PADANG – Ketua Dewan
Perwakilan Daerah (DPD) RI, Irman Gusman mengatakan demokrasi tidak akan
pernah berkembang kalau budaya yang dianut oleh pendukung demokrasi
tersebut tidak akuntabel dan terbuka.
Hal tersebut dikatakan Irman Gusman
dalam acara Penganugerahan Penghargaan Pemeringkatan Badan Publik
se-Sumatera Barat 2015, diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi
Sumatera Barat, di Hotel Bumi Minang, Kota Padang, Selasa (22/12).
“Demokrasi membawa konsekuensi keharusan
bagi setiap badan atau lembaga publik harus akuntabel dan terbuka.
Tanpa akuntabel dan terbukan, demokrasi jadi sia-sia,” ujar Irman
Gusman.
Karena begitu pentingnya akuntabel dan
keterbukaan untuk modernisasi politik lanjut Irman Gusman, DPD sangat
mendukung kegiatan Pemeringkatan Badan Publik se-Sumatera Barat.
Kalau pemeringkatan untuk tahun 2015 ini
baru dilakukan terhadap lima institusi publik di Sumbar, untuk
tahun-tahun berikutnya saran Irman, pemeringkatan agar dilakukan lebih
luas lagi.
“Tahun ini pemeringkatan baru dilakukan
terhadap kabupaten/kota, partai politik, SKPD di provinsi, perguruan
tinggi dan BUMD, tahun berikut agar lebih instansi yang diukur
pemeringkatannya untuk lebih akuntabel dan keterbukaan dalam
menyampaikan informasi ke publik," saran Irman Gusman.
Dia mengharapkan, kegiatan yang
diselenggarakan oleh Komisi Informasi Sumbar ini hendaknya bisa
berkontribusi terhadap keterbukaan informasi secara nasional.
“Informasi publik yang ditutup-tutupi
oleh badan publik sebetulnya sangat berbahaya karena mendorong
masyarakat untuk tidak berpartisipasi di dalam berbagai kegiatan publik.
Menurut saya, itu lebih membahayakan masa depan bangsa dan demokrasi,"
pungkas senator asal Sumbar ini.(fas/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar