Idham Kholid - detikNews
Jakarta - Petugas Subdit Perjudian dan Asusila (Judisila)
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Mabes Polri
mengungkap praktik prostitusi di kalangan artis. Artis berinisial NM
ditangkap saat melakukan transaksi dengan pelanggannya.
Kasubdit Judisila Dittipidum Bareskrim Polri, Kombes Umar Fana membenarkan operasi penangkapan ini.
"Pelaku
atas nama O dan F melakukan eksploitasi secara seksual untuk
mendapatkan keuntungan ekonomi," kata Umar Fana saat dikonfirmasi, Jumat
(11/12/2015).
Adapun artis yang ditangkap berinisal NM dan P. Menurut Umar, kedua artis sebagai korban prostitusi.
"Korban dua, NM dan PR artis semua. NM itu korban," tegas Umar.
Siapa
NM? Menurut sumber NM adalah artis Nikita Mirzani sedangkan PR adalah
salah satu finalis Putri Indonesia. Namun, hingga saat ini, belum ada
pernytaan dari Nikita Mirzani dan PR terkait kasus ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar