BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 07 Desember 2015

9 Desember Libur, Layanan Publik Diminta Tetap Jalan

JAKARTA--Pelaksanaan Pilkada serentak tinggal dua hari lagi. Meski 9 Desember ditetapkan sebagai hari libur nasional, namun unit-unit pelayanan publik diminta tetap melaksanakan pemberian pelayanan.
‎"Pak Menteri menegaskan, pimpinan unit kerja atau satuan kerja organisasi pelayanan publik diharapkan dapat mengatur penugasan pegawai pada hari tersebut, agar pelayanan publik tetap berjalan sebagaimana mestinya," kata Karo Hukum Komunikasi Informasi Publik (HKIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) di Jakarta, Senin (7/12).
KemenPAN-RB telah menerbitkan Surat Edaran No. B/3824/M.PAN-RB/11/2015 tertanggal 27 November perihal Pelaksanaan Hari Libur Nasional pada 9 Desember 2015 yang berkenaan dengan Pemungutan Suara Pemilihan Umum Kepala Daerah. 
Menurutnya, unit pelayanan publik seperti rumah sakit, puskesmas, telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, perbankan, keamanan dan ketertiban, perhubungan, dan unit sejenis lainnya harus tetap memberikan layanan.
Ini karena fungsi pelayanan publik dari unit-unit tersebut berhubungan dan berdampak langsung kepada masyarakat luas.
"Sekarang eranya revolusi mental, pak Menpan meminta semua pimpinan instansi pemerintah sigap dan tanggap melakukan pengaturan dan pemantauan. Pastikan pelayanan publik berjalan serta disiplin pegawai terjaga," pungkas Herman‎.  (esy/jpnn)‎

Tidak ada komentar: