BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 16 Desember 2015

Menanti Keberanian MKD Putuskan Kasus 'Papa Minta Saham' Novanto Hari ini

Herianto Batubara - detikNews
Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan menjatuhkan putusan untuk kasus 'papa minta saham' yang menyeret Ketua DPR Setya Novanto, siang nanti. MKD diminta mendengar suara rakyat.

Hari ini, Rabu (16/12/2015) pukul 13.00 WIB, MKD akan mengambil keputusan akhir di kasus 'papa minta saham' Novanto. Pengambilan keputusan yang disebut konsinyering ini akan berlangsung tertutup.

"Mekanisme pengambilan putusannya tertutup, tapi pengumuman putusannya terbuka," kata Ketua MKD Surahman Hidayat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/12).

Pengambilan keputusan dilakukan dengan cara masing-masing anggota membacakan pertimbangan hukum dan kesimpulannya di kasus ini. Suara mayoritas akan menjadi putusan, sementara yang minoritas menjadi dissenting opinion.

Baca: Soal Novanto, TB Hasanuddin Ibaratkan Imam Salat yang Kentut

Banyak pihak meminta MKD tegas dan tidak 'memble' atau 'masuk angin' memutuskan kasus ini. Secara etika saja, Novanto dinilai telah melanggar kode etik melakukan pertemuan dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin bersama pengusaha minyak Reza Chalid.

Wakil Ketua MKD DPR Junimart Girsang sendiri menyimpulkan, Novanto terbukti melanggar kode etik dalam kasus ini. Novanto bisa terkena sanksi pencopotan dari jabatannya. Ini karena sebelumnya Novanto telah dikenai sanksi ringan atas kasus Trumpgate karena hadir di konpers Donald Trump dan menjawab 'yes highly' ke bakal capres AS itu.

"Kan sebelumnya sudah ringan. Jadi akumulasi itu. Enggak mungkin ringan. Minimal sedanglah," ujar Junimart saat diwawancarai wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/12) kemarin. Dia menilai, dalam kasus ini Novanto terbukti melakukan pelanggaran secara etika.

"Kalau menurut saya itu jelas pelanggaran. Itu terbukti bertemu (Novanto bersama Reza Chalid bertemu Maroef Sjamsoeddin-red)," tuturnya.

Sejak awal kasus ini mencuat, seruan agar Novanto mundur dari jabatannya pun terus digulirkan. Mulai dari petinggi negara, politisi, pengamat, LSM, tokoh agama, dan lain-lain ikut bersuara lantang. Bahkan Selasa (15/12) kemarin, puluhan anggota DPR dari berbagai fraksi berkumpul dan menyerukan #SaveDPR. Mereka memakai pita hitam dan menyerukan agar Novanto mundur.

Baca: Anggota Dewan Galang #SAVEDPR Tuntut Novanto Mundur

Meski begitu, Novanto bergeming. Dia sejak awal menyatakan tidak bersalah dalam kasus ini dan menganggap rekaman pembicaraan antara dirinya, Reza Chalid dan Maroef Sjamsoeddin illegal. Dia juga sudah memberikan penjelasan di MKD meski dikritik berbagai pihak karena sidangnya berlangsung tertutup.

Baca juga: Ini Pembelaan Lengkap Novanto di Sidang MKD DPR

Tidak ada komentar: