Herianto Batubara - detikNews
Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan menjatuhkan
putusan untuk kasus 'papa minta saham' yang menyeret Ketua DPR Setya
Novanto, siang nanti. MKD diminta mendengar suara rakyat.
Hari
ini, Rabu (16/12/2015) pukul 13.00 WIB, MKD akan mengambil keputusan
akhir di kasus 'papa minta saham' Novanto. Pengambilan keputusan yang
disebut konsinyering ini akan berlangsung tertutup.
"Mekanisme
pengambilan putusannya tertutup, tapi pengumuman putusannya terbuka,"
kata Ketua MKD Surahman Hidayat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat,
Selasa (15/12).
Pengambilan keputusan dilakukan dengan cara
masing-masing anggota membacakan pertimbangan hukum dan kesimpulannya di
kasus ini. Suara mayoritas akan menjadi putusan, sementara yang
minoritas menjadi dissenting opinion.
Baca: Soal Novanto, TB Hasanuddin Ibaratkan Imam Salat yang Kentut
Banyak
pihak meminta MKD tegas dan tidak 'memble' atau 'masuk angin'
memutuskan kasus ini. Secara etika saja, Novanto dinilai telah melanggar
kode etik melakukan pertemuan dengan Presiden Direktur PT Freeport
Indonesia Maroef Sjamsoeddin bersama pengusaha minyak Reza Chalid.
Wakil
Ketua MKD DPR Junimart Girsang sendiri menyimpulkan, Novanto terbukti
melanggar kode etik dalam kasus ini. Novanto bisa terkena sanksi
pencopotan dari jabatannya. Ini karena sebelumnya Novanto telah dikenai
sanksi ringan atas kasus Trumpgate karena hadir di konpers Donald Trump
dan menjawab 'yes highly' ke bakal capres AS itu.
"Kan sebelumnya
sudah ringan. Jadi akumulasi itu. Enggak mungkin ringan. Minimal
sedanglah," ujar Junimart saat diwawancarai wartawan di Gedung DPR,
Senayan, Jakarta, Selasa (15/12) kemarin. Dia menilai, dalam kasus ini
Novanto terbukti melakukan pelanggaran secara etika.
"Kalau
menurut saya itu jelas pelanggaran. Itu terbukti bertemu (Novanto
bersama Reza Chalid bertemu Maroef Sjamsoeddin-red)," tuturnya.
Sejak
awal kasus ini mencuat, seruan agar Novanto mundur dari jabatannya pun
terus digulirkan. Mulai dari petinggi negara, politisi, pengamat, LSM,
tokoh agama, dan lain-lain ikut bersuara lantang. Bahkan Selasa (15/12)
kemarin, puluhan anggota DPR dari berbagai fraksi berkumpul dan
menyerukan #SaveDPR. Mereka memakai pita hitam dan menyerukan agar
Novanto mundur.
Baca: Anggota Dewan Galang #SAVEDPR Tuntut Novanto Mundur
Meski
begitu, Novanto bergeming. Dia sejak awal menyatakan tidak bersalah
dalam kasus ini dan menganggap rekaman pembicaraan antara dirinya, Reza
Chalid dan Maroef Sjamsoeddin illegal. Dia juga sudah memberikan
penjelasan di MKD meski dikritik berbagai pihak karena sidangnya
berlangsung tertutup.
Baca juga: Ini Pembelaan Lengkap Novanto di Sidang MKD DPR
Tidak ada komentar:
Posting Komentar