JAKARTA -
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(PANRB) kembali menggelar acara penyerahan Laporan Evaluasi Kinerja
kementerian/lembaga dan Pemerintah Provinsi, di Istana Wakil Presiden.
Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Wapres Jusuf Kalla di Jakarta,
Selasa (15/12).
Dari
hasil evaluasi, nilai rata-rata untuk kementerian/lembaga meningkat,
dari 64,70 pada tahun 2014 menjadi 65,82 pada tahun 2015. Sedangkan
nilai rata-rata untuk pemerintah provinsi meningkat dari 59.21 pada
tahun 2014 menjadi 60.47 pada tahun 2015. Nilai tersebut menunjukkan
tingkat akuntabilitas atau pertanggungjawaban atas hasil (outcome) terhadap penggunaan anggaran dalam rangka terwujudnya pemerintahan yang berorientasi kepada hasil (result oriented government).
Semakin baik hasil evaluasi yang
diperoleh instansi pemerintah, menunjukkan semakin baik tingkat
efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dibandingkan dengan
capaian kinerjanya serta semakin baik kualitas pembangunan budaya
kinerja birokrasi di instansi tersebut. “Hasil evaluasi akuntabilitas
kinerja ini dapat menjadi ukuran sejauh mana instansi pemerintah
berorientasi kepada hasil,” ujar Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Dalam kesempatan itu, Wapres berpesan
agar seluruh instansi pemerintah membangun etos kerja sebagai budaya
Pemerintah Kabinet Kerja yang mengutamakan hasil yang memberikan manfaat
nyata baik bagi masyarakat, bangsa dan negara. Seluruh anggaran yang
dikelola sesuai dengan tugas dan fungsi harus benar-benar digunakan bagi
kepentingan yang memberikan kemanfaatan bagi publik, dan harus
berorientasi pada hasil. “Kinerja tidak hanya dilihat dari sisi
penyerapan anggaran tetapi juga kesesuaian dengan hasil yang
diperoleh,” tegas Kalla.
Wakil Presiden menekankan bahwa setiap
instansi pemerintah harus melakukan tujuh langkah pengembangan
manajemen kinerja, yaitu fokus pada target-target yang telah ditetapkan
di RPJMN 2015 – 2019, pemilihan strategi yang tepat, penguraian
target-target nasional menjadi target-target yang lebih operasional
namun harus tetap selaras dengan target nasional, target-target
operasional harus terukur agar dapat dipantau hasil pencapaiannya,
penentuan kegiatan-kegiatan yang tepat untuk mewujudkan target-target
tersebut, pemantauan terhadap pelaksanaan kegiatan, dan evaluasi secara
berkala.
Ketujuh
hal tersebut menjadi kunci bagi instansi pemerintah untuk membangun
etos kerja pemerintahan Kabinet Kerja yang berorientasi pada hasil. Jika
ketujuh pesan ini dipahami oleh pimpinan kementerian/lembaga dan
pemerintah provinsi, dan digaungkan sampai ke pegawai pada tingkat yang
paling operasional di masing-masing instansi, diyakini pemerintahan
Indonesia akan mencapai kemajuan yang luar biasa.
Pada gilirannya, lanjut Wapres, etos
kerja akan menjadi budaya yang melekat di seluruh instansi pemerintah,
pegawai akan berlomba-lomba, berkompetisi untuk menghasilkan kinerja
yang terbaik bagi organisasi, anggaran untuk membiayai kegiatan
benar-benar digunakan secara optimal untuk memberikan kemanfaatan
langsung maupun tidak langsung kepada masyarakat, dan akhirnya
pemerintahan Kabinet Kerja dapat mempertanggungjawabkan semuanya secara
akuntabel.
Dengan kata lain, setiap instansi
pemerintah tidak hanya dituntut dari penyerapan anggaran, tetapi juga
bagaimana penyerapan anggaran tersebut digunakan untuk kegiatan-kegiatan
yang memberikan kemanfaatan bagi publik.
Penyerahan laporan hasil evaluasi
kinerja memiliki arti yang sangat penting dalam membangun budaya kinerja
di lingkungan instansi pemerintah. Budaya ini harus secara konsisten
diterapkan melalui penerapan manajemen kinerja yang memfokuskan
pelaksanaan tugas dan fungsi harus memberikan hasil yang bermanfaat bagi
publik/masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung.
Kementerian PANRB dibantu oleh BPKP,
sejak tahun 1999 telah mendorong upaya penerapan manajemen kinerja
diseluruh instansi pemerintah. Perlahan tapi pasti, perubahan-perubahan
demi perubahan terjadi di instansi pemerintah. Tetapi baru pada tahun
2010, secara rutin Kementerian PANRB melakukan evaluasi terhadap seluruh
kementerian/lembaga dan pemerintah provinsi.
Proses evaluasi dilakukan dengan
melihat seluruh aspek yang terkait dengan penerapan manajemen kinerja di
instansi pemerintah sehingga mampu membangun etos kerja pemerintahan
yang berorientasi pada hasil – orientasi penyelenggaraan pembangunan
yang memfokuskan pada upaya memberikan hasil yang bermanfaat bagi
publik/masyarakat, sebagai bentuk akuntabilitas kinerja instansi
pemerintah.
Kepada kementerian/lembaga/pemerintah
provinsi yang telah berhasil dengan baik membangun dan menerapkan
manajemen kinerja di instansi diberikan penghargaan berupa piagam yang
diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi
mengungkapkan, tahun ini ada 4 (empat) kementerian/lembaga dan 2 (dua)
pemerintah provinsi yang memperoleh predikat memuaskan dengan nilai di
atas 80, yaitu Kementerian Keuangan, Komisi Pemberantasan Korupsi,
Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Pemeriksa Keuangan, Pemerintah
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Selain itu, ada 3 (tiga)
kementerian/lembaga dan 4 (empat) pemerintah provinsi yang memperoleh
nilai dalam rentang 75 dan 80, yaitu: Badan Pengawasan Keuangan dan
Pembangunan (BPKP), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Perencanaan Pembangunan
Nasional (PPN/Bappenas). Adapun pemerintah provinsi dimaksud adalah
Kalimantan Selatan, Bali, Kalimantan Timur, dan Sumatera Selatan.
PERKEMBANGAN NILAI AKUNTABILITAS KINERJA PEMERINTAH PROVINSI | |||
NO. | INSTANSI PEMERINTAH | NILAI | PREDIKAT |
2015 | |||
1 | PEMERINTAH PROVINSI DI YOGYAKARTA | 80.68 | A |
2 | PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR | 80.04 | A |
3 | PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN | 76.30 | BB |
4 | PEMERINTAH PROVINSI BALI | 75.39 | BB |
5 | PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TIMUR | 75.15 | BB |
6 | PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA SELATAN | 75.11 | BB |
7 | PEMERINTAH PROVINSI JAWA TENGAH | 72.09 | BB |
8 | PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA BARAT | 70.52 | BB |
9 | PEMERINTAH PROVINSI JAWA BARAT | 70.06 | BB |
10 | PEMERINTAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU | 68.62 | B |
11 | PEMERINTAH PROVINSI BENGKULU | 63.74 | B |
12 | PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR | 62.42 | B |
13 | PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI UTARA | 61.00 | B |
14 | PEMERINTAH PROVINSI BANGKA BELITUNG | 60.96 | B |
15 | PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT | 60.85 | B |
16 | PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI TENGAH | 60.85 | B |
17 | PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH | 60.69 | B |
18 | PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA | 58.57 | CC |
19 | PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT | 58.65 | CC |
20 | PEMERINTAH ACEH | 58.24 | CC |
21 | PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA | 58.00 | CC |
22 | PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI SELATAN | 56.25 | CC |
23 | PEMERINTAH PROVINSI MALUKU | 55.62 | CC |
24 | PEMERINTAH PROVINSI GORONTALO | 55.15 | CC |
25 | PEMERINTAH PROVINSI RIAU | 54.73 | CC |
26 | PEMERINTAH PROVINSI JAMBI | 52.87 | CC |
27 | PEMERINTAH PROVINSI LAMPUNG | 51.13 | CC |
28 | PEMERINTAH PROVINSI BANTEN | 51.12 | CC |
29 | PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI TENGGARA | 50.56 | CC |
30 | PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI BARAT | 50.23 | CC |
31 | PEMERINTAH PROVINSI PAPUA | 46.03 | C |
32 | PEMERINTAH PROVINSI PAPUA BARAT | 32.81 | C |
33 | PEMERINTAH PROVINSI MALUKU UTARA | 31.24 | C |
34 | PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN UTARA | 25.34 | D |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar