,” kata dia.

Selain itu, dilaporkan juga, bahwa Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Letjen Purn Sutiyoso, memyambut kepulangan Din Minimi. Sutiyoso bersama rombongannya tiba di rumah ibu Din Minimi sejak pukul 19.00 WIB, Senin kemarin.

Setelah dari rumah ibunya, Din Minimi cs dikabarkan akan berangkat ke Banda Aceh bersama pihak kepolisian dan juga kepala BIN. Din Minimi akan melakukan konferensi pers di Ibu Kota Provinsi Aceh tersebut, terkait perjuangannya dan alasan di balik turun gunung mantan anggota GAM tersebut. (one)

Mabes Ungkap Macet di Gerbang Tol karena Uang Kembalian


 Oleh : Eko Priliawito, Syaefullah
VIVA.co.id - Berdasarkan hasil evaluasi, Mabes Polri memastikan pengamanan perayaan Natal 2015 relatif terkendali dan aman. Permasalahan justru terjadi karena adanya kemacetan panjang di jalan tol.  

Menurut Kepala Badan Pemerliharan Kemanan Polri, Komisaris Besar Polisi Putut Eko Bayu Seno, kendala kemacetan terutama terjadi di gerbang tol. Permasalahan ini telah dievaluasi dan akan ditangani saat libur panjang tahun baru.
Putut menjelaskan, pembayaran di gerbang tol dinilai masih lambat. Selain itu, hampir sebagian besar proses pembayaran masih secara manual. Terlebih lagi masyarakat tidak mempersiapkan uang pas untuk pembayaran tol.

"Masyarakat enggak tahu harus bayar berapa, padahal sudah dicantumkan. Dan seharusnya masyarakat tahu bayarnya berapa," ujar Putut di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, 28 Desember 2015.

Karena itu, mantan Kapolda Metro Jaya ini mengimbau kepada pengelola jalan tol untuk menambah jumlah petugas yang ditempatkan di gerbang tol. Terutama menjelang hari-hari besar di Indonesia. Hal ini bertujuan untuk mengurai penumpukan kendaraan di pintu gerbang tol tersebut.

"Saya mengimbau di gerbang tol dijaga oleh dua orang, satu orang menerima uang, dan satu lagi memberi uang kembalian. Ini sudah diterapkan pada saat mudik Lebaran tahun ini," katanya. (one)

Pembuat Terompet dari Alquran: Kami Minta Maaf

 Oleh : Rochimawati
VIVA.co.id - Beredarnya terompet berbahan kertas sampul Alquran di salah satu mini market di wilayah Kabupaten Kendal, akhirnya menemui titik terang. 

Pemilik CV Ashfri Adv, Al Ashfrihana, selaku produsen terompet tersebut menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya kepada umat Muslim. 

Menurut Al Ashfrihana, kejadian tersebut murni karena kurangnya pengawasan di bagian produksi, sehingga menggunakan bahan kertas sampul Alquran. 

Pihaknya juga menegaskan, telah menarik seluruh terompet produksinya. Termasuk yang dijual di toko Alfamart di wilayah Kendal, Jawa Tengah. Al Ashfrihana juga mengaku siap bertanggung jawab atas produk yang telah dibuat perusahaannya. 

“Kami memohon maaf kepada seluruh elemen masyarakat atas kejadian ini,” kata Al Ashfrihana dalam keterangan tertulis yang diterima VIVA.co.id, Senin, 28 Desember 2015.

Terpisah, Corporate Communication GM PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, Nur Rachman, menegaskan kejadian tersebut telah ditindaklanjuti dengan menarik seluruh persediaan terompet tersebut di Alfamart wilayah Kendal. 

“Kami sudah konfirmasi dengan produsen sekaligus supplier (pemasok) terkait, agar secepatnya dilakukan penarikan produknya di toko-toko kami. Saat ini, bisa dipastikan tidak ada lagi produk tersebut di toko kami,” ujar Rachman. 

Pihaknya juga menyampaikan ucapan terima kasih atas informasi terkait hal tersebut, serta akan lebih berhati-hati dalam memilih pasokan produk di tokonya. 

Diketahui, terompet bersampul kertas Alquran itu tersebar di sebanyak 21 Alfamart di Kabupaten Kendal. [Baca: Ini Lokasi Penyebaran Terompet dari Alquran]

Awalnya, terompet terlarang itu dilaporkan oleh seorang Tokoh Nahdlatul Ulama dari Kebondalem, Kota Kendal. 

Dalam laporannya kepada polisi, Minggu, 27 Desember 2015, pelapor menyatakan, Mini Market Alfamart Kebondalem menjual terompet yang terbuat dari sampul Alquran. 

Sampul itu berwarna hijau bertuliskan Kementerian Agama RI tahun 2013 dan kaligrafi Arab bertuliskan lafaz Alquran nul karim dengan motif kuning keemasan.

Setelah diselidiki, rupanya ratusan terompet berbahan dasar Alquran yang beredar luas di wilayah Kendal merupakan terompet hasil produksi di Solo, Jawa Tengah. 

Meski diproduksi di Solo, terompet itu didistribusikan melalui sebuah gudang di kawasan Wijaya Kusuma, kecamatan Tugu, Kota Semarang. 

Daerah tersebut merupakan wilayah yang memang berbatasan langsung dengan kabupaten Kendal. Kasus itu kini ditangani oleh pihak Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. (ase)

KPK Pastikan Penyelidikan RJ Lino Jalan Terus

 Oleh : Harry Siswoyo, Taufik Rahadian
VIVA.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan upaya praperadilan mantan Direktur Utama PT Pelabuhan lndonesia (Pelindo) ll, Richard Joost Lino, tidak akan menghalangi proses penyidikan yang tengah dilakukan.

"Proses penyidikan akan tetap berjalan seperti biasa," kata Kepala Bagian Pemberitan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Senin 28 Desember 2015.

Menurutnya, penyidik tetap akan memanggil sejumlah saksi untuk diminta keterangannya terkait perkara ini. Dia menyebut tidak tertutup kemungkinan pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap Lino.

"Termasuk pemeriksaan tersangka," katanya.

Sebelumnya, pihak pengacara Lino meminta KPK menunda pemeriksaan terhadap kliennya tersebut. Penundaan itu diminta sehubungan dengan adanya pengajuan upaya hukum praperadilan yang dilakukan Lino terhadap KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pengacara Lino, Maqdir lsmail, menyebut salah satu permohonan dalam praperadilan yang diajukan adalah terkait penetapan status tersangka yang dilakukan KPK.

"Itu yang kita minta ditunda dulu untuk sementara. Karena bagaimanapun juga ketika penetapan tersangka diuji, seharusnya mereka menghentikan kegiatan," kata Maqdir.

Lino yang diwakili oleh penasihat hukumnya telah resmi mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, Maqdir mengaku belum mendapat informasi kapan persidangan perdana gugatannya itu akan dimulai.

"Untuk sidangnya kapan, belum tahu. Jadi kami tunggu kapan sidangnya," katanya. (one)

Jokowi: Berhenti Munafik, Saatnya Berubah!

KUPANG – Presiden Joko Widodo, saat perayaan Natal Nasional di alun-alun Rumah Jabatan Gubernur NTT, Senin (28/12) selain berjanji akan memperhatikan NTT lebih serius dari sebelumnya, juga menekankan, Natal merupakan sebuah momentum bagi Bangsa Indonesia dan NTT khususnya untuk berubah.
Menurut Jokowi, perayaan Natal adalah momentum Revolusi Karakter dan Mental. Sudah saatnya bagi Bangsa Indonesia untuk bergerak meninggalkan kultur yang penuh kepalsuan, semu, kemunafikan, hanya mementingkan diri sendiri, dan kurang berbagi dengan sesama.
“Merayakan Natal berarti menjalankan revolusi karakter, revolusi mental. Karena inti dari revolusi karakter dan mental adalah menjadi manusia baru yang lebih disiplin, lebih produktif, lebih optimistis dan lebih bekerja keras,” ujar Jokowi seperti dilansir Harian Timor Ekspress (Grup JPNN.com).
Kehadirannya dalam suasana semarak Natal 2015 menunjukkan keseriusannya untuk membangun NTT dari segala segi, termasuk keimanan. Bahkan dalam sambutannya, Jokowi mengatakan, perayaan Natal bukan sekadar acara seremoni.
Menurut Jokowi, perayaan Natal harus membawa perubahan sikap mendasar dalam kehidupan bersama sebagai bangsa.
“Jangan sampai Natal hanyalah seremonial belaka tanpa perubahan sikap mendasar,” kata Jokowi yang mendapat sambutan hangat dari ribuan undangan
Jokowi mengingatkan pesan Paus Fransiskus yang mengatakan, Natal tanpa pembaharuan dan perubahan perilaku hanyalah sekadar sandiwara. Natal harus membawa komitmen kepada bangsa dan negara.
“Kita harus kerja keras. Kita bekerja, kita mendapat hasil. Indonesia harus semakin makmur, Indonesia harus sejahtera, Indonesia harus damai dan Indonesia harus penuh suka cita,” ujar Jokowi.
Presiden juga mengutip pernyataan Uskup Soegijopranoto yang mengatakan urusan Indonesia lebih jujur, lebih adil dan lebih sejahtera adalah tugas kita semua termasuk Umat Kristiani Indonesia. Hal senada juga dikemukakan Pdt.Eka Dharma Putra yang menegaskan bahwa bekerja untuk kemuliaan Indonesia harus menyatu dalam diri umat Kristiani.(cel/sam/fri/jpnn)

Senin, 28 Desember 2015

Bikin Macet, Sopir yang Tidur di Bahu Jalan Tol Cikampek Dibangunkan Polisi

Herianto Batubara - detikNews
Jakarta - Jajaran Polres Karawang terus berupaya mengurai kepadatan lalu lintas di Tol Cikampek. Sejak pagi tadi, polisi terus membangunkan para sopir yang tidur dan memarkir kendaraan di bahu jalan.

Kapolres Karawang AKBP AM Dicky Pastika Gading mengirimkan foto-foto dirinya dan jajarannya membangunkan para sopir yang tidur dan memarkirkan kendaraan di bahu jalan, Senin (28/12/2015) pagi.

Dalam foto-foto itu, polisi tampak mengimbau agar pengendara tak parkir di bahu jalan. Hal tersebut menurut Dicky menjadi salah satu sumber kemacetan.

"Jajaran Polres Karawang dan Polsek-polsek masuk ke dalam tol untuk membangunkan para pengendara yang istirahat," kata Dicky saat dihubungi detikcom, Senin (28/12/2015).

"Sporadis sepanjang jalan dari KM 62-40. Anggota dari kemarin siang masih di lapangan," sambungnya.

Untuk arus lalu lintas di Tol Cikampek arah Jakarta, pagi ini terpantau ramai lancar. Kepadatan di KM 66 yang merupakan titik pertemuan dengan Tol Cipularang sudah terurai. Kecepatan kendaraan ada di antara 20-40 KM/jam.

"Pertemuan arus di KM 66 sudah lancar. Pelambatan diakibatkan banyaknya kendaraan besar yang masuk jalan tol bergabung dengan gelombang terakhir kendaraan dari Cipali dan Purbaleunyi," jelas Dicky.

Sementara dilaporkan ada kepadatan menjelang rest area KM 42 arah Jakarta. 

Rabu, 23 Desember 2015

JK HARUS FAIR, BUKA PEMBICARAAN KELUARGA DENGAN JIM BOB

LAPORAN: HENDRY GINTING
RMOL. Wakil Presiden Jusuf Kalla diminta untuk membuka materi pertemuan ipar dan keponakannya Aksa Mahmud dan Erwin Aksa dengan bos Freeport, McMoran James R Moffet atau Jim Bob.

JK harus melakukannya karena sebelumnya dia mendorong hal yang sama terhadap pertemuan Setya Novanto selaku Ketua DPR bersama Pengusaha Riza Chalid dan bos Freeport Indonesia, Maroef Syamsuddin.

"Jangan ke Novanto saja dia bersuara keras meminta agar pertemuan dengan bos Freeport Indonesia dibuka ke publik, sementara pertemuan iparnya dan keponakannya ditutup-tutupi. Dia (JK) harus fair dong, nanti publik akan menilai," ujar Uchok di Jakarta, Minggu (20/12).

Uchok tidak yakin pertemuan Aksa Mahmud dan anaknya Erwin Aksa dengan James R Moffet adalah pertemuan antara pengusaha seperti yang diutarakan JK. Pengusaha besar pemilik Freeport McMoran itu  tidak akan mungkin mau menemui Aksa dan Erwin kalau embel-embelnya hanya sebagai pengusaha.

"Gak mungkin Moffet mau ketemu dengan  mereka tanpa ada embel-embel keluarga wapres. Jauh lah kelas Aksa dan Moffet. Ini kan ada embel-embel iparnya wapres saja makanya Moffet mau ketemu," katanya.

"Kalau Novanto dituding mencatut nama Jokowi-JK untuk meminta saham, saya khawatir jangan-jangan Aksa dan Erwin menemui Moffet juga untuk meminta saham langsung atas nama JK. Kan tidak ada rekamannya kalau itu tidak demikian,” tegasnya.[dem]

Penjelasan JK Soal Pertemuan Erwin Aksa dan Jim Bob: Terjadi Sudah Lebih Setahun Lalu

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Jakarta - Keponakan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Erwin Aksa disebut bertemu dengan petinggi Freeport Jim Bob. Pertemuan Erwin dengan Jim Bob memang terjadi, tetapi sebelum JK diangkat menjadi Wapres.

"Pertemuan Erwin Aksa dengan Jim Bob, sudah lebih setahun lalu sebelum Pak JK jadi Wapres. Bukan saat ini," ujar Juru bicara JK, Husain Abdullah kepada detikcom, Rabu (23/12/2015).

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) juga mengatakan bahwa pertemuan pertemuan Erwin dan Jim Bob adalah pertemuan antar pengusaha dan tidak mengetahui soal adanya pertemuan itu.

"Persoalannya itu punya tiga pabrik semen, dia jual semen ke sana, karena dia punya pabrik ya ada di Sorong macam-macam mau bikin di sana. Apa urusannya. Apa yang salah coba? Apa yang salah mempersoalkan sesuatu yang tidak...bahaya nanti," kata JK.

"Seperti saya katakan kita ini nanti seperti negara  komunis, ketemu orang barat "ada apa ketemu?" marah-marah, nanti orang asing pengusaha sini takut ke sini, nanti tanya ketemu seseorang nanti ditanya sama polisi yang benar saja," sambungnya.

JK lalu menghubungkannya dengan kasus Setya Novanto. Menurut JK, kesalahan Novanto adalah soal pencatutan nama kepala negara dan permintaam soal saham di Freeport.

"Kan salahnya begitu kan, bukan ketemu dengan maroef. Loh kenapa ini ketemu dipersoalkan padahal bukan itu yang dipersoalkan, minta saham mengatasnamakan presiden dan wapres," terang JK. 

Saat Johan Budi akhiri karier di KPK

Oleh

Keterbukaan Informasi Dinilai Penting untuk Demokrasi

PADANG – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Irman Gusman mengatakan demokrasi tidak akan pernah berkembang kalau budaya yang dianut oleh pendukung demokrasi tersebut tidak akuntabel dan terbuka.
Hal tersebut dikatakan Irman Gusman dalam acara Penganugerahan Penghargaan Pemeringkatan Badan Publik se-Sumatera Barat 2015, diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat, di  Hotel Bumi Minang, Kota Padang, Selasa (22/12).
“Demokrasi membawa konsekuensi keharusan bagi setiap badan atau lembaga publik harus akuntabel dan terbuka. Tanpa akuntabel dan terbukan, demokrasi jadi sia-sia,” ujar Irman Gusman.
Karena begitu pentingnya akuntabel dan keterbukaan untuk modernisasi politik lanjut Irman Gusman, DPD sangat mendukung kegiatan Pemeringkatan Badan Publik se-Sumatera Barat.
Kalau pemeringkatan untuk tahun 2015 ini baru dilakukan terhadap lima institusi publik di Sumbar, untuk tahun-tahun berikutnya saran Irman, pemeringkatan agar dilakukan lebih luas lagi.
“Tahun ini pemeringkatan baru dilakukan terhadap kabupaten/kota, partai politik, SKPD di provinsi, perguruan tinggi dan BUMD, tahun berikut agar lebih instansi yang diukur pemeringkatannya untuk lebih akuntabel dan keterbukaan dalam menyampaikan informasi ke publik," saran Irman Gusman.
Dia mengharapkan, kegiatan yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Sumbar ini hendaknya bisa berkontribusi terhadap keterbukaan informasi secara nasional.
“Informasi publik yang ditutup-tutupi oleh badan publik sebetulnya sangat berbahaya karena mendorong masyarakat untuk tidak berpartisipasi di dalam berbagai kegiatan publik. Menurut saya, itu lebih membahayakan masa depan bangsa dan demokrasi," pungkas senator asal Sumbar ini.(fas/jpnn)

Senin, 21 Desember 2015

Ahok Tak Takut Dicaci Warga karena Musnahkan Metro Mini

VIVA.co.id - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI tidak akan melonggarkan syarat bagi angkutan bus sedang untuk beroperasi di jalanan Jakarta.
Merujuk kepada Peraturan Daerah (Perda) DKI Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi, seluruh moda angkutan umum bus sedang di Jakarta, seperti Metro Mini, tidak diperkenankan memiliki usia lebih dari 10 tahun.
Perda tersebut juga mempersyaratkan setiap angkutan bus sedang selalu lulus uji kelayakan yang dilakukan secara berkala.
"Jadi, seluruh bus yang jelek akan terus ditangkapin," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI, Senin 21 Desember 2015.

Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI mengandangkan sebanyak 1.600 unit Metro Mini pekan lalu. Hal tersebut menyebabkan banyak warga Jakarta pengguna moda transportasi dalam kota terlantar.
Selain itu, banyak pula pengemudi Metro Mini yang memilih untuk tidak beroperasi. Hal itu merupakan bentuk protes terhadap dikandangkannya bus. Beberapa pengemudi, memilih tidak beroperasi daripada bus Metro Mini mereka turut dikandangkan.

Ahok mengaku tidak peduli ,jika kondisi seperti ini terus berlangsung. Banyak warga yang mulai memprotes langkah DKI mengandangkan 1.600 unit bus Metro Mini yang berujung kepada kelangkaan moda transportasi itu di jalanan.

"Saya mau dicaci maki seluruh warga DKI enggak apa-apa," ujar Ahok.

Di sisi lain, Ahok mengatakan, jika langkah tegas pembenahan Metro Mini tidak diambil, warga juga akan banyak memprotes dirinya. Pada saat Metro Mini sempat terlibat beberapa kali kecelakaan bulan lalu, termasuk kecelakaan tabrakan dengan Kereta Rel Listrik (KRL), warga juga sempat mempertanyakan peranan DKI dalam membenahi moda transportasi Metro Mini.

Ahok mengatakan, satu-satunya solusi dari permasalahan terkait Metro Mini yang tengah terjadi adalah bergabungnya para pemilik Metro Mini dengan PT Transportasi Jakarta.
Para pemilik tidak wajib memiliki badan hukum untuk bisa bergabung. Usai bergabung, Metro Mini akan beroperasi dengan menerapkan Standar Pelayanan Minimum (SPM) PT Transportasi Jakarta.
Kesejahteraan pemilik dan pengemudi menjadi terjamin, berkat mekanisme pembayaran rupiah per kilometer dari DKI. Sementara itu, kenyamanan para pengguna juga akan lebih terjaga. Tidak akan ada lagi Metro Mini tak layak jalan yang sering berlaku ugal-ugalan di jalanan Jakarta, dan sangat berpotensi menyebabkan kecelakaan.

"Jadi, saya sudah tawarkan solusi (pengelolaan Metro Mini). Mau dicap TransJakarta seperti Kopaja, Kopami (menjadi induk usaha bus sedang) juga kami terima," ujar Ahok. (asp)


Hari Ini Rupiah Menguat Terhadap Dolar AS


Oleh : Daurina Lestari
VIVA.co.id - Mata uang rupiah menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan awal pekan ini, Senin 21 Desember 2015. Dilansir Reuters, kurs rupiah pagi ini berada di Rp13.820 per dolar AS.

Sementara berdasarkan Kurs Referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) Bank Indonesia (BI), kurs tengah dolar AS hari ini di Rp13.872 atau turun Rp160 dibanding dengan kurs akhir pekan lalu di Rp14.032.

Analis NH Korindo Securities Reza Priyambada mengatakan dolar AS mengalami pelemahan terhadap mata uang lainnya seiring dengan berkurangnya ketidakpastian waktu Bank Sentral AS menaikkan suku bunga acuannya. 

Kebijakan Bank Sentral Jepang meluncurkan program stimulus, pada akhir pekan lalu, berhasil mengangkat yen menguat terhadap dolar AS.
Pada perdagangan awal Senin ini, dolar AS turun menjadi 121,3 yen, sebelumnya sempat menyentuh level tertinggi 123,58 pada Jumat. Euro sedikit bergeser terhadap dolar AS di US$1,08. (ase)

Wakil Indonesia di peringkat tiga Miss World 2015

Jakarta (ANTARA News) - Wakil Indonesia di ajang Miss World 2015 hanya berhasil menjadi pemenang ketiga dalam kontes kecantikan yang digelar di Sanya, Provinsi Hainan, Tiongkok, Sabtu (19/12).

Miss Indonesia Maria Harfanti menempati peringkat ketiga, di bawah Miss Rusia Sofia Nikitchuk yang berada di tempat kedua dan Mireia Lalaguna Royo dari Spanyol yang dinobatkan sebagai Miss World 2015.

"Saya ingin menjangkau orang dan berbagi semua yang kita punya dengan orang-orang di sekitar kita," kata Maria di ajang itu.

"Kita diciptakan bukan hanya untuk ada di dunia ini tapi untuk membuat perbedaan," katanya seperti dilansir laman The Telegraph.

Pengamat: Pertemuan Keluarga JK dengan Bos Freeport Mencurigakan

JAKARTA- Sejumlah kalangan masih menaruh curiga pada keluarga Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menemui ‎Chairman of Board Freeport McMoran James R Moffet alias Jim Bob.
Pengamat politik Uchok Sky Khadafi menganggap ada kepentingan khusus di balik pertemuan keluarga wapres yaitu  ‎Aksa Mahmud dan Erwin Aksa dengan Bob tersebut.
“Pak JK mengatakan ‘apa yang salah dengan pertemuan itu’. Ya jelas salah, karena Pak JK itu Wapres. Kalau ada keluarganya yang bertemu dengan pihak Freeport tentu patut dicurigai,” kata Uchok dalam diskusi di Warung Komando, Tebet, Jakarta, Minggu (20/12).
Pertemuan Aksa serta Erwin dengan Jim Bob, sambung Uchok tak jadi masalah jika JK saat ini tidak menjabat sebagai Wapres RI. Selain itu, menurut Uchok, tidak mungkin seorang bos Freeport ingin bertemu dengan Aksa dan Erwin tanpa embel-embel JK.
“Justru ini karena masih keluarga Wapres, sehingga Freeport mau bertemu. Kalau bukan keluarga Wapres mana mau bos Freeport bertemu,” ujar Direktur Center For Budget Analysis (CBA) tersebut.
Dengan adanya pertemuan tersebut, Uchok mendesak Pansus Freeport harus segera dibentuk DPR RI dan didukung penuh. Itu untuk menghindari pihak-pihak pemburu rente yang memanfaatkan peluang untuk menyokong kepentingan PT Freeport Indonesia.
JK sendiri membenarkan adanya  pertemuan tersebut.  Pembicaraan antara Aksa serta Erwin dengan Jim Bob, sambung Uchok tak jadi masalah JK saat ini tidak menjabat sebagai Wapres RI. Selain itu, menurut Uchok tidaklah mungkin Jim Bob ingin bertemu dengan Aksa dan Erwin tanpa embel-embel JK.

“Justru ini karena masih keluarga Wapres, sehingga Freeport mau bertemu. Kalau bukan keluarga Wapres mana mau bos Freeport bertemu,” ucap Direktur Center For Budget Analysis (CBA) itu.
Dengan adanya pertemuan tersebut, Uchok berpendapat Pansus Freeport harus segera dibentuk DPR RI dan didukung penuh. Guna menghindari pihak-pihak pemburu rente yang memanfaatkan peluang untuk menyokong kepentingan PT Freeport Indonesia. (flo/jpnn)

Diam-diam, Ahok Suruh Anak Buah Hubungi Penggugat Rp100 M

 Oleh : Siti Ruqoyah
VIVA.co.id - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang diadukan oleh Yusri Isnaeni, warga Kota Jakarta Utara, tengah dipelajari penyidik Polda Metro Jaya. Yusri diketahui melaporkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, karena telah menyebutnya 'maling'.

Yusri tak tinggal diam. Dia melaporkan tindakan tak terpuji orang nomor satu di Jakarta itu juga ke Komnas Perempuan. Atas kasus ini, Yusri menggugat Ahok senilai Rp100 miliar.

Permintaan Yusri sangat mudah. Dia ingin mantan Bupati Bangka Belitung itu meminta maaf dan mengembalikan nama baiknya yang sudah tercemar.

Pada VIVA.co.id, Yusri mengatakan belum menerima langsung permohonan maaf Sang Gubernur. Namun, dia mengaku sudah ada perwakilah Ahok yang meminta kasus ini tidak diperpanjang.

"Jadi waktu tanggal 12 Desember 2015 lalu, ada yang menghubungi saya. Dia mengaku dari kantor Gubernur DKI atas nama HI," ujar Yusri.

Yusri menambahkan, dalam pembicaraan tersebut, orang perwakilan dari Ahok itu meminta maaf atas kejadian yang menimpanya.

"Dia bilang minta maaf atas nama Gubernur Ahok, orang itu juga bilang mungkin bapak lagi capek saat mengatakan (maling) ke saya," kata Yusri.

Dalam pembicaraan itu, lanjut dia, Yusri juga menjelaskan kejadian hingga disebut maling oleh Ahok. "Enggak lama kemudian, orang dari Pemprov langsung mengecek dua toko dan akhirnya toko itu ditutup," ucap Yusri.

Seperti diketahui, saat Yusri ingin menanyakan perihal pemotongan uang KJP oleh oknum di pasar, Ahok serta-merta langsung menunjuk dengan menyebutnya 'maling'.

Padahal, Yusri hanya melontarkan pertanyaan kepada orang nomor satu di DKI itu. "Pak Ahok, kenapa saya mau belanja dipersulit," tanya Yusri kepada Ahok.

Yusri mengatakan, seketika itu juga Ahok menjawab dengan nada yang tinggi. Sambil menunjuk ke muka Yusri. "Ibu maling, ibu modus ini," kata Yusri menirukan ucapan Ahok menjawab pertanyaannya saat itu. Bahkan, menurut Yusri, Ahok sempat memerintahkan ajudannya mencatat nama Yusri.

Menurut Yusri, akibat tuduhan Ahok itu, anaknya, berinisial AH (9 tahun), mengalami trauma. Karena itu lah, Yusri akhirnya berniat menggugat Ahok agar membayar ganti rugi sebesar Rp100 miliar. (one)

Banjir Pasokan, Harga Minyak Sentuh Level Terendah 11 Tahun

VIVA.co.id - Harga minyak mentah jenis West Texas Intermediate (WTI) dan Brent menurun pada penutupan perdagangan Jumat akhir pekan lalu, setelah adanya rilis data kenaikan rig pengeboran minyak aktif Amerika Serikat. 

Dilansir CNBC, Senin, 21 Desember 2015, penambahan jumlah rig pengeboran minyak aktif tersebut menyebabkan kekhawatiran banjirnya pasokan minyak mentah di pasar global.

Jumlah rig pengeboran minyak aktif di AS pada pekan lalu bertambah 17 menjadi 541 rig pengeboran minyak aktif. Padahal, jumlah itu jauh lebih rendah dibanding jumlah pada tahun lalu sebanyak 995 rig pengeboran minyak aktif. 

Minyak AS alias WTI ditutup pada level US$34,73 per barel, atau turun 0,6 persen dibanding perdagangan sebelumnya. Harga minyak WTI sudah ditetapkan mengalami kerugian sepanjang dua tahun berturut-turut. Hal ini menjadi pertama kalinya untuk patokan harga minyak AS sejak 1998. 

Harga minyak mentah jenis Brent turun 26 sen di posisi US$36,8 per barel. Banjirnya pasokan minyak menyebabkan harga minyak jenis Brent pada pekan lalu berada di level terendah dalam 11 tahun. 

Para pedagang saat ini sedang mempersiapkan diri dengan perkiraan harga minyak mentah dunia bakal lebih rendah lagi pada tahun depan.

"Perkembangan terakhir dari sisi pasokan minyak mentah di pasar global menunjukkan ke arah kelebihan pasokan. Hal ini akan memberikan tekanan pada harga minyak, dan diperkirakan bisa membawa ke level di bawah US$25 per barel," kata Andurand, pemilik Andurand Capital Management.

Pimpinan KPK Dilantik Presiden Jokowi Hari Ini di Istana

Muhammad Iqbal - detikNews
Jakarta - Setelah terpilih dalam rapat komisi III DPR, 5 orang pimpinan KPK hari ini akan dilantik oleh Presiden Joko Widodo. Pelantikan digelar di Istana Negara.

"Hari Senin ini pukul 13.30 WIB," ucap Seskab Pramono Anung kepada detikcom, Senin (21/12/2015)

Jadwal pelantikan itu dimajukan dari sebelumnya pukul 16.00 WIB. Dalam kesempatan sebelumnya, Pram berharap pimpinan KPK yang baru dapat bekerja lebih baik.

"Mudah-mudahan mereka akan lebih banyak bekerja dibandingkan dengan menciptakan panggung-panggung kegaduhan baru, dan pemerintah sepenuhnya akan berikan dukungan pada pimpinan KPK baru," kata Pramono di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (18/12).

Kelima pimpinan KPK terpilih dan akan dilantik siang ini adalah Agus Rahardjo (ketua), Alexander Marwata, Basaria Panjaitan, Laode Muhammad Syarif dan Saut Situmorang.

Baca juga: Profil Singkat 5 Pimpinan KPK Terpilih

Banyak pihak berharap kepada para panglima pemberantasan korupsi yang merupakan wajah baru di KPK itu. Mulai dari pencegahan hingga penindakan yang diharapkan lebih baik dari sebelumnya. Terutama dalam menangani korupsi kelas kakap.

Seskab: Pimpinan Baru KPK Harus Koordinasi dengan Internal KPK

Kamis, 17 Desember 2015

Rapor Akuntabilitas Kinerja K/L dan Provinsi Meningkat

JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kembali menggelar acara penyerahan Laporan Evaluasi Kinerja kementerian/lembaga dan Pemerintah Provinsi, di Istana Wakil Presiden. Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Wapres Jusuf Kalla di Jakarta, Selasa (15/12).  
 
Dari hasil evaluasi, nilai rata-rata untuk kementerian/lembaga  meningkat, dari 64,70 pada tahun 2014 menjadi 65,82 pada tahun 2015. Sedangkan  nilai rata-rata untuk pemerintah provinsi meningkat dari 59.21 pada tahun 2014 menjadi 60.47 pada tahun 2015. Nilai  tersebut menunjukkan tingkat akuntabilitas atau pertanggungjawaban atas hasil (outcome) terhadap penggunaan anggaran dalam rangka terwujudnya pemerintahan yang berorientasi kepada hasil (result oriented government).  
 
Semakin baik hasil evaluasi yang diperoleh instansi pemerintah, menunjukkan semakin baik tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dibandingkan dengan capaian kinerjanya serta semakin baik kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi di instansi tersebut. “Hasil evaluasi akuntabilitas kinerja ini dapat menjadi ukuran sejauh mana instansi pemerintah berorientasi kepada hasil,” ujar Wakil Presiden Jusuf Kalla.  
 
Dalam kesempatan itu, Wapres berpesan agar seluruh instansi pemerintah membangun etos kerja sebagai budaya Pemerintah Kabinet Kerja yang mengutamakan hasil yang memberikan manfaat nyata baik bagi masyarakat, bangsa dan negara. Seluruh anggaran yang dikelola sesuai dengan tugas dan fungsi harus benar-benar digunakan bagi kepentingan yang memberikan kemanfaatan bagi publik, dan harus berorientasi pada hasil. “Kinerja tidak hanya dilihat dari sisi penyerapan anggaran tetapi juga  kesesuaian dengan hasil yang diperoleh,” tegas Kalla.
 
 
Wakil Presiden menekankan bahwa setiap instansi pemerintah harus melakukan tujuh langkah pengembangan manajemen kinerja, yaitu fokus pada target-target yang telah ditetapkan di RPJMN 2015 – 2019, pemilihan strategi yang tepat, penguraian target-target nasional menjadi target-target yang lebih operasional namun harus tetap selaras dengan target nasional, target-target operasional harus terukur agar dapat dipantau hasil pencapaiannya, penentuan kegiatan-kegiatan yang tepat untuk mewujudkan target-target tersebut, pemantauan terhadap pelaksanaan kegiatan, dan evaluasi secara berkala.
 
Ketujuh hal tersebut menjadi kunci bagi instansi pemerintah untuk membangun etos kerja pemerintahan Kabinet Kerja yang berorientasi pada hasil. Jika ketujuh pesan ini dipahami oleh pimpinan kementerian/lembaga dan pemerintah provinsi, dan digaungkan  sampai ke pegawai pada tingkat yang paling operasional di masing-masing instansi, diyakini pemerintahan Indonesia akan mencapai kemajuan yang luar biasa.
 
Pada gilirannya, lanjut Wapres, etos kerja akan menjadi budaya yang melekat di seluruh instansi pemerintah, pegawai akan berlomba-lomba, berkompetisi untuk menghasilkan kinerja yang terbaik bagi organisasi, anggaran untuk membiayai kegiatan benar-benar digunakan secara optimal untuk memberikan kemanfaatan langsung maupun tidak langsung kepada masyarakat, dan akhirnya pemerintahan Kabinet Kerja dapat mempertanggungjawabkan semuanya secara akuntabel.
 
Dengan kata lain, setiap instansi pemerintah tidak hanya dituntut dari penyerapan anggaran, tetapi juga bagaimana penyerapan anggaran tersebut digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang memberikan kemanfaatan bagi publik.
 
Penyerahan laporan hasil evaluasi kinerja memiliki arti yang sangat penting dalam membangun budaya kinerja di lingkungan instansi pemerintah. Budaya ini harus secara konsisten  diterapkan melalui penerapan manajemen kinerja yang memfokuskan pelaksanaan tugas dan fungsi harus memberikan hasil yang bermanfaat bagi publik/masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung.
 
Kementerian PANRB dibantu oleh BPKP, sejak tahun 1999 telah mendorong upaya penerapan manajemen kinerja diseluruh instansi pemerintah. Perlahan tapi pasti, perubahan-perubahan demi perubahan terjadi di instansi pemerintah. Tetapi baru pada tahun 2010, secara rutin Kementerian PANRB melakukan evaluasi terhadap seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah provinsi.
 
Proses evaluasi dilakukan dengan melihat seluruh aspek yang terkait dengan penerapan manajemen kinerja di instansi pemerintah sehingga mampu membangun etos kerja pemerintahan yang berorientasi pada hasil – orientasi penyelenggaraan pembangunan yang memfokuskan pada upaya memberikan hasil yang bermanfaat bagi publik/masyarakat, sebagai bentuk akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.
 
Kepada kementerian/lembaga/pemerintah provinsi yang telah berhasil dengan baik membangun dan menerapkan manajemen kinerja di instansi diberikan penghargaan berupa piagam yang diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla.
 
Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi mengungkapkan, tahun ini ada 4 (empat) kementerian/lembaga dan 2 (dua) pemerintah provinsi yang memperoleh predikat memuaskan dengan nilai di atas 80, yaitu Kementerian Keuangan, Komisi Pemberantasan Korupsi, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Pemeriksa Keuangan, Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
 
Selain itu, ada 3 (tiga) kementerian/lembaga dan 4 (empat) pemerintah provinsi yang memperoleh nilai dalam rentang 75 dan 80, yaitu: Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas). Adapun pemerintah provinsi dimaksud adalah Kalimantan Selatan, Bali, Kalimantan Timur, dan Sumatera Selatan.
 
Yuddy menambahkan, tahun ini terdapat 18 kementerian/lembaga, dan 3 (tiga) pemerintah provinsi yang memperoleh nilai dalam rentang 70 dan 75. Sementara kementerian/lembaga dan pemerintah provinsi lainnya  masih berada rentang nilai di bawah 70. “Kami tidak akan berhenti untuk mendorong penerapan manajemen kinerja di seluruh instansi pemerintah,” imbuh Yuddy.  (ags/HUMAS MENPANRB)
 

     PERKEMBANGAN NILAI AKUNTABILITAS KINERJA KEMENTERIAN/LEMBAGA
NO. INSTANSI PUSAT NILAI PREDIKAT
2015
1 KEMENTERIAN KEUANGAN 83.59 A
2 KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI 80.89 A
3 KEMENTERIAN KELAUTAN PERIKANAN 80.76 A
4 BADAN PEMERIKSA KEUANGAN 80.45 A
5 BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN 77.54 BB
6 KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGERA DAN REFORMASI BIROKRASI 77.00 BB
7 KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/BAPPENAS 76.13 BB
8 KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN 73.90 BB
9 BADAN PUSAT STATISTIK 73.86 BB
10 MAHKAMAH KONSTITUSI 73.73 BB
11 KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 73.43 BB
12 BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL 73.31 BB
13 KEMENTERIAN PERDAGANGAN 73.30 BB
14 KEMENTERIAN KESEHATAN 72.82 BB
15 PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN 72.25 BB
16 KEMENTERIAN LUAR NEGERI 72.20 BB
17 KEMENTERIAN PERTANIAN 72.16 BB
18 KEMENTERIAN PARIWISATA 72.08 BB
19 KEMENTERIAN SEKRETARIS NEGARA 74.02 BB
20 LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA 71.12 BB
22 KEMENTERIAN DALAM NEGERI 70.64 BB
23 KEMENTERIAN ENERGI SUMBER DAYA MINERAL 70.48 BB
24 BADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL 70.46 BB
25 LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA 70.14 BB
26 KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEMBANGUNAN MANUSIA DAN KEBUDAYAAN 70.12 BB
27 LEMBAGA PENERBANGAN DAN ANTARIKSA NASIONAL 68.94 B
28 KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI 68.76 B
30 KEMENTERIAN PERHUBUNGAN 68.51 B
31 KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM 68.32 B
32 BADAN PENGKAJIAN PENERAPAN TEKNOLOGI 68.13 B
33 KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT 68.13 B
34 BADAN PENGAWASAN OBAT DAN MAKANAN 68.07 B
36 KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA 68.04 B
37 BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL 67.59 B
38 KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG POLITIK HUKUM DAN KEAMANAN 67.02 B
39 BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA 66.60 B
40 BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR 66.23 B
41 SEKRETARIAT KABINET REPUBLIK INDONESIA 66.09 B
42 BADAN SAR NASIONAL 65.88 B
43 BADAN METEROLOGI, KLIMATOLOGI DAN GEOFISIKA 65.37 B
44 BADAN INTELEJEN  NASIONAL 65.18 B
45 KEMENTERIAN PERTAHANAN 65.14 B
46 KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN 65.07 B
47 KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMASI 64.35 B
48 BADAN NARKOTIKA NASIONAL 64.22 B
49 BADAN STANDARDISASI NASIONAL 64.21 B
50 KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA 64.06 B
51 MAHKAMAH AGUNG 64.04 B
52 KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN 63.83 B
53 KEMENTERIAN SOSIAL 63.04 B
54 BADAN INFORMASI GEOSPASIAL 62.96 B
55 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/ BPN 62.11 B
56 KEMENTERIAN AGAMA 62.01 B
57 ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA 61.21 B
58 BADAN NASIONAL PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA IN DONESIA 60.96 B
59 LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH 60.84 B
60 BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM 60.52 B
61 KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK 60.17 B
62 BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN TERORIS 60.17 B
63 KOMISI YUDISIAL 60.07 B
64 SEKRETARIAT JENDERAL MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT 60.01 B
65 SEKRETARIAT JENDERAL DEWAN PERWAKILAN RAKYAT 58.95 CC
66 MARKAS BESAR TENTARA NASIONAL INDONESIA 58.24 CC
67 SEKRETARIAT JENDERAL DEWAN PERWAKILAN DAERAH 58.07 CC
68 BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA 58.54 CC
72 KEMENTERIAN TENAGA KERJA 57.79 CC
73 KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL MENENGAH 57.61 CC
74 DEWAN KETAHANAN NASIONAL 56.97 CC
75 KOMISI PEMILIHAN UMUM 56.17 CC
76 LEMBAGA KETAHANAN NASIONAL 55.04 CC
78 OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA 54.51 CC
80 LEMBAGA SANDI NEGARA 54.24 CC
82 KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN  DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI 53.97 CC
83 KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLEH RAGA 53.54 CC
84 KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA 51.60 CC
85 PERPUSTAKAAN NASIONAL 50.38 CC
86 KEJAKSAAN AGUNG 50.02 CC

PERKEMBANGAN NILAI AKUNTABILITAS KINERJA PEMERINTAH PROVINSI 
NO. INSTANSI PEMERINTAH NILAI PREDIKAT
2015
1 PEMERINTAH PROVINSI DI YOGYAKARTA 80.68 A
2 PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR 80.04 A
3 PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN 76.30 BB
4 PEMERINTAH PROVINSI BALI 75.39 BB
5 PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TIMUR 75.15 BB
6 PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA SELATAN 75.11 BB
7 PEMERINTAH PROVINSI JAWA TENGAH 72.09 BB
8 PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA BARAT 70.52 BB
9 PEMERINTAH PROVINSI JAWA BARAT 70.06 BB
10 PEMERINTAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU 68.62 B
11 PEMERINTAH PROVINSI BENGKULU 63.74 B
12 PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR 62.42 B
13 PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI UTARA 61.00 B
14 PEMERINTAH PROVINSI BANGKA BELITUNG 60.96 B
15 PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT 60.85 B
16 PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI TENGAH 60.85 B
17 PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH 60.69 B
18 PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA 58.57 CC
19 PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT 58.65 CC
20 PEMERINTAH ACEH 58.24 CC
21 PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA 58.00 CC
22 PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI SELATAN 56.25 CC
23 PEMERINTAH PROVINSI MALUKU 55.62 CC
24 PEMERINTAH PROVINSI GORONTALO 55.15 CC
25 PEMERINTAH PROVINSI RIAU 54.73 CC
26 PEMERINTAH PROVINSI JAMBI 52.87 CC
27 PEMERINTAH PROVINSI LAMPUNG 51.13 CC
28 PEMERINTAH PROVINSI BANTEN 51.12 CC
29 PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI TENGGARA 50.56 CC
30 PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI BARAT 50.23 CC
31 PEMERINTAH PROVINSI PAPUA 46.03 C
32 PEMERINTAH PROVINSI PAPUA BARAT 32.81 C
33 PEMERINTAH PROVINSI MALUKU UTARA 31.24 C
34 PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN UTARA 25.34 D
 

Standar pelayanan publik empat kementerian rendah

 Pewarta:
Jakarta (ANTARA News) - Ombudsman Republik Indonesia menyatakan berdasarkan penelitian terhadap 22 Kementerian, empat diantaranya memiliki tingkat kepatuhan standar pelayanan publik yang rendah (berada di zona merah).

Keempat kementerian tersebut adalah Kementerian Pertahanan (dengan nilai 54,3), Kementerian Agama (51,95), Kementerian Sosial (50,5) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (49,5), demikian laporan Ombudsman RI yang dilansir di Jakarta, Rabu.

Sementara enam kementerian dinilai oleh Ombudsman RI, memiliki standar pelayanan publik yang tinggi. Keenam kementerian tersebut, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Sedangkan untuk lembaga, dari 15 lembaga yang diteliti, tiga diantaranya masuk dalam zona merah yaitu Badan Narkotika Nasional, Badan Nasional Sertifikasi Profesi dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi.

Sementara tiga lainnya dinilai memiliki kepatuhan standar pelayanan publik yang tinggi (zona hijau) yaitu Badan Koordinasi Penanaman Modal, Badan Pusat Statistik dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Sedangkan sembilan lembaga lainnya dinilai memiliki standar kepatuhan pelayanan publik yang sedang.

Untuk tingkat provinsi terdapat 12 daerah yang mendapatkan nilai kepatuhan standar pelayanan publik yang rendah yaitu Sulawesi Tenggara, Maluku, Kalimantan Tengah, Papua, Sulawesi Tengah, Jambi, Bengkulu, Nusa Tenggara Timur, Banten, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Gorontalo dan Papua Barat.

Hanya tiga daerah yang dinilai tinggi yaitu Sulawesi Selatan, Jawa Timur dan Kalimantan Selatan. 18 provinsi sisanya dinilai sedang.

Sementara untuk wilayah kabupaten, dari 64 yang diteliti, hanya tiga yang dinilai memiliki standar pelayanan tinggi yaitu Kubu Raya, Deli Serdang dan Tanah Laut. Sedangkan 39 kabupaten dinilai rendah, diantaranya Lombok Utara, Sigi, Mamuju, Boalemo, Majene, Maluku Tengah dan Biak Numfor.

Sementara 12 dinilai sedang diantaranya Karangasem, Lahat, Gianyar, Aceh Tengah, Majalengka dan Badung.

Untuk kategori kota, dari 50 yang diteliti, hanya tiga yang dinilai memiliki stanar kepatuhan pelayanan publik yang tinggi yaitu Kota Pontianak, Kota Lubuk Linggau dan Kota Yogyakarta. Sementara 19 kota dinilai sedang dan 28 lainnya dinilai rendah.

Ketua Ombudsman RI Danang Girindrawardana di Jakarta, Rabu, mengatakan hasil tersebut merupakan potret kepatuhan dalam pelayanan publik yang mesti disikapi dengan upaya perbaikan oleh pemerintah.

"Kondisi ini harus dijadikan perhatian serius oleh Presiden," katanya.

Sementara itu pemenuhan standr pelayanan publik telah diamantkan dalam UU 25/2009 tentang Pelayanan Publik.

Usai Bertemu MA, Ketua Bawaslu Yakin Tetap Desember

Lima daerah itu yakni Kota Pematangsiantar, Kabupaten Simalungun, Kalimantan Tengah,Fakfak (Papua Barat), dan Kota Manado.
“Bawaslu dan Kemendagri tetap optimis 2015,” ujar Ketua Bawaslu Muhammad kepada JPNN kemarin (16/12).
Muhammad merasa yakin lantaran dirinya sudah bertemu langsung dengan Ketua Mahkamah Agung (MA), meminta agar memprioritaskan penanganan perkara di lima daerah yang pilkadanya ditunda.
“Saya optimis antara lain karena  saya sudah bertemu ketua MA untuk memprioritaskan lima daerah yang tertunda,” ujar Muhammad.
Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo juga sudah menyampaikan keyakinannya pilkada di lima daerah tertunda itu tetap bisa digelar Desember ini, setelah ada upaya dari KPU Pusat yang sudah menyampaikan harapannya ke MA agar memprioritaskan kasus di lima daerah itu.
Selain harus cepat mengeluarkan putusan tingkat kasasi yang diajukan KPU terhadap putusan PTTUN dalam perkara pencalonan pilkada Kalimantan Tengah dan Fakfak (Papua Barat), MA juga diharapkan memerintahkan hakim PTTUN Medan cepat mengeluarkan putusan kasus Simalungun dan Siantar. Juga dalam kasus Kota Manado.
Bahkan, Tjahjo juga mengaku sudah mendapat kabar bahwa MA akan memberikan perhatian khusus perkara sengketa pencalonan ini. “ Kita dengar pernyataan MA tidak lebih dari satu bulan keluar putusan, yang penting Desember bisa dilaksanakan,” kata Tjahjo.
Diketahui,  KPU mengajukan memori kasasi ke MA terkait putusan PTTUN yang memenangkan gugatan pasangan calon Gubernur Kalteng Ujang Iskandar-Jawawi. Kasasi juga diajukan terhadap putusan PT TUN Makassar yang memenangkan gugatan pasangan calon Bupati Fakfak, Papua Barat, Donatus Nimbitkendik-Abdul Rahman.
Sedang kasus Siantar, Simalungun, dan Kota Manado, masih menunggu putusan PTTUN setempat. Sebelumnya, PTTUN baru mengeluarkan putusan sela. (sam/jpnn)